Evaluasi pendidikan adalah suatu proses pembuatan pertimbangan tentang jasa, nilai, atau manfaat program, hasil dan proses. Evaluasi biasanya dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan, misalnya tentang akan digunakan atau tidaknya sesuatu sistem, strategi atau metode. Penelitian evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan data secara sistematis guna membantu para pengambil keputusan. Para peneliti evaluasi yakin bahwa hasil kerjanya akan bermanfaat bagi para pengambil keputusan dalam mengambil keputusan yang lebih baik jika dibandingkan dengan apabila tidak ada penelitian yang dilakukan.
Nana Syaodih Sukamadinata (2005) mengemukakan bahwa tujuan evaluasi adalah untuk menyempurnakan program, kelayakan program, program dilanjutkan atau dihentikan, diubah atau diganti. Sedangkan Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin (2004) menyatakan bahwa ada dua macam tujuan evaluasi yaitu tujuan khusus dan tujuan umum. Tujuan umum diarahkan pada program secara keseluruhan, sedangkan tujuan khusus diarahkan pada masing-masing komponen.
Agar dapat melakukan tugasnya maka seorang evaluator dituntut untuk mampu mengenali komponen-komponen program. Program kerja yang dianggap sebagai perwujudan kinerja dan pengembangan sumber daya pengurus dalam menjalankan perannya. Dengan mengelolanya secara wajar dan berhasil guna akan dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat di daerah. Karena itu, ketika program tersebut tidak memperlihatkan hasil yang maksimal diperlukan evaluasi terhadapnya. Pendapat-pendapat tersebut dapat saja digolongkan ke dalam dua tujuan pokok, yakni sebagai penyempurnaan program yang biasanya disebut formatif dan untuk memutuskan apakah program diteruskan atau dihentikan, yang sering disebut sumatif.
Kegiatan evaluasi program tidak hanya ingin melanjutkan program, tetapi juga menghentikan program, di samping meningkatkan prosedur-prosedur pelaksanaannya, mengalokasikan sumber-sumber kelemahan, tetapi juga menentukan strategi serta teknik-teknik tertentu untuk memperbaiki program di masa yang akan datang.
Kriteria Evaluasi
Kriteria yang digunakan dalam penelitian ini adalah kriteria empirik. Kriteria empirik adalah kriteria yang disusun atau yang dikembangkan berdasarkan kondisi lapangan dengan mengacu pada komponen-komponen yang terlibat program sekolah.
Kriteria evaluasi selalu berhubungan dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya. Dasar pertimbangannya adalah memudahkan evaluator dalam mempertimbangkan nilai atau harga terhadap komponen-komponen program yang dinilainya, apakah telah berhasil sesuai dengan yang ditentukan atau tidak, seperti yang dinyatakan oleh Sudarsono (1994) bahwa kriteria yang dimaksud adalah kriteria keberhasilan program dan hal yang dinilai dapat berupa dampak atau hasil yang dicapai atau prosesnya itu sendiri.
Nana Syaodih Sukamadinata (2005) mengemukakan bahwa tujuan evaluasi adalah untuk menyempurnakan program, kelayakan program, program dilanjutkan atau dihentikan, diubah atau diganti. Sedangkan Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin (2004) menyatakan bahwa ada dua macam tujuan evaluasi yaitu tujuan khusus dan tujuan umum. Tujuan umum diarahkan pada program secara keseluruhan, sedangkan tujuan khusus diarahkan pada masing-masing komponen.
Agar dapat melakukan tugasnya maka seorang evaluator dituntut untuk mampu mengenali komponen-komponen program. Program kerja yang dianggap sebagai perwujudan kinerja dan pengembangan sumber daya pengurus dalam menjalankan perannya. Dengan mengelolanya secara wajar dan berhasil guna akan dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat di daerah. Karena itu, ketika program tersebut tidak memperlihatkan hasil yang maksimal diperlukan evaluasi terhadapnya. Pendapat-pendapat tersebut dapat saja digolongkan ke dalam dua tujuan pokok, yakni sebagai penyempurnaan program yang biasanya disebut formatif dan untuk memutuskan apakah program diteruskan atau dihentikan, yang sering disebut sumatif.
Kegiatan evaluasi program tidak hanya ingin melanjutkan program, tetapi juga menghentikan program, di samping meningkatkan prosedur-prosedur pelaksanaannya, mengalokasikan sumber-sumber kelemahan, tetapi juga menentukan strategi serta teknik-teknik tertentu untuk memperbaiki program di masa yang akan datang.
Kriteria Evaluasi
Kriteria yang digunakan dalam penelitian ini adalah kriteria empirik. Kriteria empirik adalah kriteria yang disusun atau yang dikembangkan berdasarkan kondisi lapangan dengan mengacu pada komponen-komponen yang terlibat program sekolah.
Kriteria evaluasi selalu berhubungan dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya. Dasar pertimbangannya adalah memudahkan evaluator dalam mempertimbangkan nilai atau harga terhadap komponen-komponen program yang dinilainya, apakah telah berhasil sesuai dengan yang ditentukan atau tidak, seperti yang dinyatakan oleh Sudarsono (1994) bahwa kriteria yang dimaksud adalah kriteria keberhasilan program dan hal yang dinilai dapat berupa dampak atau hasil yang dicapai atau prosesnya itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar