STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Rabu, 07 Maret 2012

PENGERTIAN ILMU KALAM DAN SEJARAH TIMBULNYA

Ilmu Kalam membahas sekitar kepercayaan Tuhan san sifat-sifatnya, tentang Rasul dan sifat-sifatnya serta kebenaran Kerasulan-Nya.

Ilmu Ushuluddin ialah ilmu yang membicarakan dasar-dasar agama (Islam) ajaran tersebut disebut Aqaid.

Ilmu Tauhid membicarakan keyakinan tentang keesaan Tuhan (mengesakan Tuhan)

Perbedaan antara Ilmu Kalam dengan Ilmu Tauhid dapat dilihat dari segi metode yang dikembangkan dan sifat pembahasaanya.

Masa kenabian Muhammad saw. terbentuk dibawah pimpinan Nabi Muhammad, baik sebagai Rasul juga sebagai pemimpin atau kepala Negara. Masalah besar yang dihadapi kaum muslim setelah wafatnya Rasulullah saw ialah siapakah yang menggantikan Nabi Muhammad sebagai kepala Negara, bukan sebagai nabi atau rasul. Masalah ini dalam sejarah Islam dikenal sebagai masalah Khilafah.

Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab berjalan lancar dan aman, walaupun terjadi sedikit masalah. Di penghujung jabatan kekhalifahan Utsman bin Affan, terjadi kekacawan yang mengakibatkan Utsman bin Affan terbunuh, oleh sebagian masyarakat yang kecewa terhadap kebijakan politik Khalifah Utsman.

Ali bin Abi Thalib diangkat sebagai Khalifah, menggantikan Utsman bin Affan. Kekacawan dan kemelut di dalam negeri tidak mereda, bahkan semakin memuncak, sehingga terjadilah perang antara Ali dan Muawiyyah, gubernur wilayah Ali dan menuntut bela kematuan Utsman. Perang ini disebut perang Siffien.

Perang Siffien berakhit dengan terjadinya Tahkim. Kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama (Ali dan Muawiyyah)meletakkan jabatan masing-masing. Tahkim ini dari pihak Ali diwakili oleh Abu Musa, dan pihak Muawiyyah diwakili oleh Amru bin Ash.

Tahkim berujung dengan kericuhan, disebabkan oleh Amru bin Ash. Pengunduran Ali dari Khalifah disetujui dan diterima oleh Amru bin Ash, tetapi ia menetapkan jabatan Khalifah pada Muawiyyah ibn Abu Sofyan.

Golongan Khawarij keluar dari barisan Ali, mereka menganggap Ali, Musa Al Asy'ari, muawiyyah dan Amru bin Ash kafir dan harus dituntut. Mereka itu mesti dibunuh.

Konsep kafir yang dianut oleh Khawarij berkembang menjadi faham bahwa orang yang berbuat dosa besar pun dianggap kafir. Dari sinilah timbul aliran-aliran teologi Islam (Ilmu Kalam), yaitu Khawarij, Murji'ah, dan Mu'tazilah. Kemudian berkembang pula aliran Asy'ariyah dan Maturidiyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar