BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam undang-undang No. 20 tahun 2003, dijelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Abudin nata mengatakan, bahwa peserta didik diartikan dengan orang yang telah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Peserta didik adalah ucapan yang bersifat umum untuk orang yang sedang menuntut ilmu. Peserta didik ada juga yang disebut siswa, murid, pelajar, anak didik, mahasiswa.dalam bahasa inggris di sebut student, dalam bahasa arab ada yang disebut thalib, biasanya untuk mahasiswa. Tilmidz, untuk murid tingkat TK sampai SMA.
1.2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka dapat di rumuskan sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud peserta didik dalam hadits?
1.3. Batasan Pembahasan
Dari rumusan diatas, maka dapat di batasi pembahasannya sebagai berikut:
1. menjelaskan peserta didik dalam hadits.
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam undang-undang No. 20 tahun 2003, dijelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Abudin nata mengatakan, bahwa peserta didik diartikan dengan orang yang telah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Peserta didik adalah ucapan yang bersifat umum untuk orang yang sedang menuntut ilmu. Peserta didik ada juga yang disebut siswa, murid, pelajar, anak didik, mahasiswa.dalam bahasa inggris di sebut student, dalam bahasa arab ada yang disebut thalib, biasanya untuk mahasiswa. Tilmidz, untuk murid tingkat TK sampai SMA.
1.2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, maka dapat di rumuskan sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud peserta didik dalam hadits?
1.3. Batasan Pembahasan
Dari rumusan diatas, maka dapat di batasi pembahasannya sebagai berikut:
1. menjelaskan peserta didik dalam hadits.
BAB II
PEMBAHASAN
PESERTA DIDIK DALAM HADITS
Peserta didik adalah ucapan yang bersifat umum untuk orang yang sedang menuntut ilmu. Peserta didik ada juga yang disebut siswa, murid, pelajar, anak didik, mahasiswa.dalam bahasa inggris di sebut student, dalam bahasa arab ada yang disebut thalib, biasanya untuk mahasiswa. Tilmidz, untuk murid tingkat TK sampai SMA.
Dalam undang-undang No. 20 tahun 2003, dijelaskan bahwa peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Abudin nata mengatakan, bahwa peserta didik diartikan dengan orang yang telah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Sehubungan dengan itu, samsul nizar memberikan kriteria peserta didik kepada lima kriteria:
1. Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasatetapi memiliki dunia sendiri.
2. Peserta didik memiliki periodesasi perkembangan dan pertmbuhan.
3. Peserta didik adalah makhluk allah yang memiliki perbedaan individu baik di sebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungandimana ia berada.
4. Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rihani, unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsur rohani memiliki daya akal, hati nurani dan nafsu.
5. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
Sementara di pihak lain, Oemar Hmalik mengemukakan beberapa aspek yang perlu diketahuiuntuk mengenal peserta didik.
1. Latar belakang masyarakat.
2. Latar belakang keluarga.
3. Tingkat inteligensi.
4. Hasil belajar.
5. Kesehatan badan.
6. Hubungan-hubungan antar pribadi.
7. Kebuthan-kebutuhan emosiional.
8. Sifat-sifat kepribadian.
9. Bermacam-macam minat belajar.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah setiap orang yang meluangkan waktunya untuk belajar kepada seorang pendidik. Peserta didik adalah orang yang berada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan, baik secara fisik maupun psikis. Dengan demikian ia tidak bisa disamakan dengan orang dewasa yang berukuran kecil karena mempunyai spesifikasi tersendiri.
Rasulullah SAW, sangat memberikan perhatian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Sehingga ditemukan hadits-hadits yang membicarakan tentang mencari ilmu pengetahuan. Perhatian yang demikian tinggi, karena rasulullah juga menyatakan dirinya sebagai pendidik. Rasulullah lebih mengutamakan majlis orang yang belajar dari pada majlis ahli ibadah. Diantara hadits yang membicarakan tentang peserta didik adalah sebagai berikut.
حدثنا مسدد قال,حدثنا بشر قال, حدثنا ابن عون, عن ابن سبرين, عن عبد الرحمن بن ابي بكرة عن ابيه ... قال النبي, "من يرد الله به خيرا يفقهه الله وانما العلم بالتعلم." (رواه البخاري)
Artinya : menceritakan kepada kami musaddad, berkata menceritakan kepada kami bysr, ia berkata, menceritakan kepada kami ibn ‘aub, dari ibn sirin, dari abdurrahman ibn abu bakrah dari ayahnya. Nabi SAW bersabda, “ barang siapa dikehendaki baik dari allah, maka ia dikaruniai kepahaman agama. Sesungguhnya ilmu itu hanya diperoleh dengan belajar.(HR. Bukhari)
حدثنا الحميد قال, حدثنا سفيان قال, حدثني اسماعيل بن ابى خالد على غير ما حدثناه الزهري قال, سمعت بن قيس بن ابي حازم قال, سمعت عبد الله بن مسعودقال, قال النبي صلى الله عليه وسلم," لاحسد إلا في اثنتين: رجل اتاه الله ما لا فسلط على هلكته في الحق, ورجل اتاه الله الحكمة فهويقضى بها ويعلمها." (رواه البخاري)
Artinya : menceritakan kepada kami humaid, ia berkata, menceritakan kepada kami sufyan, ia berkata, menceritakan kepadaku isma’il ibn abu khalid atas selain yang kami ceritakan olehnya al-zuhriy, ia berkata, “ aku mendengar ibn qais ibn abu hazim, ia berkata, aku mendengar ‘abdullah ibn mas’ud berkata, nabi SAW bersabda,” tidak boleh iri hati kecuali dua hal, yaitu seorang laki-laki yang diberi harta oleh allah lalu harta itu di kuasakan penggunaannya dalam kebenaran, dan seorang laki-laki di beri hikmah oleh allah dimana ia memutuskan perkara dan mengajar dengannya.” (HR. Bukhari)
حدثنا سعيد بن ابى مرية قال, اخبرنا نافع بن عمر, قال, حدثنى ابن ابي مليكة, ان عائشة زوجة النبي صلى الله عليه وسلم, كانت لاتسمع شيئا إلا راجعت فيه جتى تعرفه ... (رواه البخارى)
Artinya : menceritakan kepada kami sa’id ibn abi maryam, ia berkata, memberitakan kepada kami na’fi ibn umar, ia berkata, menceritakan kepadaku ibn abu mulaikah, bahwasanya ‘Aisyah istri Nabi SAW, tidak pernah mendengar sesuatu yang tidak diketahuinya melainkan ia mengulangi lagi sehingga ia mengetahuinya benar-benar (HR. Bukhari).
حدثنا عبد الله بن يوسف قال, حدثني قال, جدثني الليث قال, حدثني سعيد, عن ابى شريح, انه قال لعمروبن سعيد ___ وهويبعث المبعوث الى مكة."ائذن لي ايها الامير, احدث قولا قام به النبي صلى الله عليه وسلم الغدمن يوم الفتح, سمعته اذناي, ووعاه قلبي, وابصرته عيناي, حين تكلم به حمد الله واثنى عليه, ثم قال, " ان مكة حرمها الله ولا يحرمها للناس, فلا يحل لأمرىء يؤ من بالله واليوم الاخر ان يسفك دما, ولا يعضد بها شجرة, فإن احد ترخص لقتال لرسوا الله صلى الله عليه وسلم فيها سلعة من نهار, ثم عادت حرمتها اليوم كحرمتها بالأمس, وليبلغ الشاهد الغائب." (رزاه البخارى).
Artinya : menceritakan kepada kami ‘Abdullah ibn yusuf, ia berkata, menceritakan kepadaku laits, ia berkata, menceritakan kepadaku sa’id dari abu suraih, bahwanya ia berkata, kepada amr bin sa’id, ketika ia mengirim pasukan ke makkah, “izinkanlah saya wahai amir untuk menyampaikan kepadamu suatu pekerjaan yang di sabdakan nabi SAW. Pada pagi hari pembebasan (mekah). Sabda beliau itu terdengar oleh kedua telinga saya, dan hati saya memeliharanya, serta dua mata saya melihat ketika beliau menyabdakannya. Beliau memuja allah dan menyanjungNya, kemudian beliau bersabda, “sesungguhnya makkah itu di mulyakan oleh allah ta’ala dan manusia tidak memulyakannya, maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada allah dan hari akhir menumpahkan darah di makkah, dan tidak halal menebang pepohonan di sana. Jika seseornag memandang ada kemurahan (untuk berperang) berdasarkan peperangan rasulullah SAW. Disana, maka katakanlah [kepadanya], sesungguhnya allah telah mengizinkan bagi rasulNya, tetapi tidak mengizinkan bagimu, dan allah hanya mengizinkan bagikusesaat di suatu siang hari, kemudian kembali kemuliaannya (diharamkannya) pada hari itu seperti haramnya kemarin.” Orang yang hadir hendaklah menyampaikannya kepada yang tidak hadir (ghaib). (HR. Bukhari)
حدثنا علي بن عبد الله قال, حدثنا سفيان قال, حدثنا عمرو قال, أخبرني وهب بن منبه, عن اخيه قال, سمعت ابا هريرة يقول, "مامن أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم احد اكثرحديثا عنه مني, إلاما كلن من عبد الله بن عمرى, فإنه كان يكتب ولا أكتب." (رواه البخارى).
Artinya : menceritakan kepada kami ali ibn abdullah, ia berkata, menceritakan kepada kami sufyan, ia berkata, menceritakan kepadaku umar, ia berkata, memberitakan kepadaku wahabibn munabbih, ia berkata, aku mendengar abu hurairat berkata, “ tiads eorangpun dari sahabat nabi SAW yang lebih banyak meriwayatkan hadits yang diterima dari beliau SAW dari pada saya, melainkan apa yang didapat dari abdullah bin amr, sebab ia mencatat hadits sedang saya tidak mencatatnya,” (HR. Bukhari)
حدثنا ابو نعيم الفضل بن دكين قال, حدثنا شيبان, عن يحيى عن ابى سامه, عن ابى هريرة : ... فجاء رجل من اهل اليمن, فقال, اكتب لي يارسول الله فقال, " اكتبو الابي فلان." (رواه البخارى)
Artinya : menceritakan kepada kami abu nu’aim fadhlu ibn dukain, ia berkata, menceritakan kepada kami syaiban dari yahya, dari abi salamat, dari abu hurairat:.... seorang laki-laki datang dari yaman, dan berkata, “tuliskan untukku ya rasulullah! Rasulullah SAW bersabda, “tuliskanlah untuk ayah si fulan.” (HR. Bukhari).
حدثنا مسدد قال, حدثنا بشر قال, حدثنا ابن عون, عن ابن سيرين, عن عبد الرحمن بن ابي بكرة عن ابيه ... من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا الى الجنة (رواه البخارى)
Artinya : menceritakan kepada kami musaddad, ia berkata, menceritakan kepada kami bisyr, ia berkata, menceritakan kepada kami ibn ‘Aub, dari Ibn sirin, dari abdurrahman ibn abu bakrah dari ayahnya... rasulullah bersabda, “ siapa yang berusaha mencari ilmu, allah akan memudahkan baginya jalan menuju syurga.” (HR. Bukhari)
حد ثنااحمد ابن ابي بكر ابو مصعب قال, حد ثنا محمد بن ابراهيم بن دينار, عن بن ابي ذئب, عن سعيد المقبري, عن ابي هريرة قال, قلت, با رسول الله اني اسمع منك حد ثنا كثيرا انساه؟ قال, " ابسط رداءك". فبسطته .... ثم قال: "ضمه" فضممة, فما نسيت شيئا بعده." (رواه البخارى)
Artinya : menceritakan kepada kami ahmad ibn abu bakar al-shiddiq abu masg’aub, ia berkata, menceritakan kepada kami muhammad ibn ibrahim ibn dinar, dari ibn abi dzi’bu, dari sa’id al-maqburiy, dari abu hurairat, ia berkata, aku berkata kepada rasulullah SAW, “ wahai rasulullah, sesungguhnya aku banyak mendengar hadits dari engkau, lalu aku lupa?” rasulullah SAW bersabda, “ hilangkan perkara yang burukmu,” lalu aku menghilangkannya.... lalu rasulullah SAW bersabda, “ hapalkanlah,” lalu aku menhapalkannya,” setelah itu aku tidak melupakan suatu hadits pun setelah itu,” (HR. Bukhari).
حدثنا اسماعيل قال حدثنى اخى, عن ابن ابي ذئب, عن سعيد المقبري, عن ابي هريرة قال, "حفضة من رسول الله صلى الله عليه وسلموعاءين, فاما احدهما فبثثته, واماالاخر فلو بثثته قطع هذا البلعوم,(رواه البخاري).
Artinya : menceritakan kepada kami isma’il, ia berkata, menceritakan kepadaku saudaraku, dari ibn abi dazi’bu, dari sa’id al-maqburiy, dari abu hurairat, ia berkata, “saya hafal dari nabi dua tempat. Adapun salah satu dari keduanya, maka saya siarkan (hadits itu). Seandainya yang lain saya siarkan, niscaya terputuslah tenggoro’an ini”. (HR. Bukhari)
وقال مجاهدو"لايتعلم مستحى ولا مستكبر, وقالت عائشة, "نعم النساء نساء الانصار, لم يمنعهن الحاء ان يتفقهن في الدين." (رواه البخارى)
Artinya : berkata mujahid, “pemalu dan sombong tidak akan dapat mempelajari pengetahuan agama.”aisyat berkata, “sebaik-baik kaum wanita adalah kaum wanita anshar, mereka tidak di halang-halangi rasa malu untuk mempelajari pengetahuan yang mendalam tentang agama. (HR. Bukhari).
حدثنا الحجاج قال, حدثنا شعبة قال, اخبرني علي بن مدرك, عن ابي زرعة, عن جرير, " أن النبي صلى الله عليه وسلم قال له في حجة الوداع, " استنصت الناس" فقال, "لاترجعوا بعدي كفارا, يضرب بعضكم رقاب بعض." (رواه البخارى)
Artinya : menceritakan kepada kami hajjaj, berkata, menceritakan kepada kami syu’bat berkata, menceritakan kepadaku ‘Ali ibn mudrik, dari abi zur’ah, dari jarir bin abdullah, mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda kepadanyapada waktu mengerjakan haji wada’, “diamkanlah manusia!” lalu beliau bersabda, “sesudahku nanti janganlah kamu menjadi kafir, dimana sebagian kamu memotong leher sebagian yang lain.” (HR. Bukhari).
Dari uraian hadits diatas, untuk mewujudkan peserta didikyang berkualitas berdasarkan tinjauan hadits dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ilmu itu hanya diperoleh dengan belajar. Artinya, seseorang tidak bisa hanya bercita-cita, akan tetapi harus di iringi dengan ikhtiar. Orang-orang yang berikhtiar untuk belajar, kelak akan dikaruniai kepahaman agama yang pada akhirnya akan menghantarnya menuju kemuliaan dan kebaikan.
b. Peserta didik diperbolehkan iri hati kepada orang lain yang memiliki ilmu pengetahuan yang luas, sebagai cambuk untuk rakus dalam menuntut ilmu pengetahuan, sehingga dengan semangat menuntut ilmu itu, diharapkan akan menyebar ilmu pengetahuan di muka bumi.
c. Peserta didik hendaknya selalu menghafal dan mengulangi pelajarannya, sehingga betul-betul menguasai materi yang telah disampaikan oleh pendidik. Hal ini bertujuan agar ia dapat menggunakan ilmu tersebut kapanpun dibutuhkan, sesuai dengan kondisi yang ada.
d. Peserta didik yang hadir menuntut ilmu tidak boleh kikir, untuk menyampaikan ilmu kepada orang-orang yang tidak hadir. Hendaknya dengan hati-hati yang tulus mengajarkan ilmu tersebut kepada orang yang tidak sempat hadir.
e. Peserta didik hendaknya menuliskan, ilmu yang disampaikan oleh pendidik, sehingga terjaga. Sekiranya terlupakan masih bisa dilihat catatannya dan mengulangi kembali pelajaran yang telah diberikan pendidik meskipun dalam jangka waktu yang lama.
f. Peserta didik hendaknya menyadari bahwa dalam menuntut ilmu tersebut, ia berada dalam ridho allah SWT, dan mempermudah baginya jalan menuju syurga.
g. Peserta didik hendaknya berniat untuk mengajarkan ilmu yang diperolehnya untuk disebarkan dan diajarkan kepada orang lain agar bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang lain.
h. Peserta didik tidak boleh malu belajar, karena orang yang malu dan sombong tidak akan dapat mempelajari ilmu agama. Sebaik-baik pelajar adalah yang tidak malu bertanya, apabila sesuatu yang belum dipahaminya selama tidak melanggar etika peserta didik.
i. Peserta didik hendaknya diam dan tenang, tidak ribut pada saat belajar, karena dapat mengurangi ketenangan belajar dan mengganggu konsentrasi guru pada saat mengajar.
Berkaitan dengan sifat-sifat peserta didik, al-ghazali merumuskan adab peserta didik dalam menuntut ilmu sebagai berikut:
1. Mengawali langkah dengan menyucikan hati dari prilaku yang buruk dan sifat-sifat tercela.
2. Mengurangi dari segala keterkaitan dengan kesibukan-kesibukan duniawi dan menjauhkan dari keluarga dan kota tempat tinggal.
3. Hendaknya ia tidak bersikap angkuh terhadap ilmu dan tidak pula menonjolkan kekuasaan terhadap guru yang mengajarinya, tetapi menyerahkan bulat-bulat kendali dirinya kepadanya dan mematuhi segala nasihatnya.
4. Bagi seorang pemula dalam upaya menuntut ilmu, ialah tidak memalingkan perhatiannya sendiri untuk mendengar pendapat-pendapat manusia yang bersimpang siur, baik ilmu yang sedang ia pelajari termasuk ilmu-ilmu dunia atau ilmu-ilmu umum.
5. Menunjukkan perhatiannya yang sungguh-sungguh kepada tiap-tiap disiplin ilmu yang terpuji, agar dapat mengetahui tujuan masing-masing.
6. Hendaknya ia tidak melibatkan diri didalam berbagai macam ilmu pengetahuan secara bersamaam, melainkan melakukan dengan menjaga urutan posisinya, yakni melalui ilmu yang paling penting.
7. Hendaknya ia tidak melibatkan diri dalam suatu bagian ilmu sebelum menguasai bagian yang sebelumnya. Sebab, semua ilmu berurutan secara teratur.
8. Hendaknya ia berusaha mengetahui apa kiranya yang menjadi sesuatu menjadi semulia-mulia ilmu. Hal ini dapat diketahui dengan memperhatikan dua hal;
a. Kemuliaan buah dari ilmu tersebut.
b. Kemantapan dan kekuatan dalil yang menopangnya.
9. Hendaknya penuntut ilmu menjadikan tujuannya yang segera, demi menghiasi batinnya dengan segala aspek kebijakan. Sedangkan tujuan selanjutnya, demi mendekatkan diri kepada allah.
10. Hendaknya ia mengetahui hubungan antara suatu ilmu dengan tujuannya, agar yang demikian ia dapat mendahulukan yang dekat dan perlu, sebelum yang jauh.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. peserta didik adalah setiap orang yang meluangkan waktunya untuk belajar kepada seorang pendidik. Peserta didik adalah orang yang berada dalam fase pertumbuhan dan perkembangan, baik secara fisik maupun psikis. Dengan demikian ia tidak bisa disamakan dengan orang dewasa yang berukuran kecil karena mempunyai spesifikasi tersendiri.
2. Dari uraian hadits diatas, untuk mewujudkan peserta didikyang berkualitas berdasarkan tinjauan hadits dapat dikemukakan sebagai berikut:
a) Rasulullah SAW menjelaskan bahwa ilmu itu hanya diperoleh dengan belajar.
b) Peserta didik diperbolehkan iri hati kepada orang lain yang memiliki ilmu pengetahuan yang luas, sebagai cambuk untuk rakus dalam menuntut ilmu pengetahuan.
c) Peserta didik hendaknya selalu menghafal dan mengulangi pelajarannya, sehingga betul-betul menguasai materi yang telah disampaikan oleh pendidik.
d) Peserta didik yang hadir menuntut ilmu tidak boleh kikir, untuk menyampaikan ilmu kepada orang-orang yang tidak hadir.
e) Peserta didik hendaknya menuliskan, ilmu yang disampaikan oleh pendidik, sehingga terjaga.
f) Peserta didik hendaknya menyadari bahwa dalam menuntut ilmu tersebut, ia berada dalam ridho allah SWT, dan mempermudah baginya jalan menuju syurga.
g) Peserta didik hendaknya berniat untuk mengajarkan ilmu yang diperolehnya untuk disebarkan dan diajarkan kepada orang lain agar bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang lain.
h) Peserta didik tidak boleh malu belajar, karena orang yang malu dan sombong tidak akan dapat mempelajari ilmu agama.
i) Peserta didik hendaknya diam dan tenang, tidak ribut pada saat belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Badawi, A. Zaki, Mu’jam Musthalahat al-‘Ulum al-Ijtima’iyat, Beirut: Maktabah Libnan, 1982.
Baihaqi, H., Mendidik Anak Dalam Kandungan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996.
Arifin, M. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1996.
Asqalâni, Ahmad ibn Ali ibn Hajar Abu al-Fâdhil. Fâthul Bâri Syarah Shahih al-Bukhâri. Beirut: Dâr al-Ma’rifah, 1379
H. Bukhâri, Abu Abdullah bin Muhammad Ismâil. Al-Jâmi’ al-Shahĩh al-Mukhtasar, Juz 1. Beirut: Dâr Ibnu Kaşir al-Yamâmah, 198.
Grendler, Bell E. Margaret. Belajar dan Membelajarkan, terj. Munandir. Jakarta: Rajawali, 1991.
Hamd, Ibrahim, Muhammad. Maal Muallimîn, terj. Ahmad Syaikhu. Jakarta: Dârul Haq, 2002.
Lathîb, Muhammad Syamsy al-Hâq al-’Azhîm ‘Abadi. ‘Aunu al-Ma’būd Syarh Sunan Abi Dâud. Beirut: Dâr al-Kutub al-’Ilmiyah, cet 1, 1401 H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar