STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Tampilkan postingan dengan label Pemikiran Modern dalam Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemikiran Modern dalam Islam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Oktober 2012

AL-JUWAINI: PERBUATAN MANUSIA DAN ANTHROPOMORPHISME

I. PENDAHULUAN
Salah seorang tokoh Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah dan pengikut al-Asy’ari adalah al-Juwaini. Tetapi tidak selamanya ia sependapat dengan “gurunya”, al-Asy’ari, seperti permasalahan perbuatan manusia dan anthropomorphisme.1 Dalam pemikiran teologi ia berpegang pada prinsip bahwa cara terbaik untuk menemukan kebenaran adalah berpedoman pada akal dan naql serta memadukan keduanya,2 dan mendahulukan akal pada selain masalah aqidah.3
Al-Juwaini dipandang telah berjasa dalam memperjelas dan memperkokoh dasar-dasar pemikiran Asy’ariyah, sehingga mampu bertahan dari serangan-serangan lawan dan dapat mengalahkan serangan itu. Seperti juga al-Asy’ari, ia membela dan mempertahankan fiqh al-Syafi’i, sehingga wajarlah jika disebutkan bahwa atas jasa-jasa al-Juwaini, aliran Asy’ariyah makin bertambah kokoh baik dalam teologi maupun dalam pandangan fiqh.4

  1. BIOGRAFI AL-JUWAINI
Nama lengkapnya adalah Abd al-Malik ibn Abdullah ibn Yusuf ibn Muhammad ibn Hayyuyah al-Juwaini.5 Ia lahir di Basitiskan, salah satu wilayah Khurasan, Persia6 tanggal 18 Muharram 419 H,7 dan wafat di daerah kelahirannya pada malam Rabu 25 Rabi’ al-Akhir 478 H.8
Tentang sebutan al-Juwaini diambil dari nama kota Jumain atau Kuwain yang terletak antara Bastam dan Naisabur, dan merupakan kebiasaan para sejarawan nama tokoh-tokoh tertentu dengan tempat kelahirannya, tempat menetap atau tempat wafatnya.9
Selain itu, ia juga bergelar al-Ma’ali, karena ilmunya mengenai masalah-masalah ke-Tuhanan (teologi) dipandang cukup mendalam dan kesungguhannya ke arah kejayaan agamanya. Kepandaian berargumentasi dalam mengungguli mitra dialognya dalam usaha menegakkan kebenaran dan membasmi kebatilan.10

RELATIVISME PEMIKIRAN

Dalam kehidupan umat manusia ini senantiasa penuh dengan berbagai permasalahan yang timbul dari ekspresi berbagai pemikiran di antara mereka dan itu merupakan realitas eksistensi diri yang pasti diakui keberadaannya, dan hal itu pula diakui sebagai dinamika dalam kehidupannya. Ekspresi pemikiran itu dapat menimbulkan berbagai perbedaan pendapat, yang berarti menunjukkan tidak adanya hasil pemikiran manusia atas kebenaran yang bersifat mutlak, tetapi bersifat nisbi atau relatif belaka. Relativitas hasil pemikiran manusia meliputi berbagai aspek, antara lain akan tampak dalam pembahasan berikut ini :
  1. Studi Agama Islam
Dalam mempelajari agama Islam terdapat dimensi normatif dan historis. Keduanya menyatu dalam satu keutuhan yang tidak dapat dipisahkan, tetapi dapat dibedakan. Dalam surat ‘Abasa ayat 1-11 misalnya, tampak dimensi historis Nabi Muhammad saw ketika berhadapan dengan orang buta yang bernama ‘Abdullah ibn Ummi Maktum. Peristiwa historis ini hanyalah bentuk hubungan antar manusia,1 dan peristiwa itu bentuknya dapat berbeda. Sehingga peristiwa khusus Nabi Muhammad saw dengan ‘Abdullah ibn Ummi Maktum dapat pula berganti bentuk sesuai dengan situasi historis dan perkembangan ilmu pengetahuan. Namun, dimensi normatif dan etika dalam al-Qur’an tetap sama sejak dari dahulu sampai kapan pun, yakni kewajiban memperlakukan orang lain, baik kepada orang Islam maupun non-Islam dalam berbagai stratifikasi sosial yang ada secara santun, demokratis, egaliter dan adil. Aspek universal-intelektual dari norma ajaran Islam terletak pada dimensi normatif-etik yang mengikat semua pihak. Sedang aspek partikular-kulturalnya adalah terletak pada peristiwa khusus pada perilaku Nabi Muhammad saw dan Nabi-nabi lainnya.2
Dalam kajian pemikiran Islam, seperti teologi Islam, menghadapi ayat-ayat al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang disebut qath’i al-dalalah dan dhanni al-dalalah. Ayat-ayat yang qath’i memberikan pengertian yang mutlak atau absolut, dan yang dhanni memberikan pengertian yang relatif. Sebab, memiliki beberapa arti dan tidak dapat ditentukan arti mana yang dimaksud. Ayat-ayat yang dhanni inilah yang mengundang rasio untuk memberikan tafsir dan ta’wilnya, yang dapat dipastikan membuka peluang adanya perbedaan pendapat. Dua macam itu, dalam al-Qur’an menggunakan term muhkamat dan mutasyabihat.3

AL-BAQILANI : SIFAT TUHAN DAN PERBUATAN MANUSIA

  1. PENDAHULUAN
Al-Baqilani adalah salah seorang pengikut dan tokoh Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah. Sebagai murid al-Asy’ari melalui dua muridnya, Ibn Mujahid dan Abu Hasan al-Bahili. Namun, ia tidak begitu saja menerima ajaran al-Asy’ari. Dalam beberapa hal ia tidak sepaham dengan gurunya, al-Asy’ari.1 Ini dapat terjadi karena perbedaan waktu dan tempat masing-masing. Oleh karena itu tidak mengherankan jika ada perbedaan pendapat, meskipun antara murid dan gurunya. Ini menunjukkan pula bahwa kebenaran yang dihasilkan oleh pemikiran hanya bersifat relatif dan dapat menerima perubahan.

  1. BIOGRAFI AL-BAQILANI
Nama lengkapnya adalah Muhammad ibn al-Tayyib ibn Muhammad Abu Bakr al-Baqilani. Wafat tanggal 23 Zul Qa’dah 403 H/ 1013 M di Baghdad.2 Ia pernah menjadi hakim agung dan menonjol dalam berbagai pertemuan ilmiah, terutama dalam pembahasan usul fiqh dan ilmu kalam.
Karya tulisnya sebanyak 55 kitab, namun yang dapat dijumpai hanya 6 kitab, yaitu al-Izaz al-Qur’an; Tamhid; al-Insaf; yang berisi petunjuk singkat pandangan aliran Sunni dan rincian bahasan tentang al-Qur’an tidak diciptakan, qadr, melihat Tuhan dan syafa’at. Manaqib, berisi pembelaan Sunni pada kedudukan pemimpin. Intinsar yang membahas kedudukan lafaz al-Qur’an. Dan al-Bayan yang membahas kenabian.
Dari karya al-Baqilani mendapat gambaran yang jelas tentang perkembangan ilmu kalam Asy’ariyah, serta pemikiran pendahulunya seperti Ibn Furak, Abu Ishaq al-Isfarani dan al-Asy’ari sendiri. Kitab al-Luma’ karya al-Asy’ari menjadi jelas setelah disusun ulang oleh al-Baqilani. Ibn Taimiyyah menyebut al-Baqilani sebagai ahli ilmu kalam Asy’ariyah yang paling cemerlang, pembuka cakrawala pendahulu dan para pengikutnya.3

Selasa, 09 Oktober 2012

ORIENTALISME DALAM BERBAGAI BIDANG KAJIAN

1. Pandangan Orientalis terhadap Sumber Islam
Sejak ditemukan metode pengkajian sejarah secara ilmiah, kaum orientalis telah berusaha melacak sumber-sumber agama Yahudi dan Kristen dalam Islam. Para orientalis Yahudi dan Kristen terdorong mencari asal-usul ajaran Islam kemudian berusaha mengangkat keterkaitannya dengan sumber-sumber agama mereka, seperti bagaimana Islam telah meminjam praktik ajaran Yahudi dan Kristen. Berikut ini akan dipaparkan beberapa contoh pandangan kaum orientalis terhadap sumber Islam.
a. Solomon David Gotein, orientalis Yahudi
Dia mengatakan bahwa ajaran al-Qur’an bersumber dari Yahudi dan Kristen. Hal ini karena Muhammad mempunyai guru dari Yahudi dan Kristen.[1]
b. Snouck Hurgronje
Dia mengatakan bahwa Muhammad mendapat pengaruh Yahudi dan Kristen. Muhammad tidak berbakat menjadi nabi seorang Yahudi, tradisi-tradisi orang Yahudi asing baginya. Dia hanya pengkhotbah monotheisme Israel, padahal bagi Yahudi, ajaran montheisme bukan hal baru. Oleh karena itu tidak ada yang dapat diperbuat olehnya selain masuk Yahudi atau mendirikan agama baru, yaitu Islam.[2]
c. Philip K. Hitti
Menurutnya, Islam hanyalah warisan Yahudi dan Kristen yang diarabkan dan dinasionalisasikan. Al-Qur'an adalah ucapan dan karya Muhammad sendiri.[3]
d. P. Casanova
Baginya, Rasul tidak lebih dari seorang biasa yang berotak cerdas, bukan Rasul. Untuk melecehkan al-Rasul dan nabi Rasul, dia menuduh bahwa Abu Bakar telah membuat ayat-ayat al-Rasul sesaat setelah nabi Rasul wafat yaitu dalam QS. Ali Imron : 144: “Rasul itu tidak lain hanyalah seorang Rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya”[4]

ORIENTALISME DAN BIOGRAFI NABI MUHAMMAD SAW

PENDAHULUAN
Para orientalis barat sejak abad pertengahan baik penulis atau sastrawan telah sepakat dalammemberikan sifat Nabi Muhammad dengan tuduhan dusta belaka. Tuduhan itu berkisar bahwa Rasulullah adalah mengada-ada wahyu, pengarang dan pendiri Islam. Bahkan mereka sepakat menisbatkan Islam kepada beliau dengan menamakannya Muhammadisme.

PEMBAHASAN
Pengertian orientalis adalah ; faham yang keinginan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan bangsa timur dan lainnya, faham ini terfokus ke-dunia Islam. Dengan demikian para orientalis mempunyai harapan dalam mengkaji biografi Nabi Muhammad seperti merebetnya tuduhan dusta, dan pernah mempunyai julukan sebagai ahli sihir, kekerasan, menyiarkan agama dengan pedang.[1]
Seorang orientalis barat mengatakan bahwa kehidupan Nabi Muhammad hanya berkisar tentang menikahi seorang janda kaya raya. Mengidap penyakit ayan dan belajar dari agama Nasrani. Dengan demikian pendapat orientalis barat tersebut sukar dipercaya kebenarannya.
Kemudian para pertengahan abad ke lima belas para nasionaris tidak merasa puas hanya dengan memusuhi dan mengotori citra Islam. Maka mereka berusaha semaksimal mungkin untuk memurtadkan kaum muslimin sehingga menjadi penganut nasrani secara massal, mereka merasa yakin bahwasanya usaha misionaris berjalan berpuluh-puluh tahun lamanya tidak akan mengobati luka akibat dari perang salib.[2]
Pada tahun 1697 M diterbitkan Ensiklopedia di Perancis semacam sejarah orientalisme yang ia beri nama Bibliografi The Qua Oriental. Buku ini merupakan buku penting sebagai rujukan bangsa Eropa dalam mengkaji tentang ketimuran. Bahkan hingga akhir abad 19 merupakan hasil karya yang sangat berharga dan sangat dibanggakan bangsa Eropa pada umumnya serta kaum orientalis pada khususnya.

JAMALUDDIN AL-AFGHANI

I. PENDAHULUAN
Salah satu tokoh gerakan modernisme klasik yang berupaya meningkatkan standar moral dan intelektual umat Islam dalam rangka menjawab bahaya ekspansionisme barat adalah Jamaluddin al-Afghani (1255 – 1315 H/1839 – 1897 M). Walaupun Jamaluddin al-Afghani tidak melakukan modernisme intelektual, namun ia telah menggugah kaum muslimin untuk mengembangkan dan menyuburkan disiplin dan melakukan pembaharuan dan ia adalah seorang pemimpin pembaharuan dalam Islam yang tempat tinggal dan aktivitasnya berpindah dari satu negara Islam ke negara Islam lain.
II. PEMBAHASAN
a. Riwayat Hidupnya
Jamaluddin al-Afghani, al-Sayid Muhammad bin Saftar adalah tokoh yang terkemuka, yang menjadi sentral umat Islam pada abad ke XIX. Keluarganya keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib, yang selanjutnya silsilahnya bertemu dengan keturunan ahli sunnah yang termasyhur Ali at-Tirmidzi. Jamaluddin al-Afghani dilahirkan di Asad Abad dekat dengan suatu distrik di Kabul Afghanistan pada tahun 1839 M. Pendidikannya sejak kecil sudah diajarkan mengaji al-Qur’an dari ayahnya sendiri, besar sedikit lagi belajar bahasa Arab dan sejarah, serta mengkaji ilmu syari’at seperti tafsir, hadits, fiqih, usul fiqh dan lain-lain.[1] Kemudian beliau meninggal dunia di Istambul tahun 1897.
Ketika berusia 22 tahun, ia telah menjadi pembantu bagi pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia menjadi penasehat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi perdana menteri. Dalam pada itu Inggris telah mulai mencampuri soal politik negeri Afghanistan dan dalam pergolakan yang terjadi, Afghanistan memihak pihak yang melawan golongan yang disokong Inggris. Pihak pertama kalah dan Afghanistan meninggalkan tanah tempat kelahirannya dan pergi ke India tahun 1869.

Selasa, 02 Oktober 2012

MOTIVASI PARA ORIENTALIS

I.PENDAHULUAN
Sejak tahun 60-an sehabis Perang Dunia II (1939-1945) dikenal dengan sebutan “Dunia Belahan Utara” dan “Dunia Belahan Selatan”, yang masing-masing berarti “negara-negara maju dan negara-negara berkembang”. Tetapi sebelumnya sejak sekian abad lamanya, dipergunakan sebutan Dunia Timur dan Dunia Barat. Dimaksudkan dengan Dunia Barat dewasa itu adalah wilayah Eropa dengan penduduknya, dan belakangan mencakup benua Amerika, setelah dunia baru itu ditemukan oleh Christopher Columbus (1493).
Hasrat untuk mengenali hal-hal yang berkaitan dengan Benua Timur itu disebut dengan Orientalisme, itu timbul dari pihak dunia Barat. Faktor yang mendorong pertumbuhan arus masa berikutnya sampai menjelang awal abad ke-16.1 Dalam makalah ini akan diuraikan faktor-faktor pendorong orientalis.

II.PEMBAHASAN
Yang Mendorong Orientalisme
Dr. Mustofa as-Siba’iy menerangkan hal-hal yang mendorong kaum orientalis barat untuk menyelidiki dan mempelajari tentang ketimuran sebagai berikut :
1)Dorongan Keagamaan
Untuk menyelidiki benar tidaknya dorongan keagamaan, menjadi salah satu dorongan yang mendorong para ahli ketimuran menyelidiki dan meneliti tentang hal timur, dapat diteliti siapa saja dan dari golongan mana yang menjadi orang pertama yang memulai mempelajari hal timur. Yang dimaksud, yaitu hal keislaman, hal keadaan kaum muslimin, peradaban, kehidupan dan penghidupannya. Mereka itu adalah dari Vatikan, tegasnya dari pendeta-pendeta Roma Katolik. Para Paus, Uskup dan pendeta Katolik yang memulai mengatur dan mengembangkan orientalisme. Dan dengan pengaruh mereka, lalu raja-raja dan penguasa-penguasa Eropa tertarik pada orientalisme.
Di bawah ini beberapa nama kaum orientalis yang terkemuka dari generasi pertama, yang terdiri dari kaum agama Katolik umumnya.
a.Jerbert de Oraliat (938-1003). Seorang pendeta Katolik yang pergi ke Andalusia dan belajar perguruan tinggi Islam di Cordoba. Sehingga ia dikenal seorang yang pandai dalam bahasa Arab, ilmu pasti dan ilmu falak.

Sabtu, 12 Mei 2012

Pluralisme Agama: Sebuah Usaha Konstruktif Merajut Dialog antara Muslim dan Non-muslim

Adalah sudah menjadi sunatullah, bahwa manusia diciptakan dalam keragaman.[1] Bukan hanya beragam dalam bahasa, warna kulit, dan suku saja, bahkan dalam aspek agama pun, manusia memiliki begitu banyak ragam kepercayaan. Kondisi ini tentu bukan untuk dijadikan perpecahan, apalagi sampai mengarah kepada benturan secara fisik. Justeru kondisi ini diciptakan agar manusia bisa mengenal satu dengan yang lainnya, serta bisa saling menghormati dan menghargai. Bahkan kondisi ini harus menjadi spirit untuk berlomba-lomba berkarya dalam kebajikan.[2]
Tetapi, keragaman kepercayaan manusia atau agama manusia bukannya menjadi motivator bagi terselenggaranya perlombaan dalam kebajikan. Malahan  keragaman agama justeru menjadi justifikasi untuk saling membunuh dan memerangi. Padahal, salah satu fungsi agama secara sosial adalah merekat persaudaraan di antara para penganut agama yang berbeda-beda.[3] Akhirnya, agama yang suci karena ia berasal dari Tuhan serta mengajak kepada sesuatu yang murni dan luhur, malah menjadi tragedi umat manusia.[4]
Sebab dari itu semua adalah tidak adanya dialog dan saling pengertian serta saling menghormati di antara para penganut agama. Para pemeluk agama cenderung fanatik dengan agamanya masing-masing dan ekslusif terhadap pemeluk agama lain. Sehingga masing-masing pemeluk agama cenderung menganggap agama merekalah yang paling benar (truth claim).
Di sinilah pentingnya dialog antar umat beragama yang dilandasi semangat pluralitas disertai sikap saling menghormati dan saling menghargai. Jika semangat tersebut sudah merasuki hati para pemeluk agama, niscaya tragedi kemanusiaan yang selama ini menghiasi wajah keberagamaan umat manusia dapat segera dibersihkan dan diganti dengan rona persaudaraan dalam keragaman agama.
Dalam tulisan sederhana ini, penulis akan mengulas pluralisme agama dan bagaimana sebaiknya merajut dialog yang segar antara muslim dan non-muslim. Diharapkan tulisan ini akan sedikit menyumbangkan pemikiran segar bagi terciptanya dialog muslim dan non-muslim yang lebih bersahabat.

Minggu, 27 November 2011

MEMBUKA PINTU IJTIHAD (Fazlur Rahman)

A. Pendahuluan
Fazlur Rahman dilahirkan pada tahun 1919 di daerah barat laut Pakistan. Ia dibesarkan dalam keluarga yang bermadzhab Hanafi, suatu madzhab fiqih yang dikenal paling rasional di antara madzhab sunni lainnya. Ketika itu anak benua Indo-Pakistan belum terpecah ke dalam dua negara merdeka, yakni India dan Pakistan. Anak benua ini terkenal dengan para pemikir islam liberalnya, seperti Syah Wali Allah, Sir Sayyid Ali dan Iqbal.

B. Latar Belakang
1. Latar Belakang sosial dan Intelektual
Fazlur Rahman dilahirkan pada tahun 1919 di daerah barat laut Pakistan. Ia adalah Seorang Intelektual Neomodernis, Fazlur Rahman dibesarkan dalam keluarga yang bermadzhab Hanafi, suatu madzhab fiqih yang dikenal paling rasional di antara madzhab sunni lainnya. Ketika itu anak benua Indo-Pakistan belum terpecah ke dalam dua negara merdeka, yakni India dan Pakistan. Anak benua ini terkenal dengan para pemikir islam liberalnya, seperti Syah Wali Allah, Sir Sayyid Ali dan Iqbal.
Sejak kecil sampai umur belasan tahun, selain mengenyam pendidikan formal, Rahman juga menimba banyak ilmu tradisional dari ayahnya--seorang kyai yang mengajar di madrasah tradisional paling bergengsi di anak benua Indo-Pakistan. [1] Menurut Rahman sendiri, ia dilahirkan dalam keluarga muslim yang amat religius.

Sabtu, 26 November 2011

PRODUK-PRODUK PEMIKIRAN DAN PERADABAN ISLAM : TEOLOGI

A. Pendahuluan
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang hingga saat ini menjadi kunci yang paling mendasar dari kemajuan yang diraih umat manusia, tentunya tidak datang begitu saja tanpa ada sebuah dinamika atau diskursus ilmiah. Proses untuk mendapatkan ilmu pengetahuan lazim dikenal dengan epistemologis. Epistemologi secara kebahasaan berasal dari term Yunani [Greek], episteme yang sepadan dengan term knowledge: logos: dan account. Epistemologi atau theory of knowledge ini sering diuraikan sebagai is that branch of philosophy which concerned with nature and scope of knowledge, its presupposition and basis and general reliability of claim to knowledge.
Bidang epistemologis ini menempati posisi yang sangat strategis, karena ia membicarakan tentang cara untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Mengetahui cara yang benar dalam mendapatkan ilmu pengetahuan berkaitan erat dengan hasil yang ingin dicapai yaitu berupa ilmu pengetahuan. Pada kelanjutannya kepiawaian dalam menentukan epistimologis, akan sangat berpengaruh pada warna atau jenis ilmu pengetahuan yang dihasilkan.
Secara umum epistimologi dalam Islam memiliki tiga kecenderungan yang kuat, yaitu bayani, irfani, dan burhani:
Pertama, epistemologi bayani adalah epistemologi yang beranggapan bahwa sumber ilmu pengetahuan adalah wahyu [teks] atau penalaran dari teks. Ilmu-ilmu keislaman seperti hadis, fikih, ushul fikih, dan lainnya, menggunakan epistemologis ini. Epistemologis bayani merupakan suatu cara untuk mendapatkan pengetahuan dengan berpijak pada teks, baik secara langsung maupun tidal langsung. Secara langsung dalam arti langsung menganggap teks sebagai pengetahuan jadi, dan secara tidak langsung yaitu dengan melakukan penalaran yang berpijak pada teks ini. Dengan kata lain sumber pengetahuan menurut epistemologi ini adalah teks, atau penalaran yang berpijak pada teks.

Minggu, 20 November 2011

LMU KALAM (Sebuah Kritik Epistemologi)

Pendahuluan
 Epistemologi merupakan bagian dari khazanah filsafat (Barat). Istilah tersebut didefenisikan antara lain, sebagai the branch of philosophy which investigate the origin, structure, methode and validity of knowledge.[1] Cikal bakal epistemologi sebetulnya telah diletakkan oleh Plato[2] namun sebagai cabang filsafat, epistemologi mulai berkembang pesat setelah gema rasionalism dihembuskan oleh Descartes,[3] yakni pada abad ke- 17 dan 18 pada sa’at tradisi pemikiran Islam, termasuk ilmu kalam, tak lagi mengalami perkembangan yang berarti.       Secara garis besar, ada dua aliran pokok dalam epistemologi. Pertama, adalah  idealisme atau lebih populer dengan sebutan rasionalism, yaitu suatu aliran pemikiran yang menekankan pentingnya peran “akal”, “ide”, “category”, “form” sebagai sumber ilmu pengetahuan. Di sini peran pancaindera dinomorduakan. Sedangkan aliran kedua adalah, realism atau yang lebih populer dengan sebutan empirism yang lebih menekankan peran indera (sentuhan, penglihatan, penciuman, pencicipan dan pendengaran) sebagai sumber sekaligus  sebagai alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Di sini peran akal dinomorduakan.[4] Dalam perkembangannya, kajian epistemologi dalam literatur Barat dapat membuka perspektif  baru dalam kajian ilmu pengetahuan yang multi-dimensional, sedangkan kecenderungan epistemologi dalam pemikiran Islam, termasuk ilmu kalam, beringsut lebih tajam ke wilayah idealism dan rasionalism dengan tidak peduli terhadap masukan-masukan yang diberikan oleh empirisme.[5]      Dominannya aspek rasionalism dalam ilmu kalam akhirnya menjadikan pemikiran ini jatuh ke wilayah pemikiran metafisika yang lebih bersifat spekulatif dan melampaui batas-batas kemampuan dan daya serap pikiran manusia biasa. Memang demikian realitas pemikiran kalam klasik itu, ia penuh kesamaran. Kondisi ilmu kalam yang demikian sebenarnya bukan hanya disebabkan karena objek kajiannya yang  lebih metafisik, tapi juga disebabkan faktor bahasa yang sulit untuk menjelaskan objek tersebut.  Sebagai sebuah pernyataan tentang Tuhan, sudah barang tentu ia tidak bisa diverifikasi atau difalsifikasi secara objektif dan empirik, jadi di dalam memahami kitab suci seseorang cenderung menggunakan standard ganda, yaitu seseorang berpikir  dalam kapasitas dan berdasarkan pengalaman kemanusiaan yang diarahkan kepada suatu objek yang diimani dan berada di luar jangkauan nalar  dan inderanya. Dengan ungkapan lain, ia berpikir dalam kerangka iman dan ia beriman  sambil mencoba mencari  dukungan dari pemikirannya. Di sini sesungguhnya terdapat wilayah yang remang-remang karena dalam sikap beriman terdapat hal-hal yang diyakini kebenarannya, namun tidak diketahui dan tidak terjangkau oleh nalar.  Wilayah inilah yang kemudian melahirkan ilmu kalam.[6]  

Minggu, 06 November 2011

PEMBAHARUAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM

A. ARTI PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM
Hukum Islam, menurut Hasbi Ash-Shiddieqy, ialah koleksi daya upaya para fuqaha dalam menerapkan shariat Islam sesuai dengan kebutuhan masyarakat.1 Sejalan dengan kajian Usul Fikih, hukum Islam terbagi menjadi dua. Pertama hukum Islam kategori shariat dan kedua hukum Islam kategori fikih. Shariat, menurut Satria Effendi M. Zein,2 adalah al-nusus al-muqaddasat (nas-nas yang suci) dalam al-Quran dan al-sunnat al-mutawatirat (hadith yang mutawatir). Shariat adalah ajaran Islam yang sama sekali tidak dicampuri oleh daya nalar manusia. Shariat adalah wahyu Allah secara resmi, yang justru itu ia tetap, tidak bisa berubah dan tidak boleh berubah. Adapun fikih dalam istilah Usul Fikih ialah pemahaman atau apa yang dipahami dari al-nusus al-muqaddasat itu. Fikih apabila diartikan sebagai “pemahaman” berarti merupakan proses terbentuknya hukum melalui daya nalar, baik secara langsung dari wahyu yang memerlukan daya pemahaman, maupun secara tidak langsung. Fikih dalam pengertian ini sama dengan istilah ijtihad. Adapun fikih apabila dikaitkan dengan hasil pemahaman itu, maka ia berarti hukum Islam yang mengandung ciri intelektual manusia.
Agar lebih jelas tentang hukum Islam kategori shariat dan kategori fikih ini perlu dibahas sedikit mengenai sejarah hukum Islam yang dalam Usul Fikih dikenal dengan istilah Tarikh al- Tashri’al-Islami. Pembahasan menganai sejarah hukum Islam juga dapat memperjelas arti pembahasan hukum Islam itu sendiri.

Alur Gerakan Perempuan (FEMINISME)

Pendahuluan
Feminisme sebagai filsafat dan gerakan dapat dilacak dalam sejarah kelahirannya dengan kelahiran era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda pada tahun 1785. Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood.
Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the Subjection of Women (1869). Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama.
Pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomorduakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang patriarki sifatnya. Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik hak-hak kaum ini biasanya memang lebih inferior ketimbang apa yang dapat dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.

Kamis, 27 Oktober 2011

Kerancuan Berpikir Harun tentang Hadits

DR. Daud Rasyid, M.A.
Oleh: Abu Annisa
A. Pendahuluan
Siapakah Harun Nasution itu? Ada baiknya perlu kita ketahui latar belakangnya sehingga akan lebih jelas bagi kita di dalam mengungkap pemikiran-pemikirannya. Harun Nasution menyelesaikan pendidikan menengahnya di salah satu madrasah Islam di Indonesia. Kemudian, ia melanjutkan studinya di SLTA Al-Azhar (Al-Ahliyah), kemudian melanjutkan ke Fakultas Ushuluddin, Universitas Al-Azhar. Ia belajar di tempat ini dua tahun (1938-1940), lalu meninggalkannya, konon karena ia drop out. Namun, menurut pengakuannya, ia tidak setuju dengan metode pengajaran yang diterapkan di Al-Azhar. Harun sering menuduh Al-Azhar menganut pola pendidikan tradisional klasik dengan metode menghafal. Kemudian, ia pindah ke Universitas Amerika di Kairo (AUC), yang menurutnya mengagumkan dalam metode pengajaran dan sistem yang digunakannya. Ia belajar di tempat ini hingga selesai S1. Kemudian, oleh Prof. Dr. Rasjidi, ia dibantu untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas McGill, Kanada, karena Rasjidi waktu itu menjadi dosen di universitas tersebut. Rasjidi tadinya berharap bahwa mahasiswa Indonesia ini dapat mengikuti jejaknya dalam berinteraksi dengan kaum orientalis. Ia juga berharap agar Harun menjadi mahasiswa yang kritis dan cerdas terhadap apa yang ia terima dari orientalis.
Namun, yang terjadi adalah sebaliknya. Harun justru berbalik menjadi mahasiswa yang terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran orientalis dan terkagum-kagum dengan mereka. Setelah menamatkan program Ph.D-nya, ia kembali ke negerinya dengan membawa ide dan pemikiran orientalis itu. Kemudian, ia diserahi jabatan sebagai Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta selama sepuluh tahun lebih kurang. Kemudian, sejak 1983 ia memegang jabatan sebagai direktur program pascasarjana pada institut yang sama. Ia meninggalkan beberapa karya tulis yang kecil-kecil, pada umumnya di bidang filsafat, pemikiran, dan tasawuf. Hampir tidak satu pun isi karya itu yang bersih dari penyimpangan (distorsi), penyesatan, atau kesalahpahaman. (Lihat: Prof. Dr. Rasjidi, Koreksi terhadap Harun Nasution, Muqaddimah).

Islam, Renaissance dan Ilmu Pengetahuan

Oleh: Hamdan Maghribi
A. Pendahuluan
Teknologi dan segala kemajuan yang dicapainya tidak akan terlepas dari ilmu pengetahuan dan kemajuannya. Maka amatlah penting bila kita melihat peran ajaran Islam bagi perkembangan ilmu pengetahuan, karena para ilmuwan Barat melihat bahwasanya segala kemajuan yang telah dicapai oleh ilmu pengetahuan tidak ada kaitannya dengan Agama –di Barat maupun Timur- dengan argumen bahwasanya agama yang absolut ajarannya bersifat statis, sedangkan ilmu pengetahuan bersifat dinamis dan progresif, dengan perbedaan tersebut –menurut ilmuwan Barat- agama tidak dapat mengikuti kemajuan yang dicapai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seperti yang telah diketahui, Yunani adalah tempat dimana lahir filsafat dan ilmu pengetahuan, sekitar 600 tahun sebelum masehi. Dalam pemikiran alam sekitar mereka, para filosof Yunani seperti Thales, Anaximenes, Anaximandros, Heraklitus, Demokritus yang diikuti oleh Phytagoras, Socrates, Plato dan Aristoteles banyak memakai akal dalam melahirkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Selanjutnya ditangan para filosof Yunani ilmu pengetahuan berkembang demikian pesatnya. Perlu ditegaskan disini, pada waktu itu ilmu dan filsafat merupakan satu kesatuan dan belum terpisahkan sebagaimana hari ini. Maka akal dalam ilmu pengetahuan, sama dengan filsafat, mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting sekali.

Harun Nasution dan Nurcholish Madjid Selewengkan Tauhid Dijajakan Lewat IAIN se-Indonesia

Oleh Hartono Ahmad Jaiz
A. Pendahuluan
Kalau Dr Nurcholish Madjid menyebarkan pendapat orang sesat bahwa Iblis kelak masuk surga, maka Dr Harun Nasution (pengubah kurikulum IAIN se-Indonesia dari Ahlus Sunnah ke Mu’tazilah tahun sejak 1975-an) mengajarkan pendapatnya yang sesat pula, bahwa Bunda Theresia yang Nasrani itu pun masuk surga. Ini berarti, yang satu misi iblisi, yang satunya misi kristiani, kedua-duanya menggarap IAIN seluruh Indonesia. Betapa bahayanya.
Seorang dosen IAIN Medan, Ikbal Irham, yang mengaku murid Harun Nasution, memprotes keras, bahkan mengemukakan kekecewaannya atas uraian saya (Hartono Ahmad Jaiz) yang dia anggap mengecam Harun Nasution dan Nurcholish Madjid dalam seminar di Masjid IAIN Medan, Sabtu 11 Maret 2006M (10 Shafar 1427 H).
Pada sessi pertama, Ikbal Irham juga berupaya membela Nurcholish Madjid di hadapan Dr Masri Sitanggang. Karena, Dr Masri Sitanggang menegaskan bahwa Nurcholish Madjid tidak mampu mempertahankan pendapatnya tentang Islam bukan nama agama, ketika dibantah oleh Masri dalam seminar di Medan, 27 Juli 1993.

PRO DAN KONTRA PEMIKIRAN HARUN NASUTION

Mengenal Ide Pembaharuan Pak Harun:
Makna Pembangunan Islam
A. Pendahuluan
Seusai salat Jumat, 18 September 1998 lalu, jemaah Mesjid Fathullah IAIN Jakarta, menyelenggarakan salat jenazah terhadap jasad almarhum Prof Dr Harun Nasution, yang wafat pagi harinya. Sehari sebelumnya, Direktur Pogram Pascasarjana IAIN Jakarta itu, masih memberi kuliah di PPS IAIN Alauddin Ujung Pandang. Pak Harun begitu dia sering dipanggil lahir Selasa 23 September 1919 di Pematang Siantar, Sumatera Utara, meninggal dunia lima hari sebelum hari ulang tahunnya ke-80. Kepergiannya untuk selama-lamanya itu menimbulkan kenangan bagi para muridnya yang tersebar di seluruh Nusantara.
Sebagai seorang alumni pertama pascasarjana yang dipimpinnya (th 1987), penulis merasa terpanggil mengutarakan beberapa ide pembaharuan yang pernah dilontarkan Pah Harun Nasution selama hayatnya, baik tertulis maupun lisan, yang pernah diterima secara langsung. Paparan tersebut diharapkan ada gunanya bagi umat Islam, terutama untuk melestarikan ide-ide yang ditinggalkannya.

PEMIKIRAN K. H. HASYIM ASY’ARI

A. Pendahuluan
Ketokahan K. H. Hasyim Asy’ari sering kali diceburkan dalam persoalan sosial politik. Hal ini dapat dipahami bahwa sebagian dari sejarah kehidupan K. H. Hasyim Asy’ari juga dihabiskan untuk merebut kedaulatan bangsa Indonesia melawan hegemoni kolonial Belanda dan Jepang. Lebih-lebih organisasi yang didirikannya, Nahdatul Ulama, pada masa itu cukup aktif melakukan usaha-usaha sosial politik.
Akan tetapi, K. H. Hasyim Asy’ari sejatinya merupakan tokoh yang piawai dalam gerakan dan pemikiran kependidikan. Sebagaimana dapat disaksikan, bahwa K. H. Hasyim Asy’ari mau tiak mau bisa dikategorikan sebagai generasi awal yang mengembangkan sistem pendidikan pesantren, terutama di Jawa.[1]
B. Biografi
Nama lengkap K. H. Hasyim Asy’ari adalah Muhammad Hasyim Asy’ari ibn ‘Abd Al-Wahid. Ia lahir di Gedang, sebuah desa di daerah Jombang, Jawa Timur, pada hari selasa kliwon 24 Dzu Al-Qa’idah 1287 H. bertepatan dengan tanggal 14 Februari 1871.[2]
Asal-usul dan keturunan K.H M.Hasyim Asy’ari tidak dapat dipisahkan dari riwayat kerajaan Majapahit dan kerajaan Islam Demak. Salasilah keturunannya, sebagaimana diterangkan oleh K.H. A.Wahab Hasbullah menunjukkan bahawa leluhurnya yang tertinggi ialah neneknya yang kedua iaitu Brawijaya VI. Ada yang mengatakan bahawa Brawijaya VI adalah Kartawijaya atau Damarwulan dari perkahwinannya dengan Puteri Champa lahirlah Lembu Peteng (Brawijaya VII).[3]

PEMIKIRAN MUHAMMAD IQBAL

Prolog.
Pena lebih tajam dari pedang mungkin itu sebuah bait puisi yang paling penting daripada seorang sastrawan yang tidak asing bagi pemikir Islam modern di India dan Pakistan karena di sanalah lahirnya seorang puisitasi Muhammad Iqbal yang dikenal syairnya sejak dulu sampai sekarang.
Riwayat Hidup.
Muhammad Iqbal adalah orang yang menciptakan puisi itu yang lahir pada tahun 1873 di Sialkot, suatu kota tua bersejarah diperbatasan Punjab Barat dan Kashmir. Ia datang dari keluarga miskin tetapi dengan bantuan beasiswa yang diperoleh di sekolah menengah dan perguruan tinggi, ia mendapatkan pendidikan yang bagus.
Pendidikan dasar ia tempuh di kota kelahirannya dan masuk Government College (sekolah tinggi pemerintah) Lahore. Ia menjadi mahasiswa kesayangan Sir Thomas Arnold yang meninggalkan Aligarh dan pindah bekerja di Government College Lahore. Iqbal lulus pada tahun 1897 dan memperoleh beasiswa serta dua mendali emas karena baiknya bahasa Inggris dan bahasa Arab. Ia akhirnya memperoleh gelar M. A dalam filsafat pada tahun 1899. dan ia meninggal dunia pada 18 maret 1938.

PEMIKIRAN K.H. AHMAD DAHLAN

Pendahuluan
Muhammad Dahlan dididik dalam lingkungan pesantren sejak kecil yang mengajarinya pengetahuan agama dan bahasa Arab. la menunaikan ibadah haji ketika berusia 15 tahun (1883), lalu dilanjutkan dengan menuntut ilmu agama dan bahasa Arab di Mekkah selama lima tahun. Di sinilah ia berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam dunia Islam, seperti Muhammad Abduh, al-Afghani, Rasyid Ridha, dan Ibn Taimiyah. Buah pemikiran tokoh-tokoh Islam ini mempunyai pengaruh yang besar pada Darwisy. Jiwa dan pemikirannya penuh disemangati oleh aliran pembaharuan ini yang kelak kemudian hari menampilkan eorak keagamaan yang sarna, yaitu melalui Muhammadiyah, yang bertujuan untuk memperbaharui pemahaman keagamaan (keislaman) di sebagian besar dunia Islam saat itu yang masih bersifat ortodoks (kolot).
Riwayat Hidup Ahmad Dahlan
Ahmad Dahlan lahir di Kauman (Yogyakarta) pada tahun 1968 dan meninggal pada tanggal 25 Februari 1921. Ia berasal dari keluarga yang didaktis dan terkenal alim dalam ilmu agama. Ayahnya bernama K.H. Abu Bakar, seorang imam dan khatib masjid besar KratonYogyakarta. Sementara ibunya bernama Siti Aminah, putri K.H. Ibrahim yang pernah menjabat sebagai penghulu di Kraton Yogyakarta.
Ia adalah putra keempat dari tujuh bersaudara, yaitu Katib Harum, Mukhsin atau Nur, Haji Shaleh, Ahmad Dahlan, ’Abd Al-Rahim, Muhammad Pakin dan Basir.