BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Al-Qur’an sebagai dasar pendidikan pada era rasulullah SAW sudah jelas dan tidak membutuhkan pembuktian. Dalam al-qur’an di jelaskan bahwa al-qur’an diturunkan supaya tidak ada hujjah bagi orang-orang kafir, sebagai bukti bahwa informasi tentang dzat allah SWT dan segala hukumnya sudah dijelaskan dalam al-qur’an yang dibawa oleh rasulullah SAW.
Sementara hadits ataupun sunnah nabi SAW sebagai hujjah, dapat di temukan dalam al-qur’an yang menyebutkan tentang keteladanan rasulullah SAW, dalam surat al-ahzab ayat 21 al-maraghi menjelaskan, Muhammad SAW merupakan contoh yang paling tinggi, dan teladan yang baik, yang harus diteladani. Meneladani semua amalnya, tentunya hal ini dilakukan terutama bagi ornag yang mengharap rahmat allah dan percaya kepada akhirat.
1.2. Rumusan masalah
Dari latar belakang diatas, maka dapat dimabil rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa dasar pendidikan yang terkandung dalam hadits?
1.3. Batasan pembahasan
Dari rumusan masalah diatas, maka materi pembahasannya adalah sebagai berikut :
1. Menjelaskan tentang dasar pendidikan dalam Hadits.
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Al-Qur’an sebagai dasar pendidikan pada era rasulullah SAW sudah jelas dan tidak membutuhkan pembuktian. Dalam al-qur’an di jelaskan bahwa al-qur’an diturunkan supaya tidak ada hujjah bagi orang-orang kafir, sebagai bukti bahwa informasi tentang dzat allah SWT dan segala hukumnya sudah dijelaskan dalam al-qur’an yang dibawa oleh rasulullah SAW.
Sementara hadits ataupun sunnah nabi SAW sebagai hujjah, dapat di temukan dalam al-qur’an yang menyebutkan tentang keteladanan rasulullah SAW, dalam surat al-ahzab ayat 21 al-maraghi menjelaskan, Muhammad SAW merupakan contoh yang paling tinggi, dan teladan yang baik, yang harus diteladani. Meneladani semua amalnya, tentunya hal ini dilakukan terutama bagi ornag yang mengharap rahmat allah dan percaya kepada akhirat.
1.2. Rumusan masalah
Dari latar belakang diatas, maka dapat dimabil rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa dasar pendidikan yang terkandung dalam hadits?
1.3. Batasan pembahasan
Dari rumusan masalah diatas, maka materi pembahasannya adalah sebagai berikut :
1. Menjelaskan tentang dasar pendidikan dalam Hadits.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Dasar Pendidikan Dalam Hadits
Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tegaknya sesuatu agar dapat berdiri dengan kokoh. Dasar berguna sebagai tempat berpijak, akar kekuatan, sesuatu yang fundamental dalam menentukan warna dan karakteristik isi pendidikan. Dasar berguna agar pendidikan yang dijalankan tetap kokoh dikemajuan teknologi, sains, informasi, tidak seperti air diatas daun talas, mudah terombang ambing.
Abdul fatah jalal membagi dasar pendidikan islam kepada dua sumber :
1. Sumber ilahiyat, yaitu al-qur’an dan hadits (sunnah) dan alam semesta sebagai ayat kauniyyat yang perlu ditafsirkan kembali.
2. Sumber insaniyat, yaitu proses ijtihad manusia. Bagi sa’id ismail, sebagaimana dikutip hasan langgulung, ada enam dasar pendidika dasar islam, yaitu :
a. Al-qur’an
b. Sunnah rasulullah
c. Qaul al-Sahabat
d. Masalih Al-Mursalat
e. ‘urf
f. Hasil pemikiran atau ijtihad intlektual muslim.
Al-Qur’an sebagai dasar pendidikan pada era rasulullah SAW sudah jelas dan tidak membutuhkan pembuktian. Dalam al-qur’an di jelaskan bahwa al-qur’an diturunkan supaya tidak ada hujjah bagi orang-orang kafir, sebagai bukti bahwa informasi tentang dzat allah SWT dan segala hukumnya sudah dijelaskan dalam al-qur’an yang dibawa oleh rasulullah SAW.
Sementara hadits ataupun sunnah nabi SAW sebagai hujjah, dapat di temukan dalam al-qur’an yang menyebutkan tentang keteladanan rasulullah SAW, dalam surat al-ahzab ayat 21 al-maraghi menjelaskan, Muhammad SAW merupakan contoh yang paling tinggi, dan teladan yang baik, yang harus diteladani. Meneladani semua amalnya, tentunya hal ini dilakukan terutama bagi ornag yang mengharap rahmat allah dan percaya kepada akhirat.
Al-qurthubi menjelaskan bahwa kata uswat, adalah suatu yang diteladani. Artinya meneladani semua perbuatannya, dan menjadikannya sebagai hiburan dalam semua kondisinya. Dengan demikian uswat rasulullah pada hakikatnya menyangkut masalah duniawi dan akhirat. Keduanya melekat pada keteladanan rasulullah SAW, meskipun demikian, rasulullah SAW tetap memberikan ruang gerak, fleksibilitas kepada umat untuk memikirkan dan memusyawarahkan kepada apa-apa yang dianggap lebih baik untuk dijalankan.
Disamping penjelasan al-qur’an yang menetapkan al-qur’an dan sunnah rasul sebagai dasar pendidikan. Juga terlihat dari beberapa sunnah rasulullah SAW sebagai berikut.
حدثنا محمدبن سفيان, حدثنا فليح, حدثنا هلال بن علي, عن عطاء بن يسار, عن ابي هريرة , " انّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال, " كل امتى يدخلون الجنة إلا من ابى." قالو يا رسول الله من ابى؟ " قال, " من اطاعنى دخل الجنة, ومن عصانى فقد ابى." (رواه البخارى).
Artinya : menceritakan kepada kami muhammad ibn sufyan, menceritakan kepada kami fulaih, menceritakan kepada kami hilal ibn ali, dari ‘atha’ ibn yasar, dari abu hurairah RA, “ bahwa rasulullah SAW Bersabda, “ semua umatku akan masuk surga kecuali yang enggan.” Para sahabat bertanya, wahai rasulullah! Siapa yang enggan? Beliau menjawab, “ barang siapa menaatiku maka masuk surga, dan barang siapa yang durhaka kepadaku, maka dia yang enggan,” (HR. Bukhori).
حدثنا على بن عبد الله, حدثنا سفيان قال, سألت الا عمش فقال, عن زيد ابن وهب , سمعت حديفة يقول, " حدثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم, " ان الامانة نزلت من السماء في جذر القلوب الرجال, ونزل القران, فقرأوا القران, وعلموا من السنة." (رواه البخارى).
Artinya : menceritakan kepada kami ali ibn abdullah, menceritakan kepada kami sufyan, ia berkata, “ aku bertanya kepada A’masyi, ia berkata,”dari zaid ibn wahab, aku mendengar huzaifat, ia berkata, “ menceritakan kepada kami rasulullah SAW, bahwa amanah turun dari langit pada hati seseorang, dan di turunkan al-qur’an, maka bacalah al-qur’an dan pelajari sunnah.” (HR. Bukhari).
حدثنى يحيى بن يحيى, اخبرنا المغيرةبن عبد الرحمن الحزامى عن ابى عصى الزناد, عن الاعرج, عن ابى هريرة, عن النبى صلى الله عليه وسلم قال, من اطاعنى فقد اطاع الله ومن يعصني فقد عصى الله. ومن يطع الامير فقد اطاعنى. ومن يعص الاميرفقد عصانى." (رواه مسلم)
Artinya : menveritakan kepada ami yahya ibn yahya, memberitakan kepada kami al-Mughirat ibn abdurrahman ah-Hizami dan abi zinad dari al-A’raj dari abu hurairat dari rasulullah SAW bersabda, siapa yang taat kepadaku berarti ia taat kepada allah. Siapa yang durhaka kepadaku, berarti ia durhaka kepada allah, siapa yang taat kepada pemimpin (amir) berarti ia taat kepadaku. Siapa yang mendurhakai amirku berarti ia mendurhakaiku (HR. Muslim).
حدثنا على بن الجعد قال, أخبرنا شعبة قال, أخبرني منصور قال, سمعت ربعى بن حراش يقول, سمعت عليا يقول, قال النبي صلى الله عليه وسلم," لا تكذب علي, فإنه من كذب على فليلج النار". (رواه اليخارى).
Artinya : menceritakan kepada ali ibn Ja’di, ia berkata, memberikan kepada syu’bat, ia berkata, memberikan kepada mansyur, ia berkata, “ aku mendengar ali berkata, “ rasulullah SAW bersabda “ janganlah kamu berdusta atas namaku. Karena orang yang berdusta atas namaku, maka hendaklah ia masuk neraka. (HR. Bukhari).
Selanjutnya urgensi ijtihad sebagai dasar pendidikan, dapat dilihat dari momentum pengutusan Mu’az bin jabal ke negri yaman. Terlebih dahulu Mu’az dites (uji kompetensi) oleh rasulullah, dengan dasat atau rujukan yang dijadikan bila ditemukan persoalan di tengah masyarakat yang membutuhkan penyelesaian. Mu’az menjawab dengan tiga rujukan, yaitu Qur’an dan Hadits, dan jika tidak ditemukan di keduanya lalu berijtihad. Rasulullah senyum sambil menepuk-nepuk pundak mu’az, pertanda setuju, dijadikannya ijtihad sebagai dasar hukum, termasuk dasar pendidikan. Penetapan ijtihad juga bisa dilihat dari hadits berikut :
حدثنى يحيى بن يحيى التميمي, أخبرنا عبد العزيزبن محمد, عن يزيد بن عبدالله بن اسامة بن الهاد, عن ابي قيس مولى عمربن العاصى , عن عمر بن العاص, انه سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم قال, " إذا دكم الحاكم فاجتهد ثم اصاب, فله اجران. واذا حكم فاجتهدثم اصاب, فله اجران. واذا حكم فاجتهد, ثم اخطأ, فله اجر." (رواه مسلم).
Artinya : menceritakan kepada kami yahya ibn yahya al-Tamimi, memberitakan kepada kami ‘Abdul ‘Aziz Ibn Muhammad, dari yazid ibn abdullah ibn usamad ibn had, dari Muhammad ibn Ibrahim,dari busri bin sa’id, dari abi qais maula dari amr ibn ash, berkata, “ bahwa ia mendengar rasulullah SAW bersabda, apabila seorang hakim memutuskan perkara dengan berijtihad, kemudian ia benar, maka ia mendapatkan dua pahala. Dan apabila ia memutuskan perkara dengan berijtihad, lalu salah, maka ia memperoleh satu pahala”. (HR. Muslim).
Adapun perkataan sahabat (qaul-al sahabat) dijadikan sebagai dasar pendidikan diantaranya dapat dilihat dari hadits berikut.
عن العرباض بن سارية قال, وعظان رسول الله صلى الله عليه وسلم موعظة ذرفة مهنا العيون وجلت منها القلوب, قلنا يا رسول الله انّ هذه لموعظة مودع فماذا تعهد إلينا؟ قال تركتكم على البيضاء لسلهاكنارهالايزيغ عنها بعد إلاهلك ومن يعش منكم فسيرى اختلافا كثيرا فعليكم بما عرفتم من سنتى وسنة الخلافاء الرشدين المهديين وعليكم بالطاعة وان عبيدا حبشيا عضواعليها بالنواجد فإنما المومن كالجمل الانف حثسما انقيد لنقاد. (رواه احمد).
Artinya : dari arbath ibn sariat berkata, rasulullah SAW telah menasihati dengan nasihat yang menyentuh hati dan meneteskan air mata. Kami bertanya, wahai rasulullah, sesungguhnya nasihat itu seolah-olah nasihat pamitan dari perpisahan, oleh karena itu nasihatilah kami, rasulullah berkata : aku menasihatkan kalian agar bertaqwa kepada allah, mendengar dan berbuat ketaatan, walaupun seorang hamba sahaya memerintahkanmu, sesungguhnya diantaramu nanti banyak pertentangan, maka oleh karena ini, senantiasalah kalian berpegang teguh kepada sunatku dan sunnah khulafa al-rasidin, yang mendapat petunjuk.gigitlah sunnahku dengan taringmu, jauhkan mengada-ada perkara, sebab mengada-adakan perkara tersebut adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan adalah neraka.” (HR. Ahmad Ibn Hambal)
Disamping hadits diatas, terdapat juga riwayat lain yang mengindikasikan perkataan sahabat sebagai dasar pendidikan pada era rasulullah SAW. Misalnya sikap rasulullah yang menerima pendapat sahabat dan dijadikan dasar konsep dan strategi perang. Pada saat perang uhud nabi berpendapat lebih baik bertahan dalam kota, tapi karena mayoritas sahabat berpendapat keluar dari kota, maka nabi mengikuti pendapat mayoritas. Sedangkan dalam perang khandaq nabi tidak menjadikan pendapat Salman al-Farisi sebagai dasar strategi perang, yang mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit disekitar kota madinah dan memperkuat pertahanan pertahanan dalam kota. Pendapat ini di tentang oleh kaum anshar dan muhajirin. Tetapi akhirnya mereka menerima pendapat tersebut setelah nabi memberikan persetujuan, karena lebih menguasai strategi perang pada kondisi daerah yang seperti itu.
Selanjutnya pada era rasulullah SAW, adat kebiasaan yang tidak bertentangan dengan ajaran islam, juga diperbolehkan, dan tidak dilarang oleh rasulullah SAW. Misalnya, kebiasaan orang arab menyenandungkan sya’ir. Ketika rasulullah SAW memasuki makah untuk melaksanakan umrah, ibnu rawahah menyenandungkan nasyid, “ anak turun kafir telah lepas dari jalanNya. Sekarang kita saksikan kehancuran mereka, hingga si kepala suku terpisah dari ranjang tidurnya, dan seorang sahabat mencela sahabatnya sendiri”. Melihat demikian, umar berkata “ wahai ibnu rawahat, ditanah haram didepan rasulullah SAW, begini engkau menyenandungkan sya’ir ?” rasulullah pun bersabda “ biarkanlah wahai umar, sya’irnya lebih cepat mengenai mereka dari pada anak-anak panah.” Dalam riwayat lain, rasulullah SAW bersabda,” demi dzat yang diriku ada pada genggamannya, ucapan ibn rawahah atas kaum musrikin lebih pedih dari pada anak panah.
Dari peristiwa tersebut, menunjukkan bahwa adat kebiasaan masyarakat arab yang tidak bertentangan dengan ajaran islam, juga di jadika sebagai landasan hukum atau landasan pendidikan. Kemudian studi tentang nasab (garis keturunan) juga merupakan kebiasaan orang arab. Karena tidak bertentangan dengan al-qur’an juga dibolehkan oleh rasulullah SAW, sebagai materi ajar untuk pembiasaan silaturrahmi atau akhlak.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
dari pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Berdasarkan tinjauan terhadap ayat-ayat al-qur’an, hadits dan sejarah hidup reasulullah SAW diatas, diantara dasar pendidikan adalah al-qur’an dan hadits sebagai dasar primer, atau dasar pokok. Ijtihad, adat kebiasaan dan perkataan sahabat, sebagai dasar sekunder, atasu dasar tambahan.
2. Menurut Abdul fatah jalal membagi dasar pendidikan islam kepada dua sumber :
a. Sumber ilahiyat, yaitu al-qur’an dan hadits (sunnah) dan alam semesta sebagai ayat kauniyyat yang perlu ditafsirkan kembali.
b. Sumber insaniyat, yaitu proses ijtihad manusia.
3. Bagi sa’id ismail, sebagaimana dikutip hasan langgulung, ada enam dasar pendidika dasar islam, yaitu :
a. Al-qur’an
b. Sunnah rasulullah
c. Qaul al-Sahabat
d. Masalih Al-Mursalat
e. ‘urf
f. Hasil pemikiran atau ijtihad intlektual muslim.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, abd. Rahman, Aktualisasi Konsep Dasar Pendidikan Islam, Yogyakarta: UII Press Yogyakarta, 2001.
Abdullah, Abdurrahman Saleh, Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, terj. H.M. Arifin, dan Zainuddin, Jakarta: Rinek Cipta, 1990.
Al-Abrasi, Muhammad Athiyyat, al-Tarbiyyat al-Islamiyat wa Falasifatuha, Mesir: Isa al-Babi al-Halabi, t.t..
-----------, Ruh al-Tarbiyyah wa al-Ta’lim, Saudi Arabiya: Dar al-Ahya’, tt..
terimakasiiiiihhh,,,
BalasHapusSngat bermanfaat,, tpi saya agak kesulitan dlm membaca karena belum ada syakralnya sir
BalasHapus