Pendahuluan
Sesungguhnya semua ulama baik dari golongan mutaqadimin sampai pada masa muta’akhirin sepakat dan menyakini akan kehujjahan hadis untuk dijadikan sebagai dasar hukum atau dijadikan sebagai dalil dalam ajaran agama islam. Kesepakatan mereka itu bukannya tanpa alasan, akan tetapi beberapa ayat al qur’an memberikan dukungan yang cukup signifikan bahwa setelah al qur’an maka dasar hukum yang berikutnya adalah al hadis.
Hanya
saja pada sebagian generasi masa lalu ditemukan sekelompok orang yang
tidak mengakui al hadis untuk dijadikan sebagai dasar istinbath atau
sumber ajaran agama. Jumlah kelompok yang tidak mengakui atau yang
mengingkari eksistensi hadis ini tidak terlalu besar. Sehingga pada
akhirnya pendepat mereka itu tidak sempat beredar dan menguasai pikiran
umat islam sampai dalam jangka waktu yang berkepanjangan.
Pada zaman Nabi (632 M) ummat islam seluruhnya sepakat bahwa sunnah merupakan salah satu sumber ajaran islam disamping al qur’an. Sejarah belum atau tidak pernah menginformasikan kepada kita adanya suatu bukti yang menjelaskan bahwaw pad azaman nabi ada dari kalangan ummat islam yang menolak sunnah sebagai salah satu sumber ajaran islam. Bahkan pada masa al khulafaur Rasyidin (632-661 M) dan bani Ummayah (661-750 M) belum terlihat secara jelas adanya kalngan umat islam yang mennolak sunnah sebgai alah satu sumber ajaran islam. Barulah pada awal masa Abbasiyyah (750-1258 H) muncul secara jelas kelompok kecil ummat islam yang menolak as sunnah sebagai sumber ajaran islam. Mereka ini kemudian dikenal sebagai orang-orang yang berpaham inkar as sunnah. Hal ini dapat dipahami dari uraian as syafi’i dalam kitabnya al ‘um (Tt:250-265) yang beliau kemukakan untuk menengarai tiga kelompok pengingkar sunnah pada zaman beliau. Menurut beliau ketiga kelompok itu adalah :
1. Golongan yang menolak seluruh sunnah
2. Golongan yang menolak as sunnah, kecuali jika sunnah itu memiliki kesamaan dengan petunjuk al qur’an
3. Golongan yang menolak sunnah yang berstatus hadis ahad.
Sesudah pengingkar zaman as syafi’i ini maka munculah pengingkar-pengingkar modern baik secara terselubung maupun terang-terangan. Pengingkar as sunnah zaman modern ini muncul di berbagai tempat misalnya di mesir, antara lain, Dr. Taufiq Sidqi, di malaysia muncul Ahmad Kassim dan di Indonesia antar lain Muhammad ircham Sutarto (Ismal’il,1995 :14)
Munculnya orang-orang yang meragukan keberadaan sunnah sebagai dalil selain al qur’an sesungguhnya dikarenakan meeka tidak pernah atau tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang ilmu hadis atau tidak mengerti seluk beluk hadis iitu sendiri. Hal ini bisa dibuktikan dengan melihat dari latar belakang oranmg-orang yang ingkar pada as sunnah ternyata adalah orang-orang yang tidak hidup dalam tradisi keilmuan di bidang hadis. Bahkan dasar hukum yang mereka gunakan untuk membantah kehujahan hadis sungguh sangat lemah dan mencerminkan ketidakmengertian mereka tentang hadis. Secara umum pengingkar sunnah pada masa modern ini lebih sering diakibatkan oleh pengaruh pengajaran barat lewat orientalisme. Selama berabad-abad pemikiran orientalis diajarkan didunia barat juga di akademi an universitas barat, dan pada masa terakhir ini banyak cendekjiawan muslim yang banyak belajar ke dunia barat dan mereka se[ulang m,enyelesaikan sekolahnya pola pemikiran orientalis sangat mempengaruhi mereka termasuk kecenderungan umum orientalis yang meragukan otentisitas hadis, bukan saja diragukan sebagai dasar hukum, akan tetapi diragukan pula sebagai kenyataan. Barat sangat meragukan bahwa hadis benar-benar otentik merupakan warisan orisinil dari Nabi tanpa adanya perubahan dan campur tangan dari kaum muslimin. Untung saja pendapat orientalis tersebut mendapat sanggahan dari para ulama yang ahli dibidangnya,
sehingga racun yang membahayakan dari pemikiran orientalisme tidak sempat berkembang lebih lama dan memakan abanyak korban lagi.
Berikut ini akan dibahas beberapa argumen yang diusung oleh para pengingkar as sunnah bahwa ada beberapa alasan yang bisa dugankan untuk menolak keberadaan as sunah sebagai dasar hukum.
A.ARGUMEN ARGUMEN PARA PENGINGKAR SUNNAH
Memang cukup abnyak argumen yang telah dikemukakan oleh mereka yang berfaham inkar as sunah baik oleh mereka yang hidup paza zaman syafi’i maupun yang hidup pada zaman sesudahnya. Dari berbagai argumen yang banyak jumlahnya itu aa yang berupa argumen argumen naqli (ayat alqur’an maupun hadis Nabi ) dan ada yang berupa argumen argumen non naqli. dalam bahasan ini akan dikelompokkan kepada dua macam argumen tersebut.
Argumen Naqli.
Adapun yang dimaksud dengan argumen argumen naqli tidak hanya berupa ayta-aayt al qur’an saja, akan tetapi juga berupa as sunnah atau hadis Nmabi. Memang agak ironis juga bahwa mereka yang berpagham inkar as sunnah ternyata telah m,engajukan sunah sebagaia rgumen untuk membela faham mereka itu. Cukup banyak juga srgumen naqli yang mereka ajukan , namun yang terpenting adalahs ebagai berikut :
(a) al Qur’an surat an Nahl 89 yang berbunyi :
ونزلنا عليك الكتاب تبيانا لكل شيء
artinya : …Dan Kami turunkan kepadamu alkitab (al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu…..
(b) al Qur’an surat al An’am 38 yang berbunyi :
ما فرطنا في الكتاب من كل شيء
artinya : ..Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam al kitab….
Menurut para pengingkar sunnah kedua ayta tersebut menunjukkan bahwa al qur’an telah mencakup segala esuatu yang berkenaan dengan ketentuan agama. Dengan demikian tidak diperlukan adanya keterangan lain, semisl as sunnah, sebagai aturan disamping al qur’an. Menurut mereka salat lima waktu sehari semalam yang wajib didirikan dan yang sehubungan dengannya daarnya bukan as sunah atau al hadis, melainkan ayat-ayat al qur’an mialnya surat al baqarah :238; Hud ayat 114; al nisra’ ayat 78 dan 110; Thaha ayat 130; al hajj ayat 77; al Nur ayat 58; dan ar Rum ayat 17-18.
Dalam kaitannya dengan tatacara sholat, Kassim Ahmad seorang pengingkar as sunnah dari negara Malaysia mengatakan :
“Kita telah membuktikan bahwa perintah sembahyang telah diberi oleh Tuhan kepada Nabi Ibrahim dan kaumnya, dan amalan ini telah diperturunkangenerasi demi generasi, hingga kepada Nabi Muhammad dan ummatnya….Ada hikmahnya yang besar mengapa Tuhan tidak memperincikan bentuk dan kaedah shalat dalam al qur’an . Pertama, karena bentuk dan kaedah ini telah diajarkan kepada nabi ibrahim dan pengikut-pengikutnya dan disahkan untuk diikuti oleh ummat muhammad . Kedua, karena bentuk dan kaedah ini tidak begitu penting dan Tuhan ingin memberi kelonggaran kepada ummat nabi muhammad supaya m,ereka boleh melakukan salat mereka dalam keadaan apapun juga, sepertiu dalam perjalanan jauh, dalam peperangan, di kutub utara atau diangkasa lepas, mengikuti cara yang sesuai….”
Dengan demikian menurut pengingkar as sunnah tatacara sholat tidaklah begitu penting jumlah rakaat cara duduk,cara sujud, ayat dan bacaan yang dibaca diserahkan kepada masing-masing pelaku salat menurut kondisi apa yang mereka hadapi.jadi ibadah shalat boleh saja dilakukan dengan bahasa daerah yang mereka kuasai atau yang dominan disuatu daerah tertentu.
Menilik argumen yang mereka kemukakan di atas dapat difahami bahwa para pengingkar sunah yang mengajukan argumen itu adalah orang-orang yang berpendapat bahwa nabi muhammad tidak berhak sama sekali untuk menjelaskan dan mememrinci al qur’an kepada ummatnya. Nabi muhammad hanyalah bertugas untuk menerima wahyu dan menyampaikan wahyu itu kepada para pengikutnya, diluar hal tersebut nabi muhammad tidak memiliki wewenang. Dalam al qur’an dinyatakan bahwa orang orang yang beriman diperintahkan untuk patuh kepada rasulullah. Hal itu menurut para pengingkar as sunnah hanyalah berlaku tatkala rasulullah masih hidup yakni tatkala jabatan sebagai ulul amri berada ditangan beliau. Setelah beliau wafat maka jabatan ulul amri berpindah kepada orang lain dn karenanya kwajiban untuk patuh bagi orang orang yang beriman kepada Nabi Muhammad menjadi gugur.
( c) Sejumlah riwayat hadis yang antara lain berbunyi sebagai berikut:
“Apa yang datang kepadamu dari saya maka konfirmasikanlah dengan kitabullah , jika sesuai dengan kitabullah maka hal itu berarti saya telah mengatkannya. dan jika ternyata menyalahi kitabullah, maka hal itu bukanlah saya yang mengatkannya, dan sesungguhnya saya (selalu) sejalan dengan kitabullah dan dengannya Allah telah memberi petunjuk kepada saya “
Menurut para pengingkar as sunnah berdasarkan riawayat tersebut, maka yang harus dipegangi bukanlah hadis nabi melainkan al Qur’an. Dengan demikian menurut hadis di ats sunnah atau hadis nabi itu tidaklah berstatus sebagai sumber ajaran islam.
(d) Ayat-ayat al qur’an , antara lain :
Q.S. Fathir ayat 31 :
artinya : Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yakni al kitab (al qur’an) itulah yang benar.......
Q. S. Yunus ayat 36 :
artinya : Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali hanya persangkaan belaka, sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran....
Menurut para pengingkar as sunnah sesuatu yang berad pad tingkat Zhznny (sangkaan) tidak dapat dijadikan sebagai hujah. Hadis pada umumnya berstatus zhanny dan hanya sedikit saja yang berstatus qath’iy. Kalau agama didasarkan kepada sesuatu yang zhann maka berarti agama berdiri diatas dasar yang tidak pasti. Hal ini tidak boleh terjadi. Karenanya hadis atau sunnah bukanlah sumber ajaran islam. Sumber ajaran islam haruslah yang berstatus pasti (qath’iy) saja, yakni al qur’an.
Dalam hal ini kelompok pengingkar as sunnah terbagi dua satu kelompok menerima hadis mutawatir sebagai hujjah sebab hadis mutawatir berstatus qath’iy dan atu kelompok lagi menolak seluruh hadis, termasuk yang mutawatir sebab jumlah hadis yang berstatus mutawatir hanya sedikit saja, sedang yang terbanyak adalah hadis ahad, yakni hadis yang menurut mereka berstatus zhann. Karena yang dominan adalah zhann, maka dengan demikian hadis tidak dapat dijadikan hujjah. Tegasnya hadis atau sunnah bukanlah sumber ajaran islam.
Sesungguhnya masih banyak dalil naqliy yang dijadikan argumen namun dalil-dalil naqli yang telah dikutip di atas telah cukup memadai karena hampir semua yang berpaham inkar al sunnah telah mengangkatnya sebagai argumen yang mendasari paham mereka. Berikut ini akan diungkapkan berbagai argumen aqli yang diusung mereka untuk membantah kehujjahan hadis Nabi.
Argumen Aqli
Adapun yang dimaksud dengan argumen argumen aqli adalah dasar pemikiran yang tidak berupa ayat al qur’an dan atau hadis Nabi. Dengan kata lain argumen aqli aalah dasar pemikiran yang berpijak dan berbasis pada kekuatan akal; dan nalar manusia. Walaupaun sebagian dari argumen argumen itu ada yangmenyinggung sisi tertentu dari ayat al qur’an ataupun hadis nabi, namun karena yang dibahasnaya bukanlah ayat ataupun matan hadisnya secara khusus, maka argumen argumen tersebut dimasukkan dalam argumen argumen non naqli juga.
Cukup banyak pula alasan-alasan yang termasuk dalil aqli yang telah dimajukan oleh para pengingkar as sunnah diantaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :
(a) Al Qur’an diwahyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad melalui malikat jibril dalam bahsa arab. Orang-orang yang memiliki pengetahuan bahsa arab mampu memahami al qur’an secara langsung tanpa bantuan penjelasan dari hadis Nabi. Dengan demikian hadis Nabi tidak diperlukan untuk memahami petunjuk al qur’an.
(b) Dalam sejarah, ummat islam telah m,engalami berbagai kemunduran disegala bidang. Ummat islam mundur karena mereka terpecah belah menjadi berbagai gfolongan dan firqoh-firqah yang beraneka macam. ragamnya. Perpecahan itu terjadi karen aummat islam berpegang pada hadis nabi . Jadi menurut para pengingkar as sunnah hadis nabi merupakan sumber kemunduran ummat islam. agar ummat islam maju, maka ummat islam harus meninggalkan hadis Nabi.
( c) Asal mula hadis Nabi yang dihimpun dalm kitab-kitab hadis adalah dongeng-dongeng semata. Dinyatakan demikian karena hadis nabi lahir setelah lama wafat Nabi. Dalam sejarah sebagian hadis baru muncul pada zaman tabi’in dan atba’ at tabi’in yakni pada tahun sekitar 40 atau lima puluh tahun sesudah Nabi wafat. Kitab-kitab hadis yang terkenal misalnya, shahih al bukhori dan shahih muslim, aalah kitab-kitab yang menghimpun berbagai hadis palsu. Disamping itu banyak matan hadis yang termuat dalam berbagai kitab hadis, isinya bertentangan dengan al qur’an ataupun logika.
Dasar argumen ini sebagaimana dinyatakan oleh kassim ahmad pengingkar sunnah dari malaysia, adalah pernyataan dari G.H.A Juynboll, seorang orientalis. Juynboll menyatakan pertumbuhan hadis tampaknya dimulai dari cerita-cerita tentang Nabi, puji-pujian terhadap ‘Ali dan Abu bakkar, serta tuntunan tentang halal-haram. Menuurt Juynboll hadis pad umumnya baru muncul pada zaman tabi’in dan atba’ at tabi’in. Kassim ahmad tidak mengajukan kritik terhadap pendapat juynboll tersebut.
(d) Menurut dokter Taufik Sidqi tiada satupun hadis nabi yang dicatat pada zaman Nabi. Pencatatn hadis terjadi setelah Nabi wafat. Dalam masa tidak tertulisnya hadis itu, manusia berpeluang untuk mempermaiankan an merusak hadis sebagaimana yang telah terjadi.
(e) Menurut para pengingkar as sunnah , kritik sanad yang terkenal dalam ilmu hadis sangat lemah untuk menentukan kesahihan hadis dengan alasan sebagai berikut :
(1) Dasar kritik sanad itu, yang dalam ilmu hadis dikenal dengan sitilah ilmu jarh wa at ta’dil (ilmu yang membahsa ketercelaan dan keterpujian para periwayat hadis) baru muncul setelah satu setengah abad Nabi wafat. Dengan demikian para periwayat generasi sahabat Nabi, al tabi’in dan atba’ at tabi’in tidak dapat ditemui dan diperiksa lagi.
(2) Seluruh sahabat Nabi sebagai periwayat hadis pada generasi pertama dinilai adil oleh ulama hadis pada akhir abad ketiga dan awal abad keempat hijriah. Dengan konsep ta’dil as sahabat para sahabat Nabi dinilai terlepas dari kesalahan dalam melaporkan hadis.
Demikianlah berbagai argumen argumen naqli dan aqli yang disampaikan oleh para pengingkar as sunnah dalam rangka membantah dan meragukan kembali keberadaan as sunnah sebagai dasar hukum, lebih dari itu keingkaran mereka itu berlanjut pada keraguan eksistensi hadis apakah ia benar-benar hadis Nabi ataukah sekedar rekaan dan bikinan para ulama abad kedua. Berikut ini akan dibahas bantahan dan sanggahan terhadap seluruh argumen yang dikemukakan oleh para pengingkar as sunnah tersebut.
Pada zaman Nabi (632 M) ummat islam seluruhnya sepakat bahwa sunnah merupakan salah satu sumber ajaran islam disamping al qur’an. Sejarah belum atau tidak pernah menginformasikan kepada kita adanya suatu bukti yang menjelaskan bahwaw pad azaman nabi ada dari kalangan ummat islam yang menolak sunnah sebagai salah satu sumber ajaran islam. Bahkan pada masa al khulafaur Rasyidin (632-661 M) dan bani Ummayah (661-750 M) belum terlihat secara jelas adanya kalngan umat islam yang mennolak sunnah sebgai alah satu sumber ajaran islam. Barulah pada awal masa Abbasiyyah (750-1258 H) muncul secara jelas kelompok kecil ummat islam yang menolak as sunnah sebagai sumber ajaran islam. Mereka ini kemudian dikenal sebagai orang-orang yang berpaham inkar as sunnah. Hal ini dapat dipahami dari uraian as syafi’i dalam kitabnya al ‘um (Tt:250-265) yang beliau kemukakan untuk menengarai tiga kelompok pengingkar sunnah pada zaman beliau. Menurut beliau ketiga kelompok itu adalah :
1. Golongan yang menolak seluruh sunnah
2. Golongan yang menolak as sunnah, kecuali jika sunnah itu memiliki kesamaan dengan petunjuk al qur’an
3. Golongan yang menolak sunnah yang berstatus hadis ahad.
Sesudah pengingkar zaman as syafi’i ini maka munculah pengingkar-pengingkar modern baik secara terselubung maupun terang-terangan. Pengingkar as sunnah zaman modern ini muncul di berbagai tempat misalnya di mesir, antara lain, Dr. Taufiq Sidqi, di malaysia muncul Ahmad Kassim dan di Indonesia antar lain Muhammad ircham Sutarto (Ismal’il,1995 :14)
Munculnya orang-orang yang meragukan keberadaan sunnah sebagai dalil selain al qur’an sesungguhnya dikarenakan meeka tidak pernah atau tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang ilmu hadis atau tidak mengerti seluk beluk hadis iitu sendiri. Hal ini bisa dibuktikan dengan melihat dari latar belakang oranmg-orang yang ingkar pada as sunnah ternyata adalah orang-orang yang tidak hidup dalam tradisi keilmuan di bidang hadis. Bahkan dasar hukum yang mereka gunakan untuk membantah kehujahan hadis sungguh sangat lemah dan mencerminkan ketidakmengertian mereka tentang hadis. Secara umum pengingkar sunnah pada masa modern ini lebih sering diakibatkan oleh pengaruh pengajaran barat lewat orientalisme. Selama berabad-abad pemikiran orientalis diajarkan didunia barat juga di akademi an universitas barat, dan pada masa terakhir ini banyak cendekjiawan muslim yang banyak belajar ke dunia barat dan mereka se[ulang m,enyelesaikan sekolahnya pola pemikiran orientalis sangat mempengaruhi mereka termasuk kecenderungan umum orientalis yang meragukan otentisitas hadis, bukan saja diragukan sebagai dasar hukum, akan tetapi diragukan pula sebagai kenyataan. Barat sangat meragukan bahwa hadis benar-benar otentik merupakan warisan orisinil dari Nabi tanpa adanya perubahan dan campur tangan dari kaum muslimin. Untung saja pendapat orientalis tersebut mendapat sanggahan dari para ulama yang ahli dibidangnya,
sehingga racun yang membahayakan dari pemikiran orientalisme tidak sempat berkembang lebih lama dan memakan abanyak korban lagi.
Berikut ini akan dibahas beberapa argumen yang diusung oleh para pengingkar as sunnah bahwa ada beberapa alasan yang bisa dugankan untuk menolak keberadaan as sunah sebagai dasar hukum.
A.ARGUMEN ARGUMEN PARA PENGINGKAR SUNNAH
Memang cukup abnyak argumen yang telah dikemukakan oleh mereka yang berfaham inkar as sunah baik oleh mereka yang hidup paza zaman syafi’i maupun yang hidup pada zaman sesudahnya. Dari berbagai argumen yang banyak jumlahnya itu aa yang berupa argumen argumen naqli (ayat alqur’an maupun hadis Nabi ) dan ada yang berupa argumen argumen non naqli. dalam bahasan ini akan dikelompokkan kepada dua macam argumen tersebut.
Argumen Naqli.
Adapun yang dimaksud dengan argumen argumen naqli tidak hanya berupa ayta-aayt al qur’an saja, akan tetapi juga berupa as sunnah atau hadis Nmabi. Memang agak ironis juga bahwa mereka yang berpagham inkar as sunnah ternyata telah m,engajukan sunah sebagaia rgumen untuk membela faham mereka itu. Cukup banyak juga srgumen naqli yang mereka ajukan , namun yang terpenting adalahs ebagai berikut :
(a) al Qur’an surat an Nahl 89 yang berbunyi :
ونزلنا عليك الكتاب تبيانا لكل شيء
artinya : …Dan Kami turunkan kepadamu alkitab (al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu…..
(b) al Qur’an surat al An’am 38 yang berbunyi :
ما فرطنا في الكتاب من كل شيء
artinya : ..Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam al kitab….
Menurut para pengingkar sunnah kedua ayta tersebut menunjukkan bahwa al qur’an telah mencakup segala esuatu yang berkenaan dengan ketentuan agama. Dengan demikian tidak diperlukan adanya keterangan lain, semisl as sunnah, sebagai aturan disamping al qur’an. Menurut mereka salat lima waktu sehari semalam yang wajib didirikan dan yang sehubungan dengannya daarnya bukan as sunah atau al hadis, melainkan ayat-ayat al qur’an mialnya surat al baqarah :238; Hud ayat 114; al nisra’ ayat 78 dan 110; Thaha ayat 130; al hajj ayat 77; al Nur ayat 58; dan ar Rum ayat 17-18.
Dalam kaitannya dengan tatacara sholat, Kassim Ahmad seorang pengingkar as sunnah dari negara Malaysia mengatakan :
“Kita telah membuktikan bahwa perintah sembahyang telah diberi oleh Tuhan kepada Nabi Ibrahim dan kaumnya, dan amalan ini telah diperturunkangenerasi demi generasi, hingga kepada Nabi Muhammad dan ummatnya….Ada hikmahnya yang besar mengapa Tuhan tidak memperincikan bentuk dan kaedah shalat dalam al qur’an . Pertama, karena bentuk dan kaedah ini telah diajarkan kepada nabi ibrahim dan pengikut-pengikutnya dan disahkan untuk diikuti oleh ummat muhammad . Kedua, karena bentuk dan kaedah ini tidak begitu penting dan Tuhan ingin memberi kelonggaran kepada ummat nabi muhammad supaya m,ereka boleh melakukan salat mereka dalam keadaan apapun juga, sepertiu dalam perjalanan jauh, dalam peperangan, di kutub utara atau diangkasa lepas, mengikuti cara yang sesuai….”
Dengan demikian menurut pengingkar as sunnah tatacara sholat tidaklah begitu penting jumlah rakaat cara duduk,cara sujud, ayat dan bacaan yang dibaca diserahkan kepada masing-masing pelaku salat menurut kondisi apa yang mereka hadapi.jadi ibadah shalat boleh saja dilakukan dengan bahasa daerah yang mereka kuasai atau yang dominan disuatu daerah tertentu.
Menilik argumen yang mereka kemukakan di atas dapat difahami bahwa para pengingkar sunah yang mengajukan argumen itu adalah orang-orang yang berpendapat bahwa nabi muhammad tidak berhak sama sekali untuk menjelaskan dan mememrinci al qur’an kepada ummatnya. Nabi muhammad hanyalah bertugas untuk menerima wahyu dan menyampaikan wahyu itu kepada para pengikutnya, diluar hal tersebut nabi muhammad tidak memiliki wewenang. Dalam al qur’an dinyatakan bahwa orang orang yang beriman diperintahkan untuk patuh kepada rasulullah. Hal itu menurut para pengingkar as sunnah hanyalah berlaku tatkala rasulullah masih hidup yakni tatkala jabatan sebagai ulul amri berada ditangan beliau. Setelah beliau wafat maka jabatan ulul amri berpindah kepada orang lain dn karenanya kwajiban untuk patuh bagi orang orang yang beriman kepada Nabi Muhammad menjadi gugur.
( c) Sejumlah riwayat hadis yang antara lain berbunyi sebagai berikut:
“Apa yang datang kepadamu dari saya maka konfirmasikanlah dengan kitabullah , jika sesuai dengan kitabullah maka hal itu berarti saya telah mengatkannya. dan jika ternyata menyalahi kitabullah, maka hal itu bukanlah saya yang mengatkannya, dan sesungguhnya saya (selalu) sejalan dengan kitabullah dan dengannya Allah telah memberi petunjuk kepada saya “
Menurut para pengingkar as sunnah berdasarkan riawayat tersebut, maka yang harus dipegangi bukanlah hadis nabi melainkan al Qur’an. Dengan demikian menurut hadis di ats sunnah atau hadis nabi itu tidaklah berstatus sebagai sumber ajaran islam.
(d) Ayat-ayat al qur’an , antara lain :
Q.S. Fathir ayat 31 :
artinya : Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yakni al kitab (al qur’an) itulah yang benar.......
Q. S. Yunus ayat 36 :
artinya : Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali hanya persangkaan belaka, sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran....
Menurut para pengingkar as sunnah sesuatu yang berad pad tingkat Zhznny (sangkaan) tidak dapat dijadikan sebagai hujah. Hadis pada umumnya berstatus zhanny dan hanya sedikit saja yang berstatus qath’iy. Kalau agama didasarkan kepada sesuatu yang zhann maka berarti agama berdiri diatas dasar yang tidak pasti. Hal ini tidak boleh terjadi. Karenanya hadis atau sunnah bukanlah sumber ajaran islam. Sumber ajaran islam haruslah yang berstatus pasti (qath’iy) saja, yakni al qur’an.
Dalam hal ini kelompok pengingkar as sunnah terbagi dua satu kelompok menerima hadis mutawatir sebagai hujjah sebab hadis mutawatir berstatus qath’iy dan atu kelompok lagi menolak seluruh hadis, termasuk yang mutawatir sebab jumlah hadis yang berstatus mutawatir hanya sedikit saja, sedang yang terbanyak adalah hadis ahad, yakni hadis yang menurut mereka berstatus zhann. Karena yang dominan adalah zhann, maka dengan demikian hadis tidak dapat dijadikan hujjah. Tegasnya hadis atau sunnah bukanlah sumber ajaran islam.
Sesungguhnya masih banyak dalil naqliy yang dijadikan argumen namun dalil-dalil naqli yang telah dikutip di atas telah cukup memadai karena hampir semua yang berpaham inkar al sunnah telah mengangkatnya sebagai argumen yang mendasari paham mereka. Berikut ini akan diungkapkan berbagai argumen aqli yang diusung mereka untuk membantah kehujjahan hadis Nabi.
Argumen Aqli
Adapun yang dimaksud dengan argumen argumen aqli adalah dasar pemikiran yang tidak berupa ayat al qur’an dan atau hadis Nabi. Dengan kata lain argumen aqli aalah dasar pemikiran yang berpijak dan berbasis pada kekuatan akal; dan nalar manusia. Walaupaun sebagian dari argumen argumen itu ada yangmenyinggung sisi tertentu dari ayat al qur’an ataupun hadis nabi, namun karena yang dibahasnaya bukanlah ayat ataupun matan hadisnya secara khusus, maka argumen argumen tersebut dimasukkan dalam argumen argumen non naqli juga.
Cukup banyak pula alasan-alasan yang termasuk dalil aqli yang telah dimajukan oleh para pengingkar as sunnah diantaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :
(a) Al Qur’an diwahyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad melalui malikat jibril dalam bahsa arab. Orang-orang yang memiliki pengetahuan bahsa arab mampu memahami al qur’an secara langsung tanpa bantuan penjelasan dari hadis Nabi. Dengan demikian hadis Nabi tidak diperlukan untuk memahami petunjuk al qur’an.
(b) Dalam sejarah, ummat islam telah m,engalami berbagai kemunduran disegala bidang. Ummat islam mundur karena mereka terpecah belah menjadi berbagai gfolongan dan firqoh-firqah yang beraneka macam. ragamnya. Perpecahan itu terjadi karen aummat islam berpegang pada hadis nabi . Jadi menurut para pengingkar as sunnah hadis nabi merupakan sumber kemunduran ummat islam. agar ummat islam maju, maka ummat islam harus meninggalkan hadis Nabi.
( c) Asal mula hadis Nabi yang dihimpun dalm kitab-kitab hadis adalah dongeng-dongeng semata. Dinyatakan demikian karena hadis nabi lahir setelah lama wafat Nabi. Dalam sejarah sebagian hadis baru muncul pada zaman tabi’in dan atba’ at tabi’in yakni pada tahun sekitar 40 atau lima puluh tahun sesudah Nabi wafat. Kitab-kitab hadis yang terkenal misalnya, shahih al bukhori dan shahih muslim, aalah kitab-kitab yang menghimpun berbagai hadis palsu. Disamping itu banyak matan hadis yang termuat dalam berbagai kitab hadis, isinya bertentangan dengan al qur’an ataupun logika.
Dasar argumen ini sebagaimana dinyatakan oleh kassim ahmad pengingkar sunnah dari malaysia, adalah pernyataan dari G.H.A Juynboll, seorang orientalis. Juynboll menyatakan pertumbuhan hadis tampaknya dimulai dari cerita-cerita tentang Nabi, puji-pujian terhadap ‘Ali dan Abu bakkar, serta tuntunan tentang halal-haram. Menuurt Juynboll hadis pad umumnya baru muncul pada zaman tabi’in dan atba’ at tabi’in. Kassim ahmad tidak mengajukan kritik terhadap pendapat juynboll tersebut.
(d) Menurut dokter Taufik Sidqi tiada satupun hadis nabi yang dicatat pada zaman Nabi. Pencatatn hadis terjadi setelah Nabi wafat. Dalam masa tidak tertulisnya hadis itu, manusia berpeluang untuk mempermaiankan an merusak hadis sebagaimana yang telah terjadi.
(e) Menurut para pengingkar as sunnah , kritik sanad yang terkenal dalam ilmu hadis sangat lemah untuk menentukan kesahihan hadis dengan alasan sebagai berikut :
(1) Dasar kritik sanad itu, yang dalam ilmu hadis dikenal dengan sitilah ilmu jarh wa at ta’dil (ilmu yang membahsa ketercelaan dan keterpujian para periwayat hadis) baru muncul setelah satu setengah abad Nabi wafat. Dengan demikian para periwayat generasi sahabat Nabi, al tabi’in dan atba’ at tabi’in tidak dapat ditemui dan diperiksa lagi.
(2) Seluruh sahabat Nabi sebagai periwayat hadis pada generasi pertama dinilai adil oleh ulama hadis pada akhir abad ketiga dan awal abad keempat hijriah. Dengan konsep ta’dil as sahabat para sahabat Nabi dinilai terlepas dari kesalahan dalam melaporkan hadis.
Demikianlah berbagai argumen argumen naqli dan aqli yang disampaikan oleh para pengingkar as sunnah dalam rangka membantah dan meragukan kembali keberadaan as sunnah sebagai dasar hukum, lebih dari itu keingkaran mereka itu berlanjut pada keraguan eksistensi hadis apakah ia benar-benar hadis Nabi ataukah sekedar rekaan dan bikinan para ulama abad kedua. Berikut ini akan dibahas bantahan dan sanggahan terhadap seluruh argumen yang dikemukakan oleh para pengingkar as sunnah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar