A. PENDAHULUAN
Ciri
pemikiran teologi modern salah satunya adalah rasional. Banyak tokoh
Islam yang mencoba melakukan pemikiran rasional. Salah satu dari sekian
banyak pemikir rasional itu adalah Muhammad Abduh.
Dia adalah seorang tokoh salaf, tetapi tidak menghambakan diri pada
teks-teks agama. Ia memegangi teks-teks agama tapi dalam hal ini ia juga
menghargai akal.[1] Risalah al-Tauhid adalah karya terbesarnya yang membahas tentang konsep teologinya itu.
Ia
terkenal sebagai bapak peletak aliran modern dalam Islam karena
kemauannya yang keras untuk melaksanakan pembaruan dalam Islam dan
menempatkan Islam secara harmonis dengan tuntutan zaman modern dengan
cara kembali kepada kemurnian Islam.[2]
B. PEMBAHASAN
1. Biografi Muhammad Abduh
Kapan
dan di mana Muhammad Abduh lahir tidak diketahui secara pasti, karena
ibu bapaknya adalah orang desa biasa yang tidak mementingkan tanggal dan
tempat lahir anak-anaknya. Tahun 1849 M / 1265 H adalah tahun yang umum
dipakai sebagai tanggal lahirnya.[3] Ia lahir di suatu desa di Mesir Hilir, diperkirakan di Mahallat Nasr.
Bapak
Muhammad Abduh bernama Abduh Hasan Khairulah, berasal dari Turki yang
telah lama tinggal di Mesir. Ibunya berasal ari bangsa Arab yang
silsilahnya meningkat sampai ke suku bangsa Umar ibn al-Khattab.[4]
Muhammad
Abduh di suruh belajar menulis dan membaca setelah mahir, ia diserahkan
kepada satu guru untuk dilatih menghafal al-Qur'an. Hanya dalam masa
dua tahun, ia dapat menghafal al-Qur'an secara keseluruhan. Kemudian, ia
dikirim ke Tanta untuk belajar agama di Masjid Syekh Ahmad di tahun
1862, setelah dua tahun belajar, ia merasa tidak mengerti apa-apa karena
disana menggunakan metode menghafal. Ia akhirnya lari meninggalkan
pelajarannya dan pulang ke kampungnya dan berniat bekerja sebagai
petani. Tahun 1865 (usia 16 tahun) iapun menikah. Baru empat puluh hari
menikah, ia dipaksa untuk kembali belajar ke Tanta. Iapun pergi, tapi bukan ke Tanta.
Dia bersembunyi di rumah salah seorang pamannya, Syekh Darwisy Khadr.
Syekh Darwisy tahu keengganan Abduh untuk belajar, maka ia selalu
membujuk pemuda itu supaya membaca buku bersama-sama. Setelah itu,
Abduhpun berubah sikapnya sehingga kemudian ia pergi ke Tanta untuk meneruskan pelajarannya.[5]
Selepas dari Tanta, ia melanjutkan studi di al-Azhar dari tahun 1869-1877 dan ia mendapat
predikat “’alim”. Di sanalah ia bertemu dengan Jamaluddin al-Afghani
yang kemudian menjadi muridnya yang paling setia. Dari al-Afghani yang
kemudian belajar logika. Filsafat, teologi dan tasawuf.
Pengaruh
pemikiran al-Afghani terhadap Abduh begitu besar, ide-ide pembaharuan
yang dibawa al-Afghani banyak mempengaruhi Abduh. Bedanya, al-Afghani
lebih menekankan pembaharuan di bidang politik, sedangkan Abduh dibidang
pendidikan.
Tahun 1879, Abduh dibuang keluar kota
Kairo karena dituduh turut berperan dalam mengadakan gerakan Khadowi
Taufik. Hanya setahun ia dibuang, tahun 1880 ia boleh kembali dan
kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintah Mesir “الوقائع المصرية”.[6]
Di akhir tahun 1882, Ia lagi-lagi dibuang. Tapi kali ini dibuang ke luar negeri dan ia memutuskan pergi ke Beirut. Alasan pembuangan ini adalah keterlibatan Abduh dalam pemberontakan Urabi Pasya. Baru setahun di Beirut, dia diundang al-Afghani supaya datang ke Paris guna membentuk gerakan al-Urwah al-Wasqa.
Tujuan gerakan ini adalah membangkitkan semangat perjuangan umat Islam
untuk menentang ekspansi Eropa di dunia Islam. Terbitlah majalah al-Uswah al-Wutsqa.
Ide pemikiran berasal dari al-Afghani, sedangkan tulisan yang
mengungkapkan pemikiran itu dilakukan oleh Abduh. Majalah tersebut hanya
bertahan delapan bulan dengan 18 kali terbit.[7] Setelah itu, ia berpisah dengan gurunya. Gurunya menuju Persia – ada juga yang mengatakan ke Rusia. Sedangkan ia sendiri kembali ke Beirut
pada tahun 1885 M. di Kota ini, ia pusatkan perhatiannya pada ilmu dan
pendidikan. Ia mengajar di Madrasah Sultaniah dan di rumahnya sendiri.
Pelajaran tauhid yang diberikannya di Madrasah Sultaniah tersebut
menjadi dasar dari Risalah al-Tauhid-nya.[8]
Sekembalinya
dari pembuangan, di akhir tahun 1888, ia mulai aktivitasnya. Karirnya
dimulai dari menjadi hakim Pengadilan Negeri kemudian menjadi penasehat
Mahkamah Tinggi. Di sela-sela kesibukannya sebagai hakim ia berusaha
memperbaiki pendidikan di al-Azhar. Ia ingin membawa ilmu-ilmu modern
yang sedang berkembang di Eropa ke al-Azhar. Usahanya tidak berjalan
mulus bahkan usahanya kandas. Banyak tantangan dari para ulama’ yang
berpegang pada tradisi lama. Tahun 1899, ia diangkat menjadi Mufti
Mesir, suatu jabatan resmi penting di Mesir dalam menafsirkan hukum
syari’at untuk seluruh Mesir. Di tahun yang sama, ia juga diangkat
menjadi anggota majlis syura.[9]
Abduh
tidak bisa menjalankan ibadah haji hingga akhir hayatnya karena faktor
politik. Akhirnya, pada 11 Juli 1905, Abduh dipanggil ke hadirat Allah
setelah agak lama ia menderita kanker hati,[10] di usia yang belum begitu tua yaitu sekitar 56 tahun.
2. Karya-karya Muhammad Abduh
Abduh mempunyai banyak karya. Seseorang akan tetap eksis jika ia mempunyai karya, begitupun Abduh. Risalah al-tauhid
adalah contoh kecilnya. Buku itu merupakan kumpulan materi kuliah yang
dia berikan di madrasah Sultaniah, yang berisi tentang ajaran tauhid.
Beberapa karyanya antara lain :
a. Risalah al-Waridat, 1874
b. Hasyi’ah ‘ala Syarh al-‘Aqa’id al-Adudiyah, 1876
c. Najh al-Balaghah, 1885
d. Al-Radd ‘ala al-Dahriyiyin, diterjemahkan tahun 1886
e. Syarh Kitab al-Basyair al-Nashraniyah fi al-Ilmi al-Mantiq, 1888
f. Maqamat Badi’ al-Zaman al-Hamdani, 1889
g. Taqrir fi Ishlah al-mahakim al-Syar’iati, 1900
h. Al-Islam wa al-Nashraniyah ma’a al-Ilm wa al-Madaniyah, 1903
i. Risalah al-Tauhid, disusun pada tahun 1897.[11]
j. Tafsir al-Manar.[12]
3. Konsep Teologi Muhammad Abduh
Menurut
Muhammad Abduh, teologi adalah ilmu yang membahas wujud Allah,
sifat-sifat-Nya, dan masalah kenabian. Menurut Harun Nasution, definisi
yang diberikan Abduh tersebut kurang lengkap. Alam ini adalah ciptaan
Tuhan, oleh karena itu, teologi disamping hal-hal di atas juga memuat
hubungan Tuhan dengan makhluk-Nya.[13]
Kata kunci dalam pembahasan teologi adalah akal dan wahyu
Bagi
Muhammad Abduh, akal mempunyai daya yang kuat. Akal dapat mengetahui
adanya Tuhan dan adanya kehidupan dibalik kehidupan dunia ini. Dengan
akal, manusia dapat mengetahui kewajiban berterima kasih kepada Tuhan,
kebaikan adalah dasar kebahagiaan dan kejahatan adalah dasar
kesengsaraan di akhirat.[14]
Akan tetapi, daya akal tiap manusia itu berbeda. Perbedaan itu, tidak
hanya disebabkan oleh perbedaan pendidikan, tapi juga perbedaan
pembawaan alami, suatu hal yang terletak di luar kehendak manusia. Oleh
karena itu, ia membagi manusia ke dalam dua golongan : khawas dan awam.[15]
Keharusan
manusia untuk menggunakan akalnya, bukan hanya merupakan ilham yang
terdapat dalam dirinya, tapi juga merupakan ajaran al-Qur’an kitab suci
ini, memerintahkan kita untuk berfikir dan melarang kita memakai sikap
taklid.[16]
Abduh
sangat menentang taklid. Menurutnya, taklid adalah salah satu penyebab
kemunduran umat Islam abad 19 dan 20. Ia amat menyesalkan sikap taklid
yang mencakup tiap aspek kehidupan. Perkembangan dalam bahasa,
organisasi sosial, hukum, lembaga-lembaga pendidikan, dan sebagainya
menjadi terhambat.[17]
Mengenai wahyu, menurut Abduh, dia mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Wahyu
memberi keyakinan kepada manusia bahwa jiwanya akan terus ada setelah
tubuh mati. Wahyu menolong akal untuk mengetahui akhirat dan keadaan
hidup manusia di sana,
b. Wahyu
menolong akal dalam mengatur masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum
yang dibawanya sebagai sumber ketenteraman hidup dalam masyarakat,
c. Wahyu menolong akal agar dapat mengetahui cara beribadah, dan berterimakasih pada Allah,
d. Wahyu
mempunyai fungsi konfirmasi untuk menggunakan pendapat akal melalui
sifat kesucian dan kemutlakan yang terdapat dalam wahyu yang bisa
membuat orang manfaat.
Secara
garis besar, sistem pemikiran teologi Abduh, wahyu mempunyai “dwi
fungsi”, yaitu memberi konfirmasi dan informasi, sehingga baginya wahyu
itu sangat diperlukan untuk menyempurnakan pengetahuan yang diperoleh
melalui akal.[18]
Akal
dan wahyu mempunyai hubungan yang sangat erat, karena akal memerlukan
wahyu, tapi wahyu itu tidak mungkin berlawanan dengan akal. Jika nampak
pada lahirnya wahyu itu berlawanan dengan akal, maka Muhammad Abduh
memberi kebebasan pada akal untuk memberi interpretasi agar wahyu itu
sesuai dengan pendapat akal dan tidak berlawanan dengan akal. Dengan
demikian, hubungan antara wahyu dan akal dapat terjalin harmonis.[19]
C. Kesimpulan
Muhammad
Abduh memberi penghargaan yang tinggi pada kekuatan akal. Meski begitu,
ia tetap memandang penting fungsi wahyu bagi akal.
Konsep
teologi yang demikian itu berakibat pada keyakinannya bahwa manusia itu
mempunyai kebebasan berfikir dan berbuat. Salah satu buktinya, dia
menentang keras terhadap taklid.
Ia
mempunyai ide-ide brilian dibidang pendidikan. Ia menginginkan adanya
perubahan iklim pendidikan demi kemajuan umat Islam. Usaha kerasnya
untuk merealisasikan idenya itu, tak jarang menemui tantangan dari umat
Islam sendiri.
Sikap rasional yang digagas Muhammad Abduh sangat diperlukan untuk kemajuan Islam seperti di masa lampau.
DAFTAR PUSTAKA
Bakir Yusuf Barmawi, Sistem Pemikiran Teologi Muhammad Abduh, Makalah, t.k, tp., t.th.
Harun Nasution, Muhammad Abduh dan teologi Rasional Mu’tazilah, cet.1, Jakarta : UI Press, 1987.
_____________, Pembaharuan dalam Islam, cet. 5, Jakarta : Bulan Bintang, 1987.
Ibrahim Madkour, Aliran dan teori Filsafat Islam, cet.1, Jakarta : Bumi Aksara, 1995.
John J. Donohue dan John L. Esposito (penyunting), Islam Pembaharuan dan Ensiklopedi Masalah-Masalah, cet.3, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1993.
[1] Ibrahim Madkour, Aliran dan teori Filsafat Islam, cet.1, Jakarta : Bumi Aksara, 1995, hlm. 79
[2] John J. Donohue dan John L. Esposito (penyunting), Islam Pembaharuan dan Ensiklopedi Masalah-Masalah, cet.3, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1993, hlm. 30
[3] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, cet. 5, Jakarta : Bulan Bintang, 1987, hlm. 58
[4] Ibid., hlm. 58-59
[5] Ibid., hlm. 59-60
[6] Ibid.
[7] Harun Nasution, Muhammad Abduh dan teologi Rasional Mu’tazilah, cet.1, Jakarta : UI Press, 1987, hlm. 17 dan 18
[8] Ibid., hlm. 18
[9] Ibid., hlm. 19 dan 22
[10] Ibid., hlm. 27
[11] Bakir Yusuf Barmawi, Sistem Pemikiran Teologi Muhammad Abduh, Makalah, t.k, tp., t.th, hlm. 6
[12] Dalam Tafsir al-Manar, Muhammad Abduh menafsirkan al-Qur’an hanya sampai ayat 125 surat al-Nisa’. Setelah ayat itu, Rasyid Ridla, muridnya, yang menafsirkan sampai akhir.
[13] Harun Nasution, Muhammad Abduh……op.cit., hlm. 28
[14] Bakir Yusuf Barmawi, op.cit., hlm. 11
[15] Harun Nasution, Muhammad Abduh……op.cit., hlm. 35
[16] Ibid., hlm. 46
[17] Ibid., hlm. 47
[18] Bakir Yusuf Barmawi, op.cit., hlm. 18-20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar