STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Senin, 12 Maret 2012

Pandangan Umum Perennialisme tentang Pendidikan

Tabel 2.1 Pandangan Umum Perennialisme tentang Pendidikan
No
KOMPONEN
Keterangan
(1)
(2)
(3)
1
Hakekat Pendidikan
§ Menghendaki agar pendidikan kembali kepada jiwa yang menguasai abad pertengahan, karena ia telah merupakan jiwa yang menuntun manusia hingga dapat dimengerti adanya tata kehidupan yang telah ditentukan secara rasional
2
Tujuan Pendidikan
§ Membantu siswa menemukan kembali dan menginternalisasi kebenaran (universal dan konstan) masa lalu dan sebagai penyerapan dan penguasaan fakta-fakta dan informasi.
§ Membantu anak menyingkap dan menanamkan kebenaran-kebenaran hakiki. Oleh karena kebenaran-kebenaran tersebut universal dan konstan, maka kebenaran-kebenaran tersebut hendaknya menjadi tujuan-tujuan pendidikan yang murni. Kebenaran-kebenaran hakiki dapat dicapai dengan sebaik-baiknya melalui latihan intelektual secara cermat untuk melatih pikiran dan latihan karakter sebagai suatu cara mengembangkan manusia spiritual.
3
Kurikulum
§ Kurikulum berpusat pada mata pelajaran, dan cenderung menitikberatkan pada sastra, matematika, bahasa dan humaniora, termasuk sejarah.
§ Kurikulum adalah pendidikan liberal
4
Metode
§ Kajian terhadap buku-buku besar yang membahas peradaban Barat melalui membaca dan diskusi.
§ Atau latihan mental dalam bentuk diskusi, analisis buku melalui pembacaan buku-buku besar tentang peradaban Barat tersebut.
5
Pelajar
§ Makhluk rasional yang dibimbing oleh prinsip-prinsip pertama, kebenaran-kebenaran abadi, pikiran mengangkat dunia biologis.
6
Pengajar
§ Ahli dalam bidangnya punya kemampuan dalam bidang keguruan, tidak suka mencela/menyalahkan pemilik kewenangan
§ Pengajar sebagai pendisiplin mental dan pemimpin moral dan spiritual.
§ Pengajar mempunyai peranan dominan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di kelas. Untuk itu Guru hendaknya orang yang telah menguasai suatu cabang ilmu, seorang guru yang ahli (a master teacher) bertugas membimbing diskusi yang akan memudahkan siswa menyimpulkan kebenaran-kebenaran yang tepat, dan yang wataknya tanpa cela.
§ Guru dipandang sebagai orang yang memiliki otoritas dalam suatu bidang pengetahuan dan keahliannya tidak diragukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar