Dalam pengantar singkat ilmu tajwid ini,
akan kita bahas beberapa hal antara lain : Pengertian Tajwid, Keutamaan
Tajwid, Hukum Tajwid serta Objek Pembahasan Ilmu Tajwid.
a. Pengertian Tajwid & Ilmu Tajwid
Tajwid secara bahasa artinya at-tahsiin wal ijaadah : baik dan membaguskan. Secara Istilah Tajwid berarti :
التجويد هو إعطاء الحروف حقوقها و ترتيبها ,
و رد الحرف إلى مخرجه و أصله, و تلطيف النطق به على كمال هيئة من غير
إسراف ولا تعسف ولا إفراط ولا تكلف.
Tajwid adalah : Memberikan setiap
huruf hak-haknya dan susunannya, mengembalikan huruf pada makhrojnya dan
asalnya, menghaluskan pelafalan pada kondisi yang sempurna, tanpa
berlebihan dan pembebanan.
Sedangkan ilmu tajwid diartikan sebagai :
ilmu yang menjelaskan hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang harus dijaga
pada saat membaca Al-Quran, sesuai dengan apa yang dipraktekkan kaum
muslimin, dari generasi ke generasi , dari Rasulullah SAW.
b. Keutamaan Tajwid
Allah SWt berfirman :
(الله نزل أحسن الحديث كتاباً متشابهاً
مثاني تقشعر منه جُلودُ الذين يخشون ربهم، ثم تلين جُلودهم وقُلوبهم إلى
ذكر الله (الزمر ـ 23
Artinya : Allah Telah menurunkan
perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu
ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang
yang takut kepada Tuhannya, Kemudian menjadi tenang kulit dan hati
mereka di waktu mengingat Allah. (QS Az-Zumar 23)
Pada ayat di atas diisyaratkan bahwasanya
Al-Quran idealnya dibaca dengan benar, baik agar bisa mempengaruhi hati
mereka yang mendengarnya. Sebaliknya, jika al-quran dibaca dengan
seenaknya, maka tidak akan berpengaruh apapun bagi hati yang
mendengarnya.
Rasulullah SAW bersabda : “ seorang
yang pandai membaca Al-Quran akan bersama malaikat yang mulia, sedangkan
yang membaca Quran dengan terbata-bata dan kesusahan, maka baginya ada
dua pahala “ (HR Bukhori & Muslim)
c. Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid
Para ulama Tajwid bersepakat bahwa setiap
muslim dituntut untuk mempelajari hukum-hukum tilawah, dan
memperhatikannnya ketika sedang membaca al-quran. Sedangkan lalai dalam
masalah ini – tanpa udzur syar’I yang bisa diterima- adalah berdosa.
d. Objek Pembahasan Ilmu Tajwid
Objek pembahasan dalam Ilmu Tajwid, secara garis besar meliputi :
- Hukum-hukum berkaitan dengan Nun ( Ahkamu an-Nuun)
- Hukum-hukum berkaitan dengan Hamzah ( ahkaamu alhamzah)
- Tata Cara Berhenti ( Kaifiyah Al-Waqf )
- Makhorijul Huruf ( Tempat Keluar Huruf)
- Sifat-sifat Huruf
- Ahkamul Mad ( Panjang Pendek Harokah)
2. KESALAHAN-KESALAHAN DALAM PRAKTEK TAJWID
Kesalahan dalam praktek tajwid , secara umum bisa dibagi menjadi dua bagian besar :
a. Kesalahan Al-Lahn ( Kekurangan dalam pelafalan /tanpa tajwid)
Kesalahan al-lahn dibagi menjadi dua bagian ;
- yang pertama adalah kesalahan Al-Jaliyy (yang Jelas) yaitu kesalahan pelafalan / tajwid yang diketahui oleh banyak orang awam secara umum. Misalnya adalah : salah dalam harokat ( I’rob), atau salah dalam tashrif.
- yang kedua adalah kesalahan Al-Khofiyy (tersembunyi), yang tidak diketahui kecuali oleh mereka yang bergelut lama di ilmu tajwid atau pakar di bidang Qiro’at. Seperti dalam masalah makhorijul huruf dan sifat-sifatnya.
b. Berlebihan dalam Tajwid ( Mubalaghoh wa Ifrooth)
Berlebihan dalam pengucapan dan pelafalan Al-Quran juga sama bahayanya dengan meninggalkan tajwid.
Berikut contoh-contoh kesalahan yang berhubungan dengan berlebihan dalam pengucapan al-Quran :
- At-Tar’iid : pembacaan al-quran dengan bergetar secara berlebihan, bagaikan orang yang menggigil kedinginan atau menahan sakit.
- At-Tarqish : berhenti dan diam pada tempat berhenti, untuk kemudian melanjutkan harokah dengan cepat seperti lari dari musuh atau terkejut.
- At-Tathriib : pembacaan seperti musik, khususnya memanjangkan secara berlebihan pada huruf mad
- At-Tahziin : membaca al-Quran dengan nada sedih yang berlebihan dan hampir-hampir menangis berlebihan
- At-Tardiid : pengulangan ayat terakhir yang dibaca seorang qori’ oleh sekumpulan orang yang mendengarkannya.
Tilawah Al-Quran adalah ibadah sunnah yang mempunyai banyak keutamaan, diantaranya yang digambarkan dalam hadits sebagai :
- Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda : ” Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang, yaitu seorang yang diberikan Allah harta lalu ia menginfakkannya siang dan malam, dan seorang yang diberikan Allah al-quran, lalu ia membacanya siang dan malam ” (HR Bukhori dan Muslim)
- Dari Ibnu Mas’ud , Rasulullah SAW bersabda : ” Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitabullah maka baginya satu kebaikan, dan setiap satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipatnya “ (HR Tirmidzi)
- Dari Abu Umamah, Rasulullah SAW bersabda : ” Bacalah Al-Quran , karena ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat bagi pembacanya “ (HR Muslim)
Dianjurkan bagi orang yang membaca Quran memperhatikan hal-hal berikut :
- Hendaknya membaca Quran dalam keadaan berwudlu, karena ia termasuk dzikir yang paling utama, meskipun boleh membacanya bagi orang yang berhadast.
- Membacanya hanya di tempat yang bersih dan suci, untuk menjaga keagungan Al-Quran.
- Membacanya dengan khusyuk, tenang dan bersahaja.
- Bersiwak (membersihkan mulut) sebelum mulai membaca.
- Membaca taáwwuz (audzu billahi minasysyaitanir rajim) pada permulaannya, berdasarkan firman Allah SWT :
” dan jika engkau membaca Al-Quran maka berlindunglah kepada Allah dari syaitan yang terkutuk “ (QS An-Nahl 98)
6. Membaca basmalah pada permulaan setiap surah, kecuali surah Al-Baraáh (At-taubah).
7. Membacanya dengan tartil yaitu dengan pelan dan terang serta memberikan setiap huruf haknya (betul makhrajul hurf dan tajwidnya), seperti panjangnya, idgamnya, dsb. Allah SWT berfirman :
وَرَتِّلِ الْقُرْآَنَ تَرْتِيلًا
” Dan bacalah Al-Quran secara tartil “ (QS Muzammil 4)
Karena itulah dalam beberapa haditsnya, Rasulullah membatasi keinginan sahabat yang ingin mengkhatamkan Al-Quran dengan cepat. Dari Ibnu Umar, ia bertanya pada Rasulullah SAW : Ya Rasulullah, berapa lama aku seharusnya mengkhatamkan Al-Quran ? .Rasulullah menjawab : dalam satu bulan. Ia berkata : aku kuat kurang dari itu, maka terus saja Abu Musa minta lebih kurang dari itu, hingga Rasulullah SAW menjawab : bacalah dalam tujuh hari. Ia menjawab : aku kuat kurang dari itu . Maka Rasulullah SAW bersabda: ” Tidak akan paham (Al-Quran), orang yang mengkhatamkan Al-Quran kurang dari tiga hari ” ( HR Abu Daud
8. Memikirkan dan mentadabburi ayat‐ayat yang dibacanya. Sesuai perintah Allah dalam firmannya :
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
“Apakah mereka tidak mentadabburi al-Quran ataukah pada hati mereka ada gembok-gemboknya ? “ (QS Muhammad 24)
9. Meresapi makna dan maksud ayat-ayat Quran yang berhubungan dengan janji dan ancaman.
10. Membaguskan suara karena itu akan lebih berasa di hati . Rasulullah SAW bersabda :Hiasilah Al-Quran dengan suaramu (HR Ibnu Hibban )
11. Mengeraskan bacaan jika dianggap lebih baik dan tidak menimbulkan riya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar