STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Tampilkan postingan dengan label Perencanaan Pengajaran PAI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perencanaan Pengajaran PAI. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Februari 2014

PENGEMBANGAN BAHAN AJAR DAN MEDIA PEMBELAJARAN

I. Pendahuluan

Selaras dengan tuntutan kompetensi yang harus dimiliki guru (kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesi), pengembangan bahan ajar (materi pembelajaran) dan media merupakan salah satu kewajiban yang diemban guru untuk mengembangkan kompetensi yang dimiliki, pada gilirannya dapat meningkatkan eksistensinya sebagai guru yang profesional. 
Permasalahan lain yang ada sekarang ini adalah pemahaman guru yang bervariasi tentang KTSP. Perbedaan pemahaman akan berdampak pada penjabaran kemampuan-kemampuan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga berakibat makin lebarnya variasi terhadap pemahaman dalam pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
Pemilihan bahan ajar dan media pembelajaran terkait erat dengan pengembangan silabus, yang di dalamnya terdapat standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar, metoda, evaluasi dan sumber. Selaras dengan pengembangan silabus maka materi pembelajaran yang akan dikembangkan  sudah semestinya tetap memperhatikan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar, kesesuaian dengan materi pokok yang diajarkan, mendukung pengalaman belajar, ketepatan metoda dan media pembelajaran, dan sesuai dengan indikator untuk mengembangkan asesmen.
Pedoman pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran ini merupakan rambu-rambu yang perlu diperhatikan ketika mengembangkan bahan ajar dan media pembelajaran. Sejumlah manfaat yang dapat dipetik dari pedoman pengembangan bahan ajar dan media  pembelajaran ini bagi para pengembang bahan ajar dan media  pembelajaran (dalam hal ini adalah guru) di antaranya adalah untuk:
1)       memperoleh gambaran tentang cara menganalisis bahan ajar dan media yang akan diajarkan;
2)       memperoleh gambaran tentang cara-cara analisis pedagogik yang akan diterapkan dalam pembelajaran;
3)       dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola bahan ajar dan media pembelajaran;
4)       lebih kritis menyesuaikan bahan ajar dan media yang dikembangkannya dengan karakteristik siswa;
5)       dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengembangkan kurikulum sekolah;
6)       berpeluang menjadi guru yang profesional terkait  dengan kompetensi pedagogis, kompetensi profesi, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.

Sabtu, 01 Februari 2014

PENGEMBANGAN BAHAN AJAR PAI DI SEKOLAH

I. PENDAHULUAN

Proses pembelajaran selain diawali dengan perencanaan yang bijak, serta didukung dengan komunikasi yang baik, juga harus didukung dengan pengembangan strategi yang mampu membelajarkan siswa. Pengelolaan pembelajaran merupakan suatu proses penyelenggaraan interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Pengajaran adalah operasionalisasi dari kurikulum atau GBPP. Pengajaran disekolah terjadi apabila terjadi interaksi antara siswa dengan lingkungan belajar yang diatur guru untuk mencapai tujuan ajaran. Komponen lain di samping tujuan adalah menetapkan bahan ajaran dan kegiatan belajar–mengajar. Bahan pelajaran dirumuskan setelah tujuan ditetapkan. Bahan pelajaran harus disusun sedemikian rupa agar dapat menunjang tercapainya tujuan pengajaran. Sedangkan kegiatan belajar mengajar ditetapkan berdasarkan tujuan dan bahan pelajaran.

PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN PAI

I.       PENDAHULUAN
Perencanaan adalah menyusun langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan. Namun yang lebih utama adalah perencanaan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan tepat sasaran.
Aktifitas pembelajaran agama islam sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah atau madrasah yang syarat dengan muatan nilai kehidupan islami, perlu diupayakan melalui perencanaan pembelajaran yang baik, agar dapat mempengaruhi pilihan, putusan dan pengembangan kehidupan murid. Oleh karena itu salah satu kemampuan  yang harus dimiliki oleh Pendidik atau Guru  adalah membuat perencanaan pembelajaran secara profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik, pembelajar, sekaligus sebagai perancang pembelajaran. Maka dari itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai perencanaan pengembangan perangkat pembelajaran PAI.

Sabtu, 20 April 2013

Merumuskan Aspek Kecerdasan Emosional (EQ) dan Kecerdasan Spiritual (SQ) dalam Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran adalah suatu perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki atau dikuasai oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu. Tujuan pembelajaran merupakan arah yang ingin dicapai dari rangkaian aktivitas yang dilakukan dalam proses pembelajaran.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk Standar Kompetensi, dan dijabarkan menjadi Kompetensi Dasar, lalu diukur berdasarkan Indikator Pencapaian.Indikator Pencapaian merupakan kriteria pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Sementara dalam praktik penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran di sekolah, umumnya tujuan pembelajaran hanya didominasi rumusan yang bersifat dampak instruksional (instructional effects), yaitu perilaku khusus yang diharapkan dimiliki oleh siswa yang terkait langsung dengan suatu topik atau pokok bahasan tertentu dari suatu mata pelajaran.Untuk mengukur pencapaian ranah afektif, maka perlu pula dirumuskan dampak pengiring (nurturant effects). Dampak pengiring yang diharapkan muncul dalam proses pembelajaran adalah yang mengarah pada kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ). pencapaian EQ dan SQ merupakan bagian penting tujuan pembelajaran yang perlu diidentifikasi dan dirumuskan indikator-indikatornya secara tersendiri oleh guru.
Menempatkan EQ dan SQ, di samping IQ sebagai tujuan pembelajaran didasarkan pada kenyataan dewasa ini, bahwa orang yang memiliki kecerdasan intelektual semata, belum tentu berhasil dengan baik di dunia kerja. Banyak orang berpendidikan dan memiliki intelektual tinggi, namun gagal mengembangkan karirnya akibat rendahnya kecerdasan emosionalnya (Ary Ginanjar, 2005).

Rabu, 27 Maret 2013

KONSEP DASAR PAI

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perencanaan adalah pemikiran sebelum pelaksanaan sesuatu tugas. Jadi Perencanaan Pengajaran berarti pemikiran tentang penerapan prinsip-prinsip umum mengajar tersebut di dalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu situasi interaksi guru – murid, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Karena dengan perencanaan itu, maka seseorang guru akan bisa memberikan pelajaran dengan baik, karena ia dapat menghadapi situasi di dalam kelas secara tegas, mantap dan fleksibel.
Karena membuat perencanaan yang baik, maka seorang akan tumbuh menjadi seorang guru yang baik. Seorang bisa menjadi guru yang baik adalah berkat pertumbuhan, berkat pengalaman dan akibat dari hasil belajar yang terus menerus, walaupun faktor bakat ikut pula berpengaruh.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian perencanaan pengajaran?
2.      Apa yang dimaksud dengan system pengajaran?
3.      Apa Fungsi Dan Tujuan Perencanaan Pengajaran PAI ?

Kamis, 29 November 2012

PERENCANAAN SISTEM PEMBELAJARAN PAI

  1. Pengertian Perencanaan Sistem Pembelajaran PAI
Ada beberapa definisi tentang perencanaan yang rumusannya berbeda-beda satu dengan yang lain. Perencanaan adalah hubungan antara apa yang ada sekarang dengan bagaimana seharusnya yang bertalian dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas, program, dan alokasi sumber.
Cunningham mendefinisikan bahwa perencanaan yaitu, menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta-fakta, imajinasi-imajinasi dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan urutan kegiatan yang diperlukan dan prilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian.[1]
Perencanaan sistem PAI adalah suatu pemikiran/ persiapan untuk melaksanakan tujuan pengajaran atau aktifitas pengajaran dengan menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran serta melalui langkah-langkah dalam pembelajaran yaitu: pelaksanaan perencanaan, penilaian dalam rangka mengatasi tujuan yang telah ditetapkan dalam sistem PAI.
Sedangkan pengertian sistem adalah Kata Sistem awalnya berasal dari bahasa Yunani (sustēma) dan bahasa Latin (systēma). Berikut ini ada beberapa pengertian sistem yang diambil dari berbagai sumber.

Rabu, 17 Oktober 2012

18 Karakter Bangsa Indonesia



Berikut ini adalah 18 karatek bangsa yang dimaksud oleh guru-guru saya selama ini :

1. Religius : Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan selalu hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

2. Jujur : Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.

3. Toleransi : Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

4. Disiplin : Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

5. Kerja Keras : Perilaku yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

6. Kreatif : Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.

7. Mandiri : Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

8. Demokratis : Cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

Kamis, 04 Oktober 2012

GURU PAI YANG IDEAL

I. PENDAHULUAN
Guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan, karena fungsi adalah merancang, mengelola, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Di samping itu, kedudukan guru dalam kegiatan belajar mengajar juga sangat strategis dan menentukan. Strategis karena guru yang akan menentukan kedalaman dan keluasan materi pelajaran, bersifat menentukan karena guru yang memilah dan memilih bahan pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik. Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan guru ialah kinerja di dalam merencanakan atau merancang, melaksanakan dan mengevaluasi proses belajar mengajar. Untuk menjadi guru pendidikan Agama Islam yang ideal haruslah memiliki beberapa kemampuan dan juga harus memiliki syarat-syarat tertentu.
II. Pembahasan
A. Sebenarnya, agama Islam mengajarkan bahwa setiap umat Islam wajib mendakwahkan dan mendidikkan ajaran agama Islam kepada yang lain. Sebagaimana dalam Q.S. Al-Nahl 125, Q.S. Al-Syuro’ 15, Q.S. Ali Imron 104, dan Q.S. Al-‘Ashr 1-3. Berdasarkan ayat-ayat di atas dapat di pahami bahwa siapapun dapat menjadi pendidik agama Islam, asalkan mempunyai pengetahuan (kemampuan) lebih, mampu mengimplisitkan nilai relevan (dalam pengetahuan itu), yakni sebagai penganut agama yang patut dicontoh dalam agama yang diajarkan, dan bersedia menularkan pengetahuan agama serta nilainya kepada orang lain.[1]
Asumsi yang melandasi keberhasilan baru pendidikan agama Islam dapat di formalisasikan sebagai berikut : guru pendidikan agama Islam akan berhasil menjalankan tugas kependidikannya bilamana guru tersebut mempunyai kompetensi Personal-Religius dan Kompetensi Profesional-Religius.[2]

Senin, 01 Oktober 2012

INTERAKSI BELAJAR MENGAJAR

Hidup bersama antara manusia berlangsung di dalam berbagai bentuk perhubungan, dan di dalam berbagai jenis situasi. Tanpa adanya proses interaksi di dalam hidup manusia, tidak mungkin mereka dapat hidup bersama.
1.     Pengertian Interaksi Belajar Mengajar
Interaksi terdiri dari kata inter (antar), dan aksi (kegiatan).[1] Jadi interaksi adalah kegiatan timbal balik.
Dari segi terminologi “interaksi” mempunyai arti hal saling melakukan aksi; berhubungan; mempengaruhi; antar hubungan.[2] Interaksi akan selalu berkait dengan istilah komunikasi atau hubungan. Sedang “komunikasi” berpangkal pada perkataan “communicare” yang berpartisipasi, memberitahukan, menjadi milik bersama.[3]
Sardiman AM. mengatakan bahwa dalam proses komunikasi, dikenal adanya unsur komunikan dan komunikator. Hubungan komunikan dan komunikator biasanya menginteraksikan sesuatu, yang dikenal dengan istilah pesan (message). Untuk menyampaikan pesan diperlukan saluran atau media. Jadi, di dalam komunikasi terdapat empat unsur yaitu: komunikan, komunikator, pesan, dan saluran atau media.[4]
Jika dikaitkan dengan proses belajar mengajar, maka interaksi adalah suatu hal saling melakukan aksi dalam proses belajar mengajar yang di dalamnya terdapat suatu hubungan antara siswa dan guru untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan tersebut adalah suatu hal yang telah disadari dan disepakati sebagai milik bersama dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan tersebut.
Belajar dan mengajar merupakan dua konsep yang tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan pengajaran. Belajar mengacu kepada apa yang dilakukan oleh individu (siswa), sedangkan mengajar mengacu kepada apa yang dilakukan oleh guru sebagai pemimpin belajar. Kedua kegiatan tersebut menjadi terpadu dalam satu kegiatan manakala terjadi hubungan timbal balik (interaksi) antara guru dengan siswa pada saat pengajaran berlangsung.[5]

Jumat, 06 Januari 2012

Pendekatan Sistem dalam Pembelajaran

a. Pembelajaran sebagai Sistem
Sistem adalah kesatuan yang terdiri dari komponen-komponen yang terpadu dan berproses untuk mencapai tujuan (Gordon, 1990; Puxty, 1990). Bagian suatu sistem yang melaksanakan suatu fungsi untuk menunjang usaha pencapaian tujuan disebut komponen. Dengan demikian sistem terdiri dari komponen-komponen yang masing-masing komponen mempunyai fungsi khusus. (Sadiman, dkk. 1988: 13).

Pendekatan sistem pada mulanya digunakan di bidang teknik mesin (engineering) untuk merancang sistem-sistem elektronik, mekanik dan militer. Kemudian pendekatan sistem melibatkan sistem manusia mesin, dan selanjutnya dilaksanakan dalam bidang keorganisasian dan manajemen. Pada akhir tahun 1950 dan awal 1960-an mulai diterapkan dalam bidang pendidikan dan pelatihan. (Hamalik, 2002: 4)

Pendekatan sistem yang diterapkan dalam pembelajaran bukan saja sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga sesuai dengan perkembangan dalam psikologi belajar sistematik, yang dilandasi dengan prinsip-prinsip psikologi behavioristik dan humanistik. Aspek-aspek pendekatan sistem pembelajaran, meliputi aspek filosofis dan aspek proses. Aspek filosofis ialah pandangan hidup yang melandasi sikap si perancang, sistem yang terarah pada kenyataan. Sedangkan aspek proses ialah suatu proses dan suatu perangkat alat konseptual.

Selasa, 03 Januari 2012

Konsep Pengembangan Bahan Ajar

1. Apa bahan ajar (materi pembelajaran) itu?
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
2. Apa prinsip-prinsip dalam memilih bahan ajar?
Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi: (a) prinsip relevansi, (b) konsistensi, dan (c) kecukupan. Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

Standar Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran

Standar Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
A. Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang bertanggungjawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk Ml, MTs, MA, dan MAK.

Prosedur Pembelajaran


Secara umum, prosedur pembelajaran dilakukan melalui 3 tahapan yaitu : (1) kegiatan pendahuluan; (2) kegiatan inti; (3) kegiatan akhir dan tindak lanjut :
A. Pendahuluan
Udin S. Winataputra, dkk. (2003) mengemukakan hal-hal yang dilakukan dalam kegiatan pendahuluan, yaitu :
  1. Menciptakan Kondisi Awal Pembelajaran; meliputi: membina keakraban, menciptakan kesiapan belajar peserta didik dan menciptakan suasana belajar yang demokratis.
  2. Apersepsi/Pre test; meliputi : kegiatan mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan materi sebelumnya, memberikan komentar atas jawaban yang diberikan peserta didik dan membangkitkan motivasi dan perhatian peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.
Sementara itu, Depdiknas (2003) mengemukakan bahwa dalam kegiatan pendahuluan, perlu dilakukan pemanasan dan apersepsi, didalamnya mencakup: (a) bahwa pelajaran dimulai dengan hal-hal yang diketahui dan dipahami peserta didik; (b) motivasi peserta didik ditumbuhkan dengan bahan ajar yang menarik dan berguna bagi peserta didik; dan (c) peserta didik didorong agar tertarik untuk mengetahui hal-hal yang baru.
B. Kegiatan Inti
Udin S. Winataputra, dkk. (2003) mengemukakan hal-hal yang dilakukan dalam kegiatan inti, yaitu :
  1. Menyampaikan tujuan yang ingin dicapai, baik secara lisan maupun tulisan.
  2. Menyampaikan alternatif kegiatan belajar yang akan ditempuh
  3. Membahas Materi
Depdiknas (2003) membagi kegiatan inti ke dalam tiga tahap kegiatan yaitu: (1) eksplorasi; (2) konsolidasi pembelajaran, dan (3) pembentukan sikap dan perilaku.

Tujuan Pembelajaran sebagai Komponen Penting dalam Pembelajaran

A. Pendahuluan
Kegiatan menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu tugas penting guru dalam memproses pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
B. Apa Tujuan Pembelajaran itu?
Salah satu sumbangan terbesar dari aliran psikologi behaviorisme terhadap pembelajaran bahwa pembelajaran seyogyanya memiliki tujuan. Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas  hampir  di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.  Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .

Persiapan Mengajar

Persiapan mengajar pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang dilakukan. Dengan demikian, persiapan mengajar merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran, terutama berkaitan dengan pembentukan kompetensi.
Dalam mengembangan persiapan mengajar, terlebih dahulu harus menguasai secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terdapat dalam persiapan mengajar. Kemampuan membuat persiapan mengajar merupakan langkah awal yang harus dimiliki guru dan sebagai muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pembelajaran.
Dalam persiapan mengajar harus jelas kompetensi dasar yang akan dikuasai peserta didik, apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebut merupakan unsur utama yang secara minimal harus ada dalam setiap persiapan mengajar sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran dan membentuk kompetensi peserta didik.

Kamis, 08 Desember 2011

RPP dan Silabus PAI Lengkap SMA


RPP dan SILABUS PAI Berkarakter SMP

Panduan Pengembangan RPP Berkarakter (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

I.    Pendahuluan

Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. 

Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi  Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian

II.    Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Mencantumkan identitas
•    Nama sekolah
•    Mata Pelajaran
•    Kelas/Semester
•    Alokasi Waktu

RPP dan SILABUS PAI Berkarakter SD kelas 1-6

Minggu, 27 November 2011

Pengertian Desain Pembelajaran PAI

Pengertian 

Para ahli dalam bidang perencanaan merumuskan desain dengan definisi, Desain adalah salah satu aspek dari proses pengembangan yang terdiri dari enam fase. Untuk mengembangkan berbagai bentuk atau aktifitas baru yang dianalisis sebagai proses yang terdiri dari enam karakteristik yang saling berhubungan ;

  1. Riset (analisis)
  2. Desain (sintesisi)
  3. Produksi (formasi )
  4. Distribusi (penyebaran)
  5. Utilisasi (kinerja)
  6. Eliminasi (penghentian)

Pengertian Pendidikan Agama Islam

Pendidikan agama adalah merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai denga agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan pesatuan nasional.  Sedangkan Pendidikan agama Islam mempuyai pengertian sebagai usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam menyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antara umat beragama dalam masyarakat untuk mewujutkan persatuan nasional.