Tabel 2.1 Pandangan Umum Perennialisme tentang Pendidikan
No | KOMPONEN | Keterangan |
(1) | (2) | (3) |
1 | Hakekat Pendidikan | § Menghendaki agar pendidikan kembali kepada jiwa yang menguasai abad pertengahan, karena ia telah merupakan jiwa yang menuntun manusia hingga dapat dimengerti adanya tata kehidupan yang telah ditentukan secara rasional |
2 | Tujuan Pendidikan | § Membantu siswa menemukan kembali dan menginternalisasi kebenaran (universal dan konstan) masa lalu dan sebagai penyerapan dan penguasaan fakta-fakta dan informasi. § Membantu anak menyingkap dan menanamkan kebenaran-kebenaran hakiki. Oleh karena kebenaran-kebenaran tersebut universal dan konstan, maka kebenaran-kebenaran tersebut hendaknya menjadi tujuan-tujuan pendidikan yang murni. Kebenaran-kebenaran hakiki dapat dicapai dengan sebaik-baiknya melalui latihan intelektual secara cermat untuk melatih pikiran dan latihan karakter sebagai suatu cara mengembangkan manusia spiritual. |
3 | Kurikulum | § Kurikulum berpusat pada mata pelajaran, dan cenderung menitikberatkan pada sastra, matematika, bahasa dan humaniora, termasuk sejarah. § Kurikulum adalah pendidikan liberal |
4 | Metode | § Kajian terhadap buku-buku besar yang membahas peradaban Barat melalui membaca dan diskusi. § Atau latihan mental dalam bentuk diskusi, analisis buku melalui pembacaan buku-buku besar tentang peradaban Barat tersebut. |
5 | Pelajar | § Makhluk rasional yang dibimbing oleh prinsip-prinsip pertama, kebenaran-kebenaran abadi, pikiran mengangkat dunia biologis. |
6 | Pengajar | § Ahli dalam bidangnya punya kemampuan dalam bidang keguruan, tidak suka mencela/menyalahkan pemilik kewenangan § Pengajar sebagai pendisiplin mental dan pemimpin moral dan spiritual. § Pengajar mempunyai peranan dominan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di kelas. Untuk itu Guru hendaknya orang yang telah menguasai suatu cabang ilmu, seorang guru yang ahli (a master teacher) bertugas membimbing diskusi yang akan memudahkan siswa menyimpulkan kebenaran-kebenaran yang tepat, dan yang wataknya tanpa cela. § Guru dipandang sebagai orang yang memiliki otoritas dalam suatu bidang pengetahuan dan keahliannya tidak diragukan. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar