Keberhasilan
kegiatan belajar-mengajar atau kegiatan pembelajaran bertumpu pada
banyak hal, di antaranya adalah peran dan profesionalisme pendidik,
kelengkapan kurikulum, kesempurnaan materi pelajaran, ketersediaan
sarana dan prasarana, serta antusiasme peserta didik. Ketiadaan satu
faktor saja dari beberapa faktor di atas dapat menyebabkan proses
pembelajaran menjadi timpang dan tidak sempurna. Dengan demikian,
terpenuhinya beberapa faktor di atas menjadi sebuh keniscayaan dalam
kegiatan belajar-mengajar.
Di antara beberapa faktor yang
menunjang keberhasilan kegiatan belajar-mengajar, materi pelajaran
termasuk hal yang cukup penting. Sebab, materi pelajaran merupakan
substansi yang akan diajarkan kepada peserta didik dalam kegiatan
belajar-mengajar. Bahkan, Suharsimi Arikunto berpendapat bahwa bahan
pelajaran atau materi pelajaran merupakan unsur inti dalam kegiatan
belajar-mengajar, karena memang bahan pelajaran itulah yang diupayakan
untuk dikuasai oleh para siswa.[1]
Adapun definisi materi pelajaran adalah salah satu sumber belajar yang
berisi pesan dalam bentuk konsep, prinsip, definisi, gugus isi atau
konteks, data dan fakta, proses, nilai, serta kemampuan dan
keterampilan. Materi pelajaran yang akan dikembangkan oleh guru mengacu
pada kurikulum atau terdapat dalam silabus yang penyampaiannya
disesuaikan dengan kebutuhan dan lingungan peserta didik.[2]
Dalam
makalah sederhana ini, penulis akan mencoba memetakan ruang lingkup
materi pelajaran Al-Qur’an Hadis tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs),
terutama Kelas VIII Semester 2 dan Kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Setelah melakukan pemetaan atas materi pelajaran, penulis mencoba
menganalisisnya dengan menggunakan perspektif pilar-pilar ajaran Islam.
Dari pembahasan sederhana ini, diharapkan akan diketahui garis besar
materi pelajaran Al-Qur’an Hadis tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) untuk
kemudian bisa diperoleh celah-celah untuk mengevaluasi dan
mengembangkan bahan ajar materi pelajaran Al-Qur’an Hadis tingkat
Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Pengertian Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadis
Sebelum memaparkan lebih lanjut
definisi mata pelajaran Al-Qur’an Hadis, berikut ini akan penulis
kemukakan cakupan materi ajaran agama Islam. Menurut Erwin Yudi Prahara,[3] materi ajaran agama Islam dapat dibedakan menjadi empat jenis. Pertama,
materi dasar, yaitu materi yang penguasaannya menjadi kualifikasi
lulusan dari pengajaran yang bersangkutan dan diharapan dapat secara
langsung membantu terwujudnya sosok individu “berpendidikan” yang
diidealkan. Di antara materi yang masuk dalam kelompok ini adalah Tauhid
atau Akidah (dimensi kepercayaan), Fikih (dimensi perilaku ritual dan
sosial), dan Akhlak (dimensi komitmen). Kedua, materi
sekuensial, yaitu materi yang dimaksudkan untuk dijadikan dasar untuk
mengembangkan lebih lanjut materi dasar. Dengan kata lain, materi ini
menjadi landasan yang akan mengokohkan materi dasar. Materi yang masuk
dalam kelompok ini adalah Al-Qur’an dan Hadis.
Ketiga, materi
instrumental, yaitu materi yang secara tidak langsung berguna untuk
meningkatkan keberagamaan, tetapi penguasaannya sangat membantu sebagai
alat untuk mencapai penguasaan materi dasar keberagamaan. Materi yang
masuk dalam kelompok ini adalah Bahasa Arab. Keempat, materi
pengembang personal, yaitu materi yang secara tidak langsung
meningkatkan keberagamaan ataupun toleransi beragama, tetapi mampu
membentuk kepribadian yang sangat diperlukan dalam “kehidupan beragama”.
Materi yang masuk dalam kelompok ini adalah sejarah kehidupan manusia,
baik sejarah di masa lampau maupun di masa kontemporer. Materi ini
biasanya diimplementasikan dalam materi Sejarah Kebudayaan Islam.
Dengan demikian, materi ajaran
agama Islam terdiri atas Tauhid/Akidah, Fikih/Ibadah, Akhlak, Al-Qur’an
Hadis, Bahasa Arab, dan Tarikh Islam/Sejarah Kebudayaan Islam.
Sebenarnya, materi ini dapat dikembangkan dan diperluas. Apalagi kalau
memakai perspektif integrasi-interkoneksi yang diusulkan oleh M. Amin
Abdullah. Sehingga, materi ajaran agama Islam tidak hanya terbatas pada
ilmu-ilmu keislaman semata, tetapi juga ilmu lain yang dapat membantu
pencapaian keberagamaan Islam secara komprehensif. Akan tetapi, untuk
tingkat madrasah, penulis kira enam materi ajaran agama Islam di atas
sudah memadai.
Selanjutnya, secara definitif,
mata pelajaran Al-Qur’an Hadis adalah mata pelajaran agama Islam yang
titik tekannya bertumpu pada kemampuan membaca Al-Qur’an dan hadis,
pemahaman surat-surat pendek, serta mengaitkan kandungan Al-Qur’an dan
hadis dengan kehidupan sehari-hari. Biasanya mata pelajaran ini
diajarkan kepada siswa di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah
Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Program
Keagamaan (dulu bernama MAPK dan MAK).[4]
Sebagaimana dikemukakan di depan, mata pelajaran Al-Qur’an Hadis
menjadi landasan yang akan mengokohkan materi lainnya, yakni Akidah
Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Karakteristik Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadis
1. Fungsi
Fungsi mata pelajaran Al-Qur’an
Hadis tidak dapat dipisahkan dengan mata pelajaran lain dalam rumpun
pelajaran agama Islam dan Bahasa Arab yang diajarkan di madrasah. Adapun
fungsi mata pelajaran Al-Qur’an Hadis, dan juga mata pelajaran agama
lainnya, adalah untuk memotivasi peserta didik agar mempraktikkan
nilai-nilai keyakinan keagamaan dan akhlak karimah dalam kehidupan
sehari-hari.[5]
Fungsi mata pelajaran Al-Qur’an Hadis dan juga mata pelajaran agama
lainnya ini selaras dengan ungkapan pasal 39 ayat (2) Undang-undang
Nomor 2 Tahun 1989 yang menegaskan bahwa pendidikan agama “merupakan
usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap tuhan Yang Maha Esa
sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan
dengan mempertimbangkan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam
hubungan kerukunan antarumat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan
persatuan nasional”. Adapun fungsi mata pelajaran Al-Qur’an Hadis secara
khusus adalah menjadi landasan yang akan mengokohkan materi dasar.[6]
2. Tujuan
Tujuan mata pelajaran Al-Qur’an Hadis adalah:
a. Meningkatkan kecintaan siswa terhadap Al-Qur’an dan hadis.
b. Membekali siswa dengan
dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman
dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
c. Meningkatkan
kekhusyukan siswa dalam beribadah, terlebih shalat, dengan menerapkan
hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat atau ayat dalam
surat-surat pendek yang mereka baca.[7]
3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran
Al-Qur’an Hadis dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ruang lingkup materi
dan ruang lingkup penyajian materi. Ruang lingkup materi mata pelajaran
Al-Qur’an Hadis Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII semester 2 dan Kelas IX
dapat dipetakan sebagai berikut.[8]
a. Kelas VIII Semester 2
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1. Membaca Al-Qur’an surat pendek pilihan.
|
1.1 Menerapkan hukum bacaan laam dan ra’ dalam Q.S. al-Humazah dan Q.S. at-Takatsur.
|
2. Menerapkan Al-Qur’an surat-surat pendek pilihan tentang menimbun harta (serakah).
|
2.1 Memahami isi kandungan Q.S. al-Humazah dan Q.S. at-Takatsur
2.2 Memahami keterkaitan isi. kandungan Q.S. al-Humazah
dan Q.S. at-Takatsur tentang sifat cinta dunia dan melupakan kebahagian
hakiki dalam fenomena kehidupan.
2.3 Menerapkan kandungan Q.S. al-Humazah dan Q.S. at-Takatsur dalam fenomena kehidupan sehari-hari dan akibatnya.
|
3. Memahami hadis tentang keseimbangan hidup di dunia dan akhirat.
|
3.1 Menulis hadis tentang keseimbangan hidup di dunia dan akhirat.
3.2 Menerjemahkan makna hadis tentang keseimbangan hidup di dunia dan akhirat.
4.3 Menghafal hadis tentang keseimbangan hidup di dunia dan akhirat.
5.4 Menjelaskan keterkaitan isi kandungan hadis dalam
perilaku keseimbangan hidup di dunia dan akhirat dalam fenomena
kehidupan dan akibatnya.
|
b. Kelas IX Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1. Membaca Al-Qur’an surat pendek pilihan.
|
1.1 Menerapkan hukum mad shilah dalam Q.S. al-Qari‘ah dan Q.S. az-Zalzalah.
1.2 Menerapkan hukum mad laazim mukhaffaf kilmii, mad laazim mutsaqqal kilmii, dan mad farqi dalam Al-Qur’an.
|
2. Menerapkan Al-Qur’an surat-surat pendek pilihan tentang hukum fenomena alam.
|
2.1 Memahami isi kandungan Q.S. al-Qari‘ah dan Q.S. az-Zalzalah tentang hukum fenomena alam.
2.2 Memahami keterkaitan isi kandungan Q.S. al-Qari‘ah dan Q.S. az-Zalzalah tentang hukum fenomena alam dalam kehidupan.
2.3 Menerapkan isi kandungan Q.S. al-Qari‘ah dan Q.S. az-Zalzalah dalam fenomena kehidupan sehari-hari dan akibatnya.
|
3. Memahami hadis tentang menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
|
3.1 Menulis hadis tentang menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
3.2 Menerjemahkan makna hadis tentang menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
3.3 Menghafal hadis tentang menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
3.4 Menjelaskan keterkaitan isi kandungan hadis dalam
perilaku menjaga dan melestarikan lingkungan alam dalam fenomena
kehidupan dan akibatnya.
|
c. Kelas IX Semester 2
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1. Membaca Al-Qur’an surat pendek pilihan.
|
1.1 Menerapkan hukum bacaan mad, laam, dan ra’ dalam Q.S. al-‘Ashr dan Q.S. al-‘Alaq.
1.2 Menerapkan hukum bacaan mad laazim mukhaffaf harfii dan mad laazim mutsaqqal harfii dalam Al-Qur’an.
|
2. Menerapkan Al-Qur’an surat-surat pendek pilihan tentang menghargai waktu dan menuntut ilmu.
|
2.1 Memahami isi kandungan Q.S. al-‘Ashr dan Q.S. al-‘Alaq tentang menghargai waktu dan menuntut ilmu.
2.2 Memahami keterkaitan isi kandungan Q.S. al-‘Ashr dan
Q.S. al-‘Alaq tentang menghargai waktu dan menuntut ilmu dalam fenomena
kehidupan.
2.3 Menerapkan kandungan Q.S. al-‘Ashr dan Q.S. al-‘Alaq
tentang menghargai waktu dan menuntut ilmu dalam fenomena kehidupan
sehari-hari.
|
3. Memahami hadis tentang menuntut ilmu dan menghargai waktu.
|
3.1 Menulis hadis tentang menuntut ilmu dan menghargai waktu.
3.2 Menerjemahkan makna hadis tentang menuntut ilmu dan menghargai waktu.
3.3 Menghafal hadis tentang menuntut ilmu dan menghargai waktu.
3.4 Menjelaskan keterkaitan isi kandungan hadis dalam
perilaku menuntut ilmu dan menghargai waktu dalam fenomena kehidupan dan
akibatnya.
|
Berdasarkan ruang lingkup
materi pelajaran Al-Qur’an Hadis Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII semester
2 dan Kelas IX sebagaimana dipetakan dalam Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar (SKKD) di atas, maka materi Al-Qur’an untuk Madrasah
Tsanawiyah Kelas VIII semester 2 dan Kelas IX meliputi:
a. Menimbun harta; menjelaskan kandungan Q.S. al-Humazah dan Q.S. at-Takatsur (Kelas VIII semester 2).
b. Hukum fenomena alam; menjelaskan kandungan Q.S. al-Qari‘ah dan Q.S. az-Zalzalah (Kelas IX semester 1).
c. Menghargai waktu dan menuntut ilmu; menjelaskan kandungan Q.S. al-‘Ashr dan Q.S. al-‘Alaq (Kelas IX semester 2).
Adapun ruang lingkup penyajian
materi mata pelajaran Al-Qur’an Hadis Madrasah Tsanawiyah menurut
Peraturan Menteri Agama (Permenag) Tahun 2008 meliputi:
d. Membaca dan menulis yang merupakan unsur penerapan ilmu tajwid.
e. Menerjemahkan makna
(tafsiran) yang merupakan pemahaman, interpretasi ayat, dan hadis dalam
memperkaya khazanah intelektual.
f. Menerapkan isi kandungan ayat atau hadis yang merupakan unsur pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari.[9]
Ruang Lingkup Materi Pelajaran Al-Qur’an Hadis dalam Perspektif Pilar-pilar Agama Islam
Dalam menganalisis ruang
lingkup dan garis besar materi pelajaran Al-Qur’an Hadis Madrasah
Tsanawiyah Kelas VIII semester 2 dan Kelas IX, penulis mengajukan satu
pertanyaan kunci: sudahkah keseluruhan isi materi mata pelajaran
Al-Qur’an Hadis untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs), khususnya materi mata
pelajaran Al-Qur’an Hadis Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII semester 2 dan
Kelas IX, mencakup pilar-pilar ajaran Islam?
Lantas, apa saja pilar-pilar
ajaran Islam itu? Mengutip penjelasan Mohammad Daud Ali, kerangka dasar
ajaran Islam terdiri atas akidah, syariah, dan akhlak.[10]
Pemetaan kerangka dasar ajaran Islam ini didasarkan pada sistematika
iman, Islam, dan ihsan yang berasal dari Nabi Muhammad saw.[11]
Secara definitif, akidah merupakan penjabaran konsep iman, syariah
merupakan penjabaran konsep Islam yang direalisasikan lewat ibadah serta
muamalah, dan akhlak merupakan penjabaran konsep ihsan.[12]
Dari ketiga prinsip dasar inilah lahir berbagai macam kajian keislaman,
seperti akidah, akhlak, fikih, tafsir, hadis, tarikh, dan sebagainya.
Berdasarkan kerangka
pilar-pilar agama Islam (akidah, syariah, akhlak) inilah penulis mencoba
menganalisis dan memetakan materi mata pelajaran Al-Qur’an Hadis untuk
Madrasah Tsanawiyah (MTs), khususnya materi mata pelajaran Al-Qur’an
Hadis Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII semester 2 dan Kelas IX, yang
penulis gambarkan dalam bagan berikut ini.
No.
|
Materi Pelajaran Al-Qur’an
|
Sebaran
|
Pilar-pilar Islam
|
1
|
Menimbun harta (serakah) → cinta dunia dan melupakan kebahagiaan hakiki
|
Kelas VIII Semester 2
|
Muamalah (Syariah)
Akhlak
|
2
|
Hukum fenomena alam
|
Kelas IX Semester 1
|
Akidah
|
3
|
Menghargai waktu dan menuntut ilmu
|
Kelas IX Semester 2
|
Akhlak
Ibadah
|
Berdasarkan pemetaan di
atas, penulis menyimpulkan bahwa materi mata pelajaran Al-Qur’an Hadis
Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII semester 2 dan Kelas IX masih kurang
komprehensif, yakni kurang mencakup pilar-pilar dan dasar-dasar ajaran
Islam secara keseluruhan. Walaupun demikian, sebaran materi pelajaran
Al-Qur’an Hadis Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII semester 2 dan Kelas IX
sudah lumayan seimbang, dalam arti mencoba merangkul pilar-pilar akidah,
syariah, dan akhlak.
Penutup
Berdasarkan pembahasan di atas,
penulis menyimpulkan bahwa materi pelajaran Al-Qur’an Hadis Madrasah
Tsanawiyah Kelas VIII semester 2 dan Kelas IX masih kurang komprehensif.
Dengan demikian, masih banyak celah untuk pengembangan selanjutnya agar
lebih sempurna dan lebih komprehensif.
Namun demikian, muncul satu
pertanyaan: apakah kekurangsempurnaan materi pelajaran Al-Qur’an Hadis
tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) ini disebabkan oleh pertimbangan
menyesuaikan dengan tingkat kemampuan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs)?
Untuk menjawab pertanyaan ini diperlukan kajian lebih lanjut, terutama
dihubungkan dengan ranah psikologi perkembangan. Dengan demikian,
pengembangan dan penyempurnaan materi pelajaran tidak dapat dipisahkan
dari pisau analisis psikologi perkembangan. Jika tidak mempertimbangkan
aspek psikologis, bisa saja materi pelajaran justru akan memberatkan
peserta didik. Padahal, Rasulullah saw. bersabda:
يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا
Permudahlah mereka dan
janganlah dipersulit. Gembirakanlah mereka dan janganlah membuat mereka
menjauhi kamu. (H.R. Bukhari, no. 67)[13]
Pengembangan dan penyempurnaan
materi pelajaran memang suatu hal yang cukup penting. Akan tetapi,
pengembangan dan penyempurnaan materi pelajaran tersebut harus
mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan peserta didik agar tidak
terjadi overlapping atau overproduktif. Wallaahu a‘lam bi ash-shawwaab. [ ]
Daftar Pustaka:
Ali, Mohammad Daud, Pendidikan Agama Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006.
Ibrahim, T. dan H. Darsono, Paham Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VIII Madrasah Tsanawiyah, Jilid 2, Solo: Tiga Serangkai, 2009.
_________, Paham Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas IX Madrasah Tsanawiyah, Jilid 3, Solo: Tiga Serangkai, 2009.
an-Nawawi, Imam Yahya bin Syarafuddin, Syarah Hadits Arba’in: 41 Hadits tentang Kaidah-kaidah Agung Agama Islam serta Penjelasannya, terj. Hawin Murtadho dan Salafuddin A.J., Solo: Al-Qowam, 2001.
Peraturan Menteri Agama
Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan
dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
Prahara, Erwin Yudi, Materi Pendidikan Agama Islam, Ponorogo: STAIN Press, 2009.
Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2, t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997.
Syah, Darwyn, Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Gaung Persada Press, 2007.
Wadud, Abd., Pendidikan Agama Islam Al-Qur’an Hadis Madrasah Tsanawiyah Kelas VII, Semarang: PT Karya Toha Putra, 2009.
[1]Darwyn Syah, Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Gaung Persada Press, 2007), hlm. 114.
[2]Ibid., hlm. 114-115.
[3]Erwin Yudi Prahara, Materi Pendidikan Agama Islam (Ponorogo: STAIN Press, 2009), hlm. 15-18.
[4]Peraturan
Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Standar
Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa
Arab di Madrasah.
[5]Abd. Wadud, Pendidikan Agama Islam Al-Qur’an Hadis Madrasah Tsanawiyah Kelas VII (Semarang: PT Karya Toha Putra, 2009), hlm. iii.
[6]Erwin Yudi Prahara, Materi, hlm. 16.
[7]Peraturan
Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Standar
Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa
Arab di Madrasah.
[8]Dalam
memetakan materi mata pelajaran Al-Qur’an Hadis ini, penulis mengambil
sepenuhnya dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD) yang
terdapat dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun
2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama
Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Untuk melihat realisasinya dalam
buku ajar Al-Qur’an Hadis, lihat T. Ibrahim dan H. Darsono, Paham Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VIII Madrasah Tsanawiyah, Jilid 2 (Solo: Tiga Serangkai, 2009) dan T. Ibrahim dan H. Darsono, Paham Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas IX Madrasah Tsanawiyah, Jilid 3 (Solo: Tiga Serangkai, 2009).
[9]Peraturan
Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Standar
Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa
Arab di Madrasah.
[10]Mohammad Daud Ali, Pendidikan Agama Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 133. Bandingkan dengan Erwin Yudi Prahara, Materi, hlm. 19-20.
[11]Lihat
hadis riwayat Imam Muslim dari Umar yang mengisahkan dialog antara
Rasulullah saw. dan Malaikat Jibril tentang iman, Islam, dan ihsan. Imam
Yahya bin Syarafuddin an-Nawawi, Syarah Hadits Arba’in: 41 Hadits tentang Kaidah-kaidah Agung Agama Islam serta Penjelasannya, terj. Hawin Murtadho dan Salafuddin A.J. (Solo: Al-Qowam, 2001), hlm. 43-47.
[12]Erwin Yudi Prahara, Materi, hlm. 19-20. Bandingkan dengan Mohammad Daud Ali, Pendidikan, hlm. 133-135.
[13]Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2 (t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar