STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Minggu, 30 Oktober 2011

Reorganisasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) Bertema Ibadah (Reorientasi PAI Ke arah Pembangunan Ahlak Mulia)

Latar Belakang Pengamatan yang dilakukan pada siswa dan lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama) Wiraswasta Baleendah Kabupaten Bandung, tidak memberi kepuasan pada pengurus Yayasan Pendidikan Islam Wiraswasta, meskipun secara normatif tidak ada hal-hal yang menyimpang.
Banyak lulusannya yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik sekolah negeri maupun swasta. Tidak ada keluhan dari orang tua siswa maupun lulusan adanya kekurangan dalam proses penyelenggaraan pendidikan maupun hasilnya. Semuanya berjalan normal, tidak terdengar komentar negatif dari masyarakat, maupun birokrasi pendidikan.
Perhatian dan pengamatan kami pengurus yayasan terfokus pada ucapan, sikap, dan tindakan siswa SMP yang tidak sesuai dengan budaya masyarakat Sunda yang penuh dengan nilai-nilai budi pekerti, ahlak mulia yang dilandasi oleh nilai-nilai agama Islam. Ucapan siswa dalam memanggil teman-temannya dengan menggunakan nama binatang (anjing) sering didengar, dan sepertinya tidak menjadi masalah bagi temannya yang dipanggil. Sungguh suatu penurunan tata nilai dan moral generasi muda yang kelak diharapkan menjadi pemimpin.

Sifat kebersamaan antara siswa SMP, dan kebiasaan berbagi diantara mereka mulai berkurang, sifat egoisme serta arogansi lebih meningkat. Harapan Yayasan untuk menjadikan sekolah sebagai Pusat Pembangunan Karakter terasa sangat berat dan sulit untuk dicapai. Upaya Yayasan menjadikan sekolah berfungsi dalam konservasi nilai-nilai budaya dan agama, kurang atau bahkan tidak berhasil.
Sejalan dengan masalah tersebut maka penelitian yang intensif dilakukan terhadap proses penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam rangka mencari jawaban terhadap pertanyaan berikut:
1.    Mengapa penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMP belum mempengaruhi perilaku siswa dalam berbicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai akhlak mulia?
2.    Bagaimana pola kurikulum PAI yang ditetapkan Pemerintah?
3.    Apakah Kurikulum PAI dan implementasinya dapat membangun moral siswa SMP?
4.    Kurikulum PAI yang bagaimanakah yang dapat membangun akhlak mulia ?
Metoda Penelitian
Tulisan ini dilandasi oleh penelitian profesional yang bertujuan untuk menemukan teori baru dalam proses pengembangan kurikulum dan pembelajaran khususnya dalam Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI). Berdasarkan pendapat Sugiyono (2010:9) bahwa; berdasarkan tujuan, metoda penelitian dapat diklasifikasikan menjadi penelitian dasar (basic research), penelitian terapan (applied research) dan penelitian pengembangan (research and development), maka penelitian ini bersifat sebagai penelitian dasar (basic research) dan penelitian terapan (applied research).
Dengan mengutip pendapat Gay (1977), Sugiyono mengemukakan bahwa sebenarnya sulit untuk membedakan antara penelitian murni (dasar) dan terapan secara terpisah karena keduanya berada pada satu garis kontinum, dan penelitian terapan (applied research) juga bertujuan untuk menemukan pengetahuan yang secara praktis dapat diaplikasikan (2010:10).
Sesuai dengan tujuannya maka penelitian ini menggunakan metoda kualitatif. Penelitian dilakukan pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Wiraswasta Baleendah, Kabupaten Bandung, sebagai objek alamiah, tidak dimanipulasi. Kehadiran peneliti disekolah tersebut tidak mempengaruhi dinamika sekolah, karena peneliti berfungsi sebagai pengurus Yayasan yang membina sekolah tersebut. Pengumpulan data dilakukan dengan triangulasi, dengan analisis induktif untuk membangun suatu teori, dengan tingkat transferabilitas yang tinggi. Teori yang dibangun dengan penelitian kualitatif disebut juga sebagai teori yang dibangun melalui grounded research (Sugiyono 2010:36), oleh karena itu penelitian ini dilakukan dalam waktu yang cukup lama.
Pembahasan, Saran dan Tindak Lanjut
Pembahasan dimulai dengan melakukan kajian literatur, baik Al Qur’an maupun buku-buku yang berkaitan dengan PAI, kemudian melakukan kajian terhadap Buku Kurikulum PAI dengan segala perangkat pedoman pelaksanaan yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional. Pembahasan yang lebih mendalam dilakukan dalam mencari solusi berlandaskan konsep-konsep pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (competence-based curriculum development). Kajian terhadap dokumen Kurikulum PAI menghasilkan kesimpulan bahwa materi Kurikulum PAI yang dikelompokkan dalam 5 (lima) aspek sebagai mata pelajaran, menggambarkan betapa banyaknya materi PAI yang harus disampaikan dalam waktu belajar yang hanya 2 (dua) jam pelajaran @45 menit. Penulis menyimpulkan dan menyarankan bahwa materi Kurikulum PAI sebaiknya dikemas dalam tema-tema ibadah, yang dapat mengintegrasikan materi Al Qur’an, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh dan Kebudayaan Islam. Dengan demikian Kurikulum PAI dikembangkan berdasarkan konsep pendidikan kompetensi dengan pendekatan integrated curriculum, yang dikemas dalam tema atau sub tema ibadah.
Kesimpulan dan saran yang diperoleh dari penelitian ini berupa Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi Bertema Ibadah, telah digunakan di SD Ar Rafi’ Bandung dan SD Ar Rafi’ Baleendah Kabupaten Bandung sebagai Labschool Pascasarjana Universitas Islam Nusantara Bandung.
Kajian Terhadap Kurikulum PAI
Meskipun Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional (Sisdiknas) menetapkan bahwa dalam era otonomi daerah, maka otonomi pendidikan dilaksanakan dengan prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS), seperti yang ditetapkan dalam Pasal 51 ayat (1) sebagai berikut:
Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah.
Khusus dalam manajemen kurikulum Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 tersebut menetapkan bahwa:
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Ayat-ayat dalam UU Sisdiknas tersebut menegaskan bahwa pengembangan kurikulum di sekolah merupakan kewenangan sekolah yang disusun oleh guru bersama Kepala Sekolah dan Komite Sekolah. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan wadah profesionalisasi guru, antara lain dalam hal pengembangan dan penyusunan kurikulum PAI.
Namun kenyataan berbicara, bahwa Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengembangkan dan menyusun silabus dalam bentuk ketetapan tentang:
  • Tujuan mata pelajaran PAI
  • Ruang lingkup materi pelajaran
  • Standar Kompetensi, dan
  • Kompetensi dasar
Silabus tersebut ditetapkan Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 pasal 8, yaitu sebagai berikut:
(1) Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.  (2)     Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar.
(3)     Ketentuan mengenai kedalaman muatan kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Perlu dipertanyakan apakah Peratuaran Pemerintah (PP) No.19 tahun 2005 Pasal 8 ini tidak bertentangan dengan Undang-undang No.20 tentang Sistem Pendidikan Nasional?
Wakil Menteri Pendidikan nasional tanggal 23 Maret Tahun 2010 dalam diskusi dengan Tim Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Pascasarjana Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung di ruang kerjanya, menegaskan bahwa apabila ada Kepmendiknas atau PP yang bertentangan dengan Undang-undang (UU), kita ubah saja.
Mengubah PP dan Kepmendiknas, hal itu bukan urusan sekolah, tetapi beranikah dan mampukah sekolah menjalankan UU Sisdiknas Tahun 2003, yaitu penyelenggaraan Manajemen Berbasis Sekolah sebagai pelaksanaan otonomi pendidikan? Artinya, untuk meningkatkan mutu pendidikan, sekolah memiliki kewenangan dalam menyusun KTSPnya sendiri. Peningkatan mutu pendidikan terjadi di sekolah yang menjadi tanggung jawab guru dan Kepala Sekolah, dan dimulai dengan perencanaan peningkatan mutu pendidikan melalui penyusunan KTSP.
”Ketetapan” Pemerintah dalam penyelenggaraan PAI digambarkan oleh ketetapan dalam Kurikulum PAI yang untuk SMP adalah sebagai berikut: (BSNP,2006:1)
Tujuan
Pendidikan Agama Islam di SMP/MTs bertujuan untuk:
1.      Menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2.      mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berahlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.      Al Qur’an dan hadits
2.      Aqidah
3.      Akhlak
4.      Fiqih
5.      Tarikh dan Kebudayaan Islam
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas VII, Semester I
Standar Kompetensi  Kompetensi Dasar
Al Qur’an  1.      Menerapkan Hukum bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al” Qomariah   1.1     Menjelaskan hukum bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al” Qomariah
1.2     Membedakan hukum bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al” Qomariah
1.3     Menerapkan bacaan bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al” Qomariah dalam bacaan surat-surat Al Qur’an dengan benar
Aqidah  2.      Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT melalui pemahaman sifat-sifatNya   2.1     Membaca ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah
2.2     Menyebutkan arti ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah SWT
2.3     Menunjukkan tanda-tanda adanya Allah SWT
2.4     Menampilkan perilaku sebagai cermin keyakinan akan sifat-sifat Allah SWT
  3.      Memahami Asmaul Husna   3.1     Menyebutkan arti ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan 10 Asmaul Husna
3.2     Mengamalkan isi kandungan 10 Asmaul Husna
Akhlak  4.      Membiasakan perilaku terpuji   4.1     Menjelaskan pengertian tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
4.2     Menampilkan contoh-contoh perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
4.3     Membiasakan perilaku tawadhu, ta’at, qana’ah dan sabar
Fiqih  5.      Memahami ketentuan-ketentuan thaharah (bersuci)   5.1     Menjelaskan ketentuan-ketentuan mandi wajib
5.2     Menjelaskan perbedaan hadas dan najis
  6.      Memahami tatacara shalat   6.1     Menjelaskan ketentuan-ketentuan shalat wajib
6.2     Mempraktikkan shalat wajib
  7.      Memahami tatacara shalat jamaah dan munfarid (sendiri)   7.1     Menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan munfarid
7.2     Mempraktikkan shalat jama’ah dan shalat munfarid
Tarikh dan kebudayaan Islam  8.      Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW   8.1     menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW
8.2     Menjelaskan misi nabi Muhammad untuk semua manusia dan bangsa
(BSNP 2006, Lampiran2:2-4)
Tujuan PAI, merupakan tujuan mata pelajaran PAI, yang harus dirumuskan dalam kompetensi mata pelajaran PAI yang harus dicapai siswa SMP, selama 3 (tiga) tahun. Materi pelajaran dalam 5 (lima) aspek, hanya menyebutkan ”mata pelajaran” tanpa menjelaskan ruang lingkup atau keluasan materi dari masing-masing aspek. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI untuk kelas VII Semester 1 menggambarkan bahwa: masing-masing aspek ditetapkan standar kompetensinya yaitu 1 (satu) SK untuk Al qur’an, 2 (dua) SK untuk Aqidah, 1 (satu) SK untuk Akhlak, 3 (tiga) SK untuk Fiqih dan 1 (satu) SK untuk Tarikh dan kebudayaan Islam. Masing-masing SK diurai dalam 2 (dua) atau lebih KD.
Analisis keterkaitan antara tujuan mata pelajaran dengan SK yang ditetapkan BSNP dapat digambarkan dalam bagan 1 berikut:
Bagan 1: Diagram Keterkaitan Kompetensi mata Pelajaran PAI dengan Standar Kompetensi (Kelas VII semester 1)
Mengamati diagram dalam bagan 1 (satu)  tersebut, dapat dikemukakan bahwa:
Pertama, rumusan tujuan mata pelajaran PAI, tidak menggambarkan ruang lingkup yang ”pasti”, yang harus dicapai oleh siswa SMP selama 3 (tiga) tahun.
Kedua, sulit untuk melihat diagram tersebut sebagai satu kesatuan sistem pembelajaran PAI, karena tidak menggambarkan adanya integrasi antara Kompetensi Mata Pelajaran PAI dengan 8 (delapan) Standar Kompetensinya.
Ketiga, SK dari setiap aspek, berdiri sendiri-sendiri, terpisah satu sama lain, tidak ada integrasi dan interdepensi antar SK, sebagai komponen dari sistem pembelajaran PAI.
Dalam rangka membangun manusia yang berpribadi integral (integral personality) atau muslim yang kaaffah (QS 2:208) diperlukan sistem pembelajaran PAI yang mengintegrasikan ilmu, iman dan amal, dan kejelasan tentang kompetensi yang harus dicapai siswa.
Seorang yang telah mempelajari PAI maka ia akan memiliki ilmu (Al qur’an, Fiqih, Tarikh) yang dapat diamalkannya dalam kehidupan (Akhlak) dengan nilai-nilai keimanan (Aqidah).
Syarat dari suatu sistem adalah adanya komponen-komponen sistem yang interelasi(terhubung satu sama lain) dan interdepensi (saling ketergantungan) sehingga sistem berfungsi. Apabila tidak demikian maka sistem tidak akan berfungsi.
Contoh dari sebuah sistem adalah sebuah mobil, sebuah mobil disebut sistem apabila dia memiliki ”spareparts” yang saling terhubung dan saling berketergantungan satu sama lain, sehingga berfungsi sebagai alat transportasi. Apabila ”spareparts” mobil tersebut dicopot dan disimpan sendiri-sendiri, maka namanya bukan mobil melainkan ”onderdil mobil” atau ”spareparts mobil”, dan tidak bisa berfungsi sebagai alat transportasi. Fungsi mobil pun ada batasannya, ada truk, ada sedan, dan sebagainya. Demikian juga fungsi PAI di SMP harus ada kejelasan fungsinya yang ditetapkan dalam tujuan mata pelajaran PAI yang dirumuskan dalam Kompetensi Mata Pelajaran PAI.
Apabila kompetensi mata pelajaran sebagai ”sistem pembelajaran PAI”, maka sistem pembelajaran PAI harus memiliki komponen-komponen yaitu SK dan KD yang saling terhubung dan saling berketergantungan, agar sistem berfungsi. Apabila tidak, maka sistem pembelajaran PAI tidak akan berfungsi untuk menjadikan lulusan SMP berakhlak mulia, melainkan cenderung verbalisme.
Untuk lebih memudahkan menganalisis keterhubungan antara standar kompetensi semua aspek dengan kompetensi mata pelajaran PAI, masukkan seluruh standar kompetensi dari semua aspek ke dalam satu tabel sebagai berikut.


SK setiap Aspek  

Kompetensi
mata pelajaran PAI
Standar Kompetensi
Al qur’an Aqidah Akhlak Fiqih Tarikh dan Kebudayaan Islam
1.      Menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;  2.      mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berahlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah. 1.  Menerapkan Hukum bacaan ”Al” Syamsiyah dan ”Al” Qomariah  2.  Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT melalui pemahaman sifat-sifatNya  3.  Memahami Asmaul Husna 4.  Membiasakan perilaku terpuji 5.  Memahami ketentuan-ketentuan thaharah (bersuci)  6.  Memahami tatacara shalat
7.  Memahami tatacara shalat jamaah dan munfarid (sendiri)
8.  Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW






Domain Kognitif Afektif Psikomotor Kognitif Kognitif
Bagan 2 : Tabel Analisis Keterhubungan Kompetensi Mata Pelajaran PAI dengan Standar Kompetensi Aspek-aspek PAI
Bagan 2 menggambarkan bahwa kelima aspek  terpisah satu sama lain layaknya Separate Subject Curriculum yang didefinisikan oleh Dakir (2004:34) sebagai ”setiap suatu pelajaran disusun terpisah satu sama lain… ”
Kurikulum yang berorientasi pada materi pelajaran yang terpisah dari mata pelajaran lainnya dapat juga disebut sebagai Subject Matter Curriculum yang di definisikan oleh Sudjana (1996:52) sebagai organisasi isi pendidikan dalam bentuk mata-mata pelajaran yang disajikan secara terpisah-pisah satu sama lain.
Dikhawatirkan apabila kurikulum PAI dibangun oleh mata pelajaran (aspek) yang terpisah-pisah, maka cenderung menghasilkan hafalan PAI atau verbalisme, dan tidak membangun kompetensi seorang hamba Allah.
Reorganisasi Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi Bertema Ibadah
Kurikulum PAI yang ditetapkan Pemerintah melalui BSNP dikembangkan dengan pendekatan kompetensi atau Kurikulum berbasis Kompetensi (KBK), tetapi belum secara konsisten menggunakan prinsip-prinsip pengembangan KBK.
Ada beberapa prinsip pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi mata pelajaran PAI yang dapat dikemukakan sebagai berikut:
Pertama, kompetensi adalah aktualisasi potensi menjadi kompetensi (Suderadjat,2005:25)
Apa yang disebut dengan potensi, dan apa pula yang disebut dengan  kompetensi?
Dalam istilah kompetensi maka potensi adalah kompetensi yang masih terpendam, dan dalam istilah potensi kompetensi adalah potensi yang telah aktual. Potensi seseorang akan berubah menjadi kompetensi melalui suatu proses, yaitu proses belajar dan berlatih. Dengan demikian pendidikan adalah proses aktualisasi potensi peserta didik menjadi kompetensi, atau pemberdayaan potensi peserta didik menjadi kompetensi, oleh karena itu pembelajaran sering disebut sebagai student empowerment.  
Potensi apa yang dimiliki siswa?
Dalam dunia pendidikan telah dikenal adanya tiga domain pendidikan yaitu afektif, kognitif dan psikomotor, artinya siswa memiliki tiga potensi yaitu potensi nilai dan sikap (afektif), potensi intelektual (kognitif) dan potensi fisik manual atau potensi inderawi (motorik atau psikomotorik).
Potensi dasar yang dimiliki manusia dijelaskan dalam Al Qur’an surat An Nahl sebagai berikut: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari rahim-rahim ibumu dalam keadaan tiada mengetahui suatu apapun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur” (QS. 16: 78).
Artinya bayi yang dilahirkan ke dunia dalam keadaan tidak berdaya secara fisik, tidak mampu merasa dan tidak mampu berpikir, tetapi Allah Swt memberinya potensi inderawi, dan potensi hati yang terdiri dari potensi IQ, EQ, dan SQ agar disyukuri dalam arti diberdayakan atau diaktualisasikan agar menjadi kemampuan yang bermanfaat.
Bagaimana proses aktualisasi potensi menjadi kompetensi.
Bila suatu kaum berkeinginan untuk mengubah nasibnya atau meningkatkan kehidupannya, maka Allah Swt perintahkan agar kaum tersebut mengupayakannya sendiri, seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Ar-Ra’d: “…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (QS. 13 : 11).
Demikian juga bila seseorang ingin memiliki ilmu, maka ia sendiri harus berupaya untuk dapat menguasai dan memilikinya, seperti yang dijelaskan dalam surat Al-Qur’an surat An-Najm: “…Dan bahwasanya seseorang tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya…”. (QS. 53 : 39)
Seseorang tidak akan memperoleh selain apa yang diupayakannya, dapat ditafsirkan bahwa seseorang tidak akan memiliki dan menguasai ilmu tanpa ia sendiri mengupayakannya, artinya ia harus memiliki kecakapan proses (process skill) penguasaan dan pemilikan ilmu. Seseorang yang telah memiliki dan menguasai ilmu, maka ia telah menguasai kecakapan proses penguasaan dan juga menghasilkan pemilikan ilmu. Hafal ilmu pengetahuan, belum berarti memiliki konsep-konsep dasar keilmuan atau memiliki kecakapan akademik, karena belum tentu dapat menggunakan ilmunya dalam menanggulangi masalah yang dihadapinya dalam kehidupan. Seorang yang memiliki konsep keilmuan dapat menggunakan konsep itu sebagai suatu alat bagi pemecahan masalah yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, seorang yang memiliki ilmu akan memiliki kecakapan menanggulangi masalah yang dihadapinya dalam kehidupan (cope-ability).
Ayat tersebut juga mengisyaratkan perlunya pembelajaran siswa aktif (student active learning) dan pembelajaran yang berfokus pada siswa (student centered). Orang-orang mukmin diwajibkan untuk belajar secara integral dan menyeluruh (kaaffah) seperti yang dijelaskan dalam surat Al Baqarah: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah engkau ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. 2 : 208). Menyeluruh disini artinya bahwa dalam pembelajaran siswa harus mengintegrasikan ketiga domain yaitu afektif, kognitif dan psikomotor, atau iman, ilmu dan amal.
Bertitik tolak dari uraian ini, dapat didefinisikan bahwa kompetensi terintegrasi dari tiga domain yaitu domain kognitif (ilmu), afektif (iman) dan motorik (amal).
Definisi lain dari kompetensi adalah ilmu yang dapat diamalkan dengan soleh, atau amal soleh yang ilmiah.
Sebelum merumuskan kompetensi PAI, baik kompetensi mata pelajaran PAI, maupun SK dan KDnya, perlu ditetapkan terlebih dahulu ruang lingkup materi PAI.
Mengingat luasnya materi dalam 5 (lima) aspek, maka perlu dipikirkan tujuan pendidikan dalam Islam, atau tujuan penciptaan manusia berdasarkan Al qur’an. Berkaitan dengan penciptaan manusia, Allah SWT berfirman: “Tiada Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu” (QS.51 :56).
Hasan bin Ali Al-Hijazy (2001:32) mengemukakan bahwa: “Ibadah adalah penghambaan diri kepada Allah SWT, yang diterapkan kepada tiga anggota badan yaitu hati, lisan dan badan”
Ketiga anggota badan itu menggambarkan domain afektif (hati), kognitif (lisan) dan motorik (badan), dimana ketiganya harus terintegrasi atau kaaffah dan menjadi muslim yang integral (kaaffah). Kalau tidak kaaffah, maka akan menjadi tabiin syetan (QS2 :208).
Inilah landasan konseptual filosofis mengapa penulis mengusulkan kurikulum PAI harus berbasis kompetensi dan bertema ibadah. Selanjutnya materi PAI yang lima aspek dapat diintegrasikan ke dalam tema ibadah.
Dengan demikian Kurikulum PAI dikembangkan berdasarkan Kurikulum terpadu (integrated curriculum development), inilah prinsip yang kedua. Menurut Trianto (2009:38) integrated curriculum adalah pelajaran yang dipusatkan pada suatu masalah atau topik tertentu. Dalam hal PAI, kelima aspek PAI akan merupakan mata pelajaran yang terpisah-pisah bila tidak ada “integrator” yang mengitegrasikan materi kelima aspek. Fungsi Integrator adalah memusatkan materi semua aspek pada satu topik, sehingga semua aspek akan memiliki keterhubungan satu sama lain.
Integrasi kelima aspek menjadi satu tema ibadah dapat dilakukan seperti yang digambarkan dalam bagan berikut ini.



Bagan 3: Integrasi Kelima Aspek ke dalam Tema Ibadah
Bagan 3 tersebut menggambarkan jaringan atau web, dimana Trianto (2009:47) mengemukakan bahwa: pembelajaran terpadu model web adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan pendekatan tematik.
Dengan demikian bagan 3 menggambarkan bagaimana mengintegrasikan 5 (lima) aspek PAI sebagai mata pelajaran menjadi tema ibadah.
Pengembangan Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi Bertema Ibadah di SD (Sekolah Dasar) Ar Rafi‘
Hasil kajian dan penelitian terhadap penyelenggaraan PAI di SMP Baleendah Kabupaten Bandung, selanjutnya diterapkan di SD Ar Rafi‘ Kota bandung, yang merupakan SD di bawah Yayasan Pendidikan Islam Wiraswasta.
SD Ar Rafi‘ Bandung juga berfungsi sebagai Labschool Pascasarjana Universitas Islam Nusantara Bandung, dimana penulis bertugas sebagai dosen tetap.
Hasil pengembangan penulis bersama Tim Pengembang Kurikulum Perguruan Ar Rafi‘ mengahasilkan Kurikulum PAI-SD Bertema Ibadah dan Berbasis Kompetensi.
Langkah-langkah pengembangan kurikulum PAI di SD Ar Rafi‘ adalah sebagai berikut:
Pertama, Menentukan ruang lingkup materi PAI. Pertemuan yang diselenggarakan National Education Strategic Studies, bersama Perguruan Ar Rafi‘, Kelompok Kerja Guru (KKG) IPA SD dari Kota bandung dan Kabupaten Majalengka, akhirnya bersepakat untuk menetapkan shalat, zakat dan shaum sebagai materi pelajaran PAI untuk tingkat SD selama 6 (enam) tahun.
Selanjutnya dibuatlah sebaran tema serta sub tema dari kelas 1 (satu) hingga kelas VI (enam), seperti yang disajikan dalam bagan 4 berikut ini.
Tema ibadah di SD
Kelas Tema Ibadah Sub Tema
I 1.    Thaharah  2.    Shalat 1.        Istinja  2.        Wudhu
3.        Gerakan Shalat
II 3.    Thaharah  4.    Shalat 4.    Wudhu  5.        Bacaan Shalat
III 5. Thaharah  6. Shalat 6.        Tayamum  7.        Shalat Fardhu
8.        Shalat Jum’at
9.        Shalat berjama’ah dan shalat munfarid
IV 7. Shalat  8. Shaum 10.     Shalat sunnah rawatib  11.     Shalat Qiyamullail
12.   Shaum Ramadhan
13.   Shaum Syawal
14.   Shaum Senin Kamis
V 9.   Thaharah  10. Shalat
11. Zakat
15.   Mandi Wajib  16.   Shalat Syukrul wudhu
17.   Shalat Tahiyatul masjid
18.   Zakat fithrah
VI   12. Shalat
13. Mua’malah
14. Ath’imah
19.   Shalat Dhuha  20.   Shalat Idain
21.   Shalat Jenazah
22.   Pinjam Meminjam
23.   Hukum dan jenis ath’imah
Bagan 4: Tema dan Sub tema Ibadah di SD Ar Rafi‘
Kedua, merumuskan tujuan mata pelajaran PAI untuk SD dalam rumusan kompetensi. Berdasarkan pada definisi kompetensi bahwa kompetensi adalah integrasi ilmu (kognitif), iman (afektif) dan amal (psikomotorik), maka disepakati bahwa kompetensi mata pelajaran PAI adalah:“siswa mampu beribadah (shalat, zakat dan shaum) dengan ikhlas, dan mampu mengamalkan nilai – nilainya dalam kehidupan kehidupan sehari-hari”.
Berdasarkan sebaran tema ibadah pada setiap kelas, maka guru dapat merumuskan tujuan mata pelajaran PAI pada setiap jenjang kelas. Sebagai contoh, tujuan mata pelajaran PAI kelas 1 (satu) dapat dirumuskan dalam kompetensi mata pelajaran PAI kelas I yaitu: siswa mampu thaharah dan shalat, dengan baik dan benar serta ikhlas, dan dapat mengamalkan nilai-nilai thaharah dan shalat dalam kehidupan sehari-hari.
Boleh juga dirumuskan sebagai berikut: siswa menguasai konsep serta rukun thaharah dan shalat, dapat melaksanakan thaharah dan shalat serta dapat mengamalkan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari.
Rumusan kompetensi mata pelajaran ini mengarahkan guru untuk:
  • Menetapkan konsep-konsep thaharah dan shalat dari Al qur’an dan Hadits, berupa ayat-ayat Al qur‘an yang berkenaan dengan thaharah dan shalat
  • Menetapkan rukun-rukun thaharah dan shalat dari ilmu Fiqih
Keduanya berdimensi kognitif (keilmuan) atau domain kognitif. Selanjutnya guru juga akan menganalisis :
  • Nilai-nilai keimanan (aqidah) yang berkaitan dengan thaharah dan shalat, baik yang berkaitan dalam pelaksanaan thaharah dan shalat, maupun nilai-nilai thaharah dan shalat yang harus diunjukkerjakan siswa dalam kehidupan sehari-hari, yang diharapkan akan membangun akhlak mulia.
Rumusan kompetensi mata pelajaran PAI tersebut, menghilangkan kecenderungan adanya dikhotomi antara “ibadah mahdoh“ dan “ibadah gho’ir mahdoh“, atau antara “ibadah langsung“ dengan “ibadah sosial“, karena ibadah memiliki dua arah yaitu:
  • Penyembahan dan penghambaan kepada Allah SWT, dan
  • Implementasinya dalam kehidupan dengan mengikuti perintah Allah dengan ikhlas yaitu menyebar rakhmatan lil alamin.
Pembelajaran PAI berbasis kompetensi mengintegrasikan ibadah mahdoh dan ibadah gho’ir mahdoh, menjadikan “bekerja“ sebagai “ibadah“, yang sekarang ini masih terjadi dikhotomi antara bekerja dan ibadah.
Ketiga, adalah merumuskan standar kompetensi. Setiap sub tema ibadah dirumuskan dalam satu standar kompetensi, dengan demikian ada 23 standar kompetensi di jenjang pendidikan SD dan ada 3 (tiga) standar kompetensi PAI di kelas I SD yaitu:
1.    Standar Kompetensi Istinja
2.    Standar Kompetensi Wudhu
3.    Standar Kompetensi Gerakan Shalat.
Standar kompetensi wudhu dapat dirumuskan sebagai berikut: siswa mampu berwudhu dengan baik dan benar dan mampu mengamalkan nilai-nilai wudhu dalam kehidupan sehari-hari dengan akhlak mulia. Demikian pula rumusan standar kompetensi lainnya.
Keempat adalah mengembangkan masing-masing standar kompetensi ibadah menjadi kompetensi dasar dari aspek-aspek PAI lainnya.
Sebelum merumuskan kompetensi dasar (KD) dari semua aspek PAI, diperlukan analisis materi esensial dari semua aspek PAI yang berkaitan dengan sub tema ibadah.
Guru harus menganalisis materi esensial apa dari aspek Al qur’an yang harus dipahami dan dikuasai siswa. Demikian juga guru harus menetapkan materi esensial dari aspek fiqih, yang harus diketahui siswa untuk dilatihkan. Demikian selanjutnya dan untuk menganalisis materi esensial dari masing-masing aspek, guru dapat menggunakan tabel pada bagan 5.
Berdasarkan materi-materi esensial masing-masing aspek, selanjutnya dirumuskan kompetensi dasar untuk masing-masing aspek dan dimasukkan ke dalam tabel pada bagan 6 yaitu matriks Analisis Standar Kompetensi Ibadah menjadi Kompetensi Dasar semua aspek PAI.


KURIKULUM PAI BERBASIS KOMPETENSI BERTEMA IBADAH ( KLS 1 )
  NO   ASPEK
TEMA/
SUB TEMA
TARIKH AL-QUR’AN HADITS KEIMANAN   AKHLAK
Standar Kompetensi  Adalah keseluruhan pengetahuan, nilai, sikap yang dapat direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
KOGNITIF KOGNITIF KOGNITIF AFEKTIF   PSIKOMOTOR
ILMU ILMU ILMU IMAN AMAL
  1
  THAHARAH :
ISTINJA
  Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya Nabi SAW melalui dua buah kuburan, kemudian beliau bersabda : Sesungguhnya kedua orang yang berada dalam kubur itu sedang disiksa. Adapun salah seorang dari keduanya sedang disiksa karena mengadu domba orang, sedangkan yang satunya sedang disiksa karena tidak menyucikan kencingnya.”
(HR. Bukhor i dan Muslim).
4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä† tûüÎ/º§q­G9$# =Ïtä†ur šúï̍ÎdgsÜtFßJø9$# ÇËËËÈ
Artinya : “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
(Qs. Al-Baqarah :222)
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: ( كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ اَلْخَلَاءَ قَالَ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ اَلْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ )  أَخْرَجَهُ اَلسَّبْعَة
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam apabila masuk kakus beliau berdo’a: “Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hal-hal yang keji dan kotor.” Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.
  Maha Suci Allah SWT(Subhanallah)
1. Tuhan Yang Maha
Pencipta
Tuhan adalah satu Zat yang bukan diciptakan artinya
ia bukan ber’jenis’.
Dia adalah Maha Pencipta, yang mencipta segala-galanya
sama ada yang dapat dilihat atau tidak dapat dilihat.
Dia adalah Pencipta langit dan bumi.
  Nilai akhlak dari istinja yaitu selalu menjaga kebersihan diri (lahir dan bathin) dan lingkungan.
Rincian yang berkaitan dengan kesucian :
1.kesucian jiwa
2.pakaian yang bersih
3.kebersihan
lingkungan
4. memakan makanan
yang bersih
5. kesucian diri
6. bersuci dengan air
yang suci
  Siswa mampu melakukan istinja  dengan benar dan dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
.
Bagan 5: Tabel Analisis Materi Esensial Aspek-aspek PAI Untuk Memenuhi Tuntutan Standar Kompetensi




NO
ASPEK  

STANDAR
KOMPETENSI
Kompetensi  Dasar
Al-Quran Hadist Aqidah/Keimanan Akhlaq Tarikh
  1   TAHARAH : ISTINJA
1. Siswa mampu melakukan istinja  dengan benar dan dapat mengaflikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dalamn akhlaq mulia
  KD. 1.1 Siswa dapat melafalkan dan menyalin ayat Al-Qur’an yaitu Q.S. Al Maidah Ayat 6 yang berhubungan dengan istinja dalam huruf latin.   KD. 1.2. Siswa dapat melafalkan dan menyalin Hadist riwayat dari Anas Ibnu Malik yang berhubungan denganistinja dalam huruf latin.   KD. 1.3. Siswa dapat meyakini bahwa istinja merupakan bagian dari iman kepada Allah kerena menyangkut syah tidaknya ibadah yang dilakukan.
  KD. 1.4. Siswa dapat mengaflikasikan istinja dan mengimplenmentasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari seperti:
-      Membaca do’a ketika keluar masuk WC
-      Membiasakan hidup bersih dan menjaga kesehatan
-      Beristinja menggunakan air dengan bersih dan sempurna
-      Membiasakan istinja pada tempatnya (WC)
  KD. 1.5 Siswa dapat meneladani cara beristinja Rasulullah SAW, berikut ini beberapa contoh yang baik dari Rasulullah SAW :
-      Rasulullah SAW hemat dalam menggunakan air untuk beristinja
-      Rasulullah mengajarkan agar ketika beristinja ditempat yang tertutup (WC)
-      Tidak beristinja di bawah pohon atau yang biasa ditempati orang
-      Tidak beristinja di air yang tidak mengalir
-      Ketika beristinja tidak menghadap kiblat
Bagan 6: Tabel Analisis Standar Kompetensi Ibadah Menjadi Kompetensi Dasar Aspek PAI
Berdasarkan pada bagan 6 guru dapat menganalisis ulang keterkaitan antara SK dan KD semua aspek PAI agar semua SK dan KD memiliki keterhubungan dan ketergantungan satu sama lain.
Hal ini dimaksudkan agar guru dapat memusatkan pembelajaran kearah standar kompetensi ibadah. Pola ini sesuai dengan prinsip pengembangan kurikulum berbasis kompetensi bertemakan ibadah, seperti yang digambarkan dalam bagan 7 berikut ini.





Bagan 7: Keterkaitan SK dengan KD dalam 5 (lima) aspek

Kelima, adalah mengembangkan indikator ketercapaian kompetensi dasar ditinjau dari tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan motorik.
Untuk merumuskan indikator dari rumusan kompetensi dasar ada beberapa syarat, yaitu:
Ø  Observable, artinya indikator keberhasilan pencapaian KD harus dapat diamati, dalam arti dapat dilihat dengan mata atau didengar telinga.
Ø  Operasional, artinya rumusan indikator tersebut harus berbentuk perilaku operasional (behaveoral term)
Ø  Measureable, artinya dapat diukur, oleh karena itu dalam evaluasi berbasis kompetensi ada “standar” atau patokan. Pembelajaran berbasis kompetensi menggunakan PAP (Penilaian Acuan Patokan), bukan PAN (Penilaian Acuan Norma).
Secara praktis kompetensi dapat diobservasi dan diukur dari unjuk kerjanya (performance) yang dapat digambarkan dalam bagan 8 berikut ini.



Kompetensi                            Unjuk kerja
Bagan 8: Kompetensi diukur dari unjuk kerja (performance)
Keenam, analisis berikutnya adalah melengkapi silabus melalui langkah-langkah berikut:
  • Menetapkan indikator keberhasilan pencapaian kompetensi dasar
  • Menetapkan pengalaman belajar siswa untuk mencapai kompetensi dasar
  • Menetapkan sumber belajar dan sarana pembelajaran
  • Menetapkan alokasi waktu untuk pencapaian kompetensi dasar
  • Menetapkan evaluasi berdasarkan pencapaian indikator


SILABUS
Mata  Pelajaran                     : PAI
Tema                                       : Thaharah
Sub Tema                                                : Istinja
Kelas / Semester                      :  I / 1
Standar Kompetensi 1 : Siswa mampu melakukan istinja  dengan benar dan dapat mengaflikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan akhlaq mulia
No Kompetensi Dasar Indikator Keberhasilan Belajar Materi Pokok Pengalaman Belajar Sarana/ Sumber Belajar Alokasi Waktu Metode Evaluasi 
1 2 3 4 5 6 7 8
1 1.1 Siswa dapat melafalkan dan menyalin ayat al- Quran yang berhubungan dengan istinja dalam huruf latin  Siswa dapat :  1.  Melafalkan ayat Al-Quran yang berhubungan dengan istinja yaitu Q.S. Al Maidah ayat 6
2.  Menyalin ayat Al-Quran yang berhubungan dengan istinja  dalam huruf latin
3.  Menyebutkan ayat Al-Quran yang berhubungan dengan istinja
Al-Quran Surat Al-Maidah Ayat 6 :  $pkš‰r’¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä #sŒÎ) óOçFôJè% ’n<Î) Ío4qn=¢Á9$# (#qè=Å¡øî$$sù öNä3ydqã_ãr öNä3tƒÏ‰÷ƒr&ur ’n<Î) È,Ïù#tyJø9$# (#qßs|¡øB$#ur öNä3Å™râäãÎ/ öNà6n=ã_ö‘r&ur ’n<Î) Èû÷üt6÷ès3ø9$# 4 bÎ)ur öNçGZä. $Y6ãZã_ (#r㍣g©Û$$sù 4 bÎ)ur NçGYä. #ÓyÌó£D ÷rr& 4’n?tã @xÿy™ ÷rr& uä!%y` Ó‰tnr& Nä3YÏiB z`ÏiB ÅÝͬ!$tóø9$# ÷rr& ãMçGó¡yJ»s9 uä!$|¡ÏiY9$# öNn=sù (#r߉ÅgrB [ä!$tB (#qßJ£Ju‹tFsù #Y‰‹Ïè|¹ $Y6ÍhŠsÛ (#qßs|¡øB$$sù öNà6Ïdqã_âqÎ/ Nä3ƒÏ‰÷ƒr&ur çm÷YÏiB 4 $tB ߉ƒÌãƒ ª!$# Ÿ@yèôfuŠÏ9 Nà6ø‹n=tæ ô`ÏiB 8ltym `Å3»s9ur ߉ƒÌãƒ öNä.tÎdgsÜãŠÏ9 §NÏGãŠÏ9ur ¼çmtGyJ÷èÏR öNä3ø‹n=tæ öNà6¯=yès9 šcrãä3ô±n@ ÇÏÈ
6. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit[403] atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh[404] perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
Ø Mendengarkan bacaan Al-Qur’an surat Al-Maidah Ayat 6  Ø Mengikuti bacaan quran surat Al-Baqarah yang dilafalkan guru
Ø Mengeja potongan ayat quran surat Al-Baqarah (Hijaiyah)
Ø Menyalin Quran Surat Al-Baqarah 222 dalam huruf latin
  ØVCD Al-   Quran
ØKitab Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 6
ØSlide Power Point Q.S. Al Maidah : 6
  6 JP X 30 menit   Tes Lisan
Tes Tulisan

1.2 Siswa dapat melafalkan, dan menyalin Hadist yang berhubungan dengan istinja dalam huruf latin Siswa dapat :  1.  Melafalkan hadist yang berhubungan dengan istinja
2.  Menyalin hadist yang berhubungan dengan istinja dalam huruf latin
Hadist tentang Istinja 
َوَعَنْهُ قَالَ: ( كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ اَلْخَلَاءَ قَالَ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ اَلْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ )  أَخْرَجَهُ اَلسَّبْعَة
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam apabila masuk kakus beliau berdo’a: “Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hal-hal yang keji dan kotor.” Dikeluarkan oleh Imam Tujuh.
Ø Mendengarkan bacaan hadist Istinja  Ø Menyimak bacaan hadist Istinja
Ø Mengikuti bacaan hadist tentang Istinja yang dilafalkan guru
Ø Mengeja potongan hadist Istinja
Ø Menyalin Hadist tentang Istinja dengan huruf latin
ØHadist  ØKitab Bulughulmaram
ØSlide powerpoint Hadits tentang Istinja
  6 JP X 30 menit   Tes Lisan
Tes Tulisan

1.3 Siswa dapat meyakini bahwa istinja merupakan bagian dari iman kepada Allah.  Siswa dapat :  1.  Meyakini bahwa istinja bagian dari Thaharah
2.  Meyakini bahwa istinja adalah  ajaran Islam sebagai perintah Allah SWT.
3.  Meyakini bahwa istinja bagian dari ibadah kepada Allah SWT
4.  Meyakini bahwa istinja bagian dari iman kepada Allah dan Rasul-Nya
Hubungan Istinja dengan iman  Ringkasan Materi :
Ibadah dalam agama Islam erat kaitanya dengan kebersihan terutama kebersihan Jasmani/badan; betapa tidak, syah dan tidaknya ibadah seperti shalat bergantung pada suci atau tidaknya tubuh kita. Maka dari itu Islam sangat menganjurkan kebersihan; dalam buang air (istinja) misalnya, Islam telah mengajarkan bagaimana buang air yang benar, dimulai dengan melangkahkan kaki kiri kemudian membaca do’a dilanjutkan membasuh kemaluan dengan air sampai bersih sempurna. Seseorang yang mampu melakukan istinja dengan benar maka keimanannya cenderung tinggi karena ia berusaha menjaga kesucian dirinya dari najis kecil dan besar untuk dapat beribadah dengan sempurna kepada Allah SWT.
  Ø Menyimak penjelasan guru tentang hubungan istinja dengan keimanan
Ø Melakukan Tanya jawab tentang istinja
Ø Mengerjakan LKS
  ØVCD Al-Quran
ØAl-Quran
ØVCD Do’a-do’a anak sholeh
ØLKS
  6 JP X 30 menit   Tes Lisan

1.4 Siswa dapat mengaflikasikan istinja dan mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari  Siswa dapat :  1.  Beristinja dengan benar sesuai dengan ajaran Allah dan Rasulullah
2.  Beristinja dengan air bersih
3.  Membaca doa masuk dan ke luar dari WC
4.  Buang air di WC
5.  Menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta Menjaga kesehatan
Tatacara Istinja :  1.  Beristinja pada tempatnya/WC
2.  Melangkahkan kaki kiri dan membaca do’a masuk WC
3.  Tidak menghadap kiblat
4.  Membasuh kemaluan menggunakan air bersih sampai bersih sempurna
5.  Melangkahkan kaki kanan ketika keluar WC dan membaca do’a
  Ø Menyebutkan tatacara Istinja
Ø Memperagakan tatacara istinja
Ø Melakukan simulasi tatacara  beristinja
Ø Tanya jawab
Ø Mengerjakan LKS
  ØVCD Al-Quran
ØAl-Quran
ØLKS
Øalat simulasi
  6 JP X 30 menit   Tes Lisan

1.5 Siswa dapat meneladani cara beristinja rasulullah SAW. Siswa dapat :  1.  Melakukan istinja setelah buang air dengan baik dan benar
2.  Membedakan antara istinja dengan wudhu dan tayamum
3.  Menyebutkan asal mula perintah diwajibkannya istinja
Tarikh tentang Istinja :Istinja mulai disyariatkan yaitu ketika masa Rasulullah SAW, karena kita sebagai umat Islam mencontoh perilaku beliau sebagai suri tauladan kita. Berbagai hal tentang istinja kita mendapat contoh dan petunjuk dari Rasulullah SAW dari mulai tata cara, do’a-do’anya sampai aflikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Ø Mendengarkan ceritera tentang istinja  Ø Menyimak cerita tentang istinja
Ø Menceritakan kembali ceritera tentang istinja
Ø Melakukan tanya jawab yang berhubungan dengan istinja
  ØVCD cerita istinja
ØAl-Quran
  3 JP X 30 menit   Tes Lisan


Kesimpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan uraian terdahulu dapat disimpulkan bahwa:
Pertama, Kurikulum PAI yang saat ini digunakan di pendidikan dasar dan menengah, masih merupakan kurikulum mata pelajaran (subject matter curriculum) meskipun menggunakan istilah kompetensi.
Kedua, dampak dari penyelenggaraan Kurikulum PAI yang padat dengan materi cenderung verbalis, dan tidak akan membangun ahlak mulia.
Ketiga, dengan memusatkan tujuan pembelajaran ke dalam tema ibadah yang dirumuskan dalam standar kompetensi, maka materi aspek-aspek PAI terseleksi menjadi materi esensial sehingga mata pelajaran PAI tidak padat materi.
Keempat, kurikulum yang ditetapkan dari Pusat, mengambil alih tugas guru, sehingga bertentangan dengan prinsip profesionalisasi guru dan berdampak pada kontra produktif peningkatan mutu pendidikan.
Kelima, ketetapan SK dan KD melalui Kepmendiknas (PP 19 Tahun 2005, Pasal 8) bertentangan dengan kewajiban sekolah dalam pengembangan KTSP berdasarkan UU Sisdiknas Tahun 2003 Pasal 38 ayat 2 dan bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan manajemen berbasis sekolah (MBS) berdasarkan UU Sisdiknas Tahun 2003 Pasal 51 ayat 1. Sehingga proses peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah terhambat, padahal peningkatan mutu pendidikan hanya akan terjadi di sekolah.
Berdasarkan kesimpulan tersebut maka direkomendasikan:
Pertama, dilakukan reorganisasi Kurikulum PAI dari yang bersifat kurikulum mata pelajaran menjadi kurikulum berbasis kompetensi (competence-based curriculum).
Kedua, mengingat banyaknya materi dari kelima aspek PAI, maka pengembangan Kurikulum PAI dapat diorganisasikan dalam tema ibadah.
Ketiga, reorganisasi kurikulum PAI ke arah tema ibadah tidak perlu dilakukan oleh Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan Nasional, cukup dilakukan oleh guru dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran PAI, sesuai dengan ketetapan Undang-undang Sisdiknas Tahun 2003 pasal 38 ayat (2) tentang pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan sejalan dengan manajemen berbasis sekolah (MBS).
Mudah-mudahan Pola Pengembangan Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi Bertema Ibadah dalam tulisan ini dapat dipahami oleh guru-guru PAI, karena pola ini telah digunakan di Kabupaten Majalengka sejak tahun 2008, di SD Ar Rafi‘ Bandung dan SD Ar Rafi‘ Baleendah Kabupaten bandung, sebagai Labschool Pascasarjana Universitas Islam Nusantara Bandung.
Kepustakaan
Al-Hijazy, Hasan bin Ali. Manhaj Tarbiyah Ibnu Qayyim. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001.
BSNP. Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar Mata Pelajaran Agama Islam. Jakarta: Depdiknas, 2006.
Dakir. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004.
Hassan, A. Al-Furgān Tafsir Qur’an. Jakarta: Universitas Al Azhar Indonesia, 2010.
Langgulung, Hasan. Asas-asas Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Pustaka Al Husna baru, 2003.
Suderadjat, Hari. Implementasi KBK. Bandung: CV. Cipta Cekas Grafika, 2004.
Suderadjat, Hari. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Bandung: CV. Cipta Cekas Grafika, 2005.
Suderadjat, Hari. Landasan Konseptual Teorities BBE-Life Skill. Bandung: CV.Cipta Cekas Grafika, 2002.
Sudjana, Nana. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1996.
Sugiyono. Metoda Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung : Alfabeta, 2010.
Trianto. Mengembangkan Model Pembelajaran Tematik. Jakarta: PT. Prestasi Pustakaraya, 2010.
Undang-undang no.20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005. Tentang Standar Nasional Pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar