BAB I
PENDAHULUAN
A. PENGERTIAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
B. PRINSIP PENGEMBANGAN
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungnnya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak yang mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karaktristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status ekonomi, dan gender.
3. Tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders), untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direnacanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, perbuyaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
C. PRINSIP PELAKSAANAAN
a. Pelaksanaankurikulum
Didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
b. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari
c. Tuntutan pengembangan daerah dan nasional
d. Tuntutan dunia kerja
e. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama.
f. Dinamika perkembangan global
BAB II
PEMBAHASAN
PROSEDUR PENGEMBANGAN
MATA PELAJARAN DI MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)
A. Silabus: Landasan, Prinsip, Komponen, dan Pengembangan
Silabus dapat didefinisikan sebagai “garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987:98). Istilah silabus dugunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka pencapaian dan kompetensi dasar.
Berdasarkan silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaj lanjuti oleh-oleh masing-masing guru.
Manfaat pengembangan silabus
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan system penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun untuk satu kompetensi dasar.
Yang mengembangkan atau menyusun silabus adalah:
- Guru kelas/ mata pelajaran
- Kelompok guru kelas/ mata pelajaran,
- Kelompok kerja guru (PKG/MGMP), atau
- Dinas pendidikan
Prinsip pengembangan silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkatan kesukaran dan urutn penyajian materi dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, social, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajek, taat asas) antara kompetensi dasar, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian.
5. Memadai
Cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan system penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Langkah-Langkah Teknis Pengembangan Silabus
Langkah Pertama, Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi;
- Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
- Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Langkah kedua, mengidentifikasi materi pokok
Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang penapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual peserta didik;
- Kebermanfaatan bagi peserta didik;
- Struktur keilmuan;
- Kedalaman dan keluasan materi;
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
- Alokasi waktu.
Langkah ketiga, mengembangkan pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.
Langkah keempat, merumuskan indicator keberhasilan belajar
Indicator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan atau respons yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
Langkah kelima, penentuan jenis penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indicator.
Langkah keenam, menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Langkah ketujuh, menentukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajran (RPP), dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.
Dalam rangka pemantapan, ilabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan danterus menerus dengan memerhatikan masukan dari hasil evaluasi hasil belajar, hasil evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan hasil evaluasi rencana pembelajaran. Tahapan pengembangan silabus diawali dari perencanaan, pelaksanaan, perbaikan, pemantapan, sampai pada penilaian pelaksanaan.
Komponen silabus
Format silabus paling tidak memuat sembilan komponen, yaitu identifikasi, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar, indicator, penilaian, alokasi waktu, sumber/bahan/alat.
1. komponen identifikasi
Pada komponen identifikasi yang perlu diisi adalah nama sekolah, nama mata pelajaran, kelas dan semester.
2. komponen standar kompetensi
Yang perlu dikaji adalah standar kompetensi mata pelajaran yang bersangkutan dengan memerhatikan hal-hal berikut:
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi
- Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
- Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
3. komponen kompetensi dasar
yang perlu dikaji adalah kompetensi dasar mata pelajaran dengan memerhatikan hal-hal berikut:
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi
- Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
- Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran
4. komponen materi pokok
yang dilakukan adalah mengidentifikasi materi pokok dengan mempertimbangkan:
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual,emosional, social, dan spiritual peserta didik;
- Kebermanfaatan bagi peserta didik;
- Struktur keilmuan;
- Kealaman dan keluasan materi;
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
- Alokasi waktu
5. Komponen pengalaman belajar
Yang perlu diperhatikan adalah
a. Pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.
b. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
c. Rumusannya mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.
6. Komponen indicator
Yang perlu diperhatikan adalah:
- Indicator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan atau respons yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
- Indicator dikembangkan ssesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
- Rumusan indicator menggunakan kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi.
- Indicator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penlaian.
7. Komponen jenis penilaian
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Jenis penilaian yang dipilih bergantung pada rumusan indikatornya.
8. Komponen alokasi waktu
Hal-hal berikut perlu dipertimbangkan:
a. Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman,tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
b. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
9. Komponen sumber belajar
Hal-hal berikut perlu dipertimbangkan:
- Summer belajar adalah rujukan, objek dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
- Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, social, dan budaya.
- Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi.
B. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Langkah berikutnya setelah silabus tersusun adalah menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas. Berdasarkan RPP inilah seorang guru (baik yang menyusun RPP itu sendiri maupun yang bukan) diharapkan bisa menerapkan pembelajaran secara terprogram. Oleh karena itu, RPP harus mempunyai daya terap (applicable) yang tinggi. Pada sisi lain, melalui RPP pun dapat diketahui kadar kemampuan guru dalam menjalankan profesinya
Langkah yang patut dilakukan guru dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah:
- Ambilah satu unit pembelajaran yang akan diterapkan dalam pembelajaran.
- Tulis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam unit tersebut.
- Tentukan indicator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
- Tentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk mencapai indicator tersebut.
- Rumusan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dalam pembelajaran tersebut.
- Tentukan materi pembelajaran yang akan diberikan/dikenakan kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
- Pilihlah metode pembelajaran yang dapat mendukung sifat materi dan tujuan pembelajaran.
- Susunlah langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada setiap satuan rumusan tujuan pembelajaran, yang bisa dikelompokkan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
- Jika alokasi untuk mencapai satu kompetensi dasar lebih dari 2 (dua) jam pelajaran, bagilah langkah-langkah pembelajaran menjadi lebih dari satu pertemuan. Pembagian setiap jam pertemuan bisa didasarkan pada satuan tujuan pembelajaran atau sifat/tipe/jenis materi pembelajaran.
- Sebutkan sumber/media belajar yang akan digunakan dalam pembelajaran secara konkret dan untuk setiap bagian/unit pertemuan.
- Tentukan teknik penilaian, bentuk dan contoh instrumen penilaian yang akan digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Jika instrumen penilaian berbentuk tugas, rumusan tugas tersebut secara jelas dan bagaimana rambu-rambu penilaiannya. Jika instrumen penilaian berbentuk soal, cantumkan soal-soal tersebut dan tentukan rambu-rambu penilaiannya dan/atau kunci jawabannya. Jika penilaiannya berbentuk tugas proses, susunlah rubriknya dan indikator masing-masing.
PENDAHULUAN
A. PENGERTIAN
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
B. PRINSIP PENGEMBANGAN
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungnnya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak yang mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karaktristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status ekonomi, dan gender.
3. Tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders), untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direnacanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, perbuyaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
C. PRINSIP PELAKSAANAAN
a. Pelaksanaankurikulum
Didasarkan pada potensi, perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
b. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari
c. Tuntutan pengembangan daerah dan nasional
d. Tuntutan dunia kerja
e. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama.
f. Dinamika perkembangan global
BAB II
PEMBAHASAN
PROSEDUR PENGEMBANGAN
MATA PELAJARAN DI MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)
A. Silabus: Landasan, Prinsip, Komponen, dan Pengembangan
Silabus dapat didefinisikan sebagai “garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987:98). Istilah silabus dugunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka pencapaian dan kompetensi dasar.
Berdasarkan silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaj lanjuti oleh-oleh masing-masing guru.
Manfaat pengembangan silabus
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan system penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun untuk satu kompetensi dasar.
Yang mengembangkan atau menyusun silabus adalah:
- Guru kelas/ mata pelajaran
- Kelompok guru kelas/ mata pelajaran,
- Kelompok kerja guru (PKG/MGMP), atau
- Dinas pendidikan
Prinsip pengembangan silabus
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkatan kesukaran dan urutn penyajian materi dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, social, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajek, taat asas) antara kompetensi dasar, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian.
5. Memadai
Cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan system penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Langkah-Langkah Teknis Pengembangan Silabus
Langkah Pertama, Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi;
- Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
- Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Langkah kedua, mengidentifikasi materi pokok
Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang penapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual peserta didik;
- Kebermanfaatan bagi peserta didik;
- Struktur keilmuan;
- Kedalaman dan keluasan materi;
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
- Alokasi waktu.
Langkah ketiga, mengembangkan pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.
Langkah keempat, merumuskan indicator keberhasilan belajar
Indicator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan atau respons yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
Langkah kelima, penentuan jenis penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indicator.
Langkah keenam, menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Langkah ketujuh, menentukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajran (RPP), dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.
Dalam rangka pemantapan, ilabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan danterus menerus dengan memerhatikan masukan dari hasil evaluasi hasil belajar, hasil evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan hasil evaluasi rencana pembelajaran. Tahapan pengembangan silabus diawali dari perencanaan, pelaksanaan, perbaikan, pemantapan, sampai pada penilaian pelaksanaan.
Komponen silabus
Format silabus paling tidak memuat sembilan komponen, yaitu identifikasi, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar, indicator, penilaian, alokasi waktu, sumber/bahan/alat.
1. komponen identifikasi
Pada komponen identifikasi yang perlu diisi adalah nama sekolah, nama mata pelajaran, kelas dan semester.
2. komponen standar kompetensi
Yang perlu dikaji adalah standar kompetensi mata pelajaran yang bersangkutan dengan memerhatikan hal-hal berikut:
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi
- Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
- Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
3. komponen kompetensi dasar
yang perlu dikaji adalah kompetensi dasar mata pelajaran dengan memerhatikan hal-hal berikut:
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi
- Keterkaitan antarstandar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
- Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran
4. komponen materi pokok
yang dilakukan adalah mengidentifikasi materi pokok dengan mempertimbangkan:
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual,emosional, social, dan spiritual peserta didik;
- Kebermanfaatan bagi peserta didik;
- Struktur keilmuan;
- Kealaman dan keluasan materi;
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
- Alokasi waktu
5. Komponen pengalaman belajar
Yang perlu diperhatikan adalah
a. Pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik.
b. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
c. Rumusannya mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.
6. Komponen indicator
Yang perlu diperhatikan adalah:
- Indicator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan atau respons yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
- Indicator dikembangkan ssesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
- Rumusan indicator menggunakan kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi.
- Indicator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penlaian.
7. Komponen jenis penilaian
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Jenis penilaian yang dipilih bergantung pada rumusan indikatornya.
8. Komponen alokasi waktu
Hal-hal berikut perlu dipertimbangkan:
a. Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman,tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
b. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
9. Komponen sumber belajar
Hal-hal berikut perlu dipertimbangkan:
- Summer belajar adalah rujukan, objek dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
- Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, social, dan budaya.
- Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi.
B. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Langkah berikutnya setelah silabus tersusun adalah menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas. Berdasarkan RPP inilah seorang guru (baik yang menyusun RPP itu sendiri maupun yang bukan) diharapkan bisa menerapkan pembelajaran secara terprogram. Oleh karena itu, RPP harus mempunyai daya terap (applicable) yang tinggi. Pada sisi lain, melalui RPP pun dapat diketahui kadar kemampuan guru dalam menjalankan profesinya
Langkah yang patut dilakukan guru dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah:
- Ambilah satu unit pembelajaran yang akan diterapkan dalam pembelajaran.
- Tulis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam unit tersebut.
- Tentukan indicator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
- Tentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk mencapai indicator tersebut.
- Rumusan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dalam pembelajaran tersebut.
- Tentukan materi pembelajaran yang akan diberikan/dikenakan kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
- Pilihlah metode pembelajaran yang dapat mendukung sifat materi dan tujuan pembelajaran.
- Susunlah langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada setiap satuan rumusan tujuan pembelajaran, yang bisa dikelompokkan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
- Jika alokasi untuk mencapai satu kompetensi dasar lebih dari 2 (dua) jam pelajaran, bagilah langkah-langkah pembelajaran menjadi lebih dari satu pertemuan. Pembagian setiap jam pertemuan bisa didasarkan pada satuan tujuan pembelajaran atau sifat/tipe/jenis materi pembelajaran.
- Sebutkan sumber/media belajar yang akan digunakan dalam pembelajaran secara konkret dan untuk setiap bagian/unit pertemuan.
- Tentukan teknik penilaian, bentuk dan contoh instrumen penilaian yang akan digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Jika instrumen penilaian berbentuk tugas, rumusan tugas tersebut secara jelas dan bagaimana rambu-rambu penilaiannya. Jika instrumen penilaian berbentuk soal, cantumkan soal-soal tersebut dan tentukan rambu-rambu penilaiannya dan/atau kunci jawabannya. Jika penilaiannya berbentuk tugas proses, susunlah rubriknya dan indikator masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar