STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Kamis, 09 Mei 2013

DEFENISI DAN KONSEP FILSAFAT DALAM ISLAM

Dalam al-Qur`an dan Hadits, kata al-hikmah sering kali ditemukan. Ulama Muslim yang tersebar mencoba mendefinisikan terma al-hikmah ini, dan juga istilah falsafah, yang telah masuk ke dalam bahasa Arab melalui terjemahan Yunani pada Abad ke-8 atau 9. Di satu sisi, apa yang disebut filsafat dalam bahasa Inggris, ternyata ditemukan pula dalam konteks peradaban Islam. Bahkan tidak hanya pada aliran-aliran filsafat, tetapi juga beberapa disiplin lain seperti kalâm, ma’rifah dan ushûl fiqh. Dan di sisi lain, dengan berbedanya latar belakang para ulama itu, maka berbeda juga pandangan dan pemahamannya tentang definisi dari hikmah dan falsafah. Tentunya hal ini menyisakan satu pertanyaan penting; sejauh manakah perhatian Islam terhadap filsafat?

Dalam sejarah Islam, istilah-istilah yang ada dalam kajian filsafat Islam acapkali diperdebatkan oleh para filosof, ulama kalam dan terkadang oleh kaum Sufi. Dari masa ke masa mereka membincangkan definisi terma-terma itu tanpa berhasil mencapai titik temunya. Pada perjalananya ini, istilah hikmah dan falsafah masih terus digunakan.

Sedangkan terma-terma derivatif seperti hikmah ilâhiyyah dan hikmah muta’âliyyah berkembang di aspek lain dan memunculkan pemaknaan-pemaknaan baru, terutama dalam alirannya Mulla Sadra. Menariknya, hikmah, dalah satu terma yang masih diperdebatkan ini sering direbutkan oleh para sufi, mutakallimîn dan filosof.

Dasar agama yang mereka gunakan pun sama; hadits Nabi yang berbunyi “alayka bi al-hikmah? Fa`inna al-khayr fi sal-hikmah”. Kalangan sufi semisal Tirmidhi dan Ibnu Arabi menyebut kebijaksanaan yang tersingkap melalui setiap manifestasi dari simbol sebagai hikmah sebagaimana termaktub dalam masterpiece-nya bertajuk Fushûsh al-Hikâm. Sedangkan beberapa mutakallimîn seperti Fakhr al-Din al-Razi mengklaim bahwa yang disebut Hikmah adalah kalâm, bukan filsafat. Ibnu Khaldun pun mengamini pandangan ini dengan menyebut Kalam muta`akhkhirîn sebagai filsafat atau Hikmah.

Dalam tulisan ini akan coba diuraikan pemahaman para filosof Muslim tentang definisi dan arti konsep filsafat serta istilah hikmah dan falsafah. Tentu saja pemahaman ini juga mencakup apa yang dipahami oleh bangsa Yunani tentang istilah philosophia dan beberapa definisi dari sumber-sumber Yunani, agar dapat diketahui bagaimana istilah dan definisi tersebut masuk ke dalam Bahasa Arab.

Beberapa definisi dari sumber-sumber Yunani yang dikenal kalangan filosof Muslim adalah :
  1. Filsafat (al-falsafah) adalah pengetahuan tentang segala eksistensi (keberadaan) sebagaimana ia ada.
  2. Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang seluruh hal yang sakral dan profan.
  3. Filsafat adalah mencari perlindungan dalam kematian, yang berarti, mencintai kematian itu sendiri
  4. Filsafat adalah berusaha menjadi seperti-Tuhan dalam batas kemampuan manusia.
  5. Filsafat adalah adalah seni dari segala seni dan ilmu dari segala ilmu.
  6. Filsafat adalah sinonim dari hikmah.
Para Filosof Muslim mengkompromikan definisi-definisi filsafat yang mereka peroleh dari sumber-sumber klasik ini dengan apa yang mereka kenal dalam istilah Qur`ani sebagai Hikmah, seraya meyakini bahwa asal hikmah itu sendiri adalah suci. Filosof Muslim pertama, Abu Ya’qub al-Kindi menulis dalam bukunya “ On First Philosophy “:
 
Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang realita segala sesuatu dalam batas kemampuan manusia, karena orientasi filosof dalam pengetahuan teoretis adalah untuk mendapatkan kebenaran, dan dalam pengetahuan praktis adalah berprilaku sesuai dengan kebenaran. Al-Farabi di samping menyetujui pengertian ini, juga menambahkan pembedaan antara filsafat yang didasari oleh kepastian (al-yaqîniyyah) seperti halnya demonstrasi (baca : burhan), dan filsafat yang didasari oleh opini (al-madznûnah) seperti halnya dialektika dan sophistry. Beliau juga bersikeras menyatakan bahwa filsafat adalah induk dari segala ilmu pengetahuan dan berkaitan dengan segala sesuatu yang ada. Ibnu Sina juga menerima definisi-definisi awal ini sambil membuat penjelasan-penjelasannya sendiri.

Dalam bukunya “’Uyûn al-hikmah”, dia mengatakan: “Al-hikmah (filsafat) adalah penyempurnaan jiwa manusia melalui konseptualisasi dan pembenaran (tashdîq) realita teoretis dan praktis sesuai dengan tingkat kemampuan manusia”. Namun, ia beranjak lebih jauh dalam kehidupan setelah kematian untuk membedakan antara Filsafat Paripatetik dan apa yang ia sebut sebagai “Filsafat Oriental” (al-hikmah al-masyriqiyyah) yang tidak hanya didasari oleh rasionalisasi namun juga disertai pengetahuan [sadar], yang sekaligus juga menjadi batu awal bagi Filsafat Iluminasi Suhrawardi.

Murid utama Ibnu Sina, Bahmanyar, di saat yang sama juga mendefinisikankan filsafat hampir dekat dengan pengetahuan tentang segala yang ada, sebagaimana yang dilakukan Ibnu Sina dalam karya-karya Peripatetiknya, seperti al-Syifâ`, mengulang ajaran Aristotelian bahwa filsafat adalah ilmu tentang segala hal yang ada sebagaimana ia ada. Bahmanyar dalam pembukaan bukunya “Talil”, menulis: “Tujuan ilmu-ilmu filosofis adalah mengetahui segala yang ada”.

Pemikiran Isma’ili dan Hermetico-Pythagorean, yang dalam perkembangannya lebih dikenal sebagai Filsafat Peripatetik (sekalipun berbeda dalam perspektif filosofis), juga mendefinisikan filsafat tidak jauh dari para Filosof Peripatetik di atas, seraya memberikan penegasan lebih jauh pada hubungan antara aspek teoretis filsafat dan dimensi praktisnya, antara berpikir secara filosofis dan mencapai kehidupan yang bahagia. Jaringan dan hubungan yang terlihat sejak aliran filsafat Islam awal ada, menjadi lebih kentara semenjak Suhrawardi. Kemudian, hakîm dalam masyarakat Islam tidak hanya diartikan sebagai orang yang mampu mengkaji konsep-konsep abstrak secara cerdas, namun juga orang yang bisa hidup dengan mengamalkan kebijaksanaan (al-hikmah) yang ia pahami secara teoretis.

Bukan gagasan Barat modern yang berkembang di dalam dunia Islam, namun apa yang digulirkan oleh Ikhwan al-Shafa (abad 4-10) lah yang memberikan pengaruh kapanpun filsafat Islam berkultivasi. Ikhwan al-Shafa menulis, “Permulaan Filsafat adalah kecintaan pada ilmu, dilanjutkan dengan pengetahuan tentang realitas segala sesuatu yang ada sesuai dengan kemampuan manusia, dan berakhir pada perkataan serta perbuatan yang sesuai dengan pengetahuan tersebut”.

Bersama Suhrawardi kita tidak hanya memasuki era baru, namun juga alam lain dari filsafat Islam. Suhrawardi, penemu perspektif intelektual baru dalam Islam ini, lebih memilih istilah Hikmah al-Isyrâq daripada Falsafah al-Isyrâq untuk judul karya filosofisnya yang kedua dan aliran yang ia dirikan. Murid terbaik Suhrawardi dan penerjemah buku Hikmah al-Isyraq ke dalam Bahasa Perancis, Henry Corbin, lebih memilih istilah teosofi daripada filsafat untuk mengalibahasakan kata “hikmah” ke Bahasa Perancis sebagaimana yang dipahami oleh Suhrawardi sendiri, dan para Filosof mutakhir seperti Mulla Sadra.

Kita juga mengalihbahasakan istilah Mulla Sadra “al-hikmah al-muta’âliyah” ke dalam bahasa Inggris sebagai “transcendent theosophy” untuk menghargai terjemahan Corbin atas istilah “hikmah” tersebut. Tentu saja terdapat argumen yang separuhnya benar bahwa pada masa-masa sekarang ini, istilah “teosofi” mendapatkan konotasi yang peyoratif dalam bahasa-bahasa Eropa, terutama bahasa Inggris, dan diasosiasikan dengan okultisme ataupun pseudo-esoterisme. Sebagaimana istilah filsafat juga mengalami pembatasan yang dilakukan oleh mereka yang menggelutinya selama dua bad terakhir. Kalau Hobbes, Hume dan Ayer adalah filosof, maka mereka yang disebut oleh Suhrawardi sebagai Hukama` bukanlah filosof, begitu juga sebaliknya.

Penyempitan makna filsafat, perceraian antara filsafat dan praktik spiritual di Barat dan terutama reduksi makna filsafat menjadi sekedar rasionalisme atau empirisisme, menyebabkan perlunya pembedaan antara arti istilah “hikmah” yang dipahami Suhrawardi atau Mulla Sadra, dan aktivitas akal murni yang disebut filsafat di beberapa kalangan tertentu di Barat sekarang ini. Penggunaan istilah teosofi untuk menunjuk pengertian terakhir dari kata “hikmah” ini didasari oleh maknanya yang sudah lebih dulu ada dan lebih mengakar dalam sejarah intelektual Eropa, dan diasosiasikan dengan tokoh-tokoh seperti Jacob Bohme, bukan sebagai istilah yang baru digunakan pada abad 13-19 oleh beberapa okultis Inggris.

Kalau hal tersebut benar, maka penting sekali untuk menegaskan pengertian yang dimiliki oleh Suhrawardi dan seluruh filosof Muslim mutakhir tentang istilah “hikmah” terutama sebagai al-hikmah al-ilâhiyyah (secara literal berarti kebijaksanaan ilahi atau teosofi) yang harus disadari sebagai keseluruhan wujud seseorang dan tidak hanya aspek intelektualnya saja.

Suhrawardi melihat adanya “hikmah” dalam Yunani kuno sebelum berkembangnya rasionalisme Aristotelian dan memaknai hikmah sebagai perilaku keluar dari tubuh fisik dan naik ke alam cahaya, seperti yang dilakukan oleh Plato. Gagasan yang sama juga ditemukan di seluruh karya-karyanya, dan ia bersikeras bahwa level hikmah tertinggi memerlukan penyempurnaan akal teoretis sekaligus penyucian jiwa.

Dalam pandangan Mulla Sadra, tidak hanya terdapat sintesis berbagai macam aliran pemikiran Islam awal, tapi juga sintesis berbagai pandangan awal tentang makna kata “hikmah” dan konsep filsafat. Pada permulaan Asfar dia menulis, seraya mengulang beberapa pandangan dan menyimpulkan beberapa definisi awal, “Filsafat adalah menyempurnakan jiwa sampai pada tingkat kemampuan manusia melalui pengetahuan tentang realitas esensial dari segala sesuatu, dan dengan penilaian terhadap eksistensi mereka, didasari dengan bukti kuat dan tidak hanya diperoleh lewat opini atau peniruan. Kemudian di dalam buku al-Syawâhid al-Rububiyyah, dia menambahkan, “[dengan hikmah] seseorang menjadi (layaknya) alam pemikiran yang menggambarkan alam nyata dan mirip dengan image atas eksistensi universal”.

Dalam buku pertama tentang Air yang bersangkutan dengan wujud, Mulla Sadra secara detail membahas beberapa definisi kata “hikmah”, seraya memberikan penekanan tidak hanya pada pengetahuan teoretis dan “menjadi alam pemikiran yang merefleksikan alam nyata”, tapi juga pelepasan diri dari nafsu dan penyucian jiwa dari segala kotoran duniawi atau apa yang disebut filosof Muslim sebagai tajarrud atau purifikasi jiwa.

Mulla Sadra menerima makna “hikmah” yang dipahami oleh Suhrawardi dan kemudian memperluas makna filsafat hingga mencakup dimensi iluminasi dan kesadaran yang diperoleh melalui isyrâq serta pemahaman sufi atas istilah tersebut. Baginya dan tokoh-tokoh sezamannya, serta para pendahulunya, filsafat dipandang sebagai pengetahuan utama tentang ketuhanan yang dicapai melalui derajat kenabian, dan al-hukama` merupakan manusia paling sempurna yang menempati derajat di bawah para Nabi danImam.

Konsep filsafat yang berkaitan dengan pencapaian kebenaran tentang asal segala wujud dan menggabungkan pengetahuan akal dengan penyucian dan penyempurnaan wujud diri manusia ini, berlaku sampai sekarang di manapun tradisi filsafat Islam berlanjut, dan pada kenyataannya, telah menjadi representasi tradisi filsafat Islam yang paling sempurna hingga hari ini.

Para pakar abad 14-20 seperti Mirth Ahmad Ashtiyani, pengarang buku “Ndmayi Rahbardn-i Dmuzish-i Kitdb-i Takwin” (Petunjuk Pengajaran Tentang Kitab Penciptaan) ; Sayyid Muhammad Kazim Ansar, pengarang sekian banyak karya termasuk Wahdah Wujûd (Kesatuan Transenden Wujud); Mahdi Ilahi Qumsha’i, pengarang “Hikmat-i Ildhi Khwdss wa Amm” (Filsafat / Teosofi - Umum Dan Khusus) dan Allamah Sayyid Muhammad Husayn Thabataba`i, pengarang sejumlah karya terutama “Usul--i Falsafa -yi Rializm” (Prinsip-prinsip Filsafat Realisme), semuanya menulis tentang definisi filsafat sesuai dengan yang telah disebutkan di atas dan mereka hidup sesuai dengan pemahaman tersebut.

Masing-masing dari karya dan hidup mereka, merupakan testimoni tidak hanya terhadap seribuan tahun lebih perhatian filosof Muslim atas makna konsep dan istilah filsafat, tapi juga terhadap signifikansi definisi Islami atas falsafah sebagai sebuah realita yang mengubah akal dan jiwa dan yang tidak pernah terpisah dari penyucian spiritual dan kesalehan yang diimplikasikan oleh istilah “hikmah” dalam konteks Islam.

Diterjemahkan oleh : Humaidi Hambali

DAFTAR PUSTAKA

http://afkar.numesir.org/index.php?view=article&catid=48%3Asma&id=60%3Adefinisi-dan-konsep-filsafat-dalam-islam&tmpl=component&print=1&page=&option=com_content&Itemid=62

Tidak ada komentar:

Posting Komentar