Abstrak :
Dalam upaya meningkatan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan
salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi guru tersebut meliputi
kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial dan
kompetensi profesional. Upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dapat
dilakukan melalui optimalisasi peran kepala stsekolah, sebagai :
educator, manajer, administrator, supervisor, leader, pencipta iklim
kerja dan wirausahawan.
Kata kunci : kompetensi guru, peran kepala sekolah
Kata kunci : kompetensi guru, peran kepala sekolah
A. Pendahuluan
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan
nasional, pemerintah khususnya melalui Depdiknas terus menerus berupaya
melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita.
Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan
faktor guru. Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang
didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu
guru di Indonesia. Michael G. Fullan yang dikutip oleh Suyanto dan
Djihad Hisyam (2000) mengemukakan bahwa educational change depends on what teachers do and think. Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan sangat bergantung pada what teachers do and think . atau dengan kata lain bergantung pada penguasaan kompetensi guru.
Jika kita amati lebih jauh tentang realita
kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan Danim (2002)
mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia
adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance)
yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya
ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena
itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi
guru.
Tulisan ini akan memaparkan tentang apa itu
kompetensi guru dan bagaimana upaya-upaya untuk meningkatkan kompetensi
guru dilihat dari peran kepala sekolah. Dengan harapan kiranya tulisan
ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bagi para guru maupun
pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pendidikan.
B. Hakekat Kompetensi Guru
Apa yang dimaksud dengan kompetensi itu ? Louise Moqvist (2003) mengemukakan bahwa competency has been defined in the light of actual circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa : A
competence is a description of something which a person who works in a
given occupational area should be able to do. It is a description of an
action, behaviour or outcome which a person should be able to
demonstrate.
Dari kedua pendapat di atas kita dapat
menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran
tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan.
Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Mengacu pada pengertian kompetensi di atas,
maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran
tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam
melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun
hasil yang dapat ditunjukkan..
Lebih jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu :
1. Kompetensi
profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang
diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam
proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
2. Kompetensi kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
3. Kompetensi
personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani.
Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang
menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut
wuri handayani
Sementara itu, dalam perspektif kebijakan
pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi
guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 14
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :
1. Kompetensi
pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang
meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b)
pemahaman terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus;
(d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik
dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi
kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b)
stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak
mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h)
mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara
berkelanjutan.
3. Kompetensi
sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat
untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi
komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan
masyarakat sekitar.
4. Kompetensi
profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara
luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda
keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b)
materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar
mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam
kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam
konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
Sebagai pembanding, dari National Board for
Profesional Teaching Skill (2002) telah merumuskan standar kompetensi
bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi guru untuk mendapatkan
sertifikasi guru, dengan rumusanWhat Teachers Should Know and Be Able to Do, didalamnya terdiri dari lima proposisi utama, yaitu:
1. Teachers are Committed to Students and Their Learning yang
mencakup : (a) penghargaan guru terhadap perbedaan individual siswa,
(b) pemahaman guru tentang perkembangan belajar siswa, (c) perlakuan
guru terhadap seluruh siswa secara adil, dan (d) misi guru dalam
memperluas cakrawala berfikir siswa.
2. Teachers Know the Subjects They Teach and How to Teach Those Subjects to Students
mencakup : (a) apresiasi guru tentang pemahaman materi mata pelajaran
untuk dikreasikan, disusun dan dihubungkan dengan mata pelajaran lain,
(b) kemampuan guru untuk menyampaikan materi pelajaran (c) mengembangkan
usaha untuk memperoleh pengetahuan dengan berbagai cara (multiple
path).
3. Teachers are Responsible for Managing and Monitoring Student Learning
mencakup: (a) penggunaan berbagai metode dalam pencapaian tujuan
pembelajaran, (b) menyusun proses pembelajaran dalam berbagai setting
kelompok (group setting), kemampuan untuk memberikan ganjaran (reward)
atas keberhasilan siswa, (c) menilai kemajuan siswa secara teratur, dan
(d) kesadaran akan tujuan utama pembelajaran.
4. Teachers Think Systematically About Their Practice and Learn from Experience
mencakup: (a) Guru secara terus menerus menguji diri untuk memilih
keputusan-keputusan terbaik, (b) guru meminta saran dari pihak lain dan
melakukan berbagai riset tentang pendidikan untuk meningkatkan praktek
pembelajaran.
5. Teachers are Members of Learning Communities
mencakup : (a) guru memberikan kontribusi terhadap efektivitas sekolah
melalui kolaborasi dengan kalangan profesional lainnya, (b) guru bekerja
sama dengan tua orang siswa, (c) guru dapat menarik keuntungan dari
berbagai sumber daya masyarakat.
Secara esensial, ketiga pendapat di atas
tidak menunjukkan adanya perbedaan yang prinsipil. Letak perbedaannya
hanya pada cara pengelompokkannya. Isi rincian kompetensi pedagodik yang
disampaikan oleh Depdiknas, menurut Raka Joni sudah teramu dalam
kompetensi profesional. Sementara dari NBPTS tidak mengenal adanya
pengelompokan jenis kompetensi, tetapi langsung memaparkan tentang
aspek-aspek kemampuan yang seyogyanya dikuasai guru.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global,
peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks,
sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan
dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru harus harus lebih dinamis
dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa
mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well
informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang
berkembang dan berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa
depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah
siswanya. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran
informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional.
Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari siswa,
orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas
tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya,
guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya
secara terus menerus.
Disamping itu, guru masa depan harus paham
penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang
dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak
terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah
efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya.
Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan
guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun,
disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang sedang berlangsung.
C. Peranan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif
dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari
segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi
tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, sebagaimana
disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan
pemerintah-, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang
sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan
upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah
melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat
Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai pengelola
memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan
kompetensi profesional guru. Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud
dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan
penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi
kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan
nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah
yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3)
administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6)
pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah
sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan
diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan
peningkatan kompetensi guru.
1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2. Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik
5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).
6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003)
7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2. Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik
5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).
6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003)
7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan
peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat
memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada
gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di
sekolah.
D. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Kompetensi guru merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan..
2. Kompetensi guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
3. Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
4. Kepala sekolah memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, baik sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan.
5. Seberapa jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, dan pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
1. Kompetensi guru merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan..
2. Kompetensi guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
3. Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
4. Kepala sekolah memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, baik sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan.
5. Seberapa jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, dan pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Pengertian dan Fungsi kepala sekolah
Tugas Pokok Kepala Sekolah adalah mengelola
(Memanaj) penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di
sekolah. Secara lebih operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup
kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara
terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan
efisien
Sebagai pemimpin, kepala sekolah berfungsi menggerakkan semua potnsi
sekolah, khususnya tenaga guru dan tenaga kependidikan bagi pencapaian
tujuan sekolah. Kepala sekolah dituntut menerapkan prinsip-prinsip dan
metode-metode kepemimpinan yang sesuai dengan mengedepankan keteladanan,
pemotivasian, dan pemberdayaan staf.
Sebagai pendidik, kepala sekolah melaksanakan kegiatan perencanaan,
pengelolaan, dan evaluasi pembelajaran. Kegiatan perencanaan menuntut
kapabilitas dalam menyusun perangkat-perangkat pembelajaran; kegiatan
pengelolaan mengharuskan kemampuan memilih dan menerapkan strategi
pembelajaran yang efektif dan efisien; dan kegiatan mengevaluasi
mencerminkan kapabilitas dalam memilih metode evaluasi yang tepat dan
dalam memberikan tindak lanjut yang diperlukan terutama bagi perbaikan
pembelajaran . Sebagai pendidik, kepala sekolah juga berfungsi
membimbing siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Sebagai pengelola, kepala sekolah secara operasional melaksanakan
pengelolaan kurikulum, peserta didik, ketenagaan, keuangan, sarana dan
prasarana, hubungan sekolah-masyarakat, dan ketatausahaan sekolah. Semua
kegiatan-kegiatan operasional tersebut dilakukan melalui oleh
seperangkat prosedur kerja berikut: perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan, dan pengawasan. Berdasarkan tantangan yang dihadapi
sekolah, maka sebagai pemimpin, kepala sekolah melaksanakan
pendekatan-pendekatan baru dalam rangka meningkatkan kapasitas sekolah.
Sebagai wirausahawan, kepala sekolah berfungsi sebagai inspirator
bagi munculnya ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengelola sekolah.
Ide-ide kreatif diperlukan terutama karena sekolah memiliki keterbatasan
sumber daya keuangan dan pada saat yang sama memiliki kelebihan dari
sisi potensi baik internal maupun lingkungan, terutama yang bersumber
dari masyarakat maupun dari pemerintah setempat.
Sebagai pencipta iklim kerja, kepala sekolah berfungsi sebagai katalisator bagi meningkatnya semangat kerja guru. Kepala sekolah perlu mendorong guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam bekerja di bawah atmosfir kerja yang sehat. Atmosfir kerja yang sehat memberikan dorongan bagi semua staf untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan sekolah.
Berkaitan dengan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran, kepala sekolah berfungsi melakukan pembinaan professional kepada guru dan tenaga kependidikan. Untuk itu kepala sekolah melakukan kegiatan-kegiatan pemamtauan atau observasi kelas, melakukan pertemuan-pertemuan guna memberikan pengarahan teknis kepada guru dan staf memberikan solusi bagi permasalahan pembelajaran yang dialami guru.
Sebagai pencipta iklim kerja, kepala sekolah berfungsi sebagai katalisator bagi meningkatnya semangat kerja guru. Kepala sekolah perlu mendorong guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam bekerja di bawah atmosfir kerja yang sehat. Atmosfir kerja yang sehat memberikan dorongan bagi semua staf untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan sekolah.
Berkaitan dengan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran, kepala sekolah berfungsi melakukan pembinaan professional kepada guru dan tenaga kependidikan. Untuk itu kepala sekolah melakukan kegiatan-kegiatan pemamtauan atau observasi kelas, melakukan pertemuan-pertemuan guna memberikan pengarahan teknis kepada guru dan staf memberikan solusi bagi permasalahan pembelajaran yang dialami guru.
Seorang pemimpin harus memiliki ketrampilan dalam bidang yang
dipimpinnya. Pemimpin pendidikan harus terampil dalam bidang pendidikan.
Dengan keterampilan tersebut diharapkan pemimpin dapat membantu stafnya
dalam mengatasi masalah-masalah yang sedang dihadapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar