STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Sabtu, 01 Februari 2014

Hadits Tarbawi: DOSA-DOSA BESAR DAN ETOS KERJA

PEMBAHASAN
  1. DOSA-DOSA BESAR
  1. Menyekutukan Allah / Musyrik
ﺣﺪﻳﺙ ﺃﻧﺱ ﺭﺿﻲﺍﷲ ﻋﻧﻪ ﻗﺎﻞ ﺳﺋﻞ ﺭﺳﻭﻝ ﺍﷲ ﺻﻟﻰﺍﷲ ﻋﻟﻳﻪ ﻮﺳﻟﻡ ﻋﻦ ﺍﻟﻛﺑﺎﺌﺭ ﻗﺎﻝ׃ ﺍﻻﺷﺭﺍﻙ ﺑﺎﺍﷲ ﻭﻋﻘﻭﻕ ﺍﻠﻮﺍﻟﺪﻳﻥ ﻭﻗﺗﻝ ﺍﻟﻧﻔﺱ ﻭﺷﻬﺎﺪﺓ ﺍﻟﺯﻭﺮ: (ﺍﺨﺭﺠﻪ ﺍﻟﺑﺨﺎﺭﻯ ﻓﻰ ׃ ٥٢ ـ ﮐﺘﺎﺏ ﺍﻟﺷﻬﺎﺪﺍﺕ ׃١٠ ـ ﺑﺎﺐ ﻣﺎ ﻗﻳﻝ ﻓﻰ ﺷﻬﺎﺪﺓ ﺍﻟﺯﻭﺭ).
  • Arti Hadits
Hadits Anas ra. Dimana ia berkata, “Nabi ditanya tentang dosa-dosa besar, kemudian beliau menjawab: “Syirik (mempersekutukan Allah), durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa (manusia), dan saksi palsu.” (Dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari mentakhrijkan hadits ini dalam Kitab “Syahadat” bab : apa yang dikatakan dalam saksi palsu).
  • Mufrodat Hadits
Bentuk jamak dari (اَلْكَبِيْرَةٌ) artinya         dosa-dosa besar
:
اَلْكَبَائِرُ
  Durhaka
:
عُقُوْقٌ
  Palsu, miring
:
الزَّوْرَ
  • Urgensi Hadits
Dalam hadits di atas diterangkan empat macam dosa besar, yakni menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa manusia tanpa hak dan menjadi saksi palsu.
  • Sababul Wurud
Dalam kitab Riyadhus Shalihin dijelaskan, bahwa ketika Nabi menjelaskan tentang dosa syirik dan durhaka terhadap kedua orang tua, beliau dalam keadaan bersandar, namun kemudian beliau duduk untuk menunjukan betapa pentingnya masalah yang akan dibahasnya, yaitu tentang dosa saksi palsu. Beliau terus mengulang-ulanginya, sampai para sahabat berkata, “Semoga Rasulullah segera diam”.
  • Fiqhul Hadits
Dalam hadits di atas diterangkan empat macam dosa besar, yakni menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa manusia tanpa hak, dan menjadi saksi palsu. Di bawah ini akan dijelaskan secara singkat.
Syirik adalah mempersekutukan Allah dengan selain-Nya yang merupakan dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah Swt. Perbuatan lain yang termasuk juga dosa besar adalah durhaka terhadap ayah bunda, membunuh jiwa manusia, dan menjadi saksi palsu.
Rasulullah juga memperingatkan agar kita jangan sampai terperosok ke dalam tujuh macam perbuatan dosa yang menghancurkan, terutama perbuatan menduakan Allah. Sebab, syirik adalah dosa yang paling besar, dan perbuatan syirik ibarat menghina Allah Maha Pencipta dan Maha Pengatur seluruh alam ini. Apabila seseorang menjadikan Tuhan selain Allah, berarti ia menganggap Allah itu lemah, yang sudah barang tentu merupakan perbuatan kurang ajar terhadap kekuasaan Allah Yang Maha Agung.
1.     Musyrik (menyekutukan Allah)
            Mempersekutukan Allah atau syirik dikategorikan sebagai dosa yang paling besar yang tidak akan diampuni oleh Allah Swt. Orang yang  syirik diharamkan untuk masuk surga, sebagaimana firman Allah Swt:
  ﺇﻧﻪ ﻤﻥ ﻴﺷﺮﻙ ﺑﺎﷲ ﻓﻘﺪ ﺣﺮﻡ ﻋﻟﻴﻪ ﺍﻟﺟﻧﺔ ﻭﻣﺄﻭﻪ ﺍﻟﻧﺎﺭ... ﴿ﺍﻟﻣﺎﺋﺪﺓ׃٧٢﴾
           
           Artinya:Sesungguhnya orang yang menyekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan surga baginya dan ia ditempatkan di dalam neraka.” (Q.S. Al-Ma’idah: 72)
Ada beberapa macam bentuk menyekutukan Allah Swt, di antaranya:
  • Syirik Besar
Syirik besar adalah memalingkan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaithan, dan lainnya. Atau seseorang takut kepada orang mati (mayit) yang (dia menurut perkiraannya) akan membahayakan dirinya, atau mengharapkan sesuatu kepada selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat, atau seseorang yang meminta sesuatu kepada selain Allah, di mana tidak ada manusia pun yang mampu memberikannya selain Allah, seperti memenuhi hajat, menghilangkan kesulitan dan selain itu dari berbagai macam bentuk ibadah yang tidak boleh dilakukan melainkan ditujukan kepada Allah saja.
Syirik besar dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam Neraka, jika ia meninggal dunia dalam keadaan syirik dan belum bertaubat daripadanya. Syirik besar ada banyak, sedangkan di sini akan disebutkan empat macamnya saja:
  1. Syirik do’a, yaitu di samping ia berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia juga berdo’a kepada selain-Nya.
  2. Syirik niat, keinginan dan tujuan, yaitu ia menujukan suatu bentuk ibadah untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  3. Syirik ketaatan, yaitu mentaati selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  4. Syirik mahabbah (kecintaan), yaitu menyamakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan selain-Nya dalam hal kecintaan.
  • Syirik Kecil
Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (jalan, perantara) kepada syirik besar. Syirik kecil ada dua macam:
  1. Syirik zhahir (nyata), yaitu syirik kecil dalam bentuk ucap-an dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan selain Nama Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Adapun contoh syirik dalam perbuatan, seperti memakai gelang, benang, dan sejenisnya sebagai pengusir atau penangkal marabahaya. Seperti menggantungkan jimat (tamimah) karena takut dari ‘ain (mata jahat) atau lainnya. Jika seseorang meyakini bahwa kalung, benang atau jimat itu sebagai penyerta untuk menolak marabahaya dan menghilangkannya, maka perbuatan ini adalah syirik ashghar, karena Allah tidak menjadikan sebab-sebab (hilangnya marabahaya) dengan hal-hal tersebut.
Adapun jika ia berkeyakinan bahwa dengan memakai gelang, kalung atau yang lainnya dapat menolak atau mengusir marabahaya, maka per-buatan ini adalah syirik akbar (syirik besar), karena ia menggantungkan diri kepada selain Allah.
  1. Syirik khafi (tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum’ah (ingin didengar orang), dan lainnya. Seperti melakukan suatu amal tertentu untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi ia ingin men-dapatkan pujian manusia, misalnya dengan memperindah shalatnya (karena dilihat orang) atau bershadaqah agar dipuji dan memperindah suaranya dalam membaca (Al-Qur-an) agar didengar orang lain, sehingga mereka menyanjung atau memujinya.
2.     Durhaka Kepada Orang Tua
            Maksudnya adalah tidak berbakti kepada keduanya. Setiap anak wajib berbakti kepada kedua orang tuanya sesuai kemampuannya. Ia wajib menaati mereka selama bukan untuk kemungkaran dan kemaksiatan kepada Allah Swt.
            Hal itu menandakan bahwa peran dan kedudukan orang tua sangat tinggi di hadapan Allah Swt, sehingga Rasulullah Saw. bersabda:
 ﺮﺿﻰﺍﷲ ﻓﻰ ﺮﺿﻰ ﺍﻟﻮﺍﻟﺪﻴﻦ ﻭﺴﺧﻁ ﺍﷲ ﻓﻰ ﺴﺧﻁ ﻟﻮﺍﻟﺪﻴﻦ.  ﴿ﺮﻭﺍﻩ ﺍﻟﺘﺮﻤﺬﻯ ﺍﻟﺤﺎﻛﻡ ﺑﺷﺮﻄ ﺍﻟﻤﺴﻟﻡ﴾
            Artinya:Keridaan Allah itu terletak pada keridaan kedua ibu bapaknya dan kemurkaan Allah itu terletak pada kemurkaan kedua ibu bapak pula. (HR. Muslim, Hakim, dengan syarat Muslim)
3.     Membunuh
            Maksud membunuh dalam pembahasan ini adalah membunuh jiwa yang diharamkan tanpa hak dengan sengaja. Orang yang berbuat seperti itu akan dimasukkan ke neraka jahanam dan kekal di dalamnya. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 93 yang artinya: “Barang siapa yang membunuh orang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
Dan Nabi Saw. bersabda:
 ﺇﺬﺍ ﺍﻟﺘﻘﻰ ﺍﻟﻤﺴﻟﻤﺎﻦ ﺑﺴﻴﻔﻴﻬﻤﺎ٬ ﻓﺎ ﻟﻘﺎﺘﻝ ﻭﺍﻟﻤﻘﺘﻭﻝ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ٬ﻫﺫﺍ ﺍﻟﻘﺎﺗﻞ٬ ﻓﻣﺎ ﺒﺎﻞ ﺍﻟﻣﻘﺗﻭﻞ؟ ﻗﺎﻞ׃ ﻷﻨﻪ ﻛﺎﻦ ﺣﺭﻳﺻﺎ ﻋﻟﻰ ﻗﺗﻞ ﺻﺎﺣﺑﻪ.
            Artinya: “Jika dua orang lelaki Muslim berjumpa membawa pedangnya masing-masing (dengan tujuan untuk saling membunuh), maka pembunuhnya dan yang terbunuh akan sama-sama masuk neraka. Lalu beliau ditanya oleh seorang sahabat: Ya Rasulullah, benarlah jika pembunuh ini masuk neraka, tetapi mengapakah pula orang yang terbunuh itu turut sama masuk neraka? Nabi Saw. menjawab: Sebab yang terbunuh itu berusaha pula untuk membunuh kawannya yang telah membunuhnya itu.” (Riwayat Bukhari, Muslim dan Ahmad).
            Menurut Imam Abu Sulaiman, cara yang demikian itu jika dalam bentuk saling membunuh itu perlu kepada penjelasan. Sehingga jika ada dua orang (kelompok) yang saling berusaha untuk membunuh yang lainnya atas dasar fanatisme atau untuk mendapatkan harta keduniaan dan berebut pangkat. Adapun orang yang membunuh untuk membela isterinya (keluarganya diancam), maka orang-orang tersebut tidak termasuk hadits di atas.
4.     Saksi Palsu
            Imam An-Nawawi di dalam kitabnya Riyadhus Shalihin mencantumkan “Bab Larangan Memberikan Kesaksian Palsu.” Penulis menjelaskan bahwa kesaksian palsu adalah seseorang yang memberikan kesaksian suatu peristiwa yang ia ketahui, tetapi bertentangan dengan kenyataannya.
            Seseorang memberikan kesaksian sebuah kejadian dan ia tidak mengetahui kesaksiannya sesuai dengan fakta yang sebenarnya atau justru bertentangan dengan fakta yang sebenarnya. Seseorang mengetahui bahwa kejadian sebenarnya adalah seperti ini, tetapi ia memberikan kesaksian yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
            Ketiga macam bentuk persaksian ini hukumnya haram dan seseorang tidak boleh memberikan kesaksian kecuali sesuai dengan fakta yang ia ketahui dan dengan cara yang benar. Dalam riwayat lain menyebutkan bahwa Nabi Saw. sangat memberi perhatian besar pada persoalan ini. Hal itu ditunjukan dengan sikap beliau yang sebelumnya duduk bersandar ketika mengucapkan dosa besar syirik dan durhaka kepada kedua orang tua, dan beliau duduk tegak ketika mengucapkan tentang perkataan dusta atau saksi palsu. Alasan perkara ini mendapat perhatian khusus adalah karena perkataan dusta atau kesaksian palsu sangat mudah terjadi pada manusia, serta sering diremehkan oleh kebanyakan orang. Adapun syirik dijauhi oleh hati seorang muslim, sedangkan durhaka kepada kedua orang tua tidak selaras dengan tabiat. Sementara kepalsuan itu ditunjang oleh berbagai faktor, seperti permusuhan, dengki dan lain-lain.
b.    Tujuh Macam Dosa Besar
عن ابى هريرة رضى الله عنه: ان رسول الله صلي الله عليه وسلم قال: اجتنب السبع الموبقات, قيل يارسول الله ,وماهن؟ قال الشرك بالله, والسحر, وقتل النفس التي حرم الله الا بالحق, واكل مال اليتيم, واكل الربا, والمتولي يوم الزحف وقدف المحصنات الغافلات المؤمنات. )ﺍﺨﺭﺠﻪ ﺍﻟﺑﺨﺎﺭﻯ ﻓﻰ ׃٥٥ـ ﮐﺘﺎﺏ ﺍﻟﻭﺻﺎﻴﺎ׃٢٣ـ ﺑﺎﺏ ﻗﻭﻝﺍﷲ ﺗﻌﺎﻟﻰ ׃ﺍﻦ ﺍﻟﺬﻴﻥ ﻴﺄﻛﻟﻮﻦ ﺍﻤﻭﺍﻞ ﺍﻟﻴﺘﺎﻤﻰ ﻈﻟﻤﺎ(.
·       Arti Hadits:
            Hadits Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. dimana beliau bersabda: “ Jauhilah tujuh macam dosa yang membinasakan.”Para sahabat bertanya: ”Wahai Rasulullah, apakah ketujuh macam dosa itu?” Beliau menjawab: “Mempersekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa (manusia) yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari pada saat pertempuran (dalam jihad) dan menuduh (berbuat zina) kepada wanita-wanita yang selalu menjaga diri, mukminat dan tidak pernah berfikir (untuk berzina).
            Al-Bukhari mentakhrijkan hadits ini dalam Kitab Wasiat bab tentang firman Allah SWT (yang artinya) : “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan aniaya .
·       Mufrodat Hadits
Jauhilah
:
اِجْتَنِبْ
Yang membinasakan
:
اَلْمُوْبِقَاتِ
Palsu, perbuatan sihir
:
السَّحْرُ
Berpaling (melarikan diri)
:
التَّوَلِّى
Waktu perang
:
يّوْمَ الزَّحْفِ
Menuduh
:
فَذْفٌ
Wanita yang sudah menikah
:
اَلْمُحْصَنَاتِ
  • Asbabul wurud
Hadis ini beliau ucapkan ketika memberikan nasehat ketika haji wada’. Maka ada salah seorang bertanya tentang al-kabair. Maka nabi Saw membacakan hadis ini.
·       Fiqhul Hadits
            Kebaikan itu memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Demikian juga halnya dengan kejahatan dan dosa. Kebaikan apa saja yang mempunyai manfaat besar, maka pahalanya di sisi Allah akan besar juga. Sedangkan kebaikan yang manfaatnya lebih rendah, maka pahalanya pun seimbang dengan kebaikan tersebut. Sebaliknya, setiap kejahatan yang mudharatnya lebih besar, maka ia disebut sebagai dosa-dosa besar yang membinasakan dan siksanya pun sangat berat. Adapun kejahatan yang mudharatnya lebih rendah dari itu, maka ia tergolong kepada dosa-dosa kecil yang dapat terhapus dengan jalan menjauhi dosa-dosa besar.
            Dalam hadis di atas, Rasulullah Saw menyuruh umatnya agar menjauhi tujuh dosa yang membinasakan. Tujuh dosa ini bukan berarti pembatasan (hanya tujuh perkara) atas dosa-dosa yang membinasakan. Tetapi hal ini sebagai peringatan atas dosa-dosa yang lainnya.
            Ketujuh dosa yang dimaksudkan dalam hadis di atas, uraiannya adalah sebagai berikut.
1.     Musyrik (Mempersekutukan Allah)
            Menyekutukan Allah yaitu menyamakan dan mensejajarkan selain Allah dengan Allah dalam segala hal yang menjadi kekhususan bagi-Nya Yang Maha Suci, Maha Tunggal, Tempat Bergantung Segala Makhluk, dan Yang Maha Esa.
            Menyekutukan Allah Swt merupakan dosa yang paling besar. Bahkan Allah Swt tidak akan mengampuni dosa musyrik yang terbawa mati. Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa musyrik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (musyrik) itu, bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan siapa saja yang musyrik kepada Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”. (Qs: An-Nisa [4]: 48)
            Ar-Raghib al-Ashfahani menyatakan bahwa kemusyrikan terdiri dari dua bentuk, yaitu:
a)     Syirik besar, yaitu menetapkan adanya sekutu bagi Allah SWT. Inilah bentuk dosa yang paling besar.
b)    Syirik kecil, yaitu memperhatikan selain Allah di samping memperhatikan-Nya juga dalam beberapa urusan. Itulah ria dan nifaq.   
            Adanya kemusyrikan dalam kategori musyrik kecil bukan karena beban dosanya yang rendah, tetapi kemusyrikan ini merupakan bentuk kemusyrikan yang seringkali terabaikan atau tidak terasa dalam perwujudannya. Tentang kemusyrikan ini.
            Rasulullah Saw bersabda:
            “Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah musyrik yang paling kecil, yakni ria.” (Muttafaq ‘Alaih)
2.     Sihir
            Sihir termasuk ke dalam dosa yang besar karena di dalamnya terdapat upaya pencampur-adukan dan menutupi apa yang sebenarnya.
            Bahkan sihir ini bisa mengakibatkan penyesatan aqidah, baik dari sisi penyebabnya maupun dari sisi perolehannya. Para ulama telah bersepakat atas pengharaman sihir, pembelajaran dan pengajarannya.
            Bahkan Imam Malik, Imam Ahmad, dan sekelompok para sahabat dan para tabiin berpendapat bahwa saling berbagi sihir termasuk bagian kekufuran yang pelakunya harus mendapat hukum eksekusi (dibunuh). Demikian juga upaya mempelajari dan mengajarkan sihir kepada orang lain, karena hal itu termasuk wasilah yang akan menjadi jalan terwujudnya sihir tersebut.
            Namun di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa jika mempelajari sihir itu hanya sekadar ingin mengetahuinya dan sebagai upaya menjaga diri, maka yang demikian itu tidak termasuk dalam kategori haram. Pernyataan ini dianalogikan kepada orang-orang yang berusaha mengetahui hakikat aliran-aliran sesat.
3.     Membunuh Jiwa.
            Yang dimaksud membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah Swt dalam hadis di atas adalah membunuh seorang muslim dengan sengaja, bukan karena suatu hukuman tertentu seperti qishas atau rajam.
            Pembunuhan seperti ini termasuk juga ke dalam bagian dari dosa-dosa besar yang dapat membinasakan para pelakunya.
            Melalui upaya pembunuhan, sang pelaku telah menghilangkan rasa aman di lingkungannya, menebar rasa takut, dan memutuskan ikatan persaudaraan sesama manusia, khususnya di kalangan kaum muslimin. Bahkan Allah Swt mengisyaratkan bahwa membunuh satu orang sama kedudukannya dengan membunuh semua orang. Keterangan ini tercantum dalam ayat firman Allah Swt:
            “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi,...”. (QS Al-Maidah [5]: 32)
            Hukum ini, walaupun khitab-nya Bani Israil, bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu bagaikan membunuh manusia seluruhnya, karena orang-orang itu adalah anggota masyarakat dan karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya.
4.     Memakan Riba
            Allah Swt berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, ber-takwa lah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut)  jika kau orang-orang yang beriman" (Qs: al-Baqarah : 278).
             Allah Swt berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kau memakan riba dengan berlipat ganda dan ber-takwa lah kau kepada Allah supaya kau mendapat keberuntungan. Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir" (Qs: Ali Imran : 130)
            Allah mengancam orang yang memakan riba dengan berbagai jenis siksaan pada hari kiamat nanti.
5.     Memakan Harta Anak Yatim
            Ketika seorang anak menjadi yatim, karena ditinggal mati oleh orang tuanya, Islam menganjurkan agar kaum muslimin, terutama kaum kerabatnya, dapat menjaga dan mengurus harta mereka yang diperolehnya melalui proses pewarisan. Pengurusan harta anak yatim ini terus berlangsung sampai usia anak ini menjadi dewasa sebagaimana Allah berfirman:                                    “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah (dewasa). Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu memakan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanja¬kannya) sebelum mereka dewasa. Siapa saja (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim) dan siapa saja yang miskin, maka bolehlah ia memakan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu)”. (Qs: An-Nisa [4]: 6)
            Tatkala seorang pengurus, terutama bagi mereka yang serba berkecukupan, tidak mampu menjaga dirinya dari memakan harta anak yatim, maka Allah Swt mengancam mereka dengan ancaman yang sangat besar sesuai dengan ayat berikut.
           “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”. (Qs: An-Nisa [4]: 10).
6.     Berpaling dari Barisan Perang
            Yaitu seseorang yang melarikan diri ketika kaum muslimin sedang memerangi orang-orang kafir. Perbuatan ini termasuk dosa besar, termasuk tujuh perbuatan yang akan membinasakan karena menimbulkan dua bahaya:
a)     Akan menghancurkan semangat kaum muslimin
b)    Orang-orang kafir semakin berani menekan kaum muslimin
            Ketika kaum muslimin sudah mulai terdesak, maka orang-orang kafir akan semakin berani memerang kaum muslimin. Barangsiapa yang lari dari medan perang karena dua sebab ini, yaitu untuk bergabung dengan batalyon lain.
            Contohnya: ketika ada batalyon lain yang sedang dikepung oleh musuh dan akan sangat berbahaya jika mereka dikuasai oleh musuh. Maka ia bergerak (mundur) untuk membantunya, maka hal ini tidak apa-apa, karena larinya menuju batalyon tersebut sangat menguntungkan. Orang yang lari dari medan perang  dengan  berbelok untuk (siasat) perang.
            Contohnya seperti. seorang mujtahid yang lari belok (mundur) untuk memperbaiki senjata atau untuk memakai baju besinya dan lain-lain yang termasuk dalam kepentingan berperang dan perbuatan ini tidak apa-apa.
7.     Menuduh Berzina
            Menuduh berzina kepada wanita yang menjaga kehormatan dan wanita itu adalah orang yang terjaga keimanannya yaitu menuduh berzina wanita yang baik-baik, yang lurus, yang telah berkeluarga, yang berstatus merdeka, dan yang beriman. Predikat-predikat tersebut tercakup dalam pengertian sifat terhormat. Dan pada hakIkatnya, seorang wanita itu terhormat karena Islam, ia menjaga kesucian, menikah, dan berstatus merdeka.
            Dalam surat an-Nur Allah melarang menuduh berzina seorang wanita yang baik-baik, dan menjelaskan sanksi hukuman atas perbuatan ini. Disebutkan dalam Shahih Muslim dengan Syarah an-Nawawi jilid II halaman 86, seorang ulama ahli tafsir Imam Abul Hasan al-Wahidiy dan lainnya mengatakan :
            "Menurut pendapat yang shahih ; batasan dosa besar itu tidak diketahui secara pasti. Bahkan di dalam syari’at ada beberapa jenis perbuatan maksiat yang dijelaskan sebagai dosa-dosa besar, dan ada juga beberapa jenis perbuatan maksiat yang dijelaskan sebagai dosa-dosa kecil, dan ada beberapa jenis perbuatan maksiat lainnya tanpa ada penjelasan. Artinya, ini mencakup dosa-dosa besar maupun dosa-dosa kecil. Hikmah dari tidak adanya penjelasan tersebut ialah, supaya seseorang tetap menahan diri jangan sampai melakukan semuanya, karena dikhawatirkan jangan-jangan hal itu termasuk dosa-dosa besar."
            Menurut mereka, ini sama dengan masalah disembunyikannya kapan terjadinya lailatul qadar, saat-saat istimewa pada hari jum’at, saat-saat terkabulnya do’a pada malam hari, nama Allah yang agung, dan hal-hal lain yang bersifat samar.
  1. ETOS KERJA
  1. Pekerjaan Yang Paling Baik
عَنْ رِفَعَةٍ بْن رَافِعٍ اَنَّ النَّبِىَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ اَىُّ اْلكَسَبِ اَطْيَبُ ؟ قَالَ : عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيِّعٍ مَبْرُوْرٌ ( رَوَاهُ اْلبَزَار وَصَحَحَهُ الحَكِيْم )
  • Arti Hadits
Dari Rifa’ah bin Rafi’ berkata: “bahwa Nabi Muhammad Saw ditanya tentang usaha yang bagaimana dipandang baik?. Nabi menjawab: Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap perdagangan yang bersih dari penipuan dan hal-hal yang diharamkan.” (HR. Al-Bazzar dan ditashihkan Hakim).
  • Fiqhul Hadits
1. :عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِه  maksud ungkapan ini ialah pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan tangannya sendiri (tenaganya) sendiri, seperti pertukangan kayu, tukang batu, tukang besi, dan sebagainya), pertanian (bertani, berkebun, nelayan dan sebagainya).
2. كُلُّ بَيِّعٍ مَبْرُوْرٌ : maksud ungkapan ini ialah perdagangan yang bersih dari tipu daya dan hal-hal yang diharamkan. Artinya ada unsur penipuan seperti sumpah palsu untuk melariskan barang dagangannya dan barang yang perdagangkan itu haruslah barang-barang yang diperolehkan menurut hukum agama dan hukum negara dengan transaksi memenuhi syarat serta rukunnya.
3.  Cara-cara untuk memperoleh harta secara sah dapat dilakukan dengan banyak cara. Ada yang melalui tanpa usaha, separti mendapat warisan, hibah (pemberian) dan shadaqah. Ada juga yang melalui usaha jasa, seperti menjadi karyawan, buruh, pelayan, tenaga profesional (teknisi, praktisi, pendidik dan peneliti) dan sebagainya. Ada juga melalui usaha bekerja sendiri, seperti berdagang, bertani, berkebun, menjadi nelayan dan sebagainya.
            Al-Khuli dalam kitabnya al-adab an-Nabawi mengemukakan bahwa dari berbagai cara untuk memperoleh harta yang diutarakan di atas maka cara yanng lebih utama adalah usaha yang dilakukan dengan tangan sendiri. Hal ini dinyatakan Nabi Saw dalam hadis yang lain, dari Miqdam r.a yang diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Daud, Nasa’i dan perawi hadist lainnya, bahwa Nabi SAW bersabda :
مَا اَكَلَ اَحَدٌ طَعَامَا قَطٌ خَيْرًا مِنْ اَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلٍ بِيَدِهِ, وَاَنَّ النَّبِى الله دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَم كَانَ يَأْكَلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
Artinya: “Tidaklah seseorang makan sesuap makanan lebih baik daripada ia makan dari hasil kerja tangannya sendiri, dan sesungguhnya Nabi Daud a.s adalah makan dari hasil kerja tangannya sendiri.”
            Seseorang berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara bekerja keras menggunakan tangannya sendiri, memeras keringat dan energidari badannya kemudian memakan hasilnya, sudah tentu lebih baik dari makanan hasil dari yang baersumber peninggalan warisan, pemberian atas kemurahan seseorang atau sedekah yang diberikan kepadanya karena belas kasihan. Karena usaha seseorang mencari nafkah dengan memeras tenaga, mencucurkan keringat itu akan berfaedah sehingga kalau ia makan apa yang dimakannya menjadi terasa enak, dan makanan itu dicerna dengan cepat dan mudah oleh pencernaan sehingga berguna bagi kesehatan tubuh. Demikianlah dijelaskan Al-Khuli dalam mensyarahkan hadis ini.
            4. Selain dari hasil kerja tangan sendiri lebih baik dalam memenuhi kebutuhan hidup, juga hadis Nabi Saw di atas mengemukakan bahwa termasuk usaha yang terbaik dalam memenuhi kebutuhan hidup adalah perniagaan yang bersih dari penipuan dan hal-hal yang diharamkan. Kalau Nabi Daud a.s mencari nafkah melalui usaha bekerja dengan tangannya, dalam sejarah beliau diceritakan sebagai pandai besi, maka Nabi Muhammad Saw kita kenal dalam sejarah bahwa beliau adalah seorang pedagang. Jadi dari petunjuk hadis ini jelaslah bahwa usaha perdagangan termasuk usaha yang utama dalam pandangan agama. Bagi orang yang beriman, kaum muslimin sudah tentu Rasulullah Saw adalah teladan yang utamadan sunnah beliau adalah ikutan bagi umatnya. Menurut kalangan ulama hadis (muhadditsin) bahwa yang dikatakan sunnah diangkat menjadi Rasul, tetapi juga sunnah beliau, prilaku beliau sebelum menjadi Rasul (‘Ajjaz al-Khatib 1975: 27). Jadi berdasarkan pemikiran kalangan ahli hadis ini maka pekerjaan Nabi Saw ketika masa muda sebagai pedagang merupakan sunnah yang patut diikuti.
            5. Ash-Shon’ani mengemukakan bahwa dengan ungkapan (yang terbaik) adalah artinya yang paling halal dan paling berkat. Jadi secara nyata hadis ini menunjukkan bahwa usaha yang paling halal dan berkat itu adalah usaha tangannya sendiri, kemudian baru usaha perniagaan menunjukkan usaha dengan tangan sendiri itu lebih utama. Hal ini sejalan dengan hadis Miqdam di atas. Walaupun demikian para ulama tetap berbeda pendapat tentang usaha yang paling utama. Di antara tiga macam usaha yang bersifat pokok sebagaimana dikemukakan al-Mawardi yaitu pertanian, perdagangan dan industri. Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa usaha yang terbaik itu adalah usaha pertanian karena usaha tersebut lebih dekat kepada tawakkal. Dan karena pertanian itu membawa manfaat bukan hanya kepada manusia secara umum, tetapi juga kepada binatang-binatang. Di samping itu usaha pertanian termasuk kepada usaha yang dilakukann dominan dengan tangan.
  1. Larangan Meminta-minta
عَنْ اِبْنُ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا اَنَّ رَسُوْلُ اللهَ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قَالَ وَهُوَ عَلىَ اْلِميْبَرِ وَذَكَرَ الصَّدَقَةِ وَالتّعْفُفَ وَالْمَسْئَلَةَ اْليَد اْلعُلْيَا خَيْرُ مِنَ اْليَدِ السُّفْلَى فَاليَّدُ اْلعُلْيَا هِىَ اَلْمُنَفِقَةُ وَالسُّفْلىَ هِىَ السَّائِلَةُ ( اَخْرَجَهُ اْلبُخَارِى فىِ كِتَابِ الزَّكَاةِ )
  • Arti Hadits
“Dari Umar r.a bahwasannya Rasulullah SAW bersabda dari atas mimbar mengajak para orang kaya untuk bershadaqoh dan mengajak para fakir miskin untuk memelihara kehormatan (martabat) diri serta mencela pekerjaan meminta-minta. Beliau mengatakan bahwa tangan yang di atas (pemberi shadaqoh) lebih mulia dari tangan yang di bawah (peminta-minta).” (Dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Zakat)
  • Fiqhul Hadits
1.    Istilah tangan yang di atas dipahami dari hadis tersebut maksudnya ialah orang yang memberi infaq/shadaqoh sedangkan “tangan yang di bawah” maksudnya ialah orang yang meminta-minta (mengemis) mengharapkan belas kasihan orang. Sejalan dengan hadis ini dalam hadis hadis yang lain dari Hakim bin Hizam bahwa Nabi Saw bersabda :
اَلْيَدُ اْلعُلْيَا خَيْرُ مِنَ اْليَدِ السُّفْلَى, وَابْدَا بِمَنْ تَعُوْلُ  وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظُهْرِ غِنَى وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يَعْفِهِ اللهُ وَمَنْ يَسْتَغْنَ يُغْنِيْهِ الله
 ( رَوَاهُ الْبُخَارِى )
Artinya: “Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah, mulailah dengan orang yang engkau beri kecukupan belanja (yang menjadi tanggunganmu), dan sebaik-baiknya shadaqoh yang diberikan setelah setelah mencukupi keperluan yang menjadi kewajiban yang bersedekah. Barang siapa meminta belas kasihan, Allah menjadikan dirinya tetap kondisimengharap belas kasihan, dan barang siapa menuntut kecukupan Allah akan beri kecukupan padanya.” (H.R Bukhari).
            Hadis ini menjelaskan bahwa kita sebagai orang yang tangannya di atas hendaklah lebih dahulu memulai atau mendahulukan pemberiannya kepada keluarga setelah itu barulah kepada yang lain. Di samping itu didalam hadis itu dijelaskan bahwa Allah akan mencukupi seseorang yang menuntut atau bertekad menjadikan dirinya berkecukupan tidak mau meminta belas kasihan orang lain. Ungkapan ini dapat dipahami bahwa sangatlah bijak dan dianjurkan bagi orang kaya atau yang berkecukupan agar memberi kepada yang miskin dengan pemberian yang dapat menjadi modal usahanya untuk dia dapat menjadi orang yang mempunyai usaha sehingga pada saatnya nanti ia tidak lagi menjadi orang yang meminta-minta (mengharap belas kasihan orang).
            2. Perbuatan suka memberi atau enggan meminta-minta dalam memenuhi kebutuhan hidup, sangatlah dipuji oleh agama. Hal ini jelas dikatakan Nabi Saw dalam hadis di atas bahwa Nabi mencela orang yang suka meminta-minta (mengemis) karena perbuatan tersebut merendahkan martabat kehormatan manusia. Padahal Allah sendiri sudah memuliakan manusia, seperti terungkap melalui firman-Nya :
وَلَقَدْ كَرَمْنَا بَنِى اَدَم َوَحَمْلنَاهُمْ فىِ اْلبَرِّ وَاْلبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلاً
( سُوْرَةُ اْلإِسْرَاء : 70 (
Artinya: “Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam. Kami angkat mereka di daratan dan di lautan. Kami berikan mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas  kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Q.S Al-Isra’ : 70).
Hadis ini juga memotivasi manusia agar mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidup haruslah berusaha dengan bekerja dalam lapangan kehidupan yang ia mampu kerjakan, baik itu berupa bertani, berdagang, bertukang, menjadi pelayan dan sebagainya. Jangan sekali-kali mencari nafkah dari hasil meminta-minta sebagai pengemis jalanan. Jadi hadi ini sangat erat hubungannya dengan hadis pokok bahasan pertama yang menyatakan bahwa usaha terbaik dalam memenuhi kebutuhan hidup adalah usaha yang dilakukan dengan tangan sendiri.
Demikiankah juga hadis ini memberi isyarat bahwa agama Islam menyuruh umatnya bekerja untuk mendapatkan rezeki. Islam sangat menilai jelek dan rendah martabat perilaku menjadi pengemis, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bekerja mencari kayu bakar kemudian dijual adalah lebih baik daripada mengemis. Hal ini dinyatakan Nabi dalam salah satu sabdanya, hadis dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah bersabda :
لِاَنْ يَطُبَ اَحَدُكُمْ جَزْمَةً عَلىَ ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ اَنْ يَسْأَلَ اَحَدٌ فَيُعْطِهِ اَوْ يَمْنَعُهُ ( اَخْرَجَهُ اْلبُخَاِرىْ مِنْ كِتَابِ اْلبُيُوْعِ(
Artinya: “sesungguhnya bahwa seseorang di antara kamu yang bekerja mencari kayu bakar, diikatkan di punggungnya kayu itu (guna memikulnya) adalah lebih baik daripada dia meminta-minta yang kemungkinan diberi atau tidak diberi.” (Hadis ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab al-Buyu’).
  1. Mukmin yang Kuat Dapat Pujian
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ, قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْمُؤْمِنُ اْلقَوِى خَيْرُ وَاَحَبُّ اِلىَ اللهُ مِنَ الْمُؤْمِنُ اْلضَّعِيْفِ, وَفىِ كُلِّ خَيْرٍ اِحْرِصْ عَلىَ مَا يَنْفَعُكَ وَاَسْتَغْنِ باللهِ وَلاَ تَعْجِرُ وَاَنْ اَصَابَكَ شَيْئٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ عَنِّى فَعَلْتُ كَذَا كَانَ كَذَا وَكَذَا, وَلَكِنَّ قُلْ قَدَّرَ الله وَمَاشَاءَ اللهُ فَعُلَ, فَإِنْ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلُ الشَّيْطَانِ ( اَخْرَجَهُ مُسْلِم )
  • Arti Hadits
“Dari Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW telah bersabda : Orang mu’min yang memiliki keimanan yang kuat lebih Allah cintai daripada yang lemah imannya. Bahwa keimanan yang kuat itu akan menerbitkan kebaikan dalam segala hal. Kejarlah (sukailah) pekerjaan yang bermanfaat dan mintalah pertolongan kepada Allah. Janganlah lemah berkemauan untuk bekerja. Jika suatu hal yang jelek yang tidak disenangi menimpa engkau janganlah engkau ucapkan: Seandainya aku kerjakan begitu, takkan jadi begini, tetapi katakanlah (pandanglah) sesungguhnya yang demikian itu sudah ketentuan Allah. Dia berbuat apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya ucapan “seandainya” itu adalah pembukaan pekerjaan setan.” (Hadis dikeluarkan Muslim).
  • Fiqhul Hadits
  1. Hadits ini mengisyaratkan bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan tentang tiga hal, yaitu :
  • menguatkan keimanan
  • rakuslah untuk berbuat yang bermanfaat, dan mohon pertolongan kepada Allah. Di samping itu beliau melarang berbuat dua hal, yaitu :
    • lemah
    • menyesali apa yang telah menimpa diri dari sesuatu yang tidak disukai, sehingga mengatakan : “ Seandainya aku lakukan begitu, tak akan terjadi begini.”
  1. Dalam hadits dinyatakan : وَفىِ كُلِّ خَيْرٍ maksudnya bahwa keimanan yang kuat pada diri seseorang akan menciptakan kebaikan dalam segala hal. Sebab dari iman yang sempurna (benar dan kuat) akan mendorong seseorang berbuat yang baik, yang sudah tentu akan berakibat yang baik bagi kehidupannnya. Oleh sebab itu al-Khuli dalam mensyarahkan hadis ini berpendapat bahwa iman itu menjadi pengawal kebahagiaan di dunia dan di akhirat, bila diikuti dengan perbuatan baik (amal saleh). Di dalam al-Qur’an Allah berfirman :
مِنْ عَمَلٍ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنُ فَلْنَحِيْيَنَهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيْنُهُمْ اَجْرَهُمْ بِأَحْسَنٍ مَا كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ ( سُوْرَةُ اْلنَحْلِ : 97 )
Artinya: “Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Q.s an-Nahl : 97).
            Keimanan yang kuat (istiqamah) membuat seseorang rajin dan bersungguh-sungguh mencari kebahagiaan, baik itu untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat. Sebaliknya keimanan yang lemah, tidak atau kurang menjadi penggerak terwujudnya perbuatan baik pada diri seseorang, bahkan hawa nafsu yang menguasai dirinya, sehingga dirinya dengan mudah untuk berbuat kefasikan, berbuat yang tidak baik. Dengan demikian maka akan jauhlah kebahagiaan yang diharapkan manusia itu. Oleh sebab itu Rasulullah Saw menyatakan dalam hadis ini bahwa orang mukmin yang kuat imannya lebih dicintai oleh Allah daripada yang lemah imannya.
  1. Dalam hadis ini Rasulullah Saw memerintahkan orang mu’min agar rakus (menyukai, mengerjakan) pekerjaan yang bermanfaat. Oleh sebab itu seseorang yang beriman haruslah bersikap tidak akan membiarkan waktu atau kesempatan yang dimiliki yang ia dapat menggunakan kesempatan itu berlalu tidak dimanfaatkan. Seorang mu’min yang baik dan bijak tentulah akan menggunakan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya, mengisinya dengan pekerjaan-pekerjaan yang bermanfaat, seperti berusaha mencari rezeki, harta untuk keperluan dan kebahagiaan hidup, mencari posisi dan kedudukan yang layak dalam percaturan kehidupan ini, atau menunutut ilmu yang bermanfaat untuk bekal perjuangan hidup, atau menggunakan kesempatan yang ada untuk beramal dan beribadah mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Sehubungan dengan ini Rasulullah Saw pernah memperingatkan dalam salah satu sabdanya yang berarti : “ada dua nikmat yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia, yaitu nikmat kesehatan dan nikmat adanya kesempatan” (H.R Bukhari dan Ibnu Abbas).
Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda :
مَنْ حُسْنِ اِسْلاَمُ الْمَرْءِ تَرْكَهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ ( رَوَاهُ التِّرْمِذِى وَاَبُوْ هُرَيَّرةَ )
Artinya: “Di antara kebagusan perilaku keislaman seseorang adalah meninggalkan pekerjaan yang tidak berguna baginya.” (H.R Turmudzi dan Abu Hurairah).
Di dalam al-Qur’an surat Al-Ashr Allah Swt menyatakan bahwa manusia senantiasa dalam kerugian, kecuali yang beriman dan beraktivitas yang positif serta saling mengingatkan kejalan yang benar dan selalu bersabar (menghadapi tantangan dalam kehidupan ini).
  1. Perintah Nabi Saw dalam hadis ini, yang ketiga adalah agar minta pertolongan kepada Allah Swt sangat penting. Nabi mengingatkan kita tentang perintah ketiga ini, disebabkan dalam kehidupan ini kita tidak akan luput dari kesulitan-kesulitan. Memang Allah menciptakan kehidupan untuk menguji manusia menilai siapa yang paling baik amalnya. Hal ini dinyatakan Allah Swt :
اَلَّذِى خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ اَحْسَنُ عَمَلَ وَهُوَ اْلعَزِيْزُ اْلغَفُوْرِ ( سُوْرَةُ اْلمُلْكِ : 2 )
Artinya: “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu siapa di antara kamu yang paling baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (Q.S AL-Mulk : 3).
Oleh karena itu tidak dapat tidak manusia memperoleh pertolongan kepada Allah Swt Yang Maha Pencipta dan Maha Kuasa. Dalam Surat AL-Fatihah, surat yang wajib dibaca dalam setiap rakaat shalat, ada diikrarkan ungkapan “                                  
Mengisyaratkan bahwa kita sangat memerlukan pertolongan Allah Swt.
  1. Setelah Nabi memerintahkan agar seorang mu’min menguatkan iman, rakus untuk berbuat hal yang bermanfaat dan meminta pertolongan kepada Allah Swt, maka sejalan dengan itu Nabi Saw melarang seorang mu’min bersikap lemah. Hal ini diungkapkan Nabi dengan kata-kata yang dimaksud dengan “lemah” di sini sudah tentu tidak lepas dari hubungan perintah sebelumnya yaitu lemah dalam hal keimanan, lemah dalam hal kerakusan untuk berbuat yang bermanfaat dan lemah dalam hal pertolongan kepada Allah. Kelemahan yang demikian ini mengakibatkan lemah dalam kemauan atau kurang berkembang untuk bekerja, beraktivitas yang bermanfaat. Al-khuli dalam kitabnya al-Adab an-Nabawi menyatakan bahwa kurang kemauan membawa akibat seseorang menjadi pemalas. Sifat lemah dalam kemauan dan pemalas sangat tidak disukai Rasul. Hal ini dapat diketahui adanya do’a yang diucapkan Nabi Saw dengan ungkapan :
اَللَّهُمَّ اِنِّى اَعُوْذُبِكَ اْلعَجْزِ وَاْلكَسْلِ
Artinya: “Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari lemah (kemauan) dan pemalas”.
  1. Larangan yang kedua yang dinyatakan Nabi Saw  dalam hadis ini adalah menyesali sesuatu musibah atau sesuatu yang tidak disukai yang telah terjadi menimpa diri, sehingga ia sampai berucap: “seandainya aku lakukan itu, niscaya akan terjadi apa yang aku harapkan ,” atau dengan ucapan lain seperti : “seandainya aku tidak lakukan itu, tidaklah akan terjadi begini.”
Nabi Saw melarang hal yang demikian ini disebabkan sikap yang dialami menandakan tidak menganggap bahwa musibah yang dialami itu sudah kehendak Allah Swt yang tidak seorangpun dapat menolak atau merubahnya. Sungguh mustahil kehendak yang telah ditentukan Allah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu dapat ditolak kemauan hamba-Nya. Mustahil ketentuan yang sudah ditempatkan Allah Swt kepada hamba-Nya itu akan dapat dibatalkan dengan usaha yang baru akan dilakukan. Jadi perkataan “seandainya” itu adalah sia-sia bahkan kata Nabi Saw sikap yang demikian ini membukakan pekerjaan setan, yakni setan dengan mudah untuk menyesatkan aqidah hamba Allah Swt itu.
            Al-Khuli berpendapat bahwa takdir yang menimpa seseorang seperti sakit, akan dapat ditolak setelah itu dengan takdir juga yaitu bertobat. Begitu juga dengan dosa yang telah dilakukan dapat ditolak dengan bertobat dan musuh dapat ditolak dengan berjihad melawannya.
            Oleh sebab itu musibah atau kegagalan ataupun kerugian yang menimpa kita, seharusnya kita bersikap dengan cara menjadikann kegagalan itu sebagai pelajaran untuk melangkah pada masa yang akan datang. Jadi kegagalan itu tidak boleh membuat kita lemah kemauan untuk bekerja lebih giat dan tidak boleh membuat kita putus asa. Kita harus memegang empat prinsip yang terdahulu yaitu kuat keimanan dalam menghadapi musibah dalam bentuk kegagalan, tetap menumbuhkan kerakusan untuk berbuat yang lebih baik, memohon pertolongan Allah sangat penting untuk keberhasilan di masa mendatang dan janganlah menjadi lemah mental karena pukulan kegagalan itu.
  1. KORELASI DENGAN DUNIA PENDIDIKAN
  1. Dosa-Dosa Besar
  • maksiat akan menghalangi diri kita untuk mendapatkan ilmu pengetahuan
Ilmu adalah cahaya yang dipancarkan ke dalam hati. Tapi ketahuilah, kemaksiatan dalam hati kita dapat menghalangi dan memadamkan cahaya itu. Suatu ketika Imam Malik melihat kecerdasan dan daya hafal Imam Syafi’i yang luar biasa. Imam Malik berkata, “Aku melihat Allah telah menyiratkan dan memberikan cahaya di hatimu, wahai anakku. Janganlah engkau padamkan cahaya itu dengan maksiat.” Imam Malik menunjukkan kepada kita bahwa pintu ilmu pengetahuan akan tertutup dari hati kita jika kita melakukan maksiat.
  • maksiat akan menghalangi rezeki
Jika ketakwaan adalah penyebab datangnya rezeki, maka meninggalkan ketakwaan berarti menimbulkan kefakiran. Rasulullah saw. pernah bersabda, “Seorang hamba dicegah dari rezeki akibat dosa yang diperbuatnya.” (HR. Ahmad)
Karena itu, wahai Saudaraku sekalian, kita harus meyakini bahwa takwa adalah penyebab yang akan mendatangkan rezeki dan memudahkan rezeki kita. Jika saat ini kita merasakan betapa sulitnya mendapatkan rezeki Allah, maka tinggalkan kemaksiatan! Jangan kita penuhi jiwa kita dengan debu-debu maksiat.
  • maksiat membuat sulit semua urusan kita dalam segala hal
Jika ketakwaan dapat memudahkan segala urusan, maka kemaksiatan akan mempesulit segala urusan pelakunya. Ketaatan adalah cahaya, sedangkan maksiat adalah gelap gulita. Ibnu Abbas r.a. berkata, “Sesungguhnya perbuatan baik itu mendatangkan kecerahan pada wajah dan cahaya pada hati, kekuatan badan dan kecintaan. Sebaliknya, perbuatan buruk itu mengundang ketidakceriaan pada raut muka, kegelapan di dalam kubur dan di hati, kelemahan badan, susutnya rezeki dan kebencian makhluk.”(HR. Bukhari-Muslim)
Begitulah, wahai Saudaraku, jika kita gemar bermaksiat, semua urusan kita akan menjadi sulit karena semua makhluk di alam semesta benci pada diri kita. Air yang kita minum tidak ridha kita minum. Makanan yang kita makan tidak suka kita makan. Orang-orang tidak mau berurusan dengan kita karena benci.
  • Maksiat memperpendek umur dan menghapus keberkahan
Pada dasarnya, umur manusia dihitung dari masa hidupnya. Padahal, tidak ada kehidupan kecuali jika hidup itu dihabiskan untuk ketaatan, ibadah, cinta, dan dzikir kepada Allah serta mencari keridhaan-Nya. Jika usia kita saat ini 40 tahun. Tiga per empatnya kita isi dengan maksiat. Dalam kacamata iman, usia kita tak lebih hanya 10 tahun saja. Yang 30 tahun adalah kesia-siaan dan tidak memberi berkah sedikitpun. Inilah maksud pendeknya umur pelaku maksiat.
Sementara, Imam Nawawi yang hanya diberi usia 30 tahun oleh Allah swt. Usianya begitu panjang. Sebab, hidupnya meski pendek namun berkah. Kitab Riyadhush Shalihin dan Hadits Arbain yang ditulisnya memberinya keberkahan dan usia yang panjang, sebab dibaca oleh manusia dari generasi ke generasi hingga saat ini dan mungkin generasi yang akan datang.
  1. Etos Kerja
Etos kerja adalah seperangkat perilaku kerja positif yang berakar pada kesadaran yang kental, keyakinan dan fundamental disertai komitmen yang total (Yousef, 2000). Etos kerja menjadi kunci keberhasilan, sehingga etos kerja menjadi acuan pelaksanaan organisasi diseluruh lini yang dimulai dari pimpinan, staff bahkan sampai dengan pelaksana unit kegiatan. Yousef (2000) memformulasikan 5 indikator etos kerja sebagai navigator menuju sukses adalah sebagai berikut : Bekerja keras, Bertanggung jawab, Pandangan terhadap kerja, Ketekunan dalam bekerja, dan Penghayatan terhadap nilai kerja.
Sering muncul pernyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki etos kerja yang rendah. Secara sosiologis kita harus mengakui bahwa umat Islam merupakan bagian terbesar dari bangsa ini. Bertolak dari realita ini, umat Islam Indonesia dengan ajaran Islamnya merupakan kelompok yang pertama kali bertanggungjawab terhadap pembinaan dan pengembangan etos kerja bangsa tercinta. 
Etos kerja yang rendah ini, ber-implikasi menempatkan umat Islam termarjinalisasi dalam ekonomi. Kelompok terbesar dari bangsa ini sering dikalahkan dalam bidang ekonomi oleh kelompok minoritas tanpa rnelalui perebutan kekuasaan,tetapi cukup melalui solidaritas antara sesama mereka. Untuk melakukan perbaikan ekonomi ini, etos kerja yang tinggj perlu dimiliki, di samping peningkatan sumber daya manusia dan ukhuwah islamiyah.
Padahal Rasulullah yang menjadi tokoh sentral umat Islam adalah seorang pengemban amanah yang luar biasa universal dan multikomplek. Beliau seorang pemimpin negara, Kepala rumah tangga, narasumber dari berbagai permasalahan ummat, seorang pengusaha, abul yatama (bapak dari banyak anak asuh) dll. Seluruh amanah tersebut sangat mustahil dapat terselesaikan tanpa didukung dengan etos kerja yang baik. 
Adanya peningkatan etos kerja dalam diri pegawai akan mempengaruhi kualitas pelayanan, sehingga fungsi pegawai akan menjadi sangat penting. Peran etos kerja pegawai menjadi sangat penting karena mempengaruhi peningkatan kinerja.
Profesionalitas guru tercermin dari etos kerjanya dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dan peran aktif guru terhadap lingkungan sekitarnya. Guru yang profesional harus memahami tentang komponen wawasan kependidikan yang berlaku sehingga guru dapat memahami landasan dan kebijakan pendidikan, tingkat perkembangan peserta didik serta pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan materi pembelajarannya. Selain itu guru juga dituntut peran aktifnya dalam meningkatkan kemajuan masyarakat di lingkungannya. Dengan demikian guru harus selalu meningkatkan kinerjanya baik di bidang pembelajaran maupun perannya dalam masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
Ø  Dosa menjadikan seseorang sengsara di dunia. Belum lagi kesengsaranan yang abadi di kampung akhirat. Kita berdo’a semoga kita dijauhkan dari berbagai kemaksiatan dan dijadikan Allah Ta’ala cinta terhadap berbagai kebaikan. Tidak ada yang dapat memberi petunjuk kecuali atas kehendak Allah.
Ø  Sering kita berbuat dosa tanpa disadari. Tapi juga kadang tahu bahwa perbutan yang kita lakukan adalah dosa, namun kita tetap melakukannya Karena mungkin dirasa enak. Padahal tidaklah seseorang melakukan dosa dengan tidak dibarengi penyesalan dan taubat, kecuali akan melakukan dosa-dosa yang lain dengan ringannya.
Ø  Dosapun juga menjadikan hati tidak tenang. Walau mungkin seseorang merasa senang saat melakukan dosa tersebut. Tetapi setelah perbuatannya tersebut akan melahirkan perasaan cemas dan kehawatiran yang terus menerus. Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda;
الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ
“Kebaikan adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa. Ketika kejelekan tersebut dilakukan, tentu engkau tidak suka hal itu nampak di tengah-tengah manusia.” (HR. Muslim no. 2553).
Ø  ketika kita selalu bisa mempersembahkan kinerja yang istimewa, atau ketika kita mampu mengagas dan melaksanakan ide-ide kreatif untuk memajukan perusahaan, maka mestinya ini semua tidak melulu didasari oleh keinginan untuk naik pangkat, atau mendapat bonus yang besar, melainkan pertama-tama mesti dilatari oleh niatan suci untuk beribadah.
Ø  ketika ketika kita hanya mempu menciptakan pelayanan yang amburadul dan membikin para pelanggan patah arang, maka mestinya kita menanggap ini semua sebagai sebuah ”dosa” dan kita mesti merasa malu dihadapan Yang Maha Tahu.
DAFTAR PUSTAKA
Asifuddin, Ahmad Janan, Etos Kerja Islami, Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2004.
Al-Thabrani, al-Mu’jam al-Kabir, Maktabah ‘Ulum wa al-Hikam, 1983.
Asy- Sya’rawi Mutawalli M, Dosa-Dosa Besar, Jakarta: Gema Insani Pers, 2000.
Bukhori, Shahih al-Bukhari, Baeirut: Dar Ibn Katsir, 1987.
Imam Az-Zaibadi, Ringkasan Shahih Bukhari, Mizan, cet IX, 2003
Drs. M. Thalib, Dosa Besar. Penerbit; Gema Risalah press, 2008.
Muslim, Shahih Muslim, Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-Arabi, 1999.
Software Computer, al-Maktabah as-Syamilah – al-Ishdar al-Tsani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar