STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Minggu, 18 Maret 2012

DETERMINASI SUPERVISI DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Perkembangan iptek menuntut sekolah untuk dapat menyesuaikan dengan arus perubahan. Lulusan sekolah harus sesuai dengan tuntutan perkembangan. Personil sekolah yang memadai kemampuannya menjadi perhatian utama bagi setiap lembaga pendidikan. Diantara personil yang ada, guru merupakan jajaran terdepan dalam menentukan kualitas pendidikan. Guru setiap hari bertatap muka dengan siswa dalam proses pembelajaran, karena itu guru yang berkualitas sangat dibutuhkan oleh sekolah. Efektivitas kegiatan kependidikan sekolah dipengaruhi variabel yang menyangkut aspek personal, operasional, dan material, yang perlu mendapatkan pembinaan dan pengembangan secara berkelanjutan. Proses pembinaan dan pengembangan keseluruhan situasi merupakan kajian supervisi pendidikan.
Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah memiliki kewajiban membina kemampuan guru. Kepala sekolah hendaknya dapat melaksanakan supervisi secara efektif. Sementara ini pelaksanaan supervisi di sekolah seringkali masih bersifat umum. Aspek yang menjadi perhatian kurang jelas, sehingga pemberian umpan balik terlalu umum dan kurang mengarah pada aspek yang dibutuhkan guru. Guru sendiripun kadang kurang memahami apa dan manfaat supervisi. Guru memiliki persepsi yang kurang tepat terhadap supervisi, berupa inspeksi, kegiatan kontrol yang otoriter, dan hanya mencari kesalahan guru. Sehingga guru tertekan dan tidak bersedia di supervisi.
Hal ini disebabkan tidak dilibatkannya guru dalam perencanaan pelaksanaan supervisi, sehingga hakikat tujuan supervisi terabaikan. Padahal proses pelaksanaan supervisi yang melibatkan guru sejak tahap perencanaan memungkinkan guru mengetahui manfaat supervisi bagi dirinya. Supervisi merupakan pendekatan yang melibatkan guru sejak tahap perencanaan. Supervisi merupakan jawaban yang tepat untuk mengatasi kekurangtepatan permasalahan yang berhubungan dengan guru umumnya dan peningkatan mutu pendidikan khususnya.

Supervisi adalah usaha supervisor (kepala sekolah dan pengawas) membantu dan membina guru dalam memperbaiki pembelajaran yang mencakup menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru, merevisi tujuan pendidikan sekolah, bahan, media, metode, dan evaluasi pembelajaran. Program supervisi bertumpu pada prinsip yang mengakui setiap manusia mempunyai potensi untuk berkembang. Supervisi merupakan teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan siswa.
Prinsip yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan supervisi adalah 1) ilmiah, yaitu dilaksanakan secara sistematis, objektif, dan menggunakan instrumen, 2) kooperatif, terdapat kerja sama yang baik supervisor dengan guru, 3) konstruktif, pelaksanaan supervisi mengarah kepada perbaikan, 4) realistik, sesuai dengan keadaan tidak terlalu idealistik, 5) progresif, dilaksanakannya maju selangkah demi selangkah namun mantap, 6) inovatif, mengikhtiarkan pembaruan dan berusaha menemukan hal baru dalam supervisi, 7) menimbulkan perasaan aman dan menyenangkan bagi guru, dan 8) memberikan kesempatan guru untuk mengevaluasi diri sendiri dan menemukan jalan pemecahan atas kekurangannya.
Pendekatan kolaboratif lebih ditekankan sehingga hubungan supervisor dengan guru bersifat sebagai mitra kerja dalam pemecahan masalah pembelajaran yang dihadapi guru. Supervisor berkolaborasi dengan guru, kegiatan supervisor adalah mempresentasikan persepsinya mengenai sesuatu yang menjadi sasaran supervisi, menanyakan guru mengenai persepsinya terhadap sasaran supervisi, mendengarkan guru, mengajukan alternatif pemecahan masalah, dan bernegosiasi dengan guru. Supervisi merupakan teknik pelayanan dan pembinaan guru yang tujuan utamanya memperbaiki kegiatan pembelajaran yang mempengaruhi pertumbuhan, perkembangan, dan mutu siswa dan lulusan.
Proses pendidikan yang bermutu ditentukan oleh berbagai unsur dinamis yang ada di sekolah dan lingkungannya sebagai kesatuan sistem. Mutu merupakan kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Konsep mutu pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan yang ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria tertentu. Konteks mutu pendidikan mencakup input, proses, dan output. Input pendidikan, sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain dengan mengintegrasikan input sekolah sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi belajar, dan mampu memberdayakan siswa. Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah yang dapat diukur dari kualitas, efektivitas, produktivitas, efisiensi, inovasi, dan moral kerja.
Pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input tetapi juga memperhatikan faktor proses pendidikan. Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas tertentu tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan. Disinilah urgensi dari supervisi pendidikan. Kegiatan supervisi tidak keluar dari proses kegiatan pembelajaran yang tujuan akhirnya adalah upaya meningkatkan mutu pendidikan yang tercermin pada pembinaan guru dalam menyelesaikan masalah pembelajaran dan berkembangnya pribadi siswa yang mampu menyongsong masa depan. Kegiatan supervisi secara langsung terdapat hubungan antara supervisor, guru, dan siswa. Tujuan jangka panjang supervisi adalah memberikan kontribusi bagi pencapaian mutu pendidikan, sehingga supervisi diharapkan dapat menjadi determinasi (sumbangan efektif) peningkatan mutu pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar