Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa.” (Qs. Almaa’idah: 2)
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Qs. Al-‘Ashr: 1-3)
“Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa.” (Qs. Almaa’idah: 2)
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Qs. Al-‘Ashr: 1-3)
Dari Abu Abdirrahman Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu’anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mempersiapkan diri untuk berperang dijalan Allah, maka ia akan berperang. Dan barangsiapa yang menggantikannya dalam keluarganya karena perang, maka ia telah perang.” (HR. Bukhari no.2843 dan Muslim no. 1895)Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu’anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam mengutus pasukan tentara ke Bani Lihyan dari Kabilah Hudzail, beliau bersabda, “Hendaknya tiap dua orang dalam satu keluarga, yang satu keluar yang satu menjaga keluarganya, niscaya pahalanya dibagi antar keduanya.” (HR. Muslim no. 1896)
Penjelasan:
Sabda Rasulullah
Shallallahu’alaihi wa sallam “Barangsiapa
yang mempersiapkan diri untuk berperang dijalan Allah, maka ia akan berperang. Dan
barangsiapa yang menggantikannya dalam keluarganya karena perang, maka ia telah
perang.” Ini adalah bentuk tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Ketika
seseorang mempersiapkan diri untuk berperang yaitu mempersiapkan kendaraannnya,
peralatannya dan senjatanya, maka ia telah berperang, yakni dituliskan baginya
pahala berperang, karena ia telah mempersiapkan kebaikan. Demikian juga orang
yang menggantikan sesuatu yang baik bagi keluarganya, berarti ia sudah
berperang, karena jika seseorang ingin berperang, tetapi dia mendapatkan
masalah dalam hal pemenuhan kebutuhan bagi keluarganya, kemudian dia mengutus
salah seorang Muslim dan berkata “Saya akan menggantikan anda dalam keluargamu
dengan kebaikan.” Maka orang yang menanggung keluarganya ini pahalanya seperti
orang yang berperang karena membantunya.
Karenanya,
membantu orang yang berperang itu ada dua: Pertama: Membantunya mempersiapkan
kendaraan, perlengkapan dan persenjataannya. Kedua: Membantunya untuk menanggung
keluarga yang ditinggalkannya, karena ini termasuk pertolongan yang sangat
besar. Banyak orang merasa berat apabila ada orang yang memenuhi hajat mereka,
jika orang itu sudah bisa menanggung kebutuhan keluarganya, dan dia menjadi
penggantinya bagi keluarganya dengan baik, maka berarti ia telah berjuang.
Diantaranya yaitu
yang pernah terjadi pada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu ketika Rasulullah
Shallallahu’alaihi wa sallam menggantikannya perang tabuk, Rasulullah
memerintahkannya agar ia bersama keluarga, Ali berkata, “Wahai Rasulullah kenapa engkau tinggalkan aku bersama para wanita dan
anak-anak?” Lalu Beliau berkata kepadanya, “Apakah kamu tidak ridha menjadi
sebagian dari diriku, seperti kedudukan Harun dari Musa dimana tidak ada Nabi
lagi setelahku?”[1] Yakni aku tinggalkan engkau bersama keluargaku,
sebagaimana Musa meninggalkan Harun pada kaumnya ketika beliau pergi menuju
Miqat (tempat perjumpaan) Tuhannya.
Dari Hadits
diatas dapat dipahami bahwa setiap orang yang membantu oranglain untuk
melakukan ketaatan kepada Allah, maka baginya pahala seperti pahala orang itu. Jika
anda membantu seorang penuntut ilmu dengan membelikannya buku, mengontrakkannya
rumah atau menafkahinya dan sebagainya, maka bagi anda pahalanya, yakni seperti
pahala orang tersebut tanpa dikurangi sedikitpun. Begitu juga jika anda
membantu orang yang hendak shalat dengan memudahkan urusannya dalam shalat, baik
itu tempat, pakaian, dalam wudhunya, maka sesungguhnya dituliskan bagi anda
pahala seperti orang yang shalat.
Kaidah umum,
bahwa barangsiapa yang membantu oranglain dalam ketaatannya kepada Allah, maka
baginya pahala seperti pahala orang yang dibantu tanpa dkurangi sedikitpun.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bertemu dengan satu kafilah di Ar-Rauha’ lalu Beliau bertanya, “Siapakah Anda? Beliau menjawab, “Rasulullah”. Kemudian seorang perempuan mengangkat bayi kepada Beliau dan berkata, “Apakah baginya haji?” Beliau menjawab, “Ya, dan bagimu pahala.” (HR. Muslim no. 1336)
Penjelasan:
Dari Hadits ini
terdapat faedah, bahwa seseorang yang membantu oranglain untuk ketaatan maka
baginya pahala, karena perempuan ini akan memelihara anaknya ketika ihram,
thawaf, sa’i, wukuf dan lain-lain, Beliau bersabda, “Baginya haji dan bagimu pahalanya.”
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Bendahara muslim yang amanat adalah yang melaksanakan apa yang diperintahkan, kemudian memberikan secara sempurna, lapang dan senang hati, baik kepada orang yang diperintahkan untuk diberi, maka dia termasuk salah seorang yang mendapat pahala sedekah tersebut.” (HR. Bukhari no.1438 dan Muslim no.1023) Diriwayat lain, “Yang memberikan apa yang diperintahkan kepadanya.”
Penjelasan:
Bendara sesuai hadits diatas
mempunyai empat sifat: Muslim, amanat, melaksanakan apa yang diperintahkan dan
senang hatinya.
Sifat yang
pertama: Sifat Muslim
Bendahara jika
kafir walaupun amanat melaksanakan apa yang diperintahkan, maka baginya tidak
ada pahalanya, karena kekafiran tidak akan ada pahalanya bagi mereka diakherat
dari amal kebaikan yang mereka lakukan, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan Kami hadapi
segala amal yang mereka kerjakan, Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang
beterbangan.” (Qs. Al-Furqan: 23)
“Barangsiapa yang
murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka
itulah yang sia-sia amalannya didunia dan di akherat, dan mereka itulah
penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.” (Qs. Al-Baqarah: 217)
Adapun jika ia
berbuat kebaikan kemudian masuk Islam, maka kebaikan yang telah lalu akan
terselamatkan dan akan diberi pahalanya. [2]
Sifat Kedua: Amanat
Yakni terpercaya,
melaksanakan amanat yang yang diberikan kepadanya, ia menjaga harta dan tidak
merusaknya tidak pula mengambilnya dan menyia-nyiakannya.
Sifat Ketiga:
Melaksanakan apa yang diperitahkan.
Yakni
melakukannya, karena diantara mereka ada yang amanat akan tetapi pemalas. Orang
yang memiliki sifat ini adalah terpercaya, melaksanakan apa yang diperintahkan
kepadanya, maka terkumpullah dua sifat; kuat dan terpercaya.
Sifat Keempat: Baik
jiwa dan perilakunya.
Jika ia
melaksanakan dan memberikan apa yang diperintahkan kepadanya maka ia
melaksanakannya dengan lapang dada yakni tidak mengharapkan sesuatu dari orang
yang diberi tersebut, atau ingin menampakan kemuliaannya, tetapi ia
memberikannya dengan ikhlas hati, dialah yang termasuk salah seorang yang
bersedekah walaupun ia tidak memberikan sepeser pun dari hartanya.
Dalam hadits ini
terdapat dalil tentang keutamaan amanat dan keutamaan melaksanakan apa yang
diwakilkan kepadanya tanpa berlebih-lebihan, serta dalil yang menunjukkan bahwa
tolong menolong dalam kebaikan dan takwa akan dituliskan pahala bagi yang
melakukannya, seperti pahala orang yang melakukannya. Ini adalah keutamaan Allah
yang diberikan pada orang yang di kehendaki-Nya.
[Syarah Riyadhus
Shalihin, Syaikh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin. Bab: Tolong Menolong Dalam
Kebaikan Dan Takwa. Jilid: II hal. 74-84. Penerbit Darus Sunnah, dengan sedikit ringkasan]
Artikel: www.faisalchoir.blogspot.com
Artikel: www.faisalchoir.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar