Secara umum, perbedaan antara skripsi, tesis, dan disertasi dapat dilihat dari dua aspek, yaitu aspek kuantitatif dan aspek kualitatif. Dari aspek kuantitatif, secara literal dapat dikatakan bahwa disertasi lebih berat bobot akademisnya daripada tesis dan tesis lebih berat bobot akademisnya daripada skripsi. Ketentuan ini hanya dapat diberlakukan untuk jenis karya ilmiah yang sama (sama-sama hasil penelitian kuantitatif atau sama-sama hasil penelitian kualitatif) dan dalam bidang studi yang sama pula (misalnya sama-sama tentang bahasa atau sama-sama tentang ekonomi). Artinya, disertasi mencakup bahasan yang lebih luas dari pada tesis, dan tesis mencakup bahasan yang lebih luas atau lebih dalam daripada skripsi. Namun ukuran kuantitas ini tidak dapat diberlakukan jika skripsi, tesis, dan disertasi dibanding-bandingkan antar bidang studi atau antar jenis penelitian. Oleh karena itu perbedaan skripsi, tesis, dan disertasi biasanya tidak hanya dilihat dari aspek kuantitatif, tetapi lebih banyak dilihat dari aspek kualitatif.
Pada dasarnya, aspek-aspek kualitatif yang membedakan skripsi, tesis, dan disertasi dapat dikemukakan secara konseptual, namun sulit untuk dikemukakan secara operasional. Berikut dikemukakan aspek-aspek yang dapat membedakan skripsi, tesis, dan disertasi, terutama yang merupakan hasil penelitian kuantitatif
1. Aspek Permasalahan
Penulis disertasi dituntut untuk mengarahkan permasalahan yang dibahas dalam disertasinya agar temuannya dapat memberikan sumbangan “asli” bagi ilmu pengetahuan, sedangkan penulis tesis diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang memberikan sumbangan bagi ilmu pengetahuan. Sumbangan yang demikian itu tidak dituntut dari penulis skripsi.
Identifikasi masalah untuk skripsi dapat didasarkan atas informasi dari koran, majalah, buku, jurnal, laporan penelitian, seminar, atau keadaan lapangan, akan tetapi identifikasi masalah untuk tesis terlebih lagi untuk disertasi perlu didasarkan atas teori-teori yang berasal dari sejumlah hipotesis yang telah teruji. Masalah yang dikaji dalam skripsi cenderung pada masalah-masalah yang bersifat penerapan ilmu, sedangkan dalam tesis dan disertasi harus cenderung ke arah pengembangan ilmu.
2. Aspek Kajian Pustaka
Dalam mengemukakan hasil kajian pustaka, penulis skripsi hanya diharapkan untuk menjelaskan keterkaitan antara penelitian yang dilakukan dengan penelitian-penelitian lain dengan topik yang sama. Penulis tesis tidak hanya diharapkan mengemukakan keterkaitannya saja, tetapi juga harus menyebutkan secara jelas persamaan dan perbedaan antara penelitiannya dengan penelitian lain yang sejenis. Penulis disertasi diharapkan dapat (a) mengidentifikasi posisi dan peranan penelitian yang sedang dilakukan dalam konteks permasalahan yang lebih luas, (b) mengemukakan pendapat pribadinya setiap kali membahas hasil-hasil penelitian lain yang dikajinya, (c) menggunakan kepustakaan dari disiplin ilmu lain yang dapat memberikan implikasi terhadap penelitian yang dilakukan, dan (d) memaparkan hasil pustakanya dalam kerangka berpikir yang konseptual dengan cara yang sistematis. Pustaka yang dijadikan sumber acuan dalam kajian pustaka pada skripsi seyogyanya menggunakan sumber primer dan dapat juga menggunakan sumber sekunder, namun pustaka yang menjadi bahan acuan dalam tesis diharapkan berasal dari sumber-sumber primer (hasil-hasil penelitian dalam laporan penelitian, seminar hasil penelitian, dan jurnal-jurnal penelitian). Untuk disertasi, penggunaan sumber primer merupakan keharusan.
3. Aspek Metodologi Penelitian
Penulis skripsi dituntut untuk menyebutkan apakah sudah ada upaya untuk memperoleh data penelitian secara akurat dengan menggunakan instrumen pengumpul data yang valid. Bagi penulis tesis, penyebutan adanya upaya saja tidak cukup. Dia harus menyertakan bukti-bukti yang dapat dijadikan pegangan untuk menyatakan bahwa instrumen pengumpul data yang digunakan cukup valid. Bagi penulis disertasi, bukti-bukti validitas instrumen pengumpul data harus dapat diterima sebagai bukti-bukti yang tepat. Dalam skripsi, penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi dalam pengumpulan data tidak harus dikemukakan, sedangkan dalam tesis dan terlebih lagi dalam disertasi penyimpangan yang mungkin terjadi dalam pengumpulan data harus dikemukakan, beserta alasan-alasannya, sejauh mana penyimpangan tersebut, dan sejauh mana penyimpangan tersebut masih dapat ditoleransi. Asumsi-asumsi yang dikemukakan dalam skripsi tidak harus diverifikasi dan tidak harus disebutkan keterbatasan keberlakuannya, sedangkan asumsi-asumsi yang dikemukakan dalam tesis, terlebih lagi dalam disertasi, harus diusahakan verifikasinya dan juga harus dikemukakan keterbatasan keberlakuannya. Dalam penelitian kuantitatif, skripsi dapat mencakup satu variabel saja, tesis dua variabel atau lebih, sedangkan disertasi harus mencakup lebih dari dua variabel. Namun kriteria ini harus disesuaikan dengan permasalahan yang dikaji. Dalam penelitian kualitatif, skripsi dapat ditulis berdasarkan studi kasus tunggal dan dalam satu lokasi saja, sedangkan tesis dan terutama disertasi seyogyanya didasarkan pada studi multikasus dan multisitus.
4. Aspek Hasil Penelitian
Hasil penelitian yang dipaparkan dalam kesimpulan skripsi harus didukung oleh data yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan. Dalam tesis dan disertasi, hasil penelitian yang dikemukakan, selain didukung oleh data yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan, juga harus dibandingkan dengan hasil penelitian lain yang sejenis. Oleh karena itu dalam tesis dan disertasi perlu ada bab tersendiri yang menyajikan pembahasan hasil penelitian. Bab yang berisi pembahasan hasil penelitian diletakkan sesudah bab yang berisi sajian hasil analisis data, sebelum bab yang berisi kesimpulan dan saran. Pengajuan saran pada bagian akhir skripsi tidak harus dilengkapi dengan argumentasi yang didukung oleh hasil penelitian, sedangkan saran-saran yang dikemukakan dalam tesis dan disertasi harus dilengkapi dengan argumentasi yang didukung oleh hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan. Hasil penelitian skripsi yang ditulis dalam bentuk artikel hendaknya diarahkan untuk dapat diterbitkan dalam jumal ilmiah yang bermutu, sedangkan hasil penelitian tesis dan disertasi harus memenuhi kualifikasi layak terbit dalam jurnal ilmiah yang bermutu.
5. Aspek Kemandirian
Selain didasarkan pada keempat aspek tersebut, skripsi, tesis, dan disertasi juga dapat dibedakan berdasarkan tingkat kemandirian mahasiswa dalam proses pelaksanaan penelitian dan penulisan naskah karya ilmiah. Secara umum dapat dinyatakan bahwa proses penelitian dan penulisan disertasi lebih mandiri dari pada tesis, dan proses penelitian dan penulisan tesis lebih mandiri daripada skripsi. Secara kuantitatif dapat diilustrasikan sebagai,, berikut. Untuk disertasi kira-kira 90% dari naskah tersebut adalah karya asli mahasiswa penulisnya, sedangkan sisanya (10%) merupakan cerminan dari bantuan, bimbingan, serta arahan para dosen pembimbing. Untuk tesis, persentase karya asli mahasiswa bisa lebih kecil daripada disertasi; dan untuk skripsi, persentase karya asli mahasiswa bisa lebih kecil daripada tesis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar