STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Minggu, 25 November 2012

PENAFSIRAN PENDIDIKAN ISLAM

A. Terjemahan dan Pembahasan
Penafsiran yang benar terhadap ragam perbedaan pendapat Islam tentang pengertian pengajaran adalah kita kembalikan saja kepada aliran-aliran rasional, pada satu segi dan para penganut aliran pengajaran ini hanya memegang teguh teguh pada salah satu sisi, tetapi menyelaraskan dengan kondisi masyarakat pada sisi yang lain. Artinya dengan kata lain bahwa penafsiran ini berlangsung melalui dua sisi, yaitu sisi arah rasional dan sisi sosial kemasyarakatan.
Berdasarkan pandangan baru, ini yang kita kehendaki, dan belum ada orang yang mendahuluinya selain kita telah menulis tentang teori-teori pendidikan dan pengajaran pada kaum muslimin, teori-teori tersebut akan eksis bila ia di kembalikan kepada asasnya yang benar. Maka jelaslah bagi kita bahwa rahasia adanya perbedaan aliran-aliran pendidikan dan adab di kerajaan-kerajaan Islam, pada zaman yang berbeda dan pada pemikiran para ahli di timur dan barat.
Kesimpulan pendapat baru yang kita komentar tadi bahwa Ahlus sunnah memiliki metode khusus di dalam pengajarannya, demikian juga dengan ahli filsafat dan juga para sufi. Bahkan kebanyakan pula setiap pemikir memiliki metode khusus di dalam pengajarannya yang saling mendukung dan sesuai pendapat pada mazhabnya.
Hal ini bukan hal yang aneh karena pendidikan itu di anggap bagian dari aliran filsafat, teori dan peraktikyang di gambarkan dan di yakini seseorang dalam hidupnya. Dan secara alamiyah apa yang di gambarkan oleh para penganut aliran yang berbeda tadi, tetap menyebarkan aliran ini dan pembentukan generasi baru sehingga sampai kepada orang sebagaimana penerapan metode pengajaran karena kecendrungan manusia apabila menyakini suatu kebenaran ia akan menyebarkannya pula kepada orang dan menggiring mereka untuk berpartisipsi di dalamnya. Dan seperti inilah apa yang dilakukan oleh Plato dulu ketika ia berbicara di Negaranya tentang pendidikan agar orang-orang mengikuti pendapatnya dan masyarakat akan menjadi baik.
Dan seperti ini pula apa yang dilakukan oleh Russeu, Spencer dan yang lain. Atau para pemikir kontemporer apabila menginginkan pendapat-pendapatnya tersebar luas di tengah-tengah manusia dengan cara peraktik langsung menggring manusia untuk memegang teguh pendapatnya. Ini adalah metode pengajaran yang cocok untuk menyebarkan atau mengembangkan pendapat-pendapat ini.

Salah satu pengajaran yang disebutkan oleh Al-Qabisi dalam bukunya adalah bagian dari aliran dan akidah ahlus sunnah. Dalam buku itu menjelaskan metode menurut Ahlus sunnah agar kita mengikutinya di dalam pendidikan untuk mengajar generasi muda menurut alirannya sehingga mereka mengikuti keyakinan pendapat para ahli hadits dan ahli sunnah.
Al-Qabisi adalah seorang ahli fiqih dan ahli hadits, terpercaya dalam ilmu hadits dan dialah yang memberikan contoh pada aliran ini. Hubungan antara al-Qabisi dan aliran Ahlus sunnah hanya pada satu sisi dan hubungan antara aliran Ahlus sunnah dan metode pengajaran juga ada dari sisi yang lain. Inilah rahasia yang dapat kita tafsirkan tentang pendapat-pendapat yang telah disebutkan didalam bukunya.
Sungguh kita telah menjalani aliran-aliran ini sebagaimana kita bahas sebelumnya. Semestinya kita menjalankan metode ini setiap kali hendak memperbaiki sesuatu. Dengan demikian mudah bagi kita memahami rahasia adanya perbedaan pendapat-pendapat para ahli yang berkenaan dengan pengajaran.
Ketika para pengajar yang berada di sekolah dasar mereka berasal dari aliran Ahlus Sunnah, maka masyarakatnya tumbuh bekerja berdasarkan metode tersebut, pikiran dan jiwa mereka merasa puas dan sulit untuk berpaling darinya. Dan pada akhirnya kaum muslimin menatap kembali kehidupannya berdasarkan pandangan ini. Oleh karena itu aliran Ahlus sunnah martabatnya terpandang dan ia menjadi pemenang kebanyakan di wilayah-wilayah Islam.
Sisi kedua penafsiran pendapat-pendapat tentang pengajaran hubugannya dengan masyarakat, jelas menurut pendapat ini selama pengajaran itu eksis di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Inilah yang kita kehendaki, kita menginginkan melihat teori-teori pengajaran ini dapat terlaksana atau menjadi contoh. Bila terwujud maka ia di anggap hasil dari produktivitas masyarakat. Dianggap pula sebagai perlindungan terhadap kehidupan bermasyarakat. Bila menjadi contoh maka ia tidak di anggap sebagai hasil pemikiran dari para pencetusnya dan tidak menjelaskan hakikat masyarakat yang sebenarnya. Sedangkan Al-Qabisi benar-benar menggambarkan apa yang di capai oleh masyarakat Islam pada abad IV H.
Sebagian ada yang menyatakan bahwa pendidikan dan pengajaran tidak seperti apa yang telah di kembangkan oleh para pemikir Islam, contoh dengan apa yang di utarakan oleh Imam Ghazali dalam masalah upah, yaitu keenganan menerima upah, sebagaimana yang di contohkan oleh Rasul, hal seperti ini tidaklah terjadi khususnya pada zaman ini, karena kebanyakan mengambil upah dalam pengajaranya, dalam hal ini pendapat Ghazali belum terbukti telah melanggar suatu kebiasaan, karena ia lebih mengedepankan hati sebagai tujuan.
Oleh karena itu keliru, bila penulis menganggap bahwa ide pengajaran ini menyerupai pola pendidikan di Arab tanpa batas. Apakah manusia akan menerima ide ini dan mengikutinya ataukah ia tetap hanya berada pada cacatan-cacatan kitab.
Ketika metode Al-Qabisi terbukti maka kita dapat mengambil kebenaran pendapatnya tentang pengajaran pada bukunya. Tergambar keinginan kuat masyarakat muslimin pada abad ke IV yaitu pengajaran anak-anak, kehidupan pengajar di sekolah, silabus pengajaran dan metode yang hendak di terapkannnya.
Melihat fakta masyarakat ini kita dapat menafsirkan banyak tentang arah tujuan pendidikan dan tahap-tahap penyampaianya sejak awal Islam hingga sekarang. Proses pengajaran pada masa kebangkitan Islam di anggapnya sebagai perbuatan sunnah lantaran kekuatan ruh keagamaannya dan kekuatan untuk melawan baterialistik.
Ketika ruh keagamaan itu melemah maka para pengajar mulai mengambil upah. Dan ketika masyarakat rusak, maka para pengajar semakin besar mengambil upahnya. Dari sini kita dapat melihat bagaimana Al-Qabisi membolehkan bagi pengajar mengambilan hadiyah dalam kondisi-kondisi tertentu dan hari-hari besar tertentu sebagaimana kebiasaan yang telah berlaku. Al-Qabisi menghormati jiwa kemasyarakatan dan menerapkannya pada aturan-aturan.
Demikian pula jiwa kepahlawanan anak-anak diberikan hadiyah sebagaimana yang berlaku pada kebiasaan manusia.
Maka penafsiran yang benar tentang tanggung jawab pendidikan dan pengajaran semestinya kembali kepada kepentingan masyarakat yang merupakan bentuk proses pengajaran, model yang akan menuntun dan arah tujuan kepadanya.
Apabila pengajar di sekolah menekuni atau membimbing anak-anak untuk menghapal Al-Qur'an sampai tamat, dan pekerjaan ini bukanlah datang dari inspirasi atau keinginan pengajar, tetapi ia atas arah dorongan pemerintah dan dorongan masyarakat. Para orang tua pun senang bila anak-anaknya dapat menghafal al-Qur’an dan merekapun mau membayar upah yang lebih kepada pengajar, yaitu upah lain dalam setiap pestival khataman Qur’an.
Kaum muslimin tidak melarang pengajaran berhitung dan Al-Qabisi membolehkan pengajarannya secara langsung tetapi para wali murid tidak menghendaki anak-anak mereka dia jarkan berhitung bahkan mereka bersepakat anak-anak mereka hanya diajarkan menghafal al-Qur’an.
Tidak di ragukan bahwa kemajuan dan perkembangan masyarakat kembali kepada pemikiran baru yang di gagaskan oleh para ahli. Maka bila pendapat-pendapat ini berpengaruh maka akan menghasilkan warisan masyarakat taqlid dan susah melepaskannya dan akan berlaku cara seperti ini, maka jumud itu memproteksi taqlid sementara pembaharuan adalah perubahan kepada sesuatu yang baru, menjaga diri selalu dalam taklid, sedangkan tajdid artinya perubahan pada sesuatu yang baru.
Bila kita menjadikan periode dan ide-ide Al-Qabisi sebagai asas pendidikan sebagaimana yang berlaku pada abad ke IV H, maka kita akan dapat hidup mulia sebagaimana abad-abad sebelumnya dan pada abad yang akan datang, maka kita akan melihat kemajuan pengajaran pada masa itu dan bagaimana pula akan berlaku setelahnya. Dan tidak di ragukan bahwa pengajaran telah mencatat kemajuan yang pesat sejak abad pertama Islam sampai abad k eke IV.
Pada zaman Nabi pengajaran adalah hal yang paling langka khususnya pada dairah jazirah Arab, Persia, Syam, dan Mesir. Karena sedikitnya orang yang bisa menulis dan membaca, namun setelah sugesti dari Rasul mulailah tersebar tulisan-tulisan dan bermunculanya para penulis dalam kehidupan masyarakat muslimin yang kemudian manusia memerlukan pentingnya hubungan antara anak dan pengajar yang sesuai dengan ketentuan syari’ah yang pada sebelumnya terjadi perselisihan antara pengajar dan orang tua murid dalam masalah upah, serta bahaya bagi anak didik ketika mendapat hukuman dari pengajar. Fukaha merekalah para ahli yang menentukan suatu hukum yang belum terdapat dalilnya dalam Al-Qur'an, hukum-hukum dalam jenis ini yang berkembang dari hari ke hari terkumpul dalam satu buku Abu Hasan Al-Qabisi yang di tulis dalam bukunya sekitar abad ke IV. Dan dalam buku itu terdapat perkembangan risalah Islam sampai waktu itu, karena Al-Qabisi sendiri ikut berkecimpung dalam penelitiannya yang dapat memahamkan kepada kita dalam memandang risalahnya.
Dan hubungan pengajar dengan anak didik setelah abad itu banyak terjadi perubahan, bukan dalam bentuk perkembangan tetapi dalam bentuk kejumudan.
Dan yang paling penting yang di bicarakan di sekolah-sekolah dasar adalah terbanyak tentang dukungan wakaf dermawan, selain itu program baku yaitu pengajaran Qur’an dan menulis termasuk batu tulis untuk anak-anak menulis dan tongkat guru untuk mengajar anak-anak.
Singkatnya penafsiran kondisi pengajaran pada setiap zaman membutuhkan pandangan para pendidik, juga hubungan pendapat-pendapat mereka pada aliran pemikiran yang harus di pegang teguh dan melihat kondisi masyarakat yang membutuhkannya, seperti tempat-tempat hidupnya pemikiran.
Maka apabila kita menyusun dua prinsip ini terhadap tujuan pengajaran sebagaimana yang di bawa Al-Qabisi yang menganggap bahwa tujuan pengajaran adalah titik sentral terhadap seluruh tanggung jawab pendidikan di antaranya adalah bercabangnya tujuan-tujuannya. Maka kita hanya membatasi bahwa Al-Qabisi memaksudkannya kepada tujuan agama dan demikian pula kehendak masyarakat, oleh karena itu pengajaran al-Qur’an dan menulis kebanyakan singkat waktunya.Tujuan keagamaan ini di ikuti pula oleh tujuan yang lain akan tetapi hanya dalam kondisi terpaksa saja.
Apabila kita mengomentari keterangan diatas bahwasanya Al-Qobisi menghendaki perbaikan akhlak, karena pengajaran agama menjadikannya sebagai tempat pembentukan akhlak. Kita juga dapat mengatakan bahwa ia membutuhkan syarana penyebaran ilmu, maka agama Islam mengarahkannya kepada semuanya itu di dalam jalan pendidikan agama khususnya shalat meruakan tiang agama maka wajib mengajarkannya dan menghafal al-Qur’an.
Masyarakat belum membutuhkan suatu pencapain kecuali dalam agama oleh sebab ini maka perhatian wali murid sangat besar untuk menghatamkan al-Qur’an kepada anak-anaknya dimana kebanyakan anak-anak menghindarnya setelah mereka hidup di bangku pendidikan kerana mereka belajar keterampilan untuk mencari kerja.
Inilah dia tujuan yang kita harus jalani dari kitab Al-Qabisi yang ia gambarkan tentang pendidikan pada abad ke IV.
Kholil Thuthoh meringkas tujuan pendidikan itu ada 4 (empat: (1) agama (2) sosial (3) kenyamanan pikiran, (4) untuk memperolah materi. Seperti yang diutarakan oleh pengarang kitab kasfu zhunun” Barang siapa menuntut ilmu sebagai profesi maka niscaya dia tidak akan menjadi orang yang alim, tetapi niscaya akan menjadi seperti ulama", karena ilmu bertujuan untuk mencari suatu kebenaran dan pemupukan akhlaq bukan untuk mencari kerja atau kehidupan.
Sedangkan Asma Fahmi menurut kitab Azzarnuji, Ibnu abdul Bar, Al-Gazali, dan Thas kibri ia menambah dan mengurangi tujuan pendidikan pada kaum muslimin menjadi 3(tiga): (1) tujuan agama (2) tujuan kebudayaan (3) tujuan pembentukan diri.
Kalau kedua pengarang ini diikuti metodenya yang telah berpengaruh didalam menafsirkan pendidikan yang telah berpengaruh kepda pengikutnya didalam penafsiran tarbiyah maka metode itu akan di nisbahkan kepada pendapat pencetusnya kemudian pandangan itu di hubungkannya kepada teori-teori pemikiran dan hubungannya dengan pendapat-pendapat masyarakat yang terjadi selain dari penafsiran keduanya
Jadi tujuan-tujuan pengajaran adalah satu pada seluruh periode atau zaman Islam tujuan akhir pengajaran pada abad pertama berbeda dengan abad keempat.
Orang-orang muslim tidak bermaksud pengajaran kepada tujuan peribadi atau materi atau pemikiran saja di dalam Islam tetapi setiap keinginan mereka sebagai pelayanan kepada agama, bekerja atas panggilan jiwa dan kemantapan hatinya.
Al-Qabisi pada abad ke IV menginginkan pengajaran itu cukuplah berpedoman kepada salaf yang shaleh, mengikuti pendapat mereka dan langkah-langkah meeka sebisanya menuju jalan itu. Ia menginginkan agar anak-anak kaum muslimin di ajarkan ilmu al-Qur’an dan menulis utuk mengetahui agamanya. Dan kalaupun terpaksa harus merujuk kepada metode salaf yang sesuai dengan kondisi perububahan masyarakat. Oleh karena inilah ia berwasiat agar guru mendapatkan upah demikian pula pengajaran nahu, arabiyah dan syair.
Tidak di ragukan lagi bahwa ide-ide Al-Qabisi ini sangat cocok dengan zamannya bahkan ia sangat maju pada zamannnya itu pula oleh sebab itu kita tidak bisa menghakimi kitabnya al-Qabisi tentang penjelasan ilmu pendidikan modern karena ilmu-ilmu modern semuanya belum ada kecali setelah periode kebangkitan, setelah akal mengambil posisinya sebagai metode baru dalam pemikiran. Metode baru ini di bedah oleh Becoun dan Decure pada abad XVI – XVII M. Decoure pelopor metode mempelopori pemikiran matematik yang di bangun hakekat kebenaran setelah keraguan pada seluruh aspek pemikiran maka ia tidak akan di bangun kecuali ia telah jelas dan terang dan tidak ada keraguan pada jalan itu.
Maka pengetahuan alam dan sosial menjadi sandaran dalam pembahasan secara ril dan eksprimen dan harus menjauh dari pengaruh keyakinan. Selajutnya para ulama menetapkan metode ekprimen yang wajib di ikuti sebagaimana yang kemukakan oleh john istiwart mol. Para pakar psikolog, pendidikan dan sosiologi memulai mencocokkannya metode eksprimen ini yang telah di tetapkan sebagai satu-satunya metode penghubung kepada penelitian ilmu alam/ilmu jiwa, ilmu sosial dan ilmu pendidikan. Ilmu ekprimen ini belum sempurna penyajiannya karena masih baru dan juga para pakarnya masih berekperimen.
Oleh karena itu Joul Payouh menulis dalam bukunya "runtuhnya pengajaran” yang di kemukakan sebab-sebab kegagalan pengajaran yang terjadi di perancis. Seba pertama adalah tdak mengikuti metode ekperimen dan telah dihilangkan bab itu dari kitab. Setelah abad pertengahan metode itu di musuhi. Bahkan Roger Becoun yang mempelopori metode ekperimen dan banyak berbicara tentang penemuan kimia di anggap sebagai tukang sihir kemudian ia di siksa dan di tangkap dua kali yang menyebabkan hilangnya keberanian untuk mengadakan ekperimen.
Dan dikuti pula pada zaman kebangkitan samapai abad XIX dimana semangat ekperimen sangat kuat sehingga ilmu eksperimen dapat d lakukan dan dan menetapkan dasar yang benar pada ilmu alam.
Sehingga ia berkata: “tetapi semangat pergerakan besar yang gemlang ini tidak berpengaruh pada metode pengajaran dan pendidikan masih pada waktu sekarang sama sebagaimana kondisi yang terjadi sebelum kemajuannya”.
Bila mana pengarang ini mengkriti aturan pegajaran di perancis pada waktu sekarang karena ia tidak didsarkan ekperimen ilmiyah maka Al-Qabisi beralasan bilamana ia tidak mengikuti ekperimen ini sejak 1000 tahun lalu sementara ia hidup pada abad pertengahan yang mana ekperimen di hina serendah-rendahnya.
Sebenarnya kebangkitan modern di dalam pengajaran muncul bersamaan dengan sekolah-sekolah baru yang berasaskan pada ilmu jiwa dan perkembangan anak, kecendrungan dan persiapannya. Maka sekolah-sekola-sekolah mantusuriy ( ( منتسوري memberikan kebebasan pada anak untuk bergerak, karena diam berbahaya bagi mereka sebagaimana melatih panca indernya, maka semestinya anak kecil itu di ajarkan dengan metode bermain. Metode Dolton memberikan tanggung jawab besar kepada murid, karena dia sendiri yang akan menemukan hasil belajarnya. Dan guru hanya berkewajiban memberikan petunjuk dan arahan saja dimana murid itu sendiri yang akan menafsirkan maksudnya dan ia bekerja di sekolah berdasarkan pengajarannya.
Metode yang di anjurkan dalam pengajaran melalui kegiatan dan inilah warna baru dari sekolah-sekolah itu yang bermaksud sebagai persiapan individu untuk berkecimpung dalam masyarakat dengan membentuk keperibadiannya sehingga ia dapat berpegang teguh pada dirinya di dalam menghasilkan kehiduannya. Hal yang demikian juga sesuai dengan warna masyarakat modern yang berlebih-lebihan terhadap materi sehingga manusia rusak terhadap kebaikan hidupnya yang materialistis.
Memelihara kecendrungan anak-anak pada zaman modern dengan jalan pendidikan khususnya setelah Russeu mencetuskan dalam bukunya Emeil memandang kehidupan anak berbeda degan kehidupan orang dewasa. Adapun petunjuknya yang lain yaitu mempersiapkan anak agar ia dapat hidup di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan tuntutan masyarakat oleh sebab itu setiap pemerintahan berbeda sebagaimana tujuan hidupnya yang berbeda. Dan banyak para pendidik yang cendrung kepada ilmu jiwa dengan menggunakan jalan ini untuk mewujudkan tujuan pemerintah dan tuntutan masyarakat. Maka pemerintahan yang senang berperang mempersiapkan anak-anaknya sejak kecilnya dengan hidup disiplin, taat dan patuh, kasar, keras sabar dan sungguh-sungguh.
Apabila kita kembali pada metode Al-Qabisi, kita dapat menemukan bahwa metodenya kembali pada pembimbingan masyarakat, dan anak-anak di persiapkan untuk hidup sesuai dengan lingkungan yang ia hidup tetapi tidak di arahkan kecendrungan anak-anak kepada egosentris.
Bilamana Al-Qabisi mengabaikan pandangan ini terhadap egosentrisnya anak-anak maka aib itu harus dialamatkan pada seluruh zamannya bukan hanya dialamatkan kepada Al-Qabisi saja.
Dari aib ini maka anak-anak dilarang bermain, meskipun bermain itu adalah sangat penting terhadap pertumbuhan anak. Dan dari aib ini pula maka pendidikan jasmani benar-benar diabaikan, yaitu suatu sisi yang tidak disentuh oleh para pengasuh kecuali pada zaman modern sekarang, yang mana para pendidik mengarahkan perhatian mereka terhadap pendidikan jasmani dengan cara bermain olah raga yang beragam, sesuai dengan fase-fase pertumbuhan anak.
Ummat Yunani zaman dahulu mempunyai perhatian besar terhadap pendidikan olahraga, juga ummat muslim tidak pernah mengabaikan pendidikan ini, seperti berenang, menunggangi kuda, memanah dan sebagainya, yang sangat membantu anak-anak tumbuh dewasa dan terampil menunggang kuda meskipun pengajar kitab tidak menghususkannya seperti pendidikan ini, menghususkan pendidikan Qur’an, pendidikan akal dan akhlak.
Oleh karena itu Al-Qabisi meletakkan dasar pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan zaman yang mereka hidup. Maka pada zaman itu juga, jiwa keagamaan telah mencapai tarap yang baik. Metode Al-Qabisi dalam pengajarannya juga sangat setuju dengan lingkungan seperti ini, dimana anak-anak kaum muslimin belajar al-Qur’an, menulis, nahu, bahasa arab dan Syair. Mereka belatih menjalankan ibadah-ibadah Islam yang bermacam-macam, maka ketika anak-anak telah meninggalkan pelajaran kitabnya karena mereka telah mengetahui pendidikan agama Islam, baik ilmu maupun pengamalannya.

B. Kesimpulan
Melihat dari beberapa penjelasan dari makalah di atas, tentang penafsiran pendidikan Islam secara implisit dapat di tarik beberapa kesimpulan di antaranya :
1. Penafsiran pendidikan yang benar di pandang dari sisi ke Islaman yaitu dengan cara mengembalikannya pada penalaran akal, yang di topang atau di pengaruhi oleh salah satu sisi, kemudian menselaraskanya dengan keadaan masyarakat dilihat dari sisi yang lain, atau dengan kata lain bahwa tafsir dipengaruhi oleh dua sisi, sisi akal atau pemikiran dan sisi kebudayaan atau kemasyarakatan. Dari sudut pandang Pertama, kita dapat melihat sebab-sebab terjadinya perbedaan pendidikan dan pengajaran antara aliran-aliran pada masa kekuasaan Islam di dairah Timur dan Barat serta zaman-zaman setelahnya karena pengaruh oleh para pemikir-pemikir yang ada pada saat itu. Selanjutnya pendidikan dan pengajaran yang di pandang dari sisi Kedua, yaitu sisi kemasyarakatan, dari sini kita dapat melihat apakah pendidikan pemikiran sesuatu yang ril dan benar-benar terjadi atau hanya bersifat gambaran saja, apabila ia adalah sesuatu yang ril maka ia akan mempengaruhi sifat, karakteristik dalam suatu masyarakat, karena pada dasarnya mereka akan bernaung padanya dalam mengarungi kehidupannya.
2. Al-Qabisi adalah seorang tokoh pendidikan pengajaran dimana dalam bukunya menyebutkan bahwa ia merupakan bagian dari aliran Ahlus Sunnah dan akidahnya dalam Islam, dalam buku tersebut dijelaskan tentang aliran Ahlus Sunnah yang harus di ikuti metodenya dalam pendidikan yang pada akhirnya mereka tumbuh dengan pendapat-pendapat para Ahlul Hadits dan Ahlus Sunnah.
3. Tujuan dari pengajaran menurut Al-Qabisi adalah penerapan suatu titik yang dimana segala bentuk pendidikan akan kembali padannya, dengan kata lain kembali pada agama. Sedangkan Kholil Thuthoh menyebutkan bahwa pendidikan mempunyai 4 tujuan:(1) Agama (2) Sosial (3) Kenyamanan pikiran (4) untuk memperoleh materi. Demikian halnya dengan Asma Fahmi menurut kitab Azzarnuji, Ibnu abdul Bar, Al-Gazali, dan Thas kibri ia menambah dan mengurangi tujuan pendidikan pada kaum muslimin menjadi 3(tiga): (1) tujuan agama (2) tujuan kebudayaan (3) tujuan pembentukan diri. Semua tujuan yang di utarakan oleh keduanya dalam pengajaran itu akan kembali pada pendidikan pemikiran, kemudian mengolah pemikiran tersebut dengan aliran pemikiran yang di cerna oleh akal, dan pengaplikasiannya dengan keadaan masyarakat yang nyata di luar penafsirannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar