Oleh: Dudung Abdullah
A. Latar Belakang
Al-Qur’an
adalah kitab suci kaum muslimin dan menjadi sumber ajaran Islam yang
pertama dan utama yang harus mereka imani dan aplikasikan dalam
kehidupan mereka agar mereka memperoleh kebaikan di dunia dan di
akhirat. Karena itu, tidaklah berlebihan jika selama ini kaum muslimin
tidak hanya mempelajari isi dan pesan-pesannya. Tetapi juga telah
berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga otentitasnya. Upaya itu telah
mereka laksanakan sejak Nabi Muhammad Saw masih berada di Mekkah dan
belum berhijrah ke Madinah hingga saat ini. Dengan kata lain upaya
tersebut telah mereka laksanakan sejak al-Qur’an diturunkan hingga saat
ini. Mempelajari Al-Quran adalah kewajiban.
Ada beberapa prinsip dasar untuk
memahaminya, khusus dari segi hubungan Al-Quran dengan ilmu
pengetahuan. Atau, dengan kata lain, mengenai “memahami Al -Quran dalam
Hubungannya dengan Ilmu Pengetahuan.”(Persoalan ini sangat penting,
terutama pada masa-masa sekarang ini, dimana perkembangan ilmu
pengetahuan demikian pesat dan meliputi seluruh aspek kehidupan).
Penting bagi kita untuk mengetahui sejarah turunnya Al Qur`an, agar
menambah keteguhan iman kita kepada kitab Allah SWT dan tetap pada
ajaran Islam. Apabila kita tidak mengetahui sejarah, maka kecenderungan
mengulangi sejarah seperti masa lalu ketika terjadinya pemalsuan
al-Qur’an pada masa-masa awal Islam akan terjadi lagi. Apalagi mengingat
sekarang ini bebas dan maraknya ajaran-ajaran “nyeleneh” yang
bermunculan. Wacana tentang sejarah al-Quran, seperti bagaimana
al-Qur’an diturunkan, bagaimana para ulama’ menjaga al- Quran dari masa
ke masa perlu diketahui oleh ummat Islam. Bagimana sejarah turunnya al
-Qur’an tersebut? dan apa yang dapat kitaambil pelajaran dari sejarah
turunnya al -Qur’an? Dan banyak hal yang mesti kita ketahui tentang
al-Qur’an ini.
Dengan adanya pembahasan ini
tentunya kami semua berharap semakin memperkaya ilmu pengetahuan kami
khususnya tentang Nuzulul Qur’an.
B. RUMUSAN MASALAH
1. ApapengertianNuzulul Qur’an?
2. BagimanaAlqur’nditurunkan?
3. ApamanfaatdariNuzululQura’an?
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Nuzulul Qur’an
Nuzulul
Qur’an yang secara harfiah berarti turunnya Al Qur’an adalah istilah
yang merujuk kepada peristiwa penting penurunan wahyu Allah pertama
kepada nabi dan rasul terakhir agama Islam yakni Nabi Muhammad SAW.
Ramadhan adalah bulan diturunkannya al-Quran. Turunnya al-Quran dari
Allah SWT kepada Rasullullah SAW diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan.
Menurut bahasa, kata Al-Qur’an adalah bentuk masdar dari kata kerja
iqro yang berarti bacaan. “Quran” menurut pendapat yang paling kuat
seperti yang dikemukakan Dr. Subhi Al Salih berarti “bacaan”, asal kata
qara’a. Kata Al Qur’an itu berbentuk masdar dengan arti isim maf’ul
yaitu maqru’ (dibaca). Karena Al-Qur’an bukan saja harus di baca oleh
manusia, tetapi juga karena dalam kenyataannya selalu dibaca oleh yang
mencintainya. Baik pada waktu shalat maupun di luar shalat. Di dalam Al
Qur’an sendiri ada pemakaian kata “Qur’an” dalam arti demikian sebagal
tersebut dalam ayat 17, 18 surah (75) Al-Qiyaamah :
Artinya:
‘Sesungguhnya
mengumpulkan Al Qur’an (didalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya
(pada lidahmu) itu adalah tanggunggan kami. karena itu jika kami telah
membacakannya, hendaklah kamu ikut bacaannya”.
Adapun definisi Al Qur’an
menurut istilah ialah: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang
diturunkan (diwahyukan ) kepada Nabi Muhammad dan ditulis di mushaf dan
diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah”. Dengan
definisi ini, kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-nabi selain Nabi
Muhammad S.A.W. tidak dinamakan Al Qur’an seperti Taurat yang diturunkan
kepada Nabi Musa a.s. atau Injil yang diturun kepada Nabi Isa a..
Dengan demikian pula Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
S.A.W, seperti Hadis Qudsi, tidak pula dinamakan Al Qur’an. Menurut
Syaikh Muhammad Khudlari Beik, Al-Qur’an ialah firman Allah SWT yang
berbahasa arab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk difahami
isinya dan diingat selalu, yang disampaikan kepada kita secara
mutawatir, yang sudah ditulis dalam mushaf, dimulai dengan surat
Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas. Dalam definisi tersebut di
atas bahwa Al-Qur’an mengandung unsur –unsur Sebagai berikut :
- Lafadz-lafadznya berbahasa arab
- Diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
- Disampaikan secara mutawatir
- Ditulis dalam mushaf, dimulai dengan surat Al -Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas.
Dr. Subhi Al-Shalih dalam
“Mabahits fi Ulum Al -Qur’an” merumuskan definisi Al-Qur’an yang
dipandang dapat diterima oleh mayoritas ulama terutama ahli bahasa, ahli
fiqih dan ahli ushul fiqih, sebagai berikut: “Al -Qur’an adalah firman
Allah SWT yang bersifat/berfungsi mu’jizat, yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW, yang ditulis dalam mushaf-mushaf yang diriwayatkan dengan
jalan mutawatir dan yang dipandang beribadah membacanya2. Dari definisi
yang dikemukanan di atas, bahwa pada intinya Al -Qur’an itu adalah
merupakan firman Allah. Perbedaan yang terjadi hanyalah dalam memberikan
sifat-sifat dari firman Allah tersebut sehingga menjadi lebih spesifik
dan tidak tertukar dengan firman-firman Allah selain Al-Qur’an.
B. Tahapan Nuzulul Qur’an
Turunnya
Qur’an merupakan perstiwa besar yang sekaligus menyatakan kedudukannya
bagi penghuni langit dan bumi. Turunnya al-Quran yang pertama kali pada
malam lailatul qadar merupakan pemberitahuan kepada alam tingkat tinggi
yang terdiri dari malaikat-malaikat akan kemulian umat Muhammad. Umat
ini telah dimuliakan oleh Allah dengan risalah baru agar menjadi umat
paling baik yang dikeluarkan bagi manusia. Turunnya alquran yang kedua
kali secara bertahap, berbeda dengan kitab yang turun sebelumnya.
Allah menurunkan alquran kepada manusia melalui 3 kali tahap penurunan.
Di lauhil mahfudz yang semua orang tidak tau kapan, tangal, bulan, tahunnya berapa ketikaturun?Ibnukatsirlewatriwayatibnukhatam
:“Ma min syai’in qodo allah al quran wama qoblahu wama ba’dahu illa bil lauhil mahfudz”
Artinya:
“Apapun yang di qodo’ Allah sebelum dan sesudah alquran , semuanya itu
di letakkan di lauhil mahfudz dan tak tau dimana itu letaknya dan tidak
diijinkan siapaun tau tentang lauhil mahfudz. Adapun jumlahnya seklaigus
atau jumlatan wahidatan. Dari lauhil mahfudz ke baitul ‘izza
Yaitu langit yang pertama yang
tampak ketika dilihat di dunia ini namun tidak diketahui letak
persisinya. Adapun jumlahnya adalah semuanya (jumlatan wahidatan) pada
waktu lialatul qodar. Namun tanggalnya tidak diketahuai, adapaun
bulannya sudah jelas pada bulan ramadlan.
Al-Qurtubi telah menukil dari
Muqtil bin Hayyan riwayat tentang kesepakatan (ijma’) bahwa turunnya
al-qur’an sekaligus dari Lauhul Mahfuz ke Baitul ‘Izzah di langit dunia.
Sebetulnya tidak hanya alquran saja yang diturunkan pada bulan romadhon, namun juga;.
1) Taurot : 6 hari setelah romadhon
2) Suhuf ibrohim : 1 harisetelah romadhon
3) Injil : 13 hari setelah romadhon
4) Zabur : 12 hari setelah romadhon
2. Dari baitul ‘izzah ke Rasulallah.
Penurunannya
tidak seklaigus, namun diangsur-angsur selama dua puluh tiga
tahunberdasrkan kebutuhan, peristiwa, atau kejadian atau bahkan
permintaan lewat malaikat jibril. Adapun kitab-kitab samawi yang
lain,seperti taurat, inzil, dan zabur,turunnya sekaligus, tidak turun
secara berangsur-angsur.Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh firman-Nya
dalam surah al-furqan ayat 32:
“Dan berkatalah orang-orang yang
kafir : ‘mengapa Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun
saja?’demikianlah supaya kami perkuat hatimu dengannya dan kami
membacakannya kelompok demi kelompok.” (al-furqon [25]:32).
Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa
kitab-kitab samawi yang terdahulu itu turun sekaligus.Dan inilah
pendapat yang dijadikan pegangan oleh jumhur ulama. Seandainya
kitab-ktab itu turun secara berangsur-angsur,tentulah orang-orang kafir
tidak akan merasa heran terhadap Quran yang turun berangsur-angsur.Maka
kata-kata mereka,” mengapa Quran itu tidak diturunkan kepadanya
sekaligus” Seperti halnya kitab-kitab yang lain. Allah tidak menjawab
mereka bahwa ini adalah Sunnah-Nya didalam menurunkan kitab samawi
sebagaimana Dia menjawab kata-kata mereka dalam surah al-Furqan ayat 7:
” Dan mereka berkata :mengapa rasul ini memakann makanan dan berjalan dipasar-pasar?” (Al-Furqon:7) dengan jawaban:
“Dan kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu,melinkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan dipasar-pasar.”
Tetapi Allah menjawab mereka
dengan menjelaskan hikmah mengapa Quran diturunkan secara bertahap
dengan firman-Nya: ”Demikiannlah supaya kami perkuat hatimu”, maksudnya:
Demikianlah kami menurunkan Quran secara bertahap dan pisah-pisah
karena suatu hikmah,yaitu untuk memperkuat hati rasulullah saw. ”Dan
kami membacakannya kelompok demi kelompok”,maksudnya: Kami menentukannya
seayat dem seayat atau bagian demi bagian atau kami menjelaskannya
dengan sejelas-jelasnya, karena tutunnya yang bertahap sesuai dengan
peristiwa” itu lebih dapat memudahkan hafalan dan pemahaman yang
merupakan salah satu penyebab kemantapan (didalam hati). Penelitan
terhadap hadits-hadits sahih mengatakan bahwa Quran turun menurut
keperluan ,terkadang turun 5 ayat,10 ayat terkadang lebuh banyak dari
itu.
C. Hikmah Turunnya Alqur’an Secara Berangsur-angsur
Al-Qur’an
tidak diturunkan kepada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam sekaligus
satu kitab tetapi secara berangsur-angsur, surat-persurat, ayat-perayat
menurut tuntutan peristiwa yang melatarinya. Lantas apa hikmahnya?
Hikmah atau tujuannya ialah: Untuk menguatkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi
wa Sallam .
Firmannya :
“Orang-orang
kafir berkata, kenapa Qur’an tidak turun kepadanya sekali turun saja?
Begitulah, supaya kami kuatkan hatimu dengannya dan kami membacanya
secara tartil (teratur dan benar).” (Al-Furqaan: 32)
Kata Abu Syamah, ayat itu
menerangkan bahwa Allah memang sengaja menurunkan Qur’an secara
berangsur-angsur. Tidak sekali turun langsung berbentuk kitab seperti
kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul sebelumnya, tidak. Lantas apa
rahasia dan tujuannya? Tujuannya ialah untuk meneguhkan hati Nabi
Shallahu ‘Alaihi wa Sallam . Sebab dengan turunnya wahyu secara bertahap
menurut peristiwa, kondisi, dan situasi yang mengiringinya, tentu hal
itu lebih sangat kuat menancap dan sangat terkesan di hati sang penerima
wahyu tersebut, yakni Muhammad. Dengan begitu turunnya melaikat kepada
beliau juga lebih intens (sering), yang tentunya akan membawa dampak
psikologis kepada beliau; terbaharui semangatnya dalam mengemban risalah
dari sisi Allah. Beliau tentunya juga sangat bergembira yang sulit
diungkapkan dengan kata-kata. Karena itu saat-saat yang paling baik di
bulan Ramadhan, ialah seringnya perjumpaan beliau dengan Jibril.
Untuk menantang orang-orang kafir yang mengingkari Qur’an
Karena
menurut mereka aneh kalau kitab suci diturunkan secara
berangsur-angsur. Dengan begitu Allah menantang mereka untuk membuat
satu surat saja yang (tak perlu melebihi) sebanding dengannya. Dan
ternyata mereka tidak sanggup membuat satu surat saja yang seperti
Qur’an, apalagi membuat langsung satu kitab.
Supaya mudah dihapal dan dipahami.
Memang,
dengan turunnya Qur’an secara berangsur-angsur, sangatlah mudah bagi
manusia untuk menghafal serta memahami maknanya. Lebih-lebih bagi
orang-orang yang buta huruf seperti orang-orang arab pada saat itu;
Qur’an turun secara berangsur-angsur tentu sangat menolong mereka dalam
menghafal serta memahami ayat-ayatnya. Memang, ayat-ayat Qur’an begitu
turun oleh para sahabat langsung dihafalkan dengan baik, dipahami
maknanya, lantas dipraktekkan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Itulah sebabnya Umar bin Khattab pernah berkata:
“Pelajarilah
Al-Qur’an lima ayat-lima ayat. Karena Jibril biasa turun membawa Qur’an
kepada Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam lima ayat-lima ayat.” (HR.
Baihaqi)
Supaya orang-orang mukmin antusias dalam menerima Qur’an dan giat mengamalkannya.
Dengan
begitu kaum muslimin waktu itu memang senantiasa menginginkan serta
merindukan turunnya ayat-ayat Qur’an. Apalagi pada saat memerlukannya
karena ada peristiwa yang sangat menuntut penyelesaian wahyu; seperti
ayat-ayat mengenai kabar bohong yang disebarkan oleh kaum munafik untuk
memfitnah bunda Aisyah, dan ayat-ayat tentang li’an.
2. Mengiringi kejadian-kejadian di masyarakat dan bertahap dalam menetapkan suatu hukum.
Al-Qur’an
turun secara berangsur-angsur; yakni dimulai dari maslaah-masalah yang
sangat penting kemudian menyusul masalah-masalah yang penting. Nah,
karena masalah yang sangat pokok dalam Islam adalah masalah Iman, maka
pertama kali yang dipriorotaskan oleh Al-Qur’an ialah tentang keimanan
kepada Allah, malaikat, iman kepada kitab-kitbnya, para rasulnya, iman
kepdaa hari akhir, kebangkitan dari kubur, dan surga neraka. Hal itu
didukung dengan dalil-dalil yang rasional yang tujuan untuk mencabut
kepercayaan-kepercayaan jahiliyah yang berpuluh-puluh tahun telah
menancap di hati orang-orang musyrik untuk ditanami/diganti dengan
benih-benih akidah Islamiyah.
Setelah akidah Islamiya itu
tumbuh dan mengakar di hati, baru Allah menurunkan ayat-ayat yang
memerintah berakhlak yang baik dan mencegah perbuatan keji dan mungkar
untuk membasmi kejahatan serta kerusakan sampai ke akarnya. Juga
ayat-ayat yang menerangkan halal haram pada makanan, minuman, harta
benda, kehormatan, darah/pembunuh dan sebagainya. Begitulah Qur’an
diturunkan sesuai dengan kejadian-kejadian yang mengiringi perjalanan
jihad panjang kaum muslimin dalam memperjuangkan agama Allah di muka
bumi. Dan ayat-ayat itu tak henti-henti memotivasi mereka dalam
perjuangan ini. Mari kita simak contoh-contoh di bawah ini:
Surat Al An’am adalah surat
makiyah karena turun di Mekah. Isinya menjelaskan perkara iman, akidah
tauhid, bahaya syirik, dan menerangkan apa yang halal dan haram, firman:
“Katakanlah: “Marilah saya
bacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah
kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah kepada kedua orang
tuamu, dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin.
Kami yang akan memberi rizki kamu dan mereka.” (Al An’am:152)
Kemudian, ayat-ayat yang
menerangkan hukum-hukum secara rinci, baru menyusul turun di Madinah;
seperti tentang utang piutang dan pengharaman riba. Juga tentang zina,
itu diharamkan di Mekkah, yaitu ayat:
“Jangan kau mendekati zina. Karena sesungguhnya zina satu perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan.” (Al Isra:32)
Tapi, ayat-ayat yang merinci hukuman bagi orang yang melakukan zina turun di Madinah kemudian.
Tentang undang-undang pengharaman khamer, yang pertama kali turun ialah ayat:
“Dan dari buah kurma serta anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik …” (An-Nahl:67)
Kemudian yang turun berikutnya ialah ayat:
“Mereka
bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah bahwa pada
keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi
dosanya lebih besar dari pada manfaatnya.” (Al-Baqarah:219)
Di dalam ayat itu dikatakan
bahwa khamer itu mengandung manfaat yang temporal sifatnya, dan
bahayanya lebih besar bagi tubuh, bisa merusak akal, pemborosan harta
benda, dan bisa menimbulkan berbagai macam masalah kejahatan serta
kemaksiatan di masyarakat. Setelah itu turun ayat yang melarang mabuk
ketika shalat.
“Hai orang-ornag yang beriman,
janganlah kalian shalat ketika kalian dalam keadaan mabuk sampai kalian
mengerti apa yang kalian ucapkan.” (An-Nisaa’:43)
Setelah mereka tahu dan menyadari bahwa mabuk saat shalat diharamkan, kemudian turun ayat yang lebih tegas lagi:
“Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya (minum) khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala,
mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan
setan. Oleh kraena itu, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan.” (Al Maidah:90)
Untuk lebih menjelaskan lagi bahwa turunnya Qur’an secara berangsur-angsur, ialah apa yang dikatakan Bunda Aisyah berikut:
“Sesungguhnya yang pertama kali
turun ialah surat dari surat-surat mufashal yang di dalamnya disebutkan
perihal surga dan neraka, sehingga jika manusia telah kembali/masuk
Islam, maka turunlah surat yang menyebutkan tentang halal haram. Nah,
sekiranya yang mula-mula turun ialah ayat yang berbunyai: janganlah kamu
minum khamer, pasti mereka berkata: kami tidak akan meninggalkan
kebiasaan minum khamer selama-lamanya. Dan seandainya yang turun itu
ayat yang berbunyi: jangan berzina, niscaya mereka menjawab: kami tidak
akan meninggalkan kebiasaan berzina selama-lamanya.” (HR.Bukhari)
D. Dalil dan hikmah di turunkannya Al Qur’an secara berangsur-angsur
1. Dalil turunnya Al Qur’an secara berangsur-angsur.
Di
depan telah dijelaskan, bahwa nuzul Al Qur’an berlangsung melalui tiga
tahapan. Dan tahapan terakhir adalah bahwa Al Qur’an diturunkan dari
langit dunia (Bait al ‘Izzah) kepada Rasulullah SAW. Banyak dalil yang
mendukung bahwa Al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur dari Al
Qur’an maupun hadits nabi. Diantaranya:
1) ( surat al Isra’ ayat 106)
وقرانافرقنه لتقراه على النّاس على مكث ونزلنّه تنزيلا - الإسرإ ١٠٦
Artinya
: Dan Al Qur’an yang kami pisah-pisah agar engkau membacakannya kepada
manusia pada suatu tempat dan kami menurunkannya secara
berangsur-angsur. (khadim, 1967, 440)
2) Riwayat al Hakim dan al Baihaqi melalui ibnu ‘Abbas ra,:
انزل القران جملة واحدة إلى سمإ الدنيا وكان بمواقعِ النجوم وكان الله ينزله على رسوله بعضه في إثربعض
Artinya
: Al Qur’an diturunkan dalam bentuk keseluruhan kelangit dunia yang
berada pada tempat bintang-bintang, sedangkan allah menurunkannya kepada
rasulNya sebagian demi sebagian. (Syakur, 2007, 41)
Bukti
lain yang menyatakan bahwa Al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur
adalah bahwa sebagian ayat-ayatnya ada yang merupakan jawaban bagi
pertanyaan yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW.
Demikianlah Al Qur’an diturunkan
secara berangsur-angsur karena ia akan membawa perubahan yang besar.
Dia akan membawa bermacam-macam peraturan yang berisi semua
perintah-perintah dan larangan-larangan.
E. Ciri-ciri surat Makkiyah dan Madaniah.
a. Ciri-ciri surat yang turun di Mekkah.
1) ayat yang dimulai dengan dengan seruan (يايهاالناس)
2)
Setiap surat yang memuat kisah Nabi Adam bersama iblis, kecuali kisah
Nabi Adam yang terdapat dalam surat Al Baqarah adalah turun di madinah.
3)
Setiap surat yang menyebutkan masalah atau kisah-kisah umat terdahulu,
di tambah dengan azab atau siksaan tuhan yang ditimpakan pada mereka.
4)
Pada umumnya surat yang di turunkan di Makkah ayatnya pendek-pendek,
gaya bahasanya tegas, padat, dan berisi, dan mempunyai balaghah yang
sangat tinggi. Dan lain-lain. (Amin, 1993, 167)
b. Ciri-ciri surat yang turun di Madinah.
Sebagaimana halnya pada
surat-surat Makkiyah, pada surat-surat yang di turunkan di Madinah pun
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Terdapat ayat yang dimulai dengan (يايهاالذين امنوا).
2) Setiap ayat membicarakan tentang soal hukum, fardu dan masalah sosial kemasyarakatan.
3) Pada umumnya surat Madaniah panajang-panjang, gaya bahasanya lebih bersifat yuridis, intruksi, formal, panjang dan lain-lain.
4)
Surat yang di dalamnya terdapat izin berperang, atau menyebut sosisal
peperangan dan menjelaskan hukum-hukumnya. Dan lain-lain. (Amin, 1993,
168)
F. Pemeliharaan Al Qur’an pada masa nabi SAW dan Khulafaurrasyidin
a) Pada masa Nabi Muhammad SAW.
Pada
masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang
ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an, diantaranya mereka yang banyak
menuliskan Al Qur’an adalah Zaid bin Tsabit al anshari ra. dan Muawiyah
ra. Dan pada waktu itu terdapat sistem yang sinergik dalam memelihara al
Qur’an yang meliputi tiga unsur, yakni :
1) Hafalan dari mereka yang menghafal al Qur’an secara sempurna,
2) Naskah-naskah yang ditulis oleh sahabat untuk nabi.
3) Naskah-naskah yag ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca utuk diri mereka masing-masing. (Syakur, 2007, 46-47)
Sahabat lain juga kerap
menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan
yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun
lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang.
b) Penulisan pada masa Khulafaurrasyidin.
Pada
masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang
yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan 70 orang
penghafal Al-Qur'an gugur dalam pertempuran itu. Umar bin Khattab yang
saat itu merasa sangat khawatir akan semakin sedikitnya penghafal
al-qur'an yang masih hidup. keadaan tersebut Umar bin Khattab meminta
kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat
itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar menerima pendapat Umar
tersebut. Kemudian Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai
koordinator pelaksaan tugas tersebut. Kemudian ia mengumpulkan ayat
al-Qur'an dari daun, pelepah kurma, batu, tanah keras, tulang unta atau
kambing dan dari sahabat-sahabat yang hafal Al Qur’an. Dengan demikian
Al-Qur'an seluruhnya telah tersusun secara rapi dalam satu mushaf,
hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf
tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar
sebagai khalifah penerusnya.
Pada masa pemerintahan khalifah
ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan
Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek
(lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini
menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk
membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah)
yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut,
yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang
digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standarisasi ini, seluruh
mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk
dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya
laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam di masa depan.
BAB III KESIMPULAN
Al Qur’an ialah kalam Allah SWT
yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi
Muhammad dan yang ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir
serta membacanya adalah ibadah. Dari sejarah diturunkannya Al-Quran,
dapat diambil kesimpulan bahwa Al-Quran mempunyai tiga tujuan pokok :
Petunjuk akidah dan kepercayaan
yang harus dianut oleh manusia yang tersimpul dalam keimanan akan
keesaan Tuhan dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
Petunjuk mengenai akhlak yang
murni dengan jalan menerangkan normanorma keagamaan dan susila yang
harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual atau
kolektif.
Petunjuk mengenal syariat dan
hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh
manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Atau dengan kata
lain yang lebih singkat, “Al-Quran adalah petunjuk bagi seluruh manusia
ke jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan di
akhirat.”
Daftar Pustaka
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan,Manna Khalil,2010. Studi ilmu-ilmu Qur’an, Litera antarnusa, Jakarta.
Anwar,Rosihan,2010. Ulum Al-Qur’an untuk UIN,STAIN, dan PTAIS, CV Pustaka Setia, Bandung.
http://yazermahzun.wordpress.com/2010/09/05/tahap-tahap-turunnya-alquran/
Al-Qattan,Manna Khalil,2010. Studi ilmu-ilmu Qur’an, Litera antarnusa, Jakarta.
Anwar,Rosihan,2010. Ulum Al-Qur’an untuk UIN,STAIN, dan PTAIS, CV Pustaka Setia, Bandung.
http://yazermahzun.wordpress.com/2010/09/05/tahap-tahap-turunnya-alquran/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar