STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Sabtu, 01 Februari 2014

PARADIGMA FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM TERHADAP TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

  1. PENDAHULUAN
Pengalaman pendidikan Islam di indonesia sebagai pendidikan berbasis masyarakat menunjukan bahwa proses akulturasi budaya pendidikan islam kedalam sistem pendidikan nasional ternyata tidak terjadi dalam satu tahap secara mudah. Akan tetapi berjalan secara bertahap dan seringkali tidak mudah.
Sejarah pendidikan Islam di Indonesia mula-mula hanyalah pendidikan keagamaan untuk penyebaran Agama. Ketika zaman penjajahan datang, terjadi politik pendidikan diskriminatif karena pemerintah penjajahan memandang rendah pendidikan pribumi. Kondisi itu berubah setelah umat Islam mengembangkan sekolah umum. Termasuk dalam tradisi pendidikan Islam tumbuh tradisi madrasah yang akhirnya berubah menjadi sekolah umum berciri Agama Islam.
Dari catatan proses akulturasi pendidikan Islam, dengan manajemen pendidikan nasional, terdapat catatan yang perlu digaris bawahi, diantaranya adalah dengan satu sistem pendidikan, sebenarnya isu dualisme pengelolaan pendidikan tidaklah ada, dan sebenarnya merupakan ungkapan yang tidak benar. Selain itu, dalam satu sistem pendidikan, pemerintah, mempunyai daya untuk mengawasi dan membina pendidikan yang diselenggarakan oleh siapapun di negeri ini, maka pemerintah bertanggung jawab umtuk membinanya agar sesuai tujuan pendidikan nasional.

  1. RUMUSAN MASALAH
    1. Apa yang dimaksud Filsafat Pendidikan Islam?
    2. Apa yang dimaksud Tujuan Pendidikan Nasional?
    3. Bagaimana cara Pandang Filsafat Pendidikan Islam terhadap Tujuan Pendidikan Nasional?
  1. PEMBAHASAN
    1. Pengertian Filsafat Pendidikan Islam
Filsafat pendidikan Islam mengandung tiga komponen kata, yaitu “Filsafat, Pendidikan dan Islam”. Untuk memahami pengertian Filsafat Pendidikan Islam akan lebih baik jika dimulai dari memahami makna masing-masing komponen kata untuk selanjutnya secara menyeluruh dari keterpaduan ketiga kata tadi.
Kata Filsafat menurut Sutan Zanti Arbi berasal dari bahasa Yunani kuno Philosophia yang secara harfiah bermakna “kecintaan akan kearifan”. Makna kearifan melebihi dari pengetahuan, karena kearifan mengharuskan adanya pengetahuan dan dalam kearifan terdapat ketajaman dan kedalaman. Sedangkan menurut John S. Brubacher, Filsafat berasal dari kata Yunani yaitu Filos dan Sofia yang berarti “cinta kebijakan dan Ilmu pengetahuan”. Secara istilah menurut Hasbullah Bakry filsafat adalah Ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakekatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia dan badaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mengetahui pengetahuan itu.[1]
Kata Pendidikan dapat diartikan suatu ikhtiar atau usaha manusia dewasa untuk mendewasakan peserta didik agar menjadi manusia mandiri dan bertanggung jawab baik terhadap dirinya maupun segala sesuatu diluar dirinya, orang lain, hewan dan sebagainya. Sedangkan kata Islam menurut Harun Nasution adalah agama yang ajaran-ajarannya di wahyukan Tuhan kepada manusia melalui Nabi Muhammad sebagai Rasul. Islam adalah agama yang seluruh ajarannya bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits dalam rangka mengatur dan menuntun kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Allah, dengan sesama manusia dan dengan alam semesta.
Jadi dapat diambil pengertian bahwa Filsafat Pendidikan Islam adalah suatu aktifitas berfikir menyeluruh dan mendalam dalam rangka merumuskan konsep, menyelenggarakan dan mengatasi berbagai problem pendidikan Islam dengan mengkaji makna dan nilai-nilai dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dari sisi lain, Filsafat Pendidikan Islam diartikan sebagai Ilmu pengetahuan yang mengkaji secara menyeluruh dan mendalam kandungan makna dan nilai-nilai Al-Qur’an dan Al-Hadits guna merumuskan konsep dasar penyelenggaraan bimbingan, arahan dan pembinaan peserta didik agar menjadi manusia dewasa sesuai tuntunan ajaran Islam.[2]
  1. Pengertian Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional terdiri dari dua kata yaitu “pendidikan dan nasional”. Pendidikan dalam arti bahasa adalah proses melatih dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, pikiran, perilaku dan lain sebagainya.[3] Jadi pendidikan juga dapat didefinisikan sebagai proses transfer nilai, pengetahuan dan keterampilan. Sedangkan kata Nasional menurut bahasa berarti suatu kesatuan dalam negara yang berasaskan Undang-undan Dasar.
Dengan demikian pendidikan nasional berarti pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
Secara bahasa tujuan adalah arah, haluan, jurusan, maksud. Dalam skala yang lebih besar pendidikan diatur oleh Pemerintah baik sistem maupun managemennya. Di Indonesia berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk brkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Paulo Freire, tokoh pendidikan Amerika Latin mengatakan bahwa tujuan akhir dari preses pendidikan adalah memanusiakan manusia (humanisasi). Tidak jauh berbeda dengan pandangan di atas M.Arifin berpendapat bahwa proses pendidikan pada akhirnya berlangsung pada titik kemampuan berkembangnya tiga hal, yaitu mencerdaskan otak yang ada dalam kepala (head), kedua, mendidik akhlak atau moralitas yang berkembang dalam hati (heart) dan ketiga, adalah mendidik kecakapan/ketrampilan yang pada prinsipnya terletak pada kemampuan tangan (hand). Berangkat dari arti pentingnya pendidikan ini, Karnadi Hasan memandang bahwa pendidikan bagi masyarakat dipandang sebagai “human investment” yang berarti secara historis dan filosofis, pendidikan telah ikut mewarnai dan menjadi landasan moral dan etik dalam proses humanisasi dan pemberdayaan jati diri bangsa.
Pendidikan dimanapun dan kapanpun pada esensinya adalah sama. Hal ini di ungkapakan oleh Robert Maynard Hutchins yaitu bahwa: Satu tujuan pendidikan adalah mengeluarkan unsur-unsur kemanusiaan yang sama dalam diri kita. Unsur unsur itu pada dasarnya tidak berbeda meski tempat dan waktunya berlainan. Jadi, anggapan bahwa manusia harus dididik untuk hidup di tempat atau di zaman tertentu, menyesuaikan manusia dengan lingkungan tertentu, adalah gagasan asing dan tidak sesuai dengan konsepsi pendidikan sejati. Pendidikan mengisyaratkan pengajaran. Pengajaran mengisyaratkan pengetahuan. Pengetahuan adalah kebenaran. Kebenaran, dimanapun, kapanpun, sama saja. Pendidikan dapat dikatakan berhasil jika sudah mempunyai tujuan-tujuan yang jelas dan ditempuh dengan tindakan-tindakan yang jelas pula.
Bila kita kembali kepada hakekat pendidikan maka pendidikan pada esensinya juga bertujuan untuk membantu manusia menemukan hakekat kemanusiaannya. Proses humanisasi ini adalah –meminjam istilah Freire- pembebasan. Pembebasan manusia dari belenggu struktur sosial, cara pikir yang salah, doktrin tertentu dan sebagainya.[4]
Jadi dapat disimpulkan bahwa secara umum pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[5]
  1. Cara Pandang Filsafat Pendidikan Islam terhadap Tujuan Pendidikan Nasional
Menurut “Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[6]
Para filusuf mengemukakan pandangan berbeda mengenai tujuan pendidikan secara menyeluruh, antara lain:
  1. Plato (427-347 SM)
Tujuan utama pendidikan adalah membina pemimpin yang sadar akan asas normative dan melaksanakannya dalam semua aspek kehidupan.
  1. Aristoteles (384-322 SM)
Aristoteles menganggap kebahagiaan sebagai tujuan dari pendidikan yang baik. Ia mengembangkan individu secara bulat dan total, meliputi aspek jasmaniyah, emosi, dan intelek. Ia juga mengakui bahwa kebahagiaan tertinggi adalah “kehidupan berpikir”.
  1. Thomas Aquinas
Thomas berpendapat bahwa tujuan pendidikan adalah menuntun kemampuan – kemampuan yang masih tidur menjadi aktif atau nyata tergantung pada kesadaran tiap –tiap individu. Seorang guru bertugas untuk menolong membangkitkan potensi yang masih tersembunyi dari anak didik agar menjadi aktif dan nyata.
  1. John Dewey
Tujuan pendidikan adalah efisiensi sosial dengan cara memberikan kemampuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan demi pemenuhan kepentingan dan kesejahteraan bersama secara bebas dan maksimal.[7]
Pendekatan yang dilakukan oleh  filosofis terhadap hakekat tujuan pendidikan nasional yaitu suatu pendekatan untuk menelaah dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan menggunakan metode filsafat. Pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan semata, yang hanya terbatas pada pengalaman.
Dalam pendidikan akan muncul masalah-masalah yang lebih luas, kompleks dan lebih mendalam, yang tidak terbatas oleh pengalaman inderawi maupun fakta-fakta faktual, yang tidak mungkin dapat dijangkau oleh sains. Masalah-masalah tersebut diantaranya adalah tujuan pendidikan yang bersumber dari tujuan hidup manusia dan nilai sebagai pandangan hidup. Nilai dan tujuan hidup memang merupakan fakta, namun pembahasannya tidak bisa dengan menggunakan cara-cara yang dilakukan oleh sains, melainkan diperlukan suatu perenungan yang lebih mendalam.
Cara kerja pendekatan filsafat dalam pendidikan dilakukan melalui metode berfikir yang radikal, sistematis dan menyeluruh tentang pendidikan, yang dapat dikelompokkan ke dalam tiga model:
  1. Model filsafat spekulatif
Filsafat spekulatif adalah cara berfikir sistematis tentang segala yang ada, merenungkan secara rasional-spekulatif seluruh persoalan manusia dengan segala yang ada di jagat raya ini dengan asumsi manusia memliki kekuatan intelektual yang sangat tinggi dan berusaha mencari dan menemukan hubungan dalam keseluruhan alam berfikir dan keseluruhan pengalaman
  1. Model filsafat preskriptif
Filsafat preskriptif berusaha untuk menghasilkan suatu ukuran (standar) penilaian tentang nilai-nilai, penilaian tentang perbuatan manusia, penilaian tentang seni, menguji apa yang disebut baik dan buruk, benar dan salah, bagus dan jelek. Nilai suatu benda pada dasarnya inherent dalam dirinya, atau hanya merupakan gambaran dari fikiran kita. Dalam konteks pendidikan, filsafat preskriptif memberi resep tentang perbuatan atau perilaku manusia yang bermanfaat.
  1. Model filsafat analitik
Filsafat analitik memusatkan pemikirannya pada kata-kata, istilah-istilah, dan pengertian-pengertian dalam bahasa, menguji suatu ide atau gagasan untuk menjernihkan dan menjelaskan istilah-istilah yang dipergunakan secara hati dan cenderung untuk tidak membangun suatu mazhab dalam sistem berfikir.[8]
Pendekatan filosofis pada dasarnya bertujuan untuk menjelaskan inti, dan  hakikat, mengenai sesuatu yang berada di balik suatu objek tertentu.
Inti Tujuan Pendidikan:
Inti dari Tujuan pendidikan adalah Keimanan kepada Tuhan YME. Ibarat pohon besar ranting-ranting adalah semua cabang ilmu pengetahuan, dan badan pohon di ibaratkan sebagai filsafat merupakan induk dari cabang ilmu pengetahuan. Serta akar sebagai inti/dasar induk cabang ilmu pengetahuan yaitu iman. Jadi kesimpulannya bahwa apapun ilmu yang kita peroleh dasarnya adalah iman (tauhid). Dasar pancasila kita saja dalam sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” merujuk pada keimanan, merupakan pembungkus dari empat sila yang lain.
Hakekat Tujuan Pendidikan
Pendidikan merupakan transfer of knowledge, transfer of value dan transfer of culture and transfer of religius yang diarahkan pada upaya untuk memanusiakan manusia. Hakikat proses pendidikan ini sebagai upaya untuk mengubah perilaku individu  atau  kelompok  agar  memiliki  nilai-nilai  yang disepakati berdasarkan agama, filsafat, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.
Menurut Freire hakekat tujuan pendidikan adalah membebaskan. Freire mendobrak bahwa pendidikan haruslah mencermati realitas sosial. Pendidikan tidaklah dibatasi oleh metode dan teknik pengajaran bagi anak didik. Pendidikan untuk kebebasan ini tidak hanya sekedar dengan menggunakan proyektor dan kecanggihan sarana tekhnologi lainnya yang ditawarkan sesuatu kepada peserta didik yang berasal dari latar belakang apapun. Namun sebagai sebuah praksis sosial, pendidikan berupaya memberikan bantuan membebaskan manusia di dalam kehidupan objektif dari penindasan yang mencekik mereka . Hal senada juga di ungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara, bahwa pendidikan seharusnya memerdekakan.[9]
Dari pemaparan diatas, telah dijelaskan secara panjang lebar mengenai pandangan para filosof terhadap tujuan pedidikan nasional. Dengan demikian, pandangan filsafat pendidikan Islam terhadap tujuan pendidikan nasional dapat dikatakan bahwasanya tujuan utama pendidikan adalah membina pemimpin yang sadar akan asas normative dan melaksanakannya dalam semua aspek kehidupan. Sedangkan  kebahagiaan tertinggi adalah “kehidupan berpikir”, menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur menjadi aktif atau nyata tergantung pada kesadaran tiap –tiap individu, efisiensi sosial dengan cara memberikan kemampuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan demi pemenuhan kepentingan dan kesejahteraan bersama secara bebas dan maksimal.
Pendidikan Islam maupun pendidikan nasional membutuhkan filsafat karena masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan semata, yang hanya terbatas pada pengalaman. Dalam pendidikan akan muncul masalah-masalah yang lebih luas, kompleks dan lebih mendalam, yang tidak terbatas oleh pengalaman inderawi maupun fakta-fakta faktual, yang tidak mungkin dapat dijangkau oleh sains, Nilai dan tujuan hidup memang merupakan fakta, namun pembahasannya tidak bisa dengan menggunakan cara-cara yang dilakukan oleh sains, melainkan diperlukan suatu perenungan yang lebih mendalam.
  1. KESIMPULAN
Filsafat Pendidikan Islam adalah suatu aktifitas berfikir menyeluruh dan mendalam dalam rangka merumuskan konsep, menyelenggarakan dan mengatasi berbagai problem pendidikan Islam dengan mengkaji makna dan nilai-nilai dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dari sisi lain, Filsafat Pendidikan Islam diartikan sebagai Ilmu pengetahuan yang mengkaji secara menyeluruh dan mendalam kandungan makna dan nilai-nilai Al-Qur’an dan Al-Hadits guna merumuskan konsep dasar penyelenggaraan bimbingan, arahan dan pembinaan peserta didik agar menjadi manusia dewasa sesuai tuntunan ajaran Islam.
Pendidikan nasional bertujuan Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk brkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Secara umum pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pandangan filsafat pendidikan Islam terhadap tujuan pendidikan nasional dapat dikatakan bahwasanya tujuan utama pendidikan adalah membina pemimpin yang sadar akan asas normative dan melaksanakannya dalam semua aspek kehidupan. Sedangkan  kebahagiaan tertinggi adalah “kehidupan berpikir”, menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur menjadi aktif atau nyata tergantung pada kesadaran tiap –tiap individu, efisiensi sosial dengan cara memberikan kemampuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan demi pemenuhan kepentingan dan kesejahteraan bersama secara bebas dan maksimal.
Pendidikan Islam maupun pendidikan nasional membutuhkan filsafat karena masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan semata, yang hanya terbatas pada pengalaman. Dalam pendidikan akan muncul masalah-masalah yang lebih luas, kompleks dan lebih mendalam, yang tidak terbatas oleh pengalaman inderawi maupun fakta-fakta faktual, yang tidak mungkin dapat dijangkau oleh sains, Nilai dan tujuan hidup memang merupakan fakta, namun pembahasannya tidak bisa dengan menggunakan cara-cara yang dilakukan oleh sains, melainkan diperlukan suatu perenungan yang lebih mendalam.
  1. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat saya buat. Saya menyadari dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang konstruktif sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan sedikit manfaat bagi pembaca pada umumnya dan pemakalah pada khususnya. Amin.

DAFTAR PUSTAKA
A. Azizy, A. Qodri, Pendidikan (agama) Untuk Membangun Etika Sosial, (Semarang: Aneka Ilmu, 2003)
Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2000)
Karnadi, Hasan, Jurnal Dinamika Islam dan Budaya Jawa. (IAIN Wali Songo: Pusat Pengkajian Islam Strategis)
Sadulloh, Uyoh, Pengantar Filsafat Pendidikan, (Bandung: P.T. Media Iptek, 1994)
Syar’i, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2005)
Undang-undang Dasar, No. 20, Tahun 2003, Tentang Sisdiknas, (Surabaya: Wacana Intelektual, 2009)


[1] Ahmad Syar’i, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2005), hlm. 1-2
[2] Ibid, hlm. 4-5
[3] A. Qodri A. Azizy, Pendidikan (agama) Untuk Membangun Etika Sosial, (Semarang: Aneka Ilmu, 2003), hlm. 19
[6] Undang-undang Dasar, No. 20, Tahun 2003, Tentang Sisdiknas, (Surabaya: Wacana Intelektual, 2009), hlm. 339
[7] Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2000), hlm. 46
[8] Uyoh Sadulloh, Pengantar Filsafat Pendidikan, (Bandung: P.T. Media Iptek, 1994), hlm. 39-40
[9] Hasan Karnadi, Jurnal Dinamika Islam dan Budaya Jawa. (IAIN Wali Songo: Pusat Pengkajian Islam Strategis). Hlm. 56-58

Tidak ada komentar:

Posting Komentar