BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Memasuki era globalisasi di abad XXI diperlukan suatu paradigma baru dalam sistem pendidikan dunia, dalam rangka mencerdaskan umat manusia dan memelihara persaudaraan. Pemikiran tersebut telah disadari oleh UNESCO yang merekomendasikan “empat pilar pembelajaran” untuk memasuki era globalisasi yaitu learning to know or learning to learn, learning to do, learning to be dan learning to give together.
Searah dengan empat pilar pembelajaran, muncul suatu pertanyaan tentang mana yang lebih penting antara belajar untuk hidup dan hidup untuk belajar. Oleh karena itu, empat pilar pembelajaran tersebut tidak bisa dilihat sebagai suatu yang berdiri sendiri, melainkan keempatnya merupakan suatu garis kontinum dalam proses pencapaiannya, tetapi di sisi lain dapat berbentuk hirarki karena kemampuan dibawahnya merupakan persyaratan bagi kemampuan yang lebih tinggi.
Untuk itu, sistem pendidikan yang mencanangkan suatu sistem pendidikan yang diantaranya yaitu, program akselerasi dan pendidikan life skill. Dan keduanya akan kami bahas dalam judul makalah ini.
B. Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan program akselerasi dan pendidikan life skill?
- Bagaimana tujuan serta landasan dari program akselerasi dan pendidikan life skill?
C. Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan program akselerasi dan pendidikan life skill
- Untuk mengetahui bagaimana tujuan serta landasan dari program akselerasi dan pendidikan life skill
BAB II
PEMBAHASAN
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Repuplik Indonesia tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. untuk mewujudkan cita-cita itu diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat. Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3 disebutkan “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk wata serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[1]
Dalam hal ini, sistem pendidikan dapat dirancang sehingga dapat menjanjikan kemajuan maupun kemunduran. Setiap genarasi mendapat proporsi yang sama dalam mengenyam pendidikan.[2] Perlu diadakannya inovasi dalam dunia pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan sehingga pendidikan akan mengalami kemajuan.
A. PROGRAM AKSELERASI
- Pengertian
Pengertian accleration diberikan oleh Pressey (1949) suatu kemajuan yang diperoleh dalam program pengajaran, pada waktu yang lebih cepat atau usia yang lebih mudah dari pada konvensional.[3] Dengan kata lain peserta didik dapat menyesuaikan cara belajarnya lebih cepat dari siswa lainnya (siswa yang mengikuti program reguler).
· Sebagai model pembelajaran yaitu lompat kelas, dimana peserta didik berbakat yang memiliki kemampuan unggul diberi kesempatan untuk mengikuti pelajaran pada kelas yang lebih tinggi.
· Kurikulum atau akselerasi program, menunjuk pada peringkasan program sehingga dapat dijalankan dalam waktu yang lebih cepat.
· Memperoleh konten materi dengan nama yang lebih dipercepat sesuai dengan kemampuan potensial siswa.
- Tujuan penyelenggaraan program akselerasi[5]
a. Tujuan umum
· Memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan afektif
· Memenuhi hak asasi manusia peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan bagi dirinya sendiri.
· Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik
· Memenuhi kebutuhan aktualisasi diri peserta didik
· Menimbang peran serta peserta didik sebagai aset masyarakat dan kebutuhan masyarakat untuk pengisian peran.
· Menyiapkan peserta didik sebagai pemimpin masa depan.
b. Tujuan khusus
Memberikan penghargaan untuk dapat menyelesaikan program pendidikan secara lebih cepat.
· Meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran peserta didik
· Mencegah rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang mendukung berkembangnya potensi keunggulan peserta didik secara optimal
· Memacu mutu siswa untuk peningkatan kecerdasan spritual, intelektual dan emosional secara seimbang.
- Landasan program akselerasi[6]
Landasan dan pengembangan sistem pembelajaran program akselerasi adalah sesuai dengan Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional yang tertuang dalam :
· Pasal 8 ayat 2
Warga negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus
· Pasal 24 ayat 1 dan 6
Setiap peserta didik berhak mendapatkan perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan dan berhak menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan.
· Pasal 26
Peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada saat dalam perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan masing-masing.
Garis – Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999
· Butir 1
Yaitu mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggota pendidikan secara berarti.
· Butir 7
Yaitu mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin secara terarah, terpadu, dan menyentuh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya.
B. Pendidikan life skill
- Pengertian
Pendidika life skill (pendidikan kecakapan hidup) adalah pendidikan yang dapat memberikan bekal keterampilan yang praktif, terpakai. terkait dengan kebutuhan pasar kerja, peluang usaha dan potensi ekonomi atau industri yang ada di masyarakat.[7]
Pendidikan life skill menjadi dua jenis utama, yaitu:[8]
a. Kecakapan hidup yang bersifat generik (Generic life skill/GLS). Yaitu:
· Kecakapan personal (personal skill/PS)
· Kecakapan sosial (sosial skill/SS)
b. Kecakapan hidup spesifik (specific life skill / SLS) yaitu :
· Kecakapan akademik (Academic skill) atau Kecakapan intelektual
· Kecakapan vokasional (Vocational skill)
- Tujuan life skill[9]
a. Tujuan umum
Pendidikan yang diselenggaran melalui jalur pendidikan non formal bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan sikap warga belajar di bidang pekerjaan / usaha tertentu sesuai dengan bakat, minat, perkembangan fisik dan jiwanya serta potensi lingkungan, sehingga mereka memiliki bekal kemampuan untuk bekerja atau berusuha mandiri yang dapat dijadikan bekal untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
b. Tujuan khusus
Memberikan pelayanan pendidikan life skill kepada warga belajar agar :
· Memiliki keterampilan, pengetahuan dan sikap yang dibutuhkan dalam memasuki dunia kerja
· Memiliki motivasi dan etos kerja yang tinggi serta dapat menghasilkan karya-karya yang unggul dan mampu bersaing di pasar global
· Memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya pendidikan untuk dirinya sendiri maupun anggota keluarganya.
· Mempunyai kesempatan sama untuk memperoleh pendidikan sepanjang hayat (life long education) dalam rangka mewujudkan keadilan di setiap lapisan masyarakat.
- Landasan pendidikan life skill[10]
a. Secara filosofis pendidikan diartikan sebagai proses perolehan pengalaman belajar yang berguna bagi peseta didik, sehingga siap digunakan untuk menyelesaikan problema kehidupan yang dihadapinya. Pendidikan juga sebagai hasil transaksi, yaitu proses memberi dan mengambil, antara manusia dan lingkungan. Pendidikan merupakan proses dan dengan itu manusia mengembangkan dan menciptakan keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk merubah dan memperbaiki kondisi-kondisi kemanusiaan dan lingkungan.
b. Secara historis, pendidikan sudah ada sejak manusia ada di muka bumi ketika sistem kehidupan masih sederhana, oran tua mendidik anaknya, atau anak belajar dari orang tuanya atau dari lingkungan sekitarnya.
c. Landasan yuridis pendidikan life skill mengacu pada undang-undang Repuplik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pada pasal 1 ayat (1) dijelaskan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Jadi pada akhirnya tujuan pendidikan adalah membantu peserta didik agar nantinya mampu meningkatkan dan mengembangkan dirinya sebagai pribadi dan anggota masyarakat dalam kehidupan nyata.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam kajian tentang program akselerasi dan pedidikan life skill ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Yaitu antara konsep program akselerasi dan pendidikan life skill terdapat satu tujuan yang sama, menciptakan paradigma baru dalam rangka mencerdaskan umat manusia dan meningkatkan mutu pendidikan serta mengembangkan kreatifitas anak didik serta dengan bakatnya. Sekalipun begitu terdapat banyak perbedaan antara program kaselerasi maupun pendidikan life skill baik dari segi pelaksanaannya, landasan dan metodenya. Dari perbedaan tersebut butuh pengkajian yang khusus dan upaya merealisasikannya dalam sistem pendidikan di Indonesia, dan karenanya harus ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan tujuan tersebut.
B. Saran
Orang bijak mengatakan bahwa “tak ada gading yang tak retak”. Tidak ada sesuatupun dijagad raya ini yang sempurna. Kesempurnaan hanya milik Allah SWT semata. Begitu pula dengan penyajian makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu kami mengharapkan masukan-masukan yang berupa kritik maupun saran yang bersifat membangun guna pembuatan makalah selanjutnya. Sehingga kami dapat membenahi sedikit demi sedikit kesalahan maupun kekurangan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
· Anwar, Pendidikan Kecakapan Hidup (life skills education): Konsep dan Aplikasi, Bandung : CV Alfabeta, 2004
· N. Thut dan don adams, Pola-Pola Pendidikan Dalam Masyarakat Kontemporer: seri pendidikan perbandingan, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005
· Http://apa-adanya.blogspot.com/2007/11/permasalahanprogrampembelajaran.html
· Http://smpn1bpn.sch.id/index.php?option=comcontent&task=view&id=12&itemid=32
· Http://mixingbloging.blogspot.com/2007/06/konsep-dasar-life-skill.html
· Http://bpkb-dikpora.gorontaloprov.go.id/index.php?option=comcontent&task=view&id=49&itemid=52
· Http://ahmadasen.wordpress.com/2009/01/26/pendidikan-life-skill/
· Http://tunas63.wodpress.com/2008/11/07/visi-misi-dan-tujuan-pendidikan-nasional/
[1] http://tunas63.wodpress.com/2008/11/07/visi-misi-dan-tujuan-pendidikan-nasional/
[2] N. Thut dan Don Adams, Pola-pola Pendidikan dalam Masyarakat Kontemporer: seri pendidikan perbandingan (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005), hlm., 526
[3] http://apa-adanya.blogspot.com/2007/11/permasalahan-programpembelajaran.html
[4] http://smpn1bpn.sch.id/index.php?option=comcontent&task=view&id=12&itemid=32
[5] Ibid.
[6] Ibid.
[7] Anwar, Pendidikan Kecakapan Hidup (life skills education): konsep dan aplikasi (Bandung : CV lfabeta, 2004), html., 20
[8] http://mixingbloging.blogspot.com/2007/06/konsep-dasar-life-skill.html
[9] http://bpkb-dikpora.gorontaloprov.go.id/index.php?option=comcontent&task=view&id=49&itemid=52
[10] http://ahmadasen.wordpress.com/2009/01/26/pendidikan-life-skill/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar