STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Tampilkan postingan dengan label Ilmu Kalam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Kalam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Maret 2013

Ilmu Kalam: Ahlus Sunnah wal Jamaah

BAB I
PENDAHULUAN
  1. A.    Latar Belakang
Alus sunnah adalah kepercayaan ahlus salaf sama dengan kepercayaan para pendahulu yang bersandar kepada rasulullah saw. Sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan setia baik sampai hari kiamat. Membahas Ahlus Sunnah wal Jamaah akan membutuhkan curahan perhatian dan konsentrasi penuh, apabila ingin memahaminya secara detail dan sempurna. Karena pembahasan tentang aswaja dapat berorientasi terhadap berbagai macam tinjauan, perumusan dan pemahaman, sesuai dari sudut mana memandangnya.Tinjauan pertama, aswaja diartikan sebagai suatu kajian ilmiah yang bisa dipelajari lewat literatur-literatur. Kedua, aswaja merupakan suatu keyakinan yang bertempat jauh di lubuk hati, yang mewarnai perilaku hidup seseorang. Ketiga, aswaja bisa dipandang sebagai wadah bagi berkumpulnya individu yang mengarah kepada satu misi yang disepakati. Dan masih banyak lagi rumusan pengertian dan pemahaman aswaja menurut titik pandang tertentu yang selama ini terus berkembang di kalangan masyarakat.[1]
Ahlussunah terbagi menjadi dua yaitu :
  1. Salaf
Salaf artinya ulama terdahulu. Salaf terkadang dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, tabi’i dan tabi’ tabi’in para pemuka abad ke-3 H dan para pengikutnya pada abad ke-4 H yang terdiri atas para muhadditsin dan lainnya.
  1. Khalaf
Kata khalaf biasanya digunakan untuk merujuk poara ulama yang terlahir setelah abad ke-3 H dengan karakteristik yang berteolak belakang dengan apa yang dimiliki salaf. Diantaranya tentang penakwilan sifat-sifat tuhan serupa dengan makhluk pada pengertian yang sesuai dengan ketinggian dan kesucian-Nya .

Rabu, 17 Oktober 2012

RUKUN ISLAM (STUDI ANALISIS TERHADAP PEMIKIRAN AHMAD RIFA’I KALISALAK)

Oleh: Prof. Dr. H. Ghazali Munir, M.A*
I. PENDAHULUAN
Telah diketahui bersama jika realisasi dari pada iman adalah Islam. Orang tidak akan mengetahui bahwa seseorang itu beriman jika tidak direalisasikan dengan amal perbuatan lahiriyah, sehingga terdapat kaitan erat antara iman dengan Islam.
Umat Islam pada umumnya mengakui bahwa rukun Islam ada lima macam, yang sering disebut “buniya al-Islam ‘ala khamsin”.[1] Namun, akan terjadi diskusi jika terdapat pemikir muslim yang tidak menyatakan demikian, seperti menyatakan rukun Islam itu satu.

II. BIOGRAFI
Ahmad Rifa’i (1786-1876), lahir di Desa Tempuran, selatan Masjid Besar Kendal. Ayahnya bernama Muhammad Marhum, anak seorang penghulu Landeraad Kendal bernama R.K.H. Abu Sujak alias Sutjowijojo. Sejak kecil ditinggal ayahnya, kemudian dipelihara oleh kakeknya bernama K.H. Asy’ari, ulama terkenal di Kaliwungu, dan dibesarkan dengan pendidikan agama. Tahun 1833, ia berangkat ke Makkah menunaikan ibadah haji, dan menetap untuk belajar di sana selama 8 tahun. Setelah kembali dari Makkah, ia kembali ke Kendal, kemudian menetap di Kalisalak, lantaran isterinya tinggal di desa itu dan mendirikan pesantren.[2]
Guru-gurunya di Makkah seperti: Syaikh ‘Abdurrahman, Syaikh Abu ‘Ubaidah, Syaikh ‘Usman (guru yang sama dengan Muhammad Salih), Syaikh ‘Abdul Malik, dan Syaikh ‘Isa al-Barawi yang merupakan mata rantai ‘ulama’ Syafi’iyyah menjadi guru as-Sinwani dan sampai pada ar-Rami serta Zakariya al-Ansari penulis Fath al-Wahab. Dan al-Baijuri penulis Syarh Jauharat at-Tauhid.[3]
Menurut Ahmad Nasihun, tokoh Rifa’iyyah (Tarajjumah), karya tulis Ahmad Rifa’i berjumlah 53 berkaitan dengan masalah akidah, syari’ah, dan tasawuf. Menurut Ahmad Syazirin Amin, karya tulisnya mencapai 69 kitab, terdiri dari 62 berbahasa Jawa, dan 7 berbahasa Melayu yang ditulis di Ambon.[4]

AL-JUWAINI: PERBUATAN MANUSIA DAN ANTHROPOMORPHISME

I. PENDAHULUAN
Salah seorang tokoh Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah dan pengikut al-Asy’ari adalah al-Juwaini. Tetapi tidak selamanya ia sependapat dengan “gurunya”, al-Asy’ari, seperti permasalahan perbuatan manusia dan anthropomorphisme.1 Dalam pemikiran teologi ia berpegang pada prinsip bahwa cara terbaik untuk menemukan kebenaran adalah berpedoman pada akal dan naql serta memadukan keduanya,2 dan mendahulukan akal pada selain masalah aqidah.3
Al-Juwaini dipandang telah berjasa dalam memperjelas dan memperkokoh dasar-dasar pemikiran Asy’ariyah, sehingga mampu bertahan dari serangan-serangan lawan dan dapat mengalahkan serangan itu. Seperti juga al-Asy’ari, ia membela dan mempertahankan fiqh al-Syafi’i, sehingga wajarlah jika disebutkan bahwa atas jasa-jasa al-Juwaini, aliran Asy’ariyah makin bertambah kokoh baik dalam teologi maupun dalam pandangan fiqh.4

  1. BIOGRAFI AL-JUWAINI
Nama lengkapnya adalah Abd al-Malik ibn Abdullah ibn Yusuf ibn Muhammad ibn Hayyuyah al-Juwaini.5 Ia lahir di Basitiskan, salah satu wilayah Khurasan, Persia6 tanggal 18 Muharram 419 H,7 dan wafat di daerah kelahirannya pada malam Rabu 25 Rabi’ al-Akhir 478 H.8
Tentang sebutan al-Juwaini diambil dari nama kota Jumain atau Kuwain yang terletak antara Bastam dan Naisabur, dan merupakan kebiasaan para sejarawan nama tokoh-tokoh tertentu dengan tempat kelahirannya, tempat menetap atau tempat wafatnya.9
Selain itu, ia juga bergelar al-Ma’ali, karena ilmunya mengenai masalah-masalah ke-Tuhanan (teologi) dipandang cukup mendalam dan kesungguhannya ke arah kejayaan agamanya. Kepandaian berargumentasi dalam mengungguli mitra dialognya dalam usaha menegakkan kebenaran dan membasmi kebatilan.10

RELATIVISME PEMIKIRAN

Dalam kehidupan umat manusia ini senantiasa penuh dengan berbagai permasalahan yang timbul dari ekspresi berbagai pemikiran di antara mereka dan itu merupakan realitas eksistensi diri yang pasti diakui keberadaannya, dan hal itu pula diakui sebagai dinamika dalam kehidupannya. Ekspresi pemikiran itu dapat menimbulkan berbagai perbedaan pendapat, yang berarti menunjukkan tidak adanya hasil pemikiran manusia atas kebenaran yang bersifat mutlak, tetapi bersifat nisbi atau relatif belaka. Relativitas hasil pemikiran manusia meliputi berbagai aspek, antara lain akan tampak dalam pembahasan berikut ini :
  1. Studi Agama Islam
Dalam mempelajari agama Islam terdapat dimensi normatif dan historis. Keduanya menyatu dalam satu keutuhan yang tidak dapat dipisahkan, tetapi dapat dibedakan. Dalam surat ‘Abasa ayat 1-11 misalnya, tampak dimensi historis Nabi Muhammad saw ketika berhadapan dengan orang buta yang bernama ‘Abdullah ibn Ummi Maktum. Peristiwa historis ini hanyalah bentuk hubungan antar manusia,1 dan peristiwa itu bentuknya dapat berbeda. Sehingga peristiwa khusus Nabi Muhammad saw dengan ‘Abdullah ibn Ummi Maktum dapat pula berganti bentuk sesuai dengan situasi historis dan perkembangan ilmu pengetahuan. Namun, dimensi normatif dan etika dalam al-Qur’an tetap sama sejak dari dahulu sampai kapan pun, yakni kewajiban memperlakukan orang lain, baik kepada orang Islam maupun non-Islam dalam berbagai stratifikasi sosial yang ada secara santun, demokratis, egaliter dan adil. Aspek universal-intelektual dari norma ajaran Islam terletak pada dimensi normatif-etik yang mengikat semua pihak. Sedang aspek partikular-kulturalnya adalah terletak pada peristiwa khusus pada perilaku Nabi Muhammad saw dan Nabi-nabi lainnya.2
Dalam kajian pemikiran Islam, seperti teologi Islam, menghadapi ayat-ayat al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang disebut qath’i al-dalalah dan dhanni al-dalalah. Ayat-ayat yang qath’i memberikan pengertian yang mutlak atau absolut, dan yang dhanni memberikan pengertian yang relatif. Sebab, memiliki beberapa arti dan tidak dapat ditentukan arti mana yang dimaksud. Ayat-ayat yang dhanni inilah yang mengundang rasio untuk memberikan tafsir dan ta’wilnya, yang dapat dipastikan membuka peluang adanya perbedaan pendapat. Dua macam itu, dalam al-Qur’an menggunakan term muhkamat dan mutasyabihat.3

AL-BAQILANI : SIFAT TUHAN DAN PERBUATAN MANUSIA

  1. PENDAHULUAN
Al-Baqilani adalah salah seorang pengikut dan tokoh Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah. Sebagai murid al-Asy’ari melalui dua muridnya, Ibn Mujahid dan Abu Hasan al-Bahili. Namun, ia tidak begitu saja menerima ajaran al-Asy’ari. Dalam beberapa hal ia tidak sepaham dengan gurunya, al-Asy’ari.1 Ini dapat terjadi karena perbedaan waktu dan tempat masing-masing. Oleh karena itu tidak mengherankan jika ada perbedaan pendapat, meskipun antara murid dan gurunya. Ini menunjukkan pula bahwa kebenaran yang dihasilkan oleh pemikiran hanya bersifat relatif dan dapat menerima perubahan.

  1. BIOGRAFI AL-BAQILANI
Nama lengkapnya adalah Muhammad ibn al-Tayyib ibn Muhammad Abu Bakr al-Baqilani. Wafat tanggal 23 Zul Qa’dah 403 H/ 1013 M di Baghdad.2 Ia pernah menjadi hakim agung dan menonjol dalam berbagai pertemuan ilmiah, terutama dalam pembahasan usul fiqh dan ilmu kalam.
Karya tulisnya sebanyak 55 kitab, namun yang dapat dijumpai hanya 6 kitab, yaitu al-Izaz al-Qur’an; Tamhid; al-Insaf; yang berisi petunjuk singkat pandangan aliran Sunni dan rincian bahasan tentang al-Qur’an tidak diciptakan, qadr, melihat Tuhan dan syafa’at. Manaqib, berisi pembelaan Sunni pada kedudukan pemimpin. Intinsar yang membahas kedudukan lafaz al-Qur’an. Dan al-Bayan yang membahas kenabian.
Dari karya al-Baqilani mendapat gambaran yang jelas tentang perkembangan ilmu kalam Asy’ariyah, serta pemikiran pendahulunya seperti Ibn Furak, Abu Ishaq al-Isfarani dan al-Asy’ari sendiri. Kitab al-Luma’ karya al-Asy’ari menjadi jelas setelah disusun ulang oleh al-Baqilani. Ibn Taimiyyah menyebut al-Baqilani sebagai ahli ilmu kalam Asy’ariyah yang paling cemerlang, pembuka cakrawala pendahulu dan para pengikutnya.3

Selasa, 09 Oktober 2012

KONSEP TEOLOGI MUHAMMAD ABDUH

A. PENDAHULUAN
Ciri pemikiran teologi modern salah satunya adalah rasional. Banyak tokoh Islam yang mencoba melakukan pemikiran rasional. Salah satu dari sekian banyak pemikir rasional itu adalah Muhammad Abduh. Dia adalah seorang tokoh salaf, tetapi tidak menghambakan diri pada teks-teks agama. Ia memegangi teks-teks agama tapi dalam hal ini ia juga menghargai akal.[1] Risalah al-Tauhid adalah karya terbesarnya yang membahas tentang konsep teologinya itu.
Ia terkenal sebagai bapak peletak aliran modern dalam Islam karena kemauannya yang keras untuk melaksanakan pembaruan dalam Islam dan menempatkan Islam secara harmonis dengan tuntutan zaman modern dengan cara kembali kepada kemurnian Islam.[2]
B. PEMBAHASAN
1. Biografi Muhammad Abduh
Kapan dan di mana Muhammad Abduh lahir tidak diketahui secara pasti, karena ibu bapaknya adalah orang desa biasa yang tidak mementingkan tanggal dan tempat lahir anak-anaknya. Tahun 1849 M / 1265 H adalah tahun yang umum dipakai sebagai tanggal lahirnya.[3] Ia lahir di suatu desa di Mesir Hilir, diperkirakan di Mahallat Nasr.
Bapak Muhammad Abduh bernama Abduh Hasan Khairulah, berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir. Ibunya berasal ari bangsa Arab yang silsilahnya meningkat sampai ke suku bangsa Umar ibn al-Khattab.[4]
Muhammad Abduh di suruh belajar menulis dan membaca setelah mahir, ia diserahkan kepada satu guru untuk dilatih menghafal al-Qur'an. Hanya dalam masa dua tahun, ia dapat menghafal al-Qur'an secara keseluruhan. Kemudian, ia dikirim ke Tanta untuk belajar agama di Masjid Syekh Ahmad di tahun 1862, setelah dua tahun belajar, ia merasa tidak mengerti apa-apa karena disana menggunakan metode menghafal. Ia akhirnya lari meninggalkan pelajarannya dan pulang ke kampungnya dan berniat bekerja sebagai petani. Tahun 1865 (usia 16 tahun) iapun menikah. Baru empat puluh hari menikah, ia dipaksa untuk kembali belajar ke Tanta. Iapun pergi, tapi bukan ke Tanta. Dia bersembunyi di rumah salah seorang pamannya, Syekh Darwisy Khadr. Syekh Darwisy tahu keengganan Abduh untuk belajar, maka ia selalu membujuk pemuda itu supaya membaca buku bersama-sama. Setelah itu, Abduhpun berubah sikapnya sehingga kemudian ia pergi ke Tanta untuk meneruskan pelajarannya.[5]

Selasa, 02 Oktober 2012

IMAN DAN KUFUR

A.PENDAHULUAN
Pertempuran Siffin antara Ali bin Abi Tholib dan Mu’awiyyah, yang akhirnya tentara Ali dapat mendesak tentara Mu’awiyah sehingga yang tersebut terakhir bersedia untuk lari. ‘Amr ibn al-‘As yang terkenal sebagai orang licik, minta berdamai dengan mengangkat al-Qur’an ke atas. Pihak Ali diwakili oleh Abu Musa al-Asy’ari. Pihak Ali kalah setelah mengadakan arbitrase. Sebagian tentara Ali, mereka berpendapat bahwa hal serupa itu tidak dapat diputuskan oleh arbitrase manusia, tetapi harus datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Qur’an. Golongan yang memisahkan diri atau meninggalkan Ali bin Abi Thalib disebut golongan Khawarij, karena mereka memandang Ali bersalah dan berdosa besar. Ali sekarang menghadapi dua musuh, yaitu golongan Mu’awiyah dan golongan Khawarij. Persoalan-persoalan yang terjadi dalam dunia politik itu akhirnya membawa kepada persoalan teologi. Dengan menekankan kepentingan sejarah terhadap masalah “kepercayaan” iman, Ibnu Taymiyyah, teolog dari Mazhab Hanbali, menyatakan bahwa penelitian atas dua makna kata tersebut merupakan penelitian intern pertama yang terjadi diantara orang-orang Islam, karena masalah inilah maka masyarakat muslim terpecah ke dalam beberapa selok dan golongan, yang berbeda-beda dalam (menafsirkan) kitab suci dan sunnah sehingga satu sama lain saling menyebut kafir. Dan kelompok yang mula-mula masuk ke gelanggang ini adalah kelompok kharijiyyah atau Khawarij. Maka timbullah persoalan siapakah yang mukmin dan siapa yang kafir? Antara golongan yang satu dengan yang lainnya saling kafir mengkafirkan. Dari persoalan di atas menimbulkan beberapa aliran teologi dalam Islam. Mulai dari aliran Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah dan masih ada lagi yang lainnya seperti Jabariyah dan Qodariyah.1 Antara aliran teologi yang satu dengan yang lainnya sangatlah berbeda tentang pandangan mereka terhadap konsep iman dan kufur. Dalam makalah ini penulis akan mencoba mendeskripsikan atau menggambarkan dan memaparkan tentang konsep iman dan kufur adalah dua hal yang saling berkebalikan. Bila iman diartikan sebagai percaya, maka kufur diartikan tidak percaya atau bisa diartikan tertutup. Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :ngan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Qur'dapat diputuskan oleh arbitrase manusia, tetapi harus datang dari All
1.Pengertian Iman
2.Pengertian Kufur
3.Pendapat Beberapa Aliran Teologi Islam tentang Iman dan Kufur
4.Macam-Macam Kufur

Rabu, 07 Maret 2012

PENGERTIAN ILMU KALAM DAN RUANG LINGKUP ILMU KALAM

A. Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu Kalam adalah salah satu bentuk ilmu keislaman Kajian dalam ilmu kalam terfokus pasa aspek ketuhanan (devesivasinya) atau bentuk karena itu disebut teologi dialetika, dan rasional. Secara harfiah kata kalam artinya pembicaraan tetapi bukan dalam arti pembicaraan sehari-hari (omongan) melainkan pembicaraan yang bernalar dan logika (akal).
Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama islam) dengan bukti-bukti yang yakin. Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membahas soal-soal keimanan yang sering juga disebut Ilmu Aqaid atau Ilmu Ushuluddin.
1. Rasionalitas
2. Logis
Beberapa ulama memberikan pendapat yang berbeda-beda sesuai dengan argument mereka masing-masing tentang definisi Ilmu Kalam :
Menurut Al-‘iji Ilmu Kalam adalah Ilmu yang memberi kemampuan untuk menetapkan aqidah agama (Islam) dengan mengajukan argument untuk melenyapkan keraguan-keraguan.
Menurut Ibnu Khaldun Ilmu Kalam adalah Ilmu yang mengandung argument-argument rasional untuk membela Aqidah-aqidah Imanya dan mengandung penolakan terhadap golongan bid’ah (perbuatan-perbuatan baru tanpa contoh) yang didalam aqidah menyimpang dari mazhab salah dan ahli sunnah.
Menurut Fu’at Al-Ahwani Ilmu Kalam adalah memperkuat aqidah agama dengan ajaran-ajaran yang rasional.

KEBEBASAN DAN KETERIKATAN MANUSIA

ASY'ARIYAH
manusia dalam berbuat mempunyai keterbatasan. Perbuatan manusia dibatasi oleh perbuatan Tuhan. Daya untuk berbuat adalah daya Tuhan bukan daya manusia. teori al-kasb dan harkah al-idtirar memberikan pengertian bahwa manusia merupakan tempat untuk berlakunya perbuatan Tuhan (al-shafaat:96 & al-insan:30).

MU'TAZILAH
manusia dalam berbuat mempunyai kebebasan. Perbuatan yang dilakukan manusia adalah perbuatan manusia sendiri bukan perbuatan Tuhan. Daya Tuhan tidak mempunyai bagian dalam perwujudan manusia. Kemauan dan daya untuk mewujudkan perbuatan manusia adalah kemauan dan daya manusia itu sendiri, kemauan dan daya Tuhan tidak turut campur didalamnya. manusia akan memperoleh balasan dari perbuatannya (as-sajadah;17 & al-kahfi;29).

MATURIDIYAH BUKHARA
Manusia dalam berbuat mempunyai kebebasan, dalam pemakaian daya yang diciptakan Tuhan pada diri manusia, manusia tidak mempunyai daya untuk menciptakan. Perbuatan baik yang di perbuat manusia adalah perbuatan manusia sesuai dengan ridha Tuhan. Dan perbuatan buruk yang di perbuat manusia adalah perbuatan manusia tetapi tidak sesuai dengan keridhaan Tuhan.

MATURIDIYAH SAMARKAND
perbuatan manusia adalah perbuatan dalam arti sebenarnya bukan dalam arti kiasan. Manusia di beri upah atas dasar pemakaian yang benar dari daya yang telah diciptakan Tuhan pada diri manusia. demikian juga manusia di beri hukuman atas dasar kesalahan pemakaian daya yang telah diciptakan Tuhan pada diri manusia.

PENGERTIAN ILMU KALAM DAN SEJARAH TIMBULNYA

Ilmu Kalam membahas sekitar kepercayaan Tuhan san sifat-sifatnya, tentang Rasul dan sifat-sifatnya serta kebenaran Kerasulan-Nya.

Ilmu Ushuluddin ialah ilmu yang membicarakan dasar-dasar agama (Islam) ajaran tersebut disebut Aqaid.

Ilmu Tauhid membicarakan keyakinan tentang keesaan Tuhan (mengesakan Tuhan)

Perbedaan antara Ilmu Kalam dengan Ilmu Tauhid dapat dilihat dari segi metode yang dikembangkan dan sifat pembahasaanya.

Masa kenabian Muhammad saw. terbentuk dibawah pimpinan Nabi Muhammad, baik sebagai Rasul juga sebagai pemimpin atau kepala Negara. Masalah besar yang dihadapi kaum muslim setelah wafatnya Rasulullah saw ialah siapakah yang menggantikan Nabi Muhammad sebagai kepala Negara, bukan sebagai nabi atau rasul. Masalah ini dalam sejarah Islam dikenal sebagai masalah Khilafah.

Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab berjalan lancar dan aman, walaupun terjadi sedikit masalah. Di penghujung jabatan kekhalifahan Utsman bin Affan, terjadi kekacawan yang mengakibatkan Utsman bin Affan terbunuh, oleh sebagian masyarakat yang kecewa terhadap kebijakan politik Khalifah Utsman.

DEFINISI ILMU KALAM

Untuk mengetahui persoalan-persoalan Ilmu Kalam perlu di ketahui terlebih dahulu definisi-definisi yang sudah di buat di antaranya:

Ilmu Kalam sebagai mana di kemukakan oleh Muhamad Abduh, ialah ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan (Allah, sifat-sifat yang wajib / mesti ada padanya, sifat-sifat yang mustahil/tidak mingkin ada padanya), dan juga ilmu yang membicarakan tentang Rosul-rosul Tuhan (Allah) yang telah di tetepkan-Nya serta mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, dan sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya.

Rasyid ridha mengemukakan definisi Ilmu Kalam yang sifatnya lebih umum. Ilmu kalam adalah Ilmu yang membicarakan bagai mana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama Islam)dengan bukti-bukti yang yakin

Sedangkan Ibn khaldun lebih menekankan kepada kegunaannya di dalam mempertahankan kemurnian keyakinan agama. Ilmu Kalam adalah Ilmu yang berisi alas an-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran yang berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunnah.

Al-Farabi mendefinisikan Ilmu Kalam sebagai berikut: Ilmu kalam adalah disiplin Ilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masanlah yang berlandaskan doktrin Islam.Stressing akhirnya adalah memproduksi Ilmu ketuhanan secara filosofis.

Pokok Pemikiran dan Metode Istinbanth Zhahiriyah

                                                          BAB I
PENDAHULUAN

Dalam masyarakat kita di Indonesia ini berkembang berbagai macam aliran yang berkenaan dengan masalah fiqh. Kendatipun mayoritas umat Islam mengaku bermadzab Syafi’I, tetapi madzab lainpun sedikit banyaknya ada pengaruhnya terhadap umat Islam di sini. Pemikiran ini didasarkan atas kenyataan-kenyataan yang terjadi dalam masyarakat kita sehari-hari, bahwa ada saja terlihat perbedaan pendapat yang berkenaan dengan masalah furu’ (cabang-cabang), baik mengenai ibadah, muamalah, dan lain-lainnya.
Perbedaan pendapat yang paling pokok dalam madzab terletak pada penafsiran teks-teks. Di satu titik ekstrim, tedapat kaum bathiniyah, yang menganggap bahwa dalam banyak kasus, sisi eksoteris yang teramati atau yang nampak (Dhahir), menunjukkan sebuah makna batin (bathin) yang kerap dikaitkan dengan signifikansi osoteris, mistis, dan perlambang dari ungkapan keluar.
Kebalikan dari bathiniyah, dalam memahami kandungan nash Al-Qur’an dan sunah. Madzab ini hanya mengambil dzahir (lahir) lafal nash dan sama sekali tidak melakukan takwil terhadap nash tersebut.

Pokok Pemikiran dan Metode Istinbanth Syi'ah

BAB I
PENDAHULUAN

Ketika Nabi Muhammad SAW dan jasadnya belum dikuburkan, sedangkan para anggota keluarganya dan beberapa orang sahabat sibuk dengan persiapan dan upacara pemakaman Beliau, teman dan pengikut Ali bin Abi Thalib mendengar adanya kelompok lain yang telah pergi ke masjid, tempat berkumpul pulangnya pemimpin yang tiba-tiba. Kelompok ini yang kemudian menjadi mayoritas dan bertindak lebih jauh dan dengan sangat tergesa-gesa memilih pemimpin kaum muslimin dengan maksud menjaga kesejahteraan umat islam dan memecahkan masalah pada saat itu. Mereka melakukan hal itu tanpa berunding dengan Ahl bait, keluarga ataupun para sahabat yang sibuk dengan upacara pemakaman dan tidak sedikitpun memberitahukan mereka.
Berdasarkan realitas yang seperti inilah yang kemudian memunculkan sikap di kalangan umat islam yang menentang kekhalifahan dan menolak kaum mayoritas dalam masalah-masalah kepercayaan tertentu. Mereka berpendapat bahwa pengganti Nabi SAW dan penguasa keagamaan yang sah adalah Ali Ra. Hal ini mereka yakini karena sejalan dengan isyarat yang Nabi SAW berikan pada masa kenabian, yaitu pada awal masa kenabian ketika Nabi SAW diperintahkan menyampaikan dakwah kepada kerabat yang pertama kali menerima adalah Ali bin Abu Thalib Ra. Diceritakan pada saat itu Nabi SAW mengatakan bahwa orang yang pertama memenuhi ajakannya akan menjadi penerus dan pewarisnya. Kelompok yang menolak keputusan mayoritas inilah yang kemudain disebut sebagai Syi’ah.

Rabu, 29 Februari 2012

Mu’tazilah dan Pengaruhnnya Terhadap Dunia Islam

Aliran Mu’tazilah sebagai salah satu aliran mutakallimin mempunyai peranan besar dalam sejarah pemikiran Islam. Aliran inilah yang pertama kali mempersenjatai Islam dengan filsafat dalam usaha mempertahankan Islam dari serangan-serangan luar. Demikian pula, aliran Mu’tazilah yang meletakkan dasar bagi lahirnya filsafat Islam dengan tokoh-tokohnya yang datang kemudian seperti; Al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina dan sebagainya.
Dalam perkembangannya, aliran Mu’tazilah pernah memperoleh pengaruh dalam masyarakat Islam. Pengaruh itu mencapai puncaknya di Zaman khalifah-khalifah Bani Abbas, al-Ma’tasim dan al-Watsiq (813 M. – 847 M.), diakui sebagai mazhab resmi yang dianut negara, khususnya pada masa al-Ma’mun (827 M). Pengakuan seperti itu, karena al-Ma’mun adalah seorang murid dari Abu al-Hudzaih al-Allaf, seorang tokoh Mu’tazilah. Lagi pula al-Ma’mun dan kaum Mu’tazilah mencapai hubungan yang serasi dalam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan keagamaan, antara lain ajaran tentang kemakhlukan al-Quran. Kaum Mu’tazilah oleh penguasa diserahkan untuk melaksanakan dialog-dialog seputar al-Quran. Karena itu faham Mu’tazilah terutama ajaran tentang kemakhlukan al-Quran menjadi isu teologis yang pemasyarakatannya dilaksanakan oleh penguasa.
Di sisi lain, para hakim dan tokoh-tokoh masyarakat baik dari kalangan ahli fiqh maupun ahli hadis berpendirian bahwa al-Quran bukanlah makhluk tetapi qadim. Faham ini yang banyak dianut oleh masyarakat pada waktu itu. Faham seperti itu ditokohi oleh Ahmad ibn Hambal dan Muhammad ibn Nuh yang pada saat diuji tetap berkeras dan tidak mau merubah keyakinan itu. Bagi kaum Mu’tazilah, termasuk al-Ma’mun memandang bahwa faham tersebut adalah suatu kekeliruan dan termasuk syirik yang harus diluruskan dan pelaksanaannya akan berjalan efektif bila dilakukan oleh penguasa melalui pemaksaan kehendak. Pemaksaan kehendak inilah yang melahirkan gerakan al-mihnah.
Dengan gerakan al-mihnah agaknya mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan aliran Mu’tazilah, yang mencapai puncak pada masa khalifah-khalifah Abbasiyah yang telah disebutkan sebelumnya. Namun pada masa pasca al-mihnah, pada masa al-Mutawakkil, mulailah pengaruh Mu’tazilah mengalami kemunduran karena faham Mu’tazilah tidak lagi menjadi mazhab negara.

Jumat, 25 November 2011

IMAN


  1. 1. Definisi Iman
Iman adalah gabungan dari perkataam dan perbuatan, yaitu perkataan hati dan lisan dan perbuatan hati dan lisan, perbuatan hati, lisan, dan anggota badan. Ia bertambah karena keaatan dan berkurang karena kemaksiatan.
Secara etimologi, Iman berarti pembenaran hati.
Sedangkan secara terminology, Iman adalah membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan anggota badan.
  1. Mengikrarkan dua kalimat syahadat
  2. Membenarkan ajaran Rasulullah Saw.
  3. Hati meyakini, anggota badan mengamalkan dengan beribadah sesuai dengan fungsinya.

Minggu, 20 November 2011

Monoteisme dan Dialog Agama

Pendahuluan

Sejak awal, Islam telah menjadi suatu agama sekaligus sebagai sebuah  peradaban yang senantiasa bersentuhan dengan agama dan peradaban lain. Dalam pandangan Islam, manusia sejak lahir dipandang suci. Dengan kesuciannya itu manusia dianugerahi sebuah kemampuan dan kecenderungan untuk mendapatkan kebenaran (agama). Hal ini kemudian menjadikan manusia itu mampu mengetahui Tuhan. Kemampuan dan kecenderungan ini pulalah yang disebut dengan hanif. Orang-orang hanif pada era berikutnya dipandang sebagai orang yang berpegang teguh kepada paham monoteisme. Dalam al-Qur’an disebutkan  manusia hanif adalah identik dengan nabi Ibrahim sebagai bapak tiga agama besar dunia, yaitu Yahudi, Kristen dan Islam. Tiga agama ini mengklaim dirinya sebagai agama monoteistik. Hanya saja dalam sejarahnya yang panjang, konsep monoteisme masing-masing agama ini mengalami pasang surut, tidak jarang yang satu mengatakan bahwa yang lain telah keliru, kemudian   berusaha menunjukkan bahwa ia adalah satu-satunya agama yang masih murni bertuhan satu. Dari pembacaan sekilas dapat diasumsikan bahwa   perselesihan tersebut muncul karena masing-masing penganut agama tersebut selalu mengabaikan nilai-nulai spiritual dari agama tersebut[1] dan lebih banyak menonjolkan aspek formalitasnya, ditambah lagi dengan dialog yang jarang dilakukan secara wajar.
Persaksian KepadaTuhan 
Kesadaran kepada eksistensi Tuhan, yang merupakan inti seluruh agama, bukanlah  hasil perintah  sebuah keputusan dan kesepakatan bersama, atau kepercayaan yang harus diikuti. Pengakuan itu merupakan hasil penerimaan manusia secara totalitas lewat sebuah persaksian yang abadi. Tuhan adalah al-Haqq al Mubin, yang “Benar lagi  Nyata” , Dia bisa disaksikan,  dan kita sendiri bisa membuktikanNya.[2] Memang kebanyakan manusia  selalu lalai   untuk mengingat suatu masa  tertentu ketika Tuhan mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka pada suatu alam yang disebut pakta primordial, ketika, secara fisik, mereka dalam kandungan seorang ibu. Saat (waktu) tersebut pada dasarnya  juga merupakan sebuah tempat (space) dan merupakan bentuk  waktu (time).[3]  Pertanyaan yang diajukan Tuhan waktu itu adalah dalam bentuk interro-negative, yaitu “bukankah aku ini Tuhanmu ?” Mereka menjawab, “Betul, Engkau Tuhan kami”.[4] Situasi dan kondisi itu sebenarnya menetapkan kesadaran kita bahwa yang demikian merupakan sebuah bentuk pembuktian, bahkan perjanjian (transaksi) dengan Tuhan untuk menjalani kehidupan ini. 

LMU KALAM (Sebuah Kritik Epistemologi)

Pendahuluan
 Epistemologi merupakan bagian dari khazanah filsafat (Barat). Istilah tersebut didefenisikan antara lain, sebagai the branch of philosophy which investigate the origin, structure, methode and validity of knowledge.[1] Cikal bakal epistemologi sebetulnya telah diletakkan oleh Plato[2] namun sebagai cabang filsafat, epistemologi mulai berkembang pesat setelah gema rasionalism dihembuskan oleh Descartes,[3] yakni pada abad ke- 17 dan 18 pada sa’at tradisi pemikiran Islam, termasuk ilmu kalam, tak lagi mengalami perkembangan yang berarti.       Secara garis besar, ada dua aliran pokok dalam epistemologi. Pertama, adalah  idealisme atau lebih populer dengan sebutan rasionalism, yaitu suatu aliran pemikiran yang menekankan pentingnya peran “akal”, “ide”, “category”, “form” sebagai sumber ilmu pengetahuan. Di sini peran pancaindera dinomorduakan. Sedangkan aliran kedua adalah, realism atau yang lebih populer dengan sebutan empirism yang lebih menekankan peran indera (sentuhan, penglihatan, penciuman, pencicipan dan pendengaran) sebagai sumber sekaligus  sebagai alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Di sini peran akal dinomorduakan.[4] Dalam perkembangannya, kajian epistemologi dalam literatur Barat dapat membuka perspektif  baru dalam kajian ilmu pengetahuan yang multi-dimensional, sedangkan kecenderungan epistemologi dalam pemikiran Islam, termasuk ilmu kalam, beringsut lebih tajam ke wilayah idealism dan rasionalism dengan tidak peduli terhadap masukan-masukan yang diberikan oleh empirisme.[5]      Dominannya aspek rasionalism dalam ilmu kalam akhirnya menjadikan pemikiran ini jatuh ke wilayah pemikiran metafisika yang lebih bersifat spekulatif dan melampaui batas-batas kemampuan dan daya serap pikiran manusia biasa. Memang demikian realitas pemikiran kalam klasik itu, ia penuh kesamaran. Kondisi ilmu kalam yang demikian sebenarnya bukan hanya disebabkan karena objek kajiannya yang  lebih metafisik, tapi juga disebabkan faktor bahasa yang sulit untuk menjelaskan objek tersebut.  Sebagai sebuah pernyataan tentang Tuhan, sudah barang tentu ia tidak bisa diverifikasi atau difalsifikasi secara objektif dan empirik, jadi di dalam memahami kitab suci seseorang cenderung menggunakan standard ganda, yaitu seseorang berpikir  dalam kapasitas dan berdasarkan pengalaman kemanusiaan yang diarahkan kepada suatu objek yang diimani dan berada di luar jangkauan nalar  dan inderanya. Dengan ungkapan lain, ia berpikir dalam kerangka iman dan ia beriman  sambil mencoba mencari  dukungan dari pemikirannya. Di sini sesungguhnya terdapat wilayah yang remang-remang karena dalam sikap beriman terdapat hal-hal yang diyakini kebenarannya, namun tidak diketahui dan tidak terjangkau oleh nalar.  Wilayah inilah yang kemudian melahirkan ilmu kalam.[6]  

Senin, 07 November 2011

Aliran Qodariyah

A. Perpecahan Umat Islam Sesudah Wafatnya Rasulullah SAW
Di zaman Nabi, umat Islam dapat kompak dalam lapangan agama, termasuk dalam aqidah. Kalau tidak ada hal-hal yang tidak jelas atau hal-hal yang diperselisihkan diantara para sahabat, mereka mengembalikannya kepada Nabi. Maka penjelasan beliau itulah yang kemudian menjadi pegangan dan ditaatinya.
Di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar, keadaan umat Islam masih tampak kompak seperti keadaan masa Nabi. Pada waktu itu tidak ada kesempatan bagi umat Islam untuk mencoba-coba membicarakan masalah-masalah yang berhubungan dengan aqidah dan juga hal-hal lain di bidang agama. Mereka lebih memusatkan perhatian dan fikirannya untuk pertahanan dan perluasan daerah Islam serta penyiaran Islam di bawah pimpinan Khalifah.
Semasa pemerintahan Abu Bakar (11-13 H= 632-634M) perhatian di pusatkan untuk memerangi orang-orang yang murtad, orang-orang yang enggan membayar zakat, dan beberapa Nabi palsu. Diantara Nabi palsu tersebut adalah Musailamah Al Kaddzab, yang mengaku bahwa Allah memberikan pangkat kepadanya bersamaan dengan kenabian Nabi Muhammad. Karena itulah ia mendapat gelar Al Kaddzab yang artinya si pendusta.

PERBEDAAN TENTANG PENCIPTAAN MENURUT BEBERAPA FAHAM ALIRAN KEBATINAN

1. Faham Sumarah.
Proses penciptaan dalam faham sumarah adalah dimulai dari jiwa manusia, merupakan sebuah bunga api daripada Tuhan, yang menggambarkan sebuah emanasi atau suatu mode yang mutlak yang menjadi terbatas. Jiwa manusia menurut sunaroh adalah jiwa yang mengalir dari Tuhan.
2. Faham Saptadarma
Saham saptadarma mengemukakan tentang penciptaan asal usul manusia, bahwa unsuroh manusia adalah sinar cahaya Tuhan. Dengan sinar cahaya Tuhan berupa hawa, hal ini berarti bahwa manusia di dalam badan jasmani manusia tersebar sinar cahaya Tuhan. Roh adalah sinar cahaya Tuhan yang sama dengan hawa murni yang ada di sekitar manusia jadi uraian diatas memberikan sebuah penegasan kesimpulan di jadikan sebagai pemahaman faham Darma adalah manusia berarti emanasi, roh manusia dan cahaya Tuhan yang memancarkan dari Tuhan
3. Faham Beratakesawa.
Faham beratakesawa memberikan pendapatnya tentang penciptaan. Penciptaan tentang kejadian manusia dengan sang halus atau super ego manusia. Purusa atau sang halus meliputi segala sesuatu, yang disebabkan kesamaan dengan Nur Muhammad, cahaya, terpuji, dan asal segala sesuatu
Dalam faham ini manusia mempunyai struktur manusia yang terdiri dari badan kasar, badan halus, dan sang halus. Sang halus disebut dengan tuhan perorangan sama dengan Nur Muhammad, yang mempunyai sifat-sifatnya adalah menjadi asal segala sesuatu, meliputi tidak tergolong makhluk halus, kuasa tanpa alat, yang hidup tak tampak oleh penglihatan jasmani ataupun rohani dan ini adalah bayangan iswara.

MURJI’AH

1. Asal usul kemunculan murji’ah
Nama murji’ah diambil dari kata irja’ atau arja’a yang bermakna penundaan, penangguhan, dan harapan. Kata arja’ juga berarti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu arja’ berarti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Mu’awiyan serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.
Teori lain mengatakan bahwa gagasan irja’ yang merupakan basis doktrin murji’ah muncul pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, al-Hasan bin Muhammad al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. ibnu Zubair mengklaim kekhalifahan di Makkah hingga yang berada dibawah kekuasaan Islam sebagai respon dari keadaan munculnya gagasan irja’ atau penangguhan.

2. Doktrin-doktrin Murji’ah
Pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja’ atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Murji’ah dikenal pula sebagai the quietists (kelompok bungkam). Sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh hingga membuat Murji’ah selalu diam dalam persoalan politik.