Sebagai manajer yang memimpin institusi, kepala sekolah memiliki sejumlah tugas yang harus dilakukannya dalam mengelola sekolah. Tugas kepala sekolah dalam mengelola sekolah menurut Departemen Pendidikan (1999: 4) terdiri dari empat tahapan yaitu: 1) perencanaan (planning), 2) mengorganisasikan (organizing), 3) penggerakan (actuating), 4) pengawasan (controlling). Dalam tahap perencanaan kepala sekolah merencanakan kegiatan apa saja yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam tahap pengorganisasian, kepala sekolah menetapkan dan memfungsikan organisasi yang melaksanakan kegiatan tersebut. Pada tahap penggerakan, kepala sekolah menggerakan seluruh orang yang terkait untuk secara bersama-sama melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas masing-masing. Pada tahap pengawasan, kepala sekolah mengendalikan dan melakukan supervisi kegiatan tersebut, sehingga dapat mencapai sasaran secara efektif dan efisien.
Memperhatikan ketentuan Departemen pendidikan di atas dan konsep manajerial, dapat dinyatakan bahwa tugas kepala sekolah sebagai pengelola sekolah adalah: Pertama, proses penyusunan rencana mencakup: 1) mengkaji kebijakan yang relevan, 2) menganalisa kondisi sekolah 3) merumuskan tujuan, 4) mengumpulkan data informasi yang terkait, 5) menganalisis data dan informasi, 6) merumuskan alternatif program, 7) menetapkan langkah-langkah kegiatan pelaksanaan. Kedua, untuk melaksanakan program atau kegiatan sekolah yang telah disusun diperlukan orang atau tenaga. Orang tersebut harus diorganisasikan agar dapat bekerja secara efektif dan efisien. Dengan demikian, mengorganisasikan berarti melengkapi program yang telah disusun dengan susunan organisasi pelaksanaannya. Dalam organisasi, setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya. Empat kata kunci (apa, oleh, siapa, kapan dan apa targetnya) itu harus tergambar dengan jelas dalam pengorganisasian. Dalam pengorgani-sasian sekolah, kepala sekolah harus mengetahui kemampuan dan karakteristik guru dan staff lainnya sehingga dapat menempatkan mereka pada posisi atau tugas yang sesuai. Harus diketahui pula tugas apa yang sedang dikerjakan, sehingga tidak terjadi beban tugas yang berlebihan (overloaded). Jika pelaku kegiatan terdiri dari lebih satu orang, harus jelas siapa penanggung jawabnya. Suatu program biasanya terdiri dari beberapa bagian yang mungkin sekali dikerjakan oleh orang yang berbeda, maka dalam pengorganisasian harus jelas bagaimana hubungan antar bagian tersebut dan siapa yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan.
Ketiga, setelah organisasi pelaksana tersusun, maka tugas kepala sekolah adalah menggerakan orang-orang dalam organisasi sekolah tersebut untuk bekerja secara optimal. Salah satu cara menggerakan guru dan staf lain adalah dengan menerapkan prinsip motivasi. Artinya, kepala sekolah merangsang agar guru dan staf lain termotivasi untuk mengerjakan tugas.
Keempat, agar berhasil baik dalam melaksanakan pengawasan/ supervisi, kepala sekolah harus melaksanakan prinsip dasar supervisi, yaitu: 1) pengawasan bersifat membimbing dan membantu mengatasi kesulitan dan bukan mencari kesalahan, 2) bantuan dan bimbingan diberikan secara tidak langsung. Artinya, diupayakan agar yang bersangkutan merasa mampu mengatasi sendiri, sedangkan kepala sekolah hanya membantu, 3) balikan atau saran perlu segera diberikan, 4) pengawasan dilakukan secara periodik, 5) pengawasan dilaksanakan dalam suasana kemitraan.
Deskripsi tugas kepala sekolah menurut Pidarta (1999:229) sebagai berikut: 1) membantu para guru lebih memahami peranan sekolah dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial, 2) mengkreasikan kondisi yang memungkinkan para personalia, para siswa, dan anggota masyarakat berpartisipasi secara maksimum memajukan pendidikan, 3) berinisiatif menyelesaikan masalah yang mengganggu program pendidikan, 4) merekrut dan menyeleksi personalia pendidikan yang dapat memajukan kreativitas, terbuka, mampu memecahkan masalah, dan akuntabel terhadap program pendidikan, 5) mengarahkan personalia untuk menerima dan menunjukkan performanya secara maksimal dalam pengembangan kebijakan dan implementasi, 6) menciptakan interasi yang erat antara sekolah, para siswa, dan orang tua siswa, 7) mengusahakan pemakaian personalia, waktu dan ruang secara fleksibel dan beragam, 8) melibatkan semua siswa dalam semua kegiatan sekolah dan, 9) mengadakan relasi dengan semua sekolah dan tokoh masyarakat sekitar sekolah. Agar Kepala Sekolah dapat bertindak sebagai pemimpin yang efektif ia perlu mengidentifikasi kriteria yang menjadi dasar kehidupan yang berbeda-beda di antara siswa, para personalia pendidikan dan masyarakat.
Seorang pimpinan selayaknya mempunyai kemampuan manajerial yang mencakup berbagai aktivitas, terdiri dari perencanaan (planning), pengor-ganisasian (organizing), kepemimpinan (leadership), penilaian (evaluating), pembinaan (supervising). Fungsi perencanaan antara lain penentuan tujuan atau kerangka tindakan yang diperlukan untuk pencapaian tujuan tertentu. Hal ini dilakukan berdasarkan kondisi obyektif kekuatan dan kelemahan organisasi, menentukan kesempatan dan ancaman, menentukan strategi, kebijakan, taktik, kiat dan program. Fungsi pengorganisasian meliputi penentuan fungsi, hubungan dan struktur. Fungsi dalam konteks ini merupakan tugas yang di bagi kedalam fungsi garis, staf dan fungsional. Hubungan terdiri atas tanggung jawab dan wewenang, sedangkan strukturnya dapat horizontal maupun vertikal. Fungsi pemimpin adalah bagaimana kegiatan manajerial dapat mengarahkan dan mempengaruhi semua potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk kepentingan organisasi, sedangkan fungsi pengawasan meliputi penentuan standar, supervisi, dan mengukur kompetensi yang menyakinkan bahwa tujuan organisasi akan tercapai.
Melalui sintesis dari berbagai pandangan di atas, dapat dikemukakan bahwa dimaksud dengan kemampuan manajerial adalah kemampuan dalam memimpin dan mengelola sumber daya secara efisien dan efektif. Kemampuan manajerial kepala sekolah mencakup: 1) kemampuan menyusun program sekolah (planning), 2) kemampuan mengorganisir kegiatan sekolah (organizing), 3) kemampuan mengimplementasikan program sekolah dengan menggerakan staf, guru, dan sumber daya sekolah (actuating), serta 4) kemampuan mengadakan pengawasan (controlling).
Memperhatikan ketentuan Departemen pendidikan di atas dan konsep manajerial, dapat dinyatakan bahwa tugas kepala sekolah sebagai pengelola sekolah adalah: Pertama, proses penyusunan rencana mencakup: 1) mengkaji kebijakan yang relevan, 2) menganalisa kondisi sekolah 3) merumuskan tujuan, 4) mengumpulkan data informasi yang terkait, 5) menganalisis data dan informasi, 6) merumuskan alternatif program, 7) menetapkan langkah-langkah kegiatan pelaksanaan. Kedua, untuk melaksanakan program atau kegiatan sekolah yang telah disusun diperlukan orang atau tenaga. Orang tersebut harus diorganisasikan agar dapat bekerja secara efektif dan efisien. Dengan demikian, mengorganisasikan berarti melengkapi program yang telah disusun dengan susunan organisasi pelaksanaannya. Dalam organisasi, setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya. Empat kata kunci (apa, oleh, siapa, kapan dan apa targetnya) itu harus tergambar dengan jelas dalam pengorganisasian. Dalam pengorgani-sasian sekolah, kepala sekolah harus mengetahui kemampuan dan karakteristik guru dan staff lainnya sehingga dapat menempatkan mereka pada posisi atau tugas yang sesuai. Harus diketahui pula tugas apa yang sedang dikerjakan, sehingga tidak terjadi beban tugas yang berlebihan (overloaded). Jika pelaku kegiatan terdiri dari lebih satu orang, harus jelas siapa penanggung jawabnya. Suatu program biasanya terdiri dari beberapa bagian yang mungkin sekali dikerjakan oleh orang yang berbeda, maka dalam pengorganisasian harus jelas bagaimana hubungan antar bagian tersebut dan siapa yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan.
Ketiga, setelah organisasi pelaksana tersusun, maka tugas kepala sekolah adalah menggerakan orang-orang dalam organisasi sekolah tersebut untuk bekerja secara optimal. Salah satu cara menggerakan guru dan staf lain adalah dengan menerapkan prinsip motivasi. Artinya, kepala sekolah merangsang agar guru dan staf lain termotivasi untuk mengerjakan tugas.
Keempat, agar berhasil baik dalam melaksanakan pengawasan/ supervisi, kepala sekolah harus melaksanakan prinsip dasar supervisi, yaitu: 1) pengawasan bersifat membimbing dan membantu mengatasi kesulitan dan bukan mencari kesalahan, 2) bantuan dan bimbingan diberikan secara tidak langsung. Artinya, diupayakan agar yang bersangkutan merasa mampu mengatasi sendiri, sedangkan kepala sekolah hanya membantu, 3) balikan atau saran perlu segera diberikan, 4) pengawasan dilakukan secara periodik, 5) pengawasan dilaksanakan dalam suasana kemitraan.
Deskripsi tugas kepala sekolah menurut Pidarta (1999:229) sebagai berikut: 1) membantu para guru lebih memahami peranan sekolah dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial, 2) mengkreasikan kondisi yang memungkinkan para personalia, para siswa, dan anggota masyarakat berpartisipasi secara maksimum memajukan pendidikan, 3) berinisiatif menyelesaikan masalah yang mengganggu program pendidikan, 4) merekrut dan menyeleksi personalia pendidikan yang dapat memajukan kreativitas, terbuka, mampu memecahkan masalah, dan akuntabel terhadap program pendidikan, 5) mengarahkan personalia untuk menerima dan menunjukkan performanya secara maksimal dalam pengembangan kebijakan dan implementasi, 6) menciptakan interasi yang erat antara sekolah, para siswa, dan orang tua siswa, 7) mengusahakan pemakaian personalia, waktu dan ruang secara fleksibel dan beragam, 8) melibatkan semua siswa dalam semua kegiatan sekolah dan, 9) mengadakan relasi dengan semua sekolah dan tokoh masyarakat sekitar sekolah. Agar Kepala Sekolah dapat bertindak sebagai pemimpin yang efektif ia perlu mengidentifikasi kriteria yang menjadi dasar kehidupan yang berbeda-beda di antara siswa, para personalia pendidikan dan masyarakat.
Seorang pimpinan selayaknya mempunyai kemampuan manajerial yang mencakup berbagai aktivitas, terdiri dari perencanaan (planning), pengor-ganisasian (organizing), kepemimpinan (leadership), penilaian (evaluating), pembinaan (supervising). Fungsi perencanaan antara lain penentuan tujuan atau kerangka tindakan yang diperlukan untuk pencapaian tujuan tertentu. Hal ini dilakukan berdasarkan kondisi obyektif kekuatan dan kelemahan organisasi, menentukan kesempatan dan ancaman, menentukan strategi, kebijakan, taktik, kiat dan program. Fungsi pengorganisasian meliputi penentuan fungsi, hubungan dan struktur. Fungsi dalam konteks ini merupakan tugas yang di bagi kedalam fungsi garis, staf dan fungsional. Hubungan terdiri atas tanggung jawab dan wewenang, sedangkan strukturnya dapat horizontal maupun vertikal. Fungsi pemimpin adalah bagaimana kegiatan manajerial dapat mengarahkan dan mempengaruhi semua potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk kepentingan organisasi, sedangkan fungsi pengawasan meliputi penentuan standar, supervisi, dan mengukur kompetensi yang menyakinkan bahwa tujuan organisasi akan tercapai.
Melalui sintesis dari berbagai pandangan di atas, dapat dikemukakan bahwa dimaksud dengan kemampuan manajerial adalah kemampuan dalam memimpin dan mengelola sumber daya secara efisien dan efektif. Kemampuan manajerial kepala sekolah mencakup: 1) kemampuan menyusun program sekolah (planning), 2) kemampuan mengorganisir kegiatan sekolah (organizing), 3) kemampuan mengimplementasikan program sekolah dengan menggerakan staf, guru, dan sumber daya sekolah (actuating), serta 4) kemampuan mengadakan pengawasan (controlling).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar