|
|
- Sebab hukumnya sama
Melanggar Berhubungan Badan pada Waktu Puasa : فصيام ثلاثة أيام
2. Sebab Sama namun hukumnya berbeda
Bersuci Wudhu pada Tangan : Dibatasi sampai siku
:فاغسلوا وجوهكم و أيدكم إلى المرافق
Bersuci Tayamum pada tangan : Tidak dibatasi
: فامسحوا بوجوهكم و أيديكم منه
3. Sebab berbeda namun hukumnya sama
: Sebab Membunuh orang beriman = Memerdekakan budak yang beriman
: و من قتل مؤمنا فتحرير رقبة مؤمنة
: Sebab Zhihar = Memerdekakan budak
: و اللذين يظاهرون
4. Sebab berbeda dan hukum berlainan
Tangan dalam bersuci sampai siku
Tangan dalam mencuri tidak dibatasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar