A. Latar belakang
Sebagai sumber nsur kedua dalam islam,
hadits memiliki peran yang sangat penting dalam menjelaskan kehendak allah swt.
Dalam al-qur’an. Sebab memang tidak di temui dalam ayat al-qur’an menjelaskan
sesuuatu secara terperinci. Kita ketahui, bahwa al-qur’an hanya menyampaikan titah
allah swt. Secara umum, itulah sebabnya allah swt mengutus rasulnya Muhammad saw. untuk menjelaskan ayat-ayat al-qur’an kepada
ummat manusia melalui sunnahnya. Menyadari pentingnya hadis dalam berbagai
aspek kehidupan manusia menyebabkan berbagai kelompok berusaha dengan serius
dalam mengkaji hadis-hadis yang di sandarkan pada nabi saw termasuk
mempertanyakan permasalahan-permasalahan dalam ilmu hadits.
B.
Rumusan
masalah
1. Apa
pengertian ilmu kritik hadits?
2. Bagaimana
sejarah dan perkembangan ilmu kritik
hadits?
3. Apa
urgensi ilmu kritik hadits?
4. Bagaimana
urgensi ilmu kritik hadits terhadap ilmu yang lain?
5. Bagaimana
metode dalam ilmu kritik hsdits?
6. Apa
standarisasi ilmu kritik hadits?
7. Siapa
took-tokoh kritik hadits dan apa
karyanya?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui dan memahami apa pengertian
ilmu kritik hadits.
2. Untuk
mengetahui sejarah kritik hadits dan perkembanganya.
3. Mengetahui
dan memahami urgensi ilmu kritik hadits.
4. Untuk
mengetahui dan memahami urgensi ilmu kritik hadits terhadap disiplin ilmu yang
lain.
5. Untuk
mengetahui bagaimana metodologi dalam ilmu kritik hadits.
6. Untuk
mengetahui dan memahami standarisasi
ilmu kritik hadits.
7. Untuk
mengetahui dan mengenal siapa tokoh-tokoh kritik hadits dan apa saja karyanya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN ILMU
KRITIK HADITS
Dalam
literature arab, ilmu kritik hadis disebut dengan علم
نقد الحديث yang
berarti mengkritik. Naqdالنقد merupakan mashdar dari kata نقد ينقد نقدا yang brari ميز yakni memisahkan yang baik dari yang buruk.
Al-A’zami sendiri menerangkan
kata نقد secara etimologi yaitu
تمييز الدراهم و أخرج الزيف منها
“memisahkan
mata uang yang asli dan mengeluarkan mata uang yang palsu darinya” .sedangkan secara terminology kata نقد menurut para
muhadditsin yaitu
تمييز الأحاديث الصحيحة والحكم
على الرواة ثقة و تجريحا
“pemisahan
hadits-hadits yang shahih dari yang dha’if dan penilaian terhadap kredibilitas
perawi”.kesimpulannya,
ilmu keritik hadits adalah ilmu yang membahas usaha untuk memisahkan antara
hadits yang dho’if dengan hadits yang shohih dengan menentukan status
perawinya.
B.
SEJARAH ILMU
KRITIK HADITS DAN PERKEMBANGANNYA
Kegiatan
kritik hadits pada intinya sudah di lakukan pada saat Rasulullah saw masih
hidup. Begitupula hal ini telah
dilakukan juga pada masa sahabat, akan tetapi menggunakan istilah تمييز, terkait
dengan kata تمييز alllah berfirman dalam surat ali ‘imran:179
ما كان الله ليذر المؤمنين على ما أنتم عليه حتى يميز
الخبيث من الطيب
Allah tidak akan sekali-kali membiarkan keadaan
orang-orang yang beriman dalm keadaan kamu sekarang ini, sehingga dia
menyisihkan yang buruk (munafik) dengan yang baik (mu,min)
Namun kritik yang di lakukan masih sangat terbatas. Karna
rasulallah masih hidup dan rentan rawinya masih pendek, Dengan demikian metode
yang di gunakan ialah dengan menjumpai rasulullah dan bertanya langsung pada
beliau untuk membuktikan informasi yang mereka terima. Kemudian berkembang pada
ke khalifahan para sahabat, baru setelah terbunuhnya khalifah Usman bin affan
pada tahun 36 H, menyusul kelompok-kelompok politik dalam tubuh umat islam itu,
para ulama’ di samping melakukan kritik matan hadits juga mulai memberlakukan
kritik rawi hadits dimana seorang rawi sebagai pembawa hadits perlu diketahui
identitasnya, dan kelanjutanya ketika meluasnya wilayah islam yang
mengakibatkan bertambah sulitnya pengendalian kegiatan periwayatan hadits
secara ketat dan juga pertentangan politik di kalangan umat islam telah makin
menajam yang dampaknya dalam periwayatan hadits banyak pihak-pihak tertentu
yang melakukan pemalsuan hadits demi kepentingan politiknya.
Persyaratan otentisitas yang telah di
terapkan oleh para ulama’ khususnya ahli-ahli hadits dalam menyeleksi dan
mengkritik hadits sejak abad pertama sampai kira-kira abad ke-13 H tanpa ada
seorangpun yang mempersoalkan dan baru pada tahun 1890 M dunia penelitian
hadits dikejutkan dengan munculnya metode baru dalam mengkritik hadits.
C.
URGENSI ILMU
KRITIK HADITS
Fator-faktor yang menjadikan ilmu kritik hadits ini sangat urgen dalam
perkembangan keilmuan.
1. Hadits
nabi merupakan sumber ajaran islam.
2. Tidak
diketahuinya mana hadits yang shahih dgn hadits
dha’if.
3. Tidak
tertulisnya seluruh hadits Nabi pada zaman Nabi.
4. Telah
timbul berbagai pemalsuan hadits sehingga hadits nabi bercampur aduk dengan
yang bukan hadits dan ajaran islam.
5. Telah
terjadinya periwayatan hadits secara makna.
6. Proses
penghimpunan hadits yang memakan waktu lama.
7. Jumlah
kitab hadits yang banyak dengan metode penyusunan yang beragam.
D.
URGENSI ILMU
KRITIK TERHADAP DISIPLIN ILMU YANG LAIN
Hadis merupakan penjelasan dari al-qur’an , inilah yang
menyebabkan al-qur’an menjadi sumber asasi bagi fikih dan menjadi keharusan
fukoha’ untuk mendalami ilmu hadits, salah satu cabangnya adalah ilmu ksitik
hadits ini. Selain itu ilmu ini sebagai patokan dalam bidang
dakwah dan penyuluhan sebagaimana para ahli-ahli dakwah dan tarbiyah merujuk
kepada hadits nabi saw. Untuk menggali makna-makna yang mengilhami nilai-nilai
yang mengarahkan, serta hikmah-hikmah yang merusak ke dalam sanubarii manusia.
Demikian juga untuk mencari cara yang effektif dalam menganjurkan perbuatan
kebaikan dan mencegah kejahatan.
E.
METODOLOGI ILMU
KRITIK HADITS
Metodologi yang dapt digunakan
untuk melakukan kritik hadits adalah seagai berikut:
1. Melakukan
takhrijul hadits terlebih dahulu ,
2. Melakukan
penelitian sanad, meliputi :
a. Melakukan
I’tibar
b. Meneliti
pribadi periwayat dan periwayatanya
c. Menyimpulkan
hasil penelitian sanad
d. Melakukan
penelitian matan hadits
e. Meneliti
matan dengan melihat kualitas sanadnya
f. Meneliti
susunan lafal matan matan yang semakna
g. Meneliti
kandungan matan
h. Menyimpulkan
hasil penelitian
F.
STANDARISASI
KRITIK HADITS
Dengan dilakukan kegiatan kritik sanad
dan matan, maka diketshui apa yang di ketahui sebagai hadits nabi itu memang
benar-benar dapat di pertanggung jawabkan berasal dari beliau.
Ada beberapa syarat suatu hadits
dikatakan shahih, yaitu :
1. Sanadnya
muttasil (tiap rawinya bertemu dengan marwi’anhu-nya)
2. Rawinya
terdiri dari orang-orang yang adil
3. Rawinya
terdiri dari orang-orang yang dhabit,
4. Tidak
syadz (berlawanan dengan hadits lain yang rawinya lebih nsur)
5. Tidak
berillat dan tidak cacat yang dapat menggugurkan kesahihannya
Untuk keritik matan para ‘ulama telah memperikan
qa’ida-qa’idah, diataranya adalah al-khatib al-bagdadi sebagaimana yang dinukil
oleh imam suyuthi dalam kitab beliao tadriburrawi,beliao mengatakan : dia tidak
bertentangan dengan akal sehat, dalil al-qur,an yang pasti, sunnah mutawatirah,
ijma’ yang qath’i. Shalahuddin bin ahmad addhabi dalam kitab beliu
manhajunnaqdi sebagaimana yang dinukil oleh al-ustadzul faadhil ustadz syamsu
syaoqani dalam buku beliao hadits dalam persepektif keilmuan mengemukakan bahwa
pokok-pokok tolak ukur penelitian keshahihan matan ada 4 yaitu:
1.
Tidak bertentangan dengan petunjuk alqur,an
2.
Tidak bertentanga dengan hadits yang kualitasnya lebuh
kuat
3.
Tidak bertentangan dengan akal sehat, andra, dan sejarah
4.
Susunan pernyataannya memungkinkan ciri-ciri sabda
kenabian
Syekh Muhammad
al-Ghazali dalam bukunya “Al-sunnah al-Nabawiyyah
baina ahl al-fiqh wa ahl al-hadits” sepakat dengan nsure-unsur di atas.
Dalam melakukan kegiatan kritik
sanad dan matan hadits maka kritik sanad di laksanakan terlebih dahulu sebelum
kegiatan kritik
hadits. Langkah tersebut dapat di fahami dengan melihat latar belakang sejarah
periwayatan dan penghimpunan hadits. Dengan latar belakang sejarah itu maka dapat
di fahami juga mengapa imam nawawi menyatakan hubungan hadits dengan sanad
semisal semisal hubungan hewan dengan kakinya. Penelitian sanad barulah
bermanfaat bila sanad hadits yang bersangkutan telah memenuhi untuk hujjah.bila
sanas bercacat berat maka matan tidak perlu di teliti sebab tidak akan
bermanfaat untuk hujjah.
Di atas dasar-dasar inilah para ulama’
memusatkan perhatian mereka untuk melakukan kritik berbagai hadits dan
memisahkan yang otentik dari yang tidak otentik.
Adakalanya kritik hadits di tempuh
dengan membandingkan ayat al-qur’an seperti yang pernah di lakukan oleh aisyah
binti abu bakar ketika Umar bin khattab wafat, ibnu abbas mengatakan kepada
aisyah bahwa ketika menjelang menghebus nafas terakhirnya , beliau berpesan
agar tak seorangpun yang menagisi dari
keluarganya , alasanya, umar pernah mendengar nabi bersabda:
إن المـــــيت يعـــــذب ببـــكاء
أهلــــــه
“mayat
itu akan di siksa karena di tangisi keluarganya”
Komentar
aisyah adalah bahwa nabi saw tak pernah bersabda demikian, namun beliau
bersabda:
إن الله لا يزداد الكافر عذابا ببكاء
أهله عليه
“sesungguhnya
allah akan menyiksa mayat orang kafir yang di tangisi keluargnya “ kemudian
kata aisyah selanjutnya”
لا يكلف الله نفسا إلا وسعها
“cukuplah
bagi kalian sebuah ayat yang mengatakan bahwa seorang tak akan menaggung dosa
orang lain”
G.
TOKOH-TOKOH
KRITIK HADITS DAN KARYANYA
1. Abdul
rahman bin abu hatim al-Razi (al-jarh wa al-ta’dil)
2. Abu
hatim bin hibban al-busthi (al-majruhin)
3. Imam
bukhari, Muhammad bin ismail (at-tarikh al-kabir)
4. Mustafa
al-siba’I (al-sunnah wal makanatuha fi al-tasyri’I al islam )
5. Muhammad
Mustafa al-a’zami (studies in early hadith literature)
Keterangan beberapa istilah-istilah penting terkait dengan pembahasan
keritik hadits
1. Sanad(السند), secara
bahasa berarti (المعتمد) yang bermakna tenpat bersandar. Sedangkan
menurut istilah adalah (سلسلة
الرجال الموصلة للمتن) yaitu
silsilah/hubungan para rijalul hadits yang menghubungkan kepada matan
2.
Matan(المتن) ,
segara bahasa adalah (ما
ارتفع من الأرض) yaitu apa-apa
yang terangkat dari tanah/bumi, sedangkan menurut istilah adalah apa-apa yang
terhenti kepadanya sanad dari pembahasan, atau singkatnya adalah teks hadits
itu sendiri.
3.
I’itibaar ( الإعتبار) , adalah (تتبع طرق حديث انفرد بروايته راو ليعرف هل شاركه ي روايته
غيره أو لا mengecek
jalan-jalan hadits yang bersendirian seorang perawi dalam meriwayatkannya
supaya diketahwi apakah ada raawi yang lain yang mengikutinya dalam
periwayatannya itu atau tidak
4.
‘Adalaturraawi( عدالة الراوي) ,
adalah dimana raawi itu harus muslim, baligh, berakal, tidak fasiq, serta tidak
melakukan hal-hal yang bisa mengurangi dan menghilangkan muruu,ahnya.
5.
Dhabthurraawi( ضبط الراوي ), adalah kekuatan hafalan seorang raawi
yang memungkinkannya untuk mengeluarkan hafalannya itu kapan saja dia mau
6. ‘illat( العلة ), adalah( سبب غامض خفي قادح في صحة الحديث) yaitu suatu sebab
yang samar tidak nampak yang mencacati keshahihan hadits
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian di atas , kami dapat
menyimpulkan bahwa betapa pentingnya kita mempelajari dan mengetahui ilmu
tentang kritik hadits ini, dengan belajar ilmu kritik hadits ini, kita bias
mengetahui dan membedakan mana hadits shoheh dan mana hadits yang tidak shoheh, mana yang dapat di jadikan
hujjah dan mana yang tidak bias di jadikan hujjah.
Kita juga bias mengetahui sebab
akibat kenapa hadits itu perlu di kritik, apa yang mendasarinya dan siapa
tokoh-tokoh yang mencetuskan ilmu kritik hadits ini.
Daftar pustaka:
·
Hadits dalam perspektif
keilmuan,fadhilatul ustadz syamsu syaoqani,Lc.,MA
·
Tadriiburraawii fi syarhi taqribinnawawi, al-imam jalaluddin
abul fadhl ‘abdurrahman as-suyuthi
·
Taesir mushthalahul hadits, DR.mahmud thahhaan
·
Tuhfatul kharij ila adillatittakhrij,iqbal ahmad muhammad
ashaq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar