A. LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam
pandangan islam,orang yang paling bertanggung jawab dalam perkembangan
anak adalah orang tua,anak adalah bagian aset orang tua yang terpenting
yang harus dirawat dan dijaga selama-lamanya.agama islam juga memandang
pendidikan memiliki pengaruh yang besar dalam mengembangkan dan mengubah
diri manusia.untuk itu, kewajiban terpenting bagi orang tua terhadap
anaknya adalah pendidikan,hal ini melibatkan beragam usaha dalam
pengertian bahwa seluruh sikap dan tingkah laku orang tua harus
diarahkan untuk memberikan pendidikan kepada anak secara tepat dan
benar.jadi, anak adalah merupakan wujud dari sikap dan prilaku orang
tua,namun bila orang tua tidak ada waktu dalam memberikan pendidikan
kepada anaknya,maka wajiblah orang tua memasrahkan kapada orang lain
untuk mendidik anaknya,dalam hal ini adalah guru.
Dengan
demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa ada 3(tiga) komponen yang tidak
dapat dipisahkan diantara pendidikan bagi anak,yaitu Murid, Guru, dan
orang tua. Dikatakan bahwa guru adalah Abu al-ruh atau abu fi ad-din bagi murid. Sedangkan orang tua adalah Abu al jasad
bagi murid itu sendiri. Artinya bila seorang murid hendak mendapatkan
ilmu manfaat derajat kemuliaan diakhirat, maka hendaknya berbakti
sepenuhnya kepada guru,dan bila hendak mendapatkan kelapangan rizki maka
hendaknya berbaktilah sepenuhnya kepada orang tua.[1]
Guru
adalah wakil dari orang tua,yang telah memasrahkan kepadanya dan juga
merupakan faktor terpenting atas berhasil dan tidaknya murid dalam
menekuni pendidikannya,karenanya guru juga ikut bertanggung jawab dalam
mengoptimalkan upaya perkembangan seluruh potensi murid,baik potensi
kognitif,psikomotorik, maupun afektif. Sesuai dengan nilai-nilai islam.
Sehingga selain sebagai pengajar, guru juga sebagai pendidik yang
bertugas sebagai motivator dan fasilitator dalam proses belajar
mengajar, sehingga seluruh potensi murid dapat teraktualisasikan secara
baik dan dinamis.[2]


























