STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Tampilkan postingan dengan label Kapita Selekta Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kapita Selekta Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Mei 2014

INTEGRASI ASPEK-ASPEK DALAM MATA PELAJARAN PAI DENGAN PENDEKATAN TEMATIK BERBASIS KOMPETENSI (STUDI ANALISIS TERHADAP STANDAR KOMPETENSI DALAM STANDAR ISI KURIKULUM 2006/KTSP)



Oleh : FIRDOS MUJAHIDIN, M.Ag
 Rasional.
Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.

Senin, 17 Februari 2014

POSISI PENDIDIKAN AGAMA DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.                      Latar Belakang
Persoalan pendidikan merupakan persoalan yang tidak pernah berhenti dibincangkan, sebab pendidikan erat kaitannya dengan persoalan manusia dalam rangka memberi makna dan arah normal kepada eksistensi dirinya. Pendidikan juga bisa dikatakan suatu proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia, dan berlangsung sepanjang hayat, yang dilaksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Pendidikan dalam proses mencapai tujuannya perlu dikelola dalam suatu sistem terpadu dan serasi.
Dalam kaitannya dengan nilai kebangsaan, pendidikan diartikan sebagai perjuangan bangsa, yaitu pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, yang dalam pelaksanaannya diatur dalam sistem pendidikan nasional.
Sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini berarti bahwa tujuan akhir pendidikan nasional adalah mencipta manusia Indonesia seutuhnya atau yang dalam bahasa agamanya disebut insan kamil, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Jumat, 17 Mei 2013

PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP DALAM PENDIDIKAN ISLAM

Pendidikan merupakan suatu proses pembentukan kepribadian manusia. Sebagai suatu proses, pendidikan tidak hanya berlangsung pada suatu saat saja. Akan tetapi harus berlangsung secara berkelanjutan.
Dari sinilah muncul istilah pendidikan seumur hidup (life long education) atau pendidikan terus menerus (continuing education). )
Islam juga telah menggariskan pendidikan seumur hidup. Rasulullah SAW bersabda: “tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat “. Lepas dari sahih atau tidaknya pendapat tersebut, namun itu memberikan masukan yang cukup berharga bagi pendidikan. Di samping itu, pendapat ini tidak bertentangan dengan ajaran al-qur’an dan hadits.
 
A.KONSEP DASAR PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
Dalam GBHN dinyatakan bahwa ”pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah ”. )
Konsep pendidikan seumur hidup merumuskan suatu asas bahwa pendidikan adalah suatu proses yang terus-menerus (kontinu) dari bayi sampai meninggal dunia. Konsep ini sesuai dengan konsep islam, hadis Nabi Muhammad SAW, yang menganjurkan belajar dari buaian sampai ke liang kubur.
Konsep pendidikan seumur hidup merumuskan suatu asas, bahwa pendidikan adalah suatu proses yang berkelangsungan (kontinu) dari bayi sampai meninggal dunia.
Asas pendidikan seumur hidup itu akan mengubah pandangan tentang status dan fungsi sekolah, dimana tugas utama pendidikan sekolah adalah mengajar anak didik bagaimana caranya belajar, peranan guru terutama adalah sebagai motivator dan penunjuk jalan anak didik dalam hal belajar, sekolah sebagai kegiatan belajar (learning centre) bagi masyarakat sekitarnya. Sehingga dalam rangka pandangan mengenai pendidikan seumur hidup, maka semua orang secara potensial merupakan anak didik.)

Kamis, 09 Mei 2013

KONSEP PENDIDIKAN BERBASIS KECAKAPAN HIDUP

A.    Landasan Pendidikan Kecakapan Hidup
1. Landasan Historis Pendidikan Kecakapan Hidup
Secara historis pendidikan sudah ada sejak manusia ada dimuka bumi ini. Ketika kehidupan masih sederhana, orang tua mendidik anaknya, atau anak belajar kepada orang tuanya atau orang lain yang lebih dewasa di lingkungannya, seperti cara makan yang baik, cara membersihkan badan, bahkan tidak jarang anak belajar dari lingkungannya atau alam sekitarnya. Anak-anak belajar bercocok tanam, berburu dan berbagai kehidupan keseharian. Intinya anak belajar agar mampu menghadapi tugas-tugas kehidupan, mecari solusi untuk memecahkan dan mengatasi problem yang dihadapi sehari-hari.[1]
            Sejak manusia menghendaki kemajuan dalam kehidupan, maka sejak itu timbul gagasan untuk melakukan pengalihan, pelestarian dan pengembangan kebudayaan melalui pendidikan. Maka dalam sejarah pertumbuhan masyarakat, pendidikan senantiasa menjadi perhatian utama dalam rangka memajukan kehidupan generasi demi generasi sejalan dengan tuntutan kemajuan masyrakat.
            Menurut keyakinan kita, sejarah pembentukan masyarakt dimulai sejak kelaurga Adam dan Hawa sebagai unit kecil dari masyarakat besar umat manusia dimuka bumi ini. Dalam keluarga Adam itulah telah dimulai proses kependidikan umat manusia, meskipun dalam ruang lingkup terbatas sesuai dengan kebuTuhan untuk mempertahankan kehidupannya.
            Dasar minimal dari usaha memertahankan hidup manusia terletak pada orientasi manusia kearah tiga hubungan, yaitu:
a.      Hubungan manusia dengan yang maha pencipta yaitu Tuhan sekalian alam.
b.      Hubungan dengan sesama manusia. Dalam keluarga Adam, hubungan tersebut terbatas pada hubungan anggota keluarga.
c.      Hubungan dengan alam sekitar yang terdiri dari berbagai unsur kehidupan, seperti tumbuh-tumbuhan, binatang dan kekuatan alamiah yang ada.[2]

Jumat, 19 April 2013

Politik Pendidikan

A. Latar Belakang
Istilah pendidikan politik (political education) bukanlah tema atau konsep baru dalam kajian-kajian politik kontemporer. Keengganan mengunakan istilah "politik pendidikan" agaknya berkaitan dengan konotasi negatif yang melekat pada dirinya. Kenyataan menunjukkan bahwa  hampir seluruh lembaga pendidikan dikontrol pemerintah. Alfred de Grazia dalam buku The Elements of Political Science cenderung menyamakan pendidikan politik dengan propaganda untuk memperkuat legitimasi dan status quo penguasa.
Pendidikan politik dijadikan propaganda untuk membangun dukungan bagi kebijakan-kebijakan penguasa. Melalui pendidikan politik, penguasa misalnya mendidik tentang, bagaimana bertingkah laku sebagai warga negara atau bagaimana menyikapi pemerintah, dan sebagainya. Bahkan dalam kasus-kasus tertentu pendidikan politik yang semula bersifat persuasif dapat berubah menjadi pemaksaan fisik yang oleh Faulo Freire sering diistilahkan sebagai pendidikan yang licik. Ketika berbicara tentang pendidikan dalam hubungannya dengan politik lebih senang mengunakan istilah sosialisasi politik (political socialization).
Politik dalam artian ilmu politik telah menjadi bagian yang diterima sepenuhnya. Istilah politik mengacu kepada proses dimana individu-individu memperoleh sikap dan perasaan terhadap sistem politik; dan terhadap peranan mereka di dalamnya. Politik adalah proses induksi ke dalam budaya politik (political culture). Sistem dan lembaga pendidikan merupakan salah satu dari institusi terpenting dalam politik tersebut, terutama sejak seorang anak didik mulai memperoleh pendidikan sampai ia mencapai kedewasaan.
Sedangkan Politik dan pendidikan bukanlah hal yang baru. Sejak zaman Plato dan Aristoteles, para filsuf dan pemikir politik telah memberikan perhatian yang cukup intens kepada masalah ini. Kenyataan ini misalnya ditegaskan dengan ungkapan "As is the state, so is the school" (sebagaimana negara seperti itulah sekolah) atau apa yang anda inginkan dalam negara, harus ada masukan ke sekolah. Dominan dalam demokrasi  mengasumsikan bahwa pendidikan adalah sebuah korelasi, jika tidak sebua persyaratan, bagi suatu tatanan demokratis. 

Sabtu, 06 April 2013

KONSEP DASAR DESENTRALISASI PENDIDIKAN SERTA KEKUATAN DAN KELEMAHAN DESENTRALISASI PENDIDIKAN

KONSEP DASAR DESENTRALISASI PENDIDIKAN

Desentralisasi di Indonesia sudah ada cukup lama, dimulai sejak tahun 1973, yaitu sejak diterbitkannya UU no. 5 tahun 1973 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah otonomi dan pokok-pokok penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi tugas pusat dan daerah. Dan terdapat pula pada PP No. 45 tahun 1992 dan dikuatkan lagi melalui PP No. 8 tahun 1995.Menurut UU No.22, desentralisasi dikonsepsikan sebagai penyerahan wewenang yang disertai tanggung jawab pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom.

Beberapa alasan yang mendasari perlunya desentralisasi :
  1. Mendorong terjadinya partisipasi dari bawah secara lebih luas.Mengakomodasi terwujudnya prinsip demokrasi.
  2. Mengurangi biaya akibat alur birokrasi yang panjang sehinmgga dapat meningkatkan efisiensi.
  3. Memberi peluang untuk memanfaatkan potensi daerah secara optimal.
  4. Mengakomodasi kepentingan poloitik.
  5. Mendorong peningkatan kualitas produk yang lebih kompetitif.

Desentralisasi Community Based Education mengisyaratkan terjadinya perubahan kewenangan dalam pemerintah antara lain :
  • Perubahan berkaitan dengan urusan yang tidak diatur oleh pemerintah pusat, secara otomatis menjadi tangung jawab pemerintah daerah, termasuk dalam pengelolaan pendidikan.
  • Perubahan berkenaan dengan desentralisasi pengelolaan pendidikan.dalam hal ini pelempahan wewenang dalam pengelolaan pendidikandan pemerintah pusat kedaerah otonom, yang menempatkan kabupaten / kota sebagai sentra desentralisasi.

Selasa, 29 Januari 2013

Pendidikan Dan Masyarakat , Pendidikan Dan Stratifikasi Sosial

PENDAHULUAN

Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh didasarkan stabil. Sehubungan dengan ini maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama. Istilah stratifikasi diambil dari bahasa Inggris yaitu stratification, berasal dari kata strata, atau stratum yang berarti lapisan. Oleh sebab itu social stratification sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat atau pelapisan sosial. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakat dikatakan berada dalam suatu lapisan stratum. Pitirim A. Sorokin memberikan definisi suatu masyarakat sebagai berikut : suatu masyarakat ialah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hiearchis).

Pelapisan sosial terjadi dengan sendirinya dan dengan disengaja. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dan yang disengaja pelapisan yang disusun dengan ditunjukkan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasannya yang diberikan kepada seseorang.

Beberapa pemikiran tentang pelapisan sosial tentang pelapisan sosial ini muncul karena adanya ketidaksamaan status-status diantara individu-individu serta adanya ukuran tentang apa yang sangat dihargai dan dijadikan ukuran oleh masyarakat. Penghargaan yang lebih tinggi terhadap hal-hal tertentu akan menempatkan hal tersebut pada kedudukan yang lebih tinggi dari hal-hal lainnya. Kalau masyarakat lebih menghargai kekayaan material daripada kehormatan misalnya, mereka yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pihak-pihak lainnya, gejala tersebut menimbulkan lapisan masyarakat yang merupakan pembedaan posisi seseorang atau suatu kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal dan selanjutnya ada yang membagi pelapisan sosial ini menjadi beberapa lapisan yakni :
1. Masyarakat yang terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
2. Masyarakat yang terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class).
3. Masyarakat yang terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah bawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class). Orang-orang yang berada pada kelas bawah (lower) biasanya lebih banyak (mayoritas) daripada di kelas menengah (middle) apalagi pada kelas atas (upper). Semakin keatas semakin sedikit jumlah orang yang berada pada posisi kelas atas (upper class).

Sabtu, 05 Januari 2013

Posisi Pendidikan Agama (Islam) Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003

       Masalah pendidikan, menurut Malik Fajar, adalah masalah yang tidak pernah tuntas untuk dibicarakan, karena itu menyangkut persoalan manusia dalam rangka memberi makna dan arah normal kepada eksistensi fitrinya.[1] Persoalan-persoalan yang dihadapi dunia pendidikan tersebut digambarkan oleh John Vaisey sebagaimana dikutip oleh Muis Sad Iman, dengan menyatakan bahwa, setiap orang yang pernah menghadiri konferensi Internasional di tahun-tahun terakhir ini pasti merasa terkejut akan banyaknya persoalan pendidikan yang memenuhi agenda. Makin lama makin jelas bahwa organisasi-organisasi internasional itu mencerminkan apa yang terjadi di semua Negara di dunia. Hampir tidak ada satu Negara pun dewasa ini dimana pendidikan tidak merupakan topik utama yang diperdebatkan.[2]
            Bagaimana dengan pendidikan Islam di Indonesia? Pendidikan Islam di Indonesia, sama nasibnya. dan secara khusus pendidikan Islam menghadapi berbagai persoalan dan kesenjangan dalam berbagai aspek yang lebih kompleks, yaitu: berupa persoalan dikotomi pendidikan, kurikulum, tujuan, sumber daya, serta manajemen pendidikan Islam. Upaya perbaikannya belum dilakukan secara mendasar, sehingga terkesan seadanya saja. Usaha pembaharuan dan peningkatan pendidikan Islam sering bersifat sepotong-sepotong atau tidak komprehensif dan menyeluruh serta sebagian besar sistem dan lembaga pendidikan Islam belum dikelola secara professional.[3]

Rabu, 26 Desember 2012

ANATOMI PROBLEM KURIKULUM DI PTAI

H. Arief Furqan, MA, PhD.
Pendahuluan
Dari beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas lulusan suatu lembaga pendidikan, barangkali kurikulumlah yang bisa dianggap menjadi prioritas utama untuk diperhatikan. Hal ini tidak lain karena kurikulum merupakan rencana pendidikan yang akan diberikan kepada mahasiswa. Bahkan dalam pengertian lebih luas, keberadaan kurikulum tidak saja terbatas pada materi yang akan diberikan di dalam ruang kuliah, melainkan juga meliputi apa saja yang sengaja diadakan atau ditiadakan untuk dialami mahasiswa di dalam kampus. Oleh karena itu, posisi kurikulum menjadi mata rantai yang urgen dan tidak dapat begitu saja dinafikan dalam konteks peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Karena ibarat orang membangun, kurikulum adalah 'blue print' (gambar cetak biru) nya. Blue print ini harus jelas bagi semua fihak yang terkait, meliputi; arsitek yang menggambar, pemilik rumah yang akan membiayai proyek pembangunan rumah tersebut, dan pemborong serta para tukang yang akan membangun rumah. Tidak boleh ada perbedaan persepsi di antara fihak-fihak terkait mengenai bagaimana bentuk akhir rumah tersebut berdasarkan blue print itu. Apabila terjadi perbedaan persepsi di antara fihak fihak tersebut, pastilah akan terjadi kesalahfahaman dan kekecewaan, terutama di fihak pemilik rumah yang telah mengeluarkan uang untuk proyek tersebut.
Dari sudut pandang ekonomi, lembaga pendidikan yang memungut biaya (berupa SPP atau lainnya) dapat dianggap sebagai lembaga penjual jasa, yaitu jasa layanan pendidikan. Dalam hal ini, kurikulum itulah yang ditawarkan untuk 'dijual' kepada masyarakat. Apabila pengelola lembaga pendidikan tersebut menginginkan agar lembaga pendidikannya diminati masyarakat, maka mereka harus membuat kurikulum yang menarik dan dianggap dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Tentu saja, kurikulum bukanlah satu-satunya daya tarik. Karena apalah artinya kurikulum yang baik, par exellence kalau dosennya (tukangnya) kurang mampu mewujudkan kurikulum tersebut dalam lapangan empiric (kenyataan). Begitupula kurikulum akan tidak banyak mempunyai arti (meaningless) kalau sarana pendidikannya (alat pertukangannya) juga kurang memadai. Namun, tanpa kurikulum yang baik dan jelas, dosen dan sarana sebaik apapun tidak akan menghasilkan lulusan yang bagus.

PENDIDIKAN ISLAM DALAM UU No. 4/1950 Jo No. 12/1954 (Pendidikan Islam belum Menjadi Bagian Sistim Pendidikan Indonesia)

A. Pendahuluan
Pendidikan Islam di Indonesia telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia. Pada tahap awal pendidikan Islam dimulai dari kontak pribadi maupun kolektif antara muballigh (pendidik) dengan peserta didiknya.  Ketika umat Islam telah menjadi sebuah komunitas di sebuah daerah, barulah umat Islam mendirikan masjid, surau, bale, kobong, dan yang lainnya. dari tempat-tempat tersebut telah terjadi proses belajar mengajar antara guru dan murid. Dalam teori pendidikan dikemukakan paling tidak ada tiga hal yang ditransferkan dari si pendidik kepada si terdidik, yaitu transfer ilmu, transfer nilai, dan transfer perbuatan (transfer of knowledge, transfer of value, transfer of skill) di dalam proses pentransferan inilah berlangsungnya pendidikan. Kajian-kajian histories menunjukkan bahwa sampai abad ke-19, pendidikan Islam, dalam bentuk masjid dan pesantren, masih menjadi lembaga pendidikan yang dominant bagi masyarakat Indonesia. Pergeseran mulai terjadi pada masa penjajahan. Sekitar tahun 1865 masyarakat pribumi, khususnya di Jawa, disediakan model pendidikan yang dirancang berdasarkan kebjakan pemerintah Hindia Belanda. Kebijakan ini pada awalnya untuk mempersiapkan kalangan pribumi menjadi pegawai gubernurmen (kantor-kantor pemerintah Hindia Belanda). Pola pendidikan yang dijalankan pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan ini sama sekali bukan merupakan penyesuaian-penyesuaian terhadap sistim pendidikan Islam pada masa itu, tetapi malah lebih menyerupai sekolah-sekolah zending yang berkembang di wilayah Minahasa dan Maluku. Pemerintah Hindia Belanda mengambil jalan aman (netral) dengan tidak dimasukkannya sistim pendidikan Islam dalam sistim pendidikan mereka. Ini dikarenakan kekhawatiran pemerintah Hindia Belanda kalau pendidikan Islam mampu memberikan motivasi tinggi terhadap perlawanan dan perjuangan umat Islam dalam  membela tanah airnya yang direbut oleh pemerintahan kafir. Setelah Indonesia merdeka pendidikan Islam mulai menemui titik terang –walaupun tidak seterang lampu 100 watt- untuk bisa berkiprah dalam sistim pendidikan di Indonesia. Makalah ini akan mengkaji tentang pendidikan Islam yang belum bersinar terang dalam  sistim pendidikan nasional di era kemerdekaan hingga dikeluarkannya UU no. 4/1950 jo no. 12/1954. B. Pengertian Pendidikan Islam Pendidikan Islam menurut Zarkowi Soejoeti terbagi dalam tiga pengertian yaitu: Pertama, “Pendidikan Islam” adalah jenis pendidikan yang pendirian dan penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita untuk mengejewantahkan nilai-nilai Islam, baik yang tercermin dalam nama lembaganya, maupun dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan. Di sini kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai yang akan diwujudkan dalam seluruh kegiatan pendidikan. Kedua, jenis pendidikan yang memberikan perhatian sekaligus menjadikan ajaran Islam sebagai pengetahuan untuk program studi yang diselenggarakan. Di sini kata Islam ditempatkan sebagai bidang studi, sebagai ilmu, dan diperlakukan sebagai ilmu yang lain. Ketiga, jenis pendidikan yang mencakup kedua pengertian di atas. Di sini kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai sekaligus sebagai bidang studi yang ditawarkan melalui program studi yang diselenggarakan. Dari pengertian di atas ada dua aspek yang ingin dicapai dalam pendidikan Islam yaitu aspek kognitif  (keilmuan) dan aspek afektif (pelaksanaan).

Senin, 24 Desember 2012

Negara dan Pendidikan: Sentralisasi dan Desentralisasi Pendidikan dan Manajemen Berbasis Sekolah

A.      Konsep Sentralisasi Pendidikan
Sentralisasi adalah seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat. Daerah tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut Undang-Undang. Menurut ekonomi manajemen sentralisasi adalah memusatkan semua wewenang kepada sejumlah kecil manager atau yang berada di suatu puncak pada sebuah struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pemerintah sebelum otonomi daerah. Kelemahan sistem sentralisasi adalah dimana sebuah kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama.
Indonesia sebagai negara berkembang dengan berbagai kesamaan ciri sosial budayanya, juga mengikuti sistem sentralistik yang telah lama dikembangkan pada negara berkembang. Konsekuensinya penyelenggaraan pendidikan di Indonesia serba seragam, serba keputusan dari atas, seperti kurikulum yang seragam tanpa melihat tingkat relevansinya bagi kehidupan anak dan lingkungannya.
Konsekuensinya, posisi dan peran siswa cenderung dijadikan sebagai objek agar yang memiliki peluang untuk mengembangkan kreatifitas dan minatnya sesuai dengan talenta yang dimilikinya. Dengan adanya sentralisasi pendidikan telah melahirkan berbagai fenomena yang memperhatikan seperti :
  • Totaliterisme penyelenggaraan pendidikan
  • Keseragaman manajemen, sejak dalam aspek perencanaan, pengelolaan, evaluasi, hingga model pengembangan sekolah dan pembelajaran.
  • Keseragaman pola pembudayaan masyarakat
  • Melemahnya kebudayaan daerah
  • Kualitas manusia yang robotic, tanpa inisiatif dan kreatifitas.
Dengan demikian, sebagai dampak sistem pendidikan sentralistik, maka upaya mewujudkan pendidikan yang dapat melahirkan sosok manusia yang memiliki kebebasan berpikir, mampu memecahkan masalah secara mandiri, bekerja dan hidup dalam kelompok kreatif penuh inisiatif dan impati, memiliki keterampilan interpersonal yang memadai sebagai bekal masyarakat menjadi sangat sulit untuk di wujudkan.

Minggu, 23 Desember 2012

Hakikat Pendidikan

BAB.I
PENDAHULUAN
Era Reformasi
Masyarakat Indonesia kini sedang berada dalam masa transformasi Era Reformasi telah lahir dalam masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupannya. Euforia demokrasi sedang marak dalam masyarakat Indonesia. Di tengah-tengah euforia demokrasi ini lahirlah berbagai jenis pendapat, pandangan, konsep yang tidak jarang yang satu bertentangan dengan yang lain, antara lain berbagai pandangan mengenai bentuk masyarakat dan bangsa Indonesia yang dicita-citakan di masa depan.
Salah satu ciri masyarakat demokrasi ialah lahirnya berbagai jenis pendapat sebagai pernyataan harkat manusia untuk memenuhi hak-hak asasinya untuk berekspresi. Munculnya berbagai jenis pendapat, yang tidak jarang yang satu berseberangan dengan yang lain, menandakan suatu keinginan yang sudah lama terpendam dari manusia dan masyarakat mudah untuk memperoleh kembali hak-hak asasinya yang dijamin di dalam UUD 1945. Dalam sejarah perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia yang telah lebih 54 tahun merdeka itu untuk memperoleh hak asasinya belum sepenuhnya dapat diwujudkan.
Dalam bidang pendidikan nasional juga telah muncul berbagai pendapat dan pandangan mengenai perlunya reformasi pendidikan nasional tuntutan reformasi total dalam kehidupan berbangsa termasuk di dalamnya reformasi pendidikan nasional semakin lama semakin perlu, mengingat proses pendidikan merupakan salah satu tuntutan konstitusi yang mengatakan bahwa tujuan untuk membangun negara yang merdeka ini ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional merupakan salah satu tuntutan fundamental yang diamanatkan oleh konstitusi 1945. Tujuan kita membentuk negara ialah untuk melahirkan bangsa Indonesia yang cerdas. Sistem pendidikan nasional dengan demikian sangat erat kaitannya dengan kehidupan politik bangsa. Selama orde Baru telah tercipta suatu kehidupan berbangsa yang tidak sesuai dengan cita-cita UUD 1945. ternyata pemerintahan yang represif telah menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang tertekan, yang tidak kritis, yang bertindak dan berpikir dalam acuan suatu struktur kekuasaan. Era reformasi menuntut kembali kedaulatan rakyat yang telah hilang itu. Dengan sendirinya pula pendidikan nasional haruslah dikembalikan fungsinya memberdayakan masyarakat yaitu mengembalikan kedaulatan rakyat. Pendidikan nasional perlu direformasikan untuk mewujudkan visi baru masyarakat Indonesia yaitu suatu masyarakat madani Indonesia.

Kapita Selekta Pendidikan

PENDAHLUAN
Kebijakan pemerintah hindia belanda terhadap pendidikan islam pada dasarnya bersifat menekan karena kekhawatiran akan timbulnya militasi kaum muslimin terpelajar. Salah satu kebijakan pemerintah Hindia Belanda dalam mengawasi pendidikan Islam adalah menerapkan “Ordonasi Guru” pada tahun 1905. Kebijakan ini mewajibkan guru-guru agama untuk memiliki surat izin dari pemerintah. Tidak setiap orang, meskipun ahli ilmu agamadapat mengajar di lembaga pendidikan.
Latar belakang Ordonasi Guru ini sepenuhnya bersifat politisi untuk menekan sedemikian rupa sehingga pendidikan Islam tidak menjadi factor pemicu perlawanan rakyat terhadap penjajah.
Dalam perkembangannya “Ordonasi Guru” ini sendiri mengalami perubahan dari keharusan guru agama itu cukup melapor dan member tahu saja. Ordonasi Guru ini sering sekali disalahgunakan oleh pemerintah local untuk menghambat perkembangan pendidikan Islam.
Dengan penerapan Ordonasi Guru, menimbulkan reaksi dari umat Islam terhadap kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang dipandang deskriminatif terhadap pendidikan Islam.
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan Islam menurut Zarkowi Soejoeti sebagaimana yang dituturkan oleh M.Ali Hasan dan Mukti Ali, terbagi dalam tiga pengertian. Pertama “Pendidikan Islam” adalah jenis pendidikan yang pendirian dan  penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita untuk mengejawantahkan nilai-nilai Islam , baik yang tercermin dalam nama lembaganya, maupun dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan[1]
Di sini kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai yang akan diwujudkan dalam seluruh kegiatan pendidikan. Kedua, jenis pendidikan yang memberikan perhatian sekaligus menjadikan ajaran Islam sebagai pengetahuan untuk program studi yang diselenggarakan. Di sini kata Islam ditempatkan sebagai bidang studi, sebagai ilmu, dan diperlakukan sebagai ilmu yang lain. Ketiga, jenis pendidikan yang mencakup kedua pengertian di atas. Di sini kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai sekaligus sebagai bidang studi yang ditawarkan melalui program studi yang diselenggarakan[2]

Minggu, 25 November 2012

Peran Pendidikan Islam Di Tengah Sinkretisme Agama

Keberhasilan Islam menembus dan mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia, serta menjadikan dirinya sebagai suatu agama mayoritas bangsa ini merupakan prestasi yang menakjubkan. Hal ini mengingat, bahwa secara geografis jarak antara Indonesia dan Jazirah Arab sebagai tempat kelahiran Islam cukup jauh. Apalagi jika diperhatikan bahwa sejak proses penyebaran Islam di kepulauan nusantara yang waktu itu dikuasai kerajaan Hindu-Budha,  belum dapat ditemukan suatu organisani dakwah yang boleh dikatakan mapan dalam merencanakan proyek besar ini, yakni memperkenalkan Islam kepada masyarakan luas.
            Proses tersebarnya Islam kala itu semata-mata mengandalkan kemampuan dan ketekunan tenaga da’i pedagang atau guru sufi. Karena itu dapat dipahami jika proses penyebaran Islam di Indonesia membutuhkan proses cukup panjang, rumit dan waktu berabad-abad.
            Dalam kasus masyarakat Jawa, penyebaran Islam tidak bisa dilepaskan dari peran Walisongo, yaitu suatu gerakan dakwah Islam yang beranggotakan sembilan orang saleh. Jika ada seorang anggota Walisongo meninggal dunia, atau kembali ke negeri seberang, maka akan diganti dengan anggota baru. Songo atau sembilan adalah angka paling tinggi, gerakan  dakwah ini sengaja dinamakan Walisongo untuk menarik simpati masyarakat yang waktu itu masih belum terdidik dengan baik, dan juga belum mengerti hakikat agama Islam (Rahimsyah, 1998: 5).

Kamis, 30 Agustus 2012

Peran Masyarakat dalam Meningkatkan Pendidikan Agama



A. Pendahuluan

Peranserta, untuk tidak menyebut prakarsa, masyarakat Muslim Indonesia dalam pendidikan dan perguruan keagamaan sangat signifikan dan bahkan sangat dominan. Sepanjang sejarah pendidikan Islam di kawasan ini, Masyarakat Muslim dalam skala yang tetap besar bukan hanya berperan serta-artinya ikut “nimrung”-tetapi bahkan mengambil posisi terdepan dalam pendirian, pengembangan dan pemberdayaan pendidikan keagamaan.

Tuntutan pengembangan sumber daya manusia dari waktu ke waktu semakin meningkat. Oleh karena itu layanan pendidikan harus mampu mengikuti perkembangan tersebut. Selain keluarga dan sekolah, masyarakat memiliki peran tersendiri terhadap pendidikan. Peran dominan orang tua pada saat anak-anak dalam masa pertumbuhan hingga menjadi orang tua. Dan pada masa tersebut orang tua harus mampu memenuhi kebutuhan pokok seorang anak. Sedangkan peran pada pendewasaan dan pematangan individu merupakan peran dari kelompok masayarakat.

Menurut Al-Syaibani, masyarakat dalam pengertian yang paling sederhana ialah kumpulan individu dan kelompok yang di ikat oleh kesatuan Negara, kebudayaan dan agama. Termasuk segala jalinan hubungan yang timbal balik, kepentingan bersama,adat kebiasan, pola-pola, teknik-teknik, syistem hidup, undang-undang,institusi dan segala segi dan phenomena yang di rangkum oleh masyarakat dalam pengertian luas dan baru.

Masyarakat merupakan kelompok sosial terbesar dalam suatu negara. Selain di dalam lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah, pendidikan juga dapat berlangsung di dalam lingkungan masyarakat. Pendidikan di dalam lingkungan masyarakat tentunya berbeda dengan pendidikan yang terjadi pada lingkungan keluarga dan sekolah. Masyarakat yang terdiri dari individu-individu dalam suatu kelompok masyarakat tidak dapat dipisahkan antara yang satu dan yang lainnya dalam sebuah mata rantai kehidupan.

Sabtu, 12 Mei 2012

Peran Lingkungan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Islam

Manusia adalah “makhluk sosial”. Hal ini sesuai dengan ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang hal tersebut. Khalaqa al-insaana min ‘alaq bukan hanya diartikan sebagai “menciptakan manusia dari segumpal darah” atau “sesuatu yang berdempet di dinding rahim”, akan tetapi juga dapat dipahami sebagai “diciptakan dinding dalam keadaan selalu bergantung kepada pihak lain atau tidak dapat hidup sendiri”.[1]
Dari hal itu dapat dipahami bahwa manusia dengan seluruh perwatakan dan pertumbuhannya adalah hasil pencapaian dua faktor, yaitu faktor warisan dan faktor lingkungan. Faktor inilah yang mempengaruhi manusia dalam berinteraksi dengannya semenjak ia menjadi embrio hingga akhir hayat.[2]
Kemudian, lingkungan yang nyaman dan mendukung bagi terselenggaranya suatu pendidikan sangat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri.
Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan dan pengaruhnya sangat besar terhadap anak didik. Sebab, bagaimanapun seorang anak tinggal dalam suatu lingkungan, disadari atau tidak, lingkungan tersebut akan mempengaruhi anak tersebut. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. dari riwayat Abu Hurairah:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan ‘fitrah’. Namun, kedua orang tuanya (mewakili lingkungan) mungkin dapat menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.

Jumat, 04 Mei 2012

Peningkatan Mutu Pendidikan

Pemahaman dan pandangan tentang mutu pendidikan selama ini sangat beragam. Orangtua memandang pendidikan yang bermutu sebagai lembaga pendidikan yang megah, gedung sekolah yang kokoh dengan genting yang memerah bata, taman sekolah yang indah, dan seterusnya. Para ilmuwan memandang pendidikan bermutu sebagai sekolah yang siswanya banyak menjadi pemenang dalam berbagai lomba atau olimpiade di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Repatriat mempunyai pandangan yang berbeda lagi. Sekolah yang bermutu adalah sekolah yang memberikan mata pelajaran bahasa asing bagi anak-anaknya.

Orang kaya tentu memiliki pandangan yang berbeda pula. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang diperoleh anaknya dengan membayar uang sekolah yang setinggi langit untuk memperoleh berbagai paket kegiatan ekstrakurikuler. Berbagai predikat lembaga pendidikan sekolah telah lahir, seperti sekolah favorit, sekolah unggulan, sekolah plus, kelas unggulan. Ada pula berbagai predikat lembaga pendidikan yang juga muncul bak jamur di musim penghujan, seperti boarding school, full day school, sekolah nasional berwawasan internasional, sekolah alam, dan sekolah berwawasan internasional. Semua sebutan itu tidak lain untuk menunjukkan aspek mutu pendidikan yang akan diraihnya.

Lalu, bagaimana sesungguhnya pendidikan yang bermutu tersebut? Uraian tentang dimensi mutu pendidikan itu tertuang dalam buku EFA Global Monitoring Report 2005 atau Laporan Pemantauan Global Pendidikan Untuk Semua. Setiap tahun, UNESCO menerbitkan laporan tentang perkembangan pendidikan, baik pendidikan formal dan pendidikan informal, di berbagai belahan dunia.

Kamis, 29 Maret 2012

PERANAN INSTITUSI PENDIDIKAN ISLAM DALAM PEMBANGUNAN WACANA KEISLAMAN (PERSPEKTIF PERGURUAN TINGGI )

Pendahuluan
    Untuk membahas topik seperti yang tertera dalam tema seminar ini, maka pertama-tama kita harus membahas dulu apa yang dimaksud dengan wacana keislaman itu.  Sesudah itu kita akan membahas bagaimana kondisi wacana keislaman saat ini dan bagaimana peran yang dapat dimainkan oleh institusi pendidikan Islam untuk membangun wacana tersebut.

      Wacana, seperti yang digunakan dalam konteks ini, adalah terjemahan dari kata discourse dalam Bahasa Inggris.  Menurut kamus, arti kata discourse adalah (1) talk, conversation, dan (2) lecture, treatise, or sermon.iii  Dalam bahasa Indonesia awam, wacana dapat diartikan sebagai 'percakapan, pertukaran pendapat.’  Dus, istilah ‘wacana ilmiah’ berarti ‘percakapan atau pertukaran pendapat dalam topik ilmu’.  Demikian pula, istilah ‘wacana keislaman’ dalam hal ini akan diartikan sebagai ‘perbincangan, percaturan, atau pertukaran pendapat di bidang keislaman.’  Dalam pembicaraan kita kali ini, yang dimaksud dengan wacana keislaman adalah percaturan umum tentang masalah agama Islam di Indonesia.

Kondisi wacana keislaman di Indonesia saat ini

      Banyak kesan yang akan diperoleh kalau kita mengamati wacana keislaman yang ada di Indonesia saat ini.  Semua itu tergantung pada siapa yang mengamatinya, apa atau siapa yang diamatinya, paradigma dan parameter apa yang digunakannya, dari sudut mana ia mengamatinya, serta kapan dan di mana ia mengamatinya.  Ada yang terkesan memprihatinkan, ada yang terkesan sudah lumayan, bahkan ada yang terkesan sudah cukup baik jika dibandingkan dengan keadaan di tempat lain.

    Salah satu perspektif yang menarik adalah gambaran situasi wacana keislaman di Indonesia yang diberikan oleh sebagian mahasiswa STAIN Ponorogo, seperti yang tertuang dalam proposal seminar ini.  Dari proposal panitia diperoleh kesan bahwa kondisi wacana keislaman di Indonesia ini tidak ideal, atau bahkan memprihatinkan.  Wacana keislaman di Indonesia dianggap telah 'membeku', statis, karena tidak ada lagi perdebatan teologis yang dinamis.  Terlalu banyak wilayah yang tabu untuk dibicarakan.  Dalam kata-kata di proposal, " …'gugatan' terhadap teks ajaran (nash) masih merupakan sesuatu yang tabu dalam tradisi pemahaman agama di lingkungan ummat Islam."  Teks ajaran (nash) telah diajarkan kepada generasi muda sebagai ajaran yang telah mapan dan normatif, sebagai " … wujud tunggal dari 'kebenaran mutlak' yang mesti dijadikan pedoman.  Kecenderungan untuk bergeser dari teks, meskipun sedikit saja, atau menempatkan 'ajaran' lain sebagai pedoman ekstra di sampingnya adalah suatu penyelewengan yang sering disebut sebagai bid'ah atau khurafat, suatu 'kejahatan teologis' yang tiada ampun baginya."iv  Proposal tersebut juga mengesankan adanya semacam 'gugatan' terhadap kondisi wacana keislaman di Indonesia yang mungkin dirasakan kurang ideal serta 'permintaan pertanggung-jawaban' kepada institusi pendidikan Islam mengenai peran mereka untuk membangun wacana keislaman itu

Minggu, 25 Maret 2012

PENDIDIKAN ISLAM; MENYIAPKAN SDM UNGGUL DAN SOSIO-RELIGIUS MODERN

A.      Pendahuluan
Hingga saat ini, pendidikan Islam masih menghadapi problem yang mendasar, yaitu belum mampu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan sesuai dengan perubahan dan perkembangan zaman. Pendidikan Islam baik dalam tataran manajerial operasional maupun kegiatan pembelajarannya, dipandang belum mampu menjadi tumpuan yang kokoh untuk membangun peradaban umat Islam yang utuh. Yakni sebuah peradaban yang unggul dibidang keilmuan, yang dapat melahirkan tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan yang relevan dengan tuntutan global.
Pendidikan Islam masih dikesankan sebagai sebuah aktivitas yang hanya mengurusi masalah ritual, yang tidak dapat menjangkau kebutuhan zaman secara totalitas. Padahal Islam sebagai agama universal (rahmatan lil alamin) mengajarkan dimensi yang utuh (komprehensif), yang tidak saja mementingkan urusan ukhrawi, tetapi juga urusan duniawi. Sementara pendidikan Islam baru sebatas mengurusi dimensi ukhrawi.
Untuk menata kembali pendidikan Islam yang holistik dibutuhkan mindset yang kuat dari para pelaku dan pengembang pendidikan Islam. Untuk mereformulasi hal itu tentu saja memerlukan kerja keras dari berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi sebagai perumus konsep dan ide, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama yang mengambil kebijakan, peraturan dan keputusan, serta para pelaksana dan pengguna di lapangan, yaitu madrasah atau sekolah, pondok/pesantren hingga perguruan tinggi.

Senin, 12 Maret 2012

Pendidikan Yang Terjangkau Suatu Harapan

Pendahuluan
Reformasi bidang politik di Indonesia pada penghujung abad ke-20 M., telah membawa perubahan besar pada kebijakan pengembangan sektor pendidikan, yang secara umum bertumpu pada dua paradigma baru yaitu otonomisasi dan demokratisasi.
Jika kita sepakat pendidikan punya peran kunci memajukan bangsa, kita pasti sepakat pendidikan berperan strategis memperkuat demokrasi. Demokrasi adalah investasi nilai, bukan produk siap saji. Tidak ada yang bisa dipetik 10 tahun mendatang jika kita tak mulai menabur sekarang. Jika kita ingin mencapai suatu perikehidupan bangsa yang demokratis kelak, kita harus memulainya dari anak-anak kita.
Euforia reformasi membawa dampak dalam berbagai aspek kehidupan nasional, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum dan tak luput dari itu juga apresiasi masyarakat atas nilai-nilai filosofis dan ideologis.
Pendidikan merupakan suatu bentuk pembelajaran yang dilakukan oleh setiap insan di muka bumi untuk mendapatkan ilmu dalam rangka mengisi kehidupan ini sehingga manusia dapat mengatur dan menata kehidupan sebagaimana harapan kita semua. Tanpa ilmu maka tidak mungkin dapat dilakukan terutama di dunia modern.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatakan dalam pasal 2 “Pendidikan nasional berlandaskan Pancasila dan UUD 1945” sedangkan pasal 3 “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” .
Manusia memiliki potensi dasar yang bisa dikembangkan, sehingga manusia dinamakan makhluk pedagogik. Makhluk pedagogik adalah makhluk yang dapat didik sekaligus makhluk yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan aktivitas pendidikan .
Artikel ini kan mengulas tentang sekitar masalah pendidikan. Problem pendidikan beraneka ragam, seperti mutu pendidikan yang belum sesuai dengan cita-cita bangsa, ketersediaan saran dan prasarana yang mendukung proses belajar mengajar, moralitas pendidikan, kurikulum yang mampu memperbaiki mutu, kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan, pendanaan pendidikan yang belum cukup untuk meng-cover segala kebutuhan operasional penyelenggaraan pendidikan, lalu bagaimana mengatasi biaya pendidikan yang terjangkau bagi rakyat? Mungkinkah pendidikan bisa diselenggarakan secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin?