A. Latar Belakang
Para ahli pendidikan baik Islam dan Barat umumnya sependapat bahwa manusia itu tersusun dengan kombinasi badan dan jiwa. Membimbing dan mengarahkan pertumbuhan badan dan perkembangan jiwa manusia terproses melalui pendidikan. Karena itulah manusia disebut sebagai homo educandum (makhluk yang dapat didik) dan homo education (makhluk pendidik). Dari paradigma ini, maka eksistensi manusia adalah sebagai makhluk pedagogik, yakni; sebuah makhluk Tuhan yang sejak diciptakannya telah membawa potensi untuk dapat didik dan dapat mendidik.
Para ahli pendidikan baik Islam dan Barat umumnya sependapat bahwa manusia itu tersusun dengan kombinasi badan dan jiwa. Membimbing dan mengarahkan pertumbuhan badan dan perkembangan jiwa manusia terproses melalui pendidikan. Karena itulah manusia disebut sebagai homo educandum (makhluk yang dapat didik) dan homo education (makhluk pendidik). Dari paradigma ini, maka eksistensi manusia adalah sebagai makhluk pedagogik, yakni; sebuah makhluk Tuhan yang sejak diciptakannya telah membawa potensi untuk dapat didik dan dapat mendidik.
Para ahli pendidikan Islam dan Barat telah banyak menjelaskan tentang
eksistensi manusia sebagai makhluk pedagogik, namun masalah tersebut
masih tetap urgen dan signifikan untuk diperbincangkan.
B. Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam eksistensi manusia sebagai makhluk pedagogik memungkinkan perkembangan fitrahnya sesuai dengan jalur dan atau lingkungan pendidikan yang dihadapinya. Jalur pendidikan yang dimaksud di sini adalah pendidikan formal di lingkungan sekolah; pendidikan non formal di lingkungan masyarakat; dan pendidikan informal di lingkungan rumah tangga. Ketiga jalur pendidikan ini, disebut dengan tripusat pendidikan.
Dalam pandangan Islam eksistensi manusia sebagai makhluk pedagogik memungkinkan perkembangan fitrahnya sesuai dengan jalur dan atau lingkungan pendidikan yang dihadapinya. Jalur pendidikan yang dimaksud di sini adalah pendidikan formal di lingkungan sekolah; pendidikan non formal di lingkungan masyarakat; dan pendidikan informal di lingkungan rumah tangga. Ketiga jalur pendidikan ini, disebut dengan tripusat pendidikan.
Ketika fitrah tersebut “dipoles”, maka yang pertama dan paling utama
menentukan adalah jalur pendidikan informal. Dikatakan demikian karena
lingkungan rumah tangga merupakan tempat pertama seseorang mendapat
pendidikan. Atau dengan kata lain, sejak pertama sang anak lahir di
dunia ini, kedua orang tuanyalah yang paling awal memberikan pengaruh.
Ini berarti bahwa pertumbuhan dan perkembangan fitrah dimulai dari
pendidikan informal, di mana kedua orang tua bertindak sebagai pendidik
secara dwitunggal. Hal ini berdasar pada hadis riwayat Abu Hurairah
yakni:
عن ابي هريرة رضي الله عنه قال : قال النبي صلى الله عليه وسلم : كل مولد يولد على الفطرة فابواه يهودانه او ينصرانه او يمحسانه
Artinya:
"Dari Abi Hurairah ra, bahwa Nabi saw bersabda: setiap anak yang
dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tualah yang menjadikan ia
Yahudi, Nasrani atau Majusi’.
Konteks hadis tersebut relevan dengan QS. al-Rum (30): 30 sebagaimana
dikutip terdahulu, yang sama-sama membicarakan tentang fitrah keimanan
sebagai petunjuk bagi orang tua agar lebih eksis mengarahkan sikap
keberagamaan setiap anak secara bijaksana. Berdasarkan hal ini, maka
Islam memandang bahwa pertumbuhan dan perkembangan fithrah manusia
sebagai makhluk pedagogik, sangat besar dipengaruhi oleh lingkungan
keluarga. Sebab, di lingkungan inilah anak menerima sejumlah nilai dan
norma yang ditanamkan sejak awal kepadanya. Kaitannya dengan itu,
Mappanganro menyatakan bahwa pada masa-masa tersebut keimanan anak belum
merupakan suatu keyakinan sebagai hasil pemikiran yang obyektif, tetapi
lebih merupakan bagian dari kehidupan alam perasaan yang berhubungan
erat dengan kebutuhan jiwanya akan kasih sayang, rasa aman dan
kenikmatan jasmaniah. Peribadatan anak pada masa ini masih merupakan
tiruan dan kebiasaan yang kurang dihayati.
Berdasarkan hasil penelitian di atas, mengindikasikan bahwa pertumbuhan
dan atau perkembangan fitrah manusia sebagai makhluk pedagogik, tetap
dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Selanjutnya, agar fitrah tersebut
bertumbuh dan berkembangan sesuai dengan konsep ajaran Islam, maka umat
Islam dituntut untuk menjaga keimanannya dan lalu meningkatkannya
melalui proses kependidikan Islam. Pendidikan Islam berarti pembentukan
pribadi muslim. Isi pribadi muslim itu adalah pengamalan sepenuhnya
ajaran Allah dan Rasul-Nya. Membina pribadi muslim adalah wajib, dan
karena pribadi muslim tidak mungkin terwujud kecuali dengan pendidikan,
maka pendidikan itupun menjadi wajib dalam pandangan Islam. Dalam kaidah
ushul fikih dikatakan mālā yatimmu syaiun illā bihī fahuwa wājibun “sesuatu yang tidak sempurna perbuatan perbuatan wajib kecuali dengannya, maka sesuatu adalah wajib”.
C. Pandangan Barat
Dalam al Quran dijelaskan secara rinci dan teliti bahwa manusia tercipta dari debu dan tanah (materi) kemudian ditiupkan ruh Ilahi (immateri), menggambarkan bahwa hakikat penciptaan manusia dan kehidupan manusia sangat sempurna dengan bergabungnya dua unsur, yakni jasmani dan rohani.
Dalam al Quran dijelaskan secara rinci dan teliti bahwa manusia tercipta dari debu dan tanah (materi) kemudian ditiupkan ruh Ilahi (immateri), menggambarkan bahwa hakikat penciptaan manusia dan kehidupan manusia sangat sempurna dengan bergabungnya dua unsur, yakni jasmani dan rohani.
Namun, dalam pandangan Barat tidak ditemukan secara rinci dan teliti
mengenai hakikat penciptaan manusia itu sendiri. Bahkan, di kalangan
mereka masih banyak menganut teori Darwin yang menganggap bahwa manusia
itu tercipta melalui proses evolusi yang panjang (dari monyet). Para
penganut teori Darwin ini, menempatkan manusia sejajar dengan binatang
dan menerangkan terjadinya manusia atau hakikat penciptaan manusia dari
sebab-sebab mekanis.
Masih terkait dengan pandangan Barat tentang hakekat manusia, oleh Azhar
Arsyad menyatakan bahwa ada sekian pakar (ahli pendidikan Barat)
berbicara tentang manusia yang hanya menggambarkan satu atau dua aspek
tentang manusia. Sebagai contoh, mereka menggambarkan bahwa “manusia
adalah binatang cerdas yang menyusui”. Lebih lanjut Azhar Arsyad
berpendapat bahwa misal ini tidak menggambarkan manusia secara utuh.
Apabila ditinjau dari segi biologis semata-mata, manusia itu adalah
sebangsa binatang, karena ia menyusui juga. Binatang punya tulang rusuk
dan manusia juga demikian. Tetapi, dalam aspek fisiologis tidaklah sama
antara manusia dengan binatang, sebab manusia adalah makhluk yang
berakal sementara binatang tidak.
Paham tentang manusia sebagai makhluk biologis, sampai-sampai
menimbulkan suatu studi yang disebut biopaedagogik atau educational
biologi yang dilakukan oleh ahli-ahli paedagogik dan psikologi. Demikian
besarnya paham biologisme ini, sehingga mereka berpendapat bahwa ada
kejahatan dan problem anak nakal adalah karena heriditas
(keturunan biologis). Demikian juga seorang ahli psikologi dari Barat
yang bernama Lombrosso menentukan ciciri yang karakteristik, bagi
penjahat-penjahat tertentu.
Salah satu teori dalam ilmu psikologi pendidikan adalah tentang “phisiognomi”.
Tokoh utama yang menganut ajaran phisiognomi adalah Lombrosso. Dengan
berpegang pada teori phisiognomi tersebut, maka Lombrosso percaya bahwa
sifat-sifat orang sudah terberi sejak lahir dan tidak akan berubah-ubah
lagi dalam hidupnya. Demikian pula halnya dengan para penjahat, mereka
sudah mendapat bakat-bakat jahatnya sejak lahir dan bakat-bakat ini
dicerminkan pada wajah seseorang.
Lebih lanjut Lombrosso berpendapat bahwa pembawaan manusia sejak
lahirnya disebut dapat pula disebut dengan teori delinquento nato, yakni
potensi atau bakat yang berpengaruh pada wajah dan potongan tubuh bagi
orang bersangkutan. Karena itu Lombrosso dengan teorinya ini, ia
berpendapat bahwa untuk mengatakan seorang itu penjahat atau bukan
penjahat dapat dilihat dari wajahnya dan potongan tubuhnya.
Jika mengikuti pendapat Lombrosso, maka cukup dengan mempelajari bentuk
wajah seseorang atau cukup dengan memperhatikan postur tubuhnya, akan
dapat ditebak bahwa orang tersebut adalah jahat atau tidak jahat. Dengan
kata lain, berdasarkan raut muka dan bentuk fisiologi (badan) tertentu
Lombrosso menggolongkan manusia dalam dua tipe, yakni tipe penjahat dan
tipe bukan penjahat.
Rumus yang digunakan untuk mengetahui kepribadian seseorang dengan
memperhatikan raut-muka, adalah mengukur bentuk tengkorak kepala (cephanic index). Dalam hal ini, indeks tengkorak kepala diperoleh dengan cara menghitung perbandingan (ratio)
antara panjang dan lebar tengkorak, atau juga menambahkan jarak antara
atap tengkorak sampai bagian dasar dari tengkorak. Dengan cara ini
diperoleh tiga tipe tengkorak, yaitu;
1. Dolicocephalic (kepala panjang)
2. Brachycephalic (kepala bulat)
3. Mesocephalic (kepala yang berbentuk antara panjang dan bulat).
1. Dolicocephalic (kepala panjang)
2. Brachycephalic (kepala bulat)
3. Mesocephalic (kepala yang berbentuk antara panjang dan bulat).
Tiap tipe bentuk kepala atau tengkorak itu menunjukkan adanya
sifat-sifat tertentu atau ciri-ciri kepribadian tertentu yang merupakan
pembawa rasil dan tidak dapat diubah-ubah lagi. Paham ini, erat sekali
hubungannya dengan paham rasialisasi, yaitu bahwa tiap-tiap ras sudah
punya sifat-sifat dan ciri kepribadian sendiri yang tidak berubah-ubah
lagi.
Dalam pandangan penulis bahwa perbedaan tipe-tipe di atas, baik dari
sisi raut muka dan postur tubuh seseorang kadang nyata kelihatan dan
kadang kadang tidak. Dengan kata lain bahwa kepribadian, karakter, dan
sifat manusia tidak selamanya harus berpedoman pada teori phisiagnomi sebagaimana yang dianut oleh Lombrosso.
Bagi penulis, masalah kepribadian, karakter, dan sifat manusia, bisa
juga dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman dan pengaruh dari
lingkungan. Jadi, lingkungan di mana orang itu hidup adalah faktor
terpenting yang membentuk kepribadian tersebut. Pendapat penulis ini,
merujuk pada pandangan Islam yang menjunjung tinggi kefitrahan manusia
sebagai mana dalam QS. al-Rum (30): 30 dan hadits riwayat Abu Hurairah
yang telah dikutip terdahulu
Bila kembali ditelusuri eksistensi manusia dengan melihat faktor heriditas
(keturunan) yang bersumber dari orang tua, sebenarnya Islam juga
mengakui hal itu, tetapi ia berimplikasi pada kependidikan yang
berkonotasi kepada paham nativisme dan penekanannya tetap
menjadikan fitrah sebagai potensi dasar beragama “dinulqayyim” yang
tidak dapat diubah. Maksudnya bahwa sekali agama Islam itu dianut
berdasarkan heriditas, maka fitrah keagamaannya tidak akan
mengalami perubahan. Tetapi, bila fitrah dalam arti potensi keberagamaan
(melaksanakan ajaran agama) dijadikan sebagai tolak ukur, maka pada
gilirannya tingkat keberagamaan itu senantiasa bertumbuh dan berkembang
bilamana “dipoles” melalui proses pendidikan. Sebenarnya, paham
nativisme ini, juga berasal dari pandangan Lombrosso, dan ahli pikir
Barat bernama Schopenheuer. Namun pandangan Lombrosso dan Schopenheuer
mengenai manusia sebagai makhluk pedagogik, tidak sama dengan pandangan
Islam.
Pandangan Barat yang diwakili oleh Lombrosso dan Schopenheuer,
menyatakan bahwa proses kependidikan sebagai upaya untuk mempengaruhi
jiwa anak didik tidak berdaya merubahnya. Sedangkan dalam pandangan
Islam adalah bahwa proses kependidikan dapat saja memengaruhi jiwa anak.
Perlu ditegaskan di sini, bahwa tidak semua ahli pendidikan Barat
sependapat dengan Lombrosso dan Schopenheuer, mengenai konsep manusia
sebagai makhluk pedagogik. John Locke (1632-1704) misalnya, menerangkan
hakekat manusia dengan menekankan pembahasan tentang akal sebagai gudang
dan pengembang pengetahuan. Menurut John Locke, akan mempunyai
kekuatan-kekuatan serta materiil untuk melatih kekuatan-kekuatan itu.
Kelihatannya pandangan John Locke ini, adalah netral. Dikatakan demikian
karena secara subtansial John Locke memandang manusia tidak dilahirkan
menjadi baik atau buruk, tetapi tergantung pada kekuatan akal menerima
pengaruh dari luar (lingkungan).
Dalam psikologi pendidikan, pandangan John Locke tersebut dikategorikan
sebagai paham behaviorisme, yang bersumber dari sarjana psikologi dan
pendidikan Amerika Serikat. Hal senada juga dikemukakan oleh Skinner
bahwa lingkungan sekitar menentukan perkembangan hidup seseorang, namun
ia sendiri juga dapat merubah lingkungan itu.
Dengan kembali menyimak pandangan John Locke dan Skinner, maka dapat
dipahami bahwa jiwa anak sejak lahir berada dalam keadaan suci bersih
bagaikan lilin (tabularasa) yang secara pasif menerima pengaruh dari
lingkungan eksternal. Jadi, dapat dirumuskan bahwa pandangan Barat yang
diwakili oleh John Locke dan Skinner, sesungguhnya sejalan dengan
pandangan Islam bahwa manusia pada hakekatnya dapat bertumbuh dan
berkembang pengetahuannya melalui proses pendidikan.
D. Penutup
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hakekat penciptaan manusia dalam perspektif Islam dengan merujuk pada nash Alquran, selalu bertitiktolak pada term klahaqa (menciptakan) dan atau ja’ala (menjadikan). Kedua term ini, mengimformasikan bahwa manusia itu tercipta atas dua unsur yakni materi dan immateri.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hakekat penciptaan manusia dalam perspektif Islam dengan merujuk pada nash Alquran, selalu bertitiktolak pada term klahaqa (menciptakan) dan atau ja’ala (menjadikan). Kedua term ini, mengimformasikan bahwa manusia itu tercipta atas dua unsur yakni materi dan immateri.
Kedua unsur yang disebutkan di atas, dapat tumbuh dan berkembang melalui
proses pendidikan. Dengan demikian, manusia dapat disebut sebagai homo educandum (makhluk yang dapat didik) dan homo education
(makhluk pendidik). Dari paradigma ini, menyebabkan keeksistensian
manusia sejak kelahirannya, atau dengan kata eksistensi manusia secara
fithrawi disebut sebagai makhluk pedagogik, yakni; makhluk Tuhan yang
sejak diciptakannya telah membawa potensi untuk dapat didik dan dapat
mendidik.
Dalam pandangan Islam, fitrah manusia adalah suatu potensi keagamaan
yang terbawa sejak lahir dan potensi tersebut dapat bertumbuh dan
berkembang. Tingkat pertumbuhan dan perkembangannya, seiring dengan
proses pedagogis yang mengintarinya dengan melibatkan pendidikan
informal, pendidikan formal, dan pendidikan non formal. Sedangkan dalam
pandangan Barat, ditemukan dua kategori. Pertama, pandangan dengan paham
nativisme yang menganggap bahwa fitrah manusia tidak dapat diubah
melalui proses pendidikan. Kedua, pandangan dengan paham behaviorisme, yang menganggap bahwa fitrah manusia memungkinkan dapat berubah melalui proses pendidikan.
Dengan memperbandingkan dan mempersandingkan pandangan Islam dan Barat
tentang kedudukan manusia sebagai makhluk pedagogis, bermuara pada suatu
implikasi bahwa pandangan Islamlah lebih sempurna. Alasannya,
kefitrahan manusia menurut Islam adalah dinamis, sehingga tidak saja
terbangun dalam paradigma behaviorisme, tetapi ia terbangun dalam paradigma empirisme.
Kepustakaan:
Ahmadi, Abu. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 1991.
Anshari, H. Endang Saifuddin. Ilmu Filsafat dan Agama. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam; Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. Jakarta: Bumi Aksara, 1993.
Benton, William. Encyclopedia Britannica, vol. 14. Chicago; Lighting to Maximilian, t.th.
Gazalba, Sidi. Ilmu Filsafat dan Islam tentang Manusia. Jakarta: Bulan Bintang, 1985.
Mappanganro, Masa Kanak-Kanak dan Perkembangan Rasa Keagamaan dalam “Warta Alauddin” Tahun XII No. 66. Ujungpandang: IAIN Alauddin, 1993.
Sarwono, Sarlito Wirawan. Pengantar Umum Psikologi. Jakarta: Bulan Bintang, 1982.
Sarwono, Sarlito Wirawan. Berkenalan dengan Aliran-aliran dan Tokoh-Tokoh Psikologi. Jakarta: Bulan Bintang, 1978.
Soemanto, Wasty. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 1998.
Tim Redaksi Fokusmedia. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional; nomor 20 tahun 2003. Bandung: Fokusmedia, 2003.
Ahmadi, Abu. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 1991.
Anshari, H. Endang Saifuddin. Ilmu Filsafat dan Agama. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam; Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. Jakarta: Bumi Aksara, 1993.
Benton, William. Encyclopedia Britannica, vol. 14. Chicago; Lighting to Maximilian, t.th.
Gazalba, Sidi. Ilmu Filsafat dan Islam tentang Manusia. Jakarta: Bulan Bintang, 1985.
Mappanganro, Masa Kanak-Kanak dan Perkembangan Rasa Keagamaan dalam “Warta Alauddin” Tahun XII No. 66. Ujungpandang: IAIN Alauddin, 1993.
Sarwono, Sarlito Wirawan. Pengantar Umum Psikologi. Jakarta: Bulan Bintang, 1982.
Sarwono, Sarlito Wirawan. Berkenalan dengan Aliran-aliran dan Tokoh-Tokoh Psikologi. Jakarta: Bulan Bintang, 1978.
Soemanto, Wasty. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta, 1998.
Tim Redaksi Fokusmedia. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional; nomor 20 tahun 2003. Bandung: Fokusmedia, 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar