Profesi keguruan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan itu, jelas kiranya bahwa profesiolalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Untuk meningkatkan mutu pendidikan saat ini, maka profesionalisasi guru (pendidik) merupakan suatu keharusan, terlebih lagi apabila kita melihat kondisi objekif saat ini berkaitan dengan berbagai hal yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan, yaitu: (1) perkembangan Iptek, (2) persaingan global bagi lulusan pendidikan, (3) otonomi daerah, dan (4) implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).[1]
Perkembangan IPTEK yang cepat, menurut setiap guru dihadapkan pada penguasaan hal-hal baru berkaitan dengan materi pembelajaran atau pendukung pelaksanaan pembelajaran seperti penggunaan internet untuk pembelajaran, program multimedia, dan lain sebagainya.
Diberlakukannya pasar bebas melalui NAFTA mengindikasikan bahwa setiap lulusan pendidikan di Indonesia akan dipersaingkan dengan lulusan dari sekolah-sekolah yang berada di Asia. Kondisi ini semakin memaksa guru untuk segera dan dengan cepat menghasilkan lulusan yang kompeten.
Kebijakan otonomi daerah telah memberikan perubahan yang mendasar terhadap berbagai sektor pemerintahan, termasuk dalam pendidikan. Pengelolaan pendidikan secara terdesentralisasi akan semakin mendekatkan pendidikan kepada stakeholders pendidikan di daerah dan karena itu maka guru semakkin dituntut untuk menjabarkan keinginan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan melalui kompetensi yang dimilikinya.[2]
Pencanangan implementasi KTSP menunjukkan bahwa kualifikasi profesionalisme harus benar-benar dimiliki oleh setiap guru apabila menginginkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagaimana diharapkan. Lebih khusus lagi, Sanusi et.al (1991:24) mengajukan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan, yakni sebagai berikut.
- Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi, dan perasaan, yang dapat dikembangkan segala potensinya: sementara itu pendidikan dilandasi nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia.
- pendidikan dilakukan secara intensional, yakni secara sadar dan bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang diikatoleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik, peserta didik, dan pengelola pendidikan.
- teori-teori pendidikan merupakan kerangka hipotesis dalam menjawab permasalaha pendidikan.
- pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang. Oleh sebab itu, pendidikan adalah usaha untuk mengembangkan potensi unggul tersebuut.
- inti pendidikan terjadi dalam prosesnya, yakni situasi di mana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik, yang memungkinkan peserta didik tumbuh ke arah yang dikehendaki oleh pendidik dan selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat.
- sering terjadinya dilema antara tujuan utama pendidikan, yakni menjadikan manusia sebagai manusia yang baik, dengan misi instrumental yakni merupakan alat untuk perubahan atau pencapaian sesuatu.[3]
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyelanggaraan pengembangan untuk tenaga kependidikan menurut Syaefudin dan Gunawan, yaitu:[4]
- Dilakukan untuk semua jenis tenaga kependidikan (baik untuk tenaga struktural, fungsional, maupun teknis)
- berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam rangka peningkatan kemampuan profesional dan untuk teknis pelaksanaan tugas harian sesuai posisi masing-masing
- dilaksanakan untuk mendorong meningkatnya kontribusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan
- dirintis dan diarahkan untuk mendidik dan melatih seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi
- Dirancang untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan dalam jabatan, pengembangan profesi, pemecahan masalah, kegiatan0-kegiatan remedial, pemeliharaan motivasi kerja, dan ketahanan organisasi pendidikan.
- pengembangan yang menyangkut jenjang karier sebaiknya disesuaikan dengan kategori masing-masing jenis tenaga kependidikan itu sendiri.
MODEL PENGEMBANGAN GURU
Banyak cara yang dilakukan oleh guru untuk menyesuaikan dengan perubahan, baik itu secara perorangan, kelompok, atau dalam satu sistem yang diatur oleh lembaga. Mulyasa (2003:43) menyebutkan bahwa pengembangan guru dapat dilakukan dengan cara on the job training dan in service training.[5] Sementara Castetter menyampaikan lima model pengembangan untuk guru seperti pada tabel berikut.[6]
Model Pengembangan Guru | Keterangan |
Individual Guided Staff Development | (Pengembangan Guru yang Dipandu Secara Individual) |
Obsevation/Assessment | (Observasi atau Penilaian) |
Involvement in a development/ Improvement Process | (Keterlibatan dalam Suatu proses Pengembangan/Peningkatan) |
Training | (Pelatihan) |
Inquiry | (Pemeriksaan) |
Dari kelima model pengembangan guru di atas, model “training” paling banyak dilakukan oleh lembaga pendidikan swasta. Pada lembaga pendidikan, cara yang populer untuk pengembangan kemampuan profesional guru adalah dengan melakukan penataran (inservice training) baik dalam rangka penyegaran (refresing) maupun peningkatan kemampuan (up-grading). Cara lain baik dilakukan sendiri-sendiri (informal) atau bersama-sama, seperti: on the job training, workshop, seminar, diskusi panel, rapat-rapat, simposium, konferensi, dan lain sebagainya.[7]
Inovasi dalam pendidikan juga berdampak pada pengembangan guru. Beberapa model pe\ngembangan guru sengaja diranang untuk menghadapi pembaruan pendidikan.
Model-model efektif pengembangan kemampuan profesional guru menurut Candall:
- Model Mentoring, model dimana berpengalaman merilis pengetahuannya pada guru yang kurang berpengalaman.
- Model Ilmu Terapan, berupa kebutuhan praktis yaitu dari teori ke praktik.
- Model Inquiry, pendekatan yang berbasis pada guru-guru, para guru harus aktif menjadi peneliti, seperti membaca, bertukar pendapat, melakukan observasi, melakukan sekaligus meningkatkannya.[8]
Menurut Soetjipto dan Kosasi (2004:54)\, pengembangan sikap profesional ini dapat ilakukan selama dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan).
1. Pengembangan profesional selama pendidikan prajabatan
Dalam pendidikan prajabatan, calon guru didik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan dari siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekellilingnya. Sehingga bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina semenjak calon guru memulai pendidikannya di lembaga pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan.
2. Pengembangan profesional selama dalam jabatan
Pengambangan sikap profesional tidak terhenti setelah calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru.
DAFTAR PUSTAKA
Joni, T. Raka (Penyunting). 1992. Pokok-Pokok Pikiran Mengenai Pendidikan Guru. Konsorium Ilmu Pendidikan
Makmun, A.S. 1996. Pengembangan Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidikan. Bandung: PPS IKIP.
Sanusi, A. dkk. 1990. Studi Pengembangan Model Pendidikan Profesional Tenaga Kependidikan. Bandung.
Supriadi, Dedi. 1999. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Suryadi, Ace dan Mulyana, Wiana. 1992. Kerangka Konseptual Mutu Pendidikan dan Pembinaan Kemampuan Profeional Guru. Jakarta: PT. Candimas Metropole
World Bank. 1989. Indonesia: Streangthening the Quality of Teacher Education. Draft Technical Paper, Asia Region.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar