Pengertian Psikologi Agama
Pada suatu fase dalam pengkajian psikologi agama, seseorang dihadapkan kepada pertanyaan tentang apakah yang dimaksud dengan kata-kata “psikologi” dan “agama.” Kedua kata tersebut dipergunakan dengan berbagai macam makna. Ini tidak berarti tidak ada kendala yang tidak teratasi dalam memahami kedua kata tersebut secara pasti. Namun perlu dikemukakan bahwa penulis tertentu akan menjelaskan bagaimana dia digunakan kata-kata tersebut.
Kata “psikologi” sekarang dipergunakan secara umum untuk ilmu tentang tingkah-laku dan pengalaman manusia. Ilmu ini telah berkembang pesat sejak awal abab [ke-20] ini, baik dalam metode-metode penelitiannya maupun dalam cara-cara perkembangan terhadap hasil-hasil penelitian-penelitian tersebut, yakni dalam “sistem konseptual”nya. Penelitian psikologi dapat dianggap sebagai metode penelitian yang diarahkan kepada pemahaman terhadap apa yang diperbuat, dipikirkan dan dirasakan oleh manusia.
Metode-metode ini mencakup metode-metode eksperimental pada leboratorium psikologik, penggunaan metode-metode statistik (seperti “analisis faktor”), penggunaan berbagai tes psikologik, berbagai penelitian dengan berbagai kuesyener yang dialamatkan kepada berbagai kelompok masyarakat, kajian-kajian sejarah kasus terhadap orang-orang tertentu, dan sebagainya. Kadang-kadang data untuk penlitian-penelitian oleh para ahli psikologi itu ditemukan dalam bentuk cetakan (misalnya dalam berbagai otobiografi keagamaan), dan kadang-kadang dia mengumpulkannya untuk diri sendiri.
Makna kata “agama” menimbulkan banyak kontroversi yang sering lebih besar daripada arti penting permasalahannya. Kita hanya terkait dengan cara di mana kata tersebut dipergunakan: tidak ada permasalahan sama sekali mengenai fakta atau nilai yang terkait dengannya. Beberapa cara tertentu untuk mendefinisikan “agama” jelas tidak tepat karena cara-cara tersebut ternyata tidak menjelaskan perbedaan antara kegiatan-kegiatan keagamaan dan kegiatan-kegiatan bukan keagamaan, atau tidak memberikan di mana seharusnya kita memperlakukannya dalam pembicaraan sehari-hari.
Namun definisi yang bersifat formal hanya merupakan salah satu cara untuk menunjukan bagaimana kita bermaksud mempergunakan suatu kata. Bila kata tersebut (seperti “agama”) merupakan nama suatu kelompok, kita dapat menunjukan maknanya dengan memberikan contoh yang mewakili anggota-anggota kelompok itu. Kita dapat mengatakan, misalnya, bahwa “agama” adalah nama suatu kelompok yang mencakup agama Kristen, agama Islam, agama Yahudi, agama Budha, dan sebagainya.
Bagaimana pun juga, ini merupakan ancangan pertama untuk mejelaskan pengunaan kata tersebut. Ia meninggalkan sejumlah ketidakpastian, sebab kita tidak mengetahui secara pasrti apakah angota-anggota lain yang tercakup dalam kata-kata ”dan sebagainya” itu. Tentu saja agama Hindu termasuk di dalamnya. Namun bagaimana halnya dengan Komunisme? Pertanyaan ini tidak penting sekali: ia merupakan masalah yang dapat diputuskan orang dengan cara apa saja. penggunaan yang biasa dari kata tersebut pada umumnya tidak tepengaruh oleh pilihan kita. Yang penting hanyalah bahwa harus konsisten dengan penggunaan kata-kata yang telah kita pilih itu. “Agama” merupakan kata yang secara khusus cendrung digunakan dengan berbagai makna yang menyimpang sehingga menimbulan pemikiran yang membingungkan.
Untuk menghindari kemungkinan terjadinya kebingungan semacam itu barangkali cukup alasan untuk berusaha mendefinisikan “agama” dengan mempergunakan metode formal dari Aristoteles. Di sini pun suatu pilihan harus ditentukan: definisi yang diberikan oleh orang lain karena definisi-definisi itu mengikuti penggunaan-penggunaan kata yang berbeda-beda. Tidak ada sebuah definisi pun bisa dianggap salah dalam pengertian bahwa ia mendefinisiskan suatu penggunaaan di luar cakupan variasi makna yang ditemukan dalam bahasa sehari-hari. Kedua definisi itu mempunyai tugas menjelaskan penggunaan istilah masing-masing sehingga setiap perbadaan dalam cara mengunakan kata-kata tidak akan dianggap kesalahan karena perbedaan mengenai faktanya.
Faktor-Faktor Sosial Dalam Agama
Aktor sosial dalam agama terdiri dari berbagai pengaruh terhadap keyakinan dan perilaku keagamaan, dari pendidikan yang kita terima pada masa kanak-kanak, berbagai pendapat dan sikap orang-orang di sekitar kita, dan berbagai tradisi yang kita terima dari masa lampau. Mungkin kita cendrung menganggap faktor ini kurang penting dalam perkembangan agama kita dibandingkan dengan penelitian para ahli psikologi. Tidak ada seorang pun di antara kita dapat mengembangkan sikap-sikap keagamaan kita dalam keadaan terisolasi dari saudara-saudara kita dalam masyarakat. Sejak masa kanak-kanak hingga masa tua kita menerima dari perilaku orang-orang di sekitar kita dan dari apa yang mereka katakan berpengaruh terhadap sikap-sikap keagamaan kita. Tidak hanya keyakinan-keyakinan kita yang terpengaruh oleh faktor-faktor sosial, pola-pola eksperesi emosianal kita pun, sampai batas terakhir, bisa dibentuk oleh lingkungan sosial kita.
Faktor-faktor sosial juga tampak jelas dalam pembentukan keyakinan keagamaan, tetapi secara prinsip ia tidak melalui penampilan yang berlandasan penalaran sehingga keyakinan-keyakinan seseorang terpegaruh oleh orang lain. Tidak diragukan sama sekali bahwa penalaran memainkan peranan dalam intraksi timbal-balik di antara berbagai sistem keyakinan banyak orang, tetapi peranan jauh lebih kecil dibandingkan dengan proses-proses psikologik lain yang non-rasional. Tidak ada seseorang pun dapat beranggapan banwa cara untuk mengajarkan tentang Tuhan kepada anak kecil adalah dengan mengemukakan argumen rasioanal mengenai adanya Tuhan itu. Pengajaran harus dilakukan lebih dahulu, sedangkan saat bagi argumen-argumen penegasan tentang kebenaran ajaran-ajaran agama yang diberikan oleh orang-orang terhormat (terutama bila penegasannya diulang-ulang dan dengan penuh keyakinan) mungkin berpengaruh yang didasarkan atas penalaran, adalah sugesti. Agar kita dapat memahami faktor sosial dalam agama itu, kita harus menelaah psikologi segesti ini.
Konflik Moral
Ahli psikologi tidak mau membicarakan masalah-masalah filosofik yang berkaitan dengan hakikat kewajiban-kewajiban filosofik yang berkaitan dengan hakikat kewajiban-kewajiban yang disebabkan oleh hukum moral itu. Hukum moral bisa dianggap sebagai sistem tatanan sosial yang dikembangkan oleh suatu masyarakat dan diteruskan kepada generasi-genarasi berikutnya melalui proses pengkondisian sosial. Di pihak lain, ia juga dapat dianggap sebagai sistem kewajiban yang mengikat manusia tanpa mempermasalahkan apakah sistem itu bermanfaat atau tidak dilihat dari sisi sosial.
Sejumlah masyarakat menyatakan bahwa kewajiban-kewajiban ini dikendalikan secara intuitif; sementara masyarakat-masyarakat lainnya berpendapat bahwa kewajiban-kewajiban itu bisa didedukasikan dengan berbagai proses penalaran, dan masyarakat-masyarakat lainnya lagi menganggpa kewajiban-kewajibab itu diwahyukan [oleh Tuhan] secara adikodrati. Apapun jawaban yang bisa diberikan terhadap persoalan-persoalan etik ini, masalah yang penting bagi ahli psikologi adalah bahwa konflik moral itu merupakan fakta psikologik yang benar-benar ada.
Agama dan Kebutuhan-Kebutuhan Manusia
Orang-orang yang berspekulasi tentang asal-usul agama sering mengemukakan gagasan bahwa agama merupakan tanggapan terhadap kebutuhan-kebutuhan yang tidak sepenuhnya terpenuhi di dunia ini. Kebutuhan dasar manusia primitif adalah keamanan terhadap berbagai ancaman seperti kelaparan, penyakit, dan kehancuran oleh musuh-musuhnya. Banyak di antara kehidupan sehari-hari dalam berburu, pertanian, dan sebagainya, diarahkan kepada upaya untuk menghindari bahaya-bahaya ini, meskipun dia sama sekali tidak berhasil melenyapkan bahaya-bahaya itu. Untuk mendukung kegiatan-kegiatan pengalaman ini dia menambahkan beberapa sarana yang dipungut dari keyakinannya terhadap adanya dunia spiritual: [dalam bentuk] perbuataan-perbuatan ritual dan doa-doa pengharapan, yang juga dianggap dapat melindunginya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar