Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi di negara kita, berasal dari Bahasa Melayu. Pada
zaman dahulu, Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai bahasa kesastraan, bahasa
penghubung antar suku di Indonesia, bahasa perdagangan serta bahasa resmi
kerajaan-kerajaan di nusantara. Prasasti-prasasti kuno yang menggunakan Bahasa
Melayu juga telah banyak ditemukan di Indonesia, seperti Prasasti
Kedukan Bukit, di Palembang tahun 683, Prasasti Talang Tuo di Palembang tahun
684, Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat tahun 686, dan Prasasti Karang Brahi
Bangko di Jambi tahun 688.
Usulan
menggunakan Bahasa Melayu sebagai bahasa nasional berasal dari seorang
politikus, sastrawan, dan ahli sejarah di Indonesia bernama Muhammad Yamin. Dia
berpendapat bahwa Bahasa Melayu adalah bahasa pergaulan dan persatuan di
Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan Bahasa Melayu diangkat menjadi
bahasa nasional oleh Bangsa Indonesia, yaitu Bahasa Melayu merupakan bahasa
penghubung antar suku bangsa di seluruh Indonesia dan telah diterima dengan
baik oleh semua suku bangsa di nusantara, Bahasa Melayu sangat mudah
dipelajari, serta Bahasa Melayu mempunyai tutur kata dan bahasa yang halus
sesuai dengan ciri khas bangsa kita yang santun dan sopan.
Bangsa
Indonesia resmi mengakui Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan nasional
Indonesia yaitu pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, yaitu sesuai
dengan bunyi ikrar sumpah pemuda ketiga yaitu “Kami putra dan putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa
Indonesia.” Namun secara hukum Internasional, Bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional Bangsa Indonesia baru diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau
setelah Kemerdekaan Indonesia.
Perkembangan
Bahasa Indonesia dimulai dengan lahirnya seorang pujangga di tahun 1933 bernama
Sutan Takdir Alisyahbana. Beliau telah menyusun tata bahasa baru bahasa
Indonesia pada tahun 1936. Pada tahun 1938, peristiwa penting mengenai bahasa
Indonesia terjadi, tepatnya pada tanggal 25-28 Juni 1938 telah dilangsungkan
Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Kongres tersebut menghasilkan adanya usaha
pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia oleh cendekiawan dan budayawan
Indonesia pada saat itu.
Pada
tanggal 18 Agustus 1945, diadakanlah sidang PPKI pertama dan ditandatanganilah
Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya yaitu Pasal 36 yang telah menetapkan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Indonesia.
Perkembangan
baru tentang bahasa Indonesia terjadi lagi pada tanggal 19 Maret 1947 dengan
dimunculkannya penggunaan Ejaan Republik Indonesia atau sering disebut dengan
Ejaan Soewandi.
Setelah
kongres Bahasa Indonesia I diadakan di Solo, pada tanggal 28 Oktober–2 November
1954 Kongres Bahasa Indonesia II diselenggarakan di Medan. Pengadaan kongres
ini merupakan kesungguhan pada cendekiawan Indonesia untuk terus-menerus
menyempurnakan Bahasa Indonesia yang telah diangkat sebagai bahasa kebangsaan
dan ditetapkan sebagai Bahasa Negara Indonesia.
Pada
kepemimpinan Bapak Soeharto sebagai Presiden RI kedua, pada tanggal 16 Agustus
1972, beliau meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
(EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan Rapat Paripurna DPR RI. Hal ini
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Menteri
Pendidikan pada saat itu yaitu Bapak Mashuri
Saleh, pada tanggal 31 Agustus 1972 beliau menetapkan pedoman EYD yang resmi dan
diberlakuan di seluruh wilayah nusantara Indonesia.
Kongres-kongres
Bahasa pun diadakan terus menerus oleh para pakar dan ahli bahasa. Dimulai dari Kongres Bahasa Indonesia III diadakan
pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 di Jakarta. Kemudian pada tanggal 21-26
November 1983 yang diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta dan
pada tanggal 28 Oktober – 3 November 1988, diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia V di Jakarta. Disusul kemudian Kongres Bahasa Indonesia VI pada tanggal
28 Oktober – 2 November 1993 yang diselenggarakan di Jakarta dan Kongres Bahasa
Indonesia yang terakhir diadakan pada tanggal 26-30 Oktober 1998 di Hotel
Indonesia, Jakarta.
Kongres-kongres
tersebut menghasilkan banyak hal, diantaranya adalah semua warga negara
Indonesia diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar,
dicetaknya Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia,
serta didirikannya Lembaga Bahasa Indonesia dan Badan Pertimbangan Bahasa.
Bahasa
Indonesia dalam perkembangan zaman saat ini sangat penting peranannya, yakni sebagai
alat pemersatu bangsa, sarana bertukar pikiran dan pandangan, pemerkokoh
kebudayaan nasional, serta yang terpenting adalah sebagai ciri identitas bangsa
Indonesia sebagai bangsa yang besar dan berkarakter kuat.
Sumber :
http://www.bukittingginews.com/makalah-perkembangan-bahasa-indonesia/
Collin, James T.
2001. Sejarah Bahasa Melayu Bahasa Dunia. Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar