Evaluasi Pembelajaran / Penilaian merupakan suatu kegiatan guru yang berkaitan
dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar
peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran. Untuk itu, diperlukan data
sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Data yang diperoleh guru selama pembelajaran
berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang
sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Dari proses ini,
diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan masing-masing.
Penilaian kelas merupakan suatu proses yang
dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian,
pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil
belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai
teknik/cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance),
penilaian sikap, penilaian tertulis (paper
and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui
kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio),
dan penilaian diri.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana
yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang
dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik dalam
periode waktu tertentu dibandingkan dengan hasil yang dimiliki peserta didik
tersebut sebelumnya dan tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta
didik lainnya. Dengan demikian peserta
didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai kompetensi
atau indikator yang diharapkan.
Manfaat penilaian kelas antara lain adalah:
1.
Untuk mengetahui tingkat pencapai kompetensi selama dan
setelah proses pembelajaran berlangsung.
2.
Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar
mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
3.
Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan
belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan
remedial.
4.
Untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode,
pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
5.
Untuk memberikan piliha alternatif penilaian kepada guru.
6.
Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite
sekolah tentang efektivitas pendidikan.
Ranah
Penilaian
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan merupakan penjabaran dari stándar isi dan stándar kompetensi
lulusan. Di dalamnya memuat kompetensi secara utuh yang merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai karakteristik masing-masing mata
pelajaran.
Muatan dari stándar isi
pendidikan adalah stándar kompetensi dan kompetensi dasar. Satu stándar
kompetensi terdiri dari beberapa
kompetensi dasar, dan setiap kompetensi dasar dijabarkan ke dalam
indikator-indikator pencapaian hasil relajar yang dirumuskan atau dikembangkan
oleh guru dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sekolah/daerah
masing-masing. Indikator-indikator yang
dikembangkan tersebut merupakan acuan yang digunakan untuk menilai pencapaian
kompetensi dasar bersangkutan.
Teknik penilaian yang digunakan
harus disesuaikan dengan karakteristik indikator, standar kompetensi dasar dan
kompetensi dasar yang diajarkan oleh guru. Tidak menutup kemungkinan bahwa satu
indikator dapat diukur dengan beberapa teknik penilaian, hal ini karena memuat
domain kognitif, psikomotor dan afektif.
Penilaian kelas memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik
telah menguasai suatu kompetensi.
2. Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam
rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang
langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian
maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3. Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan
prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang
membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau
pengayaan.
4. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang
berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5. Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan
peserta didik.
Prinsip-prinsip Penilaian
Kelas
1. Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya
dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam
mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, misalnya kompetensi
” mempraktikkan gerak
dasar jalan..”, maka penilaian valid apabila mengunakan penilaian
unjuk kerja. Jika menggunakan tes tertulis maka penilaian tidak valid.
2. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan)
hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg)
memungkinkan perbandingan yang reliable
dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai dengan unjuk kerja, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu
cenderung sama bila unjuk kerja itu
dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang
reliabel petunjuk pelaksanaan unjuk
kerja dan penskorannya harus jelas.
3. Menyeluruh
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh mencakup
seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar. Penilaian
harus menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi
peserta didik, sehingga tergambar profil
kompetensi peserta didik.
4. Berkesinambungan
Penilaian
dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh
gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
5. Obyektif
Penilaian harus dilaksanakan
secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, dan menerapkan
kriteria yang jelas dalam pemberian skor.
6. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk
memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan
kualitas belajar dan membina peserta didik agar
tumbuh dan berkembang secara optimal.
TEKNIK PENILAIAN
Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar
peserta didik dapat dilakukan beragam teknik, baik berhubungan dengan proses
belajar maupun hasil belajar. Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada
prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik terhadap
pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penilaian statu kompetensi
dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil relajar, baik
berupa domain kognitif, afektif, maupun psikomotor. Ada tujuh teknik yang dapat
digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis,
penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri.
A. TEKNIK – TEKNIK PENILAIAN .
a. Pengertian
Penilaian unjuk kerja
merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan
sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi
yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktek
di laboratorium, praktek sholat, praktek olahraga, bermain peran, memainkan
alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll.
Penilaian unjuk
kerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
· langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik
untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
· Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja
tersebut.
· kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesai-kan
tugas.
· Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga
semua dapat diamati.
· kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan
pengamatan.
b. Teknik Penilaian
Unjuk Kerja
Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai
konteks untuk menetapkan tingkat
pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai kemampuan lompat jauh peserta
didik, misalnya dilakukan pengamatan
atau observasi yang beragam, seperti: teknik mengambil awalan, teknik tumpuan,
sikap/posisi tubuh saat di udara, teknik mendarat. Dengan demikian, gambaran
kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Untuk mengamati unjuk kerja peserta
didik dapat menggunakan alat atau instrumen berikut:
a). Daftar Cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan
menggunakan daftar cek (ya-tidak).
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai
bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak
memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan
mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati. Dengan
demikian tidak terdapat nilai tengah, namun daftar cek lebih praktis digunakan
mengamati subjek dalam jumlah besar. Berikut contoh daftar cek.
Contoh checklists
Penilaian Lompat
Jauh Gaya
Menggantung
(Menggunakan Daftar Tanda Cek)
Nama
peserta didik: ________ Kelas:
_____
No.
|
Aspek Yang
Dinilai
|
Baik
|
Tidak
baik
|
1.
|
Teknik awalan
|
|
|
2.
|
Teknik tumpuan
|
|
|
3.
|
Sikap/posisi tubuh saat di udara
|
|
|
4.
|
Teknik mendarat
|
|
|
Skor
yang dicapai
|
|
|
|
Skor
maksimum
|
|
|
Penilaian Sikap
a. Pengertian
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang
terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap
juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai
atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk,
sehingga terjadinya perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif,
kognitif, dan konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh
seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah
kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif
adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu
berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses
pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut.
· Sikap terhadap materi
pelajaran. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap mata
pelajaran. Dengan sikap`positif dalam diri peserta didik akan tumbuh dan
berkembang minat belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih
mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan.
· Sikap terhadap
guru/pengajar. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru.
Peserta didik yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru akan cenderung
mengabaikan hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, peserta didik yang
memiliki sikap negatif terhadap guru/pengajar akan sukar menyerap materi
pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut.
· Sikap terhadap proses
pembelajaran. Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap
proses pembelajaran yang berlangsung.
Proses pembelajaran mencakup suasana pembelajaran, strategi, metodologi,
dan teknik pembelajaran yang digunakan. Proses pembelajaran yang menarik,
nyaman dan menyenangkan dapat menumbuhkan motivasi belajar peserta didik,
sehingga dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.
· Sikap berkaitan dengan
nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran. Misalnya
kasus atau masalah lingkungan hidup,
berkaitan dengan materi Biologi atau Geografi. Peserta didik juga perlu
memiliki sikap yang tepat, yang dilandasi oleh nilai-nilai positif terhadap
kasus lingkungan tertentu (kegiatan
pelestarian/kasus perusakan lingkungan hidup). Misalnya, peserta didik memiliki
sikap positif terhadap program perlindungan satwa liar. Dalam kasus yang lain,
peserta didik memiliki sikap negatif terhadap kegiatan ekspor kayu glondongan
ke luar negeri.
b. Teknik Penilaian
Sikap
Penilaian sikap dapat dilakukan
dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi
perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut
secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut.
a). Observasi perilaku
Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan
seseorang dalam sesuatu hal. Misalnya orang yang biasa minum kopi dapat
dipahami sebagai kecenderungannya yang senang kepada kopi. Oleh karena itu,
guru dapat melakukan observasi terhadap peserta didik yang dibinanya. Hasil
observasi dapat dijadikan sebagai umpan balik
dalam pembinaan.
b).Observasi
perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan
khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di
sekolah. Berikut
contoh format buku catatan harian.
Penilaian Tertulis
a. Pengertian
Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis.
Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada
peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak
selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk
yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
b. Teknik Penilaian
Ada dua bentuk soal
tes tertulis, yaitu:
a). Soal dengan
memilih jawaban
· pilihan ganda
· dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
· menjodohkan
b). Soal dengan
mensuplai-jawaban.
· isian singkat atau melengkapi
· uraian terbatas
· uraian obyektif / non obyektif
· uraian terstruktur / nonterstruktur .
Dari berbagai alat penilaian tertulis, tes memilih
jawaban benar-salah, isian singkat, dan
menjodohkan merupakan alat yang hanya menilai kemampuan berpikir rendah, yaitu kemampuan mengingat (pengetahuan).
Tes pilihan ganda dapat digunakan untuk menilai kemampuan mengingat dan
memahami. Pilihan ganda mempunyai kelemahan, yaitu peserta didik tidak
mengembangkan sendiri jawabannya tetapi cenderung hanya memilih jawaban yang
benar dan jika peserta didik tidak mengetahui jawaban yang benar, maka peserta
didik akan menerka. Hal ini menimbulkan kecenderungan peserta didik tidak
belajar untuk memahami pelajaran tetapi menghafalkan soal dan jawabannya.
Selain itu pilihan ganda kurang mampu memberikan informasi yang cukup untuk
dijadikan umpan balik guna mendiagnosis atau memodifikasi pengalaman belajar.
Karena itu kurang dianjurkan pemakaiannya dalam penilaian kelas.
Tes tertulis bentuk uraian adalah alat penilaian yang
menuntut peserta didik untuk mengingat, memahami, dan mengorganisasikan
gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari. Peserta didik mengemukakan atau
mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan
kata-katanya sendiri. Alat ini dapat menilai berbagai jenis kompetensi, misalnya mengemukakan
pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Kelemahan alat ini antara lain
cakupan materi yang ditanyakan terbatas.
Dalam menyusun instrumen penilaian tertulis perlu
dipertimbangkan hal-hal berikut.
· materi, misalnya kesesuian soal dengan kompetensi dasar dan
indikator pencapaian pada kurikulum tingkat satuan pendidikan;
· konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan
tegas.
· bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/ kalimat
yang menimbulkan penafsiran ganda.
· kaidah penulisan , harus berpedoman pada kaidah penulisan soal
yang baku dari berbagai bentuk soal penilaian .
Penilaian
Proyek
a. Pengertian
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap
suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas
tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data,
pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui
pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan
menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas.
Dalam penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal
yang perlu dipertimbangkan yaitu:
· Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari
informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
· Relevansi
Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan
mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam
pembelajaran.
· Keaslian
Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan
hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta
didik.
b. Teknik Penilaian Proyek
Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan,
proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan
hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan
data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil
penelitian juga dapat disajikan dalam bentuk poster. Pelaksanaan penilaian
dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek ataupun skala
penilaian.
Penilaian Produk
a. Pengertian
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses
pembuatan dan kualitas suatu produk.
Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat
produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni
(patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik,
dan logam.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap
tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
· Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan
merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
· Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan
peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
· Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk
yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
b. Teknik Penilaian
Produk
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau
analitik.
· Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk,
biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
· Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya
dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses
pengembangan.
a. Pengertian
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan
yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan
peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa
karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta
didik.
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya
siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu
priode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleg guru dan peserta
didik. Berdasarkan informasi perkembangan
tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan
peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian,
portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui
karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi, musik.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman
dalam penggunaan penilaian portofolio di sekolah, antara lain:
·
Karya siswa adalah
benar-benar karya peserta didik itu sendiri.
Guru melakukan penelitian atas hasil karya peserta didik
yang dijadikan bahan penilaian portofolio agar karya tersebut merupakan hasil
karya yang dibuat oleh peserta didik itu sendiri.
·
Saling percaya antara guru dan peserta didik
Dalam
proses penilaian guru dan peserta didik harus memiliki rasa saling percaya,
saling memerlukan dan saling membantu sehingga terjadi proses pendidikan
berlangsung dengan baik.
· Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik
Kerahasiaan hasil pengumpulan informasi perkembangan
peserta didik perlu dijaga dengan baik dan tidak disampaikan kepada pihak-pihak
yang tidak berkepentingan sehingga memberi dampak negatif proses pendidikan
· Milik bersama (joint
ownership) antara peserta didik dan guru
Guru dan peserta didik perlu mempunyai rasa memiliki
berkas portofolio sehingga peserta didik akan merasa memiliki karya yang
dikumpulkan dan akhirnya akan berupaya terus meningkatkan kemampuannya.
· Kepuasan
Hasil kerja portofolio sebaiknya berisi keterangan dan
atau bukti yang memberikan dorongan peserta didik untuk lebih meningkatkan
diri.
· Kesesuaian
Hasil kerja yang dikumpulkan adalah hasil kerja yang
sesuai dengan kompetensi yang tercantum dalam kurikulum.
· Penilaian proses dan hasil
Penilaian portofolio menerapkan prinsip proses dan hasil.
Proses belajar yang dinilai misalnya diperoleh dari catatan guru tentang
kinerja dan karya peserta didik.
· Penilaian dan pembelajaran
Penilaian portofolio merupakan hal yang tak terpisahkan
dari proses pembelajaran. Manfaat utama penilaian ini sebagai diagnostik yang
sangat berarti bagi guru untuk melihat kelebihan dan kekurangan peserta didik.
b. Teknik Penilaian
Portofolio
Teknik penilaian portofolio di dalam kelas memerlukan
langkah-langkah sebagai berikut:
· Jelaskan kepada peserta didik bahwa penggunaan portofolio, tidak
hanya merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik yang digunakan oleh guru
untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri. Dengan
melihat portofolionya peserta didik dapat mengetahui kemampuan, keterampilan,
dan minatnya. Proses ini tidak akan terjadi secara spontan, tetapi membutuhkan
waktu bagi peserta didik untuk belajar meyakini hasil penilaian mereka sendiri.
· Tentukan bersama peserta didik sampel-sampel portofolio apa saja
yang akan dibuat. Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang lain bisa
sama bisa berbeda.
· Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap peserta didik dalam satu
map atau folder di rumah masing atau loker masing-masing di sekolah.
· Berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan
peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
· Tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan
para peserta didik. Diskusikan cara penilaian kualitas karya para peserta
didik. Contoh, Kriteria penilaian kemampuan menulis karangan yaitu: penggunaan
tata bahasa, pemilihan kosa-kata, kelengkapan gagasan, dan sistematika penulisan. Dengan demikian,
peserta didik mengetahui harapan (standar) guru dan berusaha mencapai standar
tersebut.
· Minta peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru
dapat membimbing peserta didik, bagaimana cara menilai dengan memberi
keterangan tentang kelebihan dan kekurangan karya tersebut, serta bagaimana
cara memperbaikinya. Hal ini dapat dilakukan pada saat membahas portofolio.
· Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka
peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaiki. Namun, antara peserta didik
dan guru perlu dibuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu
perbaikan, misalnya 2 minggu karya yang telah diperbaiki harus diserahkan
kepada guru.
· Bila perlu, jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio. Jika
perlu, undang orang tua peserta didik dan
diberi penjelasan tentang maksud serta tujuan portofolio, sehingga
orangtua dapat membantu dan memotivasi anaknya.
7. Penilaian Diri (self assessment)
a. Pengertian
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana
peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang
dipelajarinya.
Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur
kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Penilaian konpetensi kognitif di
kelas, misalnya: peserta didik diminta
untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil
belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian dirinya didasarkan atas
kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Penilaian kompetensi afektif,
misalnya, peserta didik dapat diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan
perasaannya terhadap suatu objek tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta
untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik, peserta didik dapat diminta untuk menilai
kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau
acuan yang telah disiapkan.
Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif
terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian
diri di kelas antara lain:
· dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka
diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
· peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena
ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap
kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya;
· dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk
berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan
penilaian.
b. Teknik Penilaian
Penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas
dan objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu
dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
· Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
· Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
· Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran,
daftar tanda cek, atau skala penilaian.
· Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
· Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong
peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan
objektif.
· Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil
kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar