STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Sabtu, 22 Oktober 2011

Pengertian dan Prinsip Evaluasi

Tayibnapis (2000) mengemukakan bahwa definisi tentang evaluasi yang ditulis oleh para ahli bervariasi berdasarkan sudut pandang masing-masing. Antara lain Tyler mendefinisikan evaluasi sebagai proses menentukan sejauhmana tujuan pendidikan dicapai. Cronbach, stufflebeam dan Alkin memberi definisi evaluasi sebagai penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan. Maclom dan Provus mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada dengan sesuatu standar untuk mengetahui apakah ada selisih.
Stufflebeam (1985) merumuskan “evaluation is the systematic assesment of the worth or merit of some object”. Definisi evaluasi ini lebih menekankan pada pemahaman evaluasi sebagai penilaian atas manfaat atau guna. Worthen dan Sanders (1973) mengemukakan bahwa: “Evaluation is the determination of the worth of a thing. It includes obtaining information for use in judging the wort of a program, product, procedure, or objective, or the potential utility of alternative approaches designed to attain specified objectives”.
Tyler (Fernandes, 1984:1) mengemukakan bahwa, evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan seberapa jauh tujuan pendidikan dapat dicapai. Sementara itu, Kaufman & Thomas (1980) “evaluation is a process of helping to make things better than they are, of improving the situation”, evaluasi adalah suatu proses untuk membantu dan memperbaiki sesuatu menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya.
Menurut Anas Sudijono (2005) secara umum evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu: (1) mengukur kemajuan, (2) menunjang penyusunan, dan (3) memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali. Terkait dengan evaluasi, Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin (2004:1-2) menyatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mempengaruhi informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil suatu keputusan.
Sedangkan Djuju Sudjana (2006) mengemukakan bahwa evaluasi program dapat didefinisikan sebagai kegiatan sistematis untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan menyajikan data sebagai masukan untuk pengambilan keputusan. Evaluasi dalam pendidikan merupakan kegiatan yang sangat penting. Penyelenggaraan pendidikan bukanlah yang sangat sederhana. Dampak pendidikan akan meliputi banyak orang dan menyangkut banyak aspek. Oleh karena itu, kegiatan pendidikan harus dievaluasi agar dapat dikaji apa kekurangannya, dan kekurangan tersebut dapat dipertimbangkan untuk melaksanakan pendidikan pada waktu yang lain.
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi dalam konteks pendidikan adalah serangkaian upaya atau langkah-langkah strategis untuk pengambilan keputusan dinamis dan dipusatkan pada pembakuan-pembakuan dalam penyelenggaraan pendidikan. Evaluasi merupakan pembuatan pertimbangan menurut suatu kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar