STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Rabu, 13 November 2013

ILMU KRITIK HADITS

PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
      Sebagai sumber nsur kedua dalam islam, hadits memiliki peran yang sangat penting dalam menjelaskan kehendak allah swt. Dalam al-qur’an. Sebab memang tidak di temui dalam ayat al-qur’an menjelaskan sesuuatu secara terperinci. Kita ketahui, bahwa al-qur’an hanya menyampaikan titah allah swt. Secara umum, itulah sebabnya allah swt mengutus rasulnya Muhammad  saw.  untuk menjelaskan ayat-ayat al-qur’an kepada ummat manusia melalui sunnahnya. Menyadari pentingnya hadis dalam berbagai aspek kehidupan manusia menyebabkan berbagai kelompok berusaha dengan serius dalam mengkaji hadis-hadis yang di sandarkan pada nabi saw termasuk mempertanyakan permasalahan-permasalahan dalam ilmu hadits.
B.     Rumusan masalah
1.      Apa pengertian ilmu kritik hadits?
2.      Bagaimana sejarah dan  perkembangan ilmu kritik hadits?
3.      Apa urgensi ilmu kritik hadits?
4.      Bagaimana urgensi ilmu kritik hadits terhadap ilmu yang lain?
5.      Bagaimana metode dalam ilmu kritik hsdits?
6.      Apa standarisasi ilmu kritik hadits?
7.      Siapa took-tokoh  kritik hadits dan apa karyanya?
C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui dan  memahami apa pengertian ilmu kritik hadits.
2.      Untuk mengetahui sejarah kritik hadits dan perkembanganya.
3.      Mengetahui dan  memahami urgensi ilmu kritik hadits.
4.      Untuk mengetahui dan memahami urgensi ilmu kritik hadits terhadap disiplin ilmu yang lain.
5.      Untuk mengetahui bagaimana metodologi dalam ilmu kritik hadits.
6.      Untuk mengetahui dan  memahami standarisasi ilmu kritik hadits.
7.      Untuk mengetahui dan mengenal siapa tokoh-tokoh kritik hadits dan apa saja karyanya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN ILMU KRITIK HADITS
Dalam literature arab, ilmu kritik hadis disebut dengan علم نقد الحديث yang berarti mengkritik. Naqdالنقد  merupakan mashdar dari kata  نقد ينقد نقدا yang brari ميز  yakni memisahkan yang baik dari yang buruk. Al-A’zami sendiri menerangkan kata نقد secara etimologi yaitu
تمييز الدراهم و أخرج الزيف منها
“memisahkan mata uang yang asli dan mengeluarkan mata uang yang palsu darinya” .sedangkan secara terminology kata نقد menurut para muhadditsin yaitu
تمييز الأحاديث الصحيحة والحكم على الرواة ثقة و تجريحا
“pemisahan hadits-hadits yang shahih dari yang dha’if dan penilaian terhadap kredibilitas perawi”.kesimpulannya, ilmu keritik hadits adalah ilmu yang membahas usaha untuk memisahkan antara hadits yang dho’if dengan hadits yang shohih dengan menentukan status perawinya.
B.     SEJARAH ILMU KRITIK HADITS DAN PERKEMBANGANNYA
Kegiatan kritik hadits pada intinya sudah di lakukan pada saat Rasulullah saw masih hidup. Begitupula hal ini telah dilakukan juga pada masa sahabat, akan tetapi menggunakan istilah تمييز, terkait dengan kata تمييز alllah berfirman dalam surat ali ‘imran:179
ما كان الله ليذر المؤمنين على ما أنتم عليه حتى يميز الخبيث من الطيب
Allah tidak akan sekali-kali membiarkan keadaan orang-orang yang beriman dalm keadaan kamu sekarang ini, sehingga dia menyisihkan yang buruk (munafik) dengan yang baik (mu,min)
Namun kritik yang di lakukan masih sangat terbatas. Karna rasulallah masih hidup dan rentan rawinya masih pendek, Dengan demikian metode yang di gunakan ialah dengan menjumpai rasulullah dan bertanya langsung pada beliau untuk membuktikan informasi yang mereka terima. Kemudian berkembang pada ke khalifahan para sahabat, baru setelah terbunuhnya khalifah Usman bin affan pada tahun 36 H, menyusul kelompok-kelompok politik dalam tubuh umat islam itu, para ulama’ di samping melakukan kritik matan hadits juga mulai memberlakukan kritik rawi hadits dimana seorang rawi sebagai pembawa hadits perlu diketahui identitasnya, dan kelanjutanya ketika meluasnya wilayah islam yang mengakibatkan bertambah sulitnya pengendalian kegiatan periwayatan hadits secara ketat dan juga pertentangan politik di kalangan umat islam telah makin menajam yang dampaknya dalam periwayatan hadits banyak pihak-pihak tertentu yang melakukan pemalsuan hadits demi kepentingan politiknya.
       Persyaratan otentisitas yang telah di terapkan oleh para ulama’ khususnya ahli-ahli hadits dalam menyeleksi dan mengkritik hadits sejak abad pertama sampai kira-kira abad ke-13 H tanpa ada seorangpun yang mempersoalkan dan baru pada tahun 1890 M dunia penelitian hadits dikejutkan dengan munculnya metode baru dalam mengkritik hadits.
C.     URGENSI ILMU KRITIK HADITS
            Fator-faktor yang menjadikan ilmu kritik hadits ini sangat urgen dalam perkembangan keilmuan.
1.      Hadits nabi merupakan sumber ajaran islam.
2.      Tidak diketahuinya mana hadits yang shahih dgn hadits dha’if.
3.      Tidak tertulisnya seluruh hadits Nabi pada zaman Nabi.
4.      Telah timbul berbagai pemalsuan hadits sehingga hadits nabi bercampur aduk dengan yang  bukan hadits dan ajaran islam.
5.      Telah terjadinya periwayatan hadits secara makna.
6.      Proses penghimpunan hadits yang memakan waktu lama.
7.      Jumlah kitab hadits yang banyak dengan metode penyusunan yang beragam.
D.    URGENSI ILMU KRITIK TERHADAP DISIPLIN ILMU YANG LAIN
Hadis merupakan penjelasan dari al-qur’an , inilah yang menyebabkan al-qur’an menjadi sumber asasi bagi fikih dan menjadi keharusan fukoha’ untuk mendalami ilmu hadits, salah satu cabangnya adalah ilmu ksitik hadits ini. Selain itu ilmu ini sebagai patokan dalam bidang dakwah dan penyuluhan sebagaimana para ahli-ahli dakwah dan tarbiyah merujuk kepada hadits nabi saw. Untuk menggali makna-makna yang mengilhami nilai-nilai yang mengarahkan, serta hikmah-hikmah yang merusak ke dalam sanubarii manusia. Demikian juga untuk mencari cara yang effektif dalam menganjurkan perbuatan kebaikan dan mencegah kejahatan.
E.     METODOLOGI ILMU KRITIK HADITS
             Metodologi yang dapt digunakan untuk melakukan kritik hadits adalah seagai berikut:
1.      Melakukan takhrijul hadits terlebih dahulu ,
2.      Melakukan penelitian sanad, meliputi :
a.       Melakukan I’tibar
b.      Meneliti pribadi periwayat dan periwayatanya
c.       Menyimpulkan hasil penelitian sanad
d.      Melakukan penelitian matan hadits
e.       Meneliti matan dengan melihat kualitas sanadnya
f.       Meneliti susunan lafal matan matan yang semakna
g.      Meneliti kandungan matan
h.      Menyimpulkan hasil penelitian
F.      STANDARISASI KRITIK HADITS
         Dengan dilakukan kegiatan kritik sanad dan matan, maka diketshui apa yang di ketahui sebagai hadits nabi itu memang benar-benar dapat di pertanggung jawabkan berasal dari beliau.
           Ada beberapa syarat suatu hadits dikatakan shahih, yaitu :
1.      Sanadnya muttasil (tiap rawinya bertemu dengan marwi’anhu-nya)
2.      Rawinya terdiri dari orang-orang yang adil
3.      Rawinya terdiri dari orang-orang yang dhabit,
4.      Tidak syadz (berlawanan dengan hadits lain yang rawinya lebih nsur)
5.      Tidak berillat dan tidak cacat yang dapat menggugurkan kesahihannya
Untuk keritik matan para ‘ulama telah memperikan qa’ida-qa’idah, diataranya adalah al-khatib al-bagdadi sebagaimana yang dinukil oleh imam suyuthi dalam kitab beliao tadriburrawi,beliao mengatakan : dia tidak bertentangan dengan akal sehat, dalil al-qur,an yang pasti, sunnah mutawatirah, ijma’ yang qath’i. Shalahuddin bin ahmad addhabi dalam kitab beliu manhajunnaqdi sebagaimana yang dinukil oleh al-ustadzul faadhil ustadz syamsu syaoqani dalam buku beliao hadits dalam persepektif keilmuan mengemukakan bahwa pokok-pokok tolak ukur penelitian keshahihan matan ada 4 yaitu:
1.              Tidak bertentangan dengan petunjuk alqur,an
2.              Tidak bertentanga dengan hadits yang kualitasnya lebuh kuat
3.              Tidak bertentangan dengan akal sehat, andra, dan sejarah
4.              Susunan pernyataannya memungkinkan ciri-ciri sabda kenabian
 Syekh Muhammad al-Ghazali dalam bukunya “Al-sunnah al-Nabawiyyah baina ahl al-fiqh wa ahl al-hadits” sepakat dengan nsure-unsur di atas.
            Dalam melakukan kegiatan kritik sanad dan matan hadits maka kritik sanad di laksanakan terlebih dahulu sebelum kegiatan kritik hadits. Langkah tersebut dapat di fahami dengan melihat latar belakang sejarah periwayatan dan penghimpunan hadits.    Dengan latar belakang sejarah itu maka dapat di fahami juga mengapa imam nawawi menyatakan hubungan hadits dengan sanad semisal semisal hubungan hewan dengan kakinya. Penelitian sanad barulah bermanfaat bila sanad hadits yang bersangkutan telah memenuhi untuk hujjah.bila sanas bercacat berat maka matan tidak perlu di teliti sebab tidak akan bermanfaat untuk hujjah.
Di atas dasar-dasar inilah para ulama’ memusatkan perhatian mereka untuk melakukan kritik berbagai hadits dan memisahkan yang otentik dari yang tidak otentik.
            Adakalanya kritik hadits di tempuh dengan membandingkan ayat al-qur’an seperti yang pernah di lakukan oleh aisyah binti abu bakar ketika Umar bin khattab wafat, ibnu abbas mengatakan kepada aisyah bahwa ketika menjelang menghebus nafas terakhirnya , beliau berpesan agar tak  seorangpun yang menagisi dari keluarganya , alasanya, umar pernah mendengar nabi bersabda:
إن المـــــيت يعـــــذب ببـــكاء أهلــــــه 
  “mayat itu akan di siksa karena di tangisi keluarganya”
Komentar aisyah adalah bahwa nabi saw tak pernah bersabda demikian, namun beliau bersabda:
إن الله لا يزداد الكافر عذابا ببكاء أهله عليه  
sesungguhnya allah akan menyiksa mayat orang kafir yang di tangisi keluargnya “ kemudian kata aisyah selanjutnya”
لا يكلف الله نفسا إلا وسعها
 “cukuplah bagi kalian sebuah ayat yang mengatakan bahwa seorang tak akan menaggung dosa orang lain”
G.    TOKOH-TOKOH KRITIK HADITS DAN KARYANYA
1.      Abdul rahman bin abu hatim al-Razi (al-jarh wa al-ta’dil)
2.      Abu hatim bin hibban al-busthi (al-majruhin)
3.      Imam bukhari, Muhammad bin ismail (at-tarikh al-kabir)
4.      Mustafa al-siba’I (al-sunnah wal makanatuha fi al-tasyri’I al islam )
5.      Muhammad Mustafa al-a’zami (studies in early hadith literature)
Keterangan beberapa istilah-istilah penting terkait dengan pembahasan keritik hadits
1.      Sanad(السند), secara bahasa berarti (المعتمد)  yang bermakna tenpat bersandar. Sedangkan menurut istilah adalah (سلسلة الرجال الموصلة للمتن) yaitu silsilah/hubungan para rijalul hadits yang menghubungkan kepada matan
2.      Matan(المتن) , segara bahasa adalah (ما ارتفع من الأرض) yaitu apa-apa yang terangkat dari tanah/bumi, sedangkan menurut istilah adalah apa-apa yang terhenti kepadanya sanad dari pembahasan, atau singkatnya adalah teks hadits itu sendiri.
3.      I’itibaar ( الإعتبار) , adalah (تتبع طرق حديث انفرد بروايته راو ليعرف هل شاركه ي روايته غيره أو لا mengecek jalan-jalan hadits yang bersendirian seorang perawi dalam meriwayatkannya supaya diketahwi apakah ada raawi yang lain yang mengikutinya dalam periwayatannya itu atau tidak
4.      ‘Adalaturraawi( عدالة الراوي) , adalah dimana raawi itu harus muslim, baligh, berakal, tidak fasiq, serta tidak melakukan hal-hal yang bisa mengurangi dan menghilangkan muruu,ahnya.
5.      Dhabthurraawi( ضبط الراوي ), adalah kekuatan hafalan seorang raawi yang memungkinkannya untuk mengeluarkan hafalannya itu kapan saja dia mau
6.      ‘illat( العلة ), adalah(   سبب غامض خفي قادح في صحة الحديث) yaitu suatu sebab yang samar tidak nampak yang mencacati keshahihan hadits
BAB III
                                                               PENUTUP
A.    KESIMPULAN
         Dari uraian di atas , kami dapat menyimpulkan bahwa betapa pentingnya kita mempelajari dan mengetahui ilmu tentang kritik hadits ini, dengan belajar ilmu kritik hadits ini, kita bias mengetahui dan membedakan mana hadits shoheh dan mana hadits yang  tidak shoheh, mana yang dapat di jadikan hujjah dan mana yang tidak bias di jadikan hujjah.
          Kita juga bias mengetahui sebab akibat kenapa hadits itu perlu di kritik, apa yang mendasarinya dan siapa tokoh-tokoh yang mencetuskan ilmu kritik hadits ini.
Daftar pustaka:
·         Hadits dalam perspektif  keilmuan,fadhilatul ustadz syamsu syaoqani,Lc.,MA
·         Tadriiburraawii fi syarhi taqribinnawawi, al-imam jalaluddin abul fadhl ‘abdurrahman as-suyuthi
·         Taesir mushthalahul hadits, DR.mahmud thahhaan
·         Tuhfatul kharij ila adillatittakhrij,iqbal ahmad muhammad ashaq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar