STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Kamis, 28 Maret 2013

Bahtsul Kutub: Ta'lim Mutta'alim

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذى توحد بجلال ملكوته، وتفرد بجمال جبروته.  له الصفات المختصة بحقه. والآيات الدالة على أنه غير مشبه بخلقه. فسبحانه من إله أذهل العقول عن الوصول إلى كُنه ذاته الأبدية. وأدهش الخواطر عن الإحاطة بجليل صفاته السرمدية. وهو المعرف بالربوبية. والموصوف بالألوهية. من ذاق حلاوة أنسه رأى من لطفه العجائب. وظفر منه بنيل المَآَرِبِ . ومن أمّل سواه أبعده وأشقاه (أحمده) حمد عبد غرق في بحار نعمته (وأشكره) شكر عبد أخلص في طاعته فهام في محبته.
(وأشهد) أن لا إله إلا الله وحده لاشريك له. المتعالى عن المشاركة والمشاكلة، شهادة أتخلص بها من النزغات. وأعلو بها إلى أرقى الدرجات (وأشهد) أن سيدنا محمدا عبده ورسوله الذى بعثه الله بالبيان. فأظهر دينه القويم على سائر الأديان. اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد إمام الأنبياء، وتاج الأصفياء، المبعوث بالأيات الباهرة، والمعجزات الفاخرة، إنسان عين الوجود، والسبب في كل موجود، وجازه اللهم عنا أفضل ماجازيت به نبيا عن أمته، وانفعنا اللهم بما انطوت عليه ضمائرنا، من محبته صلى الله عليه وأله وأصحابه، وأولاده وأزواجه وأحبابه، صلاة وسلاما لايعتريهما إنصرام، دائمين متلازمين على ممر الدهور والأيام.
(أما بعد) فيقول راجي عفو رب العالمين، عبده الفقير (محمد أمين) الكردي المنسوب إلى الحضرة النقشبندية، أيدها الله تعالى وأقام دولتها الجليلة العلية : مما لايخفى على عاقل، ولا يعزب عن لبيب كامل، أن أجل العباد قدرا وأعظمهم فضلا، وأرفعهم ذكرا أنفع عباد الله لعباده، وأدعاهم إلى طريق رشاده، وأجل هؤلاء نفعا، وأحسنهم صنعا، دعاة الخلق ومرشدوهم إلى الله، وهداتهم إلى سبيله والعمل بما فيه رضاه،كيف لا وذلك دأب أشرف الأنام والسادة المرسلين الكرام، فقد بعثهم الله بذلك وبه أمرهم، وعليه حرضهم وحثهم، وعليه تبعهم من تبعهم واقتدى بهم من ورثهم من العلماء العاملين، والأولياء والصالحين. ومن المعلوم أن المحققين من هذه الطائفة قد انقرض أكثرهم ولم يبق في زماننا منهم إلا أثرهم كما قيل:

Rabu, 27 Maret 2013

KONSEP DASAR PAI

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perencanaan adalah pemikiran sebelum pelaksanaan sesuatu tugas. Jadi Perencanaan Pengajaran berarti pemikiran tentang penerapan prinsip-prinsip umum mengajar tersebut di dalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu situasi interaksi guru – murid, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Karena dengan perencanaan itu, maka seseorang guru akan bisa memberikan pelajaran dengan baik, karena ia dapat menghadapi situasi di dalam kelas secara tegas, mantap dan fleksibel.
Karena membuat perencanaan yang baik, maka seorang akan tumbuh menjadi seorang guru yang baik. Seorang bisa menjadi guru yang baik adalah berkat pertumbuhan, berkat pengalaman dan akibat dari hasil belajar yang terus menerus, walaupun faktor bakat ikut pula berpengaruh.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian perencanaan pengajaran?
2.      Apa yang dimaksud dengan system pengajaran?
3.      Apa Fungsi Dan Tujuan Perencanaan Pengajaran PAI ?

FPI: Aliran-aliran Filsafat Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam pertumbuhannya, filsafat sebagai hasil penilaian para filosof, telah melahirkan berbagai macam pandangan. Adakalanya, beberapa pandangan saling mendukung, dan adakalanya pula berbeda dan saling berlawanan. Perbedaan itu antara lain disebabkan oleh pendekatan yang dipakai berbeda-beda, sehingga menghasilkan kesimpulan yang berbeda pula.
Dalam dunia pendidikan Islam, terdapat tiga aliran utama filsafat pendidikan Islam, yaitu: (1) aliran Konservatif, dengan tokoh utamanya adalah al-Ghazali, (2) aliran Religius-Rasional, dengan tokoh utamanya yaitu Ikhwan al-Shafa, dan (3) aliran Pragmatis, dengan tokoh utamanya adalah Ibnu Khaldun.
Pemetaan demikian antara lain didasarkan pada konsep keilmuan yang melandasi aliran pemikiran pendidikan Islam tadi. Menariknya, konsep keilmuan ternyata memang diakui sebagai salah satu tema sentral dalam spektrum tradisi intelektual Islam. Berdasarkan “peta” aliran itu, kita dapat menyimpulkan bahwa khazanah pemikiran pendidikan Islam tidaklah monolitik dan uniform, melainkan variatif dan plural sebagaimana dalam tradisi pemikiran keislaman lainnya.

MSI: ALIRAN PEMIKIRAN ISLAM


A. ALIRAN-ALIRAN KALAM

Agama islam yang diyakini sebagai agama “Rahmatan Lil A’lamiin” oleh penganutnya ternyata tidak selamanya bersifat positif. Salah satu buktinya adalah adanya tahkim. Peristiwa inilah yang membuat islam menjadi terpecah, paling tidak ada 3 kelompok, yaitu :

Pendukung Mu’awiyah diantaranya Amr Bin Ash.
Pendukung Ali Bin Abi Thalib, diantaranya Musya Al-Asyari.
Umat islam yang membelot/menentang terhadap Ali Bin Abi Thalib (Khawarij), pelopornya adalah A’tab bin A’war, Urwah bin Jarir. (Al-Syahrastani : 114-6).

Khawarij memiliki ajaran memiliki ajaran dan menjadi ciri utama ajaran ini, yaitu ajaran tentang pelaku dosa besar (Murtakib Al-Kabair).

Menurut aliran ini, orang-orang yang terlibat dan menyetujui hasil hakim telah melakukan dosa besar, orang yang telah melakukan dosa besar menurut pandangan mereka berarti telah kafir, kafir setelah memeluk islam berarti murtad dan orang murtad halal dibunuh, berdasarkan sebuah hadits Nabi Muhammad SAW : “Man Baddala Dinah faktuluuh”. Oleh karena itu mereka memutuskan untuk membunuh Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Amr bin Ash dan sahabat-sahabat lain yang yang menyetujui tahkim, namun yang berhasil yang mereka bunuh hanya Ali bin Abi Thalib. Disamping itu mereka mencela Umar bin Khattab, orang-orang yang terlibat dalam perang Jama dan perang siffin (Al-Syahrastani : 117)

SPI: DAULAH BANI ABBASIYAH


A.  Asal Mula Daulah Bani Abbasiyah

Daulah Bani Abbasiyah yang didirikan pada tahun 132 H / 750 M oleh Abdullah al-Saffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas merupakan kelanjutan dari pemerintahan Daulah Umayyah yang telah hancur di Damaskus. Gerakan bani Abbas pada waktu itu yang dipimpin oleh Ibrahim Al Imam melakukan gerakan diam-diam atau rahasia yang berpusat di Khurasan. Dengan pimpinan panglima perang yang bernama Abu Muslim Al Khusrasany, Bani Abbas dapat menguasai daerah Khurasan dan Kufah. Setelah Kufah dapat dikuasai sepenuhnya, diangkatlah Abul Abbas menjadi Khalifah pertama pada tahun 132 H / 750 M. Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Daulah Bani Umayyah pada saat itu. Dinamakan kekhalifahan Daulah Abbasiyah, karena para pendiri dan penguasa dinasti ini merupakan keturunan Bani Abbas, paman Nabi Muhammad SAW.[1]

Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya. memiliki lima periode yaitu :
1.      Periode pertama 132 H – 232 H sebagai pengaruh Persia pertama.
2.      Periode kedua 232 H – 334 H di sebut masa pengaruh Turki pertama.
3.      Periode ketiga 334  – 447 H masa kekuasaan Dinasti Buwaih.
4.      Periode keempat 447 H – 590 H masa kekuasaan dinasti Saljuk.
5.      Periode kelima 590 H – 656 H masa khilafah bebas dari dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya di sekitar Baqdad.[2]

SEJARAH LAHIRNYA TASAWUF

A. Asal Mula Tasawuf

Tasawuf adalah istilah yang sama sekali tidak dikenal di zaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum bahkan tidak dikenal di zaman tiga generasi yang utama (generasi sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in). Istilah ini baru muncul sesudah zaman tiga generasi ini. Abdul Hasan Al Fusyandi mengatakan, "Pada zaman Rasulullah saw, tasawuf ada realitasnya, tetapi tidak ada namanya. Dan sekarang, ia hanyalah sekedar nama, tetapi tidak ada realitasnya."
Ilmu tasawwuf menurut Ibn Khaldun merupakan ilmu yang lahir kemudian dalam Islam, karena sejak masa awalnya para sahabat dan tabiin serta generasi berikutnya telah memilih jalan hidayah (berpegang kepada ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi) dalam kehidupannya, gemar beribadah, berdzikir dan aktifitas rohani lainnya dalam hidupnya. Akan tetapi setelah banyak orang islam berkecimpung dalam mengejar kemewahan hidup duniawi pada abad kedua dan sesudahnya, maka orang-orang mengarahkan hidupnya kepada ibadat disebut suffiyah dan mutasawwifin. Insan pilihan inilah kemudian yang mengembangkan dan mengamalkan tasawwuf sehingga diadopsi pemikirannya sampai sekarang ini.

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, “Adapun lafazh “Shufiyyah”, lafazh ini tidak dikenal di kalangan tiga generasi yang utama. Lafazh ini baru dikenal dan dibicarakan setelah tiga generasi tersebut, dan telah dinukil dari beberapa orang imam dan syaikh yang membicarakan lafazh ini, seperti Imam Ahmad bin Hambal, Abu Sulaiman Ad Darani dan yang lainnya, dan juga diriwayatkan dari Sufyan Ats Tsauri bahwasanya beliau membicarakan lafazh ini, dan ada juga yang meriwayatkan dari Hasan Al Bashri.”
Pernyataan ulama dari kalangan tabi'in ini bisa menjadi acuan bagi kita. Memang benar, tidak ada istilah tasawuf pada zaman Rasulullah saw. Namun, realitasnya ada dalam kehidupan dan ajaran Rasulullah saw, seperti sikap Zuhud, Wara’ , Qona'ah, Taubat, Ridho, Sabar, dll. Kumpulan dari sikap-sikap mulia seperti ini dirangkum dalam sebuah nama yaitu Tasawuf.

MSI: STUDI KAWASAN DAN ISLAM DEWASA INI

I. ISLAM DI AFRIKA TIMUR, ASIA TENGGARA, DAN CINA

Pada kesempatan ini, kita akan membicarakan Islam dengan pendekatan studi kawasan. Adapun kawasan yang dipilih pada bagian ini adalah Afrika Timur, Asia Tenggara dan Cina. Negara-negara itu dipilih karena mewakili wilayah Afrika dan Asia.

A. Islam di Afrika Timur

Daerah yang termasuk Afrika Timur pada abad ke-10 sampai ke-19 mencakup Sudan, Ethiopia, dan Somalia. Pada abad ke-20, wilayah ini tidak mengalami banyak perubahan, kecuali adanya wilayah yang memisahkan diri dari Ethiopia setelah bencana kekeringan dan kelaparan, yaitu Eriteria.

Pada kesempatan ini kita akan membicarakan Islam di Afrika Utara, khususnya Sudan. Dalam sejarahnya, Sudan Timur (Negara Sudan Modern) memisahkan diri dari Sudan Tengah. Sudan Timur berhutang kepada fakta bahwa Islam menyebar sampai ke sudan Timur dari Mesir. Arab menguasai Mesir pada tahun 641 H. Gelombang Arab pertama yang mendiami Mesir terjadi pada abad 9 M. Kemudian terjadi perkawinan antara Arab dengan penduduk pribumi. Penetrasi Arab abad 9 M ini diikuti oleh Mamluk. Pada tahun 1317, Gereja Dongola diubah menjadi masjid. Kemudian Islam disebarkan hampir ke seluruh daerah oleh Arab keturunan.
Sementara itu, di Funj terdapat Kerajaan Kristen. Pada tahun 1504 M, Raja Amara Dunqas, yang mendirikan kota Sinar sebagai ibukota Kerajaan Funj, dikalahkan oleh Arab Muslim. Dari kota itu, dilakukan hubungan perdagangan dengan Mesir.

Senin, 18 Maret 2013

Manusia sebagai Individu, Keluarga dan Masyarakat

PENDAHULUAN
       Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
1.      Menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya
2.      Menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya

MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
       Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
Pertumbuhan Individu
        Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi.Proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation. Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keseluruhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.

TIK: WINDOWS 8



A.      PENDAHULUAN
Windows 8 adalah nama dari versi terbaru Microsoft Windows, serangkaian sistem operasi yang diproduksi oleh Microsoft untuk digunakan pada komputer pribadi, termasuk komputer rumah dan bisnis, laptop, netbook, tablet PC, server, dan PC pusat media. Sistem operasi ini menggunakan mikroprosesor ARM selain mikroprosesor x86 tradisional buatan Intel dan AMD. Antarmuka penggunanya diubah agar mampu digunakan pada peralatan layar sentuh selain mouse dan keyboard, sehingga Windows 8 di desain untuk perangkat tablet sentuh.
Microsoft secara resmi mengumumkan jadwal perilisan sistem operasi terbaru, Windows 8 pada 26 Oktober 2012, bersamaan dengan peluncuran komputer perdana yang menggunakan Windows 8.
Microsoft telah megeluarkan versi Release Preview, untuk dicoba di seluruh dunia dan di tampung komentar mereka untuk pembangunan Windows 8 menjadi lebih baik Microsoft pun kini telah mengeluarkan Windows 8 Enterprise yang memiliki fitur paling lengkap di antara versi Windows 8 lainnya, seperti layar mulai yang memiliki pilihan latar belakang yang lebih banyak dan penuh warna.
Pada 29 Februari 2012 Microsoft juga telah merilis Versi Consumer Preview sebelum di keluarkannya versi beta pada bulan Maret 2012. Microsoft juga telah merilis Versi Release Preview , ini merupakan versi terakhir percobaan Windows 8, yang tidak akan di utak atik lagi jika tidak ditemukan bug yang terlalu besar.

SKRIPSI_UPAYA PENINGKATAN HASIL BELAJAR PELAJARAN AL-QURAN HADITS DENGAN METODE DEMONSTRASI DI KELAS VIII MTS

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
   Proses Belajar Mengajar merupakan interaksi edukatif yang dilakukan oleh guru dan siswa di dalam situasi tertentu. Mengajar atau lebih khusus lagi melaksanakan proses belajar mengajar bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan dapat terjadi begitu saja tanpa direncanakan sebelumnya, akan tetapi mengajar itu merupakan sesuatu kegiatan yang semestinya direncanakan dan didisain sedemikian rupa mengikuti langkah-langkah dan prosedur tertentu.[1]
Dalam dunia proses belajar mengajar, yang disingkat menjadi PBM, sebuah ungkapan populer kita kenal dengan: ”metode jauh lebih penting dari materi”. Demikian pentingnya metode dalam proses pendidikan dan pengajaran, sebuah proses belajar mengajar (PBM) bisa dikatakan tidak berhasil bila dalam proses tersebut tidak menggunakan metode.[2] Dikatakan pentingnya metode dalam proses pendidikan dan pengajaran dikarenakan penetapan metode dalam perancangan  pembelajaran merupakan inti dari disain pembelajaran.[3]
Secara sederhana Metode diartikan jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan tertentu. Bila dihubungkan dengan pendidikan, metode mengajar diartikan sebagai cara yang dipergunakan oleh guru dalam mengadakan hubungan dengan peserta didik pada saat berlangsungnya proses pembelajaran.[4] Metode pembelajaran, sebut saja misalnya: 1). Metode Ceramah, 2). Metode Tanya Jawab, 3). Metode Demonstrasi, 4). Diskusi dan seterusnya, meskipun banyak bukan berarti kita bisa menggunakannya secara serampangan. Metode pembelajaran yang guru gunakan dalam setiap kali pertemuan kelas bukanlah asal pakai, tetapi telah melalui seleksi yang berkesesuaian dengan perumusan tujuan pembelajaran.[5]

Minggu, 17 Maret 2013

MODEL PENELITIAN KEAGAMAAN

A. Pendahuluan
Sebenarnya penelitian Agama sudah dilakukan beberapa abad yang lalu namun hasil penelitiannya masih dalam bentuk aktual atau perbuatan saja belum dijadikan sebagai ilmu. Setelah bertambahnya gejala-gejala agama yang berbentuk sosial dan budaya, ternyata penelitian dapat dijadikan sebagai ilmu yang khusus dalam rangka menyelidiki gejala-gejala agama tersebut.
Perkembangan penelitian Agama pada saat ini sangatlah pesat karena tuntutan-tuntutan kehidupan sosial yang selalu mengalami perubahan. Kajian-kajian agama memerluka relevansi dari kehidupan sosial berlangsung, permasalahan-permasalahan seperti inilah yang mendasari perkembangan penelitian-penelitian Agama guna mencari relevansi kehidupan sosial dan agama.
Dewasa ini penelitian Agama diisi dengan penjelasan mengenai kedudukan penelitian Agama dalam konteks penelitian pada umumnya, elaborasi mengenai penelitian Agama dan penelitian keagamaan dan konstruksi teori penelitian keagamaan, dari beberapa penjelasan singkat tersebut maka pemakalah perlu mengkaji secara rinci terhadap penjelasan tersebut.

B. Rumusan Masalah
Dari pendahuluan diatas, maka muncul beberapa pertanyaan, yaitu:
1. Apa pengertian penelitian Agama dan penelitian keagamaan?
2. Bagaimana perbedaan antara penelitian Agama dan penelitian  keagamaan?
3. Bagaimana Konstruksi teori penelitian keagamaan?
4. Bagaimana bentuk model-model penelitian keagamaan itu?

C. Pembahasan
1. Arti penelitian Agama
Penelitian (research) adalah upaya sistematis dan objektif untuk mempelajari suatu masalah dan menemukan prinsip-prinsip umum. Selain itu, penelitian juga berarti upaya pengumpulan informasi yang bertujuan untuk menambah pengetahuan. Pengetahuam manusia tumbuh dan berkembang berdasarkan kajian-kajian sehingga terdapat penemuan-penemuan, sehingga ia siap merevisi pengetahuan-pengetahuan masa lalu melelui penemuan-penemuan baru.
Penelitian dipandang sebagai kegiatan ilmiah karena menggunakan metode keilmuan, yakni gabungan antara pendekatan rasional dan pendekatan empiris. Pendekatan rasional memberikan kerangka pemikiran yang koheren dan logis. Sedangkan pendekatan empiris merupakan kerangka pengujian dalam memastikan kebenaran. Dimana metode ilmiah sendiri adalah usaha untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan kesangsian sistematis.

Jumat, 15 Maret 2013

Sejarah dan Perkembangan ‘ulumul Quran

Ulumul Qur’an itu sendiri bermula dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tetapi saat itu Rasulullah tidak mengizinkan mereka menuliskan sesuatu dari dia selain Qur’an, karena ia khawatir Qur’an akan tercampur dengan yang lain. “ Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id al-khudri, bahwa Rasulullah berkata :
(( لاتكتبواعني ومن كتب عني غير القرآن فليمحه وحدثواعني ولاحرج ومن كذب علي متعمدا فليتبوأمقعده من النار )) 1
Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa yang menuliskan dari aku selain Qur’an, hendaklah dihapus. Dan ceritakan apa. yang dariku; dan itu tiada halangan baginya. Dan barang siapayang sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempatnyadi api neraka.”
Sekalipun sesudah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam baru mengizinkan kepada sebagian sahabat untuk menulis hadist, tetapi hal yang berhubungan dengan Qur’an, para sahabat menulis tetap didasarkan pada riwayat yang melalui petunjuk di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dimasa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar radhiallahu ‘anhuma.
Kemudian datang masa kekhalifahan Usman radhiallahu ‘anhu dan keadaan menghendaki untuk menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf. Dan hal itu pun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf imam. Salinan salinan mushaf itu juga dikirimkan ke beberapa provinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan Rasmul ‘Usmani yaitu dinisbahkan kepada Usman radhiallahu ‘anhu. Dan ini dianggap sebagai permulaan dari ‘Ilmu Rasmil Qur’an.2
Kemudian datang masa kekhalifahan Ali radhiallahu ‘anhu. Dan atas perintahnya, Abul Aswad ad-Du’ali meletakkan kaidah kaidah Nahwu, cara pengucapan yang tepat, baku, dan memberikan ketentuan harakat pada Qur’an. Ini juga dianggap sebagai permulaan ‘Ilmu I’rabil Qur’an. Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Al-Qur’an dan penafsiran ayat-ayatnya yang berbeda-beda dalam memahami serta karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal yang demikian diteruskan oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi’in.

Islam dan Kebudayaan Indonesia

A. PERSENTUHAN ISLAM DENGAN KEBUDAYAAN MELAYU DAN JAWA

Dalam Islam terhadap ajaran tauhid, sesuatu konsep sentral yang berisi ajaran bahwa Tuhan adalah pusat segala sesuatu, dan manusia haraus mengabdikan dirinya sepenuhnya kepada-NYA. Konsep ini dijelaskan dalam beberapa literatur dengan penjelasan yang berbeda. Di pesantren-pesantren tradisional salafi, kalimat lailaha illa Allah sering ditafsirkan sebagai berikut: pertama, la mujudu illa Allah (tidak ada yang “wujud” kecuali Allah); kedua, la ma'buda illa Allah (tidak ada yang disembah kecuali Allah); ketiga, la maqsud illa Allah (tidah ada yang dimaksud kecuali Allah); dan keempat, la mathlub illa Allah (tidak ada yang diminta kecuali Allah).
Indonesia pernah mengalami dualisme kebudayaan, yaitu antara kebudayaan keraton dan kebudayaan populer. Dua jenis kebudayaan ini sering dikategorikan sebagai kebudayaan tradisional.
Konsep kekuasaan Jawa sungguh berberbeda dengan konsep kekuasaan islam. Dalam kebudayaan Jawa dikenal konsep Raja Absolut, islam justru mengutamakan konsep Raja Adil, al-Malik al-Adil. Akan tetapi, sesuatu hal yang perlu dicatat adalah kebudayaan karaton diluar jawa memiliki konsep yang lebih dekat dengan gagasan Islam. Di Aceh, misalnya, raja memiliki sebutan al-Malik al-Adil. Ini berarti kebudayaan keraton di Jawa lebih mengutamakan kekuasaan, sedangkan kebudayaan kerabudayaan keraton diluar pulau Jawa lebih mengutamakan keadilan. Perbedaan lain antara kebudayaan masyarakat berdasarkan atas kemutlakan kekuasaan raja, ketertiban masyarakat berdasarkan atas kemutlakan kekuasaan raja, sedangkan dalam islam, ketertiban sosial akan terjamin jika peraturan-peraturan syariat ditegakan. Dengan kata lain, kebudayaan karaton di Jawa mementingkan kemutlakan kekuasaan raja untuk ketertiban sosial, sedangkan Islam mementingkan hukum yang adil untuk diteganya ketertiban sosial. Karna terjadi perbedaan yang begitu tajam, yang sering terjadi ketegangan antara Isalam dengan kebudayaan keraton jawa. (Kuntowijoyo,1991: 232)

POSISI ISLAM DI ANTARA AGAMA-AGAMA DI DUNIA

A. PENDAHULUAN

Sebelum Islam datang ke dunia ini, telah terdapat sejumlah agama yang dianut oleh umat manusia. Para Ahli Ilmu Perbandingan Agama membagi agama secara garis besar kedalam dua bagian

  1. Kelompok agama yang diturunkan oleh Tuhan melalui wahyu-Nya sebagaimana termaktub dalam kitab suci Alquran dan agama ini biasanya disebut dengan agama samawi (agama langit) karena berasal dari atas langit. Yang termasuk kedalam kelompok agama ini antara lain Yahudi, Nasrani dan Islam.
  2. Kelompok agama yang didasarkan pada hasil renungan mendalam dari tokoh yang membawanya sebagaimana terdokumentasikan dalam kitab suci yang disusunnya dan agama ini biasanya disebut dengan agama ardli (agama bumi) karena berasal dari bumi. Yang termasuk kedalam kelompok agama ini antara lain Hindu, Budha, Majusi, Kong Hucu dan lain sebagainya.

Agama-agama tersebut hingga saat ini masih dianut oleh umat manusia didunia dan disampaikan secara turun temurun oleh penganutnya. Didalam mengkaji agama islam biasanya sering dihadapkan dengan agama-agama tersebut dengan tujuan untuk mengetahui posisi islam diantara agama-agama tersebut.

MSI: Peran Islam dalam kehidupan manusia

Pada Bahasan  ini kita berbicara dua topic yang berbeda, yang pertama: Islam sebagai agama (peran agama Islam dalam kehidupan dan apa yang diajarkan Islam keseluruh dunia). Kedua: Islam dan agama lain, sumbangan Islam terhadap kemanusiaan masa kini. Sebagian materi ini telah dibahas pada bab I. Oleh karena itu, bagian ini secara khusus membahas peran Islam dalam kehidupan manusia.
  • Menurut Emile Durkheim(1858-1917), ahli sosiologi dari Perancis, memperkenalkan masyarakat organis. Durkheim percaya bahwa norma-norman akan terancam oleh pembagian kerja yang berlebihan. Dalam pandangan nya, masyarakat praindustri disebut masyarakat mekanis, individu-individu menjalankan perannya masing-masing: sebagai ayah, suami, pemburu, pendeta dan yang lainnya. Semua peran atau fungsi itu diteruskan dari generasi kegenerasi dengan perubahan sekecil mungkin. Sebaliknya masyarakat modern adalah masyarakat organis, produk pembagian kerja dan diferensiasi yang dihasilkan oleh proses industry. Masyarakat organis bersifat inovatif dan kompleks. Agama, dalam pandangan Emildurkheim, meliputi semua kehidupan dalam masyarakat pertama, tetapi tempatnya menjadi lebih terbatas dalam masyarakat kedua. (david e. apter, 1988:377)

PROFESIONALISME GURU DALAM MENINGKATKAN MUTU (KUALITAS) BELAJAR MENGAJAR

Pendahuluan

Dewasa ini, banyak kita temui orang yang menjadi guru seperti pilihan profesi terakhir. Dengan kata lain, kalau sudah mendesak tidak ada pekerjaan lain atau sebuah status sosial yang lekat  dengan kemarginalan, gaji kecil, tidak sejahtera malah di bawah garis kemiskinan. Bahkan ada guru yang dipilih asal pilih yang penting ada yang mengajar. Sehingga sebagian besar peserta didik di negeri ini tidak mempunyai minat yang tinggi dalam belajar. Sekolah hanya sekedar waktu kosong atau ikut-ikutan, setelah itu pulang. Apalagi harus  mendengarkan materi pelajaran yang monoton. Sangat disyukuri bila guru tidak masuk. anak-anak bersorai gembira karena tidak terbebani hari itu. Sehingga yang menyebabkan semua ini terjadi adalah hilangnya kreatifitas guru untuk menciptakan proses belajar mengajar yang sempurna sehingga mempengaruhi atas peningkatan mutu kualitas belajar mengajar itu sendiri.
Dalam manajemen sumber daya manusia, menjadi profesional adalah tuntutan jabatan, pekerjaan ataupun profesi. Dalam hal ini, termasuk guru saat ini harus profesional. Sebab guru adalah pihak ujung tombak dalam proses belajar mengajar. Untuk menghasilkan peserta didik yang berprestasi, tentu berawal dari seorang guru yang memberikan ilmu kepada mereka. Guru saat ini masih sangat sedikit yang antusias untuk menambah ilmunya sendiri. Juga masih rendah minat guru untuk membaca dan membeli buku. Padahal semua itu adalah sumber pengetahuan yang bisa mereka aplikasikan untuk mereka para peserta didik di dalam proses belajar mengajar. Selain itu, kualifikasi dan latar belakang pendidikan guru tidak sesuai dengan bidang tugas. Di lapangan banyak di antara guru yang mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya. Sehingga semua itu jelas nantinya akan berdampak buruk pada kualitas (mutu) belajar mengajar di kelas, bahkan berdampak buruk pada potensi dan masa depan siswa.
Parkey (1998: 3) mengemukakan bahwa guru tidak hanya sekedar sebagai guru di depan kelas, akan tetapi juga sebagai bagian dari organisasi yang turut serta menentukan kemajuan sekolah bahkan di masyarakat. Sehingga bila disimpulkan dari pendapat tadi, maka kita dapat menemukan beberapa faktor yang menyebabkan semakin tingginya tuntutan terhadap keprofesionalan yang harus dimiliki oleh guru. Faktor pertama adalah karena cepatnya perkembangan dan perubahan yang terjadi saat ini terutama perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi. Implikasi bagi guru adalah dimana guru harus memiliki keterampilan-keterampilan yang cukup untuk mampu memilih topik, aktivitas, dan cara kerja dari berbagai kemungkinan yang ada.

DIMENSI-DIMENSI AJARAN ISLAM

A.    PENDAHULUAN

Agama adalah sebuah realitas yang senantiasa melingkupi manusia. Agama muncul dalam kehidupan manusia dalam berbagai dimensi, termasuk agama Islam. Namun, yang menjadi tolak ukur dalam membedakan suatu agama adalah isi atau dimensi ajaran agamanya. Dalam Islam, ajaran Islam adalah pengembangan agama Islam. Komponen utama agama Islam atau unsur utama ajaran agama Islam (akidah, syari’ah, dan akhlak) dikembangkan dengan rakyu atau akal pikiran manusia yang memenuhi syarat untuk mengembangkannya. Yang dikembangkan adalah ajaran agama yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadist. Dengan kata lain, yang dikembangkan lebih lanjut supaya dapat dipahami oleh manusia.

Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa ajaran Islam adalah ajaran yang paling sempurna, karena memang semuanya ada dalam Islam, mulai dari urusan buang air besar sampai urusan negara. Islam telah memberikan petunjuk di dalamnya.

Salman Al-Farisi berkata,“Telah berkata kepada kami orang-orang musyrikin, ‘Sesungguhnya Nabi kamu telah mengajarkan kepada kamu segala sesuatu sampai buang air besar!’ Jawab Salman, ‘benar!” (Hadits Shohih riwayat Muslim). Hal ini dapat menunjukkan betapa sempurnanya agama Islam dan luasnya petunjuk yang tercakup di dalamnya, yang tidaklah seseorang itu butuh kepada petunjuk selainnya, baik itu teori demokrasi, filsafat atau lainnya; ataupun ucapan Plato, Aristoteles atau siapa pun juga.

DIMENSI-DIMENSI ISLAM

Syari’ ah
Syari’at bisa disebut syir’ah artinya secara bahasa adalah sumber air mengalir yang didatangi manusia atau binatang untuk minum. Perkataan “sya ra’a fiil maa’I” artinya dating ke sumber air mengalir atau dating pada syari’ah. Kemudian kata tersebut digunakan untuk pengertian hukum-hukum Allah yang diturunkan untuk manusia.
Kata “ syara’a” berarti memakai syari’at. Juga kata “syara’a” atau “istara’a” berarti membentuk syari’at atau hukum. Dalam hal ini Allah berfirman :
“Untuk setiap umat di antara kamu (umat Nabi Muhammad dan umat-umat sebelumnya) Kami jadikan peratuan (syari’at) dan jalan yang terang.”[QS. Al-Maidah(5)
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at (peraturan) tentang urusan itu (agama), maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu ikut hawa nafsu orang yang tidak mengetahui.”[QS.Al-Maidah (5)
“Allah telah mensyari’atkan (mengatur) bagi kamu tentang agama sebagaimana apa yang telah diwariskan kepada Nuh.” [QS. Asy-Syuuraa (42)
Sedangkang arti syari’at, hukum-hukum (peraturan) yang diturunkan Allah SWT, melalui rasul-rasul-Nya, untuk manusia agar mereka keluar dari kegelapan ke alam yang terang, dan mendapatkan petunjuk ke jalan yang lurus. Jika ditambah kata “Islam” di belakangnya, sehingga menjadi frase Syari’at Islam (asy-syari’atul islaamiyatu). Istilah bentukan ini berarti, hukum atau peraturan yang diturunkan Allah SWT. Untuk umat manusia melalui Nabi Muhammad SAW, baik berupa Al Qur’an maupun Sunah Nabi yang berwujud perkataan, perbuatan, dan ketetapan, atau pengesahan.
Terkadang syari’ah Islam juga dimaksudkan untuk pengertian Fiqh Islam. Jadi , maknanya umum, tetapi maksudnya untuk suatu pengertian khusus. Ithlaaqul ‘aam mi wa yuraadubihil khaashsh (disebut umum padahal dimaksudkan khusus)

Kamis, 07 Maret 2013

Ulumul Qur'an: Fawatihus Suwar

A. Pendahuluan
Ilmu fawatihis suwar adalah ilmu cabang ulumul qur’an yang khusus membahas pembukaan surah-surah al-qur’an. Ilmu ini penting sekali untuk dipelajari supaya orang akan bisa mengetahui rahasia/hikmah Allah Swt di dalam pembukaan surah-surah kitab al-qur’an.[1]
Dalam catatan As-Suyuthi, ada kurang lebih 20 pendapat yang berkaitan dengan persoalan ini. Dilafalkan secara terpisah sebanyak huruf yang berdiri sendiri. Huruf Al-muqaththa‘ah (huruf yang terpotong potong ) di sebut fawatih suwar (pembukaan surat) menurut as-suyuthi tergolong dalam ayat mutasyabihah. Itulah sebabnya, banyak telaah tafsir untuk mengungkapkan rahasia yang terkandung di dalamnya.[2]
Di antara ulama yang mengarang ilmu ini adalah Abdul adhim bin abdul wahid, yang terkenal dengan sebutan ibnu ishba’. Beliau menulis kitab Al-Khawaathirus syawabih fi Asraaril fawaatih.[3]
  1. Pengertian Fawatihus Suwar
Menurut bahasa fawatih adalah jamak dari kata fatihah, yang berarti pembukaan atau permulaan atau awalan. Sedangkan kata as-suwar adalah jamak dari kata as-surah yaitu sekumpulan ayat-ayat Al-qur’an yang mempunyai awalan dan akhiran.
Fawatihus Suwar adalah beberapa pembukaan dari surah-surah Al-qur’an atau beberapa macam awalan dari surah-surah Al-qur’an. Sebab, seluruh surah al-qur’an yang berjumlah 114 buah surah itu dibuka dengan sepuluh macam pembukaan, tidak ada satu surahpun yang keluar dari sepuluh macam pembukaan itu. Dan tiap-tiap macam pembukaan itu mempunyai rahasia/hikmah sendiri-sendiri, hingga perlu sekali untuk dipelajari.
Istilah fawatihus suwar ini sering dijumbuhkan orang dengan al-huruful muqaththa’ah (huruf terputus-putus yang terdapat di permulaan surah-surah al-qur’an) seperti Dr. Shubhi Ash-Shahih dalam kitabnya Mabahits fi’Ulumil Qur’an. Karena itu, perlu ditegaskan bahwa fawatihus suwar itu berbeda dengan huruful muqaththa’ah yang hanya mempunyai salah satu macam dari fawatihus suwar yang ada sepuluh macam yang hanya menjadi pembahasan dari 29 surah dari 114 surah-surah Al-qur’an.

SISTEM STUDI FIQIH DAN PERKEMBANGAN PEMIKIRAN FIQIH

PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Hukum islam yang sebenarnya tidak lain adalah fiqh Islam, atau syari’at Islam yaitu ”koleksi daya upaya para fuqaha dalam menerapkan syari’at islam sesuai dengan kebutuhan masyarakat “[1]
مَجْمُوْعُ مُحَا وَلاَتِ الْفُقَهَاءِ لِتَطْبِيْقِ الشَّرِيْعَةِ عَلَى حَاجأتِ الْمُجْتَمَعِ                                      
“Koleksi daya upaya para ahli hukum untuk nenerapkan syari’at atas kebuthan masyarakat”.
Syari’ah berasal dari bahasa arab yang antara lain berarti jalan yang lurus, menurut fuqaha syari’ah berarti hukum atau ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dan diwahyukan oleh Allah kepada RasulNya, yaitu Muhammad Saw untuk hambanya yang memiliki tujuan suci agar mereka menaati tiga hal prinsip, yaitu prinsip keimanan, baik yang berkaitan dengan akidah, ibadah, dan mu’amalah maupun yang berkaitan dengan akhlak.
Pada satu sisi, syari’ah juga diidentikkan denagn din (agama) dan milah. Lebih luas syari’ah dapat juga dipahami sebagai apa saja yang telah ditetapkan oleh Allah SWT untuk hambanya dengan perantara Rasulullah Muhammad Saw, baik berupa akidah, ibadah, akhlak, mu’amalah, serta sistem kehidupan yang mengatur hubungna mereka denagn Tuhannya dan antar sesama makhluk, agar dapat terwujud kebahagiaan dunia maupun akhirat.[2]
Dalam al-Mausatu al’arabiyah al muyassaroh disebutkan bahwa: syari’ah dahulu secara mutlak diartikan ”ajaran-ajaran islam yang terdiri dari akidah, dan hukum-hukum amaliah” yang kini telah dikhususkan dengan istilah :
مجموعة الأحكام ألشرعية العملية المستبطة من الكتا ب والسنة أو الرأي والاجماع         
“Sejumlah hukum syar’i yang amaliah (praktis) yang diistinbat dari al-Kitab (Qur’an) dan Sunnah atau Ra’yu dan Ijma’”.
Pergaulatan antara realitas dan wahyu memunculkan dua bidang kajian utama studi hukum islam. Bidang pertama adalah studi fiqh(‘ilmu al-fiqh) yang mempertemukan realitas dan pemikiran manusia. Studi fiqh berangkat dari realitas sosial menuju hasil ijtihad atau dari hasil .lijtihad menuju realiatas sosial, sebagai contoh realitas mengemukakan kasus pernikahan dibawah umur. Kasusu ini dihubungkan dengan hasil ijtihad ulama’. Ternyata, ia pernah dibahas dan hasil pembahasannya menjadi jawaban dari kasus tersbut. Selain itu, hasil pembahasan tersebut juga disosialisasikan kepada masyarakat, bahkan kekuatan hukumnya ditingkatkan hingga menjadi peraturan perundang-undangan. Dengan kekuatan ini, pernikahan dibawah umur tidak saja dihukumi haram, tetapi juga terancam sanksi.[3]

Rabu, 06 Maret 2013

Fiqh Ibadah: Imamah dalam Shalat

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Robb yang menguasai alam semesta, Robb yang telah mencurahkan rahmad-Nya serta kasih sayang-Nya kepada umat manusia. Sehingga Islam masih mampu menjadi sebuah pondasi yang kuat dalam pribadi manusia. Sholawat dan Salam kita haturkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW. Juga beserta para shohabatnya yang selalu memperjuangkan Islam. Semoga kita di akhir kelak mendapat syafaatnya. Amin……
Sensasi memang membuat orang terkenal dan hanya untuk itu banyak orang mengorbankan kehormatannya. Demikianlah jaringan iblis senantiasa berusaha menjerat anak manusia kepada kesesatan dan penyimpangan dengan melemparkan senjata pamungkasnya yaitu syubhat dan syahwat. Dewasa ini ada sekelompok orang yang mengaku islam bebas menggembar-gemborkan isu kesamaan gender dengan segala cara dan didukung dana besar dari orang kafir. Mereka sengaja ingin mengaburkan dan meliberalisasikan Islam sehingga menjadi agama yang jauh dari tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dekat dengan tuntunan musuh-musuh Islam. Di antara program memuluskan konsep persamaan gender ini adalah upaya menyetarakan laki-laki dan perempuan dalam ibadah dan ketentuan Islam yang sudah jelas dibedakan, seperti hak waris, hak kebebasan berapresiasi dan bekerja di lapangan kerja laki-laki dan lainnya.
Shalat berjamaah merupakan salah satu syiar Islam. Ia dapat menjadi media pemersatu hati kaum Muslimin. Berkumpulnya kaum Muslimin di rumah Allah untuk menunaikan ibadah dipimpin oleh seorang imam, yang tentunya membutuhkan aturan secara lengkap dan jelas. Semua itu diperlukan, karena sebagai kebutuhan, sehingga kaum Muslimin mengetahui aturan yang jelas saat berinteraksi dalam beribadah di tempat yang satu. Begitu juga saat melakukan shalat berjamaah, hendaklah setiap kaum Muslimin mengetahui tentang hal itu, sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap syariat.Maka dari itu makalah ini akan membahas Imamah yang sesuai dengan ajaran agama Islam.

Fiqh Ibadah: Peranan Ilmu Falak Terhadap Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan Serta Idul Adha

Bab I
Pendahuluan

 Allah SWT telah berulang kali menyinggung mengenai fenomena alam dengan firman-firman-Nya dalam Al-Quran, antara lain dalam surah Yunus ayat 5 : “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkannya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitugan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengerti.“
Ayat-ayat Al-Quran yang demikian itu sudah semestinya menjadi pendorong bagi manusia, khususnya kaum muslimin untuk memperhatikan serta mempelajari benda-benda langit agar menambah keyakinan akan kebenaran dan kebesaran kekuasaaan Allah. Di samping itu agar dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk menata kehidupannya sehari-hari.
Dengan mengggunakan ilmu falak, awal dan akhir waktu-waktu shalat dapat ditentukan dengan akurat. Begitu pula dalam penentuan awal bulan Ramadhan sebagai hari pertama dimulainya kewajiban berpuasa serta penentuan awal bulan Syawwal sebagai hari Idul Fitri yang mana penentuan keduanya sering menjadi kontroversi di kalangan umat Islam di Indonesia. Ilmu falak menjadi sangat menonjol dan berperan.
Di khazanah Islam, ilmu falak lah yang dapat merealisasikan hal-hal yang berkaitan dengan ibadah. Dengan penerapan metode hisab dan rukyah dapat memudahkan umat Islam dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan. Sehingga umat Islam dapat mempersiapkan diri secara lahir dan bathin untuk menyambut bulan mulia tersebut.
Semoga dengan makalah yang kami buat dengan judul “Peranan Ilmu Falak Terhadap Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan Serta Idul Adha” dapat menambah keilmuan dan wawasan baru bagi teman-teman khususnya dan umumnya bagi kaum muslimin dan muslimat.

SPI: GERAKAN MODERNISME MESIR M. ALI PASHA & RAFI’ AL-TAHTAWI

BAB I
PENDAHULUAN

LatarBelakang
Perjalanan sejarah Mesir tidaklah sesederhana kawasan Timur Tengah lainnya. Ia dengan segudang kisah historisnya mampu menarik berjuta-juta wisatawan asing dengan pendapatan devisa yang melimpah. Bukan tanpa alasan Mesir dikatakan sebagai salah satu kota terunik di dunia, karena sejarah yang terukir di kota ini memiliki variasi yang sangat beragam. Berawal dari masa Pharaonic, Hellenistic, Romawi, Islam sampai pada periode Mesir Modern yang diusung oleh Muhammad Ali PashadanjugaRafa’ Al-Tahtawi.
Nah di sini yang menjadipermasalahanyaialahhalapa yang melatarbelakangisemuaini yang mengakibatkanBeliauberduamunculkepermukaan? dansaja yang menjadilandasanpemikirianBeliauberduasehinggarakyatMesirmenyebutmerekaberduasebagai Sang Revolusioner?.
Bukansekedaritusaja,adabeberapapembahasanmenarik di dalamriwayathidupbeliauberdua,seperti M. Ali Pasha yang takbisamembacakarenadulunyabeliaumerupakananakdariketurunanTurki yang sangatsederhana,danjugaambisibesarbeliauterhadapkemajuanMesir.
Begitu pula denganRafa’ Al-Tahtawi yang manabeliaumerupakanpendudukasliMesirdanterlahir dikotakecil yang bernamaTahta,kota yang manaPerancisuntukterakhirkalinyamenginjakan kaki di Mesir.Beliaujugasangattertarikdenganceritakejayaan Islam di masasilam,Beliau adalah seorang pembawa pemikiran pembaharuan yang besar pengaruhnya di pertengahan pertama dari abad ke-19 di Mesir.

Ilmu Kalam: Ahlus Sunnah wal Jamaah

BAB I
PENDAHULUAN
  1. A.    Latar Belakang
Alus sunnah adalah kepercayaan ahlus salaf sama dengan kepercayaan para pendahulu yang bersandar kepada rasulullah saw. Sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan setia baik sampai hari kiamat. Membahas Ahlus Sunnah wal Jamaah akan membutuhkan curahan perhatian dan konsentrasi penuh, apabila ingin memahaminya secara detail dan sempurna. Karena pembahasan tentang aswaja dapat berorientasi terhadap berbagai macam tinjauan, perumusan dan pemahaman, sesuai dari sudut mana memandangnya.Tinjauan pertama, aswaja diartikan sebagai suatu kajian ilmiah yang bisa dipelajari lewat literatur-literatur. Kedua, aswaja merupakan suatu keyakinan yang bertempat jauh di lubuk hati, yang mewarnai perilaku hidup seseorang. Ketiga, aswaja bisa dipandang sebagai wadah bagi berkumpulnya individu yang mengarah kepada satu misi yang disepakati. Dan masih banyak lagi rumusan pengertian dan pemahaman aswaja menurut titik pandang tertentu yang selama ini terus berkembang di kalangan masyarakat.[1]
Ahlussunah terbagi menjadi dua yaitu :
  1. Salaf
Salaf artinya ulama terdahulu. Salaf terkadang dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, tabi’i dan tabi’ tabi’in para pemuka abad ke-3 H dan para pengikutnya pada abad ke-4 H yang terdiri atas para muhadditsin dan lainnya.
  1. Khalaf
Kata khalaf biasanya digunakan untuk merujuk poara ulama yang terlahir setelah abad ke-3 H dengan karakteristik yang berteolak belakang dengan apa yang dimiliki salaf. Diantaranya tentang penakwilan sifat-sifat tuhan serupa dengan makhluk pada pengertian yang sesuai dengan ketinggian dan kesucian-Nya .

Fiqh Jinayah: JARIMAH

BAB I
PENDAHULUAN
Hukum Pidana Islam merupakan salah satu bagian dari syari`at islam yang berdasarkan al-qur`an dan hadist atau lembaga yang mempunyai wewenang untuk menetakan hukuman. Dalam hukum ini terdapat beberapa anggapan, diantaranya adanya anggapan yang mengatakan hkum ini tidak relevan lagi untuk diterapkan pada zaman modern dikarenakan hukuman ini diangap hanya berlaku pada zaman Rasul, anggapan ini sebenarnya dipengahuri oleh pemikiran orientalis berat pada umumnya, yang mengatakan hukum pidana islam itu hukum yang kejam, tidak manusiawi, melanggar hak asasi manusia dan sebagainya. Kalau kita teliti seksama, tidak ada satupun hukum pidana di dunia ini yang tidak merampas hak asasi manusia.
Dalam koflik inilah, penulisan mengungkapkan macam-macam hukum pidana islam tersebut seperti gabungan hukuman yang mana hukuman itu terlihat sangat berat karena terdapat beberapa tindakan pidana yang dilakukan seseorang secara berturut-turut sebelum adanya keputusan. Dalam hal ini terdapat beberapa pendapat ulama`, sehingga menimbulkan perbedaan hukuman antara sebelum adanya keputusan. Dalam hal ini terdapat beberapa pendapat ulama`, sehingga menimbulkan perbedaan hukuman antaraa sebelum adanya keputusan. Dalam hal ini terdapat beberapa pendapat ulama`, sehingga menimbulkan perbedaan hukuman antara satu dengan yang lainnya.

Selasa, 05 Maret 2013

Bahasa Al-Qur’an dalam Perspektif Psiko-sosio Linguistik

A. Teks Bahasa (Al-Quran) dan Muatan Sakralitas
Sebelum bernjak pada telaah bahasa Al-Qur’an, ada baiknya disini dikemukakan cerita-cerita tentang sakralisasi teks Al-Qur’an. Salah satu ‘ketentuan agama’ yang biasanya diajarkan waktu nyantri di pondok tradisional adalah bahwa kita tidak boleh sekali-kali menyentuh mushaf Al-Qur’an dalam keadaan tidak suci. Itu melanggar larangan Tuhan. Di daerah tertentu, bahkan bukan hanya pada teks bahasa Al-Qur’an saja, teks-teks Arab pun juga diyakini memiliki nilai magis, semisal rajah (jimat, madura)—semacam tulisan berbahasa Arab dengan komposisi tertentu yang mempunyai kekuatan magis. Syahdan, beberapa jenis tertentu dari ‘resep sakti berhuruf Arab gundul’ itu, yang tentunya juga bersumber dari agama, tidak boleh dibawa saat kita sedang punya hajat di kamar kecil. Jika ternyata kita sampai melakukannya, keampuhannya akan serta-merta menguap dan memudar.salah-salah, kita sendirilah yang kena kualat dan harus menanggung resikonya; entah mendadak sakit, entah kerasukan, atau sekedar tertimpa sial terentu.
Begitulah, realitas yang sedang bergulir ditrngah masyarakat kita, meski sudah mengalami berbagai perubahan, bahkan distorsi, keyakinan-keyakinan itu masih terus berkanjut hingga sekarang. Pada saat bersamaan, mereka sama sekali tak pernah hirau dan seolah tak punya persoalan samasekali dalam hal perlakuan terhadap barang-barang cetakan yang bertuliskan huruf-huruf selain Arab, seperti majalah, buku sekolah, koran atau semacamnya.

Filsafat Islam : QADHIYYAH DAN MACAM-MACAMNYA

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Ilmu mantiq adalah ilmu yang berkaitan dengan pembicaraan yang masuk akal yang sesuai dengan keadaan dan kenyataan beserta argumentasi dan juga sesuai dengan dalil. Ilmu ini merupakan suatu metode dalam penelitian ilmiah sehingga dalam pembahasan Ilmu Mantiq tidak bisa dilepaskan dengan pembahasan sesuatu yang condong pada kebenaran dzatnya yang berlaku diantara manathiqah. Perkataan itu dipandang dari segi perkataan itu sendiri yang dapat condong kearah benar dan tidak benar, hal ini dalam ilmu mantiq disebut dengan “qadhiyah” atau “khobar”.
Sesuatu itu akan mengandung kemungkinan dua kemungkinan yakni benar dan salah, hal tersebut dibuktikan dengan suatu eksperimen untuk memastikan kebenarannya. Sebagaimana yang telah kita ketahui, tashdiqi adalah penilaian dan penghukuman atas sesuatu dengan sesuatu yang lain (seperti: gunung itu indah; manusia itu bukan kera dan lain sebagainya). Atas dasar itu, tashdiq berkaitan dengan dua hal: maudhu’ dan mahmul (“gunung” sebagai maudhu’ dan “indah” sebagai mahmul). Gabungan dari dua sesuatu itu disebut qadhiyyah (proposisi).

Akhlaq Tasawuf: Relasi Fiqih dan Sufisme

ABSTRAKSI
Para sufi dalam masa  sejarahanya memberi kesan dan warna yang berbeda terhadap kancah perjalanan ajaran Islam yang semua itu berimplikasi pada pemahaman tentang Islam. Ada banyak kritikan-kritikan dan tuduhan-tuduhan umum yang ditujukan kepada para sufi entah yang bersifat masih bisa di toleransi bahkan terkadang sikap ekstrim, ada juga kegaguman sementara dari sekian kelompok orang yang mengatas namakan dirinya sebagai orang yang dekat dengan Tuhan atau paling tidak punya keyakinan bahwa merekalah yang mempunyai petunjuk menuju jalan kebenaran. Persepsi itu semua datangnya dari umat Islam itu sendiri.
Para sufi hanya memperdulikan usaha pengembangan batin dan tertarik dengan dunia yang tak kasat mata serta melalaikan hukum Islam dan mencaci dunia lahir. Ajaran Islam bersifat multidimensional dan mencakup setiap aspek dari kehidupan baik batin maupun lahir, karena manifestasi dari kesemuanya itu adalah merupakan bagian dari realitas yang satu.

PENDAHULUAN
Terdapat satu faktor penyatu fundamental di balik seluruh dunia yang kasat dan yang tak kasat. Pembedaan terhadap dunia lahir dan batin, atau kasar dan halus adalah untuk tujuan pembedaan intelektual atau praktis sebagaimana membedakan macam-macam warna dalam satu horizon. Manusia memiliki rasa dan kecendrungan yang berbeda-beda dan karenanya sebagian mereka ada yang lebih memperhatikan aspek-aspek ritual ajaran Islam dan sebagian lagi lebih memperhatikan nilai-nilai atau aspek filosofisnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa perlu adanya keseimbangan karena setiap manusia meliputi realitas batin dan lahir dan keduanya sama-sama memerlukan perawatan dan pemeliharaan. Perhatian yang berlebihan hanya terhadap satu aspek dapat memperlemah aspek yang lainnya dan akibat yang ditimbulkannya adalah terjadinya disharmonisasi dalam seseorang dan prinsip yang sama juga berlaku bagi masyarakat dan lingkungan alam
Ketika disharmoisasi itu lahir maka akan terjadi benturan-benturan antara pemikir keagamaan ortodok dan para sufi yang hal itu di sebabkan karena semata-mata pembedaan pengalaman eksistensial hidup mereka serta pemahaman terhadapnya dan oleh karenanya juga tindakan-tindakan dan kebiasaan tingkah laku mereka meskipun kedua kelompok sama-sama mengklaim telah menjalankan ajaran Islam. Benturan-benturan ini bersifat dan seringkali membentuk sebuah siklus yang menandakan adanya dualitas dan polaritas antara Syari’ah dan haqiqah.