Sebagai negara yang berdaulat, kita harus berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan kemerdekaan dari segala bentuk hambatan, tantangan, gangguan, dan ancaman, baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri. Gangguan yang datang dari dalam negeri berupa gerakan separatis yang akan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, agar keberadaan gerakan separatis tersebut tidak menimbulkan masalah yang lebih lanjut. hendaknya pemerintah dapat mencari solusi yang terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak.
Makna Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia. Ia merupakan momentum kelahiran bangsa Indonesia. Sikap yang harus dikembangkan dalam menyikapi proklamasi kemerdekaan negara Republik Indonesia ialah dengan cara mempertahankan dan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan. Proklamasi kemerdekaan bukanlah tujuan akhir bangsa Indonesia melainkan merupakan jembatan emas yang akan mengantarkan rakyat Indonesia menuju cita-cita nasional, yaitu untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Selain itu, kita juga harus waspada terhadap segala bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri. Apabila negara kita lemah maka ancaman tersebut akan datang sewaktu-waktu, seperti upaya yang dilakukan suatu negara lain untuk mencaplok sebagian wilayah negara kita. Ada pula upaya dari negara lain untuk membantu gerakan separatis yang ada di wilayah Indonesia dengan memberikan dana, memasok senjata, dan memberikan perlindungan terhadap orang-orang yang mencari suaka politik.
Sikap positif juga patut kita berikan kepada para pendiri negara yang telah berani mengambil sikap sendiri untuk memproklamasikan kemerdekaan negara Indonesia. Mereka menyadari bahwa nasib bangsa Indonesia berada di tangan bangsa Indonesia sendiri. Setelah mengetahui berita bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu, bangsa Indonesia dengan didorong oleh golongan pemuda berani mengambil sikap untuk memproklamasikan kemerdekaannya walaupun sempat tidak mendapat persetujuan dari golongan tua. Namun, pada akhirnya, mereka dapat bersatu dan bersama-sama memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga tidak gentar terhadap ancaman Jepang, Sekutu, dan NICA yang akan menyusul kemudian. Mereka tetap siap untuk menghadapinya.
Untuk itu kita perlu mencontoh teladan dad para pendahulu kita. Mereka dapat memproklamasikan dan mempertahankan kemerdekaan karena mereka bersatu padu. Dengan persatuan yang kokoh, semua beban akan menjadi ringan. Apalagi sekarang ini negara kita sedang melaksanakan pembangunan. Agar pembangunan dapat berjalan dengan baik diperlukan suasana yang aman, tertib, dan damai. Keadaan yang seperti itu akan terwujud apabila semua rakyat bersatu padu. Sebaliknya apabila semua rakyat tidak mau bersatu akan timbul kekacauan-kekacauan yang dapat merugikan kita semua. Oleh karena itu, semangat persatuan dan kesatuan harus tetap kita pegang teguh selamanya.
Sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya mengerti dan memahami nilai- nilai positif perjuangan para pejuang bangsa pada masa kemerdekaan. Tahukah kamu nilai-nilai positif apakah yang terdapat dalam diri para pejuang? Nilai-nilai positif tersebut, di antaranya sebagai berikut:
1. Pro Patria dan Primus Patrialis, yaitu selalu mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
2. Jiwa solidaritas atau kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan.
3. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antara agama, suku, golongan, dan bangsa. Misalnya, menghormati orang lain yang menjalankan ibadah.
4. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab. Misalnya, memberikan bantuan, seperti pakaian, obat-obatan kepada korban gempa dan Tsunami.
5. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam, seperti sikap terhadap bekas kaum kooperator (orang yang bekerja sama dengan penjajah) dan bekas gerombolan bersenjata.
1. Pro Patria dan Primus Patrialis, yaitu selalu mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
2. Jiwa solidaritas atau kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan.
3. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antara agama, suku, golongan, dan bangsa. Misalnya, menghormati orang lain yang menjalankan ibadah.
4. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab. Misalnya, memberikan bantuan, seperti pakaian, obat-obatan kepada korban gempa dan Tsunami.
5. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam, seperti sikap terhadap bekas kaum kooperator (orang yang bekerja sama dengan penjajah) dan bekas gerombolan bersenjata.
Adapun nilai-nilai yang terkandung sebagai perwujudan keikhlasan, di antaranya sebagai berikut.
1. Semangat menentang pengaruh asing dalam segala bentuknya, terutama penjajahan terhadap bangsa lain.
2. Semangat pengorbanan, seperti pengorbanan harta benda dan jiwa raga. Misalnya, memberikan obat-obatan pada korban gempa.
3. Semangat tahan derita dan tahan uji.
4. Semangat kepahlawanan.
5. Semangat persatuan dan kesatuan.
6. Percaya pada diri sendiri.
1. Semangat menentang pengaruh asing dalam segala bentuknya, terutama penjajahan terhadap bangsa lain.
2. Semangat pengorbanan, seperti pengorbanan harta benda dan jiwa raga. Misalnya, memberikan obat-obatan pada korban gempa.
3. Semangat tahan derita dan tahan uji.
4. Semangat kepahlawanan.
5. Semangat persatuan dan kesatuan.
6. Percaya pada diri sendiri.
Selain itu, berikut akan dijelaskan sikap setia terhadap nilai-nilai Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
1. Memajukan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Mewujudkan kesetiaan terhadap Pancasila dengan cara:
1. Memajukan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Mewujudkan kesetiaan terhadap Pancasila dengan cara:
Bagaimana usaha nyata kamu dalam mengisi kemerdekaan?
a) melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
b) menjaga kelestarian Pancasila untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara;
c) menjaga hak dan kewajiban asasi manusia supaya tidak terjadi pelanggaran hak asasi;
d) memelihara kesadaran untuk menaati dan mematuhi hukum yang berlaku atau peraturan perundang-undangan, yaitu UUD 1945, UU/Perpu, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Daerah.
a) melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
b) menjaga kelestarian Pancasila untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara;
c) menjaga hak dan kewajiban asasi manusia supaya tidak terjadi pelanggaran hak asasi;
d) memelihara kesadaran untuk menaati dan mematuhi hukum yang berlaku atau peraturan perundang-undangan, yaitu UUD 1945, UU/Perpu, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Daerah.
3. Menegakkan dan mengisi kemerdekaan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a) Mengadakan koreksi (perbaikan) serta mengatasi penyimpangan-penyimpangan atau penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
b) Mengabdi pada kepentingan rakyat banyak melalui pembangunan nasional.
c) Melaksanakan sistem demokrasi yang sehat sesuai dengan kepribadian bangsa.
d) Menegakkan hukum.
c) Menegakkan kehidupan konstitusional atau kehidupan yang dilandasi dengan UUD 1945.
d) Ikut berperan serta dalam pembangunan dengan segenap kemampuan.
a) Mengadakan koreksi (perbaikan) serta mengatasi penyimpangan-penyimpangan atau penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
b) Mengabdi pada kepentingan rakyat banyak melalui pembangunan nasional.
c) Melaksanakan sistem demokrasi yang sehat sesuai dengan kepribadian bangsa.
d) Menegakkan hukum.
c) Menegakkan kehidupan konstitusional atau kehidupan yang dilandasi dengan UUD 1945.
d) Ikut berperan serta dalam pembangunan dengan segenap kemampuan.
Dengan demikian, sikap positif yang dijelaskan tersebut harus dilaksanakan dalam kehidupan, baik di keluarga, di sekolah, maupun di masyarakat. Apakah sikap-sikap tersebut sudah dilaksanakan olehmu dalam kehidupan sehari-hari? Coba renungkan sikap positif apa saja yang belum tercantum dan belum dilaksanakan olehmu.
Pustaka Artikel Makna Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
- Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis Oleh Aim Abdulkarim
- Pendidikan Kewarganegaraan SMP VII Oleh Hadi Wiyono, Isworo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar