STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Rabu, 27 Maret 2013

FPI: Aliran-aliran Filsafat Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam pertumbuhannya, filsafat sebagai hasil penilaian para filosof, telah melahirkan berbagai macam pandangan. Adakalanya, beberapa pandangan saling mendukung, dan adakalanya pula berbeda dan saling berlawanan. Perbedaan itu antara lain disebabkan oleh pendekatan yang dipakai berbeda-beda, sehingga menghasilkan kesimpulan yang berbeda pula.
Dalam dunia pendidikan Islam, terdapat tiga aliran utama filsafat pendidikan Islam, yaitu: (1) aliran Konservatif, dengan tokoh utamanya adalah al-Ghazali, (2) aliran Religius-Rasional, dengan tokoh utamanya yaitu Ikhwan al-Shafa, dan (3) aliran Pragmatis, dengan tokoh utamanya adalah Ibnu Khaldun.
Pemetaan demikian antara lain didasarkan pada konsep keilmuan yang melandasi aliran pemikiran pendidikan Islam tadi. Menariknya, konsep keilmuan ternyata memang diakui sebagai salah satu tema sentral dalam spektrum tradisi intelektual Islam. Berdasarkan “peta” aliran itu, kita dapat menyimpulkan bahwa khazanah pemikiran pendidikan Islam tidaklah monolitik dan uniform, melainkan variatif dan plural sebagaimana dalam tradisi pemikiran keislaman lainnya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana aliran-aliran utama dalam filsafat pendidikan Islam?
2.      Bagaimana perbedaan diantara ketiga aliran utama dalam filsafat pendidikan?
3.      Siapa saja tokoh-tokoh yang ada dalam aliran filsafat pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Refleksi Filosofis Tentang Pendidikan Islam
     Dalam sejarah islam, awal mula nama falsafah dipakai untuk julukan yang diberikan kepada aktivitas ilmiyah pada akhir abad ke-8 M. yang utamanya mengkaji teks-teks Yunani. Tidak sedikit para ulama yang menolak falsafah pada masa itu, khususnya dari para fuqaha’, muhaddithun dan para ulama salaf  lainnya. Hal itu tidak lain karena  adanya pertentangan konsep falsafah dengan pandangan Islam sendiri. Namun setelah adanya proses – sebut saja – islamisasi, nama falsafah dipahami sebagai istilah umum yang dapat diterima sebagai salah satu cabang pengetahuan dalam Islam.
     Asal usul nama falsafah pun akhirnya tidak lagi dipermasalahkan, yang jelas falsafah dikenal sebagai ilmu tentang Wujud.Bahkan, Ibn Taimiyah yang sebelumnya menolak keras, pada akhirnya menerima falsafah, tapi dengan syarat harus berdasarkan pada akal dan berpijak pada kebenaran yang dibawa oleh para Nabi. Falsafah yang demikian, ia sebut sebagai al-Falsafah al-Shahihah atau al-Falsafah al-Haqiqiyyah. Meskipun disisi lain ia tetap saja menolak pemikiran Ibn Sina, al-Farabi dan Ibn Rusyd yang dianggapnya masih bercampur dengan pemikiran Yunani.
     Adannya penolakan terhadap filsafat Yunani dan kemudian diterima oleh para ulama, menunjukkan bahwa Islam telah mempunyai konsep filsafat yang bukan berasal dari Yunani. Yang menurut Halter, bukti adanya filsafat identik dengan istilah hikmah menunjukkan filsafat sudah ada dalam tradisi intelektual Islam. Alparslan Acikegence menambahkan, konsep-konsep semisal dalam al-Qur’an tentang alam semesta, manusia, penciptaan, ilmu, etika, kebahagiaan dan lain-lainnya adalah konsep-konsep asas bagi spekulasi filosofis dalam memahami realitas dan kebenaran. Semua itu dalam tradisi intelektual Islam tergolong dalam apa yang disebut hikmah.Dari sini sangat jelas bahwa dalam Islam tradisi berpikir filosofis ada, dan kesan berbeda dengan tradisi filsafat Yunnani.
     Ini diperkuat oleh C.A. Qadir.mengaitkan filsafat Islam dengan filsafat Yunani menurutnya adalah jauh dari benar. Sumber pemikiran para pemikir Muslim yang asli adalah al-Qur’an dan al-Hadits.Yunani hanya memberi dorongan dan membuka jalan untuknya. Fakta bahwa Muslim berhutang pada Yunani adalah sama benarnya dengan fakta bahwa Muslim juga bertentangan dengan beberapa pemikiran filsafat Yunani. Dalam masalah Tuhan, manusia, dan alam semesta misalnya, para pemikir Muslim memiliki konsep mereka sendiri yang justru tidak terdapat dalam filsafat Yunani.
     Polemik anatara pandangan apakah filsafat dalam islam itu murni warisan yunani kuno ataukah produk islam sendiri, memang jawabanya masih kontra fersi. Pandanagan-pandangan yang paling umum dilontarkan Pertama, dari kalangan mayoritas orientalis adalah, bahwa Filsafat Islam merupakan kelanjutan dari filsafat Yunani kun; ‘It is Greek philosophy in Arabic garb’, demikian kata Renan, Gutas, dan Adamson yang  lebih suka menyebutnya sebagai filsafat berbahasa Arab (Arabic Philosophy). Dibalik pandangan itu terselip rasisme intelektual bahwa filsafat itu murni produk Yunani dan karenanya kaum Muslim sekadar mengambil dan memelihara untuk diwariskan kepada generasi sesudah mereka. Pendapat tersebut mungkin saja ada benarnya bila berpatok pada literatur sejarah filsafat dunia, peran dan kedudukan filsafat Islam seringkali dimarginalkan, atau bahkan diabaikan sama sekali. Mulai dari Hegel sampai Coplestone dan Russell, filsafat Islam hanya dibahas sambil lalu, sebagai jembatan peradaban (Kulturvermittler) dari Zaman Kegelapan ke Zaman Pencerahan.
     Pandangan kedua menganggap, filsafat Islam itu reaksi terhadap doktrin-doktrin agama lain yang telah berkembang pada masa lalu. Para pemikir Muslim dituduh telah mencomot dan terpengaruh oleh tradisi Yahudi-Kristen. Pendapat ini diwakili Rahib Maimonides, Yang menurutnya semua yang dilontarkan oleh orang Islam dari golongan Mu‘tazilah maupun Asy‘ariyah mengenai masalah-masalah filsafat berasas pada sejumlah proposisi-proposisi yang diambil dari buku-buku orang Yunani dan Syria yang ditulis untuk menyanggah para filosof dan mematahkan argumen-argumen mereka.
     Dua sudut pandang tersebut di atas menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.antara lain oleh Seyyed Hossein Nasr. Menurutnya, Orientalis yang menganut perspektif Greco-Arabic biasanya mengkaji filsafat Islam sebagai barang purbakala atau artifak museum, sehingga pendekatannya melulu historis dan filologis. Di mata orientalis semisal Van den Bergh, Walzer dan Gutas, filsafat Islam itu ibarat sesosok mummi yang hidup antara abad ke-9 hingga ke-12 Masehi. Akibatnya, menurut Nasr, para orientalis itu tidak tahu dan tak peduli akan fakta filsafat Islam sebagai kegiatan intelektual yang terus hidup dari dahulu sampai sekarang, di pusat-pusat keilmuan Dunia Islam.
     Yang Ketiga adalah perspektif revisionis yang memandang filsafat Islam itu lahir dari kegiatan intelektual selama berabad-abad semenjak kurun pertama Islam. Bukankah perbincangan tentang kemahakuasaan dan keadilan Tuhan, tentang hakikat kebebasan dan tanggung-jawab manusia merupakan cikal bakal tumbuhnya filsafat, Munculnya kelompok  Khawarij, Syi‘ah,Mu‘tazilah dan lain-lain yang melontarkan pelbagai argumen rasional disamping merujuk kepada ayat-ayat al-Qur’an jelas sekali mendorong berkembangnya pemikiran filsafat dalam Islam. Hingga pada abad-abad berikutnya berkembang pada seputar kedudukan logika,  masalah atom, ruang hampa, masa, dan yang tak terhingga dalam hubungannya dengan kewujudan Tuhan serta ke-azali-an dan keabadian alam semesta.
     Pandangan revisionis ini diwakili, antara lain oleh M.M. Sharif, Oliver Leaman, dan Alparslan Açıkgenç.Filsafat Islam tidak bermula dengan al-Kindi dan berhenti dengan kematian Ibnu Rusyd.Sebagai produk dialektika unsur-unsur internal Umat Islam itu sendiri, bangunan filsafat Islam dapat ditemukan fondasinya dalam kitab suci al-Qur’an yang menduduki posisi sentral dalam kehidupan spiritual-intelektual kaum Muslim. Bagi Oliver Leaman, filsafat Islam merupakan nama generik keseluruhan pemikiran yang lahir dan berkembang dalam lingkup peradaban Islam, terlepas apakah mereka yang punya andil berbangsa Arab ataupun non-Arab, Muslim ataupun non-Muslim, hidup di Timur Tengah ataupun bukan, berbahasa Arab, Parsi, Ibrani, Turki, ataupun Melayu sebagai mediumnya, sejak zaman dahulu sampai sekarang ini. Leaman mencermati adanya cara pandang Islami yang membingkai itu semua sehingga ia menambahkan, cakupan filsafat Islam itu luas dan kaya.
     Tanpa menafikan adanya hubungan antara filsasat Islam dan Yunani, MM. Sharif mengibaratkan pemikiran Islam dan Muslim sebagai kain, sedangkan pemikiran Yunani sebagai sulaman. Meskipun sulaman itu dari emas, kita hendaknya jangan menganggap sulaman itu kain.Ini artinya, menurut Hamid Fahmy Zarkasyi, meskipun di dalam filsafat Islam terdapat unsur-unsur Yunani, tetapi filsafat Islam bukanlah filsafat Yunani.
     Namun Pendapat lain mengatakan, Perjalanan filsafat Islam dimulai secara resmi di abad ke-2 dan ke-3 H. bersamaan dengan penerjemahan karya-karya pemikir Yunani. Sebelumnya, sekalipun kajian teologi cukup digandrungi, namun filsafat tidak memiliki posisi tersendiri. Filosof muslim pertama adalah Abu Ishaq al-Kindi (185-260 H). pendapat ini lebih dekat pandangannya ke yunanisme. Seolah-olah filsafat itu muncul dalam islam karna melalui proses penerjemahan filsafat yunani.
     Namun terlepas dari adanya perbedaan penjelasan mengenai filasafat islam itu murni hasil karya yunani atau tidak, Menurut Peters, sejarah telah mencatat,  karya-karaya aristoteles telah berhasil dihimpun kedalam satu korpus madzhab dan ditambah dengan teks-teks neoplatonik leh filosof islam semenjak abad ke-10 M. menurut pendapat ini, al-Farabi yang paling awal menjadi filosof muslim. Meskipun Pendapat Peters di bantah oleh Ahmad Hanafi, menurutnya al-Kindi lah yang pertama kali menjuluki filsafat kedalam islam.diperkuat oleh Hasyimsyah Nasution, bahwa al-Kindi adalah filosof muslim yang pertama meberikan istilah filsafat islam.
     Perbedaan pandangan pandangan mengenai sejarah pertama kali munculnya filsafat tidak hanya terjadi pada letak historisnya, tetapi penamaannyapun masih diperslisihkan eksistensinya.apakah filsafat itu Islam atau Arab. Ketika filsafat muncul dalam kehidupan Islam, kemudian berkembang hingga banyak dibicarakan oleh orang-orang Arab, tampillah beberapa filosof seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibn Sina dan lain-lain, kaum sejarawanpun banyak menulis berbagai buku tentang kehidupan, pendapat serta pemikiran mereka. Para penulis menyebut mereka kaum filosof Islam, ada pula yang menamakan bahwa mereka merupakan para filosof beragama Islam, kadang-kadang disebut juga dengan ungkapan Para Hikmah Islam (Falasifatul-Islam, atau Al-falasifatul Islamiyyin atau Hukuma’ul-Islam), mengikuti sebutan yang diberikan Syahrastani, Al-Qithi’, Al-Baihaqi dan lain-lain. Oleh sebab itu Syaikh Musthafa ‘Abdurrazaq mengatakan bahwa para ahli filsafat telah sepakat memberi nama demikian, karena pemberian nama lain tidak dibenarkan dan tidak boleh dikisrukan,
“Maka kami berpendapat perlu menamakan filsafat itu dengan nama yang telah diberikan oleh ahli filsafat itu sendiri yaitu Filsafat Islam dengan arti bahwa filsafat tersebut lahir di negeri Islam dan berada di bawah pengayoman negara Islam”.
Courban, seorang orientalis Perancis ahli tentang Islam dan Iran mempertahankan istilah Filsafat Islam. Ia mengatakan :
“Jika kita berpegang pada penamaan Filsafat Arab, maka pemikiran itu menjadi sempit bahkan keliru. Bagaimana kita bisa menempatkan pemikiran Nashir Khasru, misalnya atau pemikiran Afdhul Kasyani dan para ahli pikir Persia (Islam) lainnya yang hidup pada abad ke-11 hingga abad ke-13, mereka tidak menuliskan pemikirannya kecuali dalam bahasa Persia. Jika sebutan ‘ Arab ‘ dalam zaman kita dewasa ini mencakup pengertian politik dan kebangsaan dapat dibenarkan, pengertian itu tidak bisa membawa kita ke pangkalan ilmu atau sastra. Lagipula saya sendiri menolak mengkaitkan pengertian keagamaan dengan tanah air atau kebangsaan tertentu. Karena itu istilah yang paling tepat dan benar ialah Filsafat Dalam Islam atau Filsafat Islam atau Filsafat di Negeri-NegeriIslam , kalau penamaan yang terakhir disebutkan terasa terlampau panjang dan dianggap kurang baik untuk dijadikan istilah, saya tetap menolak memberikan predikat ‘ muslimah ‘ (musulman) pada filsafat tersebut. Sebab penamaan itu masih tetap mencakup keyakinan pribadi filosof yang bersangkutan, sedang filsafat islam mencakup segala hal-akhwal”.
     Demikian juga pendapat Dr. Ibrahim Madzakur dengan pernyataan bahwa penamaan filsafat Arab tidak berarti pemikiran filsafat itu hasil karya suatu ras atau suatu bangsa. Ia lebih suka menyebut Filsafat Islam, karena Islam bukan hanya aqidah atau keyakinan semata-mata, melainkan juga peradaban dan sikap peradaban mencakup segi-segi kehidupan moral, material, pemikiran dan perasaan. Jadi Filsafat Islam ialah segala studi filsafat yang dilukis di dalam dunia Islam, baik penulisnya orang Muslim, Nasrani ataupun Yahudi.
     Sebenarnya perbedaan istilah tersebut hanya perbedaan nama saja, sebab bagaimana pun hidup dan suburnya pemikiran tersebut (filsafat), adalah di bawah naungan Islam, dan kebanyakan karyanya ditulis dalam bahasa Arab. Kalau yang dimaksud dengan  Filsafat Arab  ialah bahwa filsafat tersebut adalah hasil umat Arab semata-mata tidak benar, sebab kenyataan menunjukan bahwa Islam telah mempersatukan berbagai umat dan kesemuanya telah ikut serta dalam memberikan sumbangannya dalam filsafat tersebut. Sedangkan kalau yang dimaksud dengan Filsafat Islam tersebut adalah hasil pemikiran kaum Muslimin semata-mata juga berlawanan dengan sejarah, karena mereka pertama-tama berguru pada aliran Nestorius dan Jacobitas dari golongan Masehi, Yahudi dan penganut agama Sabi’ah, dan kegiatan mereka dalam berilmu dan berfilsafat selalu berhubungan dengan orang-orang Masehi dan Yahudi yang ada pada masanya.
     Namun pemikiran-pemikiran filsafat pada kaum Muslimin lebih tepat disebut Filsafat Islam, pengingat Islam bukan saja sekedar agama, tetapi juga kebudayaan. Pemikiran filsafat sudah barang tentu terpengaruh oleh kebudayaan Islam tersebut, meskipun pemikiran tersebut adalah Islam baik tentang problema-problemanya, motif pembinaannya maupun tujuannya, karena Islam telah memadu dan menampung aneka kebudayaan serta pemikiran dalam satu kesatuan. Dan dalam pemakaian istilah Filsafat Islam lebih banyak dipahami dalam buku-buku filsafat, seperti an-Na>jat dan as-Syifa> dari Ibn Sina, dalam buku al-Mila>l wan-Niha>l dari as-Syihrisaani, dalam buku Akhba>r al-Huku>ma dari al-Qafi dan Muqadimah Ibni Khaldun.
     Dengan demikian, filsafat yang muncul dalam kehidupan Islam yang banyak dibicarakan oleh orang-orang Arab adalah Filsafat Islam, karena kegiatan pemikirannya bercorak Islam.Islam disini menjadi jiwa yang mewarnai suatu pemikiran.Filsafat disebut Islami bukan karena yang melakukan aktivitas kefilsafatan itu orang yang beragama Islam, atau orang yang berkebangsaan Arab atau dari segi objeknya yang membahas mengenai pokok-pokok keislaman saja.Hakekat Filsafat Islam ialah akal dan al-Quran.Filsafat Islam tidak mungkin tanpa akaldan al-Quran.Akal yang memungkinkan aktivitas itu menjadi aktivitas kefilsafatan dan al-Quran juga menjadi ciri keislamannya.Tidak dapat ditinggalkannya al-Quran dalam filsafat Islam adalah lebih bersifat spiritual, sehingga al-Quran tidak membatasi akal bekerja, akal tetap bekerja dengan otonomi penuh, Namun tetap dilandasi Al-Qur’an.
     Akal dan al-Quran di sini tidak dapat dipahami secara struktural, karena jika akal dan al-Quran dipahami begitu, menyiratkan adanya hubungan atas bawah yang bersifat subordinatif dan reduktif.maka antara satu dengan lainnya menjadi saling mengatas-bawahi, baik akal mengatasi al-Quran atau sebaliknya al-Quran mengatasi akal. Jika al-Quran mengatasi akal maka akal menjadi kehilangan peran sebagai subjek filsafat yang menuntut otonomi penuh. Sebaliknya jika akal mengatasi al-Quran, terbayang di sana bahwa aktivitas kefilsafatan Islam menjadi sempit karena objeknya hanya al-Quran.
     Oleh karena itu, Filsafat Islam adalah akal dan al-Quran dalam hubungan yang bersifat dialektis.Akal dengan otonomi penuh bekerja dengan semangat Qur’anik. Akal sebagai subjek, dan sebagai subjek ia mempunyai komitmen, komitmen itu adalah wawasan moralitas yang bersumber pada al-Quran. Akal sebagai subjek berfungsi untuk memecahkan masalah, sedangkan al-Quran memberikan wawasan moralitas atas pemecahan masalah yang diambil oleh akal.Hubungan dialektika antara akal dan al-Quran bersifat fungsional.
     Secara umum, Filsafat Islam berbeda dengan teologi (ilmu kalam) dari sisi metodologinya. Filsafat mendasarkan diri pada metode burhani (kontekstual), sementara teologi pada jadalli. Filsafat Islam berada pada semangat inkorporasi atau mendamaikan antara akal dengan wahyu.Gabungan antara pemikiran liberal dan kepercayaan religius.Secara ontologis filsafat Islam menyakini adanya realitas hierarkis yang terbentang dari alam metafisik hingga fisik. Secara epistemologis filsafat Islam menyakini akal, hati, indra dan teks suci sebagai sumber pengetahuan yang valid
     Jadi jelaslah apa yang dikatakan al-Akhwani, baahwa Filsafat Islam adalah pembahasan meliputi berbagai soal alam semesta dan bermacam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam.
B.     Aliran-aliran Utama Filsafat Pendidikan Islam
1.    Aliran Konservatif (Al-Muhafidz)
Tokoh-tokoh aliran ini adalah al-Ghazali, Nasiruddin al-Thusi, Ibnu Jama’ah, Sahnun, Ibnu Hajar al-Haitami, dan al-Qabisi.
Aliran al-Muhafidz cenderung bersikap murni keagamaan. Aliran ini memaknai ilmu dengan pengertian sempit. Menurut al-Thusi, ilmu yang utama hanyalah ilmu-ilmu yang dibutuhkan saat sekarang, yang jelas akan membawa manfaat di akhirat kelak.
Al-Ghazali mengklasifikasikan ilmu menjadi:
Berdasarkan pembidangannya, ilmu dibagi menjadi dua bidang:
1)     Ilmu syar’iyyah, yaitu semua ilmu yang berasal dari para Nabi, terdiri atas:
a.       Ilmu ushul (ilmu pokok). Contoh: ilmu al-qur’an, sunah nabi, pendapat-pendapat sahabat dan ijma.
b.      Ilmu furu’ (cabang). Contoh: fiqh dan akhlak.
c.       Ilmu pengantar (mukaddimah). Contoh: ilmu bahasa dan gramatika.
d.      Ilmu pelengkap (mutammimah).
2)     Ilmu ghoiru syar’iyyah, yaitu semua ilmu yang berasal dari ijtihad ulama’ atau intelektual muslim, terdiri atas:
a.       Ilmu terpuji. Misalnya: ilmu kedokteran, ilmu berhitung dan ilmu pustaka.
b.      Ilmu yang diperbolehkan (tak merugikan). Misalnya: kebudayaan, sastra, sejarah, puisi.
c.       Ilmu yang tercela (merugikan). Misalnya: ilmu tenung, sihir dan bagian-bagian tertentu dari filsafat.
Berdasarkan status hukum mempelajarinya, dapat digolongkan menjadi:
1.      Ilmu yang fardlu ‘ain, yakni ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap individu muslim. Contoh: ilmu tentang tata cara shalat, dan puasa. Kemudian, ilmu yang fardlu ‘ain ini, oleh al-Ghazali, dibagi menjadi dua yaitu: Ilmu Mu’amalah dan ilmu Mukasyafah.
2.      Ilmu yang fardlu kifayah, yakni ilmu yang bila sebagian umat Islam telah mempelajarinya, maka yang lain tidak tertuntut kewajiban mempelajarinya. Contoh: ilmu kedokteran, ilmu hitung dan perdagangan.
Al-Ghazali menegaskan bahwa ilmu-ilmu keagamaan hanya dapat diperoleh dengan kesempurnaan rasio dan kejernihan akal budi. Karena, hanya dengan rasiolah manusia mampu menerima amanat dari Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Pemikiran al-Ghazali ini sejalan dengan aliran Mu’tazilah yang berpendapat bahwa rasio mampu menetapkan baik buruknya sesuatu.
Pola umum pemikiran al-Ghazali dalam pendidikannya antara lain:
a.       Kegiatan menuntut ilmu tiada lain berorientasi pada pencapaian ridha Allah.
b.      Teori ilmu ilhami sebagai landasan teori pendidikannya, dan diperkuat dengan sepuluh kode etik peserta didik.
c.       Tujuan agamawi merupakan tujuan puncak kegiatan menuntut ilmu.
d.      Pembatasan term al-‘ilm hanya pada ilmu tentang Allah.
Sedangkan menurut Ibnu Jama’ah, para penuntut ilmu harus mengawali belajarnya dengan al-Quran, menghafal dan menafsirkannya.  Kemudian, ilmu-ilmu yang perlu diprioritaskan adalah Ulumul Quran, al-Hadits, Ulumul Hadits, Ushul, Nahwu dan Sharaf.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa pemikiran utama aliran konservatif antara lain:
a.       Ilmu adalah ilmu al-hal, yaitu ilmu yang dibutuhkan saat sekarang yang bisa membawa manfaat di akhirat.
b.      Ilmu-ilmu selain ilmu keagamaan adalah sia-sia.
c.       Ilmu hanya bisa diperoleh melalui rasio.
2.    Aliran Religius-Rasional (Al-Diniy Al-Aqlany)
Tokoh-tokoh aliran ini adalah Ikhwan al-Shafa, al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ibnu Miskawaih. Aliran ini dijuluki “pemburu” hikmah Yunani di belahan dunia Timur, dikarenakan pergumulan intensifnya dengan rasionalitas Yunani.
Menurut Ikhwan al-Shafa, yang dimaksud dengan ilmu adalah gambaran tentang sesuatu yang diketahui pada benak (jiwa) orang yang mengetahui. Proses pengajaran adalah usaha transformatif terhadap kesiapan ajar agar benar-benar menjadi riil, atau dengan kata lain, upaya transformatif terhadap jiwa pelajar yang semula berilmu (mengetahui) secara potensial, agar menjadi berilmu (mengetahui) secara riil-aktual. Dengan demikian, inti proses pendidikan adalah pada kiat transformasi potensi-potensi manusia agar menjadi kemampuan “psikomotorik”.
Ikhwan berpendapat bahwa akal sempurna mengemanasikan keutamaan-keutamaan pada jiwa dan dengan emanasi ini eternalitas akal menjadi penyebab keberadaan jiwa. Kesempurnaan akal menjadi penyebab keabadian jiwa dan supremasi akal menjadi penyebab kesempurnaan jiwa. Pandangan dualisme jiwa-akal Ikhwan tersebut merupakan bukti dari pengaruh pemikiran Plato.
Menurut Ikhwan, jiwa berada pada posisi tengah antara dunia fisik-materiil dan dunia akal. Hal inilah yang menjadikan pengetahuan manusia menempuh laju “linier-progresif” melalui tiga cara, yaitu:
(1) Dengan jalan indera, jiwa dapat mengetahui sesuatu yang lebih rendah dari substansi dirinya.
(2) Dengan jalan burhan (penalaran-pembuktian logis), jiwa bisa mengetahui sesuatu yang lebih tinggi darinya.
(3) Dengan perenungan rasional, jiwa dapat mengetahui substansi dirinya.
Ikhwan tidak sependapat dengan ide Plato yang menganggap bahwa belajar tiada lain hanyalah proses mengingat ulang. Ikhwan menganggap bahwa semua pengetahuan berpangkal pada cerapan inderawiah. Segala sesuatu yang tidak dijangkau oleh indera, tidak dapat diimajinasikan, segala sesuatu yang tidak bisa diimajinasikan, maka tidak bisa dirasiokan.
Kalangan Ikhwan sangat memberi tempat terhadap ragam disiplin ilmu yang berkembang dan bermanfaat bagi kemajuan hidup manusia. Implikasinya adalah konsep ilmu berpangkal pada “kesedia-kalaan” ilmu tanpa pembatasan.
Ikhwan membagi ragam disiplin ilmu sebagai berikut:
a.    Ilmu-ilmu Syar’iyah (keagamaan), yaitu:
1)         Ilmu Tanzil (ilmu Quran-Hadits)
2)         Ilmu Ta’wil (ilmu penafsiran)
3)         Ilmu Akhbar (ilmu penyampaian informasi keagamaan)
4)         Ilmu pengkajian sunnah dan hokum.
5)         Ilmu ceramah keagamaan, ilmu kezuhudan dan ta’bir mimpi.
b.    Ilmu-ilmu Filsafat
1)         Riyadliyyat (ilmu-ilmu eksak)
2)         Mantiqiyyat (retorika-logika)
3)         Thabi’iyyat (ilmu kealaman atau fisika)
4)         Teologi (ketuhanan).
c.    Ilmu-ilmu Riyadliyyat (matematik)
1)         Ilmu kitabah-qira’at (baca-tulis)
2)         Ilmu Nahwu (bahasa dan gramatika)
3)         Ilmu hitung dan transaksi
4)         Ilmu syi’ir dan prosa
5)         Ilmu peramalan
6)         Ilmu tenun dan sihir
7)         Ilmu profesi
8)         Ilmu jual-beli
9)         Ilmu sejarah
Tokoh lain dari aliran ini adalah Al-Farabi. Ia menganalisis manusia secara “fungsional-organik”. Ia membagi potensi manusia menjadi enam tingkatan, yaitu:
a.       Potensi al-ghadziyyah  (organ-organ tubuh yang berguna untuk mencerna makanan). Potensi ini timbul setelah manusia lahir.
b.      Potensi perasa, yaitu bias merasakan hawa dingin atau panas, dan lain-lain.
c.       Merespons dan bereaksi.
d.      Mempersepsi dan menghafal stimuli-stimuli inderawiah yang telah diterimanya.
e.       Potensi mutakhayyilah (imajinasi), yaitu mengasosiasikan dan memilah-milah unsur-unsur stimuli dengan aneka model.
f.       Potensi muthlaqah (mengabstraksi), yaitu menalar, mengidentifikasi antara yang indah dan yang jelek, memungkinkan berkreasi dan berinovasi.
Al-Farabi menghendaki agar operasionalisasi pendidikan seiring dengan tahap-tahap perkembangan fungsi organ tubuh dan kecerdasan manusia.
Dari pemikiran kedua tokoh di atas, teori utama aliran Religius-Rasional ini antara lain:
a.       Pengetahuan adalah muktasabah, yakni hasil perolehan dari aktivitas belajar.
b.      Modal utama ilmu adalah indera.
c.       Lingkup kajian meliputi pengkajian dan pemikiran seluruh realitas yang ada.
d.      Ilmu pengetahuan adalah hal yang begitu bernilai secara moral dan sosial.
e.       Semua ragam ilmu pengetahuan adalah penting.
3.      Aliran Pragmatis (Al-Dzara’iy)
Tokoh aliran Pragmatis adalah Ibnu Khaldun. Sedangkan tokoh Pragmatisme Barat yaitu John Dewey. Bila filsafat pendidikan Islam berkiblat pada pandangan pragmatisme John Dewey, tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan adalah segala sesuatu yang sifatnya nyata, bukan hal yang di luar jangkauan pancaindera.
Menurut Ibnu Khaldun, ilmu pengetahuan dan pembelajaran adalah tabi’i (pembawaan) manusia karena adanya kesanggupan berfikir. Pendidikan bukan hanya bertujuan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan akan tetapi juga untuk mendapatkan keahlian duniawi dan ukhrowi, keduanya harus memberikan keuntungan, karena baginya pendidikan adalah jalan untuk memperoleh rizki.
Dia menglasifikasikan ilmu pengetahuan berdasarkan tujuan fungsionalnya, yaitu:
a.       Ilmu-ilmu yang bernilai instrinsik. Misal: ilmu-ilmu keagamaan, Ontologi dan Teologi.
b.      Ilmu-ilmu yang bernilai ekstrinsik-instrumental bagi ilmu instrinsik. Misal: kebahasa-Araban bagi ilmu syar’iy, dan logika bagi ilmu filsafat.
Berdasarkan sumbernya, ilmu dapat dibagi menjadi dua yaitu:
a.       Ilmu ‘aqliyah (intelektual) yaitu ilmu yang diperoleh manusia dari olah pikir rasio, yakni ilmu Mantiq (logika), ilmu alam, Teologi dan ilmu Matematik.
b.      Ilmu naqliyah yaitu ilmu yang diperoleh manusia dari hasil transmisi dari orang terdahulu, yakni ilmu Hadits, ilmu Fiqh, ilmu kebahasa-Araban, dan lain-lain.
Menurut Ibnu Khaldun, daya pikir manusia merupakan “karya-cipta” khusus yang telah didesain Tuhan. Manusia pada dasarnya adalah jahil (tidak tahu), ia menjadi ‘alim (tahu) karena manusia belajar.
Ibn Khaldun menjadikan kealamiahan sebagai salah satu sumber pengetahuan rasional. Ia membebaskan rasio dari dari kungkungan naql (dogma, tradisi) dan menjadikannya sebagai sumber otonom pengetahuan.
Ia menyatakan bahwa ilmu pendidikan bukanlah suatu aktivitas yang semata-mata bersifat pemikiran dan perenungan yang jauh dari aspek-aspek pragmatis di dalam kehidupan, akan tetapi ilmu dan pendidikan merupakan gejala konklusif yang lahir dari terbentuknya masyarakat dan perkembangannya dalam tahapan kebudayaan. Menurutnya bahwa ilmu dan pendidikan tidak lain merupakan gejala sosial yang menjadi ciri khas jenis insani.
                        Dari pemikiran Ibnu Khaldun di atas, maka ide pokok pemikiran aliran Pragmatis antara lain:
a.       Manusia pada dasarnya tidak tahu, namun ia menjadi tahu karena proses belajar.
b.      Akal merupakan sumber otonom ilmu pengetahuan.
c.       Keseimbangan antara pengetahuan duniawi dan ukhrawi.
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Tiga aliran utama filsafat pendidikan Islam yang telah dibahas di atas, memiliki pendapat-pendapat yang berbeda antara satu dengan yang lain. Aliran yang pertama yaitu aliran Konservatif (al-Muhafidz). Mereka memaknai ilmu dengan pengertian sempit, yaitu hanya mencakup ilmu-ilmu yang bersifat keagamaan.
Sangat berbeda dengan aliran Konservatif ini, kalangan yang menamakan diri mereka Ikhwan al-Shafa, menganggap sema disiplin ilmu adalah penting. Mereka lebih luwes dalam merumuskan ilmu pengetahuan, dan indera adalah sumber utama ilmu pengetahuan. Kelompok Ikhwan dan tokoh-tokoh yang sealiran dengannya digolongan ke dalam aliran yang ke-dua yaitu aliran Religius-Rasional (al-Diniy al-‘Aqlaniy).
Aliran yang ke-tiga yaitu aliran Pragmatis (al-Dzarai’iy). Tokoh aliran ini adalah Ibnu Khaldun. Menurutnya, pendidikan bukan hanya bertujuan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan akan tetapi juga untuk mendapatkan keahlian duniawi dan ukhrowi, keduanya harus memberikan keuntungan.
DAFTAR PUSTAKA
Anshari, Endang Saifuddin. 1987. Ilmu Filsafat dan Agama. Surabaya: PT. Bina Ilmu
Ramayulis dkk. 2011. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia
Bakhtiar, Amsal. 1999. Filsafat Agama. Jakarta: Logos Wacana Ilmu
Basri, Hasan. 2009.  Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia
Nizar, Samsul. 2002. Filsafat Pendidikan Islam: Pendidikan Historis, Teoritis dan Praktis. Jakarta: Ciputat Press
Ridla, Muhammad Jawwad. 2002. Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam: Perspektif Sosiologis-Filosofis. Terj.Mahmud Arif. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar