STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Rabu, 13 Juli 2011

STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SEKOLAH DASAR (SD)

A. Latar Belakang
Agama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari Pendidikan Agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.

Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun social. Tuntunan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri:
1. Lebih menitik-beratkan pencapaian kompetensi secara utuh selain pengusahaan materi;
2. Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
3. Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya pendidikan.

Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.

Pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pencapaian seluruh kompetensi dasar perilaku terpuji dapat dilakukan tidak beraturan. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam.


B. Tujuan
Pendidikan Agama Islam di SD bertujuan untuk:
1. Menumbuhkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
2. Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.


C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Agam Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Al-Qur’an dan Hadits
2. Aqidah
3. Akhlak
4. Fiqih
5. Tarikh dan Kebudayaan Islam
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesame manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.

D. Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
Kelas III, Semester 1

Al-Qur’an
1.     Mengenal kalimat dalam Al-Qur’an  
1.1   Membaca kalimat dalam Al-Qur’an
1.2   Menulis kalimat dalam Al-Qur’an     
Aqidah
2.     Mengenal sifat wajib Allah   
2.1   Menyebutkan lima sifat wajib Allah
2.2   Mengartikan lima sifat wajib Allah     
Akhlak
3.     Membiasakan perilaku terpuji  
3.1   Menampilkan perilaku percaya diri
3.2   Menampilkan perilaku tekun
3.3   Menampilkan perilaku hemat     
Fiqih
4.     Melaksanakan shalat dengan tertib  
4.1   Menghafal bacaan shalat
4.2   Menampilkan keserasian gerakan dan bacaan shalat    


Teknis Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Didalam Kelas (Per Materi)

Al-Qur’an
Mengenal kalimat dalam Al-Qur’an (membaca dan menulis kalimat dalam Al-Qur’an) dengan cara sebagai berikut.
- Seorang guru mengenalkan kepada peserta didik tentang dalil yang memperintahkan untuk mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain.
- Seorang guru mengenalkan kepada peserta didik tentang huruf-huruf hijaiyah yang ada 25, secara terpisah dan bertahap. Dan selanjutnya meminta kepada mereka untuk membacanya, baik secara individual maupun bersama-sama.
- Seorang guru mengenalkan kepada peserta didik tentang cara penulisan huruf-huruf hijaiyah. Bagaimana cara penulisan huruf pada posisi awal, tengah, akhir dan tunggal.

Aqidah
Mengenal sifat wajib Allah (menyebutkan dan mengartikan lima sifat wajib Allah)
- Seorang guru mengenalkan kepada peserta didik tentang pengertian sifat wajib bagi Allah SWT.
- Seorang guru mengenalkan kepada peserta didik tentang lima sifat wajib bagi Allah. Yang kemudian meminta mereka untuk menyebutkannya secara berurutan.
- Seorang guru mengenalkan kepada peserta didik tentang arti dari lima sifat wajib bagi Allah, kemudian memberikan dan membacakan dalil-dalil yang berkaitan dengan sifat-sifat itu.

Akhlak
Membiasakan perilaku terpuji (menampilkan perilaku percaya diri, tekun dan hemat)
- Seorang guru menjelaskan kepada peserta didik tentang pengertian perilaku percaya diri, tekun dan hemat.
- Seorang guru menjelaskan kepada peserta didik tentang manfaat dari perilaku percaya diri, tekun dan hemat.
- Seorang guru menganjurkan kepada peserta didik agar menerapkan dan membiasakan perilaku percaya diri, tekun dan hemat dalam kehidupan sehari-hari.

Fiqih
Melaksanakan shalat dengan tertib (menghafal bacaan shalat dan menampilkan keserasian gerakan dengan bacaan shalat)
- Seorang guru membacakan bacaan-bacaan shalat, kemudian peserta didik mengikutinya. Dimulai dari bacaan niat shalat sampai bacaan salam.
- Seorang guru mencontohkan atau menampilkan gerakan-gerakan shalat, keserasian gerak dan bacaan shalat kepada peserta didik. Kemudian meminta kepada mereka untuk mengikutinya. Pelaksanaannya dilakukan di luar kelas (di mushola yang ada sekolah).

Kelas III, Semester 2

Al-Qur’an
5.     Mengenal ayat-ayat dalam Al-Qur’an  
5.1   Membaca huruf Al-Qur’an
5.2   Menulis huruf Al-Qur’an     

Aqidah
6.     Mengenal sifat mustahil Allah    
6.1   Menyebutkan lima mustahil wajib Allah
6.2   Mengartikan lima mustahil wajib Allah     

Akhlak
7.     Membiasakan perilaku terpuji  
7.1   Menampilkan perilaku setia kawan
7.2   Menampilkan perilaku kerja sama
7.3   Menampilkan perilaku penyayang terhadap hewan
7.4   Menampilkan perlilaku penyayang terhadap lingkungan     

Fiqih
8.     Melakukan shalat fardhu  
8.1   Menyebutkan shalat fardhu
8.2   Mempraktikkan shalat fardhu    

Pada dasarnya, teknis pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar pada semester kedua ini sama dengan pelaksanaan pada semester pertama, hanya saja ada satu mata pelajaran yang menambah pembahasan yaitu pelajaran Akhlak – yang awalnya hanya tiga pembahasan, menjadi empat pembahasan.

Secara umum, metode pengajaran yang digunakan dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar adalah metode ceramah (seorang guru yang berbicara sedangkan peserta didik mendengarkannya), dan metode pemberian tugas (biasanya diberikan setelah penyampaian suatu materi pelajaran telah selesai).

Catatan:
Buku panduan yang digunakan di Sekolah Dasar kelas III adalah:
Judul : Pendidikan Agama Islam (Untuk SD Kelas 3)
Penulis : Drs. Mustopa Sayani dan Drs. Ahmad Syamsudin
Pengarah Materi : Edi Hernawan, S.S.
Editor : Ifah Hanifah, S.Pd.
Penerbit : CV. THURSINA
Kantor Pusat : Jalan Bunga Bakung VII No. 12 Telp/Fax: (022) – 7567912 Bandung
Buku panduan ini ditulis dan disusun berdasarkan Standar Isi Kurikulum 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar