A. Silabus dan Program Tahunan
Silabus disebut juga Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) atau Garis-Garis Isi Program Pembelajaran (GBIPP) merupakan garis besar, ringkasan, ikhtisar atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Silabus merupakan penjabaran lebih lanjut dari SK – KD yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi pelajaran yang harus dan perlu dipelajari oleh siswa.
Komponen silabus yang disusun harus merujuk pada standar isi sebagai kerangka dasarnya – selanjutnya silabus harus membahas tentang :
1. Identitas silabus yang menjelaskan tentang keberadaan silabus
2. Kompetensi yang harus dicapai oleh siswa sebagaimana tercantum dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3. Materi pembelajaran yang perlu dibahas dan dicapai oleh siswa untuk mencapai suatu standar kompetensi dan kompetensi dasar.
4. Kegiatan pembelajaran yang seharusnya dilakukan oleh guru sehingga siswa mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar
5. Indikator yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
6. Evaluasi – cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasakan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai
7. Alokasi waktu yang diperlukan untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan
8. Sumber belajar yang dapat diberdayakan untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar[1].














