Pendidikan
adalah suatu keseluruhan usaha mentransformasikan ilmu, pengetahuan,
ide, gagasan, norma, hukum dan nilai-nilai kepada orang lain dengan cara
tertentu, baik struktural formal, serta informal dan non formal dalam
suatu sistem pendidikan nasional.[1]
Madrasah
merupakan lembaga / organisasi yang kompleks dan unik. Kompleks, karena
dalam operasionalnya madrasah dibangun oleh berbagai unsur yang satu
sama lain saling berhubungan dan saling menentukan. Unik, karena
madrasah merupakan organisasi yang khas, menyelenggarakan proses
perubahan perilaku dan proses pembudayaan manusia, yang tidak dimiliki
oleh lembaga manapun.
Karena
kompleks dan rumitnya tersebut, maka dalam pelaksanaan pendidikan di
madrasah memerlukan konsep yang mengatur, mengarahkan dan mengkoordinasi
terhadap seorang kepala madrasah.
Keberhasilan
madrasah adalah keberhasilan kepala madrasah, dan sebaliknya,
ketidakberhasilan kepala madrasah adalah ketidakberhasilan madrasah.
A. Madrasah yang Efektif
Madrasah
yang efektif adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang mempunyai
kurikulum, strategi, belajar mengajar yang efektif dan ada interaksi
dengan pihak yang berkepentingan (siswa, guru, orang tua, lingkungan dan
pejabat yang terkait) dan menghasilkan keluaran yang dapat diandalkan.[2]
Oleh
karena itu, madrasah dapat dikatakan efektif jika lembaga pendidikan
agama Islam tersebut mempunyai tujuan, misi dan sasaran, sehingga
menghasilkan out put yang dapat diandalkan.
Efektifitas
tidaklah bisa dimaknai pasti. Terdapat perbedaan tergantung dari mana
sudut pandang yang digunakan dan kepentingan masing-masing. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, (1990: 219) dikemukakan bahwa, efektifitas
berarti ada efek (akibatnya, pengaruhnya, kesannya).[3]
Dengan kata lain efektifitas adalah adanya kesesuaian antara orang yang
melaksanakan tugas dengan sasaran yang dituju, atau bagaimana suatu
organisasi berhasil mendapatkan dan memanfaatkan sumber daya dalam usaha
mewujudkan tujuan operasional.[4]
Kaitannya
dengan pengelolaan madrasah, bahwa bagaimana madrasah mampu
melaksanakan semua tugas pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat,
mendapatkan serta memanfaatkan sumber daya, sumber dana, dan sumber
belajar untuk mewujudkan tujuan sekolah.
Biasanya
masalah efektifitas berkaitan erat dengan perbandingan antara tingkat
pencapaian tujuan dengan rencana yang telah disusun sebelumnya, atau
perbandingan hasil nyata dengan hasil yang telah direncanakan.
Efektifitas pengelolaan madrasah, sebagaimana efektifitas pendidikan
pada umumnya dapat dilihat berdasarkan teori sistem dan dimensi waktu.
Maksudnya kriteria efektifitas harus mencerminkan keseluruhan siklus
input-proses-output, tidak hanya output atau hasil serta harus
mencerminkan hubungan – timbal balik antara manajemen dan lingkungan
sekitarnya.
B. Konsep Pengelolaan Madrasah yang Efektif
1. Manajemen Berbasis Sekolah
Madrasah
sendiri kemunculannya merupakan pembaharuan sistem pendidikan Islam di
Indonesia yang telah ada. Secara umum, madrasah sendiri didirikan oleh
proses swadaya masyarakat muslim (swasta). Madrasah mempunyai landasan
hukum yang jelas dalam pendidikan nasional. Mensejahterakan posisi
madrasah dengan sekolah umum lainnya (SD, SMP dan SMA).
Isu mengenai Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management)
sebenarnya merupakan tema sentral dalam reformasi pendidikan di
berbagai negara. Manajemen Berbasis Sekolah diartikan sebagai pengalihan
kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab pengelolaan dari birokrasi
sentral kepada pengelola terdepan pendidikan, yaitu sekolah dan
komunitasnya.[5]
Konsep
dasar MBM mengembalikan pengelolaan sekolah kepada pemiliknya dan
komponen yang terkait di dalamnya, proses desentralisasi ini dipandang
memiliki efektifitas yang tinggi. Terdapat tujuan nyata yang ingin
dicapai dalam pembaharuan ini. Dengan diterapkannya konsep MBM
diharapkan lebih mampu meningkatkan keunggulan masyarakat bangsa dalam
penguasaan ilmu dan teknologi.[6]
Dalam
MBM, pemberdayaan dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja sekolah agar
dapat mencapai tujuan secara optimal, efektif dan efisien. Untuk
memberdayakan sekolah harus pula ditempuh upaya-upaya memberdayakan
peserta didik dan masyarakat setempat, di samping mengubah paradigma
pendidikan yang dimiliki oleh para guru dan kepala sekolah tentang
pendidikan dan pengajaran.
Peningkatan
efisiensi diperoleh antara lain melalui keleluasaan pemanfaatan sumber
daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi, sementara
peningkatan mutu dapat diperoleh dengan :
a. Melalui orang tua
b. Fleksibilitas pengelolaan madrasah dan kelas
Efektifitas
pengelolaan madrasah merupakan kunci sentral bagi keberlangsungan
madrasah. Dengan begitu madrasah mampu bersaing di pasaran global, mampu
menjanjikan dan menumbuhkan pandangan positif dalam masyarakat.[8]
Efektifitas
ini, menurut Thomas (1979) yang melihat pendidikan dalam kerangka
produktivitas, dinyatakan dalam tiga dimensi, yaitu :
a. The administrator production function: yaitu fungsi yang meninjau produktivitas sekolah dari segi keluasan administratif.
Seberapa
besar dan baik layanan yang dapat diberikan dalam suatu proses
pendidikan, baik oleh guru, kepala sekolah, maupun pihak lain yang
berkepentingan.
b. The psychologist’s product function:
fungsi ini melihat produktivitas dari segi keluaran, perubahan perilaku
yang terjadi pada peserta didik sebagai suatu gambaran dari prestasi
akademik yang telah dicapainya dalam periode belajar.
c. The economics’ production function:
yaitu fungsi ekonomis yang berkaitan dengan pembiayaan layanan
pendidikan di sekolah. Hal ini mencakup harga pembiayaan layanan
pendidikan yang diberikan dan diperoleh yang ditimbulkan oleh layanan
tersebut.[9]
2. Kerangka Membangun Madrasah yang Efektif
Kerangka untuk membangun madrasah terdiri dari 6 komponen, yaitu :[10]
a. Pengertian umum dan dasar konsepsi yang sama
Sudah
semestinya diberlakukan dalam setiap organisasi adanya kesamaan
pandangan filosofis yang menuntun perjalanannya. Begitu halnya dengan
madrasah.
Efektifitas
ini didukung dengan konsep filosofis yang dialektis, diketahui dengan
baik dan bersifat humanis, ideologis, nilai-nilai (Islam, social, dan
toleransi) dan misi (akademis dan keluhuran moral).
b. Kurikulum yang bagus dan pengelolaan atas dasar aspirasi masyarakat
Di
sini jelas, bahwa madrasah yang baik haruslah mempunyai tujuan dan
sasaran yang jelas dalam pendidikannya. Kejelasan ini dicerminkan dalam
kurikulum yang digunakan, serta tidak seharusnya mengesampingkan
aspirasi masyarakat.
c. Buku akademis dan keluaran moral
Madrasah
yang efektif menetapkan buku yang tinggi untuk akademis, demikian juga
mutu/etika Islam, mengajarkan kurikulum pendidikan agama Islam dan
berdampingan dengan kurikulum, mampu menunjukkan logo keislamannya dan
nasionalisme dalam ritual dan kegiatan luar.
d. Fasilitas belajar yang cukup
Hal
ini kaitannya dengan eksplorasi kemampuan siswa dengan optimal.
Sehingga peserta didik mampu mengaplikasikan secara riil berbagai konsep
yang dirasa masih abstrak. Dengan begitu konstruksi pengetahuan peserta
didik akan lebih menuai hasil.
e. Manifestasi perilaku (atas dasar kesepakatan)
Maksudnya,
terdapat perilaku khusus yang diciptakan dan disepakati bersama, baik
berupa peraturan-peraturan dan sangsi, apresiasi, dan sebagainya.
f. Keluaran yang diharapkan
Tujuan
akhir pengelolaan madrasah adalah mampu menelurkan output yang
kompetensinya tidak diragukan lagi. Tujuan ini tidaklah mungkin
diperoleh dengan tanpa memperhatikan berbagai aspek fundamental.
Keluaran yang baik, tergantung bagaimana madrasah berusaha, sekeras
apakah itu dan seserius apakah madrasah memandang dan mengupayakannya.
3. Prinsip Umum Membangun Madrasah
Drs. Fatah Syukur, M.Ag menjelaskan dalam bukunya Manajemen Pendidikan Pada Madrasah, menjelaskan bahwa ada beberapa prinsip umum yang harus diperhatikan dalam membangun sebuah madrasah :[11]
a. Peningkatan pemahaman dan penerimaan filosofis, nilai-nilai dan misi madrasah
Landasan
filosofis sudah seharusnya tersusun dan terencana dengan jelas dan
memadai, dapat dimengerti dan dipahami secara optimal oleh semua pihak
yang berkepentingan.
b. Perhatian para pencapaian sasaran dan tujuan
Madrasah
yang efektif menentukan prioritas dan membatasi apa yang dapat harus
dicapai. Kejelasan dari filosofis pedoman dan misi dan memusatkan pada
keikutsertaan dan perhatian dari pihak yang berkepentingan akan
menentukan bahwa sekolah harus mempersempit kisaran tujuan yang paling
penting untuk dicapai.
c. Kepemimpinan yang efektif
Kepemimpinan
yang efektif salah satu cirinya adalah mengambil inisiatif dan tindakan
yang tepat untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada. Ada beberapa faktor yang dianjurkan dalam pengelolaan sekolah, antara lain :
1) Kepemimpinan kepala sekolah yang lebih fleksibel
2) Nilai, visi dan misi madrasah harus dikomunikasikan
3) Perhatian pada kelembagaan, visi, misi dan nilai yang diusung
4) Kepala sekolah, staf dan orang tua siswa aktif membangun budaya sekolah yang diinginkan berdasarkan visi dan misi.[12]
d. Strategi rencana dan pelaksanaan pembangunan multi dimensi
Hal
ini menjadi penting lantaran perkembangan suatu organisasi, tak
terkecuali madrasah, tidaklah selalu di atas angin. Tantangan dan
kendala tentunya tidaklah bisa diingkari. Dengan demikian, perencanaan
yang matang dengan strategi-strategi jitu mungkin akan lebih
mengoptimalkan eksistensi suatu madrasah itu sendiri.
e. Pengelolaan sekolah dan partisipasi masyarakat
f. Tanggung jawab dengan jelas dilimpahkan kepada orang yang terlibat atau dipengaruhi oleh kegiatan madrasah
Pembagian
job description yang jelas dan tepat sasaran dirasa sebagai langkah
awal yang baik dalam manajemen pelaksanaan semua bentuk organisasi.
Dengan begitu diharapkan visi, misi dan tujuan dapat tercapai secara
optimal.
g. Partisipasi dalam pengambilan keputusan
Dalam
madrasah yang mempunyai skala kecil pengambilan keputusan dapat
dilakukan berdasarkan kesepakatan. Dalam madrasah yang besar, pihak yang
berkepentingan memiliki wakilnya (BP3). Efektifitas madrasah akan lebih
nampak jika terdapat kejelasan keputusan yang dikeluarkan.
h. Penetapan standar tinggi
i. Siswa belajar aktif
j. Lingkungan motivasi belajar mengajar
k. Efektifitas tim guru dan kepala sekolah
l. Sistem yang jujur dalam evaluasi dan pertanggungjawaban
Madrasah akan lebih berkembang jika mampu melaksanakan pola sistem yang jujur dalam proses evaluasi
m. Optimalisasi sumber daya dan penggunaannya
n. Organisasi fungsional
Madrasah yang efektif mempunyai susunan dan hubungan kerja yang lebih tepat sebagai organisasi fungsional dari birokrasi. Di sana dapat hubungan bebas antara guru, kepala madrasah baik vertikal maupun horizontal dan dengan pimpinan masyarakat.
KESIMPULAN
Dari
pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep madrasah yang
efektif adalah yang dikelola sesuai dengan kurikulum, strategi, belajar
mengajar dan adanya hubungan timbal balik (guru, siswa, orang tua,
lingkungan dan pejabat yang terkait), sehingga mampu menyelaraskan
tujuan yang tercantum dalam misi dan visi madrasah, serta menghasilkan
keluaran yang dapat diandalkan.
Untuk
mewujudkan efektifitas ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu
mengenai kerangka membangun efektifitas madrasah dan prinsip-prinsip
membangun madrasah.
––––––––o)|^|(o––––––––
DAFTAR PUSTAKA
Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd., Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: CV. Alfabeta, 2000.
Nurhatati, dkk., Kepemimpinan Madrasah Mandiri, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2001.
Drs. Fatah Syukur, NC., M.Ag., Manajemen Pendidikan Berbasis pada Madrasah, Semarang: al-Qalam Press, 2006.
Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004.
Didik Komaidi, “Manajemen Berbasis Sekolah Era Otonomi Daerah”, dalam Majalah Rindang Nomor 2, tahun XXVI, Juli 2001.
Dr. H. Abdurrahman Mas’ud, M.A, (ed.), Dinamika Pesantren dan Madrasah, Semarang: Pustaka Pelajar Offset, 2002.
Dr. Gulan Farid Malik, Pedoman Manajemen Madrasah, Yogyakarta: BEP, 2000.
[1] Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd., Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung: CV. Alfabeta, 2000, hlm. 10.
[2] Drs. Fatah Syukur, NC., M.Ag., Manajemen Pendidikan Berbasis pada Madrasah, Semarang: al-Qalam Press, 2006, hlm. 146.
[3] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2004, hlm. 82.
[5] Didik Komaidi, “Manajemen Berbasis Sekolah Era Otonomi Daerah”, dalam Majalah Rindang Nomor 2, tahun XXVI, Juli 2001.
[10] Dr. H. Abdurrahman Mas’ud, M.A, (ed.), Dinamika Pesantren dan Madrasah, Semarang: Pustaka Pelajar Offset, 2002, hlm. 146-148.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar