STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Tampilkan postingan dengan label Telaah Kurikulum PAI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Telaah Kurikulum PAI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 April 2015

PERENCANAAN PROGRAM PEMBELAJARAN AGAMA DI SMA/MADRASAH

I. PERENCANAAN PROGRAM PEMBELAJARAN
A. Silabus dan Program Tahunan
Silabus disebut juga Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) atau Garis-Garis Isi Program Pembelajaran (GBIPP) merupakan garis besar, ringkasan, ikhtisar atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Silabus merupakan penjabaran lebih lanjut dari SK – KD yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi pelajaran yang harus dan perlu dipelajari oleh siswa.
Komponen silabus yang disusun harus merujuk pada standar isi sebagai kerangka dasarnya – selanjutnya silabus harus membahas tentang :
1. Identitas silabus yang menjelaskan tentang keberadaan silabus
2. Kompetensi yang harus dicapai oleh siswa sebagaimana tercantum dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3. Materi pembelajaran yang perlu dibahas dan dicapai oleh siswa untuk mencapai suatu standar kompetensi dan kompetensi dasar.
4. Kegiatan pembelajaran yang seharusnya dilakukan oleh guru sehingga siswa mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar
5. Indikator yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
6. Evaluasi – cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasakan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai
7. Alokasi waktu yang diperlukan untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan
8. Sumber belajar yang dapat diberdayakan untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar[1].

TIPOLOGI FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM DAN IMPLIKASINYA DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

BAB I
PENDAHULUAN

Satu hal yang paling penting dalam masalah pendidikan formal adalah pengaturan kurikulum. Karena kurikulumlah yang dijadikan sebagai acuan bagi berjalannya proses pendidikan. Bahkan termasuk sebagai acuan bagi evaluasi berhasil atau tidaknya proses pembelajaran yang dilakukan guru/ sekolah.
Dalam sistem pendidikan Islam, tentu kurikulum pendidikan wajib berlandaskan akidah Islam. Seluruh materi pelajaran dan metode pengajaran dalam pendidikan disusun agar tidak menyimpang dari landasan tersebut. Penyusunan kurikulum diatur sedemikian rupa, sehingga benar-benar bisa membentuk kepribadian Islam yang sempurna pada peserta didik. Mereka bukan hanya menguasai sainstek, cerdas secara intelektual saja, tetapi juga memahami hakekat diadakannya proses pendidikan itu sendiri.

Secara struktural, kurikulum pendidikan Islam formal dijabarkan dalam tiga komponen materi pendidikan utama yang sekaligus menjadi karakteristik, yaitu (1) pembentukan kepribadian islami), (2)Tsaqafah Islam, dan (3) Ilmu kehidupan (IPTEK, keahlian, dan ketrampilan). Selain muatan penunjang proses pembentukan kepribadian islam yang secara terus menerus pemberiannya untuk semua tingkat, muatan tsaqafah islam dan Ilmu terapan/ilmu kehidupan diberikan secara bertingkat sesuai dengan daya serap dan tingkat kemampuan anak didik berdasarkan jenjang pendidikannya masing-masing.

Bertolak dari asumsi bahwa life is education and education is life dalam arti pendidikan merupakan persoalan hidup dan kehidupan, dan seluruh proses hidup dan kehidupan manusia adalah proses pendidikan maka pendidikan Islam pada dasarnya hendak mengembangkan pandangan hidup Islami, yang diharapakan tercermin dalam sikap hidup dan keterampilan hidup orang Islam. Namun pertanyaan selanjutnya; apa saja aspek-aspek kehidupan itu ? Jawaban pertanyaan ini setidaknya muncul bebarapa paradigma pengembangan pendidikan Islam yaitu: pertama; paradigma Formisme; kedua; paradigma mekanisme dan ketiga paradigma organisme .

Senin, 17 Februari 2014

SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Istilah kurikulum (curriculum) berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu), dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
Berbicara tentang sejarah perjalanan kurikulum pendidikan di Indonesia, maka hal itu tidak terlepas dari sejarah perkembangan pendidikan bangsa Indonesia itu sendiri. Sejak zaman kolonialisme, bangsa Indonesia sudah mengenal sekolah, yang tentu saja juga ada kurikulum. Setiap generasi memiliki sejarah kurikulum yang berbeda antara satu dengan yang lain. Kurikulum pendidikan di Indonesia senantiasa berubah sesuai dengan zamannya. Bahkan tak jarang juga terdapat keterkaitan dengan unsur-unsur politis yang mengiringinya. Dalam pengertian bahwa kurikulum di Indonesia kerapkali mengikuti kehendak pemimpin yang berkuasa ketika itu. Ketika masa kolonialisme, maka kurikulum yang berkembang disesuaikan dengan tujuan melanggengkan imprialisme. Begitupula dengan beberapa masa setelahnya.
Dalam perjalanan sejarah sejak Indonesia merdeka atau tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006, ( bahkan rencananya akan kembali terjadi perubahan kurikulum di 2013 ini ). Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.

Rabu, 26 Desember 2012

ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM BIDANG KURIKULUM

Pendahuluan
Sejak zaman penjajahan, bangsa Indonesia telah memiliki kepedulian terhadap pendidikan. Namun pelaksanaannya masih diwarnai oleh kepentingan politik kaum penjajah, sehingga tujuan pendidikan yang hendak dicapaipun disesuaikan dengan kepentingan mereka.
Setelah bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, bangsa Indonesiapun menunjukan kepeduliannya terhadap pendidikan. Hal itu terbukti dengan menempatkan usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai tujuan nasional bangsa Indonesia. Sebagaimana tertulis dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi :
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban duniayang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada : Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (BP 7 Pusat, 1990:1).
Dengan demikian maka tujuan pendidikan yang hendak dicapaipun disesuaikan dengan kepentingan bangsa Indonesia, yang sekarang ini tujuan pendidikan tersebut dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang  Sistem Pendidikan Nasional (UU sisdiknas) BAB II pasal 3 yang berbunyi sebagai berikut :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Integrasi Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional

Pendahuluan
Sistem pendidikan di Indonesia telah melalui rangkaian proses sejarah yang panjang. Pada masa awal kemerdekaan saja, misalnya—mengutip Muhaimin—pemerintah dan bangsa Indonesia telah mewarisi sistem pendidikan dan pengajaran  yang dualistis. Pertama,  sistem pendidikan dan pengajaran pada sekolah-sekolah umum yang sekular dan tidak mengenal ajaran agama yang merupakan warisan pemerintah kolonial Belanda. Kedua, sistem pendidikan dan pengajaran Islam yang tumbuh dan berkembang  di kalangan masyarakat  Islam sendiri.1 Dalam hal ini, terdapat dua corak, yakni (1) isolatif-tradisional (menolak segala yang berbau Barat) dan (2) sintesis dengan berbagai variasi pola pendidikannya.2
Kedua sistem pendidikan pada awal masa kemerdekaan tersebut, sering dianggap bertentangan serta tumbuh dan berkembang secara terpisah satu sama lain. Sistem yang pertama, pada mulanya, bisa dijangkau oleh kalangan masyarakat atas saja, sedangkan yang kedua tumbuh dan berkembang secara mandiri di kalangan rakyat dan berurat-akar dalam masyarakat.
Dalam proses sejarah selanjutnya, Pasal 31 ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan bahwa pemerintah akan mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang. Sejumlah kebijakan dalam dunia pendidikan pun kemudian dikeluarkan oleh pemerintah. Ada yang berbentuk undang-undang, peraturan pemerintah, dan ada pula yang kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nasional (sebelumnya bernama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan).
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 merupakan salah satu produk undang-undang tentang pendidikan sebagai pengganti dari undang-undang sebelumnya.3 Undang-undang tersebut diikuti oleh seperangkat Peraturan Pemerintah (PP) sebagai kebijakan yang mengatur pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, ataupun tentang pendidikan luar bisa dan pendidikan luar sekolah, dan sebagainya. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 akhirnya disempurnakan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pada hakikatnya, sejumlah undang-undang tersebut merupakan perangkat hukum untuk mengatur sistem pendidikan Tanah Air. Oleh karena itu, pendidikan Islam yang telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional tersebut, baik secara eksplisit maupun implisit.

Sabtu, 22 Desember 2012

Telaah Pembaharuan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah

PENDAHULUAN
Dunia pendidikan memiliki posisi menarik dan cukup signifikan dalam upaya membentuk peradaban serta budaya manusia, posisi tersebut adalah titik sentral di antara faktor-faktor yang membentuk budaya dan peradaban mereka (megatrends). Hanya saja untuk melakukan sebuah proses pendidikan, apalagi yang bersifat formal, terlalu banyak aspek yang mempengaruhi berhasil-tidaknya proses pendidikan tersebut. Satu di antara sekian banyak aspek adalah kurikulum.
Bila dikatakan kalau kurikulum merupakan jiwa dari pelaksanaan pendidikan, sebab ia diartikan sebagai keseluruhan yang utuh dari kegiatan akademik, dari seluruh rangkaian aktivitas yang dijalankan di sebuah institusi pendidikan, maka kurikulum selayaknya diorientasikan untuk pengembangan kepribadian peserta didik secara integral-komprehensif, baik segi kognisi, afeksi dan psikomotori pada diri peserta didik.
Secara historis-kronologis, kurikulum pendidikan di Indonesia sendiri telah mengalami berbagai revisi, tentu saja disesuaikan dengan mainstream yang berkembang pada saat itu. Banyak hal yang melandasi perkembangan arah pemikiran untuk memperbaharui kurikulum pendidikan, salah satu di antaranya adalah sentralisasi pendidikan, sehingga nantinya ruang gerak demokratisasi pendidikan mendapat porsi layak. Bagaimanapun juga kebijakan/policy pemerintahan dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional memiliki peranan dominan menentukan segala ‘kehendak’ penguasa, dalam konteks ini politisasi dunia pendidikan sangat eviden dalam fenomena kehidupan. Pendidikan hanya dijadikan lahan proyek basah yang menghasilkan rupiah, lebih ironis lagi pendidikan dijadikan indoktrinasi sebuah partai politik tertentu.
Bukti nyata adalah ‘kegagalan’ kurikulum 1994 dalam meningkatkan mutu/kualitas output pendidikan karena masih berbau teoritis dan diperparah dengan didaktik yang lebih memfokuskan pada hafalan, tidak pada pemahaman yang komprehensif. Mengutip apa yang dikatakan oleh mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Indra Djati Sidi, bahwa “...perbaikan SD yang dilakukan tidak hanya memperbaiki fisiknya (bangunan sekolah), namun juga manajemen dan kurikulum pembelajarannya. Sistem pembelajaran SD ke depan jelas harus menyenangkan. Setelah anak-anak merasa senang belajar, diharapkan derajat kesulitan yang dihadapi anak-anak dalam belajar akan bisa diatasi secara bertahap.”

Kamis, 29 November 2012

PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI TIAP MATA PELAJARAN DI MADRASAH

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan menigkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat mandiri, beriman,, bertaqwa, berahlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, meguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka dengan adanya hal tersebut maka perlu peraturan atau undang- undang tentang sistem pendidikan nasional serta peraturan pemerintah sebagai pelaksanaanya dan madrasah merupakan bagian intregralnya, karena merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.Oleh karena itu kurikulum perlu dirumuskan dan dikembangkan sedemikian rupa supaya tetap relevan dengan kebutuhan perkembangan masyarakat dan mencerminkan eksistensi diri serta jati diri madrasah sebagai satuan pendidikan Islam.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis akan bahas dalam makalah ini adalah Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Tiap Mata Pelajaran Di Madrasah,yang mengangkat kegelisahan akdemik tentang minimnya pengetahuan bagi sebagian calon guru, guru atau tenaga pendidik serta instansi terkait, yang diantaranya:
1. Pengertian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah.
2. Tujuan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah.
3. Landasan hukum sistem pendidikan pendidikan nasional serta peraturan pemerintah yang mengatur tentang pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Madrasah.
4. Langkah-langkah perkembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah.

PROSEDUR PENGEMBANGAN MAPEL DI MI

BAB I
PENDAHULUAN
A. PENGERTIAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
B. PRINSIP PENGEMBANGAN
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungnnya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak yang mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karaktristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status ekonomi, dan gender.
3. Tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders), untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan.

5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direnacanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang pendidikan.

Telaah MPAI Al Qur'an Hadits

BAB I
PENDAHULUAN
Dalam konteks madrasah, agar lulusannya memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif, maka kurikulum Madrasah perlu dikembangkan dengan pendekatan berbasis kompetensi. Hal ini dilakukan agar madrasah secara kelembagaan dapat merespon secara proaktif  berbagai  perkembagan informasi,  ilmu pengetahuan,  teknologi dan seni,  serta tuntutan desentralisasi. Dengan cara seperti itu, Madrasah tidak akan kehilangan relevansi program pembelajarannya.
Selanjutnya basis kompetensi yang dikembangkan di Madrasah harus menjamin pertumbuhan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt,  pengusaan ketrampilan hidup, pengusaan kemampuan akademik, seni, dan pengembangan kepribadian yang paripurna. Dengan petimbangan ini, maka disusun kurikulum nasional Pendidikan Agama di Madrasah yang berbabasis kompetensi dasar yang mencerminkn kebutuhan keberagaman peserta didik Madrasah secara nasional.
Oleh karena itu, peranan dan efektifitas pendidikan agama di Madrasah sebagai landasan bagi  pengembangan  spiritual  terhadap kesejahteraan masyarakat mutlak harus ditingkatkan, karena asumsinya adalah jika pendidikan agama (Yang meliputi Al-Qur’an dan Hadist, Aqidah dan Aklaq, Fiqih dan Sejarah Kebudayaan Islam) yang dijadikan landasan pengembangan nilai spiritual dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakat akan lebih baik.
Pendidikan Al-Qur’an dan Hadist di Madrasah Ibtidaiyah sebagai landasan yang integral dari pendidikan Agama, memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian peserta didik, tetapi secara substansial mata pelajaran Al-Qur’an dan Hadist memiliki kontribusi dalam memberikan motifasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai-nilai keyakinan  kegamaan (tauhid) dan Ahlaqul karimah dalam kehidupan sehari-hari.

APLIKASI METODE PEMBELAJARAN DALAM MATERI AQIDAH AKHLAK MADRASAH ALIYAH KELAS X

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kegiatan pengajaran. Ada dua buah konsep kependidikan yang berkaitan dengan lainnya, yaitu belajar ( learning ) dan pembelajaran ( instruction ). Konsep belajar berakar pada pihak peserta didik dan konsep pembelajaran berakar pada pihak pendidik.
Dalam proses belajar mengajar (PBM) akan terjadi interaksi antara peserta didik dan pendidik. Peserta didik adalah seseorang atau sekelompok orang sebagai pencari, penerima pelajaran yang dibutuhkannya, sedang pendidik adalah seseorang atau sekelompok orang yang berprofesi sebagai pengolah kegiatan belajar mengajar dan seperangkat peranan lainnya yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang efektif.
            Metodologi mengajar dalam dunia pendidikan perlu dimiliki oleh pendidik, karena keberhasilan Proses Belajar Mengajar (PBM) bergantung pada cara mengajar gurunya. Jika cara mengajar gurunya enak menurut siswa, maka siswa akan tekun, rajin, antusias menerima pelajaran yang diberikan, sehingga diharapkan akan terjadi perubahan dan tingkah laku pada siswa baik tutur katanya, sopan santunnya, motorik dan gaya hidupnya.

B.     Penegasan Istilah
1.      Metode
Metode adalah cara yang paling tepat dan cepat dalam melakukan sesuatu.[1] Dalam proses pendidikan, metode adalah suatu cara dan siasat penyampaian bahan pelajaran tertentu dari suatu mata pelajaran, agar siswa dapat mengetahui, memahami, mempergunakan dan menguasai bahan pelajaran.[2]
2.      Aqidah Akhlak

Minggu, 25 November 2012

KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

A. Pendahuluan
Pendidikan adalah upaya manusia untuk “memanusiakan manusia”. Manusia pada hakekatnya adalah makhluk Tuhan yang paling tinggi di bandingkan dengan makhluk lainnya di sebabkan memiliki kemampuan berbahasa dan akal fikiran/rasio, sehingga manusia mampu megembangkan dirinya sebagai manusia yang berbudaya. Dan kemampuan untuk mengembangkan dirinya adalah dengan melalui intraksi dengan lingkungannya. Lebih jauh daripada itu pendidikan sebagai upaya memanusiakan manusia pada dasarnya adalah upaya mengembangkan kemampuan/potensi individu sehingga bisa hidup optimal baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Salah satu faktor yang sangat menunjang dalam proses pendidikan dan pengajaran adalah kurikulum, karena kurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan arah, isi, peroses pendidikan dan tujuan pendidikan pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
Tujuan pendidikan di suatu Bangsa atau Negara di tentukan oleh falsafah dan pandangan hidup Bangsa atau Negara tersebut. Berbedanya falsafah atau pandangan hidup suatu Bangsa atau Negara menyebabkan berbeda pula tujuan yang hendak di capai dalam pendidikan tersebut dan sekaligus akan berpengaruh pula terhadap kurikulum. Begitu pula dengan perubahan politik pemerintahan suatu Negara mempengaruhi pula bidang pendidikan, oleh sebab itu kurikulum senantiasa bersifat dinamis guna lebih menyesuaikan dengan berbagai perkembangan yang terjadi . Setiap pendidik harus memahami setiap perkembangan ataupun perubahan kurikulum , karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan dalam membantu siswa dalam mengembangkan potensinya, berupa fisik, intelektual, emosional dan sosial keagamaan.
Begitu pentingnya memahami dan menguasai kurikulum bagi seorang pendidik agar dapat meyajikannya dalam bentuk pengalaman yang bermakna bagi siswa, lebih jauh dari itu agar tercapai tujuan yang di harapkan. Oleh sebab itu dalam kaitannya dengan ini S. Nasution mengatakan pada hakekatnya setiap kurikulum formal yang di keluarkan oleh Pemerintah hanya dapat di realisasikan berkat usaha guru dan karena itulah kurikulum seperti yang di wujudkan dalam kelas tak dapat tiada selalu mengandung unsur keperibadian guru .

Selasa, 02 Oktober 2012

TELAAH KURIKULUM AQIDAH AKHLAK MTS



2. MATERI

A.    Aqidah Kelas VII, Semester I

Standar Kompetensi
Meningkatkan keimanan kepada Allah melalui pemahaman sifat-sifat-Nya.

Kompetensi Dasar
1.      Mengidentifikasi sifat-sifat wajib Allah yang nafsiyah, ma’ani, dan ma’nawiyah.
2.      Menunjukkan bukti / dalil naqli dan aqli dari sifat-sifat wajib bagi Allah yang nafsiyah, ma’ani, dan ma’nawiyah
SIFAT-SIFAT ALLAH

a.      Sifat-Sifat Wajib Bagi Allah
1.      Pengertian Sifat Wajib Bagi Allah
Sifat wajib bagi Allah adalah sifat yang harus ada pada Zat Allah sebagai kesempurnaan bagi-Nya.
Sifat-sifat wajib bagi Allah itu diyakini melalui akal (wajib aqli) dan berdasarkan dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadits).

2.      Pembagian Sifat-Sifat Wajib Bagi Allah
Menurut para ulama ilmu kalam sifat-sifat wajib bagi Allah terdiri atas 20 sifat. Dari 20 sifat itu dikelompokkan menjadi 4 kelompok sebagai berikut :
v  Sifat Nafsiyah, yaitu sifat yang berhubungan dengan Zat Allah. Sifat Nafsiyah ini ada satu, yaitu Wujud
v  Sifat Salbiyah, yaitu sifat yang meniadakan adanya sifat sebaliknya, yakni sifat-sifat yang tidak sesuai, tidak layak dengan kesempurnaan Zat-Nya. Sifat Salbiyah ini ada lima, yaitu: Qidam, Baqa’, Mukhalafatuhu lil-hawaadits, Qiyamuhu bi nafsihi, dan Wahdaniyyah.
v  Sifat Ma’ani, yaitu sifat-sifat abstrak yang wajib ada pada Allah. Yang termasuk sifat ma’ani ada tujuh, yaitu: Qudrah, Iradat, ‘Ilmu, Hayat, Sama’, Basar, dan Kalam.
v  Sifat Ma’nawiyah, adalah kelaziman dari sifat ma’ani. Sifat ma’nawiyah tidak dapat berdiri sendiri, sebab setiap ada sifat ma’an tentu ada sifat ma’nawiyah. Yang termasuk sifat ma’nawiyah ada tujuh, yaitu: Qaadiran, Muridaan, ‘Aliman, Hayyan, Sami’an , Basiran, Mutakalliman.

Kamis, 30 Agustus 2012

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH

Oleh Prof. Dr. Mohammad Ali, MA Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI dan Pembina ISPI

Pengembangan pendidikan agama Islam pada sekolah mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) terutama pada standar isi, standar proses pembelajaran, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana pendidikan.

Pengembangan pendidikan agama Islam pada sekolah juga mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, bahwa pendidikan Islam dapat diklasifikasikan ke dalam tiga bentuk, pertama, pendidikan agama diselenggarakan dalam bentuk pendidikan agama Islam di satuan pendidikan pada semua jenjang dan jalur pendidikan. Kedua, pendidikan umum berciri Islam pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi pada jalur formal dan non formal, serta informal. Ketiga, pendidikan keagamaan Islam pada berbagai satuan pendidikan diniyah dan pondok pesantren yang diselenggarakan pada jalur formal, dan non formal, serta informal.

Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam pada sekolah diarahkan pada peningkatan mutu dan relevansi pendidikan agama Islam pada sekolah dengan perkembangan kondisi lingkungan lokal, nasional, dan global, serta kebutuhan peserta didik. Kegiatan dalam rangka pengembangan kurikulum adalah pembinaan atas satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam tingkat satuan pendidikan.

Senin, 25 Juni 2012

PENDIDIKAN AQIDAH DALAM KELUARGA

BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar bagi pembentukan jiwa anak. Orang tua berperan untuk membentuk arah keyakinan anak-anak. Karena setiap bayi dilahirkan atas kefitrahan tauhid serta aqidah keimanan terhadap Allah s.w.t. dilahirkan bersih dan suci sehingga sudah memiliki potensi untuk beragama, namun bentuk keyakinan agama yang akan dianut anak sepenuhnya tergantung dari bimbingan, pemeliharaan dan pengaruh kedua orang tua mereka.
Konsep dasar pendidikan keluarga islam dalam akhlak termasuk ketauhidannya masalah beribadah dan risalah maka konsep-konsep tauhid dalam keluarga karena sebagaimana risalah utama Nabi adalah “Tidaklah aku di utus melainkan untuk menyempurnakan akhlak”. Pendidikan awal seorang anak dimulai dari rumah, Peranan keluarga untuk mendidik anak-anak amat besar dan kesalahan dalam mendidik akan mendatangkan kesan yang tidak baik kepada kehidupan anak-anak. Apabila pendidikan dari rumahnya sudah baik, kemudiannya dibiarkan anak-anak itu bergaul dengan golongan yang baik-baik, orang mukmin yang terpelajar, kelak apabila ia dewasa, anak-anak ini akan menjadi insan yang berguna dan mempunyai keimanan yang kukuh, akhlak yang terpuji serta pendidikan yang baik, begitu pula sebaliknya.
Apabila kita membicarakan tentang pendidikan keagamaan, sudah pastilah kita akan membahas soal yang berkaitan dengan pendidikan keimanan anak. Sehingga dalam konteks ini, penyusun akan membahas tentang seberapa besar peranan keluarga dalam pendidikan aqidah sebagaimana firman Allah "Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri dan keluarga kalian dari siksa api neraka, yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu" (QS. At Tahrim: 6).

Sabtu, 12 Mei 2012

Menyajikan Pelajaran Al-Qur’an Hadis yang Menyenangkan dan Mencerahkan

Ketika mendengar nama salah satu pelajaran yang ada di madrasah ataupun di pesantren, yakni pelajaran Al-Qur’n Hadis, mungkin akan terbayang di benak kita sebuah pelajaran yang membosankan dan menjemukan. Ya, pantas saja kesan tersebut segera menyeruak dalam benak kita. Sebab, selama ini pelajaran tersebut memang disampaikan dengan cara dan metode yang membosankan. Dari dulu sampai sekarang, cara yang ditempuh oleh ustaz yang mengampu mata pelajaran tersebut hanya itu-itu saja, nyaris tidak ada perubahan sama sekali. Membaca ayat atau hadis, mendengarkan ceramah ustaz yang menjemukan dan membuat ngantuk, atau menghafal rangkaian ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi yang entah untuk apa gunanya. Itulah rangkaian rutinitas pembelajaran Al-Qur’an Hadis yang selama ini terjadi. Melihat tradisi pembelajaran Al-Qur’an Hadis yang barusan disebut, pantas dan sangat wajar jika murid-murid merasa jenuh dan bosan.
Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana menyajikan pelajaran Al-Qur’an Hadis supaya lebih menyenangkan dan mencerahkan?
Jika mencermati dunia pendidikan Barat, kita akan dibuat terpana dan berdecak kagum. Bagaimana tidak, di sana setiap waktu muncul silih berganti aneka inovasi pembelajaran. Usaha yang ditempuh oleh para praktisi dunia pendidikan Barat ini bertujuan menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan, memberdayakan siswa, sekaligus mencerahkan. Berikut ini saya sebutkan di antara inovasi para praktisi pendidikan Barat: quantum learning temuan Bobbi DePorter dan Mike Hernacki; quantum teaching temuan Bobbi DePorter, Mark Reardon, dan Sarah Singer-Nouri; accelerated learning temuan Dave Meier; multiple intelligences temuan Howard Gardner, serta contextual teaching and learning (CTL) temuan Elaine B. Johnson. Ini hanyalah beberapa contoh. Di luar itu masih banyak teori-teori pembelajaran yang mencerahkan dan memberdayakan.

Jumat, 11 Mei 2012

Cabang-cabang Iman: Menelaah Materi Pelajaran Al-Qur’an Hadis Kelas 1 Madrasah Tsanawiyah Tentang Iman dan Ibadah

A.    Pengantar dan Deskripsi Materi Hadis di Madrasah Tsanawiyah
Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiyah terdiri atas empat mata pelajaran,  yaitu Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam, ditambah mata pelajaran bahasa Arab. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait dan saling melengkapi.[1] Akan tetapi, tentu saja mata pelajaran Al-Qur’an Hadis menjadi core inti mata pelajaran lainnya. Sebab, Al-Qur’an dan hadis Nabi merupakan sumber utama ajaran Islam. Artinya, Al-Qur’an dan hadis Nabi menjadi sumber akidah, akhlak, syari’ah atau fikih (ibadah, muamalah), bahkan sejarah dan peradaban Islam. Dengan demikian, kajian Al-Qur’an dan hadis selalu berada di setiap unsur pokok ajaran Islam tersebut.[2]
Lantas apa yang dimaksud dengan mata pelajaran Al-Qur’an Hadis yang akan menjadi bidikan utama kajian dalam makalah ini? Mata pelajaran Al-Qur’an Hadis adalah sebuah mata pelajaran di madrasah yang menekankan pada kemampuan membaca dan menulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Secara substansial, mata pelajaran Al-Qur’an Hadis memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama ajaran Islam dan sekaligus menjadi pegangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari.[3]
Sementara itu, tujuan pembelajaran Al-Qur’an Hadis, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah, adalah sebagai berikut.[4]
  1. Meningkatkan kecintaan siswa terhadap Al-Qur’an dan hadis.
  2. Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
  3. Meningkatkan kekhusyukan siswa dalam beribadah, terutama shalat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat atau ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca.

Jumat, 23 Desember 2011

Tujuan dan Ruang Lingkup Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Secara umum, Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (GBPP PAI, 1999).

Dari tujuan tersebut dapat ditarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh pembelajaran agama Islam, yaitu: dimensi keimanan peserta didik terhadap ajaran agama Islam, dimensi pemahaman atau penalaran serta keilmuan peserta didik terhadap ajaran agama Islam; dimensi penghayatan dan pengamalan batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan ajaran Islam, dimensi pengalaman, dalam arti bagaimana ajaran Islam yang telah di Imani, dipahami, dan dihayati oleh peserta didik itu mampu diamalkan dalam kehidupan pribadi, sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. dan berakhlak mulia, serta diaktualisasikan dalam kehidipan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Penanaman Nilai Religius dalam Pengembangan PAI di Sekolah

Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia, maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi religius dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Peningkatan potensi religius mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi religius tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.

Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial.

Selasa, 08 November 2011

TELAAH KRITIS SKL DAN STANDAR ISI PAI SD

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar belakang masalah
Agama  memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat.Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang di tempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada TUHAN yang maha Esa dan berakhlak mulia . Akhlak mulia mencakup etika , budi pekerti dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengenalan,pemahaman,dan penanaman nilai-nilai keagamaan,serta pengalaman nilai-nilai tersebutdalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan.Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang di miliki manusia yang actualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai mahluk TUHAN.

Minggu, 30 Oktober 2011

Pembelajaran Religiositas Dalam Pendidikan Agama Islam


 PENDAHULUAN
 
Kejadian tawuran pelajar di Indonesia,  berada pada tahap yang mengkhawatirkan, dan telah memakan korban jiwa para pelajar yang seharusnya menjadi penerus bangsa.  Di antara mereka bahkan melakukan penganiayaan hingga menewaskan lawannya dengan perasaan tidak bersalah dan berdosa. Sementara itu kejadian seks di luar pernikahan juga telah menjadi trend di kalangan pelajar didorong oleh makin maraknya penyebaran kaset VCD, situs porno, dan penggunaan narkoba serta minuman alkohol.
Realitas perilaku siswa sebagaimana fenomena di atas, nampaknya sangat kontradiksi dengan rumusan Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 3 bahwa "Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".

Paradoks tersebut mengindikasikan bahwa fungsi pendidikan sebagai pembentuk kepribadian telah mengalami degradasi nilai atau sikap di dalam praktik pendidikan. Taksonomi pendidikan sebagai bingkai wilayah kepribadian manusia yakni membentuk sikap (affective domain), mengembangkan pengetahuan (cognitive domain), serta melatihkan keterampilan (psychomotoric domain), nampaknya belum menjadi domain yang utuh dalam tataran outcomes pendidikan. Bahkan dalam praktiknya, domain kognitif lebih dipentingkan dari pada domain yang lainnya. Seolah kepribadian manusia hanya berhubungan dengan kecerdasan otaknya, yang belakangan dikenal dengan IQ. Padahal seseorang dengan IQ tinggi tidak menjamin mampu mengatasi berbagai masalah yang dihadapi, kecuali ia juga memiliki piranti kecerdasan lainnya yang tinggi.