A. SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Pengertian Supervisi
Pada saat ini, pendidikan untuk semua (education for all)
menjadi dambaan setiap orang. Pendidikan seutuhnya (holistic education)
juga banyak dibicarakan. Manusia akan menyadari bahwa hidup membutuhkan
belajar, untuk memperoleh pengalaman berarti menemukan hakikat
kemanusiaannya. Orang yang belajar memerlukan bantuan dalam proses
pembelajaran. Pembelajaran mendambakan orang yang mampu mendapat bantuan
(assisting), mendapat suport (supporting), dan diajak untuk
tukar-menukar pendapat (Sharing).
Di
bidang pendidikan dan pengajaran diperlukan penyelia (Supervisor) yang
dapat berdialog serta membantu pertumbuhan pribadi dan profesi agar
setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesi. Dalam
bukunya Basic Principle of Supervision, Adams dan Dickey (1959: 2)
mendefinisikan supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki
pengajaran. Program itu pada hakikatnya adalah perbaikan hal belajar
dan mengajar. (Sahertian, 2000: 17).
Menurut
Burton dan Bruckner (1955: 1), Supervisi adalah suatu teknik pelayanan
yang tujuan utamanya mempelajari dan memerbaiki secara bersama-sama
faktor.faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Lebih luas lagi pandangan
Kimball Wiles yang menjelaskan bahwa supervisi adalah bantuan yang
diberikan untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar menjadi lebih
baik. Dijelaskan bahwa situasi belajar-mengajar di sekolah akan
lebih baik tergantung kepada keterampilan supervisor sebagai pemimpin. Seorang supervisor yang baik memiliki lima keterampilan dasar, yaitu:
a) Keterampilan dalam hubungan-hubungan kemanusiaan;
b) Keterampilan dalam proses kelompok;
c) Keterampilan dalam kepemimpinan pendidikan;
d) Keterampilan dan mengatur personalia sekolah; dan
Dan
pendapat di atas dapat dirumuskan bahwa supervisi tidak lain dan usaha
memberii layanan kepada guru-guru, baik secara individual maupun secara
kelompok dalam usaha memperbaiki pengajaran. Kata kunci dan pemberii supervisi pada akhirnya ialah memberikan layanan dan bantuan. (Sahertian, 2000: 19).
2. Kompetensi Supervisor
Supervisor
yang kompeten ialah supervisor yang melaksanakan kewajibannya secaraa
efektif. Untuk itu ia perlu memiliki kompetensi-kompetensi (kemampuan)
berikut.
- Supervisor harus orang yang beragama, agama membuat supervisor selalu ingat bahwa di atasnya masih ada yang lebih berkuasa. Dengan demikian, supervisor selalu akan mawas din;
- Supervisor hanus berperikemanusiaan, ia tidak boleh kejam, harus dapat merasakan perasaan orang lain dan bentindak manusiawi;
- Supervisor harus berperasaan sosial, ia harus mau membantu orang, Ia harus mau menyampaikan ilrnunya kepada orang lain, ia tidak boleh berpendirian, “saya tidak akan beritahu seluruhnya, yang ini saya simpan untuk saya sendiri”, Ia juga harus rela bahwa pada suatu waktu muridnya lebih pandai dan dia;
- Supervisor harus bertindak demokratis, artinya ía harus terbuka, memberi kesempatan kepada orang lain mengemukakan pendapatnya. Supervisor harus mau mendengankan pendapat orang lain itu. Supervisor harus sadar bahwa bukan ia saja yang berhak mempunyai pendapat, tetapi orang lain juga. Supervisor harus bersedia menenima kenyataan bahwa ada kalanya pendapatnya tidak diikuti, namun sebagai supervisor ia tidak dapat melepaskan seluruh tanggung jawabnya.
- Supervisor harus memiliki kepribadian yang simpatik, artinya orang senang bertemu dan berbicara dengannya. Pada air mukanya dan gerak-gerknya dapat dilihat dan dirasakan bahwa ía senang didatangi;
- Supervisor harus terampil dalam berkomunikasi, artinya teknik-teknik berkomunikasi harus dikuasainya, karena komunikasi merupakan titik tolak bagi pelaksanaan supervisi. Tidak ada komunikasi, berarti tidak ada kemungkinan berinteraksi, tidak ada interaksi benarti tidak ada kemungkinan bawahan (Supervisee yang disupervisi) yang menenima secara sukarela pendapat supervisor.
- Supervisor harus bersikap ilmiah. lni berarti tindakan dan keputusannya hanuslah berdasarkan bukti, tidak hanya emosi atau dugaan. Supervisee harus dapat mengerti mengapa supervisor mempunyai pendapat yang berbeda, mengapa penilaian supervisor terhadap dirinya tidak seperti yang diharapkannya;
- Supervisor harus menguasai teknik-teknik supervisi. Ada teknik individual dan kelompok, lisan dan tulisan, iangsung dan tidak langsung. Teknik yang satu cocok untuk situasi tertentu, tetapi belum tentu cocok untuk situasi yang lain. Kadang-kadang suatu situasi memerlukan beberapa macam teknik;
- Supervisor harus bekerja herdasarkan tujuan. Ia tidak dapat mengadakan supervisi yang elektif tanpa Iebih dahulu mengetahui tujuan yang akan dicapai, baik tujuan supervisee dengan kegiatannya maupun tujuan supervisi yang akan dilaksanakan. Dengan mengetahui tujuan yang akan dicapai, supervisor dapat memIih teknik supervisi yang sesuai;
- Supervisor harus dapat membuat alat evaluasi dan dalam rangka supervisinya mempergunakan alat evaluasi itu; serta
- Supervisor harus patuh pada etika jabatannya (Baharuddin Harahap, 1983 : 3).
3. Tujuan Supervisi
Menurut
Sahertian (2000 19), tujuan supervisi adalah memberikan layanan dan
bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada
gilirannya dapat meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja
memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga untuk pengembangan potensi dan
kualitas guru. Pendapat ini sesuai dengan apa yang dikemukakan Olive
bahwa sasaran (domain) supervisi pendidikan ialah sebagai berikut.
- Mengembangkan kurikulum yang sedang dilaksanakan di sekolah;
- Meningkatkan proses belajar rnengajar di sekolah; dan
- Mengernbangkan kemampuan seluruh staf di sekolah.
4. Prinsip Supervisi
Menurut Baharuddin Harahap (1983 : 8), prinsip supervisi adalah:
a. Supervisi merupakan bagian pendidikan sebagai satu kesatuan;
b. Pada dasarnya guru dan kepala sekolah memerlukan supervisi dan mereka terlibat dalam supervisi itu. Oleh sebab itu, supervisi harus dilaksanakan seefektif mungkin;
c. Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan dan sasaran pendidikan;
d. Supervisi
membantu menciptakan hubungan manusiawi antar staf sekolah (guru,
kepala sekolah, pegawai lain), sebab menjalankan supervisi berarti
melaksanakan supervisi terhadap pelaksana suatu kegiatan, yang dengan
sendirinya menampakkan hubungan antara manusia;
e. Tanggung jawab program supervisi terletak pada guru, kepala sekolah dan Pemilik/Pengawas;
f. Supervisi akan efektif jika biaya supervisi disediakan.; serta
g. Supervisi harus memperhatikan dan mampu menerangkan hasil penemuan (riset).
Sedangkan menurut Sahertian (2000: 20), prinsip supervisi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut.
a. Pninsip ilmiah (Scientific)
Kegiatan
supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam
kenyataari pelaksanaan prosesbelajar mengajar .(untuk memperoleh data
perlu diterapkan alat perekam data, seperti angket, observasi,
percakapan pribadi, dan seterusnya. Setiap kegiatan supervisi
dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinyu.
b. Prinsip Dernokratis
Layanan
dan bantuan yang diberikan kepada guru didasarkan hubungan kemanusiaan
yang akrab dan hangat, sehingga guru-guru merasa aman dalam menjalankan
tugasnya.
c. Prinsip kerja sama
Mengembangkan
usaha bersama atau rnenurutistiiah asingnya supervisi sharing of idea,
sharing of experiertce; memberi support mendorong, menstimulasi guru,
sehingga mereka merasa tumbuh hersama.
d. Prinsip Konstruktif dan Kreatif
Setiap
guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi dan
kreativitasnya jika supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang
menyenangkan, bukan melalui cara-cara menakutkan.
5. Fungsi Supervisi
Fungsi supervisi menurut Baharuddin Harahap (1983: 6) adalah sebagai berikut.
a. Supervisi dapat menemukan kegiatan yang sudah sesuai dengan tujuan;
b. Supervisi dapat menemukan kegiatan yang belum sesual dengan tujuan;
c. Supervisi dapat memberi keterangan tentang apa yang perlu dibenahi lebih dahulu (diprioritaskan);
d. Melalui supervisi dapat diketahul petugas (guru, kepala sekolah) yang perlu ditatar;
e. Melalui supervisi dapat diketahui petugas yang perlu diganti;
f. Melalui supervisi dapat diketahul buku yang tidak sesuai dengan tujuan pengajaran;
g. Melalui supervisi dapat diketahuj kelemahan kurikulum;
h. Melalui supervisi mutu proses belajar dan mengajar dapat ditingkatkan; serta
i. Melalui supervisi sesuatu yang balk dapat dipertahankan.
Adapun
menurut Sahertian (2000:21), bahwa fungsi utama supervisi pendidikan
ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran.
Fungsi-fungsi tersebut meliputi kegiatan-kegiatan berikut.
a. mengoordinasi semua usaha sekolah,
b. memperlengkapi kepemimpinan sekolah,
c. memperluas pengalaman guru-guru,
d. menstimuiasi usaha-usaha sekolah yang kreatif,
e. memberikan fasilitas dan penilaian terus-menerus,
f. menganalisis situasi belajar mehgajar,
g. memperlengkapi staf dengan pengetahuan dan ketrampilan yang baru, dan
h. memadukan dan menyelaraskan tujuan-tujuan pendidikan dan membentuk kemampuan-kemampuan.
6. Peranan Supervisi
Dalam
bukunya tentang supervisi pendidikan, Sahertian (2000: 25) mengemukakan
bahwa: “Supervisi ber-fungsi membantu (assisting) memberi support
(supporting) dan mengajak mengikutsei-takan (sharing) dalam Kimball
Wiles, 1955). Dilihat dan fungsinya, tampak dengan jelas peranan
supervisi itu. Peranan itu tampak dalam kinerja supervisor yang
melaksanakan tugasnya. Mengenai peranan supervisi dapat dikemukakan
berbaga! pendapat para ahli. Seorang supervisor dapat berperan sebagai:
a. koordinator,
b. konsultan,
c. pemimpin kelompok,
d. evaluator,
(Peter F Olivia, 1976: 19-20).
7. Objek Supervisi
Menurut
Sahertian (2000 : 26), objek pengkajian supervisi ialah perbafkan
situasi belajar-mengajar dalarn arti yang luas. Sedangkan Olivia dalam
bukunya Supervision for Today’s Schools menggunakan istilah domain. Ia mengemukakan sasaran supervisi pendidikan meliputi tiga domain, yaitu:
a. memperbaiki pengajaran,
b. pengembangan kurikulurn, dan
c. pengembangan staf.
Objek supervisi di masa yang akan datang mencakup:
a. Pembinaan kurikulum,
b. Perbaikan proses pembelajaran,
c. Pengembangan staf, dan
d. Pemeliharaan- dan perawatan moral serta semangat kerja guru—guru.
8. Model Supervisi
Beberapa model supervisi pendidikan menurut Sahertian, (2000 : 34) adalah sebagai berikut :
a. Model Konvensiorial (Tradisional)
Model
ini tidak lain merupakan refleksi kondisi masyarakat pada suatu saat.
Perilaku supeivisi ialah mengadakan inspeksi untuk mencari serta
menemukan kesalahan. Kadang-kadang model ini bersifat menggurui.
b. Model Ilmiah
Model ini mempunyai Ciri-ciri: terencana, kontinyu, sistematis, prosedural, objektif, dan menggunakan instrumen.
c. Model Kilnis
Supervisi
model klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan
mengjar melalui siklus yang sistematik, balk dalam perencanaan,
pengarnatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan
mengajar yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara
yang rasional.
Adapun karakteristik supervisi klinis menurut Ibrahim Bafadal (2004 : 67) adalah sebagai berikut.
1. Supervisi klinis berlangsung dalam bentuk hubungan tatap muka antara supervisor dan guru;
2. Tujuan supervisi klinis adalah untuk pehgembangan profesional guru;
3. Kegiatan supervisi klinik ditekankan pada aspék- aspek yang menjadi perhatian guru serta observasi kegiatan pengajaran di kelas;
4. Observasi harus dilakukan secara cermat dan mendetail;
5. Analisis terhadap hasil observasi harus dilakukan bersama antara supervisor dan guru, serta
6. Hubungan antara supervisor dan guru harus bersifat kolegial bukan otoritarian.
d. Model Artistik
Mengajar adalah suatu pengetahuan (knowledge), mengajar itu suatu keterampilan (skill),-tapi mengajar juga suatu kiat (art). Demikianjuga dengan supervisi, yang merupakan suatu pengetahuan, suatu keterampilan, dan juga suatu kiat (artistik).
9. Pendekatan Supervisi
Pendekatan
yang digunakan dalam menerapkan supervisi modern didasarkan pada
prinsip-prinsip psikologis. Suatu pendekatan atau teknik pemberian
supervisi, sangat bergantung kepada prototipe guru. Sahertian (2000 : 46-52) mengemukakan beberapa pendekatan, perilaku supervisor berikut.
a. Pendekatan Iangsung (direktif)
Pendekatan
direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang bersifat
langsung. Supervisor memberikan arahan langsung, sudah tentu pengaruh
perilaku supervisor Iebih dominan. Pendekatan direktif ini berdasarkan
pada pemahaman terhadap psikologis behavioristis. Prinsip behaviorisme
ialah bahwa segala perbuatan berasal dan refleks, yaitu respons terhadap
rangsangan/ stimulus. Oleh karena guru memiliki kekurangan, maka perlu
diberikan rangsangan agar ia bisa bereaksi lebih baik. Supervisor dapat
menggunakan penguatan (reinforcement) atau hukuman (punishment).
Pendekatan seperti mi dapat dilakukan dengan perilaku supervisor seperti
berikut ini :
1) Menjelaskan,
2) Menyajikan,
3) Mengarahkan,
4) Memberi contoh,
5) Menerapkan tolok ukur, dan
6) Menguatkan.
b. Pendekatan tidak Iangsung (Non-Direktif)
Yang
dimaksud dengan pendekatan tidak langsung (non-direktif) adalah cara
pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung.Periilaku
supervisor tidak secara Iangsung menunjukkan permasalahan, tapi ia
terlebih dulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan oleh guru.
Ia memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada guru untuk mengemukakan
permasalahan yang mereka alami. Pendekatan non-direktif ini berdasarkan
pada .pemahaman psikologis humanistik. Psikologi humanistik sangat
menghargai orang yang akan dibantu. OIeh karena pnibadi guru yang dibina
begitu dihormati, maka Ia lebih banyak mendengarkan permasalahan yang
dihadapi guru- guru. Guru mengemukakan masalahnya. Supervisor mencoba
mendengarkan, dan memahami apa yang dialami. Penilaku supervisor dalam
pendekatan nondirektif adalah sebagal berikut.
1) Mendengarkan,
2) Memberi penguatan,
3) Menjelaskan,
4) Menyajikan, dan
5) Memecahkan masalah.
c. Pendekatan Kolaboratif
Pendekatan
kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan
direktif dan nondirektif menjadi suatu cara pendekatan baru. Pada
pendekatan ini, baik supervisor maupun guru bersama-sama bersepakat
untuk menetapkan struktur proses dan kriteria dalam melaksanakan proses
percakapan terhadap masalah yang dihadapi guru. Pendekatan ini
didasarkan pada psikologi kognitif. Psikologi kognitif beranggapan bahwa
belajar adalah perpaduan antara kegiatan individu dengan Iingkungan
yang pada gilirannya akan berpengaruh dalam pembentukan aktivitas
individu. Dengan demikian, pendekatan dalam supervisi berhubungan pada
dua arah;dari atas ke bawah dan dan ba’ah ke atas. Perilaku supervisor
dalam pendekatan ini adalah sebagai berikut.
1) Menyajikan
2) Menjelaskan
3) Mendengarkan
4) Memecahkan masalah
5) Negosiasi
Ketiga
macam pendekatan sudah dikemukakan, yaitu pendekatan langsung
(direktif), pendekatan tidak Iangsung (rion-direktif), dan pendekatan
kolaboratif. Sudah tentu pendekatan itu diterapkan melalul tahap-tahap
keiatan pemberian supervisi sebagai berikut.
1) Percakapan awal (pre-conference)
2) Observasi
3) Analisis/interpretasi
4) Percakapan akhir (past conference)
5) Analisis akhir
6) Diskusi
10. Teknik Supervisi
Umurnnya
alat dan teknik supeivisi dapat dibedakan dalam dua macam alat/atau
teknik. (John Minor Gwyn, 963: 326-327). Teknik yang bersifat
individual, yaitu teknik yang dilaksanakan untuk seorang guru secara
individual dan teknik yang bersifat kelompok, yaitu teknik yang
dilakukan untuk melayani lebih dari satu guru.
a. Teknik yang bersifat individual
1) Kunjungan kelas
2) Observasi kelas
3) Percakapan pribadi
4) Inter-visitasion (saling mengunjungi kelas)
5) Penyeleksi berbagai surnber materi untuk mengajar
6) Menilai diri sendiri
b. Teknik-teknik yang bersifat kelompok
Teknik-teknik
yang bersifat kelompok ialah teknik-teknik yang dilaksanakan
bersama-sama oleh supervisor dengan rnenggabungkan sejumlah guru dalam
satu kelompok. Misalnya:
1) Pertemuan orientasi bagi guru baru
2) Panitia penyelenggara
3) Rapat guru
4) Studi kèlompok antarguru
5) Diskusi sebagal proses kelompok
6) Tukar-menukar pengalaman
7) Lokakarya (Workshop)
8) Diskusi panel
9) Seminar
10) Simposium
11) Demonstrasi mengajar
12) Perpustakaanjabatan
13) Buletin supervisi
14) Membaca langsung
15) Mengikuti kursus
16) Organisasi jabatan
17) Laboratorium kunikulum
18) Field Trips (perjalanan sekolah untuk staf) (Sahertian, 2000 : 52-125).
11. Ruang Lingkup Supervisi
Ruang lingkup supeivisi menurut Baharuddin Harahap (1983: 8) adalah sebagai berikut.
a. Supervisi
dalam administrasi personalia untuk melihat apakah ada kartu pegawal,
bagaimana kenaikan pangkat, bagaimana pembagian tugas dan sebagainya.
b. Supervisi dalam pemeliharaan gedung dan alat-alat seperti kursi, meja, dan lain-lain.
c. Supervisi
dalam penyelenggaraan perpustakaan untuk melihat bagaimana petugas
perpustakaan melayani pengunjung, fasilitas baca yang disediakan,
ketertiban dalam ruang baca dan sebagainya..
d. Supervisi
dalam administrasi keuangan untuk melihat apakah pengeluaran sesuai
dengan volume, ketetapan pembayaran gaji dan sebagainya.
e. Supervisi dalam pengelolaan kafetaria untuk melihat kebersihan dan kualitas makanan dan lain-lain.
f. Supervisi dalam kegiatan kurikuler untuk melihat macam-macam kegiatan pengisi waktu dan lain-lain.
12. Supervisi Pembelajaran
a. Arah Supervisi Pembelajaran
Gambar 4.1 Bagan arah supervisi pembelajaran
b. Hambatari Kegiatan Supervisi
1) Over-administration
2) Tatap muka supervisor-guru minim.
3) Supervisor ketinggalan perkembangan teknologi pembelajaran.
4) Komunikasi supervisor-guru, model atasan-bawahan.
5) Kurang memanfaatkan guru lain sebagai supervisor.
6) Ada kalanya supervisor-guru merasa lebih berberpengalaman, otoriter, sempurna.
c. Tujuan Supervisi
1) Memperbaiki tujuan pçmbelajaran
2) Memperbaiki bahan ajar
3) Memperbaiki pendekatan, model, metode, teknik pembelajaran dan metode pembelajaran.
4) Memperbaiki pembimbingan siswa.
5) Memperbaiki sikap guru.
d. Prinsip Supervisi
1) llmiah
2) Kooperatif
3) Konstruktif
4) Realistik
5) Progresif
6) Inovatif
7) Rasa aman bagi guru
8) Kesempatan evaluasi diri
e. Teknik Supervisi
1) Kunjungan kelas
2) Pertemuan pribadi
3) Rapat dewan guru
4) Kunjungan antar sekolah
5) Kunjungan antarkelas
6) Pertemuan dalam kelompok kerja
7) Penerbitan buletin
f. Supervisi Ramah Anak
Anak
senang jika: guru memiliki keahlian lain (misalnya bernyanyi, dsb),
tidak membeda-bedakan anak, memahami anak, memenuhi kebutuhan anak, di
kelas, tidak mudah marah, humoris, sehat, berwawasan luas, mampu
menjawab pertanyaan.
g. Supervisi Klinis (teacher-centered)
1. Episode pertemuan awal: Keterbukaan, review RP, pengembangan instrumen bersama, komitmen.
2. Episode observasi kelas (dalam arti luas)
3. Episode pertemuan balikan (laporan hasil observasi, pertimbangan guru, perbaikan PBM).
B. PENGAWASAN SEKOLAH
1. Dasar Hukum dan Pengertian
Sesuai
dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, PP Nomor 16 Tahun
1994 tentang jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, dan KEPMENPAN
Nomor 18 Tahun 1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan
Angka Kreditnya, antara lain dinyatakan bahwa untuk meningkatkan mutu
profesionalisme dan pembinaan karier PNS perlu ditetapkanjabatan
fungsional.
Pengawas
sekolah adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab,
dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan
penilaian dan pembinaan dan segi teknis pendidikan dan administrasi pada
satuan pendidikan pra sekolah, sekolah dasar, dan sekolah menengah
(Kep. Mendiknud RI Nomor 020/U/I998).
1. Ruang Lingkup
Ruang Iingkup tugas pengawas sekolah meliputi hal-hal berikut.
a. Kegiatan
pengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah di lingkungan
Departemen Pendidikan Nasional adalah menilai dan membina
penyelenggaraan pendidikan pada sekolah, baik negeri maupun
sekolaWmadrasah di Iingkungan Departemen Agama untuk seluruh mata
pelajaran/rumpun mata pelajarar/ rumpun mata pelajaran, kecuali mata
pelajaran pendidikan agama dan yang termasuk rumpun mata pelajaran
pendidikan agama Islam.
b. Kegiatan
pengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah dalam penyelenggaraan
pendidikan di lingkungan Departemen Agama adalah menilai dan membina
Iingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (TK/SD/SLB/SLTP/SMU/SMK)
dan Departemen Agama (RA/BA, MI/SD, MTs, MA), baik untuk mata pelajaran
pendidikan agama dan yang termasuk rumpun mata pelajaran pendidikan
agama lain.
c. Kegiatan
pengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah di Lingkungan
departemen di luar Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama
adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sekolah
kedinasan di lingkungan departemen yang bersangkutan untuk mata
pelajaran/rumpun mata pelajaran tertentu. (Juknis Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah, 2000 : 8).
2. Kedudukan Pengawas Sekolah
a. Pengawas
sekolah bertugas melakukan pengawasan di TK/SD/SDLB/Sekolah Menengah,
dimana dalam pelaksanaan pengawasannya dikoordinasikan oleh koordinator
pengawas sekolah.
b. Kedudukan pengawas sekolah berada di bawah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
c. Sekolah-sekolah
yang jauh dan ibukota Kabipaten/ Kota dan pengawas sekolah di
TK/SD/SDLB, maka pengawas sekolah yang bersangkutan berdomisili di
ibukota Kecamatan, tetapi tanggung jawab mereka kepada koordinator pengawas sekolah.
d. Koordinator pengawas sekolah ialah pengawas Sekolah yang diangkat oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. (Juknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, 2000: 24).
3. Jenis Pengawas Sekolah
Berdasarkan sifat, tugas, dan kegiatannya terdapat 4 jenis pengawas sekolah yaitu sebagai berikut.
a. Pengawas
Sekolah TK/SD/SDLB adalah pengawas sekolah yang mempunyai tugas,
tanggung jawab,wewenang dan hak secara penuh dalam menllai dan membina
penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah tertentu, balk negeri
dan swastadi Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Dasar LUar
Biasa untuk seluruh mata pelajaran, kecuali Pendidikan Agama dan
Penjaskes.
b. Pengawas
Sekolah Rumpun Mata Pelajaran adalah pengawas sekolah yang mempunyai
tugas, tanggung. jawab, wewenang dan hak secara pénuh dalam menilai dan
membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah tertentu, baik
negeri dan swasta di Sekolah Dasar (Pendidikan Agama dlan Penjaskes),
SLTP SMU, SMK termasuk Balai Latihan Pendidikan Teknik di Lingkungan
Depdiknas.
c. Pengawas
Sekolah Pendidikan Luar Biasa adalah pengawas sekolah yang mempunyai
tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam menilai dan
membina penyelenggaraan pendidikan pada sejumlah sekolah tertentu, balk
negeni dan swasta di SLTP SMU, SMK di lingkungan Depdiknas untuk seluruh
mata pelajaran.
d. Pengawas
Sekolah Bimbingan dan Konseling adalah pengawas sekolah yang mempunyai
tugas, tariggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam menilai dan
membina penyelenggáran pendidikan pada sejumldh sekolah tertentu balk
negeri dan swasta di SLTP SMU, SMK, di lingkungan Depdiknas dalam
kegiatan bimbingan dan konseling (Juknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, 2000 : 8).
4. Pembinaan dan Pengawasan
a. Pernbinaan
secara näsional dilakukan oleh Aparat Dirjen Dikdasmen, dalam hal ini
Direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis dan Sekjen Depdiknas, yang
dalam hal ini Biro Kepegawaian,
b. Pembinaan
tingkat propinsi dilakukan oleh Aparat Dinas Pendidikan Propinsi yang
dalam hal ini merupakan bidang pendidikan guru dan bagian kepegawaian,
sedang pada tingkat Kabupaten/Kota oleh Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota.
c. Pengawasan
dilakukan oleh Aparat Pengawasan Fungsional yaltu lnspektorat Jenderal
Departemen yang bersangkutan dan engawasan melekat (atasan
masing-masing) (Juknis Jabatan Fungsiorial Peangawas Sekolah, 2000: 112).
5. Sasaran Pernbinaan dan Pengawasan
Hal yang men!adi sasaran pembinaan dan pengawasan adalah sebagai berikut.
a. Pelaksanaan pengawasan sekolah;
b. Pencapaian prestasi kerja pengawas sekolah beserta bukti-buktinya; dan
c. Hambatan,
masalah dan kelemahan atau kesulitan yang ada dälam penetapan Keputusan
Menpan tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah (Juknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, 2000:113).
6. Prosedur dan Kegunaan
a. Pembinaan dan pengawasan dilakukan sesuEi dengan prosedur yang selama ini diberlakukan.
b. Pernbinaan dan pengawasan digunakan untuk:
1) Memperoleh
data dan informasi tentang pelaksanaan penerapan angka kredit bagi
pengawas sekolah sebagai bahan masukan bagi para pengambil keputusan
untuk memecahkan masalah dan/atau kesulitan, hambatan dan kelemahan yang
terjadi; serta
2) Mencegah
terjadinya kesalahan, penyalahgunaan dan hal-hal yang negatif dalam
penerapan angka kredit bagi pengawas.sekolah, baik oleh pengawas
sekolah, koordinator pengawas sekolah, tim penilai/pejabat yang
berwenang menetapkan angka kredit maupun pengelola (Juknis Jabatan
fungsional Pengawas sekolah, 2000: 114).
7. Pelaporan
a. Setiap pejabat yang melakukan pemantauan dan pengawasan wajib melaporkan hasilnya secara bertingkat dan berjenjang.
b. Kepala
Dinas Propinsi yang bersangkutan melaporkan hasil pembinan dan
pengawasan melekatnya Kepala Direktur Jenderal yang terkait dan
Sekretariat Jenderal.
c. Penerima laporan wajib mengolah laporan dan selanjutnya melaporkan kepada atasan Iangsung.
d. lnspektorat
Jenderal melaporkan hasil pengawasannya kepada Menteri melalui Sekjen
dan Dirjen, kecuali yang telah diatur secara khusus seperti terjadmnya
pelanggaran peraturan tertentu.
e. Dirjen
yang terkait dan Sekjen yang bersangkutan wajib menindakianjuti laporan
tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait (Juknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, 2000: 114).
8. Tugas Pengawas
a. Memberikan
penilalan: yang dimaksud penilaian adalah menentukan derajat kualitas
berdasarkan kriteria (tolak ukur yang ditetapkari terhadap
penyelenggaraan pendidikan di sekolah).
b. Memberikan
pembinaan: yang dimaksud pembinaan adalah memberikan arahan, bimbingan,
contoh dan saran dalam peLaksanaan pendidikan sekolah.
9. Dilihat dan fungsinya, penilaian pengawas meliputi hal-hal beriikut.
a. Penilaian formatif adalah penilaian untuk mengu.kur keberhasilan satu satuan pokok bahasan.
b. Penilaian sumatif adalah penilaian untuk mengukur keberhasilan satu satuan program semester dan untuk mengukur keberhasilan satu semester.
c. Penilaian diagnostik adalah penilaian yang diperuntukkan untuk mendiagnosa suatu masalah.
d. Penilaian se/ektif
adalah penilaian yang dtunjukkan untulçpenjaringan suatu kebutuhan
misalnya: butuh guru 1000; peserta tes 10.000; naskah dibuat sangat
sulit, sehingga kemungkinan hanya mampu terjawab oleh 1000 orang.
e. Peni1aian penempatan
adalah penilaian yang dilakuan dalam rangka penempatan bagi mereka yang
telah lulus penyaringan untuk diternpatkan pada keahlian masing-masing.
10. Pembinaan Pengawasan meliputi hal-hal berikut.
a. Memberikan arahan agar pengawasan menjadi terarah dan mencapai tujuan.
b. Memberikan bimbingan agar mengetahui secara Iebih rind kegiatan yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakannya.
c. Memberi contoh mengajar dan menunjukkan cara mengajar yang benar dan kurang benar.
d. Memberi saran-saran ke arah peningkatan mutu, terutama peningkatan mutu pendidikan.
e. Peran pembina adalah sebagai:
1) Peneliti
2) KonsultarVpenasehat
3) Fasilitator/pemberi kemudahan
4) Inovator/pelopor pembaruan
5) Orang yang mampu mengendalikan diri
f. Pninsip-pninsip pembinaan
1) Pembinaan hendak dimulai dan hal-hal yang positif.
2) Hubungannya hendaknya dilakukan atas dasar hubungan kerabat kerja.
3) Pembinaan PM hendaknya didasarkan pada pandangan yang objektif.
4) Didasarkan pada tindakan yang manusiawi.
5) Dapat mendorong pengembangan potensi, intsiatif dan kreativitas guru.
6) Pembinaan PBM harus diläksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan.
7) Pembinaan PBM hendaknya dilakukansesual dengan kébutuhan masing-masing guru.
8) Pembinaan PBM hendaknya dilaksanakan atas dasar kekeluargan, kebersamaan, keterbukaan
9) dan ketetadanan.
10) Pembina hendaknya. selalu tarnpil dalam peran yang beragam.
11. Wewenang Pengawas
a. Memilih
dan menentukan metode kerja untuk mencapai hash yang optimal dalam
melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kode etik
profesi.
b. Menetapkan kinenja guru dan tenaga lain yang diawasi serta faktor-faktor yang mempengaruhi.
c. Menetapkan. dan/atau mengusulkan program pembinaan serta melakukan pembinaan secara langsung
12. Teknik Monitoring
a. Kunjungan kels
b. Observasi kelas
c. Kunjungan antar KKG/KKKS/KKPS
d. Sistem magang
e. Percakapan pribadi
f. Kunjungan antarsekolah/kelas
g. Rapat rutin
h. Pertemuan gugus
i. Penataran tingkat lokal
j. Karya wisata
k. Pengumuman, brosur, edaran dan memanfaatkan media massa
13. Sasaran dan ndikator Monitoring Pada:
a. KBM dan pengelolahan kelas meliputi:
1) Program persiapan
2) Métode persiapan
3) Materi
4) Perhatian terhadap siswa
5) Pengelolahan KBM/kelas
6) Teknik mengajar
7) Hasil kaiya siswa/hasil belajar siswa
8) Buku
9) Alat dan bahan/sumer
10) Alattermasukpajangan
11) Pemberian dan pehgayaan pengajaran
b. Sarana dan prasarana, antara lain:
1) Perpustakaan
2) Fasilitas Iainnya
c. Manajemen Sekolah, antara lain:
1) Program pëmbinaan profesional
2) Monitoring dan supervisi kelas
3) Partisipasi masyarakat administrasi sekolah
d. KKG, meliputi:
1) Perencanaan
2) Kegiatan
3) lnteraksi
4) Peran tutor dan pernandu
5) Dampak pelatihan
6) Fasilitas fisik
7) Dampak dalam KBM
14. Monitoring keKKG bersifat
a. Kunjungan:
1) Secara periodik
2) Sewaktu-waktu
3) Terprogram
b. Pernbinaan
1) Kehadiran
2) KBM yang meliputi
a) Teknikmengajar
b) Penguasaan materi dalam mengajar
c) Cara rnenghidupkan suasana kelas
3) Penggunaan metode
4) Penggunaan alat-alat pelajaran
5) Contoh mengajar pembuatan alat
6) Pelaksanaan program tutorial
c. Diskusi masalah
d. Penyelenggaraan KK
1) Pengelolahan
2) Penyediaan dana
3) Penyesuaiari program penataran
4) sanaannya
5) Meningkatkan aktifitas rnenyusun laporan
e. KKS
1) Waktunya:
a) Secara periodik
b) Sewaktu-waktu
c) Terprogram.
2) Materinya:
a) Identifikasi masalah yang dibahas
b) Kesinambungan KS
c) Kecenderungan masalah yang timbul
f. Monitoring EBTNNAS, yang perlu diperhatikan:
1) Kepanitiaan
2) Koreksi (silang,’tidak)
3) Pengatu ran rüangan
4) Tata tertib
5) Denah kelas
6) Pengamanan soal/lokas
7) Daftar peserta
8) Jadwal
9) Kartu Peserta
10) Kesekretariatan
11) Pengawas (silang / tidak)
g. Monitoring PSB (Penerimaan Siswa baru), meliputi :
1) Pengumuan
2) Panitia
3) Yang mendaftar
4) Yang diterima
5) Yang tidak diterima
6) Orientasi siswa baru
7) Perkenalan dengan guru
8) Perkenalan dengan teman
9) Perkenalan dengan jadwal pelajaran
10) Perkenalan lingkungan sekolah
11) Penjelasan tata tertib
12) Upacara bendera
D. PENYUSUNAN PROGRAM PENGAWAS SEKOLAH
1. Latar Belakang
Ditinjau
dan ilmu Manajemen, tugas Pengawas Sekoiah adalah melaksanakan
Pengawasan terhadap penyelenggaraan sekolah .negeri maupun swasta.
Sedangkan “Pengawasan” adalah bagian dan fungsi manajemen yang
selengkapnya adalah “ Perencanaan Pengorganisasian - Pelaksanaan -
Pengawasan - Penilaian”. Jadi setiap kegiatan yang akan dilakukan,
terutama kegiatan yang memiliki cakupan yang cukup besar, harus dirnulal
dengan kegiatan awal yang berupa” Penyusunan Program”. Dernikian juga
kegiatan yang akan dllaksanakan oleh Pengawas Sekolah, wajib dibuatkan
program yang jelas, terinci dan mampu dilaksanakan, baik secara kelompok
maupun perorangan.
2. Dasar
a) Keputusan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 118/1996 tanggal 30
Oktober 1996 tentang Jabatan F’ungsional Pengawas Sekolãh dan Angka
Kreditnya.
b) Keputusan
Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan kepala BAKN Nomor
0322/0/1996 dan Nomor 38 tahun 1996 tanggal 30 Oktober 1996 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Eungsional Pengawas Sekolah dan Angka
Kreditnya.
c) Keputusan
Mendikbud RI Nomor 020/U/I 998 tanggal 6 Februari 1998 tentang Petunjuk
Teknis Keterituan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan
Angka Kreditnya.
d) Keputusan
Kepala Dnas Perididikan Provinsi setiap awal tahun pelajaran tentang
han Iibur bagi sekolah dalam lingkungan Dinas Pendidikan setempat.
3. Tujuan
Program Pengawasan Sekolah disusun dengan tujuan agar Pengawas Sekolah:
a) mengetahui keseluruhan sasaran Pengawasan Sekolah;
b) dapat
mengatur kapan, bagaimana dan dengan cara apa masing-masing sasaran itu
akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu tähun pelajaran;
c) memiliki
pedoman operasional dalam melaksanakan tugas Pengawasan Sekolah selama
satu tahun pelajaran yang terbagi menjadi dua semester; serta
d) memiliki tolok ukur keberhasilan/ketidakberhasiian dalam melaksanakan tugas Pengawasan Sekolah.
4. Jenis Program Pengawasan Sekolah
a. Program Tahunan Pengawasan Sekolah Kabupateri! Kotamadya.
b. Program Semester Pengawasan Sekolah Kabupaten/ Kotamadya.
5. Langkah-Langkah Penyusunan Program Sekolah Tingkat Kabupaten/ Kótamadya.
a. Langkah
pentarna yaitu melaksanakan identifikasi hasil pengawasan tahun
sebelumnya dan kebijakan di bidang pendidikan. Tugas ini dilakukan. oleh
Pengawas Sekolah Pratama (Gol. Ill/a dan Ill/b) dengan cara sebagai
berikut.
1) Acuan utamanya yaitu program tahunan Pengawasan Sekolah Kabupaten/Kotamadya tahun sebelumnya
2) Semua kegiatan yang sudah terlaksana selarna satu tahun pelajaran diidentifikasi dan diinventanisasi.
3) Senua
kegiatan yang bisa teriaksana, kemudian dibandingkan dengan semua
kegiatan yang diprogramkan selama satu tahun pelajaran. Dengan
pembandingan antara kegiatan yang diprogramkan dengan yang bisa
terlaksana, maka akan bisa ditemukan kegiatan mana yang tidak terlaksana
atau belum bisa terlaksana.
4) Hasil identifikasi ini dituangkan dalam suatu format khusus.
b. Langkah
kedua yaitu melaksanakan Pengolahan dan Analisis hasil pengawasan tahun
sebelumnya dalam rangka menyusun Program Tahunan. Pengawasan Sekolah
Tingkat kabupaten/Kotamadya yang dilakukan oleh Pengawas Muda (Gol.
Ill/c dan III/d). Caranya yaitu sebagai berikut.
1) Acuan
utamanya yaitu hasil identifikasi Program Tahunan Pengawasan tahun
sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh Pengawas Pratama.
2) Semua
kegiatan yang belum/tidak terlaksana dicari atau dirumuskan tindak
lanjutnya pada program tahunan selanjutnya. Hasil pengolahan dan
analisis ini dituangkah dalam suatu format khusus.
c. Langkah
ketiga yaltu me!aksanakan perumusan Rancangan Program Pengawaan Tahunan
yang akan berlangsung dan dilakukan oleh Pengawas Madya (Gol. IV/a, IV/b, TV/c) dengan cara sebagai berikut.
1) Hasil
pengolahan dan analisa hasil pengawasan tahun sebelumnya harus
ditindakianjuti dalam Program Pengawasan yang akan berlangsung.
2) Mengiventarisasi sasaran-sasaran dan program yang akan dilakukan.
3) Perumusan
ini dituangkan dalam format yang meliputi Progarm Pengawasan untuk
Tk/SD/ SDLB/PLB, mata pelajaran/rumpun mata pelajaran serta BK.
d. Langkati
keempat yaitu melaksanakan pemantapan dan penyempurnan rancangan
Program Pengawasan Sekolah Kabupaten/Kotamadya yang dilaksanakan oleh
Pengawas(itama ( Gol. 1V/d, IV/e) dengan cara sebagal berikut.
1) Rancangan Program Pengawasan yang telah disusun oleh Pengawas Madya dikoreksi, diteliti, bisa ditambah/dikurangi.
2) HasiI Pemantapan dan Penyempurnaan ini dituangkan dalam format.
e. Langkah kelima yaitu menetapkan Program Pengawasan Sekolah Tingkat Kabupaten/Kotamadya dengah cara sebagai berikut.
1) Korwas
dengan dibantu oleh sekretaris korwas menuangkan hasil pemantapan dan
penyempurnaan Program Perigawasan ke dalam suatu format khusus.
2) Program
Pengawasan ini meliputi Program Pengawasan untuk TK/SD/SDLB, PLB, Mata
Pelajararan Rumpun Mata Pelajarán serta BK. Program yang sudah jadi
ditandatangani oleh pengawas sekolah (sekretaris Korwas) dan Korwas.
6. Program Pengawasan Semester
a. Penyusunan Program Pengawasan Semester
1) Disusun oleh masing-masing Pengawas secara perorangan.
2) Acuan utamnya yaitu Program Pengawasan Sekolah Kabupaten/Kotamadya.
3) Setiap Pengawas Sekolah memerinci Iebih lanjut jenis kegiatan dan sasaran selama enäm bulan (semester I, II).
4) Hasil Penyusunan Program Pengawasañ semester dituangkan dalam format.
b. b. Kegunaan Program Pengawasan Sekolah Semester
1) Untuk
mengetahui Iebih rinci tentang jenis kegiatan, sasaran dan.waktu
pelaksanaan selama satu semester olèh masing-masing Pengawas Sekolah.
2) Untuk dipakai sebagai pedornan operasional oleh masing masing Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan selama satu semester.
--oOo-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar