A.PENDAHULUAN
Pertempuran Siffin antara Ali bin Abi Tholib dan Mu’awiyyah, yang akhirnya tentara Ali dapat mendesak tentara Mu’awiyah sehingga yang tersebut terakhir bersedia untuk lari. ‘Amr ibn al-‘As yang terkenal sebagai orang licik, minta berdamai dengan mengangkat al-Qur’an ke atas. Pihak Ali diwakili oleh Abu Musa al-Asy’ari. Pihak Ali kalah setelah mengadakan arbitrase. Sebagian tentara Ali, mereka berpendapat bahwa hal serupa itu tidak dapat diputuskan oleh arbitrase manusia, tetapi harus datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Qur’an. Golongan yang memisahkan diri atau meninggalkan Ali bin Abi Thalib disebut golongan Khawarij, karena mereka memandang Ali bersalah dan berdosa besar. Ali sekarang menghadapi dua musuh, yaitu golongan Mu’awiyah dan golongan Khawarij. Persoalan-persoalan yang terjadi dalam dunia politik itu akhirnya membawa kepada persoalan teologi. Dengan menekankan kepentingan sejarah terhadap masalah “kepercayaan” iman, Ibnu Taymiyyah, teolog dari Mazhab Hanbali, menyatakan bahwa penelitian atas dua makna kata tersebut merupakan penelitian intern pertama yang terjadi diantara orang-orang Islam, karena masalah inilah maka masyarakat muslim terpecah ke dalam beberapa selok dan golongan, yang berbeda-beda dalam (menafsirkan) kitab suci dan sunnah sehingga satu sama lain saling menyebut kafir. Dan kelompok yang mula-mula masuk ke gelanggang ini adalah kelompok kharijiyyah atau Khawarij. Maka timbullah persoalan siapakah yang mukmin dan siapa yang kafir? Antara golongan yang satu dengan yang lainnya saling kafir mengkafirkan. Dari persoalan di atas menimbulkan beberapa aliran teologi dalam Islam. Mulai dari aliran Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah dan masih ada lagi yang lainnya seperti Jabariyah dan Qodariyah.1 Antara aliran teologi yang satu dengan yang lainnya sangatlah berbeda tentang pandangan mereka terhadap konsep iman dan kufur. Dalam makalah ini penulis akan mencoba mendeskripsikan atau menggambarkan dan memaparkan tentang konsep iman dan kufur adalah dua hal yang saling berkebalikan. Bila iman diartikan sebagai percaya, maka kufur diartikan tidak percaya atau bisa diartikan tertutup. Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :ngan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Qur'dapat diputuskan oleh arbitrase manusia, tetapi harus datang dari All
1.Pengertian Iman
2.Pengertian Kufur
3.Pendapat Beberapa Aliran Teologi Islam tentang Iman dan Kufur
4.Macam-Macam Kufur
B.PEMBAHASAN
1.Pengertian Iman
Keimanan itu bukanlah semata-mata ucapan yang keluar dari lahir dan lidah saja, atau semacam keyakinan yang ada dalam hati. Tetapi keimanan yang sebenarnya adalah merupakan suatu akidah atau kepercayaan yang memenuhi seluruh isi hati nurani, dari situ timbul bekas-bekas atau kesan-kesannya, seperti cahaya yang dipancarkan oleh matahari. Dalam al-Qur’an iman itu selalu berkaitan dengan amal perbuatan baik berupa pelaksanaan rukun-rukun Islam, akan menyebabkan manusia hidup berbahagia di dunia dan di akhiratnya.2 Iman dari segi lughat, kata iman berarti : pembenaran ( التَّصـْدِ يـْقُ ) inilah makna yang dimaksud dengan kata ( مُؤْ مِنٌ ) dalam surat Yusuf 12, 17 yanga rtinya “Dan kamu sekali-kali tidak akan membenarkan kami (مُؤْ مِنٍ لَّـنَا ) walaupun kami orang-orang yang benar”. Dari ayat di atas, makna mukmin yakni orang yang membenarkan. Adapun makna iman dari segi istilah ialah pembenaran atau pengakuan hati dengan penuh yakin tanpa ragu-ragu akan segala apa yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW yang diketahui dengan jelas sebnagai ajaran agama yang berasal dari wahyu Allah. Iman dalam pengertian di atas telah diterima oleh seluruh ulama Islam, baik ulama salaf maupun ulama khalaf, kata Imam Nawawi, jika seseorang membenarkan dengan hati dengan penuh yakin akan agama Islam, maka ia adalah orang mukmin dan orang tersebut tidak wajib mempelajari dalil-dalil untuk mengukuhkan iman atau makrifatnya kepada adanya Allah. Jadi, orang awam atau muqallid (مُقَـلِـّدْ ) juga termasuk ke dalam golongan mukmin. Pembenaran dan pengakuan itu tempatnya di dalam hati, yaitu setelah adanya makrifah atau ilmu, iman dalam arti yang demikian sama artinya dengan iktikad, yakni mengikat hati dalam kepercayaan kepada sesuatu yang telah diketahui wujud kebenarannya. Kaitan atau gantungan iman atau iktikad.3
Iman adalah :
(Ar = bentuk masdar atau kata kerja dari amana yu’minu = percaya, setia, aman, melindungi, dan menempatkan sesuatu pada tempatnya yang aman)
hadits Rasul dari Bukhari
iman adalah engkau percaya kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Kebangkitan dan Peraturan (qodo) dan qodar atau kuasanya.4
2.Pengertian Kufur
Kufur adalah kebalikan daripada iman. Dari segi lughat “kufur” artinya menutupi. Orang yang bersikap ‘kufur’ disebut kafir, yaitu orang yang menutupi hatinya dari hidayah Allah. Malam juga disebut ‘kafir’ karena malam menutupi orang dan benda-benda lain dengan kegelapannya.5 Dari segi syara’ kufur ada :
Kufur Akidah, ialah mengingkari akan apa yang wajib diimani, seperti iman kepada Allah, iman kepada Rasul, iman kepada Hari Akhirat, iman kepada Qodo dan Qodar, dan lain-lain. Firman Allah dalam surat an-Nisa / 4 : 136
وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا (النساء : 136)
“Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.”
Dalam kufur akidah pun ada dua macam, yaitu kufur asli dan kufur setelah beriman. Kufur asli yakni orang belum pernah beriman ia menganut ajaran atau kepercayaan yang selain Islam. Kita wajib untuk mengajak orang tersebut untuk beriman kepada Allah dan menganut agama Islam, tetapi tidak boleh mengancam atau memaksa mereka untuk menyembah Allah dan memaksa mereka menganut Islam karena keimanan adalah hanya hidayah Allah yang diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya. Bahkan rasul pun tak dapat membuat pamannya Abu Thalib untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Seperti yang tersebut dalam surat al-Qashash / 28 : 56 :
إِنَّكَ لاَ تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ (القصص : 56)
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya”.
Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa walaupun Nabi Muhammad seorang Rasul yang sangat dikasihi Allah, tetapi beliau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang dicintainya (pamannya / Abi Thalib), karena hidayah akan keimanan dalam hati hanyalah milik Allah SWT. Allahlah yang berhak memberi petunjuk keapda hamba-hambanya yang Dia kehendaki.
Murtad yaitu orang yang telah beriman dengan agama Islam, lalu ia keluar dari iman itu dengan memeluk agama lain. Kufur akidah yang seperti ini dapat menyebabkan orang kekal dalam neraka. Jadi, kufur akidah ialah tidak beriman kepada apa yang dengan jelas dan pasti sudah ditetapkan sebagai ajaran agama, seperti tidak beriman kepada rukun-rukun iman yang enam perkara itu. Juga orang dapat menjadi kafir akidah karena mengingkari kewajiban agama yang telah pasti ketetapannya seperti mengingkari wajib shalat, wajib puasa, dan lain sebagainya.6
Adapun pengertian kufur yang diambil dari Ensiklopedi Islam, yaitu :
Al-Kufr (tertutup) atau tersembunyi, mengalami perluasan makna menjadi “ingkar” atau tidak percaya, ketidakpercayaan kepada Tuhan. Kata kafir mengisyaratkan usaha keras untuk menolak bukti-bukti kebenaran Tuhan, yakni sebuah kehendak untuk mengingkari Tuhan, sengaja tidak mensyukuri kehidupan dan mengingkari wahyu.7
Berkata Izzuddin bin Abdissalam, bahwa ada tiga hal yang menyebabkan seseorang mukmin menjadi kafir, yaitu :
a.Beriman seperti iman orang kafir, misalnya tidak mengakui adanya Allah Yang Maha Esa dan kerasulan Nabi Muhammad SAW
b.Ucapan atau perbuatan yang hanya dilakukan oleh orang kafir, seperti membuang al-Qur’an dengan sengaja, pergi ke Gereja untuk beribadat, atau sujud kepada berhala
c.Mengingkari akan apa yang jelas diketahui sebagai ajaran agama, seperti mengingkari wajib shalat, wajib puasam, wajib haji dan sebagainya. Dan juga menghalalkan minum khomer, berjudi, zina dan sebagainya.
Demikianlah pengerian kufur dalam dua macamnya : kufur akidah dan kufur amaliyah yang disebut juga kufur nikmat.
Dalam al-Qur’an istilah kafir mempunyai pelbagai bentuk dan manifestasinya, yaitu :
a.Kafir ingkar, yaitu orang yang mengingkari kebenaran ajaran al-Qur’an, baik hal itu disadari sebagai suatu kebenaran atau belum disadarinya.
b.Kafir inad, yaitu orang yang tidak mau menerima kebenaran, walaupun ia menyadari bahwa itu adalah kebenaran
c.Kafir juhud, yaitu orang yang mengingkari kebenaran, sedangkan ia tahu bahwa itu adalah benar
d.Kafir nifaq, yaitu orang yang pura-pura menampakkan kebaikan, tetapi di dalam hatinya berisi kejahatan. Secara lahiriyah nampak Islam, tetapi hakikat isi hatinya mengingkari kebenaran ajaran Islam.
e.Kafir harbi, artinya kata harbi berlaku dalam hukum perang. Hal ini terjadi jika pihak musuh orang kafir yang dihadapinya belum menyerahkan diri atau belum mau menerima perdamaian atau perjanjian dengan kaum muslimin.
f.Kafir zimmi, arti kata zimmi yaitu tanggungan kaum muslimin. Hal ini berlaku dalam wilayah yang dikuasai oleh perdamaian atau perjanjian yang diberikan oleh kaum muslimin.
3.Pendapat Beberapa Aliran Teologi tentang Iman dan Kufur
1.Konsep kaum Khawarij
Kaum Khawarij adalah kaum pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar dari barisan Ali, karena tidak setuju dengan kebijaksanaan Ali bin Abi Thalib yang menerima tahkim / arbitrase judge between parties to a dispute.
Dari persoalan politik, kemudian kaum khawarij memasuki juga persoalan teologi Islam. Menurut golongan Khawarij al-Muhakkimah, Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara Amr ibn al-‘As dan Abu Musa al-‘Asy’ari adalah kafir.
Iman menurut kaum Khawarij bukan merupakan pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja, akan tetapi amal ibadah menjadi rukun iman saja. Dan menurut kaum Khawarij, orang yang tidak melakukan shalat, puasa, zakat, dan lain sebagainya yang diwajibkan oleh Islam, maka termasuk kafir. Jadi apabila sekarang mukmin melakukan dosa besar mapun kecil, maka orang itu termasuk kafir dan wajib diperangi serta boleh di bunuh. Harta bendanya boleh dirampas menjadi harta ghonimah.
2.Menurut Mu’tazilah
Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa orang mukmin yang mengerjakan dosa besar dan mati sebelum bertaubat, maka ia bukan termasuk mukmin dan bukan pula kafir, tetapi di hukum sebagai orang yang fasiq. Jadi kefasikan adalah suatu hal yang berdiri antara dengan mengambil jalan tengah antara mukmin dan kafir. Ini berdasarkan pada:
a.Ayat-ayat al-Qur’an dan hadits yang menganjurkan mengambil jalan tengah dalam segala sesuatu
b.Pikiran Aristoteles yang mengatakan bahwa keutamaan sesuatu adalah jalan tengah antara dua jalan yang berlebih-lebihan.
c.Pendapat Plato yang mengatakan bahwa ada suatu tempat antara baik dan buruk.
Golongan Mu’tazilah memperdalam jalan tengah ini dijadikan suatu prinsip rasionalitas ethis philosophis. Di akhirat nanti, orang mukmin yang melakukan dosa besar dan belum bertaubat akan ditempatkan pada suatu tempat diantara surga dan neraka.
3.Menurut Ahlu Sunnah
Iman adalah orang yang mengikrarkan dengan lisan dan membenarkan dengan hati. Iman yang sempurna adalah mengikrarkan dengan lisan, membenarkan dengan hati dan mengerjakan dengan anggota. Menurutnya orang mukmin yang melakukan dosa besar dan mati sebelum bertaubat, maka orang tersebut masih termasuk mukmin. Bila orang itu mendapat ampunan dari Allah SWT, maka orang itu dimasukkan ke neraka, akan tetapi untuk sementara sebagai penebus dosa daripada akhirnya nanti akan dikeluarkannya untuk selanjutnya ke dalam surga. Orang mukmin bisa menjadi kafir apabila mengingkari rukun iman yang enam.8
Bagi kaum Asy’ariyah, dengan keyakinan mereka bahwa akal manusia tidak bisa sampai kepada kewajiban mengetahui Tuhan, iman tidak bisa merupakan ma’rifah atau amal. Manusia dapat mengetahui kewajiban itu hanya melalui wahyu. Bagaimanapun iman hanyalah tasdiq dan pengetahuan tidak timbul kecuali setelah datangnya kabar yang dibawa wahyu bersangkutan.
Bagi golongan Samarkand, iman mestilah lebih dari tasdiq, karena bagi mereka akal dapat sampai kepada kewajiban mengetahui Tuhan dengan tidak bertanya bagaimana bentuk-Nya, iman adalah mengetahui Tuhan dalam ke-Tuhan-annya.9
C.ANALISIS
Dari uraian yang telah dijabarkan di atas, didapatkan banyak sekali pengetahuan tentang hakikat iman dan kafir. Iman itu percaya dan kafir adalah tidak percaya. Dalam pengertian iman, iman dari segi istilah ialah, pembenaran atau pengakuan dengan penuh yakin tanpa ragu-ragu akan segala apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang diketahui dengan jelas sebagai ajaran agama yang berasal dari wahyu Allah. Iman sesungguhnya merupakan hidayah Allah, iman itu tidak bisa dipaksakan, karena hanya Allah lah yang memberikan kepada hamba-Nya yang dikehendaki.
Kufur adalah kebalikan dari iman. Adapaun macam-macam kufur meliputi kufur akidah dan kufur amaliyah. Kufur akidah adalah mengingkari akan apa yang wajib diimani yang tertuang dalam rukun iman. Sedangkan kufur amaliyah (amaliah) ialah tidak mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya.
Adapun tentang konsep iman dan dan kufur dari berbagai golongan aliran dalam Islam; golongan Khawarij, iman itu bukan hanya pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadah menjadi rukun iman pula, dan orang yang tidak melakukan rukun Islam maka termasuk kafir. Menurut Ahlu Sunnah iman adalah orang yang mengikrarkan dengan lisan dan membenarkan dengan hati, dan orang mukmin yang melakukan dosa besar dan mati sebelum bertaubat, maka orang tersebut termasuk mukmin.
Menurut Mu’tazilah, orang mukmin yang mengerjakan dosa besar dan mati sebelum bertaubat, maka ia bukan termasuk mukmin dan bukan pula kafir, tetapi disebut fasiq.
Mengenai berbagai pendapat diatas, hendaklah tidak menjadikan kita terpecah belah, dan perbedan pikrian diantara umat Islam adalah wajar. Hendaklah kita sebagai umat Islam tidak usah terlalu memperbesar perbedaan yang ada, kita anut yang sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
D.KESIMPULAN
Dari uraian dan analisis di atas maka dapat penulis simpulkan:
Pertempuran Siffin antara Ali bin Abi Tholib dan Mu’awiyyah, yang akhirnya tentara Ali dapat mendesak tentara Mu’awiyah sehingga yang tersebut terakhir bersedia untuk lari. ‘Amr ibn al-‘As yang terkenal sebagai orang licik, minta berdamai dengan mengangkat al-Qur’an ke atas. Pihak Ali diwakili oleh Abu Musa al-Asy’ari. Pihak Ali kalah setelah mengadakan arbitrase. Sebagian tentara Ali, mereka berpendapat bahwa hal serupa itu tidak dapat diputuskan oleh arbitrase manusia, tetapi harus datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Qur’an. Golongan yang memisahkan diri atau meninggalkan Ali bin Abi Thalib disebut golongan Khawarij, karena mereka memandang Ali bersalah dan berdosa besar. Ali sekarang menghadapi dua musuh, yaitu golongan Mu’awiyah dan golongan Khawarij. Persoalan-persoalan yang terjadi dalam dunia politik itu akhirnya membawa kepada persoalan teologi. Dengan menekankan kepentingan sejarah terhadap masalah “kepercayaan” iman, Ibnu Taymiyyah, teolog dari Mazhab Hanbali, menyatakan bahwa penelitian atas dua makna kata tersebut merupakan penelitian intern pertama yang terjadi diantara orang-orang Islam, karena masalah inilah maka masyarakat muslim terpecah ke dalam beberapa selok dan golongan, yang berbeda-beda dalam (menafsirkan) kitab suci dan sunnah sehingga satu sama lain saling menyebut kafir. Dan kelompok yang mula-mula masuk ke gelanggang ini adalah kelompok kharijiyyah atau Khawarij. Maka timbullah persoalan siapakah yang mukmin dan siapa yang kafir? Antara golongan yang satu dengan yang lainnya saling kafir mengkafirkan. Dari persoalan di atas menimbulkan beberapa aliran teologi dalam Islam. Mulai dari aliran Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah dan masih ada lagi yang lainnya seperti Jabariyah dan Qodariyah.1 Antara aliran teologi yang satu dengan yang lainnya sangatlah berbeda tentang pandangan mereka terhadap konsep iman dan kufur. Dalam makalah ini penulis akan mencoba mendeskripsikan atau menggambarkan dan memaparkan tentang konsep iman dan kufur adalah dua hal yang saling berkebalikan. Bila iman diartikan sebagai percaya, maka kufur diartikan tidak percaya atau bisa diartikan tertutup. Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :ngan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Qur'dapat diputuskan oleh arbitrase manusia, tetapi harus datang dari All
1.Pengertian Iman
2.Pengertian Kufur
3.Pendapat Beberapa Aliran Teologi Islam tentang Iman dan Kufur
4.Macam-Macam Kufur
B.PEMBAHASAN
1.Pengertian Iman
Keimanan itu bukanlah semata-mata ucapan yang keluar dari lahir dan lidah saja, atau semacam keyakinan yang ada dalam hati. Tetapi keimanan yang sebenarnya adalah merupakan suatu akidah atau kepercayaan yang memenuhi seluruh isi hati nurani, dari situ timbul bekas-bekas atau kesan-kesannya, seperti cahaya yang dipancarkan oleh matahari. Dalam al-Qur’an iman itu selalu berkaitan dengan amal perbuatan baik berupa pelaksanaan rukun-rukun Islam, akan menyebabkan manusia hidup berbahagia di dunia dan di akhiratnya.2 Iman dari segi lughat, kata iman berarti : pembenaran ( التَّصـْدِ يـْقُ ) inilah makna yang dimaksud dengan kata ( مُؤْ مِنٌ ) dalam surat Yusuf 12, 17 yanga rtinya “Dan kamu sekali-kali tidak akan membenarkan kami (مُؤْ مِنٍ لَّـنَا ) walaupun kami orang-orang yang benar”. Dari ayat di atas, makna mukmin yakni orang yang membenarkan. Adapun makna iman dari segi istilah ialah pembenaran atau pengakuan hati dengan penuh yakin tanpa ragu-ragu akan segala apa yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW yang diketahui dengan jelas sebnagai ajaran agama yang berasal dari wahyu Allah. Iman dalam pengertian di atas telah diterima oleh seluruh ulama Islam, baik ulama salaf maupun ulama khalaf, kata Imam Nawawi, jika seseorang membenarkan dengan hati dengan penuh yakin akan agama Islam, maka ia adalah orang mukmin dan orang tersebut tidak wajib mempelajari dalil-dalil untuk mengukuhkan iman atau makrifatnya kepada adanya Allah. Jadi, orang awam atau muqallid (مُقَـلِـّدْ ) juga termasuk ke dalam golongan mukmin. Pembenaran dan pengakuan itu tempatnya di dalam hati, yaitu setelah adanya makrifah atau ilmu, iman dalam arti yang demikian sama artinya dengan iktikad, yakni mengikat hati dalam kepercayaan kepada sesuatu yang telah diketahui wujud kebenarannya. Kaitan atau gantungan iman atau iktikad.3
Iman adalah :
(Ar = bentuk masdar atau kata kerja dari amana yu’minu = percaya, setia, aman, melindungi, dan menempatkan sesuatu pada tempatnya yang aman)
hadits Rasul dari Bukhari
iman adalah engkau percaya kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Kebangkitan dan Peraturan (qodo) dan qodar atau kuasanya.4
2.Pengertian Kufur
Kufur adalah kebalikan daripada iman. Dari segi lughat “kufur” artinya menutupi. Orang yang bersikap ‘kufur’ disebut kafir, yaitu orang yang menutupi hatinya dari hidayah Allah. Malam juga disebut ‘kafir’ karena malam menutupi orang dan benda-benda lain dengan kegelapannya.5 Dari segi syara’ kufur ada :
Kufur Akidah, ialah mengingkari akan apa yang wajib diimani, seperti iman kepada Allah, iman kepada Rasul, iman kepada Hari Akhirat, iman kepada Qodo dan Qodar, dan lain-lain. Firman Allah dalam surat an-Nisa / 4 : 136
وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا (النساء : 136)
“Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.”
Dalam kufur akidah pun ada dua macam, yaitu kufur asli dan kufur setelah beriman. Kufur asli yakni orang belum pernah beriman ia menganut ajaran atau kepercayaan yang selain Islam. Kita wajib untuk mengajak orang tersebut untuk beriman kepada Allah dan menganut agama Islam, tetapi tidak boleh mengancam atau memaksa mereka untuk menyembah Allah dan memaksa mereka menganut Islam karena keimanan adalah hanya hidayah Allah yang diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya. Bahkan rasul pun tak dapat membuat pamannya Abu Thalib untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Seperti yang tersebut dalam surat al-Qashash / 28 : 56 :
إِنَّكَ لاَ تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ (القصص : 56)
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya”.
Dari ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa walaupun Nabi Muhammad seorang Rasul yang sangat dikasihi Allah, tetapi beliau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang dicintainya (pamannya / Abi Thalib), karena hidayah akan keimanan dalam hati hanyalah milik Allah SWT. Allahlah yang berhak memberi petunjuk keapda hamba-hambanya yang Dia kehendaki.
Murtad yaitu orang yang telah beriman dengan agama Islam, lalu ia keluar dari iman itu dengan memeluk agama lain. Kufur akidah yang seperti ini dapat menyebabkan orang kekal dalam neraka. Jadi, kufur akidah ialah tidak beriman kepada apa yang dengan jelas dan pasti sudah ditetapkan sebagai ajaran agama, seperti tidak beriman kepada rukun-rukun iman yang enam perkara itu. Juga orang dapat menjadi kafir akidah karena mengingkari kewajiban agama yang telah pasti ketetapannya seperti mengingkari wajib shalat, wajib puasa, dan lain sebagainya.6
Adapun pengertian kufur yang diambil dari Ensiklopedi Islam, yaitu :
Al-Kufr (tertutup) atau tersembunyi, mengalami perluasan makna menjadi “ingkar” atau tidak percaya, ketidakpercayaan kepada Tuhan. Kata kafir mengisyaratkan usaha keras untuk menolak bukti-bukti kebenaran Tuhan, yakni sebuah kehendak untuk mengingkari Tuhan, sengaja tidak mensyukuri kehidupan dan mengingkari wahyu.7
Berkata Izzuddin bin Abdissalam, bahwa ada tiga hal yang menyebabkan seseorang mukmin menjadi kafir, yaitu :
a.Beriman seperti iman orang kafir, misalnya tidak mengakui adanya Allah Yang Maha Esa dan kerasulan Nabi Muhammad SAW
b.Ucapan atau perbuatan yang hanya dilakukan oleh orang kafir, seperti membuang al-Qur’an dengan sengaja, pergi ke Gereja untuk beribadat, atau sujud kepada berhala
c.Mengingkari akan apa yang jelas diketahui sebagai ajaran agama, seperti mengingkari wajib shalat, wajib puasam, wajib haji dan sebagainya. Dan juga menghalalkan minum khomer, berjudi, zina dan sebagainya.
Demikianlah pengerian kufur dalam dua macamnya : kufur akidah dan kufur amaliyah yang disebut juga kufur nikmat.
Dalam al-Qur’an istilah kafir mempunyai pelbagai bentuk dan manifestasinya, yaitu :
a.Kafir ingkar, yaitu orang yang mengingkari kebenaran ajaran al-Qur’an, baik hal itu disadari sebagai suatu kebenaran atau belum disadarinya.
b.Kafir inad, yaitu orang yang tidak mau menerima kebenaran, walaupun ia menyadari bahwa itu adalah kebenaran
c.Kafir juhud, yaitu orang yang mengingkari kebenaran, sedangkan ia tahu bahwa itu adalah benar
d.Kafir nifaq, yaitu orang yang pura-pura menampakkan kebaikan, tetapi di dalam hatinya berisi kejahatan. Secara lahiriyah nampak Islam, tetapi hakikat isi hatinya mengingkari kebenaran ajaran Islam.
e.Kafir harbi, artinya kata harbi berlaku dalam hukum perang. Hal ini terjadi jika pihak musuh orang kafir yang dihadapinya belum menyerahkan diri atau belum mau menerima perdamaian atau perjanjian dengan kaum muslimin.
f.Kafir zimmi, arti kata zimmi yaitu tanggungan kaum muslimin. Hal ini berlaku dalam wilayah yang dikuasai oleh perdamaian atau perjanjian yang diberikan oleh kaum muslimin.
3.Pendapat Beberapa Aliran Teologi tentang Iman dan Kufur
1.Konsep kaum Khawarij
Kaum Khawarij adalah kaum pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar dari barisan Ali, karena tidak setuju dengan kebijaksanaan Ali bin Abi Thalib yang menerima tahkim / arbitrase judge between parties to a dispute.
Dari persoalan politik, kemudian kaum khawarij memasuki juga persoalan teologi Islam. Menurut golongan Khawarij al-Muhakkimah, Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara Amr ibn al-‘As dan Abu Musa al-‘Asy’ari adalah kafir.
Iman menurut kaum Khawarij bukan merupakan pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja, akan tetapi amal ibadah menjadi rukun iman saja. Dan menurut kaum Khawarij, orang yang tidak melakukan shalat, puasa, zakat, dan lain sebagainya yang diwajibkan oleh Islam, maka termasuk kafir. Jadi apabila sekarang mukmin melakukan dosa besar mapun kecil, maka orang itu termasuk kafir dan wajib diperangi serta boleh di bunuh. Harta bendanya boleh dirampas menjadi harta ghonimah.
2.Menurut Mu’tazilah
Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa orang mukmin yang mengerjakan dosa besar dan mati sebelum bertaubat, maka ia bukan termasuk mukmin dan bukan pula kafir, tetapi di hukum sebagai orang yang fasiq. Jadi kefasikan adalah suatu hal yang berdiri antara dengan mengambil jalan tengah antara mukmin dan kafir. Ini berdasarkan pada:
a.Ayat-ayat al-Qur’an dan hadits yang menganjurkan mengambil jalan tengah dalam segala sesuatu
b.Pikiran Aristoteles yang mengatakan bahwa keutamaan sesuatu adalah jalan tengah antara dua jalan yang berlebih-lebihan.
c.Pendapat Plato yang mengatakan bahwa ada suatu tempat antara baik dan buruk.
Golongan Mu’tazilah memperdalam jalan tengah ini dijadikan suatu prinsip rasionalitas ethis philosophis. Di akhirat nanti, orang mukmin yang melakukan dosa besar dan belum bertaubat akan ditempatkan pada suatu tempat diantara surga dan neraka.
3.Menurut Ahlu Sunnah
Iman adalah orang yang mengikrarkan dengan lisan dan membenarkan dengan hati. Iman yang sempurna adalah mengikrarkan dengan lisan, membenarkan dengan hati dan mengerjakan dengan anggota. Menurutnya orang mukmin yang melakukan dosa besar dan mati sebelum bertaubat, maka orang tersebut masih termasuk mukmin. Bila orang itu mendapat ampunan dari Allah SWT, maka orang itu dimasukkan ke neraka, akan tetapi untuk sementara sebagai penebus dosa daripada akhirnya nanti akan dikeluarkannya untuk selanjutnya ke dalam surga. Orang mukmin bisa menjadi kafir apabila mengingkari rukun iman yang enam.8
Bagi kaum Asy’ariyah, dengan keyakinan mereka bahwa akal manusia tidak bisa sampai kepada kewajiban mengetahui Tuhan, iman tidak bisa merupakan ma’rifah atau amal. Manusia dapat mengetahui kewajiban itu hanya melalui wahyu. Bagaimanapun iman hanyalah tasdiq dan pengetahuan tidak timbul kecuali setelah datangnya kabar yang dibawa wahyu bersangkutan.
Bagi golongan Samarkand, iman mestilah lebih dari tasdiq, karena bagi mereka akal dapat sampai kepada kewajiban mengetahui Tuhan dengan tidak bertanya bagaimana bentuk-Nya, iman adalah mengetahui Tuhan dalam ke-Tuhan-annya.9
C.ANALISIS
Dari uraian yang telah dijabarkan di atas, didapatkan banyak sekali pengetahuan tentang hakikat iman dan kafir. Iman itu percaya dan kafir adalah tidak percaya. Dalam pengertian iman, iman dari segi istilah ialah, pembenaran atau pengakuan dengan penuh yakin tanpa ragu-ragu akan segala apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang diketahui dengan jelas sebagai ajaran agama yang berasal dari wahyu Allah. Iman sesungguhnya merupakan hidayah Allah, iman itu tidak bisa dipaksakan, karena hanya Allah lah yang memberikan kepada hamba-Nya yang dikehendaki.
Kufur adalah kebalikan dari iman. Adapaun macam-macam kufur meliputi kufur akidah dan kufur amaliyah. Kufur akidah adalah mengingkari akan apa yang wajib diimani yang tertuang dalam rukun iman. Sedangkan kufur amaliyah (amaliah) ialah tidak mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan kepadanya.
Adapun tentang konsep iman dan dan kufur dari berbagai golongan aliran dalam Islam; golongan Khawarij, iman itu bukan hanya pengakuan dalam hati dan ucapan dengan lisan saja, tetapi amal ibadah menjadi rukun iman pula, dan orang yang tidak melakukan rukun Islam maka termasuk kafir. Menurut Ahlu Sunnah iman adalah orang yang mengikrarkan dengan lisan dan membenarkan dengan hati, dan orang mukmin yang melakukan dosa besar dan mati sebelum bertaubat, maka orang tersebut termasuk mukmin.
Menurut Mu’tazilah, orang mukmin yang mengerjakan dosa besar dan mati sebelum bertaubat, maka ia bukan termasuk mukmin dan bukan pula kafir, tetapi disebut fasiq.
Mengenai berbagai pendapat diatas, hendaklah tidak menjadikan kita terpecah belah, dan perbedan pikrian diantara umat Islam adalah wajar. Hendaklah kita sebagai umat Islam tidak usah terlalu memperbesar perbedaan yang ada, kita anut yang sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
D.KESIMPULAN
Dari uraian dan analisis di atas maka dapat penulis simpulkan:
1.Iman
dari segi lughat adalah pembenaran sedangkan dari segi istilah iman
ialah pembenaran atau pengakuan hati dengan penuh yakin tanpa ragu-ragu
akan apa segala yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
2.Kufur artinya menutupi, tertutup, tersembunyi, ketidak percayaan keapda Tuhan
3.Macam-macam
kufur, ada kufur akidah dan kufur amaliyah, dan macam-macam kafir ada
kafir ingkar, kafir inad, kafir junud dan lain-lain.
4.Golongan
Mu’tazilah mengklaim bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar dan
mati sebelum bertaubat, maka orang tersebut dihukumi fasiq.
5.Golongan
Khawarij berpendapat bahwa iman tidak hanya dilisan dan hati saja,
tetapi harus diwujudkan dalam perbuatan / akhlak kita sehari-hari, dan
orang yang tidak melakukan rukun Islam termasuk kafir. Sedangkan
golongan Ahlu Sunnah, iman adalah mengikrarkan dengan lisan dan
membenarkan dengan hati dan orang yang melakukan dosa besar dan mati
sebelum bertaubat, maka orang tersebut tetap mukmin.
DAFTAR PUSTAKA
Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta : UI Press, 1986.
Drs. Bakir Yusuf Barmawi, Konsep Iman dan Kufur dalam Teologi Islam, Surabaya : PT. Bina Ilmu, 1987.
Drs. Ahmad Daudy, MA., Kuliah Akidah Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1987.
Penyusun Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Jakarta : Ichtiar Baru Van Hoeve, 1993.
Cyrill Glosse, Penerjemah Gufron A. Mas’udi, EnsiklopediIslam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Drs. H. Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, Jakarta : Rineka Cipta, 1992.
DAFTAR PUSTAKA
Harun Nasution, Teologi Islam, Jakarta : UI Press, 1986.
Drs. Bakir Yusuf Barmawi, Konsep Iman dan Kufur dalam Teologi Islam, Surabaya : PT. Bina Ilmu, 1987.
Drs. Ahmad Daudy, MA., Kuliah Akidah Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1987.
Penyusun Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Jakarta : Ichtiar Baru Van Hoeve, 1993.
Cyrill Glosse, Penerjemah Gufron A. Mas’udi, EnsiklopediIslam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Drs. H. Zainuddin, Ilmu Tauhid Lengkap, Jakarta : Rineka Cipta, 1992.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar